INFO PRIMBON
-->

Selasa, 15 November 2022

Bawaslu Kota Solok Laksanakan Sosialisasi Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Ini Kata Ketua Bawaslu Triati, S.Pd

Solok, Sumbar, INFONEWS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, menggelar acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, bagi Panwascam se-Kota Solok dan  masyarakat setempat. Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kota Solok menghadirkan dua narasumber, yakni Kapoles Solok AKBP Ahmad Fadilan, Kota, Ketua Kejaksaan Negri Solok diwakili kasi pidum Edo. Dipandu lansung oleh Budi Santosa narasumber internal para Komisioner Bawaslu Kota Solok.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati. Selasa (15/11) bertempat di Taufina Hitel Kota Solok. Bersama Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rafiqul Amien, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Agustin Melta, serta komisioner Budi Santosa.

Tampak hadir Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, Kasat Intelkam, Kasat Serse, Pasi pidum kajari Solok, Pasi Intel Kodim 03/09 Solok,  Perwakilan Kejaksaan Negeri Solok, Ketua KPU Kota Solok, perwakilan dari beberapa OPD terkait di lingkup Pemko Solok, Panwascam se-Kota Solok, dan awak media. 

Sekretaris Bawaslu Kota Solok Agustin Melta dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti berbagai unsur, diantarànya berasal dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, beberapa OPD lingkup Pemko Solok, Panwascam se-Kota Solok, serta wartawan.

Agustin Melta menyatakan, acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan  Penyelenggaraan Pemilu ini dilaksanakan. Adalah dalam rangka mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi tahapan pengawasan pemilu tahun 2024. Terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dimana berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024. 

Untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yaitu tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yaitu tanggal : 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Solok Triati dalam sambutannya berharap agar kegiatan ini bisa menjadi wahana untuk menggali informasi dari para narasumber yang dihadirkan.

Ketua Bawaslu juga mengharapkan partisipasi dan peran serta semua pihak demi suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang. "Baik TNI, Polri, pemerintah daerah, para insan media serta seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Triati menyatakan, dalam pengawasan Pemilu, peran dan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan terlindunginya hak politik warga masyarakat. Serta memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggara. "Serta  mendorong terwujudnya Pemilu sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik serta mencegah terpilihnya calon-calon pemimpin yang korup dan tidak amanah," ujarnya.

Dikatakanya, partisipasi masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan kepedulian warga negara terhadap penyelenggaraan pemilu serta informasi tentang penyelenggaraan pemilu, meningkatkan legitimasi Pemilu dan menjamin Pemilu yang adil dan jujur.

Untuk itu kata Triati, dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok terus berupaya melakukan pencegahan terhadap kemungkinan beberapa indikasi Kerawanan Pemilihan Umum 2024. Antara lain, mencegah terjadinya penyebaran berita bohong (hoax), mencegah terjadinya penyebaran isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), mencegah terjadinya politik uang (money politic). "Serta mencegah terjadinya perbuatan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye, dan mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri," sebutnya.

Dalam agenda sosialisasi ini,  disosialisasikan pada Pelanggaran Pemilu. Karena adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu. Pelanggaran pemilu dapat berasal dari temuan atau laporan.

Menurut Triati, temuan pelanggaran Pemilu merupakan hasil pengawasan aktif dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri (LN), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Selain berdasarkan temuan Bawaslu, laporan pelanggaran pemilu bisa langsung dilaporkan oleh Warga Negara Indonesia.  Yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan/atau Pengawas TPS.

Dan laporan pelanggaran Pemilu disampaikan secara tertulis dan paling sedikit memuat nama dan alamat pelapor, pihak terlapor, waktu, tempat kejadian perkara dan uraian kejadian. "Laporan pelanggaran Pemilu disampaikan paling lama tujuh hari kerja sejak diketahui terjadinya dugaan adanya pelanggaran pemilu," terangnya.

Jenis-jenis pelanggaran Pemilu/Pemilihan Kepala Daerah yang sering terjadi adalah, pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif dan tindak pidana Pemilu serta pelanggaran hukum lain terkait penyelenggaran pemilu/pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam praktiknya pelanggaran yang kerap terjadi adalah ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN)/TNI/Polri.

Dia menyampaikan bahwa suksesnya Pemilu tidak terlepas dari peranan seluruh stakeholder, baik Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah dan Lembaga Legislatif, para Pengusaha, tokoh masyarakat beserta seluruh lapisan masyarakat, dan para insan media.

Terkhusus insan media, menurut Triati, memiliki peran penting dan strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu. Sesuai dengan azas atau prinsip Pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL), terutama dalam mengontrol pelaksanaan Pemilu itu sendiri.

"Karena Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan kehidupan demokrasi.  Serta dalam mewujudkan amanah Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, harus dilaksanakan berdasarkan azas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil," jelasnya.

“Bawaslu Kota Solok mengajak kita semua untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran dalam Pemilu 2024 mendatang di Kota Solok,” imbaunya. (Roni)

Minggu, 06 Maret 2022

PAN Dukung Penundaan Pemilu 2024

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa pihaknya menyetujui usulan Pemilu 2024 ditunda. Alasan dibalik persetujuan PAN karena mereka beranggapan pandemi Covid-19 belum berakhir dan memerlukan perhatian lebih untuk menanganinya. PAN menilai, penundaan Pemilu 2024 akan membawa dampak kepada masa jabatan Presiden Jokowi, yaitu secara otomatis akan diperpanjang hingga masa Pemilu tiba. Keputusan PAN menyetujui usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulfikar Hasan.

"Kami memutuskan setuju pemilu ditunda," kata Zulkifli Hasan, dikutip Terkini.id, Jumat (25/2/2022).

Zulhas, begitu Zulkifli Hasan karib disapa, menjelaskan bahwa banyak faktor yang memang mengharuskan Pemilu 2024 ditunda sementara.  

"Pertama, alasannya itu pandemi yang belum berakhir. Itu memerlukan perhatian kesungguhan keseriusan untuk menangani," kata dia. 

Kemudian, ungkap Zulhas, perekonomian nasional belum membaik karena pertumbuhannya rata-rata masih 3 sampai 3,5 persen. Ditambah lagi, situasi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, usaha-usaha yang belum kembali pulih secara utuh. 

Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Cak Imin mengatakan jika usulannya itu ia sampaikan berdasarkan kondisi pembangunan Indonesia yang saat ini mengalami perkembangan dan tidak boleh terhenti karena Pemilu 2024.

Cak Imin mengatakan jika ia mengusulkan Pemilu ditunda dalm waktu satu atau dua tahun ke depan. Dengan alasan itu, menurutnya momentum pembangunan di Indonesia akan bisa tetap didapatkan. (IN-001)

Selasa, 22 Februari 2022

Hari Ini, Ketua Umum Partai Demokrat Dijadikan Tersangka oleh KPK

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang terseret dugaan suap dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Citeureup, Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Di pengadilan tingkat pertama, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK agar Anas divonis 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Atas putusan ini Anas menyatakan banding.

Pada Februari 2015, majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara atau turun 1 tahun dibandingkan vonis sebelumnya dan denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Namun pada Juni 2015, majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara ditambah kewajiban membayar denda sebesar Rp5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Hakim Agung Krisna Harahap juga menyatakan Anas wajib membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara dan pencabutan hak politik Anas. Anas menyatakan keberatan atas vonis ini.

Kemudian di bulan Juli 2018, Anas mengajukan Peninjauan Kembali dan di September 2020 Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Anas dan Majelis Hakim PK memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Selain kasus yang menjerat Anas Urbaningrum, tanggal 22 Februari juga mencatatkan sejumlah peristiwa penting lainnya, dari tahun ke tahun. Tak sedikit dari peristiwa itu menjadi catatan sejarah penting bagi perjalanan hidup manusia.

Berikut sejumlah peristiwa penting di tanggal 22 Februari:

1732

Presiden Pertama Amerika Serikat George Washington lahir pada 22 Februari 1732. Ia memimpin pasukan Patriot selama Perang Revolusi Amerika dan berhasil mengantarkan mereka menuju pintu kemerdekaan dari Britania Raya.

Ia juga mengepalai Konvensi Konstitusional 1787 yang mendirikan pemerintahan federal yang baru. Berkat kepemimpinannya selama perjuangan untuk memerdekakan Amerika Serikat, ia diberi gelar 'Bapak Bangsa'.

1819

Melalui Perjanjian Adams-Onís, Spanyol menjual Florida ke Amerika Serikat dengan harga lima juta Dolar Amerika.

1944

Perang Dunia II: Kekeliruan bom pesawat Amerika di kota-kota Belanda seperti Nijmegen, Arnhem, Enschede, dan Deventer, menyebabkan 800 mati hanya di Nijmegen saja.

1957

Presiden Pertama Republik Vietnam atau Vietnam Selatan Ngo Dinh selamat dari upaya pembunuhan penembakan oleh komunis Vietkong di Ban Me Thuot pada 22 Februari 1957.

Namun pada 2 November 1963, Ngo Dinh Diem tewas terbunuh dalam kudeta yang dilancarkan Angkatan Darat Vietnam Selatan.

1972

Tentara Republik Irlandia meledakkan sebuah bom mobil di barak Aldershot, menewaskan tujuh orang dan melukai sembilan belas lainnya.

1973

Di tahun 1973 saat perang dingin, Presiden AS Richard Nixon mengunjungi Republik Rakyat Tiongkok. Kedua pimpinan negara itu sepakat untuk mendirikan kantor penghubung atau liaison.

1974

Pada tahun 1974 silam, di tanggal 22 Februari diketahui bahwa seseorang bernama Samuel Byck sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Richard Nixon. Namun percobaan itu gagal.

1974

Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang kedua diselenggarakan di Lahore, Pakistan pada 22 Februari 1974. Dalam acara itu. turut hadir 37 Negara dan 22 Kepala Negara dan Pemerintahaan ikut berpartisipasi. Pertemuan itu juga mengakui kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan yang dideklarasikan pada 26 Maret 1971. (*/IN-001)

Sumber: galamedianews

Sabtu, 15 Januari 2022

Bejat, Can Bibie Rudapaksa Dua Anak Tirinya yang Masih Pelajar SD di Kota Solok

SOLOK - Prediket Darurat Kejahatan Seksual yang disematkan ke Ranah Minang (Sumbar) oleh sejumlah pihak, turut terjadi di Kota Solok. Di daerah yang memiliki jargon Kota Serambi Madinah tersebut, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota menangkap Rahmad Priyandra alias Can Bibie (49 tahun) di Ampang Kualo Kota Solok, Rabu (12/1/2022). Warga asal kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, tersebut diringkus atas dugaan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih berstatus pelajar SD sejak tahun 2018 lalu.

Kejadian itu semakin miris, karena dua pelajar SD tersebut adalah anak kandung dari Almarhum Pariyatin, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan membusuk dalam septic tank, di Jalan Destamar IV, RT 03, RW 06, Kawasan Transad, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Minggu (11/3/2018). Saat itu, pengungkapan kasus yang dipimpin langsung Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH, bersama Wakapolres Kompol Sumintak, SH, Kasat Reskrim AKP Zamri Elfino, S.IK, jasad jasad pariatin ditemukan kondisi kepala remuk dan berlumuran darah. 

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Evi Wansri, menyatakan pelaku diringkus di kawasan Ampang Kualo, Kota Solok, Rabu (12/1/2022) lalu. Menurut Evi Wansri, terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan dari guru korban yang melihat perubahan tingkah laku pada anak didiknya. Korban sering terlihat murung dan berbeda dibanding anak lainnya. Kecurigaan itu terjawab, saat ditanyai oleh gurunya, akhirnya korban mengaku. Hal itu kemudian dilaporkan kepada ibu korban. Awalnya ibu korban Susilawati (44) tidak percaya. Namun, ibu korban kemudian bersedia dilakukan visum terhadap kedua anak. Dan ternyata memang diketahui sang anak sudah menjadi korban rudapaksa.

Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Mapolres Solok Kota. Pelaku akhirnya ditangkap polisi di kawasan Ampang Kualo.

"Pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan perbuatannya sejak 2018. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat istrinya pergi bekerja. Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan hal itu lebih kurang 20 kali sejak 2018 lalu," terang, AKP Evi Wansri.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 81 ayat (3) juncto 76E subsidair 82 ayat (2) jo 76e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/IN-001)

Selasa, 07 Desember 2021

Gembok Sel Bripda Randy Tuai Sorotan, Ini Tanggapan Polri

SURABAYA - Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena mengaborsi kandungan kekasihnya, Novia Widyasari (23), yang tewas menenggak racun. Namun di media sosial (medsos) netizen ramai mengomentari foto gembok di sel Bripda Randy. Polri pun meluruskan hal ini.

Foto Bripda Randy Bagus ditahan di sel Polda Jawa Timur (Jatim) dipersoalkan. Netizen menyoroti gembok yang digantung di jeruji sel. Selain itu, netizen heran kenapa Bripda Randy masih diikat tangannya, padahal sudah ada di dalam sel.

Karena dinilai janggal, ada netizen yang menuding foto dokumentasi penahanan Bripda Randy hanya formalitas belaka.

"Formalitas gak nih dokumentasinya???? @DivHumas_Polri," cuit salah seorang netizen di akun Twitternya.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan foto Bripda Randy ditahan itu bukan formalitas. Dedi mengatakan Polri tegas dan profesional dalam penanganan kasus yang menjerat Bripda Randy.

"Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (6/12/2021).

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan Bripda Randy ditahan di sel Polda Jatim.

"RB dijerat dengan pidana umum dan kode etik. Pasti (dipastikan Randy ditahan)," kata Ramadhan.

Diketahui, Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri.

Bripda Randy Bagus sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS (23), yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim. (*/IN-001)

Sumber: detik.com

Rabu, 12 Mei 2021

Jajaki Kerja Sama, Dubes Austria Kunjungi KPK RI

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Nawawi P & Lili Pintauli S dan Deputi Inda Hadiyana menerima kunjungan Dubes Austria untuk Indonesia H.E. Dr. Johannes Peterlik, di gedung Merah Putih, Senin (10/5/2021). Johannes Peterlik mengungkapkan tujuan pertemuan perkenalan dan silaturahmi. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kunjungan Dubes Johannes, Austria termasuk dalam 20 besar negara dengan CPI terbaik. Sehingga KPK memanfaatkan kunjungan tersebut untuk berdiskusi berharap dapat memberikan perspektif baru & inovasi-inovasi baru bagi KPK & Indonesia.

Selama ini belum ada kerja sama langsung antara KPK & Pemerintah Austria termasuk dengan lembaga antikorupsi Austria, yaitu Bundesamt zur Korruptionsprävention und Korruptionsbekämpfung (Federal Bureau to prevent and to fight corruption) disingkat dengan BAK.

Johannes memenawarkan kerja sama dengan KPK di masa depan. Harapannya, kerja sama tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia & KPK menyambut baik tawaran kerja sama tersebut dan akan mempelajari usulan kerja sama ini. (IN-001)

Minggu, 18 April 2021

Benarkah Setan Dibelenggu Saat Bulan Ramadhan?

JAKARTA - Setan disebut dibelenggu selama bulan suci Ramadan. Apakah benar? Anggapan mengenai dibelenggunya setan selama bulan Ramadan ini datang dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya "Ketika masuk bulan Ramadan maka syaitan-syaitan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup," (HR Bukhari dan Muslim).

Maksud dari hadits tersebut memiliki penjelasan dari berbagai ulama. Salah satunya adalah Abu Hasan Ali bin Khalaf bin Abdul Malik bin Baththal Al-Bakri Al-Qurthubi atau yang dikenal dengan nama Ibnu Baththal.

Penjelasan pertama, hadist tersebut bisa dimaknai secara bahasa bahwa setan memang benar-benar dibelenggu sehingga godaan kepada manusia selama bulan Ramadan pun lebih sedikit dibanding bulan-bulan lainnya.

Makna kedua adalah secara kontekstual, yaitu ketika bulan Ramadan pintu surga dibuka, Allah membuka selapang-lapangnya amal ibadah manusia.

Di sisi lain, pintu neraka ditutup untuk mencegah kemaksiatan dan perbuatan dosa. Allah juga membuka pintu maaf dari segala kesalaha manusia.

Kemudian mengenai dibelenggunya setan, menurut yang dikutip NU ONline dari Ad-Dawudi dan Al-Mahlab, Allah menjaga umat islam dari kemaksiatan dan kecenderungan menuruti bisikan setan.

Dalam pengertian lainnya adalah, setan terbelenggu karena di bulan Ramadan, para pelaku perbuatan maksiat menjadi taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari hawa nafsunya. (*/IN-001)

Kemenpan RB akan Atur Jabatan yang Bisa Diisi Non-PNS

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mengatur jabatan yang bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejumlah posisi tinggi dapat diisi oleh non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK. Jabatan tersebut antara lain Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) utama, JPT madya, dan Jabatan Fungsional (JF).

"Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi, bisa diisi oleh semua jabatan ASN, termasuk jabatan yang memiliki fungsi manajerial di Badan Layanan Umum (BLU)," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam siaran pers.

Posisi JPT utama sendiri sama dengan kepala lembaga pemerintahan non kementerian. Sedangka JPT madya setara dengan jabatan eselon 1.

Namun, terdapat posisi yang tidak dapat diisi oleh ASN non PNS. Setiawan bilang PPPK tidak dapat menduduki jabatan administrator dan JPT Pratama.

"PPPK juga tidak dapat menduduki JPT yang berkedudukan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB)," terang Setiawan.

Terdapat pula sejumlah bidang yang tidak dapat diduduki oleh PPPK. Bidang tersebut antara lain JPT di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri.

Sementara untuk posisi jabatan fungsional terdapat tambahan bidang pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, dan pengelolaan SDA. Selain itu jabatan fungsional juga tidak bisa mengisi jabatan yang memiliki fungsi manajerial di Badan Layanan Umum (BLU). (*/IN-001)

Sumber: kontan.co.id

Senin, 29 Maret 2021

Pasca Bom di Makassar, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

JAKARTA
- Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 bergerak cepat usai peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jajaranya itu menangkap beberapa terduga teroris. Di Makassar, Densus menangkap empat orang yaitu AS, SAS, MR dan AA. 

"Mereka berperan bersama L dan YSM (keduanya pelaku bom bunuh diri) yakni bersama-sama dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara," kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021). 

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Makassar ini, berperan memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana jihad serta membeli bahan-bahan peledak untuk disiapkan bom bunuh diri. 

Bersamaan dengan itu, sambung Listyo Sigit, tim Densus juga bergerak melakukan penggeledahan dan penangkapan di dua wilayah yakni Condet Jakarta Timur dan Bekasi Jawa Barat. Empat terduga teroris diamankan yakni A, AH, AJ dan BS berikut barang bukti bom dan bahan peledak lainnya. 

"Polisi temukan lima bom aktif. Jenis bom sumbu, 5 Toples besar berisi bahan kimia peledak, sulfur, flashfolder dan termometer. Bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak Jumlahnya 4 Kg , kemudian ditemukan bahan peledak lain dengan Jumlah 1,5 Kg," jelas Kapolri. 

Kemudian hasil operasi penangkapan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Densus 88 mengamankan lima terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD). 

"Total lima pelaku telah diamankan, serta terus dikembangkan, dalam waktu dekat dapat diamankan," ungkap Listyo Sigit. 

Untuk itu, Kapolri meminta agar masyarakat di Jakarta,Makassar, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan aktivitas seperti biasa dan tetap tenang jangan panik. Ia memastikan, bahwa jajarannya terus mengejar kelompok-kelompok teroris dan mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri ini. 

"Saya imbau masyarakat tetap tenang, tidak usah panik, terkait masalah teroris merupakan tugas kami untuk mengusut tuntas," tutup Kapolri. (*/IN-001)

Rabu, 15 Januari 2020

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi

PURWOREJO - Sempat viral di media sosial, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat akhirnya digulung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah. Sang raja, Totok Santosa dan permaisuri Fanni Aminadia kini telah diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, kedua pelaku diamankan pada pukul 18.00 WIB sore tadi.

"Mereka terancam melanggar Pasal 14 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana," kata Argo kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2020.



Dalam Pasal 14 UU No 1/1946 menyebut, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang merupakan warga Desa Pogung, Purworejo, Jawa Tengah. Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan sebagai barang bukti berupa KTP, dokumen palsu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

Sebelumnya, keberadaan Keraton Agung Sejagat sempat menggemparkan media sosial tanah air. Keberadaan keraton tersebut, ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya sangat disakralkan.



Pada lokasi tersebut, juga ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, dimana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.

Keraton Agung Sejagat, dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Fanni Aminadia.

Sinuhun Totok mengklaim punya pengikut saat ini mencapai sekitar 450 orang dan punya tugas untuk meneruskan Kerajaan Majapahit yang runtuh pada 1518, sekitar 500 tahun yang lalu.



Sementara itu, Penasihat Keraton Agung Sejagat yang menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun, ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Joyodiningrat mengklaim bahwa perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.



Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat yang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra. (*/IN-001)

Kamis, 01 Agustus 2019

Satgas Yonif MR 411 Kostrad Bantu Persalinan Warga di Tapal Batas


INFONEWS.CO.ID ■  Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif MR 411 Kostrad membantu proses persalinan warga yang melahirkan di Kampung Erambu, Distrik Sotta, Kab. Merauke.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif MR 411 Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han.,  dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Satgas Yonif MR 411 Kostrad Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Rabu (31/7/2019).

Dijelaskan Dansatgas, kejadian bermula pada Selasa 30/7/2019 pukul 14.00 WIT, saat personel Pos Kaliwanggo yang dipimpin oleh Bintara Kesehatan (Bakes) Serka Abdul Wahab melaksanakan aksi sosial pengobatan keliling kerumah-rumah warga di Kampung Erambu dan mendapat laporan dari salah serorang warga tentang adanya salah satu warga  Ibu Helena Madi Owei (29) yang membutuhkan pertolongan karena akan melahirkan.

Mendengar informasi tersebut, Bintara Kesehatan Pos Kaliwanggo Serka Abdul Wahab beserta 4 anggota segera menuju lokasi untuk segera dapat membantu proses persalinan. Saat sampai di lokasi, Ibu Helena Madi Owei segera diberikan pertolongan oleh tim kesehatan Yonif MR 411 Kostrad. “Akhirnya proses persalinan berjalan dengan lancar dan kondisi keduanya (ibu dan bayi) dalam keadaan sehat,’’ imbuh Dansatgas.

Lebih lanjut, lulusan Akmil tahun 2003 ini menerangkan bahwa setelah melahirkan, kedua orang tuanya sepakat memberi nama sang bayi yaitu Pandawa Putri, yang merupakan Seloka nama satuan Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad dan sang bayi yang berjenis kelamin perempuan.

”Apa yang dilakukan Satgas, merupakan implementasi dari komitmen kami sejak awal penugasan, yakni melaksanakan tugas yang berorientasi pada kebermanfaatan diri bagi lingkungan dan masyarakat di perbatasan,” tegas Mayor Inf Rizky Aditya.

Sementara itu, Bapak Werfredo Jumbon ayah dari Pandawa Putri menyampaikan ucapan terima kasihnya atas bantuan persalinan yang telah diberikan oleh Satgas Yonif MR 411 Kostrad dari Pos Kaliwanggo.

“Saya mewakili keluarga, mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak-bapak TNI yang telah membantu persalinan istri saya, dan sebagai rasa bersyukur, kami bersepakat untuk menamai anak kami dengan Pandawa Putri, kami berharap, kelak anak kami dapat menjadi berkat bagi orang lain dan menjadi anak yang berguna bagi agama, bangsa dan negara,” terang Werfredo Jumbon.

■ R-01/Penkostrad

Rabu, 17 Juli 2019

Babinsa Kelurahan Kratonan Hadiri Pembukaan Penilaian Pukesmas Berprestasi


INFONEWS.CO.ID ■ Hari ini, Rabu tanggal 17 Juli 2019, Pukul 07.30 Wib sampai selesai Babinsa Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serka Yudi Widiyanto menghadiri kegiatan pembukaan Penilaian Pukesmas Berprestasi di Aula UPT Pukesmas Kratonan Jln Pringgodani No.34 Kratonan Kelurahan Kratonan kecamatan Serengan, Kota Surakarta.

Untuk mendukung Kegiatan Pembukaan Penilaian Pukesmas Berperstasi Babinsa ikut juga menghadiri dan berpartisipasi dalam kegiatan kegiatan tersebut di UPT Pukesmas Kratonan.

Sambutan dari kepala Dinas kesehatan Surakarta dr.Sri Wahyuningsih mengucapkan selamat  datang kepada tim penilai pukesmas dan tamu undangan, pukesmas Kratonan merupakan salah satu dari tuju pukesmas di wilayah surakarta dan merupakan pukesmas di daerah padat penduduk, tetapi dengan kebersamaan di wilayah maka pukesmas sudah BLUD ( badan layanan Umum Daerah ) dengan posisi pukesmas blud bisah melayani masyarakat dengan  bagus dan maksimal.

Hadir dalam giat tersebut tampak Kepala dinas kesehatan Surakarta dr. Sri Wahyuningsih, Camat Serengan
Islamtini.

Sedangkan yang lainnya tampak juga dari Tim Penilai dr. Dani, kemudian Lurah Kratonan Ibu Diah Widiastuti, Lurah Joyotakan Probo, Kanit Binmas polsek AKP Mariyanto, dan Ketua PKK Kratonan Ibu Sri Murtini.

(Agus)

Sabtu, 01 Juni 2019

Arti Mimpi Badan Istri Bertato


Meski mimpi bagian dari bunganya tidur, toh pada kenyataannya, masih banyak orang yang mempercayai bahwa mimpi mempunyai korelasi bagi kehidupan.

Seperti mimpi tentang badan istri yang bertato. Menurut Primbon Jawa mimpi ini memiliki pesan dan makna tersembunyi dari mimpi yang anda alami tersebut

Arti Mimpi badan istri bertato 

Arti dari mimpi badan istri bertato banyak adalah; rejeki memang tidak akan kemana, begitu juga dengan makna mimpi yang anda alami saat ini.

Dalam wejangan primbon menjelaskan bahwa anda akan mendapat rejeki yang tak terduga, namun soal besar atau kecilnya rejeki tersebut sudah sepatutnya anda syukuri.

Selain itu, penafsiran lainnya adalah, Arti mimpi yang anda alami menjelaskan tentang rejeki, meski beranggapan sebagai mimpi buruk namun yakinlah bahwa makna dari mimpi tersebut adalah anda akan menerima kabar tentang rejeki yang sedang anda cari, berusahalah sebaik mungkin agar harapan dan keinginan anda cepat terkabul.
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved