INFO BALI
-->

Sabtu, 16 Maret 2019

Konjen Australia di Bali Rayakan Hari Perempuan Internasional


INFONEWS.CO.ID ■ Kosultan Jenderal Australia rayakan hari Perempuan Internasional bersama komunitas lokal dan Australia di Bali.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kosultan Jendral Australia dalam mempromosikan keberhasilan Sosial, Ekonomi, Budaya dan Politik perempuan di Bali dan Nusa tenggara Barat.

Adapun tema yang diusung yaitu "Lebih Kuat Bersama" yang mengakui peran penting perempuan dan Laki-laki dalam memajukan persamaan gender.

"Hari perempuan internasional merupakan kesempatan untuk memotivasi teman-teman, Keluaraga, Kolega dan masyarakat. Guna berpikir, bertindak dan menjadi inklusif gender," jelas Konsul-Jenderal Australia di Bali, Dr. Helena Studdert, Jumat,(15/3) di Denpasar.

Dilanjutkan, bahwa Pemerintah Australia berkomotmen untuk kesejahteraan gender dan pemberdayaan Perempuan sebagai prioritas utama bantuan pembanggunan dan kebijakan luar negeri.

"Advokasi gender Australia berfokus pada peningkatan suara perempuan dalam pengambilan keputusan mempromosikan pemberdayaan ekonomi perempuan dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan," tutupnya.■ AG

Tanggapi OTT Romi, AHY: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih


INFONEWS.CO.ID ■ Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurrmuzy oleh KPK mengejutkan berbagai pihak. Penangkapan tersebut mendapat komentar dari DPP Partai Demokrat.

Ketua Komanda Tugas Bersama (Kogasma) DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku, terkejut dan tak menyangka figur Romahurrmuzy yang kalem dan santun bisa tersandung kasus hukum. Namun, secara detail dirinya belum bisa memastikan secara detail terkait penangkapan tersebut. "Saya tadi baru dilapori saat baru mendarat di Bali. Jadi kaget mendengar berita itu. Terus terang saya belum memahami secara utuh bagaimana situasi," akunya, Jumat (15/03).

Putra pertama mantan Presiden RI keenam ini menyatakan, apa pun yang terjadi, hukum harus tetap ditegakkan. "Di negeri ini harus ditegakkan keadilan dengan baik," tandasnya.

AHY juga meminta kepada pemerintah dan penegak hukum agar semua diperlakukan sama dimata hukum tanpa tebang pilih. Hal ini demi tegaknya keadilan di Indonesia. Terkait dengan penangkapan Romahurmuzy, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kader Partai Demokrat bisa mengambil pelajaran dari kasus tersebut.

"Kita mendukung upaya KPK menegakkan secara proporsional. Kembalikan pada norma hukum, kita berharap ini menjadi pelajaran buat kita semua," pungkasnya. 

Dp/r2

AHY Minta Demokrat Bali Genjot Perolehan Kursi Legislatif


INFONEWS.CO.ID ■  Ketua Komando Tugas Bersama (Kogasma) DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Partai Demokrat Bali untuk terus bekerja demi kejayaan partai.

Selain itu, AHY juga meminta kepada para caleg Partai Demokrat yang maju pada Pileg 2019 baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI bisa memberikan hasil terbaik.

Khusus untuk di Bali, saat ini Partai Demokrat memiliki kursi disemua tingkatan. Maka dari itu, target minimal mempertahan kursi harus bisa tercapai.

"Tahun 2014, Partai Demokrat Bali mendapatkan 2 kursi DPR RI. Kemudian 8 kursi di Provinsi Bali. Tentu kami berharap tidak hanya mempertahankan, kalau bisa menambah kursi," katanya usai menggelar Simakrama di Casa Bunga Renon bersama pelaku seni, ekonomi kreatif dan pariwisata, Jumat (15/03).

Pihaknya menyadari jika pertarungan pada Pileg 2019 ini berbeda dengan Pileg 2014 yang lalu. Mengingat, berbarengan dengan Pilpres, sehingga dinamikanya juga berbeda. Disamping itu, caleg-caleg yang maju terbilang memiliki kualitas.

"Tapi realistisnya kita bekerja sekuat tenaga, paling tidak 2 kursi yang sudah ada bisa kami pertahankan," harapnya.

Bukan hanya DPR RI, target DPRD Provinsi juga dipantau AHY. Menurutnya, kursi legislatif di daerah juga harus digenjot. Saat ini raihan kursi Partai Demokrat Bali di DPRD Bali sebanyak 8 kursi. Pada Pileg 2019 ini, ditargetkan bisa bertambah menjadi 10 kursi.

"DPRD (Provinsi Bali) kami berharap bisa bertambah 10 kursi, selebihnya DPRD Kabupaten/kota kami pantau agar bisa ada peningkatan suara diberbagai daerah, " pintanya.

■ Dp/r2 / Made Arnawa

Senin, 11 Maret 2019

Sampah Plastik Sumbat Drainase Kota Denpasar


INFONEWS.CO.ID ■  Situasi cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Denpasar mempersiapkan tenaga khusus. Pasgap Biru Dinas PU siap siaga dan diterjunkan secara khusus dibeberapa titik yang sering mengalami sumbatan drainase.

Meski hari libur, pada Minggu (9/3) tampak Pasgap Biru Dinas PU Denpasar membersihkan kawasan Jalan Pulau Galang, Desa Pemogan yang tersumbat sampah plastik dan membuat air drainase meluber kejalan.

Kepala Dinas PU Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta menyatakan bahwa pihaknya memiliki 329 orang tenaga Pasgap Biru bertugas untuk menangani masalah kebersihan sungai di Kota Denpasar. Hal ini disiapkan secara khusus Pemkot Denpasar melakukan pembersihan beberapa aliran sungai yang membelah Kota Denpasar.

“Tenaga khusus pembersih sungai tersebut merupakan upaya untuk terus menjaga kebersihan sungai-sungai di Denpasar. Beberapa sungai juga menurutnya sebagai skala prioritas seperti  Tukad Mati, dan Tukad Badung, yang notabene merupakan sungai yang cukup besar,” jelasnya.

Pasukan biru ini bekerja di bawah komando Dinas PU Kota Denpasar yang bertugas membersihkan sampah-sampah yang ada di sungai di seputaran Kota Denpasar. Seperti giat yang dilaksanakan kali ini mengingat sumbatan akan mengganggu rutinitas warga sekitar.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat turut serta dalam menjaga kebersihan dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah yang akan berdampak buruk pada kebersihan pantai.

Terkhusus pada kegiatan di Pulau Galang ini pihaknya menerjunkan dua armada pengangkut sampah yang diangkat Pasgap Biru dari sungai tersebut. “Kebanyakan sampah plastik yang ditemukan petugas di lapangan, dan ini juga telah kita antisipasi dengan memasang jaring,” ujarnya.

Selebihnya Jimmy menyampaikan antisipasi untuk sampah di pemogan agar tidak terbawa hingga laut pihaknya telah memasang jaring sampah. Hal ini nantinya diharapkan dapat memudahkan petugas untuk mengumpulkan lokasi sumbatan akibat dari sampah.

Dia berharap  agar masyarakat turut serta menjaga kebersihan sungai sekitar desa pemogan dengan tidak membuang sampah sungai.

Antisipasi ini dilakukan agar tidak pada saat curah hujan tinggi nanti dapat mengakibatkan banjir akibat dari sampah yang menyumbat di drainase. “Mari tingkatkan kesadaran bersama, dan kami bersama Pasgap Biru PU Denpasar siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

■ Made A

Langgar Awig Awig Desa Adat, Bandara Bali Utara Terancam Batal


INFONEWS.CO.ID ■ Kawasan Bukit Teletabis yang selama ini digadang-gadang Gubernur Bali Dr I Wayan Koster sebagai lokasi bandara Bali Utara di Kubutambahan, Buleleng terancam batal.

Pasalnya, penyerahan lahan seluas 370 hektar milik Desa Adat Kubutambahan oleh Bendesa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Warkandea dinilai melanggar awig-awig.
Masalah itu mengemuka dalam pertemuan antara Komunitas Pemerhati Desa Adat Kubutambahan dengan bendesa Adat Kubutambahan Jro Pasek Warkadea di wantilan Desa Adat setempat, Minggu, (10/2).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri  Camat Kubutambahan, serta unsur Polsek dan Koramil setempat, pihak Komunitas Pemerhati Desa Adat, Jro Mangku Gde Kastawan serta Jro Mangku Arcana Dangin tindakan bendesa adat yang menyerahkan lahan seluas 370 hektar kepada pemerintah untuk dijadikan bandara telah melanggar awig awig desa adat Kubutambahan, pasal 25 ayat 5 yang meyebutkan tidak diizinkan  menjual atau mengesahkan tanah hak milik adat, kalau tidak mendapat persetujuan oleh krama desa.

Kemudian yang disebutkan dengan krama desa adat itu menurut awig awig desa adat Kubutambahan tahun 1990 pasal pasal 5 ayat 1, krama desa terdiri atas; 1, krama desa negak, 2, krama desa lantan dan 3, krama desa sampingan.

Kemudian mengacu pasal  pasal 23 ayat 3, tanah abian tegal milik desa adat Kubutambahan seluas 415,895 hektar.

Berdasarkan awig-awig itulah menurut Arcana pihak bandesa adat telah melakukan pelanggaran, dengan menyerahkan tanah tersebut kepada pemerintah. Lebih-ebih penyerahan lahan tersebut kepada pihak lain tanpa melalui paruman desa adat. Dikatakan dengan adanya pelanggaran tersebut dia meminta dan mengharapkan agar bendesa adat melakukan koreksi terhadap tindakannya.

“Kami tidak anti pembangunan, tetapi tolong jangan lahan duwe pura ini diserahkan kepada pihak lain,” jelas Arcana sembari menambahkan sejatinya lahan tersebut sudah dikontrakan kepada pihak Adi Soehari, pengusaha properti dari Jakarta. Menurut Arcana ini pun dianggap melanggar awig-awig. Dihadapan Jro Bendesa Adat Kubutambahan, disaksikan masyarakat setempat Arcana didampingi pengurus komunitas lainnya, kembali menegaskan pihaknya melakukan bukan berarti anti pembangun.

Dalam kesempatan itu Arcana juga menjelaskan soal pemasangan spanduk di Bukit Telebatis tersebut. Diaktakan pemasangan spanduk dimaksudkan untuk  memberikan pendidikan kepada masyarakat, dimana telah terjadi pelanggaran awig-awig, dimana tanah milik duwe pura ini diserahkan kepada pihak ketiga.

Menanggapi protes dari Komunitas tersebut, Jro Pasek Warkandea menegaskan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan phak terkait sehubungan dengan adanya rencana pembangunan bandara yang bakal mempergunakan aset dewe pura tersebut. Dan dia berjanji akan menerima masukan dari masyarakat. Dalam kesempatan itu Warkandea menegaskan sejatinya tanah yang digadang-gadang untuk dijadikan bandara Bali utara itu bukanlah tanah dewe milik desa adat Kubutambaham tetapi dewe pura desa. Hal itu juga dibenarkan oleh Jro Mangku Kastawan. Memang bukan duwe Desa Adat Kubutambahan tetapi Dewe {milik} Pura Desa, tetapi pura desa sendiri kan merupakan desa adat juga.

Dalam kesempatan itu Kastawan yang juga salah satu pengurus di Komunitas tersebut menyatakan pihak melakukan aksi protes tersebut sama sekali tidak terkait dengan rencana pembangunan Bandara di daerah ini. Kami lakukan ini hanya untuk memberitahukan kepada masyarakat Desa Kubutambahan, tanah dewe Pura itu sama sekali tidak bisa dijual apalagi dipindatangan kepada pihak lainnya. Sementara selama ini banyak masyarakat tidak tahu kalau status tanah milik desa adat ini sudah blunder, karena sudah dikonratkan kepada pihak lain dan sudah dijadikan jaminan di bank oleh pihak pengontrak.

■ Made A

Selasa, 05 Maret 2019

Rocky dan Neno Ditolak di NTB, Gerindra: Mereka Panik Elektabilitas Petahana Terus Merosot


INFONEWS.CO.ID ■ Pululuhan orang yang mengaku dari Aliansi Pemuda Peduli Nusa Tenggara Barat turun ke jalan guna menolak kedatangan Rocky Gerung, Neno Warisman dan Ustadz Haikal di bundaran Giri Menang Square Lombok Barat, Selasa, (05/03).

Mereka menolak kehadiran para tokoh itu yang sedianya akan mengisi acara di Mataram.

Atas penolakan itu, Gerindra NTB menilai yang dilakukan orang-orang tersebut adalah tindakan tidak terpuji dan terkesan panik mengingat elektabilitas Jokowi yang terus merosot di NTB.

"Penolakan kedatangan Neno Warisman dan Roky Gerung adalah bentuk kepanikan dari petahana dan Tim sukses yang ditugaskan di NTB,” kata Lalu Hizzi, politisi Gerindra, kepada awak media, hari ini.

Dia menyayangkan sikap sekelompok orang yang menolak tersebut. Ia menuding orang yang menolak tersebut tidak mengerti demokrasi.

Terkait dengan spanduk penolakan yang sudah dipasang oleh oknum orang tertentu, Hizzi meminta agar polisi bertindak tegas, tidak tebang pilih dan berani mencegah orang orang yang ia nilai tidak paham demokrasi itu berbuat anarkis.

"Kami berharap ada ketegasan dari aparat Kepolisian atau penyelenggara yang berwenang untuk menindak pelaku pemasangan agar agenda Pemilu Jurdil ini dapat berjalan dengan baik dan mendapat rasa keadilan untuk semua pihak,” katanya.

Informasinya, Rocky dan Ustadz Haikal Hasan akan menggisi acara talk show di sebuah hotel kawasan Senggigi pada 9 Maret mendatang. Sementara Neno Warisman akan menggelar silaturahmi kebangsaan di Markaz Syariah Al-Mustofa di Banyumulek Lombok Barat, pada 7 Maret mendatang.

■ Ketut Arie Wardhana

Jumat, 01 Maret 2019

Ada Gerakan Pemuda Perangi Sampah Plastik di Bali, Ini Kata Koster


INFONEWS.CO.ID ■ Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi gerakan pemuda yang tergabung dalam wadah Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Bali (PD KMHDI Bali) dan Dewan Perwakilan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali dalam mengawal implementasi Peraturan Gubernur Bali Peraturan Gubernur Nomor  97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Hal tersebut diungkapkannya saat membuka acara Dialog Publik yang mengangkat tema ‘Bali Darurat Sampah Plastik, Apa Solusinya?’ di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (28/2/2019).

Menurut Koster, kegiatan ini merupakan inisiatif dan gagasan luar biasa yang patut mendapat apresiasi. Karena dalam bentuk keterlibatan organisasi, baru Peradah dan KMHDI yang melakukan aksi nyata dan terus mengelorakan gerakan pengurangan timbulan sampah plastik.

Koster berharap, gerakan ini diikuti oleh organisasi lain agar pergub tersebut bisa dilaksanakan secara optimal.

Pada bagian lain, Koster juga menyampaikan rasa gembira karena sejumlah peraturan yang dikeluarkan di awal kepemimpinannya mendapat respon serta sambutan luar biasa dari masyarakat.

Ia mencontohkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 yang sejatinya baru diumumkan, namun sudah langsung direspon positif oleh berbagai kalangan.

“Ini merupakan satu-satunya di Indonesia dan menuai pujian dari dunia internasional,” ujarnya.

“Ini tidak berhenti di sini, masih banyak yang harus dilakukan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali,” sambung Koster.

Salah saru program yang berikutnya akan dirancang adalah sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Agar tidak seperti sekarang, semuanya numplek di TPA dan menimbulkan masalah yang tak kunjung terpecahkan,” ujarnya.

Khusus untuk penanganan TPA, Koster akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Kemaritiman agar persoalan ini segera selesai.

Selain Pergub Nomor 97 Tahun 2018, dua peraturan lainnya yaitu Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali juga mendapat respon positif.

Menurutnya, selain bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya Bali, dua pergub tersebut juga membawa manfaat ekonomi.

“Ternyata berdampak pada tumbuhnya ekonomi kerakyatan, industri yang berkaitan dengan busana adat tumbuh di mana-mana. Ini tentu sangat menggembirakan,” imbuhnya. (rls)

Senin, 18 Februari 2019

Lagi Trending di Tabanan, Pembayaran Gaji Kontrak Tertunda



                                                 
INFONEWS.CO.ID ■ Adanya pemberitaan tentang gaji Pegawai Kontrak Ngadat, dan menjadi pergunjingan luas di media sosial membuat Pemerintah Kabupaten Tabanan perlu memberi penjelasan bagi seluruh lapisan masyarakat, dan tentu atas tertundanya pembayaran gaji ini, segenap kemampuan OPD di maksimalkan sehingga segera Tuntas.

Terkait dengan pembayaran Gaji Pegawai kontrak sesuai ketentuan adalah setelah mereka bekerja, barulah di Bulan berikutnya di bayarkan gaji atas kinerjanya tersebut. Sehingga gaji bulan januari di terima di Bulan februari, begitu seterusnya sehingga di Bulan Desember pegawai Kontrak menerima Gaji kinerja bulan Nopember dan di akhir bulan karena mekanisme APBD kembali menerima Gaji bulan Desember.

Di awal tahun masing masing OPD mengkaji sesuai kebutuhan tenaga Pegawai Kontrak dengan memperpanjang Kontrak di sesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia. Sehingga secara mekanisme OPD dengan Jumlah Tenaga Kontrak yang banyak membutuhkan banyak waktu untuk mengumpulkan kelengkapan administrasi masing-masing pegawai kontraknya.

Kepala  Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, DA. Sri Budiarti menyampaikan permohonan maaf  atas keterlambatan pembayaran Gaji Pegawai Kontrak Pemkab Tabanan Tahun 2019. Dirinya menjelaskan adapun kendala keterlambatan pembayaran gaji kontrak Pemkab Tabanan 2019 antara lain di sebabkan oleh beberapa hal seperti, Mekanisme pembaharuan  Kontrak untuk Tahun  anggaran 2019 di masing masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), dimana diperlukan verifikasi, pembuatan Keputusan Kontrak dan Penandatangan Kontrak oleh masing-masing Pegawai Kontrak pada OPD, terutama pada OPD besar memakan waktu yang cukup lama.

Adanya  perubahan mekanisme  peraturan iuran BPJS untuk pegawai kontrak yang harus mengacu pada perpres Nomer 82 Tahun  2018, yang menyatakan bahwa  iuran BPJS Pegawai  Kontrak mengacu dari UMK Kab/Kota, sehingga memerlukan perubahan dan proses di OPD terkait. Ada beberapa OPD yang sudah rampung pengajuan Amprah Gaji kontraknya sehubungan dengan aturan ini harus mengulang kembali menyesuaikan dengan ketentuan tersebut, ungkap Sri Budiarti, Minggu (17/2) kemarin.

Dijelaskan juga ada beberapa  OPD baru menyampaikan permohonan amprah gaji /SPM Gaji kontrak hari jumat, (15/2) siang, sehingga belum bisa diterbitkan SP2D dan perlu waktu untuk  pengecekan kelengkapannya. “Semua itu memerlukan proses yang matang agar tidak terjadi kekeliuran pengamprahan Gaji, sedangkan kegiatan di Pemkab Tabanan begitu banyak dengan kebijakan-kebijakan baru, sehingga kami mohon permakluman semua pihak atas kondisi tersebut,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan Prosedur Pengajuan gaji Pegawai Kontrak juga memerlukan waktu, sehingga terjadi keterlambatan di dalam proses pengkajian di Bakeuda. Segenap kemampuan Bakeuda sudah dioptimalkan dan  sudah bekerja sebaik mungkin  sesuai dengan prosedur yang berlaku. disebutkan mekanisme penerbitan SP2D gaji kontrak adalah  sebagai berikut :

1.    Penandatanganan Kontrak pada masing-masing OPD dan membuat tanda terima dari masing-masing pegawai kontrak;

2.    Menentukan iuran BPJS dan membuat e billing sesuai dengan kode akun;

3.    Membuat SPP dan SPM dari masing-masing OPD;   

4.    Mengajukan ke BUD ( Bakeuda)

5.    Paling lambat 2 hari kerja diterbitkan SP2D apabila SPM lengkap dan benar;

6.    Proses input ke Rekening masing-masing pegawai kontrak. 

“Dan sekarang semua pengajuan gaji Pegawai Kontrak dari masing-masing OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan sudah dalam pengkajian di Bakeuda Tabanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Adapun rekap gaji kontrak bulan januari 2019 dari Bakeuda Kabupaten Tabanan, sebagai berikut, diantaranya 24 OPD yang masih proses penerbitan SP2D dan Verifikasi dan 16 OPD terkait yang sudah terbit SP2D dan tahap verifikasi. “Mohon semua Pihak Memaklumi dan bersabar karena proses sedang dioptimalkan, sehingga segera tuntas. Semua Kegiatan Di Pemkab Tabanan adalah Urgent sehingga tidak Benar TAPD dan Bakeuda hanya Fokus terhadap masalah Tunjangan Kinerja saja,” beber Sri Budiarti.

■ Rls/ Made A
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved