INFO BALI
-->

Senin, 21 September 2020

Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada, Kapolri Terbitkan Maklumat

JAKARTA -Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si menerbitkan maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran wabah virus Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Maklumat ini merupakan salah satu kontribusi Polri di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Terlebih itu, pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan sebentar lagi, membuat Polri juga harus menyusun rencana agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan aman, damai, dan sehat. Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, berisi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

"Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksamaan pemilihan tahun 2020. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, dalam siaran pers.

Menurut Irjen Pol Argo, dikeluarkannya maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona.

"Tentunya sesuai arahan Presiden tanggal 7 September 2020 bahwa agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri keluarkan Maklumat," ujarnya.

Selain itu, Kadiv Humas Polri menjelaskan, maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Jadi adanya tahapan Pilkada dimulai dan kemarin juga bahwa tanggal 4-6 September ada pendaftaran paslon diikuti pendukung yang tak menggunakan protokol kesehatan. Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Pilkada," terangnya.

Adapun isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, yakni;

1. Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (*/IN-001)

Rabu, 16 September 2020

Sembilan Gunung Paling Mistis di Pulau Sumatera, Tapi Jadi Favorit Pendaki


Sumatra merupakan pulau terbesar keenam di dunia dengan luas hingga 473.481 kilometer persegi. Karena itulah, destinasi wisatanya pun banyak dan beragam. Salah satunya deretan gunung yang menawan.
Namun, di balik keindahannya, beberapa gunung di sana tak lepas dari kisah mistis, lho. Para pendaki sering mengalami kejadian aneh selama pendakian. Bikin bulu kuduk merinding, berikut beberapa gunung yang terkenal angker di Pulau Sumatra.

1. Kengerian Gunung Kerinci, Sumatra Barat, selalu jadi sorotan, terutama di Pohon Bolong. Konon, pohon besar itu sempat jadi penampungan jenazah pendaki yang meninggal

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/rzkynda0_

2. Gunung Leuser, Aceh, dipenuhi pepohonan hijau yang rimbun. Pendaki dan warga seringkali melihat penampakan kera raksasa di bagian selatan gunung

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/rajib_pw

3. Di balik keindahan Gunung Dempo, Sumatra Selatan, tersimpan misteri siluman harimau. Mereka dipercaya sebagai penunggu gunung ini

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/ghozy_tanjuang

4. Gunung Talamau, Sumatra Barat, terkenal dengan 13 telaganya yang menawan. Namun, suasana mistis selalu menyelimuti gunung ini karena kerap jadi lokasi pesugihan

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/pajalan.srg

5. Jalur Badorai di Gunung Marapi, Sumatra Barat, terhubung dengan air terjun. Konon, pendaki yang berkemah di sana selalu tersesat keesokan harinya

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/telo_godok57

6. Gunung Singgalang, Sumatra Barat, kabarnya dihuni sesosok kakek. Pendaki yang bersikap buruk akan diperlihatkan penampakannya dan selalu dibuat tersesat

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/hadi_hrmnt

7. Selalu jadi lokasi berkemah, Gunung Talang, Sumatra Barat, pernah memakan korban. Konon, sering ada penampakan wanita mengikuti pendaki di jalur pendakian. Seram banget!

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/tessy_yn

8. Gunung Sibayak, Sumatra Utara, terkenal dengan cerita pasar gaibnya yang misterius. Pendaki yang tersesat seringkali menemukan pasar seram ini

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/yoelkaban05

9. Pendaki mengaku sering melihat warung bambu di jalur pendakian Gunung Sinabung, Sumatra Utara. Namun, nyatanya warung tersebut tidak pernah ada

9 Gunung di Pulau Sumatra yang Terkenal Paling Mistis, Berani Mendaki?instagram.com/eviiwidia_
Itulah beberapa gunung di Pulau Sumatra dengan kisah mistinya yang bikin bulu kuduk merinding. Meski demikian, pemandangan alamnya bakal bikin kamu betah berlama-lama, deh. Selalu jaga sikap dan ucapan di mana pun berada ya!
Sumber: idntimes


P


Selasa, 14 Juli 2020

Tarif Rp 20 Juta, Artis FTV Hana Hanifah Digerebek Telanjang Bulat

MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kronologi penggerebekan artis FTV Hana Hanifah di sebuah kamar hotel di Kota Medan, Sumut, Minggu (12/7/2020). Hana Hanifah digerebek dalam kondisi telanjang bulat bersama seorang pengusaha asal Medan berinisial A. Sebelum penggerebekan, A sudah membayar Hana Hanifah Rp 20 juta, yang merupakan tarif Hana Hanifah, sekali kencan.

Berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Lalu selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Dari bandara, Hana meluncur ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya. Pada Minggu malam sekitar 21.30, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.
Pria berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.

Turut diamankan RR (30), warga Medan, yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta. Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi lainnya yang diperiksa yaitu berperan sebagai muncikari. Muncikari tersebut berinisial RR berumur 30 tahun bekerja sebagai wiraswasta.

"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisial RR, seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan," jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa RR ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.

"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.

Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh"

"Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan tersebut, sambung Riko, terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.

"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sore ini akan dilakukan tes kesehatan kepada yang bersangkutan.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Hana tak berkomentar sedikit pun saat akan memasuki mobil.

Riko menambahkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan sang pria dalam kondisi telanjang.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Di kamar hotel itu, ditemukan juga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Namun, Riko menegaskan keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Sampai sekarang keduanya masih saksi," sebutnya.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH dan pria bernisial R.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar"

"Apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Martuani Sormin menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.

Sementara itu, pengacara HH dikabarkan akan datang dari Jakarta untuk mendampingi kliennya yang terlibat dugaan kasus prostitusi online. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pengacara HH sudah terbang dari Jakarta.

"Pengacaranya HH dari Jakarta sudah mau datang hari ini," ungkapnya.

Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.
Ia tampak terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak memberikan statement.

Info yang dihimpun Tribunnews di Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin pukul 10.55 WIB penyidik Reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap HH dan R.

"Iya benar masih kita periksa, intinya lagi kita periksa bersama R," tutur Martuasah.

Saat ini pihaknya juga masih mendalami peran dari R.

"Ini masih kita dalami, apakah dia sebagai germonya atau pemesan. Intinya tadi malam ada dua orang yang amankan saat digerebek," jelasnya.

"Modusnya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari Germo dari Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan," imbuhnya.

Ia menyebutkan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya lakukan penindakan.

"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan hari ini kita lakukan penindakan," beber Martuasah.

Martuasah menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga keduanya terlibat kasus prostitusi online.

"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.

Kata Pengacara Hana Hanifah

Sementara itu, Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hana Hanifah, menegaskan bahwa sosok HH yang berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.

"Saya adalah kuasa hukum HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan"

"Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya," kata Maci Ahmad.

"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.

Maci mengatakan, kalau ia bersama dengan keluarga dan manajer akan berangkat ke Medan, Selasa (14/7/2020).

"Besok kami akan terbang ke Medan untuk mengecek semuanya," ucapnya.
Namun, Maci Ahmad bersama dengan keluarga dan manajer Hana Hanifah belum bisa berbicara banyak seputar kasus dugaan prostitusi di Medan.

Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana Hanifah.

"Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini," ujar Maci Ahmad. (*/IN-001)

Sumber: tribunnews

Senin, 13 April 2020

Urgensi Kebersamaan dalam Mengatasi Covid-19


Pemerintah memang harus lebih agresif dan efektif memimpin semua kekuatan di Indonesia untuk berhadapan dengan Covid-19 berserta imbas-imbas yang dibawanya. Tujuannya adalah,  pertama, memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara. Kedua, meningkatkan kapasitas medis agar setiap warga terpapar, terutama pasien yang sudah sangat serius, bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit dan pelayanan medis yang baik. Dan ketiga, mencegah penurunan daya beli masyarakat dan pelemahan kapasitas produksi nasional,  agar tidak terjadi krisis ekonomi.

Oleh karena itu, informasi terkait bahaya dan segala macam tetek bengek tentang Corona harus tersebar dan terpahami secara merata. Setiap warga negara, siapa pun dia, perlu menyadari bahwa kita berada dalam satu gerbong.

Apabila ada masalah dengan gerbong, semua orang terkena dampaknya. Jika gerbong hancur, kita semua sebagai bangsa akan ikut hancur. Karena itu, setiap orang, sesuai keahlian dan kemampuan, wajib berkontribusi untuk mengalahkan Corona.

Untuk memutus rantai Corona, maka akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberlakukan karantina wilayah, tapi dalam bentuk yang soft. Secara teknis, Presiden Jokowi juga memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditopang oleh kebijakan darurat sipil.

Konon, dari pernyataan-pernyataan pemerintah, PSBB akan diterapkan dengan sangat ketat. Dan jika situasi memburuk, pemerintah menggunakan kebijakan darurat sipil.
Seiring dengan itu, juga diterbitkan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Ditegaskan bahwa Covid-19 merupakan penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, Covid-19 di Indonesia wajib ditanggulangi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan tak lupa pula pada hari yang sama diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Perppu ini memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk boleh meningkatkan belanja negara meski defisit membesar hingga menembus 3% dari PDB. Kewenangan tersebut hanya boleh diberlakukan pada masa penanganan Covid-19 dan periode pemulihan, yakni hingga 2022.
Secara teknis, untuk memerangi Corona dan dampaknya yang besar terhadap perekonomian, pemerintah boleh menggunakan sisa anggaran lebih (SAL), dana abadi, dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara, dan dana yang dikelola badan layanan umum, serta dana yang berasal dari penyertaan modal negara di BUMN.

Selanjutnya, Pemerintah juga boleh menerbitkan recovery bond yang akan dibeli korporasi swasta dan BUMN, individu, dan Bank Indonesia yang bertindak sebagai lender of the last resort. Dengan diterbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Codid-19, maka karantina wilayah akan terpinggirkan.
Untuk mengantisipasi perbedaan keputusan, maka Presiden Jokowi menegaskan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan kebijakan pusat.

PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 guna mencegah penularan. Pemda yang hendak menerapkan PSBB harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan.

Meski bukan karantina wilayah, PSBB yang dijalankan dengan ketat diyakini mampu membuahkan hasil. Apalagi, dalam pelaksanaannya birokrasi ditopang sepenuhnya oleh Polri dan TNI. Gubernur, bupati, dan wali kota sebagai kepala gugus tugas di daerah.
Semua program dan kebijakan pemerintah ini hanya bisa terealisasi jika masyarakat mendukung. Oleh karena itu, tokoh-tokoh publik, di pusat mau daerah. Semua pihak harus memahami bahwa langkah awal krusial adalah memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

Ini adalah harga mati. Jadi tidak bisa tidak, imbauan pemerintah agar menunda mudik sangat perlu diperhatikan dan ditekankan.  Semua elite harus menyampaikan pesan yang sama soal ini, agar sebaran pemahamannya bisa secara cepat merata.

Lalu imbauan bagi yang sudah terlanjur mudik harus didukung penuh oleh elite dan otoritas terkecil di daerah. Pemudik yang sudah telanjur mudik, wajib isolasi mandiri selama 14 hari. Selama rentang waktu itu, mereka tidak boleh berkontak fisik dengan siapa pun, termasuk keluarga.

Aturan ini hanya bisa berjalan jika kepala daerah, wali nagari, jorong, dusun,  RT, dan RW, proaktif di lapangan. Karena bagaimanapun, upaya memutus rantai penyebaran Corona membutuhkan kolaborasi semua elemen bangsa.
Karena perkara mudik ini bukan perkara sepele. Sekitar 15 juta orang dari Jabodetabek akan mudik untuk Lebaran. Sebagian malah sudah kembali ke kampung. Karena mudik kali ini tak semata-mata karena alasan Idulfitri dan menyekar.

Banyak warga Jabodetabek yang kehilangan pekerjaan akibat penerapan ketentuan physical distancing. Ini menjadi penyebab tambahan mengapa banyak yang memilih opsi mudik. Karena jika PSBB diterapkan, angka pengangguran akan lebih besar lagi. Untuk mencegah lebih lanjut, stimulus sosial ekonomi harus diluncurkan.

Nah, di sinilah peran kebersamaan kembali dibutuhkan. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, elite daerah, wali nagari, jorong, dusun, RW dan RT, harus ikut memastikan bahwa yang ditarget oleh stimulus sosial ekonomi pemerintah daerah, adalah kalangan yang benar-benar sesuai dengan kriteria kebijakan, yakni masyarakat yang benar-benar terdampak. Kalangan miskin,  pengangguran karena PHK,  pengangguran karena usahanya terhenti,  dan lain-lain, harus benar-benar tersentuh oleh stimulus ini.

Selain itu, karena kekuatan stimulus sangat terbatas, baik secara kuantitas maupun secara kualitas, maka pemerintah bersama semua kalangan masyarakat, harus berani mengambil peran lebih, untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang terimbas tapi belum ter-cover oleh stimulus, juga bisa mendapatkan haknya, terutama dari pemerintah daerah.

Intinya di sini, semua pihak, bersama-sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah nagari, elite-elite, tokoh masyarakat, RT, dan RW, harus mengambil peran lebih aktif dan antisipatif, untuk mengurangi dampak ekonomi di daerah, setelah memastikan semua protokol kesehatan dijalankan.
Kebersamaan seperti ini yang dibutuhkan dalam mengusir Corona berserta krisis yang dibawanya ke negeri ini.  Semoga. [*]

Nofi Candra
Anggota DPD RI 2014-2019 dan Bakal Calon Bupati Solok 2021

Sabtu, 11 April 2020

Kisah Ira Tri Dewi, Pasien Positif Covid-19 yang Pertama Sembuh di Sumbar

Kisah Ira Tri Dewi, Pasien Positif Corona Pertama di Sumbar yang Dinyatakan Sembuh
"Belum Ada Vaksin, Kami Butuh Dukungan dan Doa"


Ira Tri Dewi (40), pasien positif Covid-19 pertama di Sumbar tersebut, juga menjadi pasien pertama yang dinyatakan sembuh! Bagaimana Ira menghadapi ruang isolasi dan kisahnya bisa sembuh dari virus yang telah merenggut ratusan ribu nyawa di dunia ini?

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengumumkan pasien pertama di Sumatera Barat yang positif terjangkit virus corona (Covid-19), Kamis pagi (26/3/2020). Pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi, sejak 20 Maret. Hanya berselang beberapa jam kemudian, Pemprov Sumbar mengumumkan 4 pasien lagi juga positif terjangkit. Sehingga, di hari pertama tersebut, "pertahanan" Ranah Minang menghadapi Covid-19, jebol.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (tengah) saat mengumumkan pasien positif Covid-19 pertama di Sumbar, Kamis (26/3/2020).

Kabar pasien pertama positif Covid-19 di Sumbar langsung membuat buncah. Tidak hanya di Ranah Minang, namun juga para perantau asal Sumbar di seluruh Indonesia dan luar negeri. Di sisi lain, sang pasien, Ira Tri Dewi, begitu syok menerima kabar bahwa dirinya dinyatakan positif Covid-19. Di hari keenam dirawat di Ruang Isolasi RSAM Bukittinggi itu, Ira mengaku pasrah. Sebab, hanya ada dua kemungkinan yang akan didapat. Yakni, meninggal atau sembuh. Dukungan dari orang tua, suami, keluarga, rekan kerja, dan masyarakat, membuat Ira optimistis dengan pilihan sembuh!

Dalam wawancara melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan infonews.co.id, Sabtu (11/4/2020), Ira mengaku pertama kali tidak merasakan gejala apapun saat pulang dari dinas luar (DL) di Jakarta, tanggal 12-14 Maret 2020. Saat itu, dirinya bersama 13 perangkat di Sekretariat DPRD Tanah Datar melakukan kunjungan ke Sekretariat DPD RI. Namun, empat hari kemudian, dirinya merasakan demam, batuk, sakit kepala dan nyeri sendi. Ira kemudian mendatangi salah satu klinik untuk berobat. Oleh pihak klinik tersebut, Ira dirujuk ke RSUD Tanah Datar. Saat itu, dirinya tidak menduga apa-apa. Tapi, setelah pihak RSUD Tanah Datar merujuk dirinya ke RSAM Bukittinggi, Ira baru syok, bahwa dirinya akan diisolasi karena diduga terjangkit virus corona (Covid-19), dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Saat itu, Sumbar hanya memiliki dua rumah sakit rujukan untuk Covid-19, yakni RSAM Bukittinggi dan RS M Djamil Padang. Tanah Datar, lebih dekat ke Bukittinggi daripada ke Kota Padang.


Dalam perjalanannya menggunakan ambulans RSUD Tanah Datar, Ira bertanya-tanya dalam hati, seperti apa nantinya berada di ruang isolasi. Dalam sejumlah artikel dan novel yang pernah dibacanya, diisolasi berarti akan dikurung.

Namun, fikiran "menakutkan" tersebut, tiba-tiba sirna saat Ira sampai di RSAM Bukittinggi. Ira disambut dua orang perawat dan langsung dibawa ke ruangan isolasi. Kedua perawat yang akhirnya akrab dengan dirinya tersebut, adalah Hj. Misfaria Noor .M.Kep.Ns.SP. Kep.MB, yang dipanggilnya Bundo (Bunda) dan Hj. Nefri Elfika S.Kep, yang dipanggilnya dengan sebutan Uni (kakak) Ciam.

"Sambutan mereka merubah stigma saya tentang ruang isolasi. Seketika dirawat di Ruang Isolasi RSAM manjadi nyaman buat saya. Apalagi saat saya melihat dokter Dedi Rahman, S.P yang menyemangati dari ruang monitor isolasi," ungkapnya.

Sementara itu, orang tua, anak dan keluarga besarnya sangat syok dengan isolasi yang dijalani Ira di RSAM. Namun, sang suami cukup tenang menerima informasi isolasi ini. Hanya beberapa menit berada di ruang isolasi, Ira menerima begitu banyak pesan di WA yang rata-rata mendukungnya untuk menghadapi Covid-19 ini.

"Alhamdullilah. Allah memberi saya kekuatan dan kemantapan hati melawan Covid-19 ini. Doa dan dukungan banyak orang, melipatgandakan semangat saya untuk sembuh," ujarnya.


Selama berada di ruang isolasi, Ira mendapatkan perawatan dengan konsumsi antibiotik, vitamin dan obat pereda demam dan nyeri. Namun, hal yang paling menjadi obat baginya adalah dukungan penuh dari keluarga, tetangga, rekan-rekan seprofesi. Serta perawatan dan dukungan psikologis dari perawat dan dokter. Alhasil, Ira banyak menghabiskan waktunya di ruang isolasi dengan video call dengan keluarga, tetangga, teman-teman, terutama suami dan anak-anaknya yang terus memberi semangat.

"Saya merasa nyaman, meski berada di ruang isolasi. Setiap saat, saya habiskan waktu untuk tetap terhubung dengan orang-orang dekat. Melihat wajah suami, anak-anak, keluarga dan teman-teman, membuat saya sangat optimistis," ujarnya.

Di saat sudah merasa nyaman dan merasa sehat, pada Kamis (26/3/2020), Ira langsung syok, saat hasil tes swab tenggorokannya dikeluarkan oleh Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand). Ira dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Artinya, Ira harus melanjutkan isolasi dan tetap mendapatkan perawatan dengan konsumsi antibiotik, vitamin dan obat pereda demam dan nyeri. Sebab, hingga saat ini, vaksin untuk Covid-19 belum ada.


Singkat cerita, pada Jumat (3/4/2020), Ira mendapat kabar baik. Hasil tes swab tenggorokannya yang dikeluarkan oleh Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), menyatakan dirinya negatif Covid-19. Namun, kabar baik ini belum boleh diumumkan, karena untuk memastikan pasien sembuh, harus dua hasil tes yang menyatakan negatif. Akhirnya, tiga hari kemudian, tepatnya pada Senin (6/4/2020), Ira kembali dinyatakan negatif Covid-19.

"Lega rasanya. Kembali bisa berkumpul dengan keluarga dan teman-teman," ungkapnya.

Saat "kembali" ke masyarakat, Ira mengaku dirinya banyak mendapat hikmah dari kejadian ini. Menurutnya, dukungan dari seluruh elemen, akan membuat kesembuhan pasien semakin cepat. Di samping itu, menurutnya, berfikiran positif dan tetap berdoa menjadi kunci.

Sejumlah dampak/efek dirinya setelah dinyatakan positif COVID-19 adalah orang terdekat. Mereka-mereka yang dianggap dekat terpaksa dijauhi di lingkungan. Tak sedikit pula, usaha mereka terpaksa tutup. Menurutnya, hal ini tak lain akibat dari pemberitaan yang sipang siur tentang dirinya.

"Jadi efeknya mereka (orang dekat) kadang dijauhi, usahanya kadang ada yang sudah tutup saat saya dirawat. Begitu banyak efek saat saya dirawat bagi keluarga dan orang terdekat," kenangnya.


Meskipun begitu, Ira mengaku dirinya tak merasa dikucilkan setelah kembali ke rumah. Menurutnya, lingkungan sekitar para tetangga menyambut sangat baik. Meskipun, ia tetap masih berupaya mengisolasi selama 14 hari berikutnya.
Di rumah, Ira masih berupaya untuk tidak kontak langsung dengan anak-anaknya. Ira memilih menjaga jarak satu sampai dua meter, kemudian mengunakan pakai masker.

"Kalau untuk tetangga saya, alhamdulillah saat saya sakit dan sembuh mereka mendukung dengan luar biasa. Terkadang masih ada kesan horor (dari masyarakat) pasien sembuh ini, tapi Alhamdulillah itu sudah cair semua," jelasnya.


Ira juga memberikan semangat kepada para pasien-pasien yang masih berjuang di ruang isolasi. Ia meminta untuk tetap mematuhi semua instruksi dari tim medis yang menangani. 

"Tetap semangat, berdoa kepada Allah,  karena apapun ikhtiar kita selaku manusia tetap Allah yang tentukan. Berdoa dan yakinkan kita bisa sembuh. Kurangi stres, menyederhanakan masalah itu paling penting, jadi tidak terkuras energi memikirkan hal-hal yang rasanya tidak perlu. Fokus untuk sembuh dan berjuang," ujarnya. (IN-001)

10 Daerah yang Ingin Memisahkan Diri dari Indonesia

Ternyata ada cukup banyak daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia. Mendengar dan mengetahuinya membuat hati jadi miris.
Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang membentang sangat luas.
Masyarakat yang heterogen, suku yang beragam, kebiasaan yang berbeda di setiap pulau membuat kita jadi unik di mata negara lain.
Di balik itu ternyata ada hal menyedihkan yang belum banyak diketahui.
Sejak berpuluh tahun lalu, beberapa daerah yang berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ingin memisahkan dirinya.
Banyak alasan yang melatarbelakangi keinginan masyarakat di wilayah tersebut, mulai dari ketimpangan ekonomi hingga perbedaan ideologi.
Inilah 11 daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia ataupun telah melakukannya.

Daerah yang Ingin Memisahkan Diri dari Indonesia

1. Maluku

daerah yang ingin memisahkan diri dari indonesia
Pada 1950, sekelompok masyarakat Maluku yang tergabung dalam gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) mendeklarasikan kemerdekaannya dari Indonesia.
Begitu banyak cara yang mereka lakukan agar Maluku bisa merdeka. Salah satunya ialah tindakan separatis yang memanfaatkan lengsernya Suharto.
Tidak main-main, hingga saat ini RMS pun masih eksis bahkan memiliki situs sendiri yang dapat diakses.
Di dalam situs tersebut, terdapat informasi mengenai sejarah RMS. Mereka pun telah membuat bendera beserta lagu kebangsaan.

2. Riau

daerah yang ingin memisahkan diri dari indonesia
Masih di tahun 1950-an, muncul kelompok yang ingin memerdekan Riau dari NKRI.
Gerakan tersebut dinamakan Riau Merdeka yang menuntut pemisahan diri karena dianggap sebagai “anak tiri”, padahal..
…Daerah ini memberikan banyak sumber daya penghasil keuntungan untuk negara.
Hingga awal tahun 2000-an gaung dari Riau Merdeka pun masih terdengar.
Dikutip dari news.detik.com, pada 2006 kelompok pro Riau Merdeka menggelar acara peringatan ulang tahun.
Pada kesempatan itu, salah satu tokoh wilayah Riau Tabrani Rab kembali menuntut agar wilayah tersebut bisa merdeka.

3. Papua, Daerah yang Ingin Memisahkan Diri dari Indonesia

Saat masa penjajahan, wilayah Papua dikuasai oleh Belanda dan juga Australia.
Kemudian ketika Indonesia merdeka, Papua pun dinyatakan termasuk menjadi wilayah Indonesia.
Hal ini ditentang oleh banyak masyarakat Papua hingga kemudian mendirikan Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk memisahkan diri pada 1965.
Suara masyarakat Papua untuk bisa lepas dari Indonesia masih terdengar hingga tahun 2017.
Baru-baru ini pun OPM merayakan ulang tahunnya yaitu pada 1 Desember 2017 yang diisi dengan doa bersama.
Di samping itu, dikabarkan banyak tentara OPM yang sudah bersedia kembali masuk menjadi bagian NKRI.
Beberapa waktu ke belakang ini gencar diberitakan mengenai diskriminasi yang dilakukan terhadap warga Papua di Surabaya.
Hal ini lalu kemudian memicu sejumlah tindakan anarkis di Papua untuk menentang perlakuan diskriminatif tersebut.
Banyak yang berpendapat, kejadian ini kembali menghembuskan isu-isu mengenai keinginan Papua untuk berpisah dari NKRI.

4. Aceh

Di tahun 1970-an tokoh bernama Hasan Dik Tiro memimpin gerakan pemisahan Aceh dari Indonesia yang bernama Aceh Merdeka.
Kelompok ini pun kemudian lebih dikenal sebagai Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Banyak sekali kejadian menyedihkan yang terjadi akibat usaha GAM untuk memerdekakan Aceh.
Disebut-sebut, keinginan Aceh untuk merdeka bukan hanya karena kemauan mendirikan negara berlandaskan syariat Islam.
Alasan lain adalah karena terjadinya ketimpangan ekonomi daerah ini dengan wilayah lain, walaupun Aceh telah memberikan banyak kontribusi bagi Indonesia.

5. Makassar

daerah yang ingin memisahkan diri dari indonesia
Menyuarakan kekecewaannya terhadap pemerintah, pada 1999 sejumlah mahasiswa di Kota Makassar Sulawesi Selatan menyuarakan pembentukan Sulawesi Merdeka.
Biarpun begitu, informasi mengenai gerakan ini tidak dapat ditemukan dan bisa dianggap sebagai isu belaka.

6. Kalimantan

daerah yang ingin memisahkan diri dari indonesia
Kalimantan merupakan pulau terbesar di Indonesia.
Wilayah ini pun bersatu dengan negara lain di Asean yaitu Malaysia serta Brunei Darussalam.
Pada awal tahun 2000, ada sejumlah kelompok yang membuat gerakan Borneo Merdeka dan menyuarakan keinginan berpisah dengan Indonesia.
Isu ini sendiri disinyalir muncul setelah peristiwa kerusuhan masyarakat Madura dan Dayak di Sampit pada 2001 lalu.

7. Minahasa

daerah yang ingin memisahkan diri dari indonesia
Isu Minahasa Merdeka mencuat setelah Basuki Tjahaja Purnama ditahan akibat kasus penistaan agama.
Sebenarnya, gerakan yang menginginkan wilayah Minahasa, Sulawesi Utara untuk merdeka ini sudah sejak lama terdengar.
Keinginan untuk memisahkan diri dari negara ini disebut-sebut akibat konflik rumah peribadatan.
Selain itu ada pula rasa ketidaknyamanan dalam menjalankan ajaran agama kristiani yang menjadi mayortias di daerah tersebut.

8. Bali

daerah yang ingin memisahkan diri dari indonesia
Beberapa tahun lalu, ada keinginan dari beberapa masyarakat yang ingin memisahkan Bali dari Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, muncul Gerakan Bali Merdeka (GBM).
Kelompok ini kemudian membuat petisi untuk memerdekakan Bali, namun orang yang menandatanganinya tidak mencapai target.

9. Yogyakarta

Yogyakarta sudah menganut sistem pemerintahan kerajaan sejak masa lampau.
Saat Indonesia meraih kemerdekaannya, kota ini pun diberikan otonomi khusus dan diperbolehkan menganut sistem kerajaan.
Akan tetapi pada 2012 lalu tiba-tiba muncul beberapa pihak yang menyerukan pernyataan bahwa DIY siap bila harus berpisah dengan NKRI.
Itulah mengapa Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia

10. Sumatera Barat

daerah yang ingin memisahkan diri dari indonesia
Selain kecamatan dan kelurahan, Sumatera Barat memiliki pembagian wilayah administratif yang disebut sebagai nagari.
Nagari sendiri disebutkan merupakan istilah pengganti untuk menyebut desa di daerah mereka.
Nagari sendiri dikepalai oleh wali nagari yang dibantu beberapa wali jorong.
Pada 2013 lalu DPR-RI mengesahkan RUU Desa
Hal ini ternyata menimbulkan kekecawaan pada pemangku adat Minangkabau yang menilai bahwa RUU tersebut tidak menghormati eksistensi nagari.
Sistem kepemerintahan desa pun dianggap berbeda dengan yang diterapkan di nagari.
Ia meminta nagari di Minangkabau dijadikan sebagai sesuatu yang istimewa seperti Aceh dan DIY.
Bila hal tersebut tak dapat dikabulkan, para pemangku adat meminta agar pemerintah pusat tidak mengobok-obok eksistensi nagari.

11. Timor Timur

Setelah 450 tahun dijajah oleh Bangsa Portugis, Timor Timur kemudian masuk ke dalam wilayah NKRI sebagai provinsi ke 27.
Berpuluh tahun bersama, akhirnya provinsi tersebut lepas dan resmi menjadi sebuah negara pada 2002.
Timor Timur kini lebih dikenal sebagai Republik Demokratik Timor Leste atau Timor Leste.
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved