INFO BUDAYA
-->

Selasa, 22 Februari 2022

Hari Ini, Ketua Umum Partai Demokrat Dijadikan Tersangka oleh KPK

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang terseret dugaan suap dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Citeureup, Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Di pengadilan tingkat pertama, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK agar Anas divonis 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Atas putusan ini Anas menyatakan banding.

Pada Februari 2015, majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara atau turun 1 tahun dibandingkan vonis sebelumnya dan denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Namun pada Juni 2015, majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara ditambah kewajiban membayar denda sebesar Rp5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Hakim Agung Krisna Harahap juga menyatakan Anas wajib membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara dan pencabutan hak politik Anas. Anas menyatakan keberatan atas vonis ini.

Kemudian di bulan Juli 2018, Anas mengajukan Peninjauan Kembali dan di September 2020 Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Anas dan Majelis Hakim PK memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Selain kasus yang menjerat Anas Urbaningrum, tanggal 22 Februari juga mencatatkan sejumlah peristiwa penting lainnya, dari tahun ke tahun. Tak sedikit dari peristiwa itu menjadi catatan sejarah penting bagi perjalanan hidup manusia.

Berikut sejumlah peristiwa penting di tanggal 22 Februari:

1732

Presiden Pertama Amerika Serikat George Washington lahir pada 22 Februari 1732. Ia memimpin pasukan Patriot selama Perang Revolusi Amerika dan berhasil mengantarkan mereka menuju pintu kemerdekaan dari Britania Raya.

Ia juga mengepalai Konvensi Konstitusional 1787 yang mendirikan pemerintahan federal yang baru. Berkat kepemimpinannya selama perjuangan untuk memerdekakan Amerika Serikat, ia diberi gelar 'Bapak Bangsa'.

1819

Melalui Perjanjian Adams-Onís, Spanyol menjual Florida ke Amerika Serikat dengan harga lima juta Dolar Amerika.

1944

Perang Dunia II: Kekeliruan bom pesawat Amerika di kota-kota Belanda seperti Nijmegen, Arnhem, Enschede, dan Deventer, menyebabkan 800 mati hanya di Nijmegen saja.

1957

Presiden Pertama Republik Vietnam atau Vietnam Selatan Ngo Dinh selamat dari upaya pembunuhan penembakan oleh komunis Vietkong di Ban Me Thuot pada 22 Februari 1957.

Namun pada 2 November 1963, Ngo Dinh Diem tewas terbunuh dalam kudeta yang dilancarkan Angkatan Darat Vietnam Selatan.

1972

Tentara Republik Irlandia meledakkan sebuah bom mobil di barak Aldershot, menewaskan tujuh orang dan melukai sembilan belas lainnya.

1973

Di tahun 1973 saat perang dingin, Presiden AS Richard Nixon mengunjungi Republik Rakyat Tiongkok. Kedua pimpinan negara itu sepakat untuk mendirikan kantor penghubung atau liaison.

1974

Pada tahun 1974 silam, di tanggal 22 Februari diketahui bahwa seseorang bernama Samuel Byck sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Richard Nixon. Namun percobaan itu gagal.

1974

Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang kedua diselenggarakan di Lahore, Pakistan pada 22 Februari 1974. Dalam acara itu. turut hadir 37 Negara dan 22 Kepala Negara dan Pemerintahaan ikut berpartisipasi. Pertemuan itu juga mengakui kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan yang dideklarasikan pada 26 Maret 1971. (*/IN-001)

Sumber: galamedianews

Sabtu, 15 Januari 2022

Bejat, Can Bibie Rudapaksa Dua Anak Tirinya yang Masih Pelajar SD di Kota Solok

SOLOK - Prediket Darurat Kejahatan Seksual yang disematkan ke Ranah Minang (Sumbar) oleh sejumlah pihak, turut terjadi di Kota Solok. Di daerah yang memiliki jargon Kota Serambi Madinah tersebut, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota menangkap Rahmad Priyandra alias Can Bibie (49 tahun) di Ampang Kualo Kota Solok, Rabu (12/1/2022). Warga asal kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, tersebut diringkus atas dugaan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih berstatus pelajar SD sejak tahun 2018 lalu.

Kejadian itu semakin miris, karena dua pelajar SD tersebut adalah anak kandung dari Almarhum Pariyatin, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan membusuk dalam septic tank, di Jalan Destamar IV, RT 03, RW 06, Kawasan Transad, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Minggu (11/3/2018). Saat itu, pengungkapan kasus yang dipimpin langsung Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH, bersama Wakapolres Kompol Sumintak, SH, Kasat Reskrim AKP Zamri Elfino, S.IK, jasad jasad pariatin ditemukan kondisi kepala remuk dan berlumuran darah. 

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Evi Wansri, menyatakan pelaku diringkus di kawasan Ampang Kualo, Kota Solok, Rabu (12/1/2022) lalu. Menurut Evi Wansri, terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan dari guru korban yang melihat perubahan tingkah laku pada anak didiknya. Korban sering terlihat murung dan berbeda dibanding anak lainnya. Kecurigaan itu terjawab, saat ditanyai oleh gurunya, akhirnya korban mengaku. Hal itu kemudian dilaporkan kepada ibu korban. Awalnya ibu korban Susilawati (44) tidak percaya. Namun, ibu korban kemudian bersedia dilakukan visum terhadap kedua anak. Dan ternyata memang diketahui sang anak sudah menjadi korban rudapaksa.

Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Mapolres Solok Kota. Pelaku akhirnya ditangkap polisi di kawasan Ampang Kualo.

"Pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan perbuatannya sejak 2018. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat istrinya pergi bekerja. Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan hal itu lebih kurang 20 kali sejak 2018 lalu," terang, AKP Evi Wansri.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 81 ayat (3) juncto 76E subsidair 82 ayat (2) jo 76e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/IN-001)

Minggu, 26 Desember 2021

Ini yang Diucapkan Asnawi Mangkualam ke Faris Ramli yang Gagal Penalti

JAKARTA - Banyak yang penasaran apa yang diucapkan Asnawi Mangkualam setelah pemain Singapura yaitu Faris Ramli gagal eksekusi penalti di National Stadium, Sabtu (25/12/2021). Menjelang babak kedua usai tepatnya menit 90, Singapura diberi hadiah penalti oleh Wasit, saat itu skor masih 2-2.

Dengan cerdik dan tenang kiper Indonesia, Nadeo Argawinata melakukan bloking terhadap tendangan Faris Ramli tersebut. Pasca kejadian tersebut, semua pemain Indonesia menghampiri Nadeo kecuali satu nama yaitu Asnawi Mangkualam.

Pemain yang membela Ansan Greeners di Liga Korea ini justru datang kepada Faris. Dari kamera dan juga tayang ulang, terlihat bibir Asnawi Mangkualam mengucapkan Thank You atau terima kasih. Lantaran Singapura gagal unggul di menit-menit terakhir pertandingan.

Jelas ucapan ini bukan untuk memuji sang pemain melainkan mengejek karena gagal melakukan eksekusi penalti. Terlihat wajah Asnawi saat itu juga sangat gembira dan emosinya begitu meluap-luap.

Apa yang dilakukan Asnawi ini pun viral, ada yang mulai menghujat terutama dari negara tetangga, Malaysia, yang dibantai 4-1. Karena sikap Asnawi tersebut dianggap tidak respect kepada lawan yang juga sama-sama pemain sepak bola. Terlepas dari itu semua, reaksi Asnawi kepada Faris ini juga menyulut semangat juang dari tim Garuda. Di waktu normal Indonesia dan Singapura bermain 2-2 dan harus dilanjutkan ke babak tambahan.

Pada 2 X15 menit waktu yang diberikan, Indonesia kembali menemukan performa terbaiknya yang sempat hilang di babak kedua. Hasilnya 2 gol pun tercipta dari Irfan Jaya dan Egy Maulana Vikri, skor akhir 4-2 untuk kemenangan Indonesia.

Pemain kelahiran Makasar ini memang sangat senang karena Indonesia berhasil lolos dari kekalahan dan melenggang ke final Piala AFF 2020. (*/putra/GaluhID/IN-001)

Kamis, 25 November 2021

Viral di Medsos, Personel TNI-Polri Adu Jotos di Ambon

JAKARTA - Sinergitas TNI-Polri yang selama ini berjalan sangat baik dan selalu digaungkan kedua institusi, tercoreng dengan aksi adu jotos, yang viral di media sosial. Video perkelahian yang terjadi di Ambon, Maluku, tersebut melibat dua personel Polri dengan satu anggota TNI. 

Dari rekaman video yang beredar, Rabu malam (24/11/2021), tampak dua anggota Polri dari satuan lalu lintas mengenakan rompi hijau saling pukul dengan personel TNI di depan sebuah kantor dengan keterangan papan nama Objek Vital Nasional.

Berdasarkan data yang dihimpun, lokasi kejadian tak jauh dari Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Sejumlah pengendara berteriak agar mereka menyudahi perkelahian, sementara pengendara lain berusaha untuk melerai ketiganya. Belum diketahui secara pasti penyebab adu jotos ini. Kedua institusi TNI-Polri belum menyampaikan keterangan resmi. (*/IN-001)

Sumber: rmol.co.id

Senin, 18 Oktober 2021

Direktur Indomaret Meninggal dalam Kecelakan di Tol Cipularang, Ini Kronologinya

JAKARTA - Salah satu Direktur PT Indomarco Prismatama (Indomaret), yakni Yan Bastian (62), dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Cipularang.

Dalam konfirmasinya, Direktur Pemasaran Indomaret Wiwiek Yusuf mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait musibah tersebut.

"Indomaret telah kehilangan salah satu putra terbaiknya, dengan berpulangnya Yan Bastian (selaku) Merchandising Director PT Indomarco Prismatama," kata Wiwiek, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/10/2021).

"Kami atas nama manajemen dan karyawan merasakan duka yang mendalam atas kepergian mendadak Pak Yan Bastian. Rekan kerja dan sahabat kami. Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan dan keluarga diberikan kekuatan," imbuhnya.

Menurut pernyataan Wiwiek, diketahui bahwa Yan Bastian beserta keluarganya menjadi korban kecelakaan ketika tengah menempuh perjalanan kembali ke Jakarta.

Kronologis

Sebelumnya, diberitakan juga bahwa kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Cipularang KM 91 tersebut melibatkan truk kontainer yang menimpa sebuah mobil jenis SUV, Sabtu (16/10/2021).

Lebih lanjut, Kepala Unit Laka Lantas Polres Purwakarta Ipda Jamal Nasir menerangkan bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika truk kontainer itu mulai hilang kendali di jalan tol yang lurus dan sedikit menurun.

"Truk kontainer itu kemudian terguling lalu menimpa minibus Hyundai nopol B 1152 SSV yang datang dari arah yang sama," kata Jamal, dikutip dari Kompas.com, Minggu. 

Akibatnya, pengemudi minibus yang tidak lain adalah Yan Bastian dilaporkan meninggal dunia seketika di tempat kejadian. Selain itu, Jamal menyebutkan, ada tujuh orang korban lain dalam kecelakaan itu yang mengalami luka ringan.

Akan tetapi, sopir truk kontainer itu diketahui sudah meninggalkan lokasi kecelakaan saat pihak kepolisian tiba.

"Sedangkan pengemudi truk kontainer Hino bernomor polisi B 9318 JIY melarikan diri. Sedang kami selidiki," pungkas Jamal.(*/IN-001)

Sumber: kompas.com

Senin, 23 Agustus 2021

Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Didalami

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.

Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut

"Sedang didalami ya," kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.

"Saya masih bekerja dengan tim," ujar Asep.

Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.

Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece. (PN-001)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved