INFO DAERAH
-->

Minggu, 11 Juli 2021

Tumbuh dari Bawah dan Sangat Merakyat, Ganjar dan Jokowi Banyak Kemiripan

JAKARTA - Meski pemilihan presiden (Pilpres) masih sekitar tiga tahun lagi, nama-nama suksesor Presiden Joko Widodo sudah mulai bermunculan. Sejumlah tokoh mulai disebut-sebut memiliki kelayakan menjadi calon pengganti Jokowi. Salah satunya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pengamat politik Rustam Ibrahim menyebut Ganjar Pranowo memiliki peluang sangat besar menduduki kursi RI 1 di periode 2024-2029. 

Rustam menilai Ganjar dan Jokowi memiliki sejumlah kemiripan. Di antaranya terkait sejarah kepemimpinan, gaya kepemimpinan, dan kedekatan dengan masyarakat bawah.

"Ganjar punya kemiripan dengan Presiden Joko Widodo. Kemiripan itu muncul karena Ganjar dan Jokowi bukan bagian dari kepemimpinan politik mainstream. Ganjar dan Jokowi bukan orang kaya dan keturunan pejabat tinggi Orde Baru, maupum Orde Lama, yang merupakan oligarki politik elite Jakarta. Ganjar dan Jokowi juga merupakan pemimpin yang tumbuh dari bawah dan sangat merakyat," kata Rustam.

Menurut Rustam, hal itu dibuktikan dari pengalaman Ganjar yang pernah menjadi seorang aktivis.

"Ganjar malah pendekatannya lebih lincah, simpatik, dan responsif. Sebab, lama berpengalaman sebagai aktivis," jelasnya.

Seperti diketahui, Ganjar menjadi salah satu tokoh yang disebut-sebut bakal mengikuti ajang Pilpres 2024. Bahkan, nama politikus PDIP itu sering masuk dalam daftar Capres terkuat di berbagai lembaga survei nasional. (*/IN-001)

Sumber: wartaekonomi.com

Sabtu, 10 Juli 2021

Direktur BUMNAG di Solok Diduga Mencuri Cek dan Cairkan Dana Nagari Rp246 Juta Lebih

 

SOLOK - Direktur Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Aripan, Kardanis, dilaporkan ke Polres Solok Kota karena diduga mencuri sejumlah cek dari laci Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar. Kejadian itu, dilaporkan Kaur Keuangan Nagari Aripan, Suherni Yanti, SE dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/119/V/2021/POLRES SOLOK KOTA tanggal 27 Mei 2021. Laporan itu, diterima Kepala Unit (Kanit) III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Solok Kota Ipda Indra.

Dalam laporannya, Suherni Yanti, SE, melaporkan Kardanis karena diduga telah mencuri cek di laci kerjanya, dan kemudian mencairkan Dana Nagari Aripan sebesar Rp246.311.947 (dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah). Menurut Suherni Yanti, hal itu diketahui, setelah dirinya menemui Kardanis dan menanyakan bagaimana Kardanis bisa mencairkan Dana Nagari Aripan tersebut. 

Suherni Yanti menyatakan bahwa Kardanis mengakui telah mencuri sejumlah cek yang berada di laci kerja mejanya di Kantor Nagari Aripan. Kepada Suherni Yanti, Kardanis juga mengakui telah mencairkan cek tersebut sebanyak tiga kali pencairan. Pertama, pada tanggal 5 April 2021 Kardanis mencairkan cek sebesar Rp96.464.697 (sembilan puluh enam juta empat ratus enam puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah) di Bank Nagari Arosuka, Kabupaten Solok. Kemudian, pada tanggal 12 April 2021, Kardanis mencairkan cek sebanyak dua kali. Yakni sebesar Rp86.360.000 (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) dan Rp63.478.250 (enam puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus limapuluh rupiah). Dua cek ini, dicairkan Kardanis di Kantor Bank Nagari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. 

DPMN Lakukan Klarifikasi 

Raibnya Dana Nagari Aripan di rekening nagari tersebut, kemudian diketahui oleh Pemkab Solok dan Camat X Koto Singkarak. Hal ini terbukti dengan keluarnya Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Nomor: 412.2/188/Bid.Keu/DPMN-2021 tanggal 17 Mei 2021 dan Surat Camat X Koto Singkarak Nomor: 412.2/117/C.Skr-2021. Hal itu, juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Nagari Khusus Nomor: 100/02/WN-Arp/IV/2021 tanggal 30 April 2021.

Kedua surat ini kemudian ditindaklanjuti Pemkab Solok dengan menggelar pertemuan di Ruang Kerja Sekretaris Camat X Koto Singkarak pada tanggal 18 Mei 2021. Pertemuan itu dilaksanakan oleh DPMN Kabupaten Solok melalui Sekretaris Dinas dan Kabid Keuangan dan Aset DPMN Kabupaten Solok, dengan agenda Klarifikasi, Koordinasi dan Pembinaan Terkait Pencairan Dana Nagari Aripan Tahum 2021. Pertemuan ini dihadiri oleh lima unsur. Yakni, pertama, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekbang Kecamatan X Koto Singkarak. Kedua, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pemdamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan X Koto Singkarak. Ketiga, Walinagari beserta Sekretaris Nagari dan Kaur Keuangan Nagari Aripan. Keempat, Ketua Badan Permusyawaratan Nagari Aripan. Kelima, Direktur beserta Bendahara BUMNag Aripan.

Pertemuan di Kantor Camat X Koto Singkarak tersebut, melahirkan Berita Acara Kesepakatan Nomor: 412.2/118/SKR-2021 yang berisi dua poin. Pertama, Direktur BUMNag Aripan mengakui telah mencairkan Dana Nagari Aripan sebesar Rp246.311.947 (dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah). Poin kedua berisi; "Terlepas dari semua permasalahan antara Pemerintahan Nagari Aripan dan BUMNag Aripan, Direktur BUMNag Aripan agar menyetorkan sisa Dana Nagari Aripan yang telah dicairkan sebesar Rp205.311.947 (dua ratus lima juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah) selambat-lambatnya pada Hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 dibuktikan dengan bukti setoran atau cetakan Rekening Koran.

Berita Acara Kesepakatan itu, ditandatangani oleh Sekretaris DPMN Kabupaten Solok Riswandi B, Kasi Pemerintahan Kecamatan X Koto Singkarak Zul Harapan, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan X Koto Singkarak Wawan Permana, Walinagari Aripan Irwan, A.Md, Ketua BPN Aripan Edinaris Dt Tanpatiah, dan Direktur BUMNag Aripan Kardanis. 

Tindak Pidana Pencurian

Meski DPMN Kabupaten Solok telah melakukan klarifikasi, koordinasi dan pembinaan terkait pencairan cek Dana Nagari Aripan oleh Direktur BUMNag Aripan, dan telah melahirkan Berita Acara Kesepakatan, pelaporan Suherni Yanti ke Polres Solok Kota terkait tindak pidana pencurian, kini sedang dalam proses di Sat Reskrim Polres Solok Kota. Yakni, pencurian sejumlah lembar cek di laci meja kerja Suherni Yanti sebagai Kaur Keuangan Nagari Aripan. Apalagi, pengambilan itu dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan mengakses laci dan ruangan itu. (*/IN-001)

Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya

DHARMASRAYA - Tiga orang laki-laki yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya. Ketiga pelaku adalah N (50), E (40) dan NM (47), mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Para pelaku ditangkap di Sungai Koto Balai Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru, Kamis (8/7) siang.

"Saat ditangkap, para pelaku tengah melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin (ilegal)," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.IK melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Jumat (9/7). 

Untuk barang bukti yang disita kata Aiptu Aidil, yakni 1 botol kecil berisikan air raks (mercuri), sebuah mesin dompeng merk Yanly warna biru ukuran 30 PK, sebuah leher angsa, mesin NS 100 warna merah, sebuah paralon dan slang spiral, tiga lembar karpet dan sebuah engkol mesin diesel, dan satu alat dulang emas 

Dirinya menerangkan, penangkapan pelaku penambangan emas ilegal ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Suyanto bersama anggota Satreskrim Polres Dharmasraya. 

"Penangkapan berawal ketika Satreskrim Polres Dharmasraya mendapat informasi bahwa ada kegiatan ilegal mining di daerah Sungai Koto Balai Koto Padang, sehingga petugas melakuan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujarnya. 

Alhasil, setelah melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, polisi menemukan adanya kegiatan ilegal mining dengan menggunakan mesin dompeng sehingga petugas melakukan penangkapan. (*/IN-001)

Sumber: Humas Polda Sumbar

Minggu, 04 Juli 2021

Bangun Rumah Tahfiz, Komjen Pol Agus Andrianto Apresiasi Personel Polres Siak Aiptu Junimanto

JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto, SH MH, memberikan apresiasi kepada salah seorang personel Polres Siak Aiptu Junimanto, terkait insiatif dirinya membangun rumah Tahfiz Alquran.

"Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada personil Polres Siak yakni Aiptu Junimanto, atas inisiatif dirinya mendirikan rumah Tahfiz bagi anak-anak di Kabupaten Siak. Kendati itu adalah bahagian dari tugas namun itulah Polri, diharapkan mampu berbuat yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata mantan Kabaharkam Mabes Polri itu.

Lanjut Jenderal bintang tiga itu, berharap agar personil pimpinan bisa seyogianya bisa memberikan award kepada personil yang berbuat atau melakukan tindakan kemanusiaan.

"Pimpinannya setidaknya beri penghargaan ya, walaupun sesungguhnya itu memang menjadi bagian dari tugasnya," kata Komjen Pol Agus.

Komjen Pol Agus menambahkan, agar setiap personil Polri mampu bertugas dengan maksimal serta melayani masyarakat sepenuh hati.

"Pada masa Pandemi Covid-19 saat ini, Kepolisian Republik Indonesia berjuang dengan gigih bersama Pemerintah dan TNI dalam mengupayakan keselamatan bangsa dan negara. Karena keselamatan rakyat Indonesia adalah hal diatas segala-galanya. Maka kepada setiap personil Polri di tanah air agar tetap semangat dan gigih turut berjuang agar bangsa kita selamat dari Pandemi Covid-19," pungkas mantan Kapolda Sumut itu.

Sekedar diketahui, Aiptu Junimanto menjadi bahan perbincangan hangat ditengah masyarakat Siak, karena inisiatifnya mendirikan rumah Tahfiz gratis bagi anak-anak yang kurang mampu.

Aiptu Junimanto menerangkan bahwa berdirinya rumah Tahfiz ini dari tahun 2019 yang terletak di kota Pekanbaru tepatnya di Kecamatan Tampan depan UNRI, Jalan Taman Karya Gang Delima, mempunyai niat untuk membangun rumah tahfiz dirinya mulai menabung dan menyisihkan uang penghasilannya dan sumbangan 2000 perhari bersama istri dan kelompok pengajian yang mereka ikuti.

"Alhamdullilah berkat Allah SWT, niat serta doa dan dukungan dari istri dan keluarga bisa diwujudkan pendirian rumah thfiz Marya ini,dan mewakafkan rumah yang kami punya sebagai tempat nya," kata Aiptu Junimanto.

Lanjutnya, program Rumah Tahfiz Qur’an Maryam ini semata-mata hanya untuk mencari ridho Allah SWT dengan mengajak dan mendidik serta membina para santri dalam memuliakan dan menghafal Al-Qur’an, serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Semoga dengan adanya program ini mampu memperbaiki diri dan menjadikan akhlak kita seperti Al-Qur’an, serta semoga dengan dibangunnya Rumah Tahfiz ini generasi muda semakin banyak cinta pada Al-Qur’an, dan pihak-pihak yang membantu mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT," ucapnya.

Aiptu Junimanto juga mengatakan seluruh biaya pendidikan dirumah tahfiz merupakan sumbangan dari teman teman pengajian dan teman teman anggota Polri yang juga mensedekahkan sedikit rezekinya.

"Alhamdulillah banyak teman teman, baik yang dari masyarakat umum dan rekan rekan anggota polri yang mensedekahkan sedikit rezeki nya untuk membantu operasional dari rumah tahfiz maryam ini,dari gaji ustazah dan biaya sehari hari anak anak yang belajar disini, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat baik di Kabupaten Siak maupun dari daerah lain nya yang ingin belajar Alquran,silahkan datang dan mendaftar di Rumah tahfiz ini semua gratis,dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh teman teman yang telah membantu rumah tahfiz maryam ini," pungkasnya.

Diketahui Aiptu Junimanto menyampaikan bahwa setiap anak yang mampu menghafal minimal 4 Juz, akan disekolahkan lagi gratis untuk mendapatkan ijazah pendidikan umum. (IN-001)

Rabu, 16 Juni 2021

Terpapar Covid-19, Ketua Presidium IPW Neta S Pane Meninggal Dunia

BEKASI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meninggal dunia di RS Mitra Keluarga, Bekasi Barat, pada Rabu (16/6) pukul 10.40 WIB. Informasi ini dibenarkan oleh kerabatnya Yon Moeis. Neta disebut meninggal karena covid-19. 

"Betul, tadi sekitar pukul 10.40 WIB di RS Mitra Bekasi Barat. Neta telah dirawat di rumah sakit sejak 5 Juni lalu karena positif Covid-19," katanya.

Informasi ini juga dibenarkan Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia. 

"Iya benar, kita sampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kita kehilangan pengamat kepolisian yang kritis dan banyak memberi masukan dalam memajukan Polri yang semakin baik," tuturnya.

Neta merupakan Ketua Presidium IPW sejak 2004 hingga sekarang. Aktivis kelahiran Medan, 18 Agustus 1964 ini memulai kariernya di bidang jurnalistik dengan menjadi reporter di SKH Merdeka di Jakarta. Ia kemudian menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Surat Kabar Jakarta tahun 2002-2004. Neta kemudian aktif sebagai aktivis hingga menjabat Ketua Presidium IPW.

IPW sendiri adalah lembaga swadaya masyarakat yang mengawasi kinerja kepolisian. Anggota lembaga ini terdiri dari pengamat, wartawan, pakar, hingga akademisi yang peduli masalah kepolisian. Ia kerap mengkritisi berbagai kasus kepolisian sejak dulu hingga sekarang.

Terbaru, Neta memberikan pernyataan soal penyerangan terduga teroris ke Mabes Polri pada April lalu. Ia saat itu menyebut kelompok teroris ingin menunjukkan lemahnya sistem keamanan Mabes Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*/IN-001)

Jumat, 04 Juni 2021

Pilpres dan Pileg 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada 27 November

 

JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum telah menyepakati hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 (Pemilu Presiden dan Legislatif) akan jatuh pada Rabu tabggal 28 Februari 2024. Sedangkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 jatuh pada Rabu 27 November 2024.

Hal itu diputuskan dalam rapat antara Komisi II DPR, pemerintah, serta penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (3/6/2021).

"Ya. Itu hasil kesepakatan tadi malam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim.

Luqman menuturkan, selain memutuskan hari pemungutan suara, rapat juga memutuskan tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara yakni pada Maret 2022.

Selain itu, rapat juga menyepakati bahwa dasar pencalonan pada Pilkada 2024 akan didasarkan pada hasil Pemilihan Legislatif 2024.

Luqman menambahkan, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu masih akan membahas sejumlah masalah krusial terkait Pemilu 2024.

Salah satunya soal masa jabatan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang akan habis pada 2023, 2024, dan 2025.

Luqman mengatakan, sebagian menganggap hal tersebut akan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu.

"Nah, apakah akan diperpanjang sampai dengan 2025 semua? Atau dimajukan rekrutmennya di 2022, atau tetap sesuai periode yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu?" ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, KPU mengusulkan jadwal pemungutan suara pada Pemilu 2024 dipercepat dari yang biasanya digelar pada bulan April.

Hal ini demi efisiensi waktu lantaran pemilihan presiden dan legislatif (pemilu) digelar dalam tahun yang sama dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kami mengusulkan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk penyelenggaraan pemilu, dan kemudian pilkada kita laksanakan pada tanggal 20 November 2024," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube Perludem. (*/IN-001)

Sumber: kompas.com

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved