INFO KRIMINAL
-->

Minggu, 10 Januari 2021

Fotonya Viral di Internet, Dua Perusuh Gedung Capitol Ini Ditahan FBI

WASHINGTON - Agen Federal Amerika Serikat (FBI) menahan dua orang perusuh dalam penyerbuan Gedung Capitol di Washington DC, pada Rabu (6/1), yang fotonya sempat viral di internet.

Dilansir dari Reuters, Minggu (10/1), Kementerian Kehakiman AS menyebut seorang perusuh yang mengenakan kostum tanduk dan bulu hewan, menggunakan cat wajah, serta memegang tombak berbendera AS dan fotonya viral di internet, Jacob Anthony Chansley, menyerahkan diri ke polisi. Ia resmi ditahan pada Sabtu (9/1) waktu setempat.

Chansley, yang juga dikenal sebagai Jake Angeli, menghubungi kantor FBI di Washington pada Kamis (8/1).

Kepada agen FBI, dirinya mengaku hadir sebagai bagian dari upaya kelompok dari Arizona atas seruan Presiden Donald Trump yang meminta seluruh ‘patriot’ harus datang ke Washington DC pada 6 Januari.

Sebelum penahanannya itu, pada hari kerusuhan, Chansley berkoar tentang bagaimana para peserta aksi menduduki gedung kongres AS tersebut hingga memaksa para anggota parlemen untuk segera pergi dari sana.

“Dengan fakta bahwa ada sejumlah pengkhianat di gedung itu, bertekuk lutut, memakai masker gas, dan mundur ke bunker di bawah tanah, saya merasa ini sebagai suatu kemenangan,” kata Chansley kepada NBC News.

Atas tindakannya tersebut, Chansley terancam sejumlah tuntutan hukum federal, termasuk penerobosan ke Gedung Capitol dan melakukan tindakan yang mengganggu di area itu.

Selain Chansley, FBI juga menahan Adam Christian Johnson. Johnson dikenali melalui foto dirinya sedang tersenyum dan melambaikan tangan seraya membopong mimbar pidato Ketua Parlemen AS Nancy Pelosi yang sempat viral.

Pada hari kerusuhan itu, menurut Tampa Bay Times, Johnson juga menyiarkan video secara langsung di Facebook ketika dirinya berjalan di koridor Gedung Capitol.

Videonya kini telah dicabut dari berbagai platform. Seluruh laman milik Johnson juga telah dihapus.

Meski begitu, hingga saat ini masih belum diketahui lokasi penahanan Chansley.

Sementara Johnson diwajibkan menghadiri sidang federal perdana pada Senin (11/1) waktu setempat. Ia saat ini tengah diproses hukum di luar Ibu Kota AS.

Diketahui, puluhan orang telah didakwa terkait penyerbuan oleh pendukung Presiden AS Donald Trump tersebut.

FBI pun meminta masyarakat untuk membantu mengidentifikasi para peserta aksi, mengingat semakin banyak gambar kerusuhan beredar di dunia maya. (*/IN-001)

Sumber: fajarindonesia

Kopaska Temukan Bangkai Utuh Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

JAKARTA - Sebuah video rekaman bawah laut pencarian bangkai pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 dengan rute Jakarta - Pontianak terposting di media sosial.

Dalam rekaman kurang dari delapan detik itu yang dibagikan akun instagram @warungjurnalis, terlihat samar bangkai pesawat terlihat, ekor dan sayap masih menyatu dengan bagian belakang.

Sementara potongan body pesawat tampak terbelah. Bagian ekor pesawat juga tampak masih berdiri tegak. Warna merah biru logo sriwijaya air masih mengkilap dan kontras dengan pemandangan air laut.

"Gambaran bawah air di koordinat, hasil prajurit kopaska Marinir TNI AL," tulisnya dalam caption.

"Titik koordinat telah ditemukan berikut hasil gambar sementara di bawah air. Prajurit kopaska juga ikut diterjunkan untuk melakukan proses evakuasi pesawat sriwijaya air," tambahnya dalam caption.

Hingga kini video itu telah ditonton 31.742 akun instagram. 66 akun lainnya juga ikut berkomentar menyemangati prajurit kopaska.

Sebelumnya, Kabag Humas Basarnas Anjar mengatakan, KN Basudewa Basarnas kembali lagi melanjutkan operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182. Kapal tersebut membawa sejumlah penyelam dan logistik untuk beberapa hari ke depan. (*/IN-001)

Sumber: sindonews

Sabtu, 09 Januari 2021

Ini Daftar Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 Rute Jakarta - Pontianak yang Hilang Kontak

 

JAKARTA - Pesawat Boeing 737-500 milik maskapai penerbangan Sriwijaya Air dinyatakan hilang kontak dengan menara pengawas, Sabtu (9/1/2021). Diketahui, nomor penerbangannya adalah SJY-182 rute Jakarta-Pontianak. Beredar informasi pesawat tersebut jatuh di sekitar Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

"Kami masih kehilangan kontak sampai sekarang. Kami masih berusaha, dan berkoordinasi terus dengan pihak basarnas untuk memastikan," ujarnya saat dihubungi.

Berdasarkan pantauan di laman Flight Radar 24, posisi terakhir pesawat di perairan utara Jakarta. Pesawat seharusnya dijadwalkan tiba di Pontianak pada pukul 17.50 WIB

Diketahui, ada sekitar 56 orang penumpang dalam pesawat tersebut, yang terdiri dari 46 orang dewasa, 7 orang anak-anak, 3 orang bayi, 2 orang pilot, dan 4 orang cabin crew. (*/IN-001)

Sumber: kompas.com


Berikut nama-nama lengkap 56 penumpang tersebut:

Paulus Yulius Kollo

Indra Wibowo

Aisah Dewi Handayani

Rifqi Maulana

Yulianto Yulianto

Suyanto Suyanto

Riyanto Riyanto

Angga Fernanda Afrion

Rion Yogatama

Arifin Ilyas

Sugiono Effendy

Yohanes Yohanes

Pipit Piyono

Panca Widia Nursanti

Beben Sopian

Razanah Razanah

Sarah Beatrice Alomau

Feliks Wenggo

Yohanes Suherdi

Ricko Ricko

Arneta Fauzia

Fao Nuntius Zai

Zurisya Zuar Zai

Umbu Kristin Zai

Kolisun Kolisun

Supianto

Daniya Rusni

Rizki Wahyudi

Arkana Nadhif Wahyudi

Rosi Wahyuni

Indah Halimah Putri

Nabila Anjani

Makrufatul Yeti Srianingsih

Mulyadi Mulyadi

Khasanah Khasanah

Andi Syifa Kamila

Xcu Capt Didik Gunardi

Xcu Fo Fadly Satrianto

Xcu Fa Yunni Dwi Saputri

Xcu Fa Isti Yudha Prastika

Xcu Fa Grislend Gloria Natalies

Xcu Fa Oke Dhurrotul

Rahmania Ekananda

Dinda Amelia

Fazila Ammara

Fathima Ashalina M

Asy Habul Yamin

Faisal Rahman

Iuskandar

Nelly

Ratih Windania

Yumna Fanisyatuzahra

Rahmawati Rahmawati

Toni Ismail

Athar Rizki Riawan

Ihsan Adhlan Hakim

Putri Wahyuni

Muhammad Nur Kholifatul Amin

Agus Minarni

Shinta

Senin, 04 Januari 2021

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja Resmi Jabat Dir Reskrimum Polda Sumut

MEDAN - Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, resmi menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Senin (4/1). Jabatan Direktur Kriminal Umum itu diamanahkan setelah dilantik Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, dengan membacakan surat keputusan Kapolri. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan serta pengambilan sumpah jabatan.


"Saya sangat sedih namun juga bangga. Diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Martuani saat memberikan sambutan usai pelantikan.

Diketahui, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempercayakan jabatan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut kepada Kombes Tatan Dirsan Atmaja. 
Penunjukkan jabatan itu berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, sesuai Surat Telegram Nomor 3489/XII/KEP/2020 Tanggal 21 Desember 2020 yang ditandatangani Asisten SDM Mabes Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dari Surat Telegram yang dikeluarkan Kombes Tatan Dirsan Atmaja akan menggantikan Kombes Pol Irwan Anwar sebagai Dir Reskrimum Polda Sumut. Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas yang saat ini masih dipegang Kombes Tatan Dirsan Atmaja nantinya akan digantikan AKBP Hadi Wahyudi Wadirlantas Polda Kalteng. 

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Gambir dan Kasat Reskrim Jakarta Pusat. Selanjutnya, putra asli kelahiran Medan Labuhan ini pun pernah bertugas sebagai Kapolres Asahan, Waka Polrestabes Medan dan Kabid Humas Polda Sumut.

Selama bertugas sebagai Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, dinilai sebagai sosok yang loyal, royal dan bertanggung jawab terhadap pimpinan, institusi tempatnya bekerja serta mampu menjalin hubungan baik dengan sesama rekan-rekan media. (IN-001)

Rabu, 30 Desember 2020

FPI Dibubarkan, Kabaharkam Polri: Pembiaran dapat Menjadi Embrio Perpecahan NKRI

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menilai keputusan pemerintah melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi adalah tindakan tepat dan bukan kriminalisasi.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas), jelas membatasi bahwa tujuan Ormas didirikan adalah untuk membentuk partisipasi di dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Tentunya apa yang harus dilakukan oleh Ormas tidak boleh menimbulkan perpecahan, tidak menyebabkan terjadinya disintegrasi, kemudian tidak melakukan tindakan yang bukan merupakan kewenangannya tapi merupakan kewenangan aparat penegak hukum," kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan yang disiarkan salah satu televisi swasta nasional, Rabu, 30 Desember 2020.

Mengacu pada sepak terjang FPI yang kerap melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan, ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, tindakan intoleran, dan lain-lain, Komjen Pol Agus Andrianto menilai pelarangan FPI sebagai organisasi merupakan langkah tepat untuk meredam keresahan masyarakat. Dan dia menegaskan keputusan itu tidak dapat disebut sebagai kriminalisasi.

"Kalau kriminalisasi kan artinya kalau tidak ada perbuatan kemudian orang itu ditetapkan sebagai bermasalah sehingga dia menjadi pelaku kriminal. Itu kriminalisasi. Tapi kalau ada perbuatan yang dilakukan, ada aturan yang dilanggar, ada hukum yang dilanggar, tentunya FPI harus mematuhi aturan-aturan yang menyangkut ke-Ormas-an," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

"Saya rasa jejak digital tidak bisa dihilangkan. Bisa dicari di media sosial yang ada sekarang ini. Tentunya apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang matang dengan melibatkan kementerian dan lembaga," tambahnya mengacu pada sepak terjang FPI.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT tentang larangan kegiatan FPI itu dapat memberikan payung hukum bagi kepolisian untuk melakukan tindakan hukum berupa pembubaran terhadap kegiatan FPI serta penggunaan simbol dan atribut FPI di seluruh wilayah hukum NKRI.

"Pembiaran dan keraguan penegakan hukum terhadap para pelaku yang seperti ini akan mengakibatkan embrio bagi perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya. (*/IN-001)

Senin, 07 Desember 2020

Mencekam, Enam Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

JAKARTA - Sebanyak 6 orang pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak pihak kepolisian di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), mengungkapkan kalau polisi memberikan tindakan tegas dan terukur karena para pengikut Rizieq diduga henak melakukan penyerangan terhadap petugas. Menurut Fadil, sebanyak 6 orang diketahui tewas ditembak mati oleh Petugas Polda Metro Jaya lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), seperti dikutip dari indozone.id

Diketahui situasi saat itu mencekam saat kelompok pengikut HRS roboh ditembak mati oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengerahan massa Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan tersebut, namun setelah 6 rekannya ambruk, 4 orang sisanya melarikan diri.

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sementara itu politisi Gerindra Fadli Zon mengecam tindakan gegabah dari pihak kepolisian yang menembak mati massa pendukung Rizieq. Menurut anggota DPR RI tersebut kalau pendukung Rizieq cinta damai dan tidak dibekali senjata.

"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tak dibekali senjata," kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, Senin.

Dia meminta kalau kasus penembakan terhadap pendukung Rizieq harus diusut tuntas hingga tidak ada penggunaan kekuasaan yang berlebihan.

"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," katanya.

Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian buntut dari kasus yang mengundang kerumunan saat berlangsung hajatan pesta pernikahan puterinya di masa pandemi. (*/IN-001)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved