INFO TERKINI
-->

Rabu, 01 Maret 2023

Kota Solok Raih Piala Adipura ke-10

SOLOK - Menteri Lingkuangan Hidup RI, Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan berupa Piala Adipura kepada Wàlikota Solok Zul Elfian, di Auditorium Dr. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK,  Jakarta Pusat, Selasa (28/2/23).

Piala Adipura ini adalah penghargaan ke-10 yang diterima Pemerintah Kota Solok, sebelumnya sejak era 1990-an hingga 2012, Kota Solok selalu dapat Piala Adipura atau tepatnya 8 kali berturut-turut.  Lalu lama absen dan Piala Adipura kembali tahun 2018. Kota Solok berhasil kembali meraih Piala Adipura ke-9. 

Pada saat itu, Penghargaan tersebut  diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Walikota Solok H. Zul Elfian Umar. Sebelum sempat terhenti karena pandemi Covid-19 di 2020.

Dimasa 2 tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Solok, (H. Zul Elfian Umar - Dr. H. Ramadhani Kirana Putra). Kota Solok berhasil membawa kembali Piala Adipura ke 10, kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk Kota Solok.

Wako H. Zul Elfian Umar mengatakan ini semua tak terlepas dari peran seluruh pihak di Kota Solok. Atas nama Pemko Solok, Zul Elfian mengucapkan terima kasih kepada Dinas terkait atas dukungan masyarakat dan stakeholder. 

"Dan tak terhingga tentunya saudara-saudara pahlawan kebersihan mulai unsur pimpinan tentunya juga atas dukungan penuh dari Pasukan Kuning yang ada di Pemko Solok. Shingga Adipura bisa kita bawa kembali ke Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah BERkah maJU dAn sejahteRa," ujarnya.

Lebih lanjut Walikota itu juga mengapresiasi atas adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sampai pengelolaan sampah. Sehingga kebersihan dapat terjaga di Kota Solok.

Diungkapkan Wako Solok, Pemerintah Kota Solok akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dan pembinaan terkait pengelolaan sampah di Kota Solok. 

"Kita berharap, apa yang kita peroleh hari ini menjadi penyemangat untuk lebih giat lagi kedepànya. Dan tentunya berkat dukungan dan kerjasama dari seluruh unsur dan masyarakat di Kota Solok. Terutama keseriusan dari Dinas LH Kota Solok beserta jajaran dan didukung OPD terkait lainnya. Dan peran kinerja seluruh pasukan Kuning yang ada di Kota Solok, selamat buat pasukan Kuning Kota Solok," sebutnya.

Turut mendampingi Wako Zul Elfian Umar, Asisten II Sekda Kota Solok Jefrizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Edrizal, dan Kepala Dinas Pertanian Kota Solok Zulkifli Ishaq, yang sebelumnya adalah Kadis Lingkungan Hidup. (Niko Irawan)

Selasa, 28 Februari 2023

Bupati Solok Epyardi Asda Buktikan Komitmennya "Mambangkik Batang Tarandam"

Advertorial

SOLOK - Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M. Mar kembali raih dua penghargaan sekaligus pada malam Asia Leaders Award yang dipersembahkan oleh Seven Media Asia, Asian Global Council  dan Majalah Leader Indonesia di Trans Resort Bali. Bali, Jumat (24/02/2023). Adapun dua penghargaan ini, yakni "Visoner Leaders Of Indonesia" dan penghargaan dari  kategori "Innovator Of The Year In Education 2023".

Officer dari Seven Media Asia, Restu Lingga menyampaikan, bahwa penghargaan yang diberikan pada malam Asian Leaders Award tersebut diberikan kepada pemimpin Inspiratif terbaik Indonesia, meliputi Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD), Perusahaan (Swasta), Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara, terbaik di Indonesia.

"Dasar penghargaan ini adalah atas kinerja dan prestasi kepemimpinan dalam melakukan perubahan dan percepatan, serta inovasi baru dalam mewujudkan Indonesia maju. Diantaranya meliputi Leadership, Education, Impact, Marketing dan Innovation di tingkat nasional dan internasional," ujarnya.

Kemudian dikatakan Restu, indikator lainnya adalah berdasarkan penilaian kualitatif keberhasilan kepemimpinan tahun 2021 s/d 2022 yang telah dicapai dengan memberikan standar yang tinggi kepada penerima penghargaan, diantaranya mencakup Quality Performance, Responsbility, Attractiveness dengan atribut pengukuran layanan inovatif dan berkualitas, tata kelola atau manajemen yang baik, mampu berkembang dengan mengikuti perubahan, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Di sisi lain, Bupati Solok H. Epyardi Asda menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya diperuntukkan kepada Bupati Solok saja. Namun ini merupakan hasil dari kerja keras bersama sebagai satu kesatuan Solok Super Team (SST) dengan tekad Mambangkik Batang Tarandam menjadikan Kabupaten Solok Terbaik telah berhasil mengembalikan kejayaannya. 

"Sebelumnya kita berada di posisi Kabupaten Peringkat Tiga Terendah di Sumatera Barat selama satu tahun lebih telah berhasil mencapai peringkat tertinggi dan mendapatkan penghargaan di berbagai lini," ujarnya.

Untuk penghargaan sebagai pemimpin terbaik, ia mengaku hal itu bukanlah sepenuhnya kerja ia sendiri, melainkan dari kerja bersama Solok Super Team. Epyadi pun mengapresiasi SST karena kerja kerasnya selama ini.

"Penghargaan ini sebetulnya bukan milik saya tetapi milik Solok Super Team.Saya hanya sebagai pimpinannya saja, yang bekerja adalah ribuan PNS dan pegawai/pekerja. Seharusnya yang berada di sini adalah mereka semua," tuturnya.

Mantan anggota DPR RI itu mengakui, butuh kerja keras dalam membangun kabupaten yang ia pimpin. Terutama dengan upayanya "Mambangkik Batang Tarandam" dimana saat ia baru menjabat, kabupaten penghasil beras tersebut jauh terbelakang dari berbagai segmen.

"Memang tidak mudah, butuh tim yang tangguh. Maka itu saya bentuk Solok Super Team (SST). Selama ini kita terperosok jauh tertinggal dari daerah lain di Sumbar. Kini dapat dilihat, satu persatu, kabupaten kita ini mulai dilihat dari tingkat Nasional hingga Internasional, berbagai penghargaan mulai didapatkan, ini salah satu bentuk apresiasi dari berbagai pihak kepada kita di Kabupaten Solok," tuturnya.

Seperti diketahui,Epyardi pernah diundang ke Singapura sebagai salah satu kepala daerah yang terpilih dalam program Digital Leadership Academy (DLA).

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pun memberikan penghargaan kepada Bupati Solok sebagai Kabupaten Predikat Tertinggi Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 se Kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar).

Selain itu Pemkab juga berhasil menurunkan angka stunting dengan sangat signifikan, dari 40,1 persen menurut SSGI pada tahun 2021, menjadi 24,2 persen pada tahun 2022. Terjadi penurunan stunting di Kabupaten Solok sebesar 15,9 persen. Penurunan sebesar 15,9 persen itulah yang menjadikan Kabupaten Solok mendapat prediket terbaik penanganan Stunting di Sumatera Barat. Tidak hanya itu Kabupaten Solok juga termasuk terbaik tingkat nasional dalam Audit Stunting. (*)

Rapor Merah di 2 Tahun Asda-Pandu, 16 Program Unggulan, Hanya 4 yang Terealisasi

SOLOK - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH, baru akan menggenapkan dua tahun kepemimpinannya di Kabupaten Solok pada 26 April 2023. Meski terpilih bersama 12 kepala daerah lainnya di Sumbar pada 9 Desember 2020, namun bersama Bupati-Wakil Bupati Solok Selatan Khairunnas-Yulian Efi, baru dilantik pada 26 April 2021. Sementara 11 kepala daerah lainnya dilantik pada 26 Februari 2021. Penyebabnya, Asda-Pandu harus melewati dulu rangkaian sidang di Mahkamah Konstitusi (MK RI), setelah ada dugaan pelanggaran berujung sengketa Pilkada 2020. Dugaan itu, memenuhi unsur karena selisih suara dengan peraih suara terbanyak kedua, H Nofi Candra, SE dan H. Yulfadri Nurdin, SH hanya 814 suara, atau hanya 0,48 persen. 

Asda-Pandu memenangkan Pilkada Kabupaten Solok dengan meraih 59.625 suara. Paslon 01, Nofi Candra-Yulfadri Nurdin yang meraih 58.811 suara. Paslon nomor urut 03, Desra Ediwan Anantanur-Adli memperoleh 28.490 suara. Sementara, Paslon nomor urut 04, Iriadi-Agus Syahdeman meraih 22.048 suara. Selisih 0,48 persen ini, kemudian berujung di Mahkamah Konstitusi. MK kemudian memutuskan bahwa Asda-Pandu memenangkan Pilkada Kabupaten Solok dengan putusan Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021, tanggal 22 Maret 2021.

Usai dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok, Epyardi Asda maupun Jon Firman Pandu langsung dihadapkan pada kenyataan, bahwa meski sudah menjadi kepala daerah, keduanya tidak serta merta bisa mengatur segala sesuatunya terkait pemerintahan. Justru, friksi (gesekan) lah yang akhirnya terus menguat dan membuat rakyat Kabupaten Solok yang menjadi korban. Selain itu, dua poros yang berseteru, yakni poros partai koalisi dan poros oposisi, sama-sama terluka dan tercabik. 

Anehnya, meski diusung oleh dua partai pemenang Pileg 2019, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), resistensi dan embrio oposisi pemerintahan justru berasal dari Partai Gerindra yang diketuai oleh Wabup Jon Firman Pandu, SH. Partai Gerindra "menggandeng" Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini dipimpin oleh Dr. Dendi, S.Ag, MA. Sejatinya, PPP adalah asal-muasal Epyardi Asda terjun ke politik dan sempat memimpin PPP Sumbar. Di partai berlambang Ka'bah itu, Epyardi Asda tiga periode menjadi Anggota DPR RI (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018). 

Sementara, partai-partai parlemen lainnya yang menjadi oposisi di Pilkada 2020 justru menjadi koalisi Epyardi yang dipimpin oleh PAN. Mereka adalah Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Hanura yang mengusung H. Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman. Kemudian Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Desra Ediwan Anantanur-Adli. Sementara, NasDem yang bersama PPP mengusung Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, meninggalkan PPP dan bergabung belakangan dengan koalisi.

Resistensi terhadap Epyardi Asda yang mengumumkan sebuah tim yang disebutnya sebagai Solok Super Team (SST) justru datang dari internalnya, yang dipimpin oleh Wabup Jon Firman Pandu. Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok itu, sangat tersinggung dengan keinginan Epyardi Asda untuk mengganti Dodi Hendra Dt Pandeka Sati sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Posisi yang sebelumnya dijabat Jon Firman Pandu. 

"Saya hanya tiga bulan pertama (usai dilantik) berkomunikasi dengan Pak Epyardi. Setelah itu, tidak ada lagi. Beliau ingin menguasai segala hal dan semua orang. Baik orang-orang di pemerintahan, maupun orang-orang di politik, terutama di DPRD. Tentu, hal ini tidak bisa diterima karena Kabupaten Solok ini tidak bisa diurus oleh satu orang. Beliau kemudian bertindak zalim kepada saya dan orang-orang yang ingin mengkritiknya. Khusus ke Gerindra, tentu saja saya tidak bisa menerima tindakan zalim itu. Karena harus diingat bahwa Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 dimenangkan Gerindra dan PAN dengan susah payah. Hanya selisih 814 suara. Perlu juga diingat, akumumulasi 59.625 suara yang diraih Asda-Pandu linier dengan raihan Gerindra ditambah PAN di Pileg 2019. Yakni 29 ribuan suara Gerindra dan 28 ribuan suara PAN, ditambah suara dari kerja-kerja politik di kampanye Pilkada 2020. Jadi, beliau duduk sebagai Bupati Solok saat ini, bukan hanya karena beliau dan kerja politik kader PAN. Tentu ada juga kiprah kami dari kader Gerindra dan kerja-kerja politik kami lakukan di masa kampanye Pilkada 2020," tegas Jon F Pandu. 

Jon Firman Pandu juga menegaskan, meski berjuang mati-matian, Partai Gerindra justru tidak mendapatkan apa-apa dari kemenangan di Pilkada 2020. Justru, partai-partai yang menjadi kompetitor dan rival di Pilkada, justru mendapat tempat. Demikian juga dengan internal di Pemkab Solok. Para ASN dan pejabat Pemkab Solok menurut Jon F Pandu, justru berada di bawah tekanan. 

"Alih-alih membuat suasana damai dan kondusif di kalangan pegawai yang sudah tercipta di masa bupati-bupati sebelumnya, justru kini yang terjadi adalah berbagai polemik dan tindakan viral, yang menjadi tontonan hingga ke tingkat nasional. Bahkan, pegawai-pegawai yang menjadi aset daerah selama ini, justru tabang hambua (pindah) ke daerah lain. Ini tentu sangat miris. Tapi, sudah lah, mungkin ini sudah takdirnya Kabupaten Solok saat ini. Yang jelas, secara pribadi dan secara kepartaian, saya siap fight (bertarung) ke depannya, terutama di Pileg dan Pilkada 2024," ujarnya. 

Sementara itu, dari sisi Bupati Solok Epyardi Asda, dirinya bersama Solok Super Team, mengaku cukup puas dengan berbagai capaian Pemkab Solok selama ini. Menurut Epyardi, banyak hal yang mesti diperbaiki di Kabupaten Solok. Meski banyak yang menentang, Epyardi menegaskan dirinya tak pernah takut. Menurutnya, hal itu hanyalah untuk menegaskan niatnya untuk berbakti dan mengabdi ke kampung halamannya. 

"Saya hanyalah manusia biasa, yang punya banyak kelemahan. Saya bukan Superman! Yang ada itu adalah tim yang solid bernama Solok Super Team. Meski awalnya banyak ditentang, tapi lihatlah sekarang, berkat kerja keras kita bersama, bisa mendapatkan hasil yang memuaskan," kata Epyardi usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI pada 26 Januari 2023 lalu.

Sejatinya, bibit-bibit "panas" penentangan sudah meletup sejak Epyardi Asda memantapkan diri maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020. Anggota DPR RI tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018) tersebut langsung menjadi magnet berkat ketokohan, pengalaman politik di level nasional, kekuatan finansial, serta beragam kelebihan lainnya. 

Ibarat dua sisi mata uang, dan sebagai manusia biasa, Epyardi juga lekat dengan sisi-sisi yang dianggap negatif oleh calon-calon rival politik, dan mempengaruhi perspektif masyarakat. Epyardi dengan latar belakang kehidupan yang perih di usia muda dan berhasil survive hingga menjadi pengusaha pelabuhan, membentuk karakter kerasnya. Sehingga, dirinya dianggap arogan, sombong, pemarah dan tidak memiliki etika sopan santun. 

Waktu kampanye Pilkada yang sangat singkat, membuat Epyardi dan Tim Pemenangan tidak mudah menjelaskan ke publik bahwa karakter keras tersebut menjadi kunci suksesnya untuk survive (berjuang) dalam hidupnya. Hal yang seharusnya menjadi inspirasi dan teladan bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda Kabupaten Solok. Apalagi, Epyardi berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengubah karakter dan kepribadiannya. 

"Saya tidak bisa dan tidak akan pernah mau bermanis-manis untuk menyenangkan hati orang lain. Yang baik akan saya apresiasi, yang tidak baik harus saya dikoreksi. Niat saya hanya untuk berbakti dan mengabdi ke kampung halaman saya, Kabupaten Solok. Saya memiliki niat membangun daerah berbekal pengalaman pribadi, pengusaha dan politik. Tapi, tentu saya minim pengalaman di sisi birokrasi pemerintahan, karena itu, mari kita bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik, dengan kemampuan dan peran kita masing-masing," ungkapnya. 

Realisasi Janji Kampanye

Nyaris memasuki dua tahun kepemimpinan Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu, sejumlah elemen di Kabupaten Solok juga memberikan penilaian atas kinerja dan capaian Asda-Pandu. Setidaknya, ada sekitar 16 janji politik yang menjadi bahan kampanye Asda-Pandu di Pilkada 2020. Yakni: satu kecamatan satu ekskavator, satu kecamatan satu produk unggulan, bantuan rumah layak huni, pembangunan pabrik saus cabe dan tomat, bantuan bibit unggul, penyediaan pupuk bersubsidi, pembangunan sentra pertanian dan perdagangan terpadu, penyediaan lampu jalan ke surau dan mushala, beasiswa bagi siswa dan mahasiswa tidak mampu, kemandirian lembaga adat dan agama, penempatan ASN sesuai kompetensi, sanitasi padat karya, pencegahan stunting, penyerapan tenaga kerja, pembentukan BUMD dan pemberdayaan BUMNag, membentuk program siaga bencana nagari.

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Solok Hafni Hafiz, A.Md menyebutkan dari 16 janji politik yang disampaikan tersebut, baru empat yang terwujud. Yakni pencegahan stunting, bantuan rumah layak huni, bantuan bibit unggul, dan pembelian ekskavator. Meski belum tuntas 100 persen, Hafni Hafiz juga mengaku gamang dan pesimistis hal itu akan tercapai. 

"Dari visi yang terbingkai dalam RPJMD yang coba saya selaraskan dengan waktu yang tersisa, maka muncul sikap gamang dan pesimistis program ini akan tercapai. Saya berharap ada upaya kongkret dari pemerintah daerah untuk merealisasi janjinya. Harus diakselerasi melalui APBD Provinsi dan APBN, jika hanya bertumpu pada APBD, saya pesimistis," ujarnya.

Hafni Hafiz juga meminta Epyardi Asda memperbaiki hubungan komunikasinya dengan Wabup Jon Firman Pandu. Kemudian dengan pemerintah provinsi (Gubernur Sumbar), tokoh-tokoh Kabupaten Solok, Anggota DPR RI dan elemen masyarakat lainnya. Hafni Hafiz juga mengaku belum melihat dampak yang signifikan terhadap keberadaan Solok Super Team. 

"Tak mungkin bupati bisa bekerja sendiri atau timnya saja. Harus melibatkan semua elemen berdasarkan kompetensinya masing-masing. Maka, segera perbaiki hubungan provinsi dengan daerah. Akses daerah dengan pusat mesti diperkuat dan dipertajam. Libatkan tokoh-tokoh Kabupaten Solok, mantan-mantan bupati, anggota DPR RI, DPRD Provinsi. Mari bangun sinergisitas yang apik. Selama ini, apa yang dicanangkan oleh kepala daerah tentang SST (Solok Super Team), belum melihatkan dampak yg signifikan di tataran hasil. Namun, untuk hal-halan yg sudah dikerjakan saya mengapresiasi. Terutama terkait pembangunan yang kini merata di seluruh nagari di Kabupaten Solok," ujarnya. 

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Solok, Dr. Dendi, S.Ag, MA, menilai kinerja Epyardi Asda, jika dilihat secara obyektif dari data dan fakta yang ada, sangat jauh dari harapan. Menurut pentolan oposisi yang sempat "head to head" heboh dengan Epyardi Asda sampai saling tunjuk di DPRD Kabupaten Solok tersebut, mengungkapkan masyarakat bisa menilai sendiri kondisi Kabupaten Solok saat ini. Pria yang sebelumnya merupakan "kader" Epyardi saat Epyardi masih di PPP itu menyatakan bahwa program yang digaung-gaungkan Epyardi Asda saat menjadi Bupati Solok saat ini hanyalah sekadar omong kosong belaka. Tapi, kegagalan demi kegagalannya memimpin pemerintahan justru berlindung di balik topeng polemik dan tindakan-tindakan viralnya.

"Epyardi Asda itu hebat sebagai Anggota DPR RI. Sebelumnya, beliau menjadi inspirasi dan motivasi hampir seluruh masyarakat, terutama para politikus di Kabupaten Solok dan Sumbar. Tapi saat menjadi Bupati Solok, semua nilai-nilai dan kharisma beliau itu sirna. Saya harus mengatakan ini, karena seorang kepala daerah adalah simbol bagi daerahnya. Orang Solok adalah orang yang santun, ramah, sabar, menjunjung etika dan pekerja keras dan cerdas," ujarnya.

Dendi berharap, Epyardi Asda bisa kembali ke khittahnya sebagai sumber inspirasi dan motivasi bagi masyarakat Kabupaten Solok. Menurutnya, sebelumnya Epyardi dikenal sebagai sosok pekerja keras yang memiliki latar belakang kehidupan yang keras sejak masa kanak-kanak. Hal itu menurutnya telah menjadi inspirasi bagi orang banyak.

"Saya rasa, kini belum terlambat bagi beliau untuk berubah dan kembali menjadi Epyardi Asda yang dulu. Epyardi Asda yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi anak-anak muda yang hidupnya kurang beruntung. Tentang bagaimana kerja keras, kekuatan karakter dan kepribadian kuat, menjadi kunci keberhasilan hidup," harap Dendi.

Terkait banyaknya penghargaan yang diraih Pemkab Solok, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Cawabup Solok 2020 lalu, Dr. Adli, menilai banyaknya penghargaan yang diperoleh tidak sebanding dengan kondisi sebenarnya yang terjadi di masyarakat. Menurut Adli, justru banyak penghargaan yang hanya sebatas administrasi negara, yang tak menyelesaikan masalah kehidupan utama masyarakat. Adli juga menyindir, sejumlah penghargaan tersebut justru menjadi ajang bagi bagi ASN dan pejabat untuk cari muka ke kepala daerah.

"Misalnya, penghargaan dari Ombusman terkait kepatuhan standar layanan publik. Itu, hanyalah masalah administrasi negara dan kewajiban pemerintah. Bukan prestasi, tapi kewajiban. Tapi, kemudian dibangga-banggakan dan dibuatkan baliho besar-besar di seluruh penjuru negeri, di fasilitas baliho milik Pemkab Solok pula. Seperti pencitraan untuk bupati yang tidak pandai bekerja," ujarnya. 

Adli juga menyindir tentang kebiasaan Epyardi Asda yang memakai mobil-mobil bagusnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Solok yang susah. Kemudian selalu membanggakan anaknya yang Anggota DPR RI (Athari Gauthi Ardi) sebagai satu-satunya legislator yang berbuat dan membangun di Kabupaten Solok.

"Di satu sisi, mungkin itu bisa menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk masyarakat agar bisa berhasil seperti beliau. Tapi di sisi lain, hal itu justru akan memberi luka mendalam bagi si miskin. Semua orang di Kabupaten Solok ingin berbuat, berbakti dan mengabdi ke Kabupaten Solok sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Jadi bukan hanya beliau, anak beliau, atau tim beliau saja. Saya harap, beliau bisa membuka diri. Meski sudah di ujung periode, saya rasa belum terlambat," ungkapnya. 

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin, secara satir (menyindir) justru mengungkapkan bahwa seluruh visi misi Epyardi Asda sudah terwujud. Yondri yang kini menjadi Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok tersebut, sebelumnya dikenal sangat dekat dengan Epyardi Asda semasa menjadi kader PPP. 

"Sudah terwujud semua. Infrastruktur jalan tertata rapi sampai ke nagari-nagari. Tak ada satupun kita temui jalan yang berlobang. Jalan-jalan ke daerah terisolir berhotmix licin bagai cermin. Rakyat hidup layak, terpenuhi sandang dan pangan berkelimpahan rezeki. Hampir tiap rumah penduduk punya mobil. Anak-anak tidak satupun yang tidak bersekolah. Semua lembaga memberi penghargaan. Kita yakin beliau akan terpilih kembali tahun 2024 atau maju menjadi Gubernur Sumbar atau DPR RI. Dan sebaiknya kita segera buka kaca mata hitam, atau segera bangun dari mimpi," ujarnya. (Niko Irawan)

Senin, 27 Februari 2023

Refleksi Dua Tahun Kepemimpinan H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Memimpin Kota Solok

SOLOK - Tanggal 26 Februari 2023, tepat dua tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM. Selama dua tahun perjalanan memimpin Kota Solok banyak tugas yang masih belum terealisasi, namun pasangan itu mengaku tetap optimis seluruh program yang telah diagendakan bisa terwujud. 

Kota Solok merupakan sebuah Kota kecil yang akan menjelma menjadi Kota yang maju, modern dan agamis. Kota Solok telah mengalami perubahan yang signifikan, baik dari aspek fisik maupun dari aspek sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan. Berbagai perubahan ini tentu harus diantisipasi secara cerdas agar Kota Solok tetap menjadi tempat yang nyaman bagi sistem kehidupan, sekaligus memberi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. 

Rasa cinta dan bangga terhadap daerah ini harus termanifestasi dalam kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas sesuai dengan potensi dan profesi kita masing masing sehingga tema tersebut tidak hanya indah dalam tataran kognisi dan retorika tapi menjelma dalam implementasi dan karya nyata. 

"Spirit inilah yang menjadi alasan kuat sehingga Pemerintah Kota Solok menjadikan “Solok Kota Beras Serambi Madinah” yang Berkah, Maju dan Sejahtera (Berjuara) sebagai spirit dalam membangun Kota Solok. Pasca pandemi COVID-19, pembangunan di Kota Solok telah berangsur mambaik dan bergerak kearah yang kita harapkan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tumbuh menjadi 3,56 dari minus 1,42 pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini tentu harus kita dorong lagi sehingga bisa kita tingkatkan dengan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan mendorong sektor-sktor produksi untuk terus bisa berjalan serta memperluas pangsa pasar.

Pendapatan Perkapita masyarakat juga meningkat menjadi Rp. 57,10 juta. Angka kemiskinan tercatat sebesar 3,12%, nomor 2 di Sumatera Barat atau nomor 10 di Indonesia," ujar Zul Elfian.

Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Kota Solok sebesar 78,41. IPM Kota Solok ini lebih tinggi dibandingkan dengan IPM Sumatera Barat yang sebesar 72,65. Dari segi peringkat, posisi IPM Kota Solok konsisten berada pada peringkat 4 dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat.

"Selama dua tahun ini, Alhamdulillah, Pemerintah Kota Solok terus berbenah demi kemajuan Kota Solok ke depan. Wajah Kota Solok berangsur berubah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Solok. Pemerintah Kota Solok berupaya menciptakan iklim yang kondusif, tata kelola pemerintahan yang baik dan berinovasi, pelayanan publik yang semakin mudah, dan terus berupaya agar turunnya tingkat kemiskinan, pelestarian adat dan budaya, pendidikan yang berkualitas, suasana agamais yang menyejukkan, dan potensi wisata yang semakin digenjot. Hal ini tentu berdampak pada lebarnya peluang investasi yang semakin ramah dan terbuka, dalam rangka mewujudkan visi Kota Solok yaitu Terwujudnya Masyarakat Kota Solok Yang Beriman, Bertaqwa dan Sejahtera Menuju Kota Perdagangan, Jasa Serta Pendidikan yang Maju dan Modern," lanjutnya.

Dalam usaha pencapaian visi dan misi kepala daerah, dilaksanakan melalui penyelenggaraan program-program yang bermanfaat di segala bidang. Untuk membangun masyarakat yang berkepribadian religius beradat dan berbudaya melalui penguatan keimanan dan ketaqwaan serta pengembangan nilai-nilai budaya, Kota Solok menjadikan masjid sebagai sarana pembinaan umat dan pemberdayaan ekonomi syariah. Sampai saat ini Pemerintah Kota Solok telah melakukan pembangunan baru sebanyak 17 buah masjid yang ada di Kota Solok. Kedepan, Pemerintah Kota Solok bersama DPRD tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan masjid ini. 

Untuk peningkatan perekonomian daerah yang berorientasi ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi unggulan daerah yang berkelanjutan dan didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, dilaksanakann melalui peningkatan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan nilai investasi dan penurunan angka pengangguran.

Pemerintah Daerah juga memprioritaskan untuk pengembangan ekonomi Kota Solok melalui optimalisasi Pasar Raya Solok, pengembangan kawasan agro wisata Sawah Solok, Batu Patah Payo dan Pulau Belibis. Optimalisasi Pasar Raya Solok dilakukan dengan revitalisasi beberapa titik strategis pasar, yang merupakan satu-satunya pasar yang ada di Kota Solok.

Di bidang infrastuktur, Pemerintah Kota Solok sedang gencarnya mewujudkan terbangunanya sebuah stadion yang representatif, yakni GOR Marahaddin di Kelurahan Laing. Pembangunan ini tidak terlepas dari perhatian dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK). 

"Kita berharap, GOR ini dapat segera terwujud, dan Kota Solok siap untuk jadi tuan rumah Pekan Olah Raga tingkat Provinsi Sumatera Barat (PORPROV) pada tahun 2025 yang akan datang," ujarnya.

Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas juga menjadi prioritas Pemerintah Daerah sejalan dengan arahan Presiden dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Prioritas ini diarahkan melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. 

Pembangunan dan operasionalisasi Rumah Sakit, serta jaminan pelayanan kesehatan warga kota (total coverage), dengan dimulainya lanjutan pembangunan RSUD Kota Solok yang ditandai dengan Ground Breaking RSUD pada tanggal 22 Februari 2023.

Untuk optimalisasi penataan ruang dan penyediaan infrastruktur kota berwawasan lingkungan, dilaksanakan melalui program penanganan jalan, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, peningkatan cakupan pelayanan air minum dan peningkatan cakupan layanan sistem air limbah serta peningkatan kualitas ruang terbuka hijau dan pemukiman.

"Untuk peningkatan kapasitas pemerintahan dan manajemen birokrasi yang bersih, efektif dan efisien, dilaksanakan dalam rangka peningkatan, pemerintah daerah memprioritaskan untuk peningkatan kualitas tatakelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme ASN dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Memperhatikan berbagai peluang dan tantangan serta kondisi internal maupun eksternal yang ada, tentu menuntut sistem pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang responsif, inovatif dan berkelanjutan dalam upaya memaksimalkan berbagai potensi dan keunggulan daerah. Kita sadar sesungguhnya Kota Solok sangat potensial bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain karena memiliki keunggulan kompetitif maupun keunggulan komparatif. Keunggulan tersebut meliputi letak geografis yang sangat strategis maupun modal sosial yang pengaruhnya sangat dominan  bagi pembangunan daerah. Dengan meningkatkan  pengelolaan potensi yang kita miliki secara profesional serta dengan memaksimalkan kontribusi dan  peran serta semua stakeholder yang ada didukung oleh manajemen pemerintahan yang efesien dan kepemimpinan yang kuat, maka kita sangat optimis  akselerasi laju pembangunan  pada semua sektor dapat kita tingkatkan," ungkapnya. 

Berbagai capaian dan keberhasilan tersebut tentunya hanya dapat dicapai oleh kerja keras, keseriusan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Solok. Namun demikian, berbagai capaian dan keberhasilan tersebut masih perlu ditingkatkan kembali, dan sekaligus akan menjadi tantangan tersendiri bagi kita dalam menghadapi permasalahan yang lebih kompleks di masa yang akan datang. Terlebih berbagai capaian dan keberhasilan tersebut bukanlah merupakan tujuan utama, karena hasil akhir yang diharapkan adalah terwujudnya masyarakat Kota Solok yang mandiri, maju, adil dan makmur serta merasakan sejahtera lahir dan batin.

"Berbagai prioritas yang telah kami sampaikan tadi merupakan mimpi dan cita-cita yang tidak akan terwujud tanpa adanya kerjasama dan dukungan penuh dari stakeholders dan masyarakat Kota Solok. Terlebih dengan diperolehnya berbagai penghargaan pada Tahun 2022 oleh Kota Solok yang mencerminkan bahwa Kota Solok memiliki kemampuan untuk mewujudkan cita-cita yang bermuara pada kesejahteraan rakyat," ungkapnya. 

Penghargaan tersebut antara lain :

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 tahun berturut-turut;

Penghargaan Nirwasita Tantra, merupakan penghargaan dari Pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.

Kota Layak Anak peringkat Nindya yang artinya Kota Solok telah berkomitmen tinggi dalam memberikan hak dan perlindungan khusus anak, serta memperhatikan infrastruktur dan fasilitas ramah anak.

Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Tipe Pemerintah Kota Kecil;

Penghargaan "Best in Leadership Based on Local Economic Empowerment" yang merupakan Apresiasi terhadap Kepala Daerah Kaya Inovasi;

Penghargaan kategori Best Performance Peduli Wisata Award 2022; dan

Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022, ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kota yang telah memberikan jaminan sosial kesehatan kepada warga kotanya.

Penghargaan Predikat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik dari OMBUDSMAN RI Perwakilan Sumatera Barat.

Penghargaan Sertifikat Kota Solok Bebas Prambusia tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan RI. (*/Niko Irawan)

Sabtu, 25 Februari 2023

Syamsu Rahim Minta Aparat Penegak Hukum Usut Sengkarut "RSUD Solok"

SOLOK - Walikota Solok periode 2005-2010, Drs. H. Syamsu Rahim meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut sengkarut pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Syamsu Rahim juga meminta DPRD Kota Solok dan insan pers (media) untuk tidak diam terhadap polemik ini. Menurut Bupati Solok periode 2010-2015 tersebut, banyak terjadi permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari, yang akan menyeret aparatur Pemko Solok dan Anggota DPRD Kota Solok ke ranah hukum. 

"Dari awal, saya sebenarnya tidak ingin mengomentari hal ini. Karena, saya tak mau ada polemik lagi di Kota Solok. Tapi, sebagai mantan Walikota Solok dan rasa cinta saya ke daerah, saya harus mengatakannya. Bahwa telah banyak indikasi dan dugaan penyimpangan yang terjadi dari pembangunan RSUD Kota Solok ini. Itu pun, kalau kita sudah boleh menyebutnya sebagai RSUD. Hingga saat ini, tidak ada satupun dokumen yang menyatakan itu RSUD dan RSUD-nya tipe apa? Karena itu, saya meminta DPRD Kota Solok sebagai lembaga pengawasan, yang ikut membahas dan mengesahkan untuk tidak diam. Begitu juga dengan rekan-rekan media," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Syamsu Rahim juga menegaskan, dana yang dipakai untuk pembangunan RSUD Kota Solok tersebut, berbentuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat, yang pembayarannya dilakukan dengan dana APBD Kota Solok. Sehingga, dalam prosesnya, wajib mendapatkan persetujuan oleh Anggota DPRD Kota Solok. Artinya, DPRD Kota Solok juga ikut bertanggung jawab terhadap pemakaian dana rakyat tersebut. 

"Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), merupakan program pemerintah pusat yang sifatnya stimulan terhadap perekonomian dan sifatnya darurat dan cepat. Semestinya, dana tersebut dipakai untuk penguatan ekonomi masyarakat, seperti UMKM, dunia usaha dan stimulus sosial bagi masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Bukan itu pembangunan infrastruktur yang efek dampaknya akan sangat lama dirasakan masyarakat. Sesuai namanya, PEN itu adalah singkatan dari pemulihan, bukan pembangunan," tegasnya. 

Syamsu Rahim juga mengingatkan bahwa pengembalian pinjaman dana PEN tersebut, akan sangat membebani APBD Kota Solok dan Walikota dan DPRD Kota Solok selanjutnya, karena baru akan lunas pada anggaran tahun 2026. Sementara, periode Walikota/Wakil Walikota Solok dan DPRD Kota Solok akan berakhir pada tahun 2024. Sehingga, akan menjadi beban bagi pejabat yang baru.

"APBD Kota Solok itu sudah kecil dan selalu dikeluhkan oleh Pemko Solok dan DPRD. Jadi, kalau tidak bisa lagi menggenjot atau menambah, jangan lah membebani, apalagi membebaninya dengan utang. Apalagi kalau utang tersebut harus ditanggung oleh pejabat selanjutnya. Sehingga, Walikota/Wakil Walikota dan Anggota DPRD periode 2024-2029, begitu terpilih, harus langsung menanggung utang," ungkapnya. 

Ketua DPRD Kota Sawahlunto dua periode (1999-2004 dan 2004-2005) tersebut juga menyoroti banyaknya gedung-gedung mangkrak dan proyek-proyek ambisius yang kondisinya terbengkalai di Kota Solok. Semisal Gedung Pasar Rakyat Abdurrahman bin Auf di Samping Terminal Bareh Solok, Gedung Pasar Semi Modern di Pasaraya Solok, GOR di Kelurahan Tanah Garam, GOR Marahadin di Kelurahan Laing, Kantor Dinas Pertanian, dan sebagainya. Syamsu Rahim bahkan mengaku heran, Pemko Solok justru tidak melakukan pembangunan di sektor-sektor yang seharusnya menjadi prioritas untuk kesejahteraan masyarakat.

"Banyak gedung-gedung mangkrak yang kini dibiarkan terbengkalai. Misalnya, dana miliaran rupiah untuk pembangunan Tribun Lapangan Merdeka Kota Solok yang dikelola Kodim, lalu kini membangun GOR Marahadin dan GOR di Tanah Garam. Bahkan, kini Pemko membangun trotoar antara Balaikota ke Lukah Pandan, yang jalannya milik pusat dan bandar (irigasi/drainase)-nya milik provinsi. Sementara, di sisi lain, setidaknya ada lima OPD (organisasi perangkat daerah) yang sama sekali tidak memiliki kantor, dan menumpang di gedung-gedung milik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, bahkan ada yang menyewa gedung masyarakat. Bahkan OPD-OPD itu adalah OPD-OPD prioritas, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, yang kini tak memiliki kantor. Harusnya, inilah yang prioritas dibangun, bukan malah membangun fasilitas milik orang lain," ungkapnya. 

"Harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama, jangan meninggalkan jabatan dengan meninggalkan utang untuk orang banyak," tegasnya.

Sebelumnya, Pemko dan DPRD Kota Solok "menyepakati" peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp100 miliar ke pemerintah pusat mulai tahun 2023. Dana Rp100 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung untuk bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Meski DPRD Kota Solok tidak melakukan persetujuan terhadap peminjaman ini, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2023 ini telah "ditimpuk" beban utang untuk membayar angsuran pinjaman dana PEN sebesar Rp5,3 miliar. 

Mirisnya, dana PEN Rp100 miliar tersebut hanya untuk pembangunan fisik gedung RSUD semata. Hal itu sama sekali tidak memenuhi tiga alasan kuat seorang pasien ke sebuah rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Yakni dokter yang cakap, peralatan medis canggih, dan obat yang mujarab. Sehingga, bisa dipastikan dengan dana Rp100 miliar tersebut, RSUD belum bisa beroperasi secara layak, sehingga produktif. Tentu, setelah gedung selesai pemerintah harus kembali memikirkan bagaimana mendapatkan dana untuk peralatan medis yang tak murah, tenaga dokter, hingga ketersediaan obat. Jalan yang sungguh masih panjang!

Alhasil, masyarakat Kota Solok tentu tak bisa berharap banyak akan mendapatkan "pertolongan" di sektor perekonomian dari APBD Kota Solok 2023. Selain beban utang dana PEN, APBD Kota Solok juga sudah lebih dulu tersedot oleh pembangunan "mercusuar" lain di bidang olahraga. Yakni pembangunan Stadion Marahadin di daerah Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, yang menggerus dana APBD Kota Solok sebesar Rp12 miliar. Nilai yang sama (Rp12 miliar) juga didapat dari APBD Provinsi Sumbar. Memanfaatkan nama stadion yang diambil dari nama salah satu pendiri Kota Solok, yang juga kakek dari Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Perjuangan mendapatkan dana diusahakan oleh Anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daswippetra Dt Manjinjing Alam. 

Pembangunan Stadion Marahadin, ditujukan sebagai salah satu bentuk "keseriusan" Pemko Solok untuk membuktikan diri ke publik Sumbar, bahwa Kota Solok siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025 mendatang. 

Namun, isu liar langsung berhembus, tatkala daerah pemekaran, Kabupaten Dharmasraya, ternyata bisa membangun Stadion/Gelanggang Olahraga (GOR) dengan memakai dana APBN dan APBD Kabupaten Dharmasraya "hanya" sebagai dana pendamping APBN. Tentu, sebagai kepala daerah yang "dekat" dengan pemerintah pusat, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bisa "dengan mudah menjemput" dana-dana pusat tersebut untuk dibawa ke daerahnya.

Tapi, perlu juga diingat bahwa Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso, yang merupakan pentolan partai koalisi (NasDem), juga mengaku sebagai orang yang dekat dengan pemerintah pusat, terkhusus dengan presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam videonya yang viral di masa kampanye Pilpres 2019 lalu, Zul Elfian Umar mengangungkan sosok Jokowi sebagai orang yang taat beragama. Zul Elfian menyebut Jokowi sebagai orang ibadahnya terjaga, selalu shalat tahajjud dan menjalankan puasa sunat hari Senin dan Kamis.

Pembangunan RSUD Kota Solok di wilayah Banda Pandung, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, oleh sejumlah pihak dianggap sebagai proyek-proyek mubazir dan belum menjadi prioritas. Pasalnya, di Kota Solok saat ini sudah ada 4 rumah sakit. Yakni RSU M Natsir milik Pemprov Sumbar, Rumah Sakit Tentara (RST) milik TNI, serta dua Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda dan RSIA Ananda, yang juga melayani pasien umum. 

Diduga kuat, Walikota Zul Elfian Umar "ngotot" memaksakan pembangunan dua mega proyek tersebut, demi memenuhi ambisinya untuk meninggalkan legacy (warisan) di Kota Solok. Seperti diketahui, ini merupakan periode keduanya sebagai Walikota Solok setelah sebelumnya menjabat pada 2016-2021 bersama Wawako Reinier, ST, MM. Wawako saat ini, H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, merupakan Anggota DPRD Kota Solok periode 2014-2019 dan 2019-2020.

Walikota-Walikota Solok sebelumnya, telah meninggalkan legacy yang senantiasa dikenang oleh masyarakat. Semisal Walikota periode 2000-2005 Drs. Yumler Lahar yang merintis dan memulai pembangunan Jalan Lingkar Utara serta pembangunan Rumah Dinas Walikota Solok di Nan Balimo, Walikota Syamsu Rahim (2005-2010) yang meninggalkan "oleh-oleh" lampu jalan, Taman Syech Kukut dan Gedung DPRD Kota Solok, Walikota Irzal Ilyas (2010-2015) yang meninggalkan gedung Pasar Semi Modern dan GOR/Sporthall Tanjung Paku. 

Sementara, di masa Walikota Zul Elfian (2016-2021 dan 2021-sekarang), sejumlah megaproyek dan program-program pembangunan justru terbengkalai dan mangkrak. Semisal Gedung Pasar Semi Modern, Pasar Abdurrahman bin Auf di samping Terminal Bareh Solok yang tak lagi berpenghuni, serta Jalan Lingkar Utara yang tak kunjung terhubung meski hanya tinggal 1,7 kilometer. Alih-alih menyelesaikan bengkalai yang akan sangat berpengaruh pada peningkatan sektor perekonomian masyarakat, justru Pemko Solok berniat membuat proyek-proyek baru yang berpotensi besar berakhir menjadi gedung-gedung mangkrak.

Jika seandainya Jalan Lingkar Utara sudah selesai, tentu akan tumbuh titik-titik ekonomi baru di sepanjang jalan yang menghubungkan Banda Pandung dengan Guguak Sarai di Kabupaten Solok. Baik potensi kuliner, jasa servis kendaraan, hingga akses ke sejumlah titik wisata Kota Solok, semisal Sarasah Batimpo, Pulau Belibis, Pacuan Kuda Ampang Kualo, Taman Bidadari, Taman Rongsok, Taman Kitiran, Laing Park, serta akses ke perumahan yang kini menjamur di sepanjang Jalan Lingkar Utara tersebut.

Yang memiriskan, kebijakan membangun sejumlah mega proyek tersebut justru "melupakan" fakta bahwa setidaknya ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Solok yang perannya sangat vital, hingga kini tidak memiliki kantor. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menumpang di gedung milik Pemprov Sumbar, Kantor Perumahan Pemukiman (Perkim) yang menyewa sebuah Ruko di Jalan Lintas Solok-Bukittinggi, Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menempati bangunan tukar guling dengan Pemkab Solok, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) yang menumpang pada gedung eks DPRD Kota Solok milik Pemprov Sumbar, serta Dinas Pertanian yang sebelumnya menumpang di gedung Pemprov Sumbar di Banda Pandung, kini kembali menumpang di bangunan tukar guling Pemkab Solok di Tanah Garam yang sebelumnya ditempati Kwarcab Pramuka Kota Solok. 

Sementara, yang menjadi "jualan" keberhasilan pembangunan Zul Elfian di masa kampanye Pilwako 2019 adalah pembangunan sejumlah kantor lurah dan pembangunan 11 masjid. Meski di sisi lain, sebuah Yayasan bernama Darianis Yatim justru telah membangun 24 masjid yang sangat megah dan tanpa dana APBD Kota Solok.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat, ditujukan untuk membantu daerah-daerah bangkit dari kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan PP No. 23 tahun 2020 Poin 18 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya. Namun anehnya, Pemko Solok meminjam dana PEN senilai Rp100 miliar hanya untuk membangun sebuah gedung yang katanya untuk pelayanan kesehatan masyarakat seperti layaknya sebuah Rumah Sakit alias RSUD. 

Salah satu mantan Anggota DPRD Kota Solok yang kini menjadi praktisi hukum, yang minta namanya tak diekspos, mempertanyakan keabsahan peminjaman dana PEN oleh Pemko Solok. Dirinya mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok dan DPRD Kota Solok. 

Pertama, pinjaman dana PEN dilakukan sepihak oleh Pemko Solok tanpa persetujuan DPRD Kota Solok. Padahal, beban angsuran utang akan ditanggung oleh APBD, sedangkan APBD dibahas dan disepakati secara bersama-sama oleh eksekutif (Pemko) dan legislatif (DPRD). Kedua, durasi pembayaran angsuran dana PEN yang disebut sampai tahun 2026, akan melewati masa jabatan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra, serta DPRD Kota Solok yang akan berakhir pada 2024. Sehingga, hal ini akan menjadi beban bagi Walikota-Wakil Walikota dan Anggota DPRD periode setelahnya.

"Saya kira, cukup dua itu dulu. Dari dua item itu, masyarakat sudah bisa mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan pelanggaran regulasi dan aturan yang dilakukan Walikota Solok maupun oleh DPRD Kota Solok. Tentu saja, ini bukan perkara yang bisa dianggap enteng," ungkapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kota Solok Chandra BM didampingi Anggota Gepak Kota Solok Wahyu Yudhistira, mencium adanya kongkalikong dan aroma korupsi dalam pemanfaatan dana PEN tersebut. Menurutnya, daerah dan masyarakat telah terbebani utang demi memenuhi hawa nafsu inovasi oleh Pemko dan DPRD Kota Solok. Selain itu, menurut mereka banyak kejanggalan dalam proses tender dan penetapan pemenang lelang. 

"Jika dilihat di laman lpse.solokkota.go.id, terlihat jelas durasi waktu yang disampaikan oleh panitia lelang. Mulai dari tahapan pada Pengumuman Pasca Kualifikasi tertanggal pembuatan 5 September 2022, hingga pada Pengumuman Pemenang Tender pada tanggal 31 Oktober 2022, dan masa sanggah berakhir tanggal 7 November 2022, serta berakhir pada pengumuman Waktu akhir Surat Penandatangani Kontrak tertanggal 22 November 2022. Ironisnya, pemenang tender PT Jaya Semanggi Enjiniring (PT JSE) diduga kuat menggunakan dokumen palsu," ungkapnya.

"Kemudian, alamat pemenang tender dalam pengumuman lelang di Jl. Manunggal Kebonsari Kencana, Ruko Kebonsari Regency Blok A-2 Lt. 2 Surabaya Jawa Timur, namun dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 600/359/PPK-CKJK/DPUPR/2022 yang ditandatangani tanggal 30 November 2022, alamatnya berubah menjadi Jl. Letjen Soeprapto 160 Blok B No 6 Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hebatnya lagi, yang menandatangani SPMK tersebut Perwakilan Cabang atas Nama Julius WW, yang bukan Direktur Perusahaan. Sementara, jika kita lihat dalam UU Perseroan terbatas No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas hanya Direksi yang bisa mewakili perbuatan hukum PT ke dalam dan keluar. Kepala Cabang bukan Direksi dan tidak berwenang melakukan perbuatan hukum atas nama PT. Namun dalam Surat SPMK terlihat Kepala Cabang PT JSE menandatangani dengan dasar Surat Perjanjian Kontrak nomor SP/89/DPUPR/2022," lanjutnya. (Niko Irawan)

Selasa, 21 Februari 2023

Bupati Solok Terima Penghargaan Visioner Leader dari Seven Media Asia Group

SOLOK - Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar,  menerima Penghargaan Visioner Leader of Indonesia, oleh Seven Media Asia & President Asia Global, serta Majalah The Leader Indonesia. Penghargaan itu dikhususkan untuk para "Leader Indonesia Terbaik" dan Inovatif bagi Indonesia Maju. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang terpilih, khususnya pemimpin inspiratif terbaik, yang meliputi Gubernur, Bupati/Walikota, Legislator, Perusahaan (Swasta) dan BUMN/BUMD. Penghargaan diberikan atas pencapaian kepemimpinan dalam melakukan perubahan dan pencapaian serta inovasi baru dalam mewujudkan Indonesia maju.

Penghargaan Anugerah Penghargaan No.1 Bergengsi di Tingkat Asia berupa Asia Leaders Awards 2023 (Visioner Leaders Indonesia) ini, akan diberikan kepada Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, pada Jumat tanggal 24 Februari 2023, di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kepala Dinas Komujikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok, Teta Midra, membenarkan penghargaan yang akan diterima Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar tersebut. Menurut Teta, penghargaan ini diberikan karena Seven Media Asia & President Asia Global, serta Majalah The Leader Indonesia menilai Epyardi berhasil dalam mengatasi permasalahan strategis di masyarakat selama ini. Terlebih di tengah ekonmi masyarakat yang tidak merata dan baru saja keluar dar pandemi Covid-1.

"Iya benar, Bapak Bupati rencananya akan menerima penghargaan itu pada Jumat tanggal 24 Februari 2023, di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Pakar Komunikasi Politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto, menilai Epyardi Asda layak menerima penghargaan bergengsi tersebut. Menurutnya, penilaian tersebut tidak asal diberikan oleh Seven Media Asia & President Asia Global, serta Majalah The Leader Indonesia, kepada seseorang atau badan, namun melalui penilaian yang teliti.

"Sangat wajar Bapak Bupati Solok menerima penghargaan tersebut, karena sudah dicermati tim dari Seven Asia dan President Global di bawah pimpinan Bapak Reza Batara Putra, MBA serta Majalah The Leader Indonesia,” sebut Gun Gun Heryanto, Senin (21/2).

Gun Gun Heryanto menyatakan pihaknya juga setuju jika kepala daerah untuk terus membangun inovasi dan memiliki karakter pemimpin visioner demi suksesnya program strategis pembangunan nasional maupun daerah yang pada tujuannya adalah untuk menyejahterakan masyarakat.

"Ajang ini akan menjadi wadah yang baik untuk menilai kualitas kepemimpinan para kepala daerah. Kualitas leadership kepala daerah dalam menjalankan amanah, menjadikan daerahnya memiliki daya saing yang baik. Masing-masing daerah dan kepala daerah memiliki kelebihan dan kekurangan. Ada yang lebih fokus di komoditi, ada yang di city branding, tata kelola, teknologi. Sehingga, dibutuhkan pemimpin yang memiliki gagasan inovatif dan visioner," ungkapnya. (Niko Irawan)

Senin, 20 Februari 2023

Kasus Wabup Solok Jon F Pandu Tetap Lanjut Meski Iriadi Dt Tumanggung Ditahan

SOLOK - Setelah ditahannya Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok Iriadi Dt Tumanggung oleh Kejari Prabumulih, Sumsel, muncul pertanyaan dan keraguan di masyarakat tentang kelanjutan perkara dugaan penipuan yang dilaporkan Iriadi ke Polda Sumbar. Yakni pelaporan dugaan penipuan oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, terhadap Iriadi terkait dugaan mahar politik di Pilkada Kabupaten Solok tahun 2020 lalu. 

Apakah dengan status tersangka Iriadi, proses hukum terhadap Wabup Solok yang juga Ketua DPC Gerindra tersebut dihentikan ataukah tetap dilanjutkan?

Pengacara Iriadi Dt Tumanggung, Dr. Suharizal, SH, MH, menegaskan bahwa meskipun kliennya ditahan oleh Kejari Prabumulih, Sumatera Selatan, proses hukum terhadap laporannya di Mapolda Sumbar atas dugaan penipuan, tetap berjalan. Namun menurut Penasihat Hukum (PH) Pemkab Solok itu, akan ada kesulitan jika dibutuhkan keterangan tambahan dari Iriadi. Karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) harus dilakukan di tempat Iriadi ditahan. Suharizal juga menyatakan, jika tidak ada lagi keterangan tambahan, maka segera dilakukan penetapan tersangka.

"Meskipun Pak Iriadi saat ini ditahan, namun proses hukum terkait laporannya terhadap kasus dugaan penipuan oleh Wabup Solok, tetap jalan. Bahkan, jika nanti tidak ada lagi keterangan tambahan, maka segera dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya. 

Iriadi Dt Tumanggung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Prabumulih, Sumatera Selatan pada Kamis (9/2/2023) lalu, atas dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018. Saat itu, Iriadi adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Iriadi ditetapkan sebagai dengan surat penetapan Nomor B-157/L.6.17/Fd.1/02/2023. Iriadi menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Prabumulih. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel Anjasra Karya serta Kasi Pidsus M Arsyad mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, Iriadi sudah beberapa kali diperiksa. Pasal yang disangkakan kepada Iriadi adalah Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 B.Jo. Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KHUP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Berdasarkan laporan yang saya terima, ada aliran dana yang masuk ke tersangka dari kasus korupsi Bawaslu Prabumulih," tegasnya. (Niko Irawan)

Jumat, 17 Februari 2023

Penegakan Hukum Pemilu, Mahkota Bagi Bawaslu

SOLOK - Bawaslu Kota Solok meaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Admninistrasi Pemilu 2024 Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kota Solok, di Ruang Pertemuan Taman Kitiran, Batu Laweh, Kelurahan Tanjung Paku, Kota Solok, Kamis (16/2/2023).

Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok, Dr. Aermadepa, SH. MH (Akademisi, Praktisi Hukum & Pemilu) yang didaulat sebagai Nara Sumber serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan.

Dalam Pembukaan acara Ketua Bawaslu Kota Solok menyatakan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 telah memasuki pada pemutakhiran data pemilih melalui pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) dan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan DPD. 

"Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 (Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota) serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Putaran I. Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Putaran II akan digelar 26 Juni 2024. Sedangkan Pemilihan Serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024," jelas Triati.

Tahun 2024 adalah tahun akbar pemilu dan banyak sejarah yang bisa kita catat serta menjadi sejarah pertama Pemilu Serentak Tahun 2024 di Indonesia.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd menyatakan bahwa laporan atau temuan dalam Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum harus memenuhi syarat formil terdiri dari identitas pelapor untuk laporan dan temuan pelanggaran pemilu merupakan hasil pengawasan aktif dari jajaran pengawas pemilu. Sedangkan syarat materil harus memuat objek pelanggaran yang dilaporkan dan hal yang diminta untuk diputuskan. Objek pelanggaran yang dilaporkan terdiri dari waktu peristiwa, tempat peristiwa, saksi, bukti lainnya dan riwayat uraian peristiwa.

"Jajaran Bawaslu Kota Solok, Panwaslu Kecamatan Se-Kota Solok harus siap apabila ada temuan atau laporan dalam Penanganan Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum Tahun 2024," jelas Rafiqul.

Dr. Aermadepa, SH. MH sebagai nara sumber dalam acara tersebut memaparkan materi tentang “Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu," ujarnya.

Menurut Aermadepa, Pemilu Demokratis itu harus memenuhi : Kepastian hukum, Penyelenggara Pemilu yang independen, Partisipasi masyarakat dan Penegakan hukum Pemilu.

"Penegakan hukum pemilu menjadi mahkota bagi Bawaslu dalam menangani pelanggaran yang bersumber dari temuan dan laporan untuk selanjutnya diselesaikan oleh Bawaslu beserta jajaran sesuai dengan tingkatannya," jelas Aermadepa.

Aermadepa mengatakan, Pengawas Pemilu sebagai Aparat Penegak Hukum Pemilu diberikan kewenangan untuk menangani dan menyelesaikan pelanggaran admninistrasi dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu.

"Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum, Pasal 1 angka 32 menyatakan bahwa Pelanggaran Administratif Pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu," lanjut Aermadepa.

Sedangkan Pelanggaran Administratif Pemilu TSM, menurut Aermadepa adalah “perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, dan/atau Pasangan Calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang menjanjiikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilu dan/atau Pemilih yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Pada Pasal 4, Wewenang : (1) Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu LN menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutus dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu sesuai dengan tempat terjadinya pelanggaran, (2) Panwaslu Kecamatan menerima, memeriksa, mengkaji, dan membuat rekomendasi atas hasil kajiannya mengenai Pelanggaran Administratif Pemilu kepada Pengawas Pemilu secara berjenjang, (3) Panwaslu Kelurahan/Desa menyampaikan dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan, (4) Pengawas TPS menyampaikan keberatan terhadap dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi dalam pemungutan dan penghitungan suara kepada KPPS," ujarnya. (Niko Irawan)

Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan dan Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil DPRD Kota Solok 2024

SOLOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Solok Pemilu 2024, di Mami Hotel, Kota Solok, Jumat (17/2/2023). Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua, Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, Kesbangpol Kota Solok, Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Dalam pembukaan acara Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, menyatakan bahwa Rakor Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil DPRD Kota Solok Pemilu 2024, ditujukan menyamakan persepsi terhadap Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil DPRD Kota Solok pada Pemilu tahun 2024.

"Daerah pemilihan (Dapil) adalah salah satu unsur penting dalam Pemilu. Tapi sering terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian, padahal Dapil merupakan arena atau wadah kontestasi yang jika diibaratkan seperti permainan sepak bola, adalah lapangan sepak bolanya. Dapil merupakan arena kompetisi beserta jumlah kursi yang diperebutkan untuk mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu," ungkapnya.

"Penyusunan dan Penetapan Dapil anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota memperhatikan prinsip : kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan," lanjut Triati.

Sementara itu, Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Solok Budi Santosa menyatakan bahwa esensi penataan dan penetapan Dapil adalah dalam rangka pembagian kursi secara proporsional atas keterwakilan calon anggota DPR/ DPRD di suatu daerah dan alokasi kursi dalam Dapil menunjukkan derajat representasi calon. 

"Selain itu pengaturan dan penetapan Dapil dalam Pemilu merupakan cerminan keterwakilan calon terhadap masyarakat yang diwakilinya. Dengan kata lain esensi pengaturan Dapil adalah keterwakilan dan kesetaraan calon di suatu daerah," jelas Budi.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dengan jumlah pendududuk Kota Solok 77.535 ribu jiwa, alokasi kursi anggota DPRD sebanyak 20 kursi. 

"Untuk setiap Dapil sesuai aturan memiliki alokasi minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi, sehingga Kota Solok seperti Pemilu-Pemilu sebelumnya memiliki alokasi kursi disetiap Dapil yakni Kota Solok 1 (Lubuk Sikarah) alokasi 11 kursi dan Kota Solok 2 (Tanjung Harapan) alokasi 9 kursi," jelas Rafiqul.

Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil H, S.Sos, MM dan Anggota Ilham Eka Putra, SE, MM yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa KPU Kota Solok telah merancang dua daerah pemilihan yakni Dapil I meliputi daerah Kecamatan Lubuk Sikarah (jumlah penduduk 42.644) dengan alokasi kursi sebanyak 11 kursi dan Dapil II meliputi daerah Kecamatan Tanjung Harapan (jumlah penduduk 34.891) sebanyak 9 alokasi kursi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Dapil I ditetapkan untuk wilayah Kecamatan Lubuk Sikarah karena merupakan wilayah kedudukan ibukota Solok dan penetapan nomor dapil selanjutnya dilakukan mengikuti arah jarum jam pada peta wilayah daerah," jelas Asraf Danil. (Niko Irawan)

Warga Blokir Pintu Masuk Stadion Marahadin Kota Solok

SOLOK - Warga Suku Chaniago dari Kaum Dt Rajo Langik di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat memblokade (penutupan akses suatu daerah atau jalan sehingga orang dan barang tidak dapat keluar masuk dengan bebas) jalan masuk ke Stadion Marahadin, Kota Solok, sejak Sabtu (11/2/2023). Blokade tersebut terpaksa dilakukan karena tidak adanya kejelasan ganti rugi lahan kaum yang menjadi akses masuk satu-satunya ke stadion tersebut. Blokade dilakukan dengan memasang pagar dari kayu dan bambu. 

"Kami terpaksa melakukan blokade akses jalan masuk ke stadion, karena hingga saat ini, tidak ada kejelasan ganti rugi lahan kami yang dipakai untuk jalan masuk ke stadion. Yakni sepanjang 100 meter dan lebar 13 meter. Blokade ini adalah kali kedua yang kami lakukan. Sebelumnya, Pemko Solok selalu hanya berjanji segera menyelesaikan ganti rugi. Namun, hingga saat ini tidak juga terealisasi," ujar Yasril Chaniago Dt Ampang Limo, perwakilan kaum Dt Rajo Langik. 

Yasril juga mengungkapkan, rekanan (kontraktor) PT. Mina Fajar Abadi cabang Pekan Baru (Riau) yang mengerjakan lanjutan proyek Stadion Sepak Bola Maharadin Laing, Kota Solok senilai Rp24,2 miliar, sebelumnya telah memohon agar kaum Dt Rajo Langik kembali membuka akses jalan ke Stadion Marahadin. 

"Sebelumnya, kami percaya dengan janji mereka yang akan menyelesaikan hak kaum kami dengan Pemko Solok. Karena percaya dengan janji itu, penutup akses jalan kami buka. Namun, kini setelah proyek itu selesai, mereka pergi tanpa pamit. Kini, kami terpaksa memblokade kembali akses jalan keluar masuk stadion itu, hingga ada hitam putih (kejelasan) dari Pemko Solok," ujar Yasril. 

Salah seorang perantau Solok asal Jakarta, Indra, menyatakan keheranannya dengan kejadian ini. Menurutnya, tender pembangunan stadion Marahadin yang berjumlah miliaran, ternyata tidak selesai dalam administrasi. Indra meminta Pemko Solok segera menyelesaikan hal ini dan tidak melakukan pembiaran, yang akan berdampak keresahan di masyarakat Kota Solok. 

"Hampir semua proyek dan tender di Kota Solok selalu bermasalah. Konon masalah tersebut seperti sengaja dibiarkan. Kami perantau merasa malu, Pemko Solok segera mencari mencari solusi terbaik terhadap semua persoalan, jangan biarkan masalah itu berlarut-larut, akibatnya berita di sejumlah media membuat heboh perantau Solok," ungkapnya.

Sementara Ketua LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Solok Wahyu Yudhistira mengaku pihaknya dari awal proses tender, sudah mencurigai adanya permasalahan, terutama terhadap dokumen lelang.

"Setelah kami menelusuri, bahkan kami langsung mengkonfirmasikan pada pelaksana kerja yang bernama Man Piala terhadap isu dugaan penggunaan dokumen palsu untuk memenangkan tender proyek milyaran itu. Seperti nama peserta Pemenang PT. Mina Fajar Abadi cabang Pekanbaru sesuai pada pengumuman di LPSE Kota Solok, menggunakan NPWP bukan NPWP Cabang. Melainkan NPWP Perusahaan yang berkantor Pusat Daerah Aceh, artinya Kantor Cabang Pekan Baru PT. Mina Fajar Abadi tidak memiliki NPWP," ujarnya. 

Wahyu Yudhistira mengungkapkan, pelaksana kerja Man Piala menjelaskan, pihaknya tidak pernah menggunakan dokumen yang diduga palsu, sebab saat perusahaan mendaftar di ULP Padang tahun 2010 lalu. Menggunakan NPWP Pusat, dan saat ikut tender tahun 2022 di Kota Solok, pihaknya telah berusaha untuk menggantinya dengan NPWP kantor Cabang, tapi tidak bisa proses cepat.  

"Prosesnya makan waktu lama kata petugas ULP padang, makanya kami coba saja menggunakan NPWP Kantor Pusat, ternyata tidak ada masalah, buktinya kami menang tender mengerjakan proyek lanjutan lapangan sepakbola ini," kata Man Piala kepada LSM Gepak. (Niko Irawan)

 

Rabu, 15 Februari 2023

Tinggalkan Cara Berpolitik Konvensional

Oleh: Niko Irawan

Tidak lama lagi masyarakat akan menyonsong pesta Demokrasi yang kian dekat. Dimana kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) jatuh pada bulan Februari tahun 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah di bulan November tahun 2024. Maka dari itu suasana bernuansa politis mulai riuh dan ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat, terutama Kota Solok.

Dengan masuknya tahun 2023 ini saja para politisi dadakan sudah mulai bermunculan, termasuk para Wakil rakyat petahana juga kian mulai aktif unjuk gigi, harap simpati, agar dipilih lagi.

Oleh karena itu masyarakat jangan terkejut, apalagi shock. Jika mendapati mereka yang selama ini tak pernah sudi berinteraksi dengan kita, tiba-tiba ramah tamah sekali.

Secara intesif mereka akan mulai rajin mengomentari status di medsos. Minimal beri "like" atau bahkan "love". Di dunia nyata, mereka juga akan tersenyum lebar. Menyapa dan bahkan mentraktir ngopi, juga akan melakukan politik uang (money politic).

Berharap kita akan simpati. Lalu mengajak serta anak istri, orangtua, mertua, para saudara, sahabat karib dan juga para tetangga. Kemudian para elit menebar janji palsu, agar kalian akan memilihnya lagi.

Sebenarnya, ini adalah cara berpolitik konvensional yang sudah basi. Dalam bahasa lokal diperibahasakan "cempedak dalam periuk - ade kendak baru ndak iluk". 

Politisi seperti ini diragukan kemampuannya, kredibilitas dan kompetensi dalam mengemban amanah rakyat sebagai anggota Legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan controlling.

Mestinya, menjadi politisi tak boleh introvert. Harus membuka diri. Siap berinteraksi kapan pun, dimana pun. Tak alergi dikritisi. Serta aspiratif dalam memperjuangkan suara rakyat. Karena jabatan politik yang diemban itu akan diminta pertanggungjawabannya di dunia maupun akhirat nanti. (*)

Jumat, 10 Februari 2023

Tersangka Korupsi Bawaslu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Solok Ditahan

PRABUMULIH - Tersangka kasus korupsi di tubuh Bawaslu kota Prabumulih yang merugikan negara Rp1,8 miliar bertambah satu orang lagi. Hal ini setelah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih menahan Ir H Iriadi MS yang merupakan mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel. Iriadi merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok dan menjadi kontestan di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu.

Pemeriksaan Ir H Iriadi MS di kantor Kejari Prabumulih selama satu jam lamanya didampingi kuasa hukumnya. Setelah itu, menggunakan rompi tahanan Ir H Iriadi MS yang juga merupakan sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IIB kota Prabumulih. Sebelum dilakukan penahanan Ir H Iriadi mendapatkan cek kesehatan oleh dokter yang didatangkan pihak kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra Karya SH serta Kasi Pidsus M Arsyad SH mengatakan, Ir H Iriadi MS sebelum ditetapkan tersangka sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan dan perkembangan pada kegiatan belanja hibah pada Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018, penyidik menetapkan Ir H Iriadi MS sebagai tersangka tepatnya Kamis 9 Februari 2023.

"Surat penetapan tersangka Ir H Iriadi MS yakni Nomor B-157/L.6.17/Fd.1/02/2023. Penetapan tersangka hasil perkembangan dan sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi. Tersangka saat ini kita titipkan 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Prabumulih," ujar Kajari Roy Riady SH MH saat diwawancarai awak media.

Kajari menambahkan, pasal sangkaan yang disangkakan kepada Ir H Iriadi MS adalah Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 B.Jo. Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KHUP Jo Pasal 64 ayat 1 KHUP. "Adapun ancaman hukumannya yakni 20 tahun penjara," tegasnya.

Disinggung keterlibatan tersangka dalam kasus Korupsi Bawaslu Prabumulih, Kajari menegaskan untuk peranan tersangka itu masih domain dalam konsumsi penyidikan.

"Tapi secara terpusat beliau tersangka ini adalah KPA nya. Dan berdasarkan laporan yang saya terima memang ada aliran dana yang masuk ke tersangka dari kasus korupsi Bawaslu Prabumulih," bebernya.

Sementara itu, Kasi Intel Anjasra Karya SH menambahkan, perkara kasus korupsi Bawaslu kota Prabumulih saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus. Sehingga dalam waktu dekat ketiga komisoner tersangka korupsi dana hibah bawaslu Prabumulih akan menjalani sidang perdanannya.

"Hasil audit BPKP Perwakilan Sumsel, terdapat kejanggalan perbuatan dengan pertanggungjawaban fiktif yang dilakukan para tersangka. Modus operandinya membuat pertanggungjawaban fiktif terhadap pengelolaan dana hibah yang dilakukan para tersangka sebesar Rp1,8 miliar. Terhadap para tersangka tersebut sejak tanggal 23 November 2022 lalu dilakukan penahanan yang penahanannya dititipkan di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih,” pungkasnya. (Niko Irawan/palpres.com)

 

Selasa, 07 Februari 2023

Jalan Rusak, Perjalanan Bupati Solok dan Anggota DPR RI Terhenti di Garabak Data

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar dan Anggota DRI RI Komisi V Athari Gauthi Ardi beserta rombongan melakukan kunjungan ke Nagari-Nagari di  Kecamatan Tigo Lurah dalam rangka Kunjungan kerja dan sekaligus Silaturahmi dengan Masyarakat pada Senin, (6/1/23).

Untuk kunjungan Pertama dilaksanakan pada Nagari Simanau dengan agenda kegiatan sesuai jadwal dan setelah itu direncanakan akan mengunjungi Nagari Garabak Data sesuai dengan agenda berikutnya, namun dalam pelaksanaannya perjalanan rombongan terhenti dikarenakan akses jalan yang tidak bisa dilalui.

"Pada hari ini setelah malaksanakan kegiatan silatuahmi di Nagari Simanau, Saya bersama Anggota DPR RI, Ibu Athari berencana melakukan untuk kunjungan kerja ke Nagari Garabak Data tapi dikarenakan akses jalan yang tidak bisa di lalui terpaksa perjalanan kami hentikan," ujar Bupati

Bupati Solok, Epyardi Asda menjelaskan bahwa akses jalan ke Nagari Garabak Data ini baru dibuka dengan menggunakan alat berat Excavator, dan pekerjaan pengerasan baru mulai dilakukan.

"Untuk itu melalui Ibu Athari, kami meminta bantuan kepada Bapak Menteri PUPR dan Bapak Presiden untuk membantu memperbaiki jalan kami di Nagari Garabak Data dan bisa menjadikan Nagari Garabak Data ini untuk tidak terisolir lagi.” Ucap Bupati. 

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Athari Gauthi Ardi menyampaikan akan siap mendukung usulan dari Pemerintah Kabupaten Solok yang tentunya sejalan dengan tujuan Bapak Presiden fokus untuk pembangunan di daerah 3 T (Terpencil, Terluar dan Terisolir)

Athari juga menyampaikan bukan hanya Nagari Garabak Data tetapi semua Nagari di Kecamatan Tigo Lurah ini akan dibantu untuk melakukan pembangunan sehingga tidak menjadi daerah 3T lagi. 

"Sebagai mitra Mentri PUPR saya siap mendukung dan membantu untuk Pembangunan di Kabupaten Solok," pungkas Athari. (Niko Irawan)

 

Kamis, 02 Februari 2023

8 Penambang Ilegal Ditangkap di Sibarambang Solok

SOLOK - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Nagari Sibarambang, Kecamatan X koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu sore (1/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB. 

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasat Reskrim AKP Evi Wansri, SH, menyebutkan saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Satreskrim, diamankan sebanyak 8 orang laki-laki, yang diduga sebagai pelaku. Dari delapan orang tersebut, 6 orang di antaranya merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat dan 2 orang warga Agam, Sumatera Barat.

Diterangkan AKP Evi Wansri, terungkapnya perkara itu berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya dugaan penambangan emas ilegal di Nagari Sibarambang yang telah berjalan selama beberapa minggu. 

Memperoleh informasi tersebut, Kapolres Solok Kota melalui Kasat Reskrim menerjunkan Anggota pada hari (1/2) sekira pukul 14.00 WIB untuk melakukan Penyelidikan ke lokasi, guna memastikan kebenarannya. 

"Hingga akhirnya, sekira pukul 15.00 WIB, petugas sampai di lokasi dan menemukan 8 orang terduga pelaku, dimana 6 (enam) orang diduga berperan sebagai pekerja dan 2 (dua) orang pemilik atau yang mendanai kegiatan penambangan emas yang diduga ilegal itu," sebut Evi Wansri. 

AKP Evi Wansri memegaskan para pekerja tambang bekerja atas suruhan dari pemilik atau yang mendanai, berinisial K dan F. Aktivitas tambang ilegal ini sudah berlangsung sejak awal Januari 2023.

"Mereka melakukan kegiatan penambangan emas dengan mengunakan zat air raksa dan membuat terowongan dengan menggali tanah untuk mencari emas. Saat ini para pekerja dan pemilik modal telah diamankan di Polres Solok Kota untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyebutkan selain menangkap delapan orang itu, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. Yakni 1 (satu) unit mesin genset warna kuning, 1 (satu) unit mesin pemecah batu merk Ryu warna hijau, 1 (satu) unit mesin blower warna hijau, dan 1 (satu) botol air raksa sebanyak 1 ons.

"Mereka diduga melanggar Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," ungkapnya. 

Sebelumnya, sebanyak delapan orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal di Puncak Jorong Tinggi, Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diateh, Kabupaten Solok diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Solok Kota, Rabu sore (1/2/2023).

Penambangan yang aktivitasnya dihentikan oleh polisi itu dilakukan dengan cara menggali dinding bukit. Kemudian material galian diproses mengunakan mesin dengan alat bantu gelondongan untuk mendapatkan emas.

Walinagari Sibarambang Rudi Hartono dalam peristiwa tersebut mengaku nyaris kecolongan. Dikatakannya, kejadian itu diketahuinya setelah ada polisi yang menelepon memberitahukan hal tersebut. Adanya tambang tanpa izin yang digerebek juga diperkuat adanya informasi walijorong setempat.

"Saya nyaris kecolongan. Infonya terduga yang diamankan polisi merupakan warga Gresik, sejauh ini saya belum mengetahui ada warga nagarinya yang terlibat," tambah Rudi Hartono. (Niko Irawan)


Rabu, 01 Februari 2023

Kabupaten Solok Turunkan Angka Stunting Hingga 15,9 Persen Selama Tahun 2022

SOLOK - Kasus stunting di Kabupaten Solok pada tahun 2021, yang diumumkan di awal tahun 2022, menjadi aib yang sungguh menyayat hati bagi masyarakat Kabupaten Solok. Dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar, Kabupaten Solok menjadi daerah dengan tingkat stunting tertinggi. Yakni sebesar 40,1 persen anak di Kabupaten Solok dinyatakan mengidap stunting! Hal ini tentu menjadi sebuah anomali, karena di tanah yang begitu subur dan kaya dengan bahan pangan tersebut, para generasi penerusnya terkena stunting. 

Tipikal Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang keras dan dikenal senantiasa berfikir dengan dengan logika, tentu sangat "taburansang" (marah) dengan kenyataan di tahun 2021 tersebut. Namun, "buransang" tersebut harus dikulum dalam-dalam, karena data dan angka itu adalah fakta yang tak terbantahkan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada di bawah standar.

"Buransang" Epyardi Asda, yang meski harus ditelan di dalam hati tersebut, tentu saja sangat beralasan. Kabupaten Solok adalah lumbung pangan di Sumbar. Kurang apa lagi Kabupaten Solok terkait gizi dan ketersediaan bahan pangan. Dari sisi ketersediaan karbohidrat, Kabupaten Solok sudah lama dikenal sebagai penghasil beras terbaik di Sumbar, bahkan dikenal ke seluruh Indonesia. Tidak hanya beras, Kabupaten Solok juga penghasil kentang, singkong, ubi jalar sebagai sumber karbohidrat. 

Sebagai penghasil protein, sejumlah daerah adalah sentra lauk-pauk berupa perikanan dan peternakan. Bicara buah-buahan, hampir seluruh wilayah Kabupaten Solok adalah penghasil buah-buahan berkualitas tinggi, bahkan kualitas ekspor. Apalagi jika bicara tentang sayur-sayuran, hampir seluruh wilayah di Sumbar mendapat suplai dari Kabupaten Solok. Melengkapi daftar "Empat Sehat Lima Sempurna", yakni terkait pemenuhan kebutuhan susu, sejumlah titik di Kabupaten Solok merupakan penghasil susu, seperti Sirukam Dairy di Payung Sekaki dan Moosa di Lembah Gumanti. 

Terkait keilmuan pangan, Kabupaten Solok menjadi daerah yang memiliki Badan Penelitian Tanaman Pangan (BPTP) di Sukarami, Balai Penelitian Buah (Balitbu) di Aripan dan Balai Penelitian Tanaman Tropika (Balitro) di Sumani. Sehingga, fakta stunting di Kabupaten Solok pada tahun 2021 adalah sesuatu yang tak bisa diterima oleh nalar dan akal sehat. Baik oleh Pemkab Solok, maupun masyarakat Kabupaten Solok secara umum. 

"Buransang" diam Bupati Epyardi Asda, Pemkab Solok dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Solok tersebut, akhirnya terjawab di awal 2023. Fakta berbalas fakta! Kerja keras seluruh elemen masyarakat dan Pemkab Solok di bawah "komando" Dinas Pertanian Kabupaten Solok, akhirnya berbuah hasil manis. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mengeluarkan hasil bahwa angka stunting di Kabupaten Solok turun drastis ditahun 2022. SSGI Kabupaten Solok selama tahun 2022 turun drastis menjadi 24,2 persen, dari 40,1 persen di tahun 2021, atau turun sebanyak 15,9 persen. 
Zulhendri, SKM, M.Kes

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, SKM, M. Kes, memilih tidak berkomentar banyak terkait hal ini. Zulhendri memilih merendah, dengan mengatakan bahwa penurunan angka stunting ini adalah prestasi dan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Solok. 

"Alhamdulillah. Ini adalah buah dari kerja keras dan keterlibatan semua pihak dalam penurunan angka stunting. Sehingga, pada tahun 2022 ini Kabupaten Solok mengalami penurunan yang sangat drastis mencapai 15,9 persen dibandingkan tahun 2021," ujar Zulhendri.

Penurunan tertinggi di Sumatera Barat, menurut Zulhendri, dilakukan dengan berbagai strategi. Mulai dari pendirian Pos Gizi dan memantau Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita dan anak. Pencegahan stunting menurut Zulhendri dimulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga anak-anak.

"Strategi Pemerintah Kabupaten Solok dalam menurunkan angka stunting, melibatkan seluruh Dinas, apalagi di bawah kepemimpinan Bupati Solok, bapak Epyardi Asda, yang selalu mengingatkan kepada semua OPD dan semua pihak agar permasalahan stunting di Kabupaten Solok dapat ditangani dengan baik dan semuanya untuk ikut terlibat menanganinya. Intinya Bapak Bupati meminta semua OPD Pemkab Solok menyelesaikan permasalahan stunting bersama-sama dengan masyarakat. Sehingga stunting bisa cepat turun, seperti hasil yang didapat saat ini,” ujarnya.

Terkait upaya ke depan, Zulhendri menyatakan dengan hasil saat ini pada tahun 2023 seluruh elemen masyarakat diminta agar mempertahankan angka stunting tidak naik lagi dan terus menurun.

"Untuk 2023 kita akan melakukan berbagai strategi lagi, sehingga angka stunting di Kabupaten Solok terus mengalami penurunan," tuturnya. (niko irawan)


 

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved