INFO TNI POLRI
-->

Rabu, 03 Juni 2020

Ruslan Buton Melawan, Ini Reaksi Polri

JAKARTA - Ruslan Buton mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polri. Gugatan ini bahkan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Terkait adanya gugatan tersebut, Polri mengaku tak ambil pusing. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga tak melarang Ruslan untuk melakukan gugatan karena hal itu sudah diatur.

"Silakan (lakukan gugatan) karena hak daripada tersangka yang diatur dalam KUHAP," ujar Argo Yuwono, Rabu (3/6/2020).

Argo menambahkan, pihaknya akan menyampaikan secara detail soal proses penyidikan yang berujung pada penetapan tersangka Ruslan Buton di muka persidangan, untuk menjadi dasar pertimbangan keputusan majelis hakim nantinya.

"Nanti akan diuji di sidang praperadilan tentang proses penyidikannya,” tambah Argo.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan praperadilan penetapan tersangka untuk kliennya ke PN Jaksel.

"Sudah terdaftar dengan nomor 62 praperadilan Ruslan Buton," kata Tonin.

Sebelumnya diketahui, Ruslan Buton ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus surat terbuka yang meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Atas perbuatannya, Ruslan Buton ditangkap dan dikenakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara 2 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Ruslan Buton yang merupakan mantan prajurit TNI ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 10.30 WITA.

Penangkapan ini dilakukan setelah Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020, lalu.

Dalam video itu, Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona ini sulit diterima oleh akal sehat.

Tak hanya itu, Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden. (*/IN-001)

Sumber: fajar.co.id

Minggu, 31 Mei 2020

Brutal, George Floyd Tewas Diinjak Polisi, Picu Kemarahan Seantero Amerika dan Dunia

MINNEAPOLIS - Empat polisi Minneapolis dipecat setelah diduga terlibat kematian George Floyd (46), Senin (25/5/2020). Tewasnya George Floyd memicu aksi demonstrasi besar di kota tersebut, setelah rekaman video peristiwa itu beredar viral, menerbitkan kemarahan warga.

George Floyd, warga Afro Amerika atau kulit hitam, tewas setelah lehernya diinjak dengkul seorang polisi selama tujuh menit. Ia masih hidup, segar bugar saat dibekuk polisi, sebelum diringkus dan lehernya ditindih lutut seorang polisi hingga ia kehabisan napas.

Floyd sempat memohon-mohon agar polisi memberinya kesempatan bernapas. Namun rintihan itu tak digubris. Saat ambulans tiba, polisi masih menindih leher Floyd.

Ini Videonya:

https://m.youtube.com/watch?feature=share&v=_WLHvH5Zo-Q

Seluruh adegan itu direkam warga yang menyaksikan kejadian tragis tersebut. Warga sempat meminta polisi melonggarkan tindakannya, tapi juga tak dihiraukan.

Seorang polisi lain malah menghalang-halangi warga yang berusaha mendekat dan membantu Floyd yang kesulitan.

Aksi unjukrasa dan kekerasan pecah Selasa (26/5/2020) waktu Minneapolis. Kantor polisi dan kendaraan patroli diserang. Aksi ini dihadapi pasukan dalmas, gas, peluru karet dan pentungan.

FBI kini turun tangan menyelidiki kasus itu. Pengunjukrasa dari berbagai kalangan warga, menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan kepolisian.

Mereka turun ke jalan-jalan mengenakan masker, mengusung poster bertulis “Saya tidak bisa bernafas".

Polisi berusaha membubarkan kerumunan warga di luar Kantor Polisi Minneapolis 3, setelah jendela kaca depan hancur dilempari warga yang marah.

Juru bicara kepolisian Mennapolis, Garret Parten menjelaskan, empat polisi telah dibebastugaskan dari pekerjaannya.

Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, mendukung penuh keputusan Kepala Kepolisian Minneapolis, Medaria Arradondo.

https://m.youtube.com/watch?feature=share&v=_WLHvH5Zo-Q

"Itu keputusan yang tepat untuk kota kita. Keputusan yang tepat untuk komunitas kita, itu adalah keputusan yang tepat untuk Kepolisian Minneapolis," kata Frey.

Tragedi yang menimpa George Floyd bermula ketika petugas kepolisian menerima telepon kasus diduga pemalsuan.

Penelepon mendeskripsikan pelaku duduk di mobil, dan diduga tengah berada di bawah pengaruh alkohol.

Sepasang petugas menemukan pria itu, yang pada saat itu berada di dalam mobil dan yang menurut mereka secara melawan saat diperintahkan keluar.

Wali Kota Jacob Frey mengatakan teknik yang digunakan untuk menjepit kepala George Floyd ke tanah bertentangan dengan peraturan departemen.

Frey menyatakan, polisi itu tidak punya alasan untuk menggunakan cengkeraman di leher pria itu karena tekniknya tidak diizinkan.

"Teknik yang digunakan tidak diizinkan. Ini bukan teknik yang dilatih petugas kami," katanya.  Rekaman video secara jelas menangkap rintihan dan Floyd yang meratap ingin bernapas.

"Tolong, aku tidak bisa bernapas," kata Floyd beberapa kali sebelum dia terdiam. Warga yang menonton mendesak petugas melepaskan pria itu dari cengkeramannya.

Pengacara hak-hak sipil Benjamin Crump, mengatakan dia telah mewakili keluarga George Floyd. Proses keadilan akan diperjuangkan.

"Kami semua menyaksikan kematian George Floyd yang mengerikan di video ketika para saksi memohon kepada petugas polisi untuk membawanya ke mobil polisi dan melepaskan jepitan dari lehernya," kata Crump.

"Penggunaan kekerasan yang berlebihan, dan tidak manusiawi ini menelan korban jiwa seorang pria yang ditahan polisi karena memeriksa tuduhan tanpa kekerasan," lanjutnya.

Senator Minnesota, Amy Klobuchar melalui akun Twitternya menyebut insiden itu sebagai contoh mengerikan lainnya dari seorang pria Afrika-Amerika yang sekarat di tangan petugas hukum. (*/IN-001)

Sumber: Tribunjogja.com, cnn.com, RussiaToday.com

Kabaharkam Apresiasi Kampung Tangguh di Jawa Timur

SIDOARJO - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, memberikan apresiasi atas adanya Kampung Taorohongguh Semeru di beberapa wilayah di Jawa Timur, salah satunya Kampung Tangguh RW 12 Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

"Ada lima Kampung Tangguh Semeru di Jatim yang kami kunjungi. Apresiasi setinggi-tingginya atas peran serta warga, perangkat desa, para relawan, dan berbagai instansi yang terlibat. Keberadaan Kampung Tangguh ini terbukti mampu menguatkan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam hal ketahanan pangan di tengah pandemi COVID-19," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu, 30 Mei 2020.

Kabaharkam Polri memgaku kagum dengan konsep Kampung Tangguh Semeru yang mencakup segala aspek ketahanan, membuat masyarakat tangguh dari sisi kesehatan, SDM, keamanan, informasi, budaya, hingga logistik.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, Kampung Tangguh yang tak hanya fakus dalam penanggulangan persebaran COVID-19 namun juga membangun ketahanan pangan masyarakat, dapat menjadi solusi terkait antisipasi peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tentang kemungkinan terjadinya kelangkaan pangan dunia akibat dampak COVID-19.

"Semoga dengan adanya Kampung Tangguh Semeru dapat menjadi role model bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia. Nanti juga akan kami sampaikan kepada Kapolri terkait konsep Kampung Tangguh Semeru yang begitu tepat dalam menghadapi pandemi COVID-19," harapnya.

Selain itu, Kabaharkam Polri juga menyalurkan bantuan dari Kapolri kepada warga terdampak COVID-19 di RW 12 Desa Waru berupa 250 kilogram beras, 20 kardus mi instan, dan 60 liter minyak goreng.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, menyampaikan bahwa di Kabupaten Sidoarjo terdapat 183 Kampung Tangguh Semeru, 67 di antaranya merupakan pilot project yang nantinya dapat dijadikan contoh bagi desa lain, khususnya desa di kecamatan yang mendapat status zona merah. (*/IN-001)

Sabtu, 30 Mei 2020

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Solok, Satu Anggota Polres Sawahlunto

SOLOK - Personel gabungan Polres Solok melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat, di Jalan Lingkar Utara, Kota Solok, Jumat sore (29/5/2020). Personel gabungan mengamankan kedua pelaku dari amuk massa, usai diduga terlibat pengejaran yang cukup dramatis. Yang mengejutkan, satu pelaku diidentifikasi sebagai anggota kepolisian dari Polres Sawahlunto.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Deni Akhmad Hamdani, S.IK, menyatakan keduanya diduga melakukan pencurian terhadap mobil jenis Toyota Kijang Super KF40 BA 1820 EN, milik Hendri di Halaban, Jorong Subarang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

"Korban mendapati mobil minibus miliknya tidak ada lagi saat hendak Shalat Subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Mendapati mobil tidak ada lagi di halaman rumahnya, korban langsung melapor ke Polsek Kubung, dan langsung didatangi oleh anggota Polsek Kubung sekira pukul 06.00 WIB. Sekira pukul 12.00 WIB, korban mendapat telpon dari petugas Polsek Kubung untuk datang ke Mapolsek. Dalam perjalanan, Hendri melihat mobil miliknya melintas di depannya. Korban langsung meneriaki maling sembari mengejar mobil miliknya yang lari menuju arah Kota Solok. Personel Polsek Kubung langsung merespons dengan melakukan pengejaran dan mengajak personil Pos Pam Ketupat di Simpang Koramil Selayo. Akhirnya, kedua pelaku dibekuk di Jalan Lingkar Utara, Laing, Kota Solok," ungkap Deni.

Saat dilakukan interogasi di Mapolsek Kubung, terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan anggota polisi Polres Sawahlunto. Pelaku berinisial NF (40), berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang berdinas di Satuan Sabhara. Sementara, satu pelaku lainnya berinisial DA (38), warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok di Arosuka. Kedua pelaku, dari interogasi awal mengakui perbuatannya. Dari pengakuan keduanya, mereka terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, kita akan terus melakukan pemeriksaan intensif kasus ini," ungkapnya. (IN-001)

Kamis, 28 Mei 2020

HL, Pendeta Cabul di Surabaya Terancam 20 Tahun dan Kebiri

JAKARTA - Pendeta HL berpenampilan trendi terduga cabul di Surabaya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) hari ini Rabu 27/05 di Surabaya selain diancam pidana penjara 20 tahun penjara secara fisik tetapi HL juga terancam mendapat hukuman tambahan berupa kebiri (kastrasi) dengan suntik kimia.

Kejahatan seksual yang dilakukan pendeta yang konon jago khotbah ini adalah merupakan kejahatan luar biasa,  sebab dilakukan lebih dari 14 tahun sejak korban berusia 12 tahun hingga saat ini korhan telah berusia 26 tahun.

Peristiwa kejahatan seksual dilakukan pelaku secara berulang dan pelaku sadar betul bahwa korbannya adalah anak tak berdaya yang sesungguhnya harus dilindungi pelaku membenarkan bahwa pelaku dapat diancam 20 tahun pidana penjara dengan tambahan hukuman kebiri dengan suntikan kimia.

Dan disinyalir kejahatan seksual yang dilakukan HL ini diketahui bahkan diduga dibiarkan oleh istri pelaku yang juga berprofesi sebagai pendeta dan penulis buku terkenal tentang keluarga dan teologi, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum kepada sejumlah media di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rabu 27/05/20.

Kondisi inilah yang membenarkan bahwa pelaku dapat diancam dengan hukuman tambahan berupa kebiri dan pemasangan  alat pemantau "chip" untuk mengetahui keberadaan dan gerak gerik pelaku.

"Saya percaya bahwa Jaksa dan Hakim yang menangani perkara kejahatan seksual  ini akan bertindak profesional dan putudannya berkeadilan bagi korban", dan demi kepentingan terbaik dan keadilan hukum bagi anak sebagai korban, hakim juga akan memutus perkara ini secara maksimal karena kasus ini merupakan kejahatan luar biasa apalagi dilakukan oleh seorang yang berprofesi sebagai pendeta yang seyogianya melindungi korban," tambah Arist.

Lebih jauh Arist menyebutkan bahwa pencabulan yang menjadi korban adalah anak dibawah umur ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) apalagi kekerasan seksual  yang dilakukan dengan sadar dan dilakukan berulang-ulang.

"Saya hadir di proses persidangan di PN Surabaya  ini untuk monitoring sidang kasus kejahatan seksual  yang dilakukan oleh pemuka agama (pendeta) terhadap anak dibawah umur," kata Arist Merdeka Sirait saat ditemui di PN Surabaya.

Komnas Perlindungan Anak sendiri memberikan pesan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dapat menggunakan pasal berlapis yakni UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta UU RI  Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak  dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara  pasal lain yang bisa menjerat terdakwa yaitu UU RI Nomor : 17 tahun 2016 dan minimal pelaku dapat dihukum 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara bahkan bisa dihukum seumur hidup dan ditambahkan dengan hukuman tambahan berupa kebiri lewat suntik kimia, karena dilakukan secara berulang-ulang.

Pupusnya gugatan praperadilan yang dilakukan pelaku terhadap Polda Jawa Timur membuktikan dan atau menandakan bahwa HL adalah pelaku yang layak diadili, tambah Arist.

Sementara itu, Jeffri Simatupang salah satu tim penasehat hukum terdakwa tidak sependapat dengan pernyataan Aris Merdeka Sirait. Jeffri menyebutkan kliennya tidak dapat diadili karena kasusnya sudah kedaluarsa lantaran baru dilaporkan 14 tahun setelah kejadian.

Dalam pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tidak ada hukuman seumur hidup,  adanya adalah hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Jadi bagi kami, klien kami tidak akan dihukum seumur hidup atau kebiri. Bagi kami jelas bahwa perkara ini sudah kedaluarsa karena terjadinya sudah 12 tahun yang lalu. Seharusnya hak menuntut dari jaksa sudah gugur makanya kami melakukan esepsi terhadap dakwaan tersebut," tegas Jeffry saat ditemui di PN Surabaya.

Lanjutnya bahwa dalam undang-undang mengatakan bahwa perkara yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara masa kedaluwarsanya adalah 12 tahun setelah dilakukan tindakan pidana.

"Kalau kita menghitung waktu sejak 2006 terakhir dilakukan itu sudah 14 tahun yang lalu," pungkas Jeffri. (*/IN-001)

Rabu, 27 Mei 2020

Beda Perlakuan Menhan dan Kapolda Jatim Terhadap Bawahannya yang Tertidur

JAKARTA - Siapa sangka sifat asli Menhan Prabowo Subianto ternyata sangat lembut. Hal ini menjadi sorotan saat dirinya menegur bawahannya tertidur. Pasalnya, alih-alih menyeramkan, kelakuan menteri satu ini justru di luar dugaan. Hal ini sontak memberikan perbedaan yang jauh dengan perlakukan Kapolda Jawa Timur,  Irjen Pol M Fadil Imran menegur peserta rapatnya yang tertidur.

Berbeda dengan Kapolda Jawa Timur, Menhan Prabowo lebih memilih menegur stafnya yang tertidur dengan membuat sebuah prank. Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu ada peristiwa tak terduga terjadi saat Irjen Pol M Fadil Imran memimpin sebuah rapat, Jumat (22/5/2020).

Dilansir dari TribunJatim.com, rapat tersebut membicarakan mengenai mekanisme pembentukan program mitigasi bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berbasis Comunity Policing bernama "Kampung Tangguh".

Program itu akan diterapkan di Kota Surabaya sebagai satu di antara kawasan yang terkategori zona merah. Dengan harapan dapat menjadi semangat bersama mengatasi bencana pandemi Covid-19 di semua wilayah perkampungan se-Jatim.

Rapat tersebut dilakukan bersama Pemkot Surabaya di Gedung Wali Kota Surabaya. Saat itu Kapolda Jatim sempat menegur Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil karena kedapatan mengantuk di tengah rapat.

Kapolda Jatim sempat menghentikan pembicaraannya kemudian menegur Kapolsek Gubeng dan menyuruhnya untuk keluar.

Selain menyuruhnya keluar, Kapolsek Jatim tampak memintanya untuk menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.

"Ya dihari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden tersebut.

Ia memastikan sikap tegas Kapolda Jatim saat itu murni sebagai bentuk teguran bukan kemarahan.

"Benar. Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.

Prabowo Prank Staff-nya yang Tertidur

Sementara itu sehari setelah peristiwa tersebut, muncul sebuah video yang memperlihatkan aksi Prabowo Subianto terhadap stafnya.

Video tersebut diunggah akun Instagram @indonesiaadilmakmur pada, Sabtu (23/5/2020).

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, dalam video yang berdurasi kurang lebih 1 menit itu memperlihatkan aksi kocak sosok Menhan yang dikenal lugas dan tegas.

Awalnya Prabowo sedang menghampiri sebuah meja untuk membersihkan tangan dengan hand sanitizer. Di belakang meja itu tampak seorang stafnya yang sedang tertidur pulas.

Pada bangunan yang tampak seperti ruang pertemuan itu terdengar suara orang sedang berbicara menyampaikan soal penanganan Covid-19.

Tak terganggu dengan suara pembicara, staf tersebut tetap tertidur pulas. Bahkan ketika Prabowo berdiri tepat di depannya, ia masih tertidur pulas.

Akhirnya pria yang merekam video mencoba membangunkan temannya. Ia memanggil temannya dua kali namun tetap tidak merespons.

Melihat hal tersebut Prabowo memberikan kode kepada pria yang merekam agar jangan membuat suara.

Ide jail melintas di benak Ketua Umum Partai Gerindra itu. Diam-diam dirinya duduk di sebuah kursi kosong di samping stafnya yang sedang tertidur.

Menyadari ada seseorang yang tiba-tiba duduk di sampingnya, sontak staf Prabowo tersebut terbangun. Tak disangka di sampingnya sudah duduk Prabowo dengan raut wajah serius.

Dirinya pun bingung lalu menoleh ke pria yang merekam video. Sontak Prabowo dan perekam video tertawa bersama-sama. Tampak raut wajah pria yang menggunakan masker tersebut tersenyum malu karena dipergoki dan dijaili Prabowo saat tertidur.

Aksi prank Prabowo Subianto itu mendapatkan reaksi positif dari para warganet. (*/IN-001)

Senin, 18 Mei 2020

Korbinmas Baharkam Polri "Sentuh" Penyandang Disabilitas

JAKARTA - Penyandang disabilitas mendapat sentuhan dari Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan (Korbinmas Baharkam) Polri. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Risyapudin Nursin menyerahkan bantuan sosial dalam rangka solidaritas sosial untuk para penyandang disabilitas di masa wabah Covid-19 itu secara simbolis kepada perwakilannya di Jakarta, Senin, (18/5/2020).

"Dalam situasi pandemik covid-19 yang mewabah saat ini, tubuh kita yang sempurna, sehat jiwa dan raga lengkap kaki tangan, mata, hidung dan panca indera lainnya masih merasakan kesulitan dengan keterbatasan ruang gerak yang diterapkan oleh pemerintah. Apalagi saudara saudara kita yang menyandang disabilitas atau kaum difabel," kata Kakorbinmas di acara penyerahan bansos itu.

Oleh sebab itu, sambungnya, bansos ini diharapkan dapat meringankan beban para penerimanya di kala wabah Covid-19 masih berlangsung. Dengan demikian, bansos ini dapat menunjang kalangan ini menghadapi hambatan dalam menjalani kehidupan mereka yang sudah pasti akan semakin berat di tengah wabah.

Kali ini Kakorbinmas menyalurkan 223 paket bahan pokok untuk para penyandang disabilitas di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Masing-masing 10 paket untuk Jakarta Selatan, 58 paket Jakarta Pusat, 54 paket Jakarta Timur, 10 paket Jakarta Utara, 46 paket Jakarta Barat, 24 paket Bekasi, dan 19 paket Bogor.
"Meskipun jumlahnya tidak seberapa, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para penyandang disabilitas," kata Irjen Risyapudin dalam acara yang berlangsung di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

Sedangkan perwakilan penyandang disabilitasr yang menerima bansos secara simbolis antara lain, Angga Budi Pras, 29, Catur Sigit Nugroho, 38, dan Muhammad Nadir, 31. Hadir dalam acara itu antara lain Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo, Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Hendi Handoko, Kasubditbintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Rudi Harianto dan para Kasat Binmas jajaran Polda Metro. (*/IN-001)

Jumat, 08 Mei 2020

Korbinmas Baharkam Polri Sentuh Office Boy dan Cleaning Service yang Dirumahkan Akibat Pandemic Covid-19

JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto,SH.,MH memerintahkan Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri BJP Drs.  H Tajjudin MH menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada komunitas Polri yang bekerja sebagai pekerja cleaning service dan office boy yang dirumahkan karena dampak  covid-19.

Para pekerja cleaning service dan office boy yang sementara ini dirumahkan oleh Pimpinan perusahaan akan mendapat bingkisan berupa paket sembako sebanyak 500 paket, yang masing masing paket berisi beras, minyak goreng,mi instan, gula, masker, desinfektan dan hand sanitizer.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolik kepada 5(lima)perwakilan dari para pekerja office boy dan cleaning service yang dirumahkan, antara lain bernama :
1. Ahmad Ilyas sebagai pekerja pembersih hama dari ASPHAMI.
2. Asrian Nugraha Putra  cleaning service Hijau Berdikarj Indonesia (HIBER).
3. Wiwin sales dari Asosiasi Bisnis Alih Daya.
4. Suyatno Driver dari Asosiasi  Bisnis Alih Daya.
5. Arya agen dari Asosiasi Bisnis Alih Daya.

Pembagian sembako dilakukan dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi dari Pandemi Covid–19 yang mengakibatkan banyaknya warga yang tidak bekerja lagi atau diistirahatkan untuk mencegah terjadinya social distancing.

Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri BJP Drs H Tajjudin MH berharap dengan diberikannya bantuan sembako ini, para pekerja yang dirumahkan lebih tenang untuk tinggal di rumah selama beberapa hari kedepan.

"Untuk program Solidaritas Baharkam Polri Peduli Sosial akan terus di lanjutkan dalam rangka memperkuat program pembagian sembako yang dilakukan pemerintah dg prioritas untuk wilayah-wilayah yang penduduknya terpapar Covid 19," tutup Drs H Tajjudin MH. (IN-001)

Selasa, 05 Mei 2020

Penutupan Pasaraya Solok Berujung Pembongkaran Lapak Pedagang

Pasaraya Solok Ditutup, Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf Dibuka
Penutupan Pasar Berujung Pembongkaran Lapak Pedagang
Pemko Solok menutup total Pasaraya Solok selama dua hari, sejak Sabtu (2/5/2020) pukul 00.00WIB, hingga Minggu (3/5/2020) pukul 24.00 WIB. Penutupan awalnya ditujukan untuk penyemprotan disinfektan ke seluruh area pasar. Aktivitas jual beli kebutuhan pokok masyarakat kemudian dialihkan ke Pasar Syariah yang diberi nama Pasar Abdurrahman bin Auf, yang berada di samping Terminal Regional Bareh Solok. Namun, saat Pasaraya Solok dibuka pada Senin dinihari, Pemko Solok mengerahkan Satpol PP, membongkar lapak pedagang di Kawasan Jalan Lingkar Koto Panjang, kompleks Pasaraya Solok. 
SOLOK - Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan kebijakan menutup Pasaraya Solok. Meski, pasar serikat itu bukan hanya milik Kota Solok, tapi sejumlah nagari di Kabupaten Solok, Pemko Solok tetap melakukan penutupan, dengan alasan akan melakukan penyemprotan disinfektan. Pasaraya Solok dianggap sebagai kawasan yang sangat rawan penyebaran virus corona (Covid-19). Walaupun, Kota Solok hingga saat ini belum ditemukan adanya warga yang dinyatakan positif Covid-19 di Sumbar.
Walikota Solok Zul Elfian saat mengunjungi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Sabtu (2/5/2020).

Untuk "menggantikan" fungsi Pasaraya Solok sebagai pasar yang menyediakan kebutuhan harian dan kebutuhan pokok masyarakat Kota Solok dan daerah sekitarnya, Pemko Solok mengalihkan aktivitas jual beli ke samping Terminal Regional Bareh Solok (TRBS) di kawasan By Pass Kota Solok. Sejatinya, lokasi tersebut adalah pasar rakyat, tempat bertemunya para pedagang besar dengan pengecer yang akan berjualan di Pasaraya Solok. Pasar rakyat ini, aktif setiap hari Selasa dan hari Jumat, sama seperti hari pekan di Pasaraya Solok.

Di hari pertama "alih fungsi" pasar rakyat tersebut, Walikota Solok Zul Elfian, SH, M.Si, menamakan pasar tersebut Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf. Merujuk pada salah seorang sahabat nabi yang terkenal sebagai sahabat Nabi paling kaya raya sekaligus dermawan. Abdurrahman pernah mengeluarkan 200 uqiyah emas (1 uqiyah setara 31,7475 gram) demi memenuhi kebutuhan logistik selama Perang Tabuk. Dia pun pernah memberikan santunan kepada veteran Perang Badar yang jumlahnya mencapai seratus orang, masing-masing mendapatkan santunan 400 dinar.

Abdurrahman memang sangat pandai dalam berbisnis. Semua kekayaannya pun merupakan hasil perdagangan.
Ketika para sahabat hijrah ke Madinah atas perintah Rasulullah, kaum Anshar rela berbagi harta kekayaan mereka dengan para Muhajirin. Akan tetapi, saat itu Abdurrahman menolak harta dari sahabat Anshar, ia justru bertanya lokasi pasar. Abdurrahman dikenal "bertangan emas", sebab semua bisnis atau perdagangan yang dikelolanya pasti berhasil. Maka, tak heran bila namanya menjadi salah satu dari 10 orang sahabat yang dijanjikan surga.
Walikota Solok Zul Elfian saat mengunjungi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Sabtu (2/5/2020).

"Alhamdulillah, untuk kebutuhan pokok, masyarakat kota Solok dan sekitarnya bisa mendapatkannya di Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf yang sudah dioperasikan di Terminal Bareh Solok," tutur Wali Kota Zul Elfian saat meninjau pengoperasian pasar, Sabtu (2/5/2020).

Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf  beroperasi mulai dari jam 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Walikota Solok Zul Elfian meminta dinas terkait untuk membantu para pedagang dalam penataan Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf sehingga lebih representatif dan nyaman serta bersih.
Penutupan jalan masuk ke Pasaraya Solok, Sabtu (2/5/2020).

Sebelumnya, Pemko Solok memutuskan untuk menutup akses jalan lingkar Pasaraya Solok setelah adanya seorang pengunjung pasar yang pingsan tiba-tiba saat berbelanja pada Kamis (30/4/2020). Kejadian tersebut mengundang kecemasan masyarakat dan pedagang terkait adanya dugaan penyebaran Corona di Kota Solok . Pemerintah daerah langsung merespons dengan menutup akses jalan lingkar Pasaraya Solok. Tidak hanya sampai disitu, Pemko Solok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) memutuskan untuk menutup pasar raya Solok secara total selama dua hari penuh untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Selama masa penutupan total pasar raya Solok, seluruh akses masuk bagi masyarakat umum ke pasar raya Solok dibatasi. Lalu lintas kendaraan di blokir oleh petugas. Tidak ada aktivitas jual beli dan juga kegiatan usaha lainnya. Untuk menjamin penutupan total Pasaraya Solok, Pemko Solok menempatkan personil penjagaan di kawasan jalan lingkar Pasaraya Solok untuk menghindari adanya kegiatan-kegiatan di luar ketentuan selama penutupan total pasar dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Petugas gabungan yang ditempatkan terdiri dari unsur Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Satpol PP Kota Solok serta Satpam Pasaraya Solok. Tim dibagi dua shift, siang dan malam.
Wakil Walikota Solok, Reinier (kanan), saat mengunjungi Posko Satgas Penegak PSBB Kota Solok, Sabtu (2/5/2020).

Ketua Satgas Penegak PSBB Kota Solok Reinier, ST, MM, mengatakan, penempatan petugas di titik jalan lingkar pasar raya untuk memastikan berjalannya upaya disinfeksi Pasaraya Solok.

"Selama penutupan pasar raya dan penyemprotan disinfektan, kita minta masyarakat maupun pedagang tidak ada lagi yang beraktivitas di lingkungan pasar supaya berjalan secara efektif dan efisien. Pasaraya Solok merupakan salah satu titik paling rawan terhadap penyebaran virus Corona di kota Solok . Hal itu dikarenakan tingginya aktivitas dan perbauran masyarakat. Yang beraktivitas di pasar raya Solok tidak hanya masyarakat dari kota Solok, namun juga ada masyarakat kita dari daerah lainnya baik yang berdagang maupun yang berbelanja, untuk itu perlu dilakukan penyemprotan secara menyeluruh," sebutnya, Sabtu (2/5/2020).
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 

Lapak Pedagang Dibongkar

Pada Minggu malam atau Senin dinihari, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang di Kawasan Jalan Lingkar Koto Panjang. Kegiatan pembongkaran itu, hanya hitungan detik usai kebijakan penutupan total Pasaraya Solok berakhir pada pukul 00.00 WIB, Senin dinihari (4/5/2020).
Donni Firdianto
Pedagang di Pasaraya Solok

Salah seorang pedagang, Donni Firdianto, yang menyempatkan diri merekam detik-detik pembongkaran lapak-lapak pedagang, menyatakan peristiwa itu menyisakan pedih yang mendalam bagi pedagang tradisional di jalan Lingkar Koto Panjang. Menurutnya, di tengah ketakutan masyarakat dan pedagang menghadapi penyebaran Covid-19, bukannya mendapat bantuan dari Pemko Solok, justru mereka menerima perlakuan represif dari aparat Satpol PP dan Satgas Covid-19 dengan membongkar paksa lapak-lapak tempat mereka mencari nafkah.

"Sungguh tindakan ini telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan dan moralitas para pengambil kebijakan di Kota Solok. Pedagang tradisional di Jalan Lingkar Koto Panjang, adalah masyarakat dan pedagang berekonomi lemah. Di tengah kesulitan ekonomi karena Covid-19 ini, seharusnya Pemko Solok memberikan beragam kemudahan. Bukan malah sebaliknya," ungkapnya.
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 

Donni Firdianto juga menyatakan dirinya dan pedagang di Kota Solok merasa dibohongi dengan skenario seperti itu. Donni juga mempertanyakan dasar tindakan pembongkaran ini kepada Kasat Pol PP Kota Solok, Ori Affilo, yang terjun langsung dalam operasi ini. Menurutnya, Kasat Pol PP Kota Solok memberikan jawaban bahwa hal ini sudah sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pemko.

"Saya meminta Kasat Pol PP untuk menunjukkan surat perintah tersebut, dan di hadapan warga serta masyarakat pedagang yang berkumpul pada malam itu, kami semua menyaksikan bahwa di surat tersebut tertulis: penertiban dan pemagaran, bukan pembongkaran. Drama apalagi ini? Pedagang sudah berusaha tunduk dan menjalankan komitmen untuk mematuhi penutupan pasar selama beberapa hari ini. Dalam peristiwa itu, para petugas tidak hanya melanggar aturan dan protokoler kesehatan. Yakni banyak yang tidak memakai APD masker dan tidak ada jarak di antara mereka. Akan tetapi juga tidak sesuai dengan upaya penegakan PSBB yang dicanangkan oleh Pemko Solok. Karena berimplikasi pada kerawanan sosial, ekonomi dan keberlangsungan hidup orang banyak," ungkapnya.
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 
Donni juga mengungkapkan, akibat penutupan Pasaraya Solok selama beberapa hari telah mereduksi potensi ekonomi masyarakat lemah, dan mengakibatkan kerawanan sosial serta menimbulkan keresahan warga kota. Menurutnya, pada kondisi saat ini sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah demi kelangsungan hidup mereka. Kota Solok, masih berada pada zona hijau, namun kebijakan pemerintah kota melahirkan noktah noktah penegakkan PSBB yang sesungguhnya.

"Tindakan represif aparat dengan mengesampingkan hajat hidup orang banyak, sungguh telah mengorbankan rasa kemanusiaan, yang seharusnya ditempatkan di atas kepentingan arogansi dan suksesi pencitraan lainnya. Degradasi moralkah ini, atau senyum bahagia mereka di tengah penderitaan masyarakat lemah," ujarnya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, saat mengunjungi Pasaraya Solok, Senin (4/5/2020).

Dikunjungi Wakil Gubernur

Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Nasrul Abit, bersama rombongan dari Pemprov Sumbar menyambangi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Senin (4/5/2020). Kunjungan Wagub itu, disambut langsung Walikota Solok Zul Efian, Pj. Sekda Luhur Budianda, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nova Elfino serta Kepala OPD terkait. Rombongan langsung menyusuri lorong pasar dan bertatapan muka dengan beberapa pedagang yang sedang menggelar dagangannya. Wagub dalam dialognya mengingatkan kepada pedagang untuk senantiasa menerapkan sosial distancing dan menggunakan masker. Selain Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Wagub juga berkesempatan meninjau Pasaraya solok dan Posko Covid-19 Kota Solok di Banda Panduang.

"Jangan lupa pakai masker dan jaga jarak. Saya apresiasi atas upaya pemko solok dalam penanganan Covid-19, kita sama berdoa virus ini cepat pergi dan Kota Solok tetap berada di zona hijau sampai akhir pandemi. Saya juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengikuti himbauan pemerintah, apalagi kita dalam masa PSBB," ungkap Nasrul Abit.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (dua dari kiri), saat mengunjungi Posko Covid-19 Kota Solok di Banda Pandung, Senin (4/5/2020).

Pembongkaran Kembali Dilakukan

Pembongkaran lapak pedagang oleh personel Satpol PP, kembali dilakukan pada Senin malam sekira pukul 21.15 WIB. Dalam penertiban di malam kedua tersebut, terjadi penolakan dan perang mulut antara pedagang dan petugas. Para pedagang mengeluhkan tindakan Pemko Solok yang menertibkan mereka di masa PSBB Covid-19 di Kota Solok. Menurut mereka, saat ini kondisi ekonomi sangat susah. Pedagang tidak banyak berjual beli. Sementara mereka dan keluarga tetap butuh makan.

"Masyarakat yang berbelanja ke Pasaraya Solok semakin lengang. Artinya, aktivitas jual beli sangat minim. Padahal, kami dan keluarga tetap harus makan. Semua orang serba susah, serba tidak berduit. Kemana lagi kami harus mengadu. Dagangan sudah sangat sulit laku. Pemasukan kami makin minim. Masyarakat dianjurkan untuk tidak ke pasar dan keluar rumah. Apakah kami harus mati kelaparan?," ungkap salah satu pedagang yang minta namanya tidak ditulis.
Ori Affilo
Kasat Pol PP Kota Solok

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Kota Solok Ori Affilo, menyatakan tim yang turun melakukan penertiban adalah tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPK UKM), yang merupakam bagian dari Gugus Tugas Penegakan Pelaksanaan PSBB. Menurutnya, tim tetsebut bertugas memastikan jalur jalan Lingkar Koto Panjang, bebas dari penumpukan pedagang, yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

"Namun tentu tdk dalam bentuk membubarkan mereka belanja. Karena, wilayah pasar tidak boleh ditutup sama sekali kecuali ada alasan tertentu. Penertiban itu dilakukan Pemko Solok melalui DPK UKM menata kembali agar jalan lingkar bisa dilalui dengan lancar," ungkapnya.
Ori Affilo juga menegaskan, Pemko Solok sebelumnya sudah mengimbau kepada para pedagang yang berjualan tanpa izin untuk pindah ke Pasar Pagi atau Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf. Ori Affilo juga menegaskan, pembongkaran yang dilakukan adalah yang memakai badan jalan dengan membuat tambahan lapak yang melewati batas yang seharusnya.

"Kita tidak membongkar kios, tap lapak-lapak tambahan yang mereka buat tanpa seizin bidang pasar Dinas DPK UKM Kota Solok. Kita mendapatkan dukungan dan bantuan dari lembaga kelurahan, seperti LPMK, RT/RW, dan pemuda. Tujuannya agar jalan Lingkar Koto Panjang bisa berfungsi sebagai jalan alternatif seperti semula. Jadi, kita tidak membongkar lapak-lapak resmi tapi lapak-lapak yang tidak berizin atau lapak liar dan dibuat semaunya yang menghambat jalan," ungkapnya.
Wakil Walikota Solok, Reinier (kanan), saat mengunjungi Pasaraya Solok yang ditutup, Sabtu (2/5/2020).

Ori Affilo juga menegaskan bahwa lapak yang dibongkar adalah milik pedagang liar yang tidak tercatat. Sebelumnya, mereka sudah janjian dengan pihak Bidang Pasar DPK UKM Kota Solok. Bahkan, menurut Ori, sebelumnya mereka minta waktu dua hari. Namun tidak ditepati. Ori juga menegaskan tim yang diturunkan, memiliki surat tugas tersendiri pula.

"Intinya kita tidak membongkar lapak. Cuma menertibkan ujung-ujung lapak yang melewati batas yang dibolehkan, dan lapak-lapak yang tidak berizin," tegasnya. (IN-001)

Kamis, 30 April 2020

Bantuan Covid-19 Sudah Bisa Dicairkan, Baru Tiga Daerah yang Sudah Melengkapi Data

PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Sumbar.

Artinya, seperti disampaikan Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mulai Kamis (30/4) telah dapat dicairkan dana JPS kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di kabupaten/kota se-Sumbar.

Besaran dana JPS dari Pemprov Sumbar ini, sebut Jasman, adalah sebesar Rp600.000/Kepala Keluarga (KK) per bulan. Dana JPS akan diberikan selama 3 bulan, yaitu April, Mei dan Juni 2020 dengan total adalah sebesar Rp1.800.000/KK.

Ketentuan siapa masyarakat yang berhak menerima bantuan JPS dari Pemprov Sumbar dimaksud, diatur pada BAB II pasal 2 pada Peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2020 tersebut.

Daerah yang telah menyerahkan data masyarakatnya yang berhak menerima dana JPS dan dinyatakan lengkap pada hari ini Kamis 30 April 2020 ke provinsi Sumbar, adalah Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Agam. Masyarakat ketiga daerah ini telah dapat diberikan kucuran dana JPS dari Pemprov Sumbar.

"Kita sangat berharap, kiranya kabupaten dan kota lainnya juga sesegera mungkin menyusul menyerahkan datanya sesuai aturan dan dapat segera mencairkan dananya utk masyarakat terdampak di daerahnya masing- masing," tukuk Jasman.

Sebagai informasi, dana JPS dari Pemprov Sumbar ini langsung diberikan kepada masyarakat untuk jatah 2 (dua) bulan, yaitu bulan April dan Mei 2020. Artinya masyarakat terdampak langsung dapat Rp600.000 x 2 bulan, sebesar Rp1.200.000/KK

Dana JPS dari Pemprov Sumbar ini, lanjut Jasman, nantinya juga akan langsung diserahkan oleh pegawai kantor pos ke rumah masing-masing masyarakat terdampak Covid-19 dan rumahnya akan ditempeli stiker penerima JPS.

"Hal ini bertujuan agar ada transparansi dan agar jangan sampai terjadi pemberian ganda kepada masyarakat," tutup Jasman. (*/IN-001)

Rabu, 29 April 2020

Bantuan Covid-19 Tak Kunjung Cair, Masyarakat Kabupaten Solok Berhentilah Berharap

Bantuan Pemerintah ke Masyarakat Terdampak Covid-19 Tak Kunjung Cair
Warga Kabupaten Solok, Berhentilah Berharap
Warga Kabupaten Solok harap-harap cemas menunggu bantuan pangan (Sembako) dari Pemkab Solok, terkait dampak virus corona (Covid-19). Meski ada anggaran sebesar Rp 25 miliar di relokasi APBD 2020, masyarakat Kabupaten Solok, diharap untuk berhenti berharap. Jangankan bantuan ke masyarakat, biaya untuk personel dan operasional di sejumlah Posko belum cair. Bahkan, Pemkab Solok "ditagih utang" oleh penyedia konsumsi.
SOLOK - DPRD Kabupaten Solok bersepakat dengan Pemkab Solok menganggarkan Rp 25 miliar untuk penanganan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Solok. Anggaran tersebut ditujukan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD), operasional Posko, hingga bantuan pangan terhadap masyarakat yang terdampak. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Solok bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, bahkan sepakat mengalihkan dana Pokir (Pokok Pikiran) Anggota DPRD ke biaya penanganan Covid-19. Kesepatakan diambil setelah melalui rapat revisi APBD 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Selasa (31/3/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, Bupati Solok Gusmal, Wabup Solok Yulfadri Nurdin.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, bersama Sekda Kabupaten Solok, Aswirman, menyatakan pengalokasian anggaran di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, diharapkan segera terealisasi. Aswirman menyatakan Pemkab Solok juga sudah membentuk Posko Pencegahan Covid-19 di empat titik, yakni Posko Utama di Ruang Danau Dibawah Arosuka, Posko di Biteh Kacang di perbatasan dengan Kabupaten Tanah Datar, Posko di Sungai Lasi yang berbatas dengan Kota Sawahlunto, serta Posko di Lubuk Selasih.

Tidak lama berselang, tepatnya pada 7 April, Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo, bersama Forkopimda dan jajaran Pemkab Solok, meninjau Gudang Bulog di Kotobaru, Kecamatan Kubung. Tampak hadir, Asisten 1 Edisar dan Asisten 2 Medison, Kepala Dinsos Yandra, Kepala Dishub M Jhoni, Kadis Perikanan dan pangan Admaizon, Kepala Kesbangpol Junaidi, Kepala Diskoperindag Eva Nasri. Turut serta Forkopimda Solok seperti Dandim 0309/Solok Letkol ARM Reno Triambodo, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi. Rombongan disambut Kepala Bulog Solok, Riza Afriani.

Dalam peninjauan ini, Bupati Solok Gusmal menyatakan setidaknya 5.900 kepala keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan pangan. Gusmal juga menyebutkan, Pemprov Sumbar juga akan ikut memberikan bantuan nantinya dengan beberapa ketentuan.

"Setiap orang membutuhkan 9 kg beras selama sebulan, artinya kita membutuhkan 247 ton beras. Nanti kita akan distribusikan dalam waktu dekat yang dikoordinir oleh Dinas Sosial bersama wali nagari dan didampingi oleh TKSK, BSM, Pendamping PKH dan Tagana dalam rangka mempercepat pendistribusian bantuan tersebut," katanya.

Kepala Bulog Solok, Riza Afriani, menjelaskan bahwa saat ini Bulog Solok memiliki stok beras lebih kurang 480 ton. Sementara, peruntukan masing-masing daerah, yakni Kota Solok, Kabupaten Solok dan Solok Selatan, masing-masing 100 ton.

Dari perkembangan ini, masyarakat Kabupaten Solok yang terdampak Covid-19, seperti mendapatkan angin segar. Akan dibantu pemerintah dengan kebutuhan pangan, terutama sembako. Bahkan, sejumlah masyarakat juga telah didata sejumlah petugas. Apalagi, sejumlah kebijakan pembatasan sosial, anjuran bekerja dari rumah (work from home) dan tetap di rumah (stay at home), membuat aktivitas sehari-hari masyarakat tersendat. Bantuan dari Pemkab Solok, tentu akan sangat berarti.

Namun, di saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Sumbar diberlakukan padan 22 April hingga 5 Mei, masalah mulai timbul di Kabupaten Solok. Tidak hanya belum turunnya bantuan terhadap warga terdampak, masalah di operasional Posko mulai menggeliat. Padahal, pada 24 April, masyarakat mulai melaksanakan ibadah puasa, yang membuat pengeluaran berbanding terbalik dengan pemasukan. Apalagi, aktivitas masyarakat dibatasi, termasuk peluang pemasukan di bisnis pabukoan.

Bahkan, pada Senin (27/4/2020) lalu, seperti dilansir fajarsumbar.com, petugas garda terdepan Posko Covid-19 di perbatasan Sungai Lasi, mengancam akan mogok kerja. Sebab sampai saat ini insentif mereka belum juga diberikan. Seluruh petugas, kompak menyatakan bahwa konsumsi makan dan minum (termasuk sahur dan berbuka) para petugas dari tanggal 22 April hingga 27 April harus dibayar sendiri-sendiri, tanpa ada kejelasan akan diganti. Hal tersebut dibenarkan Korlap petugas Posko Covid-19 di perbatasan Sungai Lasi, Yuskar, yang juga merupakam Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, Senin (27/4/2020).

Saat persoalan ini ditanyakan ke Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Armen, AP, MM, dikatakan bahwa hal itu adalah persoalan administrasi keuangan. Armen menegaskan bahwa hal itu bukan kelalaian BPBD. Kalaksa BPBD tersebut menyataka semua biaya makan, minum dan BBM dari tanggal 22 April sudah ditransfer.

Namun penjelasan Armen tersebut dibantah petugas dan Korlap Posko Covid-19 perbatasan Sungai Lasi. Menurut Yuskar, tidak hanya soal makan dan minum petugas perbatasan, bahkan hingga hari ini petugas tak kunjung menerima transfer dana insentif mereka sejak tanggal 22 Maret. Padahal nomor rekening masing-masing petugas sudah dimintai.

Permasalahaan di Posko Sungai Lasi semakin pelik. Setelah Dona (23), pemilik warung nasi yang berlokasi di sebelah Posko Covid-19 tersebut, harus ikut merasakan dampak keterlambatan dari pembayaran makan dan minum petugas Posko. Dilansir dari fajarsumbar.com, Dona mengaku, sejak tanggal 6 April hingga 23 April, Posko telah berutang ke warungnya dengan jumlah yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 32.173.000. Nilai itu, belum termasuk uang listrik dan uang kebersihan di lokasi tersebut.

"Kami berharap, pihak terkait yang menjanjikan, yang sebelumnya bilang akan dilunasi sebelum bulan puasa, untuk segera dapat dibayarkan secepatnya. Sebab saya butuh karena tidak lagi ada modal untuk saya membeli bahan baku warung saya," ujar Dona.

Permasalahan di Posko Covid-19 di Sungai Lasi, sebetulnya hanya satu persoalan kecil dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok. Alokasi anggaran Rp 25 miliar yang digembar-gemborkan DPRD Kabupaten Solok, pada kenyataannya hanyalah deretan angka-angka pembaw angin segar. Masyarakat Kabupaten Solok, seperti disuruh makan makan roti di dalam mimpi. Sebab, di saat terjaga, perut tetap dalam kondisi kosong, karena makan rotinya dalam mimpi.

"Kami dipermainkan. Entah siapa yang berbohong. Yang jelas, kami disuruh makan roti di alam mimpi. Bantuan yang dijanjikan tak pernah ada. Sementara, kami dianjurkan untuk senantiasa di rumah dan mengurangi aktivitas di luar. Kalau memang bantuan itu tidak ada, lebih baik Pemkab Solok jujur. Sehingga, kami tidak berharap lagi," ujar Elfia (42), Warga Kotobaru.

Lalu, dimana letak tersendatnya pencairan dana Covid-19 di Kabupaten Solok? Sehingga, masyarakat dan petugas di garda terdepan Posko Covid-19 harus menanggung akibatnya.

Apalagi, saudara mudanya, Kota Solok, sudah melakukan penyerahan bantuan pangan terhadap warga terdampak, sebelum bulan Ramadhan lalu. Memang, di Kota Solok, DPRD Kota Solok sangat aktif mendorong dan memberikan sejumlah solusi ke Pemko Solok, agar penyerahan bantuan ke masyarakat dan pembiayaan operasional penanganan Covid-19 dilakukan dengan segera.

Bahkan, dari pengajuan dana relokasi anggaran Pemko Solok sebesar Rp 7,3 miliar, oleh DPRD Kota Solok, dana itu dilipatgandakan menjadi Rp 40 miliar. Tentu, ini sebuah perbandingan timpang, Kota Solok dengan hanya memiliki dua kecamatan, menganggarkan Rp 40 miliar, sementara Kabupaten Solok denga 14 kecamatan, hanya menganggarkan Rp 25 miliar untuk penanganan Covid-19 ini.

Penganggaran dan penyediaan data, tentu patut dipertanyakan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di jajaran Pemkab Solok. Yakni Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) yang sebelumnya bernama Bappeda, serta Badan Keuangan Daerah (BKD). Terkait penyediaan data, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus memberikan data yang akurat. Sehingga, data ke tingkat provinsi dan pusat tidak ditolak. Di samping itu, jajaran penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus dilibatkan, agar jangan sampai dana Covid-19 ini, menyeret aparatur Pemkab Solok ke ranah pidana korupsi. (IN-001)

Selasa, 28 April 2020

Perjalanan Hidup Bintang Film Porno dan Kehidupannya Usai Pensiun

- Bagaimana para bintang film dewasa menjalani kehidupan setelah move on dari industri pornografi? - Berbagai pengakuan para mantan bintang porno saat mendapat stigma buruk.

Pada musim wabah Corona ini, banyak pihak yang memberikan kesempatan bagi orang-orang di dunia untuk mengisi waktu luang di rumah, salah satunya adalah PornHub! Salah satu situs penyedia video porno terbesar di dunia ini bahkan memberikan akses gratis layanan premium kepada para pengguna!
Bicara soal film-film dewasa, hal yang paling menarik bagi banyak penonton adalah para pemainnya. Di mata penonton, para pemain film porno adalah orang-orang maniak seks yang begitu menikmati pekerjaan merekaNyatanya, ada hal kompleks yang dialami oleh para pemain film dewasa. Di saat banyak orang menikmati "masa pensiun", para pemain film dewasa ini harus mengalami pergolakan batin hingga penolakan dari beberapa orang.
Nah, penasaran enggak, sih, apa saja hal-hal yang mereka lakukan setelah pensiun? Apakah kehidupan mereka saat bermain film dewasa begitu menyenangkan dan menghasilkan? Ada beberapa hal yang enggak benar-benar dipahami orang lain soal kehidupan para bintang porno, dan enggak semuanya seindah di layar gawai. Yuk, simak ulasan KINCIR!

Mengapa mereka tertarik untuk masuk ke dunia pornografi?

Film-film porno hadir dan meyakinkan para penontonnya bahwa para bintang di dalamnya merupakan maniak seks. Seolah, semua orang boleh melakukan apa saja kepada mereka demi memuaskan hasrat seksual. Enggak jarang, penonton menjadikan mereka sebagai media fantasi seks yang kadang berlebihan.
bintang film porno saat pensiun
Dalam film dokumenter berjudul After Porn Ends, beberapa bintang porno memperlihatkan sisi humanis mereka yang bikin para penonton merasa bersalah karena sudah membayangkan hal macam-macam.
Kebanyakan bintang porno memang memasuki dunia biru ini karena membutuhkan easy money alias uang banyak secara instan. Mereka masih berusia muda, labil, dan ingin senang-senang. Film dokumenter Hot Girl Wanted mencatat bahwa ada ribuan gadis pada rentang usia 18-20 tahun di Amerika Serikat yang begitu tertarik untuk menjadi aktris porno.
Dalam film tersebut, Hussie Models, salah satu agensi model dan aktris pornografi, bahkan membuat iklan mengenai betapa mudahnya dapat uang dari menjadi aktris porno. Salah satu agennya, seorang pria, yang bertugas untuk mengumpulkan gadis-gadis tersebut dan "membina mereka".


Seorang bintang porno yang kerap membintangi video-video pendek bertema webcam, Stella May, mengatakan bahwa saat SMA, dia enggak pernah berkeinginan untuk menjadi bintang porno. Cita-citanya adalah kuliah di Universitas Texas dan menjadi cheerleader di sana.
Suatu hari, dia menemukan sebuah situs pencarian model seksi di Austin dan mendaftarnya. Siapa yang menyangka bahwa situs itu merupakan lowongan buat menjadi model panas. "Saya terbiasa mencari uang dengan menjadi pelayan di restoran pizza, jadi, ya, peluang ini.. [peluang mencari uang dalam jumlah besar yang begitu mudah-red]."

Sementara itu, Randy West, seorang aktor porno, mengatakan bahwa dia enggak pernah berniat buat menjadi bintang film dewasa. Awalnya, dia ingin menjadi pemain baseball. Namun, hal tersebut enggak berjalan dengan baik. Bersama teman-temannya, dia pun membentuk sebuah band. Masalahnya, uang yang dihasilkan dari band enggak banyak.
West menemukan sebuah lowongan pekerjaan sebagai model nude dan mulai mendapatkan uang yang lumayan dari sana. Dia pun kerap menjadi model telanjang untuk para murid-murid lukis. West berkata, “Hal tersebut memalukan. Bukan karena telanjang, tetapi saya malu saat harus berbicara sama banyak orang.”
bintang film porno saat pensiun
Lain lagi alasan dari Jessica Steinhauser atau yang lebih dikenal dengan nama Asia Carrera. Bintang porno legendaris keturunan Jerman-Jepang ini adalah orang pertama berdarah Asia yang menjadi bintang film dewasa di Amerika Serikat. Dia memasuki dunia tersebut bukan karena uang.
Asia Carrera bahkan bisa mencari uang dengan cara lain. Dia sudah menjadi guru paruh waktu sejak SMA dan merupakan anak yang cerdas. Namun, perempuan dengan IQ 156 ini merasa lelah dengan anggapan geek dan nerd dari orang-orang di sekitar.
"Saya merasa lelah dengan orang-orang yang hanya datang ke saya untuk mencari jawaban dari tes, dan sebagainya", begitu yang dikatakan oleh Asia Carrera di dalam film dokumenter After Porn Ends. "Saya ingin menjadi seseorang yang berada di dalam majalah dan orang-orang begitu terpesona karenanya."
bintang film porno saat pensiun
Selain uang dan eksistensi diri, sebetulnya masalah keluarga juga menjadi salah satu alasan mengapa beberapa bintang film dewasa kelas A memutuskan untuk masuk ke jalur itu, seperti Crissy Moran. Dia besar di keluarga broken home. Dia ikut sang ayah yang kemudian menjadi alkoholik karena depresi. Kemudian, dia pindah ke rumah ibunya dan harus menyesuaikan diri kembali.
Moran bergabung ke dalam dunia pornografi saat (lagi-lagi), menemukan tawaran modelling di Internet. Saat diwawancarai dalam After Porn Ends, ada raut sedih saat dia menceritakan perjalanannya di dunia pornografi. Dan ketika menontonnya, kita menyadari bahwa apa yang selama ini kita lihat di video-video biru adalah kepalsuan.
bintang film porno saat pensiun

Priya Rai, seorang bintang porno Amerika Serikat berdarah India, diadopsi oleh keluarga Amerika yang religius. Dia adalah anak keempat yang diadopsi di sana. Kondisi keluarganya sangat kondusif, tetapi, menyadari posisi sebagai anak angkat bukanlah hal yang mudah.
Priya hamil di luar nikah pada umur 15 tahun dan hal itu mengubah hidupnya. Di usia belia, dia harus bertanggung jawab sebagai pelajar sekaligus orangtua. Inilah yang membuatnya enggak berkuliah.
Dalam After Porn Ends seri ketiga, Priya Rai memulai karier sebagai penari telanjang. Dia butuh uang yang banyak. Teman-temannya berkata bahwa dia cocok menjadi bintang porno, sehingga dia merasa tak ada salahnya berkarier di sana.
bintang film porno saat pensiun
Setahun pertama di industri ini dia lewati dengan berbagai ancaman yang kebanyakan datang dari orang India. Mereka ingin membunuh Priya Rai karena dianggap menghancurkan martabat orang India. Priya Rai berkata, "saya pikir, saya enggak perlu mencemaskan ancaman yang datang dari orang-orang yang enggak dikenal. Toh, mereka enggak membayar tagihan saya."
Apapun alasan mereka, yang jelas, sekali memasuki dunia pornografi, there is no way back. Mereka seolah memasuki sebuah wahana yang enggak punya jalan keluar.

Bagaimana Para Bintang Film Dewasa Ternama Menghabiskan Masa Pensiun Mereka?

Nyatanya, enggak semua bintang film dewasa pensiun di usia tua layaknya pegawai. Ada juga yang "pensiun" di usia muda, seperti Mia Khalifa dan Maria Ozawa.
Maria Ozawa atau yang lebih dikenal dengan nama Miyabi, kini pindah ke Filipina, menjalin hubungan serius dengan seorang koki ternama dan enggak lagi membintangi film dewasa. Dia menata hidup, hanya menerima pekerjaan modelling dengan nuansa seksi, tetapi menolak tawaran untuk berpose nude.
bintang film porno saat pensiun
Filipina nampaknya tempat pensiun yang tepat buat Maria Ozawa. Lingkungan cukup menerimanya dengan baik, dia punya teman-teman, hangout setiap minggu, dan senantiasa mengunggah proyek-proyek modelling terbarunya di akun Instagram-nya. Maria Ozawa bahkan mendapatkan peran utama di Nilalang (2015)sebuah film kriminal tentang pemberantasan sindikat mafia Jepang.
Namun, keadaan beberapa bintang porno Amerika Serikat mungkin enggak seindah Maria Ozawa. Lingkungan di Amerika Serikat lebih terbuka, tetapi nyinyiran orang tentang profesi ini juga banyak dan pedes banget. Mia Khalifa, misalnya. Dia memasuki dunia pornografi atas tawaran seorang pria di mal. Butuh waktu dua minggu untuk berpikir mengenai kesempatan tersebut sebelum pada akhirnya disetujuinya.
"Umur saya 21 tahun dan saya sangat bodoh sekali. Saya enggak main media sosial dan saya pikir, kalau saya main video 'panas', enggak ada orang yang ngeh,"ungkapnya dalam wawancara bersama Megan Abbott yang bisa kalian saksikan di bawah ini.

Perkiraan Mia Khalifa salah besar. Wajah Timur Tengah membuat dia jadi viral banget. Orang-orang mengira bahwa dia berkecimpung di sana selama lebih dari setahun. Padahal, Mia hanya bekerja sebagai bintang film dewasa selama tiga bulan. Mia Khalifa berujar sedih, "suasananya menyenangkan. Para aktorsangat baik dan kru-kru memanjakan kami. Namun, saya cuma dibayar seribu dolar (sekitar Rp15 juta) per hari."
Sebentar lagi, Mia Khalifa akan menikah dengan seorang koki. Dia pun kerap menjadi pembawa acara. Namun, begitu dia keluar dari industri film dewasa, kehidupan yang berat harus dilewati. Dia kesulitan mencari pekerjaan karena titel 'mantan bintang porno' yang disandangnya.
bintang film porno saat pensiun
Pernah dia menjadi seorang bookkeeper, tetapi enggak bertahan lama karena orang-orang pada akhirnya tahu siapa dia. Di masa akhir kariernya, dia juga diancam akan dibunuh oleh ISIS.
Luke Ford, pengamat industri pornografi, mengatakan dalam After Porn End bahwa setelah kalian memutuskan buat menjadi bintang film dewasa, kalian enggak akan bisa hidup normal. Luke Ford berkata, "manusia butuh manusia lain buat bersosialisasi, tetapi yang terjadi sama para aktor dan aktris film dewasa adalah, mereka terisolasi dan disisihkan."

Hal tersebut enggak bisa dilepaskan dari anggapan masyarakat bahwa para bintang film dewasa adalah objek 'yang bisa diapain aja' dan membawa banyak penyakit. Padahal, secara berkala, para bintang film dewasa mendapatkan tes kesehatan, termasuk tes kesehatan alat kelamin.
Nina Hartley, mengiyakan bahwa kesempatan para bintang film dewasa dalam beberapa bidang terbatas. Nina Hartley memasuki dunia erotis pada tahun 1986-an sebagai penari striptease. Saat itu, dia juga merupakan mahasiswa tingkat dua di nursing school San Francisco State University.
bintang film porno saat pensiun
Nina Hartley, layaknya Asia Carrera, adalah seorang bintang film dewasa yang mementingkan pendidikan. Dia bahkan mengambil S2. Pernah ada seseorang yang berkata kepadanya tentang apakah dia tertarik menjadi politikus.
Hartley berkata, "orang seperti saya, dengan foto-foto bersama alat kelamin pria yang terlalu banyak [di Internet] tentu enggak mungkin jadi politikus." Menurutnya, masa lalu adalah satu hal yang bakal dijadikan black campaign apabila dia menjadi bintang film porno.
Nah, bagaimana dengan Asia Carrera sang legenda? Perempuan kelahiran 1973 ini pensiun pada 2005. Pernikahan keduanya, setelah dengan Bud Lee, adalah dengan Don Lemmon, yang meninggal pada 2006. Kini, Asia Carrera tinggal di Utah bersama dua anaknya dan berjuang sebagai seorang single mother.
bintang film porno saat pensiun
Usai kematian Don Lemmon, para fans dan rekan-rekannya sempat membuka donasi untuk menopang hidupnya. Dia pun menyerahkan anak ketiganya ke orangtua asuh karena tak sanggup mengurus tiga orang anak.
Tentu saja Asia Carrera alias Jessica menginginkan kehidupan normal. Namun, dia tak menyangka bahwa sang suami meninggal dunia secara mendadak. Dia pun sempat ditahan karena menyetir sambil mabuk.
Namun, Asia Carerra kini sudah mulai memperbaiki hidupnya. Selain menjadi ibu yang baik, banyak berkreasi dan sebagainya, Asia Carrera juga mengambil S2 di Texas. Beberapa hal disesali, karena dia enggak menyangka bahwa hidupnya di usia paruh baya agak berat, dengan rumah di "tengah padang pasir" Amerika Serikat, agak jauh dari pusat kota, mengurus anak seorang diri. Namun, kini dia mencoba bahagia dengan mengurus anak, sesekali berkreasi DIY (do it yourself) bersama mereka.

Asia Carrera kemudian menambahkan bahwa dia bergabung dengan Mensa, sebuah organisasi yang beranggotakan orang-orang dengan IQ tinggi. Namun, Mensa enggan mencantumkan situs pribadi Asia Carrera, lantaran dianggap sebagai tautan menuju pornografi.
Sementara itu, Priya Rai menjalani kehidupan yang lebih baik. Anak pertamanya lulus kuliah dengan IPK tinggi dan anak keduanya cukup cemerlang di sekolah. Namun, dia terpaksa menjaga jarak dengan sang anak. Bahkan, saat wisuda anaknya, dia hanya datang sebentar karena enggan 'mempermalukan' anaknya.
"Waktu melihat anak saya sukses, saya membayangkan masa lalu dan menyesali beberapa hal. Misalnya, kenapa saya enggak kuliah, padahal nilai-nilai saya waktu itu bagus. Mungkin, kalau saya kuliah, bisa seperti anak saya sekarang."
bintang film porno saat pensiun
Masa lalu para bintang film dewasa seolah selalu "mengejar" mereka. Bahkan setelah mereka pensiun, cap sebagai bintang ‘film biru’ senantiasa melekat. Pilihan hidup mereka jadi terbatas tentunya. Padahal, banyak di antara mereka yang pensiun bukan hanya karena usia tua, tetapi karena memang sudah lelah berada di dunia itu.
Ada sebuah pernyataan menarik dari Kate Loree, seorang psikoterapis di Los Angeles. Dia merupakan spesialis di bidang seksualitas. Loree sudah banyak menangani para pelaku industri porno. Dilansir Vice, mereka seringkali mengalami ancaman pembunuhan, pemerkosaan, diasingkan oleh kawan dan keluarga, dan begitu sulit bagi mereka buat move-on serta beralih profesi.
Dalam buku When Art Therapy Meets Sex Therapy (2017) karya Einat S. Metzl, itulah alasan kenapa sebaiknya bintang film dewasa disarankan buat enggak kebanyakan bermain media sosial. Memainkannya hanya menambah permasalahan mental saja dan membuat mereka terjebak di dalam depresi serta penyesalan.

Selain itu, agensi dan rumah produksi, menurut Loree, sebaiknya memang enggak cuma berfokus pada profit dan tes kesehatan kelamin saja, tetapi juga pada kesehatan mental. Soalnya, itulah hal yang kerap menjadi permasalahan para aktor dan aktris porno. Terlebih, ketika mereka sudah enggak berurusan sama hal itu.
Pada akhirnya, para bintang film dewasa itu tetap manusia. Mereka punya kehidupan pribadi. Mereka bukan maniak seks, bukanlah barang. Beberapa di antara mereka bahkan sangat berpendidikan dan menjadi orangtua yang baik.
Kalau kalian mau menyelami kehidupan mereka dengan lebih dalam, coba, deh nonton berbagai film dokumenter tentang para bintang film dewasa. Niscaya, kalian bakal memahami bahwa keputusan untuk menjadi bintang porno dan untuk pensiun dari sana adalah keputusan-keputusan yang cukup pelik. (*/IN-001
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved