INFONEWS
-->

Senin, 29 Maret 2021

Bom Makassar Terjadi Usai Mahfud MD Bicara Terorisme, Pigai: Kenapa Tidak Diantisipasi?

JAKARTA - Peristiwa ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu pagi (28/3) menjadi kritik terhadap upaya antisipasi dari pemerintah. Terlebih, belum lama ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga berbicara soal terorisme di Indonesia.

"Beberapa hari setelah Menko Polhukam bikin definisi sendiri tentang terorisme, tanggal 28 ada bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar?" kata mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Senin dini hari (29/3).

Diketahui, saat kunjungan ke Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu lalu (17/3), Mahfud MD menyebut bibit terorisme itu ada di setiap pemeluk agama.

Ia mengakui, selama ini di Indonesia masih muncul beberapa peristiwa terorisme, namun diklaim sudah bisa teratasi.

"Memang ada beberapa peristiwa teror tapi bisa diatasi dan secara umum rakyatnya tumbuh dengan penuh toleran," kata Mahfud MD kala itu.

Merujuk pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, Pigai pun melihat ada kesan kecolongan yang dialami pemerintah dalam mengantisipasi bom diduga bunuh diri di Makassar.

"Apakah Menteri sudah baca ancaman atau definisi lepas alias abal-abal? Jika sudah baca ancaman, kenapa tidak diantisipasi?" kritik Pigai. (*/IN-001)

Sumber: rmol.id

Sabtu, 20 Maret 2021

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Padang dan Bukittinggi

PADANG - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri menangkap beberapa terduga teroris di Kota Padang dan Bukittinggi, Jumat siang (19/3/2021). Di Kota Padang ada dua titik tempat penangkapan dilakukan, yakni di kawasan Kuranji dan Gunung Pangilun. 

"Tadi memang saya lihat polisi ramai-ramai di sana, ada yang berseragam khusus, ada yang berseragam polisi umum dan ada juga yang berpakaian preman, namun saya hanya sekadar melihat sebentar saja, karena tertutup," ucap Yudha, salah satu warga yang melihat penangkapan di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo Padang.

Sementara warga lain juga membenarkan kejadian penangkapan tersebut namun mereka tidak diizinkan mendekat dengan lokasi. 

"Ya ada penangkapan di salah satu rumah belakang Sentral Jepara, Gunung Pangilun di geledah polisi. Tapi warga tak tahu terkait apa. Tepat di samping MAN 2 Padang, di Jalan Rawa Sanur," ucap warga yang enggan menyebutkan namanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan ada penangkapan terduga teroris, namun dia menyarankan untuk konfirmasi di Mabes Polri. "Memang benar ada penangkapan terduga teroris tapi itu kewenangan dari Mabes Polri," katanya. (*/IN-001)

Sumber: okezone.com

 

Kamis, 18 Maret 2021

Prostitusi Online, Polda Metro Jaya Tangkap Artis Cynthiara Alona

JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan artis Cynthiara Alona atas tuduhan prostitusi online. Kabar penahanan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3).

"Benar. Ada artis inisial CA yang ditahan," kata dia.

Yusri menjelaskan, penyidik saat ini masih menginterogasi Cynthiara Alona. Menurut keterangan Yusri, penyidik saat ini membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tangerang. Cynthiara diketahui sebagai pemilik hotel.

"Kami sudah tetapkan CA sebagai tersangka karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kota Tangerang, itu hotel miliknya," ujar dia.

Yusri belum berbicara terlalu jauh mengenai keterlibatan Cynthiara Alona. Yang jelas, kata dia sudah dilakukan penangkapan.

"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," tandas dia. (*/IN-001)

Sumber: liputan6

Selasa, 16 Maret 2021

Polresta Tangerang Biayai Perawatan Anak Korban Penganiayaan di Sindang Jaya

TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus ASD (27), Senin (15/3/2021). Pria ini dibekuk lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun. Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka, viral di media sosial. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan. Sebab, bibi korban merupakan kekasih tersangka. Perisitiwa itu, kata Wahyu, terjadi pada Minggu (28/2/2021).

"Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Wahyu menambahkan, usai mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke kediaman tersangka ASD di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain oleh tersangka. 

Di rumah tersangka, ada juga keponakan tersangka yang seusia dengan korban. Maka korban dan keponakan tersangka bermain sedangkan tersangka tidur.

"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, namun ponsel itu dilemparkan korban," terang Wahyu.

Tersangka pun kemudian emosi kepada korban ditambah beberapa saat sebelumnya tersangka juga sempat cekcok dengan pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban. Tersangka pun kemudian melakukan penganiayaan kepada korban beberapa kali sambil merekamnya dengan ponsel milik tersangka.

Kata Wahyu, dari hasil pemeriksaan, terdapat 5 video yang dibuat tersangka saat menganiaya korban. Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka. Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.

"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," ucap Wahyu.

Selang beberapa hari, pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban meminjam ponsel tersangka. Saat membuka ponsel tersangka, bibi korban menemukan video kekerasan itu. Diam-diam, bibi korban mengirimkan video itu ke ponsel miliknya. Tersangka yang kemudian tahu aksinya diketahui, buru-buru menghapus video itu di ponselnya.

Bibi korban pun memberitahukan peristiwa itu ke ibu kandung korban. Kemudian, ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang.

"Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," terang Wahyu.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten. Sementara korban dalam perlindungan keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

Saat ini Polresta Tangerang telah menjemput korban dari rumahnya dan membawa ke RS modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan. Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh. Selain itu juga akan bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak) serta akan melaksanakan Trauma Healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak. 

"Kita akan rawat korban sampai sembuh", terang wahyu.

Sementara itu, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang turut pada kegiatan konferensi pers itu mengatakan, Direskrimum Polda Banten akan membantu melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Kata Martri, saat masih banyak hal-hal lain yang harus didalami.

"Ini perlu pendalaman, kemungkinan ada hal lain atau keterlibatan yang lain harus didalami dulu," tandasnya. (*/IN-001)

Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa

JAKARTA - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigras, dan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak mendapat Dana Desa. Menurut Budi Arie di Jakarta, Minggu (14/3/2021) KKB tidak berhak menerima dana desa, hanya warga yang berhak.

Seperti diketahui, pada Jumat (12/3) KKB menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Kabupaten Puncak, Papua. "Mereka menyandera dengan alasan kecewa terhadap Kepala Kampung setempat yang tidak memberikan dana bantuan desa untuk mendukung aksi mereka," katanya.

Menyikapi kejadian ini Wamendes PDTT Budi Arie menjelaskan, dana desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa. 

"Dana bantuan desa itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa, tidak untuk organisasi kriminal atau separatis bersenjata macam KKB ini," tegas Wamendes PDTT.

Sebagai contoh penggunaannya, Dana Desa di Ilambet, Ilaga, Puncak, Papua, digunakan untuk Posyandu sebesar Rp 64 juta. Kata Budi Arie Dana Desa di sana juga digunakan untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp50 juta dan rehabilitasi rumah sebesar Rp168 juta.

Kemudian, peningkatan kapasitas perangkat desa sejumlah Rp 55 juta dan penanganan keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 504 juta. Karena itu Budi Arie, menyesalkan kejadian penyanderaan oleh KKB tersebut. Ia berharap aparat keamanan untuk menindak tegas apa yang dilakukan oleh KKB.

"Sangat tidak pantas. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Ini persoalan hukum dan keamanan," pungkas Budi Arie. (*/IN-001)

Senin, 15 Maret 2021

Anton Medan Wafat, Ini Kisah Hidup Sang Penjahat Insaf

PENDAKWAH bernama Ramdhan Effendi atau yang dikenal dengan nama Anton Medan meninggal dunia pada Senin (15/3/2021). Anton Medan dikabarkan tutup usia di kediamannya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Senin sore.

Meninggalnya pemuka agama keturunan Tionghoa ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa (PITI), Ipong Hembiring Putra, Senin (15/3/2021). Menurut Ipong, Anton meninggal setelah berjuang melawan sakit yang diidapnya.

"Iya benar, karena stroke dan diabetes,” ujar Ipong saat dihubungi Kompas.com.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui mengenai prosesi pemakaman.

Sosok Anton Medan

Disalin dari Wikipedia.org, sosok Anton Medan lahir dengan nama Tan Hok Liang, lahir di Tebing Tinggi, Sumatra Utara, 10 Oktober 1957. Dia adalah mantan perampok dan bandar judi yang kini telah insaf.

Anton Medan pernah menjadi sosok sangat ditakuti di era Orde Baru. Saat insaf, dia memilih jadi mualaf.

Setelah masuk Islam, Anton Medan bernama Muhammad Ramdhan Effendi. Sahabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu pernah menjadi Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) sejak 2012.

Anton Medan memeluk agama Islam sejak 1992. Ia mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami’ Tan Hok Liang. Masjid itu terletak di areal Pondok Pesantren At-Ta’ibin, Pondok Rajeg, Cibinong. Banyak tuduhan-tuduhan yang diarahkan padanya seputar keterlibatannya dalam kerusuhan Mei 1998.

Dia juga pernah masuk penjara sewaktu masih menjadi perampok dan bandar judi. Anton Medan mengaku dirinya semula merupakan penganut agama Buddha, lalu beralih ke Kristen dan akhirnya Islam.

Sebelum masuk Islam, Anton Medan dibesarkan di tengah-tengah politik gelap Indonesia. Selama pemerintahan Orde Baru Suharto ketika preman digunakan dalam politik, bisnis dan instansi pemerintah.

Dalam penyidikan kasus kerusuhan 1998, Anton Medan membantah tuduhan terlibat aktif di balik layar, meski mengaku berada di tengah-tengah massa. Namun, dia menolak untuk bersaksi kecuali Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merehabilitasi namanya terlebih dahulu.

Sudah Siapkan Liang Lahat

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Anton Medan ternyata sudah menyiapkan liang lahat untuk dirinya jika kelak meninggal.

Liang lahat yang disiapkan Anton berada di Pondok Pesantren At-Taibin di Kampung Bulak Rata RT 2/8, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ponpes itu akan menjadi tempat peristirahatan terakhir pria yang kini menginjak usia 65 tahun.

Pria pemilik nama Tionghoa, Tan Kok Liong, sejak dulu bercita-cita membangun sebuah pondok pesantren bagi mualaf Tionghoa dan mantan narapidana yang ingin belajar agama.

Pada 2002 cita-citanya terwujud membangun sebuah pondok pesantren. Saat itu yang pertama kali dibangun oleh Anton yakni kuburan.

"Yang dibangun pertama Bapak (Anton Medan) kuburannya dulu, terus dilanjutin ngebangun pondok pesantren," kata Deni Chunk (41), pengurus Pondok Pesantren At-Taibin kepada TribunnewsBogor.com pada Juni 2017.

Lokasi yang nantinya menjadi tempat pemakanam Anton berada tepat di sebalah kanan Masjid Tan Kok Liong yang di desain dengan gaya bangunan Tionghoa.

Kuburan itu memiliki kedalaman sekitar 160 sentimeter dan panjang 2 meter yang saat ini dijadikan pendopo bagi tamu yang berkunjung ke pondok pesantren tersebut.

"Tadinya enggak ditutup meja, tapi takutnya bahaya akhirnya ditutup jadi lebih terlihat rapih,” sambung Deni.

Selain pondok pesantren di lokasi tersebut yayasan mendirikan sekolah dengan sistem asrama. Dahulu yang tinggal di asrama sampai 500 orang.

Berdirinya Pondok Pesantren At-Taibin bermula ketika Anton Medan ingin menysiarkan Islam dengan membangun pesantren pada 2002 lalu.

"Cita-cita bapak ingin bangun pesantren untuk mualaf Tionghoa, makannya didirikan pondok pesantren ini. Pembangunan sekitar dua tahun, baru mulai beroperasi pada 2004," kata Deni.

Sekolah yang di dalamnya juga terdapat pondok pesantren bagi mantan narapidana dan mualaf Tionghoa ini berdiri di atas lahan seluas 1,6 hektare.

Saat ini yayasan sudah tidak aktif lagi sejak beberapa tahun lalu. Yang masih tersisa hanya pondok pesantren bagi eks narapidana serta mualaf Tionghoa yang ingin belajar ilmu agama.

Setiap bulan ada saja eks narapidana yang datang untuk mondok di sini. Menjelang Ramadan para santri sudah banyak pulang ke kampung halaman masing-masing untuk ibadah puasa bersama keluarga.

"Emang enggak banyak, kalau bulan puasanya biasanya pada pulang," tukas dia.

Menurut Deni, santri mantan narapidana itu selain dibekali ilmu agama juga diajarkan berwirausaha selama berada di pondokan. Seperti belajar mengelas, beternak hingga menjahit agar setelah mereka keluar sudah punya bekal keahlian untuk melanjutkan hidupnya dan tidak kembali terjerumus dalam dunia hitam.

"Mereka diajarin baca Alquran dan salat. Ada juga alumni yang sekarang sudah bisa membuka pondok pesantren sendiri di kampungnya," kata lelaki yang juga guru di ponpes tersebut.

Ada yang mencolok dari arsitektur bangunan di pondok pesantren Anton. Hampir semua artsitekturnya mendapat sentuhan khas Tiongkok.

Gaya khas bangunan Masjid Hok Tek Liong ini sengaja mengambil gaya bangunan Tiongkok sebagai ciri khas Anton yang memang keturunan Tionghoa. (*/IN-001)

Sumber: Tribunnews

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved