INFONEWS
-->

Kamis, 27 Mei 2021

Villareal Juara Liga Eropa 2021 via Adu Penalti 11-10, Kiper MU De Gea Gagal

Final Liga Eropa antara Villarreal vs Manchester United tersaji, di Stadion Energa Gdansk, Polandia, Kamis 27 Mei 2021 pukul 02.00 WIB. Villarreal tampil sebagai juara usai menang via adu penalti dengan skor 11-10.

GDANSK - Villarreal tampil sebagai juara Liga Europa 2020-2021 usai mengalahkan Manchester United melalui adu penalti (skor 11-10), pada laga final yang dilangsungkan PGE Arena Gdansk, Polandia, Kamis 27 Mei 2021, dini hari WIB.

David de Gea, Kiper Manchester United menjadi satu-satunya pemain yang gagal menjalankan tugas sebagai eksekutor pada drama adu penalti.

Villarreal dan Manchester United bermain imbang 1-1 selama 90 menit di final Liga Europa 2020-2021, hingga harus melalui babak tambahan dan adu penalti.

Bertanding di Gdansk Stadium, Polandia, Villarreal unggul lebih dulu melalui sontekan Gerard Moreno pada menit ke-29.

Setan Merah kemudian berhasil menyamakan kedudukan lewat sepakan Edinson Cavani pada menit ke-55. Gol Cavani menjadi yang terakhir pada waktu normal. Alhasil, final Liga Europa harus berlanjut ke babak extra time atau tambahan waktu.

Jalannya pertandingan

Villarreal dan Manchester United bermain dengan tempo sedang pada awal babak pertama. Kedua tim masih tampak berupaya membongkar pertahanan masing-masing pada 20 menit laga berjalan.

Beberapa peluang sejatinya telah tercipta, di antaranya sepakan first time Luke Shaw dan tendangan jarak jauh Bruno Fernandes untuk Man United.

Lalu, penyerang Villarreal juga dapat membuat tiga peluang perdana. Sayang, peluang-peluang yang dibuat kedua tim belum cukup berbahaya dan menjadi gol.

Gol pertama dalam laga ini akhirnya tercipta pada menit ke-29. Adalah Villarreal yang membuka skor lebih dulu melalui sang striker Gerard Moreno. Menerima umpan lambung Dani Parejo dari situasi tendangan bebas, bola yang datang langsung disontek Moreno. Si kulit bulat pun gagal dihalau David de Gea sehingga Man United tertinggal 0-1 dari tim Kapal Selam Kuning.

Tertinggal, Setan Merah terus berupaya untuk membalas. Edinson Cavani dkk pun sampai mengurung Villarreal di pertahanan sang lawan.

Namun, Man United masih kesulitan dalam menembus pertahanan Villarreal dan membuat peluang emas. Raul Albiol hampir membuat gol bunuh diri seusai membelokkan crossing Mason Greenwood ke gawang sendiri pada pada injury time. Beruntung kiper Villarreal, Gero Rulli, dapat menangkap bola yang datang ke arahnya. Keunggulan 1-0 untuk tim Kapal Selam Kuning pun bertahan pada babak pertama.

Man United yang tertinggal terus gencar untuk membongkar pertahanan Villarreal. Gol yang Setan Merah tunggu pun akhirnya hadir lewat Cavani pada menit ke-55. Proses gol bermula melalui situasi sepak pojok yang diambil Luke Shaw. Bola kemudian dihalau, tetapi dapat diraih Bruno Fernandes yang langsung melesakkan tendangan first time. Si kulit bulat sejatinya membentur bek Villarreal. Namun, bola liar datang ke Cavani. Striker berjuluk El Matador itu langsung mengeksekusi bola dengan sepakannya.

Gero Rulli membuat respons yang telat lantaran bola sebelumnya terbentur. Sang kiper Villarreal pun tak bisa menghalau sepakan Cavani sehingga gol balasan Man United tercipta.

Berhasil menyamakan kedudukan, Setan Merah kian mendominasi permainan. Peluang emas pun kembali hadir yang lagi-lagi diciptakan Cavani usai menerima crossing kaki kanan Luke Shaw pada menit ke-72. Sayang, tandukan keras El Matador di depan gawang Villarreal dapat ditahan oleh Pau Torres.

Dominasi Man United masih terus berlanjut hingga akhir laga. Akan tetapi, peluang emas belum mampu mereka buat lagi. Di sisi lain, Villarreal minim peluang sehingga belum bisa mencetak gol lagi. Alhasil, skor imbang 1-1 bertahan sampai peluit panjang dan laga berlanjut ke babak tambahan waktu.

Villarreal dan Man United bermain alot, final Liga Europa berlanjut ke babak tambahan. Terakhir kali laga final UEL memainkan extra time terjadi pada edisi 2014 di Juventus Stadium, Sevilla-nya Unai Emery menang adu penalti atas Benfica.

Sepanjang extra time, skor tetap bertahan 1-1 hingga harus melalui adu penalti untuk kemenangan Villarreal dengan skor 11-10.

Susunan Pemain

VILLARREAL (4-4-2): 13-Rulli; 8-Foyth (2-Gaspar 88'), 3-Albiol, 4-Torres, 24-Pedraza (18-A. Moreno 88'); 30-Pino (17-Alcacer 77'), 5-Parejo, 25-Capoue, 14-Trigueros (23-Gomez 77'); 7-Moreno, 9-Bacca (19-Coquelin 60'). Cadangan: 1-Asenjo, 6-Funes Mori, 12-Raba, 15-Estupinan, 20-Pena, 21-Costa, 34-Nino. Pelatih: Unai Emery (SPA).

MAN UNITED (4-2-1-3): 1-De Gea; 29-Wan-Bissaka, 3-Bailly, 2-Lindelof, 23-Shaw; 39-McTominay, 6-Pogba; 18-Bruno Fernandes; 11-Greenwood, 7-Cavani, 10-Rashford. Cadangan: 26-Henderson, 13-Grant, 27-Telles, 5-Maguire, 38-Tuanzebe, 33-Williams, 31-Matic, 17-Fred, 19-Amad, 21-James, 8-Mata, 34-Van de Beek.

Pelatih: Ole Gunnar Solskjaer (NOR). (*/IN-001)

Sumber: tribunnews.com

Selasa, 25 Mei 2021

Ternyata, Ada 97 Ribu ASN Misterius yang Digaji dan Menerima Pensiun Sejak 2014

JAKARTA - Badan Kepegawaian Nasional menemukan 97.000 aparatur sipil negara (ASN) misterius pada 2014. Mereka dibayarkan gajinya dan menerima uang pensiun, namun tak jelas orangnya dan pekerjaan yang dilakukan.

"Hasilnya ternyata hampir 100 ribu tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (24/5/2021).

Diakui Bima hal itu terjadi karena kurangnya pemutakhiran data. Dia memastikan hal itu sudah selesai sejak lama. Data ASN saat ini juga sudah lebih akurat. 

"Kasus itu sudah diselesaikan lama dan database-nya juga sudah semakin akurat. Walaupun masih ada 1-2 yang muncul kembali tapi tidak signifikan," ucapnya.

Bima menyebut dari 97.000 data ASN misterius tersebut, ada yang telah diblokir, atau baru ditemukan orangnya. Mereka yang ditemukan pun beragam, mulai dari sakit hingga meninggal dunia.

"Ada yang diblokir, ada yang baru ketemu orangnya di daerah terpencil, ada yang sudah meninggal, ada yang sakit stroke lama tidak masuk kantor, dan lain-lain," tutur Bima.

Ia memastikan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, maka ASN diwajibkan melakukan update data mulai Juli 2021. BKN juga telah bekerja sama dengan PT Taspen untuk data pensiunan.

"Pemutakhiran data mandiri yang akan dilakukan ini adalah untuk mencegah agar masalah yang seperti itu tidak terjadi lagi. Selain itu, juga untuk mewujudkan satu data dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," tuturnya. (*/IN-001)

Sumber: inews

Rabu, 12 Mei 2021

Jajaki Kerja Sama, Dubes Austria Kunjungi KPK RI

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Nawawi P & Lili Pintauli S dan Deputi Inda Hadiyana menerima kunjungan Dubes Austria untuk Indonesia H.E. Dr. Johannes Peterlik, di gedung Merah Putih, Senin (10/5/2021). Johannes Peterlik mengungkapkan tujuan pertemuan perkenalan dan silaturahmi. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kunjungan Dubes Johannes, Austria termasuk dalam 20 besar negara dengan CPI terbaik. Sehingga KPK memanfaatkan kunjungan tersebut untuk berdiskusi berharap dapat memberikan perspektif baru & inovasi-inovasi baru bagi KPK & Indonesia.

Selama ini belum ada kerja sama langsung antara KPK & Pemerintah Austria termasuk dengan lembaga antikorupsi Austria, yaitu Bundesamt zur Korruptionsprävention und Korruptionsbekämpfung (Federal Bureau to prevent and to fight corruption) disingkat dengan BAK.

Johannes memenawarkan kerja sama dengan KPK di masa depan. Harapannya, kerja sama tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia & KPK menyambut baik tawaran kerja sama tersebut dan akan mempelajari usulan kerja sama ini. (IN-001)

Selasa, 11 Mei 2021

Apa Itu Bipang Ambawang yang Viral Disebut Presiden Jokowi?


JAKARTA - Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat membeli kuliner Bipang Ambawang secara online pada Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Lantas pernyataan ini membuat publik gempar, pasalnya Bipang Ambawang adalah kuliner babi panggang khas Kalimantan Barat.

Beragam komentar warganet terlihat di YouTube Kementerian Perdagangan RI yang mengunggah pidato itu pada 5 Mei 2021.

Sebagian warganet menilai tidak pantas seorang presiden mempromosikan makanan itu pada momen Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Lalu ada juga yang menganggap bahwa pidato Jokowi tentang Bipang Ambawang ini beralamat bagi masyarakat Indonesia yang beragama Kristen dan Katolik.

Mengingat adanya perayaan Kenaikan Isa Al Masih sebentar lagi yang jatuh pada 13 Mei 2021.

Sementara itu menurut Mendagri, meski tak menyebutnya secara gamblang, Presiden Jokowi mengalamatkan Bipang Ambawang ini kepada umat Kristen dan Katolik.

Luthfi meingatkan bahwa Indonesia terdiri dari ragam suku, agama dan budaya yang memiliki kekayaan kuliner nusantara dari berbagai daerah.

Namun, konfirmasi ini sedikit berbeda dengan penjelasan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.

Fadjroel menyebut bahwa Bipang yang dimaksud Jokowi adalah kuliner dari bahan beras.

“Ini BIPANG atau JIPANG dari beras. Makanan kesukaan saya sejak kecil hingga sekarang. BIPANG atau JIPANG dari beras ini memang makanan hit sampai sekarang ya. Nuhun,” cuit Fadjroel.

Lalu ini dia beberapa komentar pro dan kontra di YouTube Kementerian Perdagangan RI terkait pidato Jokowi.

“Assalamu’alaikum Pak @jokowi, mhn diklarifikasi ttg oleh2 lebaran Bipang Ambawang karena itu adlh babi panggang yg jelas haram bagi muslim, apa lagi ini Idul Fitri hari raya ummat Islam, tdk elok rasanya. Apakah ini disengaja, atau karena bapak tdk tau? Tks atas jawabannya,” twit akun @Hilmi28.

“Ingat selain lebaran tanggal 13 mei hari raya kenaikan Yesus ke Surga, jadi bipang ambawang itu hak kami…,” tulis akun @KatolikG. (*/IN-001)

Sumber: nesiatimes

Sabtu, 08 Mei 2021

Kader Gerindra Masih Berharap Prabowo Maju di Pilpres 2024

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan, para kader Gerindra masih mengharapkan Prabowo Subianto untuk kembali maju sebagai calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Gerindra secara internal mengharapkan dan memohon kepada Pak Prabowo agar beliau bersedia maju di tahun 2024. Kita semua mengharapkan itu, dan harapan itu sampai sekarang tidak berubah," ujar Muzani.

Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi hasil survei yang menyebut Prabowo Subianto menepati posisi teratas.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Pendidikan, Penelitian, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), elektabilitas Prabowo mencapai 16,4 persen.

Kendati begitu, menurut Muzani, keputusan politik tersebut belum diambil partainya karena Prabowo meminta agar diberi kesempatan untuk berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan.

Muzani meyakini Prabowo akan menyampaikan keputusannya pada waktu yang tepat dan apabila hal tersebut sudah disampaikan maka partainya segera mengambil keputusan politik.

"Apabila beliau (Prabowo) sudah memberikan kepastian, maka kami pasti segera mengambil keputusan politik bahwa calon presiden (capres) yang diajukan Partai Gerindra di 2024 adalah Prabowo Subianto. Itu soal waktu saja," ujarnya. (*/IN-001)

Sumber: indozone.com

Rabu, 05 Mei 2021

Pengendara SN 45 RSD Kena Tilang, Mengaku Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara

JAKARTA - Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai jenderal di negara 'Kekaisaran Sunda Nusantara'. Lantas siapa kaisar dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya belum mendalami soal 'Kekaisaran Sunda Nusantara' yang diklaim Rusdi Karepesina.

"Untuk pendalaman selanjutnya kita akan koordinasikan dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya saat ini fokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi Karepesina.

"Kita berikan surat Tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," imbuhnya.

Polisi menyita kendaraan berpelat biru dengan nomor polisi SN-45-RSD yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina. Sebab, Rusdi Karepesina tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat diberikan surat Tilang oleh polisi.

Rusdi Karepesina justru menunjukkan STNK terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia juga memiliki SIM terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara yang disebut sebagai Surat Kelayakan Mengemudi (SKM).

Di media sosial, ada akun @TheEmperoroftheempireofsundaarchipelago yang mengaku sebagai kaisar.

Sebelumnya Rusdi disetop polisi di Tol Cawang arah Bogor siang tadi. Polisi menyetop kendaraan tersebut karena pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Setelah diperiksa, diketahui sederet surat-surat yang dimiliki oleh Rusdi Karepesina yang diterbitkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara. Saat ini Rusdi masih diperiksa polisi. (*/IN-001)

Sumber: detik.com

Selasa, 04 Mei 2021

Jihan Mahes Fahlevi: Mari Positif Memandang Keberagaman

TANGERANG - Merebaknya isu intoleransi antar umat beragama di Indonesia dan banyaknya konflik antar suku menjadi hal yang paling disorot pada saat ini. Salah satu konflik yang cukup mengundang perhatian adalah konflik Papua yang banyak menimbulkan trauma dan kerugian tersendiri bagi pihak-pihak yang terlibat dan terlebih banyak persoalan umat dan bangsa yang hari ini perlu dibahas dan dicari solusinya secara bersama dengan perspektif berbagai tokoh.

Di kota-kota besar, terutama di provinsi Banten, masih banyak mahasiswa yang cenderung apatis terkait hal ini. Berdasarkan hal tersebut, BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar Silaturahmi & Konsolidasi Mahasiswa Se Banten dalam rangka "Memperkokoh Toleransi antar Umat Beragama" guna mengedukasi dan menghilangkan sikap apatis warga Banten terkait keberagaman, khususnya hubungan antara Suku, Ras dan Agama. 

Jihan Mahes Fahlevi Presiden Mahasiswa UMT dalam paparannya berharap agar kita semua semakin kritis dan positif dalam memandang keberagaman. Keberagaman ini bukan sesuatu yang harus dihindari melainkan suatu yang harus diterima karena sejatinya manusia satu dengan lainnya itu berbeda-beda, dan semoga kita semua dapat menjadi pribadi yang lebih toleran terhadap perbedaan yang ada.

"Kami berharap dengan adanya agenda ini masyarakat mampu memperkokoh toleransi antar umat beragama sehingga terjalinnya komunikasi yang baik dan hidup berdampingan dalam suatu perbedaan," ujar Mahes dalam sambutannya di Gedung KNPI Kota Tangerang.

Tambah Mahes, kedepan insyaallah kami akan terus mengadakan hal-hal seperti ini dengan skala yang lebih luas, sehingga mampu bersinerginya antara u'lama dengan u'maro, antara tokoh agama dengan pemerintah untuk sama sama memajukan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Secara garis besar kami ingin memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menjadi pembicara dalam diskusi, untuk menumbuhkan mahasiswa yang bersifat kritis; peka terhadap isu-isu yang berkembang dan membangun komunikasi lintas organisasi BEM, OKP dan Tokoh Bangsa, dengan cara terlibat dalam satu kegiatan secara bersamaan untuk membahas persoalan kedepannya dengan membahas persoalan umat dan bangsa secara komperhensif," ujarnya. (IN-001)

Polsek Padang Timur Gelar Operasi Yustisi, Afrides Roema: Ada 17 Pelanggar Tidak Pakai Masker

PADANG - Jajaran Polsek Padang Timur Polres Kota (Polresta) Padang, tadi pagi menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (3/5) di depan Mako Polsek.

Operasi Yustisi ini di pimpinan oleh Kapolsek AKP Afrides Roema, SH dengan mengikutsertakan seluruh personel Polsek Padang Timur. 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas depan Polsek. 

Selanjutnya, pengemudi kendaraan diperiksa satu persatu oleh petugas untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan. 

"Yang utama sekali kita pantau adalah warga yang tidak menggunakan masker," kata Kapolsek usai pelaksanaan operasi. 

Dirinya menyebut, selama operasi yang dilakukan pihaknya ini, ditemukan sebanyak 17 orang yang tidak patuh protokol kesehatan dan mereka dilakukan pendataan oleh petugas. 

"Dicatat identitasnya, dan dokumen wajah untuk dimasukkan ke dalam aplikasi SIPELADA. Pelanggar selanjutnya diberikan masker," ucap AKP Afrides Roema. 

Pihaknya terus mengimbau, agar ditengah pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitasnya di manapun berada. (*/IN-001)

Sabtu, 01 Mei 2021

Terancam Dipecat, THL Pemkab Solok Menjerit Pilu

THL Pemkab Solok menjerit pilu. "Tali Aki" mereka terancam diputus. Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Fikiran Galau, khawatir dan ketakutan Bergelayut terhadap nasib mereka ke depan.
SOLOK
- Pernyataan Bupati Solok, Capt Epyardi Asda, M.Mar, yang akan mengevaluasi keberadaan sekitar 1.700 orang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok, menggelegar laksana petir di siang bolong. Pernyataan itu, pertama kali ditegaskan secara resmi oleh Epyardi, saat prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Solok, di hari pertama usai dilantik, Senin (26/4/2021). Pernyataan serupa kembali ditegaskan dalam forum resmi berikutnya. Yakni di keesokan harinya saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (27/4/2021).

"Kami akan mengevaluasi ASN dan THL di Pemkab Solok. Ada sekitar 6 ribu ASN dan ada 1.700 THL. Bahkan ada THL yang umurnya sudah 60 tahun, giginya sudah ompong, masih saja ada bekerja di Pemkab Solok," ujar Epyardi Asda.

Bagi Epyardi dan tim pemenangan, pernyataan itu mungkin ibarat "pernyataan" bahwa kekuasaan kini berada di genggaman tangan. Sebagai "penguasa" baru di Kabupaten Solok, para THL dianggap merupakan salah satu bagian dari pemerintahan masa lalu yang harus diamputasi. Tuan (bukan Tuhan) baru di Kabupaten Solok sudah datang, dan masa lalu harus berakhir, termasuk orang-orangnya. Ibarat pepatah, "Sakali Aie Gadang, Sakali Tapian Baranjak".

Bagi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN), konsekuensi arah dukungan di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020, telah siap mereka hadapi. Risiko terberat, yakni tidak mendapatkan jabatan, telah menjadi hal biasa di setiap pesta demokrasi dan suksesi kepemimpinan. Tapi mereka tetap akan mendapatkan gaji untuk membuat dapur mereka tetap "berasap". 

Namun, bagi THL, kata "evaluasi" oleh Epyardi Asda terdengar sebagai amputasi dan pemecatan. Artinya, sebagai orang yang berada di posisi yang sangat lemah, hidup mereka kini di ujung tanduk. Tidak hanya bagi mereka, tapi juga ada banyak mulut yang harus mereka beri makan. Ada istri, anak, orang tua dan keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka. Posisi mereka semakin lemah, sebab tidak ada ruang dan tempat untuk mengadu. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki lebaran Idul Fitri 1442 H.

Salah seorang THL di salah OPD Pemkab Solok, K (28), mengaku sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Epyardi Asda saat Sertijab di Kantor Bupati Solok (26/4/2021) dan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok (27/4/2021). Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sumbar tersebut, mengaku dirinya "rela" menjadi THL di Pemkab Solok, karena belum memiliki pekerjaan setamat kuliah. Dari berbagai upaya memasukkan permohonan lowongan pekerjaan, belum membuahkan hasil. 

"Tentu kami sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Pak Bupati Epyardi Asda. Beliau adalah orang tua kami, sosok yang mestinya menjadi panutan dan pelindung bagi kami. Bukan malah membuat kami galau dan khawatir dengan nasib kami ke depan," ujarnya.

Menurut K, pernyataan Epyardi Asda yang menegaskan bahwa Pilkada Kabupaten Solok 2021 sudah selesai, sama sekali bertolak belakang dengan kondisi saat ini. Evaluasi THL, menurut K, merupakan imbas dari politik di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu. K berharap, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk lebih bijaksana dan mengambil keputusan. Meski begitu, K meyakini, Epyardi Asda adalah orang baik dan memiliki hati nurani. Sehingga memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat Kabupaten Solok, termasuk bagi THL. 

"Terkadang, kebijakan kepala daerah akan sangat berpengaruh terhadap nasib seseorang ke depan. Bagi kami para THL, tentu tidak akan banyak pengaruh yang bisa kami berikan ke kontestan di Pilkada. Tapi, kami akan menanggung rentetan beban ke depan, terkait kehidupan kami dan keluarga yang kami tanggung. Namun, kami yakin Pak Epyardi adalah orang yang bijak dan memiliki hati nurani. Beliau akan berpihak ke msyarakat, tidak hanya sekadar mendengarkan bisikan tim sukses atau tim pemenangan. Sebab, yang akan menanggung dampak dari kebijakan itu, adalah beliau sendiri, bukan tim sukses atau tim pemenangan," ujarnya.

THL lainnya, M (24), mengaku dirinya sangat galau dan cemas dengan nasibnya ke depan. Menurutnya, pilihannya untuk rela menjadi THL, karena demi mencari sesuap nasi untuk istri dan satu anaknya. Dengan hanya tamatan SMA, dirinya mengaku tidak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan. Keterbatasan modal dan sempitnya ruang pekerjaan, membuatnya rela memeras otot untuk pekerjaan di bagian kebersihan.

"Pak Bupati, kami menjadi THL di Pemkab Solok hanya untuk mencari sesuap nasi dan menyambung hidup, bukan untuk mencari kaya. Bagi Pak Bupati, mungkin kami ibarat debu yang tak berharga. Tapi bagi kami, pekerjaan ini kami pilih agar kami dan keluarga tetap bisa makan, tetap bisa hidup. Kami tidak paham dan tidak ikut-ikutan berpolitik. Tidak layak dan tidak pantas rasanya, jika kami harus menjadi korban politik. Jika punya modal dan usaha, tentu kami tidak mau menjadi THL. Ini semata-mata kami tempuh karena kondisi kami. Sesekali, pahamilah kondisi kami," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (IN-001)

Senin, 26 April 2021

Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok

PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik Bupati-Wakil Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH masa jabatan 2021-2024 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Senin (26/4/2021). Turut dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Khairunnas dan Yulian Efi. Pelantikan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan,

Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi dan Guspardi Gaus, Gubernur bersama Tim Penggerak PKK Sumbar, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Pimpinan DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Bupati/Walikota se-Sumbar, KPU, Bawaslu dan undangan lainnya. 

Pada prosesi pelantikan, dibacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan Sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas sekaligus pemasangan tanda jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ketua Tim Penggerak PKK Sumbar juga melakukan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan kepada Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Dalam sambutannya Gubernur Sumbar menyampaikan, dengan telah dilaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan maka telah usai seluruh rangkaian demokrasi di daerah. Mahyeldi berpesan dan berharap agar program visi dan misi yang diusung dapat seiring dan sejalan dengan visi dan misi pemerintahan provinsi dalam melaksanakan pembangunan daerah dan juga harus mempedomaninya agar terjadi singkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pemerintah pusat. Implementasikan sesuai konteks dan kondisi daerah.

"Kini saatnya bagi kepala daerah melangkah untuk mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Ini saatnya berjanji dan bekerja keras untuk memastikan rakyat diseluruh pelosok daerah bisa merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," ujarnya.

Untuk program-program kementerian dan lembaga negara di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi dengan sebaik-baiknya. Demikian pula dengan program lintas provinsi dan lintas kabupaten untuk bisa difasilitasi serta disinergikan dengan sebaik-baiknya. Terkait dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) daerah juga bisa berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sumbar supaya setiap program yang akan dilaksanakan nanti sungkron dengan pemerintah provinsi nantinya.

"Saya berharap, saudara bisa memastikan kewenangan dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang saudara pimpin bisa berjalan dengan baik dengan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat kini juga menjadi bukti bahwa arah pembangunan telah berada pada jalur yang tepat," ucapnya

Mahyeldi juga mengingatkan kepada pasangan Bupati dan wakil bupati untuk selalu menjaga keharmonisan dan harus mampu menjadi Dwi tunggal dengan saling memperkuat dan saling melengkapi karena kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki tugas wewenang yang berbeda. Kewajiban dan hak diatur secara jelas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan keduanya memiliki porsi dan tugas yang berbeda, oleh karena itu saya mengingatkan bahwa bupati dan wakil bupati harus saling memahami porsi tugas, wewenang, kewajiban dan hak masing-masing agar penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi stabil.

"Segera laksanakan konsolidasi politik demo terlaksananya pemerintahan yang efektif dan iklim kerja yang kondusif serta bangunlah kerjasama dengan semua pihak, baik itu dengan provinsi ataupun dengan daerah lainnya untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat didaerah. Serta rangkul seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan karena pembangunan hanya akan berhasil apabila ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," ungkapnya.

Selaku ketua pembina Tim Penggerak PKK Sumbar, Mahyeldi juga mengucapkan selamat atas pelantikan ketua tim penggerak PKK kabupaten Solok semoga dapat mengemban amanah serta sukses bermitra dengan pemerintah daerah.

"Keberadaan dan kiprah PKK sangat dibutuhkan. Terlebih sekarang ini kita dihadapkan dengan dinamika masalah dan tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi secara simultan dan sistematis maka dari itu laksanakan lah amanah ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. (PN-001)

Minggu, 25 April 2021

Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditemukan, Ini Penampakannya

DENPASAR - KRI Nanggala 402 telah ditemukan tenggelam persis di kedalaman 838 perairan Bali utara. Dari hasil citra bawah air secara visual, ditemukan komponen kapal selam TNI AL itu.

"Telah diperoleh citra bawah air yang telah dikonfirmasi sebagian atau sebagai bagian dari KRI Nanggala 402," kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai Bali, Minggu (25/4/2021).

Komponen itu terdiri kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak. Dari komponen itu, baru baju keselamatan yang telah muncul ke permukaan dan dievakuasi.

Hadi menjelaskan, citra bawah air itu diperoleh dari hasil pemindaian secara lebih akurat oleh KRI Rigel. Pemindaian dilakukan menggunakan multi sonar dan magnetometer.

Hal itu diperkuat dengan hasil citra bahwa air secara visual menggunakan kamera oleh kapal MV Switf Rescue milik Singapura. 

"Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala 402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur," kata Hadi. (*/IN-001)

Sumber: sindonews

Jumat, 23 April 2021

Dugaan Gratifikasi, Penyidik KPK, Walikota Tanjung Balai dan Seorang Pengacara Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dugaan TPK penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Ketiganya adalah SRP, yang merupakan penyidik KPK, kemudian MH pengacara dan MS, Walikota Tanjung Balai. Hal itu diungkap KPK dalam siaran pers yang dikutip dari twitter KPK RI, Jumat petang (22/4/2021).

Untuk kepentingan penyidikan, SRP ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan MH ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Tersangka MS, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanjung Balai.

Konstruksi perkara diduga terjadi pertemuan antara SRP dan MS di rumah dinas AZ (Wakil Ketua DPR RI) pada Oktober 2020. AZ memperkenalkan SRP dengan MS, karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK.

SRP mengenalkan MH kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH bersepakat membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai agar tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

"KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan Penerimaan Hadiah/Janji yg dilakukan oleh oknum Penyidik KPK. Perilaku ini sangat tidak mencerminkan sikap Pegawai KPK yg harus menjunjung tinggi kejujuran & profesionalitas dlm menjalankan tugasnya," bunyi pernyataan KPK RI.

Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK. KPK memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi prosesnya. (IN-001)


Senin, 19 April 2021

Sangar! Ini Penampakan Seragam Baru Hantu Rimba Kopassus

JAKARTA - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terus mengembangkan kemampuannya di medan operasi. Untuk mendukung keberhasilan pasukan elite TNI AD dalam menunaikan tugasnya, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kopassus dikabarkan tengah mengembangkan seragam baru.

Seragam loreng Perang Hutan Darah Mengalir (PHDM) Kopassus kali ini disebut-sebut berbeda dengan seragam sebelumnya. Dari segi corak dan warna, seragam baru ini lebih didominasi warna hijau lumut dengan sedikit warna merah darah mengalir sehingga sangat cocok untuk berkamuflase di hutan. Hal ini sesuai dengan geografi Indonesia yang memiliki banyak hutan lebat.

Dengan menggunakan seragam baru tersebut, praktis pergerakan prajurit Kopassus sangat sulit dideteksi oleh musuh. Dengan begitu, tingkat keberhasilan dalam menjalankan misi akan lebih tinggi dan keselamatan prajurit yang diturunkan di medan tempur akan lebih terjamin. "Seragam ph (perang hutan) hasil riset anggota,” ucap Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus Letkol Achmad Munir singkat, Senin (19/4/2021).

Foto seragam baru Kopassus tersebut diunggah oleh akun @Hfnz9. ”Camouflage baru Kopassus. Memang sesuai dengan hutan Indonesia & susah untuk dikesan,” cuitnya.

Hingga kini, unggahan seragam baru Kopassus tersebut telah mendapatkan 25.000 like dan 6.707 retweet. (*/IN-001)

Sumber: sindonews

Siksa Tahanan Saat Pemeriksaan, Empat Polisi Polres Tanah Datar, Sumbar, Jadi Tersangka

 

BATUSANGKAR - Sebanyak empat oknum polisi terduga pelaku penyiksaan dan penganiayaan terhadap salah satu tahanan di Tanah Datar, Sumbar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Paminal Bidpropam Polda Sumbar. Keempat oknum polisi Polres Tanah Datar tersebut adalah Bripka FZ, Briptu PT, Bripda YK dan Bripda AJS. Keempatnya merupakan penyidik di Unit I Sat Reskrim Polres Tanah Datar.

Kapala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto, S.IK mengatakan pihaknya sudah memproses perkara yang dilaporkan oleh istri korban, VA (32).  Namun, Irjen Pol Toni Harmanto meminta untuk menanyakan detail progress (kemajuan) perkara kasus tersebut ke Kabid Propam Polda Sumbar.

"Sudah kita proses. Detailnya silakan hubungi Kabid Propam," ungkapnya.

Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Edi Suroso, SH membenarkan penetapan tersangka terhadap ke empat oknum Polres Tanah Datar tersebut. Edi Suroso menyatakan proses pemeriksaan dan pemberkasan para tersangka sudah hampir rampung untuk selanjutnya menetapkan jadwal sidang.

"Sudah masuk proses pemeriksaan dan pemberkasan. Nanti kalau sudah selesai, kita tetapkan waktu sidangnya," katanya.

Kombes Pol Edi Suroso mengatakan, jika terbukti bersalah, sejumlah hukuman beratpun siap dijatuhkan terhadap para tersangka. Mulai dari hukuman terendah hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan. Hukuman kode etik secara umum, mulai yang terendah berupa pembinaan, mutasi bersifat demosi, dan terakhir adalah PTDH," terangnya.

Sementara itu, istri korban penganiayaan, Novita Asrina (33) yang melaporkan ke empat oknum itu juga menginginkan semua tersangka diproses dengan pidana umum. Menurut Vita, jika para tersangka secara kode etik terbukti bersalah tentu secara pidana umum juga bersalah. Vita bersama kuasa hukumnya dari LBH Padang yang juga di-back up oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan para tersangka ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumbar. Agar para tersangka bisa dijerat tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sesuai ketentuan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

"Tentu saja, saya tidak akan puas jika ke empat oknum itu cuma dijatuhi sanksi kode etik. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara pidana," ujarnya.

Berawal dari Penangkapan Tersangka Curanmor

Novita Asrina menuturkan, peristiwa penyiksaan terhadap suaminya, VA (32), bermula pada tanggal 20 Desember 2020 lalu, saat para tersangka bersama beberapa rekan lainnya melakukan penangkapan. VA diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). VA ditangkap di rumahnya di Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar. Usai ditangkap, VA dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan.

Dalam penahanan dan pemeriksaan itu korban diduga disiksa oleh para tersangka dengan tak manusiawi. Tersangka disebut melakban mulut korban, kemudian sekujur tubuh korban ditendang dan dipukuli menggunakan alat double stick. Tidak sampai disitu, luka di sekujur tubuh korban akibat penganiayaan di Sat Reskrim Polres Tanah Datar tersebut, ditetesi asam dan cairan pengharum ruangan.

Mabes Polri Atensi Khusus

Kasus penganiayaan di Sat Reskrim Polres Tanah Datar tersebut, ternyata mendapat atensi khusus dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat pimpinan di Mabes Polri mengetahui adanya kasus ini, pihaknya langsung mengatensi Polda Sumbar untuk memproses. Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, Mabes Polri pihaknya tidak mentolerir praktik-pratik penyiksaan dalam proses penyidikan. 

"Kita akan menindak tegas setiap oknum yang terlibat, karena itu tidak sejalan dengan Transformasi Polri yang Presisi program yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dimana beliau ingin mewujudkan keadilan yang memastikan hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Kita akan tingkatkan proses pengawasan dan evaluasi internal. Selian itu, kita juga akan tekankan setiap Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek untuk melakukan internalisasi prinsip-prinsip hak asasi manusia kepada setiap anggota," terangnya. (*/IN-001)

Sumber: indonesiasatu

Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Akhirnya Minta Maaf

PALEMBANG - Pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Jason Tjakrawinata, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan brutalnya. Ia menampar, menendang, dan menjambak Christina Ramauli S, selaku korban yang menangani anaknya saat mendapat perawatan di RS.

Kekerasan fisik dilakukan Jason terhadap Christina setelah korban mencabut jarum infus terhadap anak pelaku yang balita. Diketahui, tangan sang anak berdarah usai jarum infus tersebut dicabut.

Jason mengaku emosinya meledak akibat kelelahan setelah berhari-hari merawat anaknya yang masih balita. Anak tersebut mengidap radang paru-paru.

"Saya mohon maaf karena ini emosi sesaat. Saya mohon maaf ke seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh saya, terutama korban. Juga pihak rumah sakit. Ini tindakan di luar kendali karena kelelahan," imbuhnya di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4).

Akibat aksi brutal itu, Christina mengalami luka lebam di bagian wajah dan perut. Korban juga mengalami trauma psikis. Saat ini, ia sedang menjalani perawatan.

Tidak hanya menyerang Christina, Jason juga membanting handphone AR, salah seorang perawat yang merekam tindakan penganiayaan itu.

Dalam video tersebut, tampak Jason mencak-mencak dengan nada tinggi. Ia tetap melakukan tindak kekerasan meski telah dilerai oleh petugas dan perawat lain.

Jason juga sempat mengaku sebagai anggota polisi. Hal ini diakui oleh perawat dan petugas keamanan yang berada di lokasi saat Jason menampar, menjambak, dan menendang Christina.

"Kebetulan saat kejadian, keluarga pasien di sebelah ruangan kejadian itu anggota polisi. Orang tersebut melerai dan mengaku bahwa dirinya polisi. Saat anggota polisi tersebut berupaya melerai, JT pun mengaku sama-sama anggota kepolisian," tutur Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Benedikta Beti, Jumat (16/4).

Namun, Lebih lanjut Benedikta menyebut penelusuran yang dilakukan pihak rumah sakit mendapati bahwa Jason bukan anggota kepolisian.

Akibat perbuatannya itu, Jason terancam dijerat pasal berlapis. Ia didakwa pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara. Selain itu, ia dijerat pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.

Saat ini, Jason telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Mapolrestabes Palembang. Ia ditangkap di kediamannya yang beralamat di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Tersangka langsung ikut saat dijemput, mungkin karena sudah tahu terlibat apa. Sesampainya di Polres pukul 24.00 langsung diperiksa," terang Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Irvan Prawira Satyaputra saat gelar perkara.

Polisi telah memeriksa saksi dan menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, video rekaman, pakaian, dan hasil visum korban. (*/IN-001)

Sumber: viva, detik, kompas

Minggu, 18 April 2021

Benarkah Setan Dibelenggu Saat Bulan Ramadhan?

JAKARTA - Setan disebut dibelenggu selama bulan suci Ramadan. Apakah benar? Anggapan mengenai dibelenggunya setan selama bulan Ramadan ini datang dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya "Ketika masuk bulan Ramadan maka syaitan-syaitan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup," (HR Bukhari dan Muslim).

Maksud dari hadits tersebut memiliki penjelasan dari berbagai ulama. Salah satunya adalah Abu Hasan Ali bin Khalaf bin Abdul Malik bin Baththal Al-Bakri Al-Qurthubi atau yang dikenal dengan nama Ibnu Baththal.

Penjelasan pertama, hadist tersebut bisa dimaknai secara bahasa bahwa setan memang benar-benar dibelenggu sehingga godaan kepada manusia selama bulan Ramadan pun lebih sedikit dibanding bulan-bulan lainnya.

Makna kedua adalah secara kontekstual, yaitu ketika bulan Ramadan pintu surga dibuka, Allah membuka selapang-lapangnya amal ibadah manusia.

Di sisi lain, pintu neraka ditutup untuk mencegah kemaksiatan dan perbuatan dosa. Allah juga membuka pintu maaf dari segala kesalaha manusia.

Kemudian mengenai dibelenggunya setan, menurut yang dikutip NU ONline dari Ad-Dawudi dan Al-Mahlab, Allah menjaga umat islam dari kemaksiatan dan kecenderungan menuruti bisikan setan.

Dalam pengertian lainnya adalah, setan terbelenggu karena di bulan Ramadan, para pelaku perbuatan maksiat menjadi taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari hawa nafsunya. (*/IN-001)

Kemenpan RB akan Atur Jabatan yang Bisa Diisi Non-PNS

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mengatur jabatan yang bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejumlah posisi tinggi dapat diisi oleh non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK. Jabatan tersebut antara lain Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) utama, JPT madya, dan Jabatan Fungsional (JF).

"Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi, bisa diisi oleh semua jabatan ASN, termasuk jabatan yang memiliki fungsi manajerial di Badan Layanan Umum (BLU)," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam siaran pers.

Posisi JPT utama sendiri sama dengan kepala lembaga pemerintahan non kementerian. Sedangka JPT madya setara dengan jabatan eselon 1.

Namun, terdapat posisi yang tidak dapat diisi oleh ASN non PNS. Setiawan bilang PPPK tidak dapat menduduki jabatan administrator dan JPT Pratama.

"PPPK juga tidak dapat menduduki JPT yang berkedudukan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB)," terang Setiawan.

Terdapat pula sejumlah bidang yang tidak dapat diduduki oleh PPPK. Bidang tersebut antara lain JPT di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri.

Sementara untuk posisi jabatan fungsional terdapat tambahan bidang pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, dan pengelolaan SDA. Selain itu jabatan fungsional juga tidak bisa mengisi jabatan yang memiliki fungsi manajerial di Badan Layanan Umum (BLU). (*/IN-001)

Sumber: kontan.co.id

Sabtu, 17 April 2021

Gara-Gara Cabut Selang Infus, Keluarga Pasien Aniaya Perawat di Palembang

PALEMBANG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menimpa CRS, seorang perempuan yang merupakan perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.

CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul oleh JT yang merupakan ayah seorang pasien di rumah sakit tersebut. Kejadian ini terjadi pada Kamis (15/4/2021).

Awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.

Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS. Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.

CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain. Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.

Tak hanya itu, CRS diminta untuk bersujud dan memohon maaf. Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut. Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.

Abdullah menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram.Dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui berinisial CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk. (*/IN-001)

Sumber: kompas.com

Pengembangan Kasus Bupati Indramayu, KPK Tahan 2 Anggota DPRD Jawa Barat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024. Dua orang tersangka tersebut berinisial ABS (Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024) dan STA (Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019).

KPK menetapkan ABS dan STA sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan Propinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Perkara ini adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019 KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.  Selain itu, KPK menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp685 juta.

Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan adalah SP (Bupati Indramayu 2014-2019), OMS (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu), WT (Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu), dan CAS (swasta).

Sekitar Agustus 2020 KPK juga menetapkan tersangka lain yakni ARM yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 yang saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Kemudian berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain sehingga KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak bulan Februari 2021 dengan ABS dan STA sebagai tersangka.

ABS dan STA diduga menerima sejumlah uang yang berhubungan dengan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kab. Indramayu. Tersangka ABS diduga menerima uang dengan total Rp750 juta dan STA diduga menerima uang dengan total Rp1,05 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/IN-001)

Sumber: www.kpk.go.id

Rabu, 14 April 2021

Politisi yang Hanya Modal Finansial, Merusak!

JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli menilai kebanyakan politisi saat ini hanya bermodalkan finansial tetapi tidak memiliki modal sosial. 

"Tokoh2 kemerdekaan Indonesia tidak mempunyai modal finansial, tetapi memiliki modal sosial yg luar biasa: visi, karakter, ilmu, kepemimpinan, keberpihakan pada rakyat. Itulah yg mengubah & memerdekakan Indonesia. Hari ini, modal politisi hanya modal finansial, itulah yg merusak!” cuitnya melalui akun Twitter @RamliRizal, Selasa (5/1/2021). 

Menurutnya, politisi yang hanya mengandalkan modal finansial semata dalam berpolitik hanya akan merusak karena sistem politik yang dianut menjadi kapitalisme. 

"Berbeda dgn Eropa, parpol dibiayai negara. Anggota DPR bekerja utk rakyat, sehingga kesejahteraan sosial, ekonomi, kebahagian tinggi," cuitnya kemudian. 

Rizal pun menjadikan Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977, sebagai sosok ideal dalam menimba ilmu kepemimpinan. Dia menilai Bang Ali, panggilan akrab Ali Sadikin, adalah sosok yang apa adanya tetapi mampu meminpin dengan cara yang efektif. 

"Saya tiru cara Bang Ali untuk menganjurkan teman2 wartawan utk menulis secara faktual kelemahan2 lembaga yg saya pernah pimpin. Karena pejabat2 selalu bilang, "semua beres, tidak ada masalah". Padahal banyak rakyat mengeluh. Dari tulisan dan laporan wartawan, kami bisa koreksi,” cuit Rizal sebelumnya. (*/IN-001)

Sumber: bisnis.com

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved