INFONEWS
-->

Jumat, 14 April 2023

Blokade Jalan Masuk Stadion Marahadin Akhirnya Dibuka

Walikota Solok: Terima Kasih atas Dukungan Kaum Dt Rajo Langik

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Pasca terjadinya blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Pemerintah Kota Solok, langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk upaya pendekatan terhadap Kaum Dt. Rajo Langik.

"Kita berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala di lapangan, semoga ada titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pemerintah daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang dimiliki dan dikuasai masyarakat,” ujar Wako Zul Elfian Umar, Rabu (12/4).

Langkah awal yang dilakukan yaitu menjalin komunikasi dengan pihak Kaum Dt Rajo Langik dengan melakukan proses bersurat dari Dinas PUPR. Selanjutnya, Walikota Solok beserta jajaran kembali melakukan pendekatan persuasif. Ternyata hal ini berbuah manis dan mulai ada titik terang dari persoalan ini, dan Kaum Dt. Rajo Langik bersedia membuka portal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Walikota Solok menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Kaum Dt. Rajo Langik yang telah bersedia membuka diri dan mendukung penuh pembangunan sarana olahraga stadion di Kawasan GOR Marahadin. Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Solok akan terus mendukung proses pembangunan di Kota Solok dengan baik.

“Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada Kaum Dt. Rajo Langik yang telah mendukung pembangunan di Kota Solok ini dan semoga ke depan hingga stadion ini rampung tidak terdapat masalah kembali,” harap Wako.

Setelah beberapa waktu melakukan aksi penutupan jalan, ninik mamak dan kamanakan kaum Dt. Rajo Langik dengan kesadaran sendiri akhirnya bersedia membongkar blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin, Rabu (11/4).

Dari lokasi, Yasril Dt. Ampang Limo, selaku perwakilan Kaum Dt. Rajo Langik mengatakan, blokade tersebut dibuka kembali atas pendekatan dari Pemerintah Kota Solok yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut tidak akan merugikan hak-hak yang dimiliki masyarakat dan terkait status tanah akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Portal tersebut bersama-sama kami buka kembali untuk antisipasi kemungkinan dampak yang lebih luas akibat pemblokiran dan penutupan jalan yang dilakukan," ujarnya. (Niko Irawan)

 

Rabu, 05 April 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Solok Naik, Kemiskinan Turun

Press Release

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Dua tahun masa jabatan Bupati Solok H. Epyardi Asda pertumbuhan ekonomi kian naik, tak hanya itu angka kemiskinan semakin menurun sejak 9 tahun terakhir. Hal ini berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Tentu bukan hal yang mudah bagi Kepala Daerah untuk mencapainya. Butuh tim yang tangguh dan komitmen yang tegas.

Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi naik 3,32 persen dibanding 2020 yang hanya 1,12 persen. Tahun 2022 kembali naik menjadi 4,31, angka ini tidak jauh dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumbar yang 4,36 persen. Sementara untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebagai salah satu indikator penting untuk mengetahui suatu kondisi ekonomi suatu daerah mengalami kenaikan. Nilai PDRB Atas Dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Solok pada tahun 2021 adalah Rp14,17806 miliar dan pada tahun 2022 menjadi Rp15,78114 miliar.

Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang menjadi fokus program Epyardi Asda terlihat mendominasi pertumbuhan. 

Dari laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan tahun 2010 menurut lapangan usaha di Kabupaten Solok (persen), pada tahun 2017 sektor pertanian, kehutanan dan perikanan hanya 2,58 persen, pada tahun 2022 meningkat menjadi 3,37 persen. Selain itu di sektor penyedia akomodasi makan dan minum ikut melonjak pada tahun 2018 yang hanya 8,77 persen dan pada tahun 2022 naik menjadi 10,26 persen. Pada sektor pendidikan dan kesehatan juga ikut naik.

Selain itu angka kemiskinan juga jauh menurun. Dari garis kemiskinan, jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Solok pada tahun 2014 angka kemiskinan tercatat 9,53 persen, pada tahun 2015 (10,00 persen), tahun 2016 (9,32 persen), tahun 2017 (9,06 persen), tahun 2018 (8,88 persen), tahun 2019 (7,98 persen), tahun 2020 (7,81 persen), tahun 2021 (8,01 persen), dan tahun 2022 (7,12 persen). Angka ini paling rendah dibanding 9 tahun terakhir. Tak hanya itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat, Tahun 2018 tercatat 68,60 persen, pada tahun 2022 naik menjadi 70,02 persen. Begitu juga dengan Angka Harapan Hidup (AHH) di Kabupaten Solok. Pada tahun 2018 hanya 67,95 persen, pada tahun 2022 menjadi 69,19 persen. Hal ini menunjukan gerakan positif dari Kabupaten Solok untuk bergerak maju dari berbagai lini.

Bupati Solok H. Epyardi Asda mengatakan, semua itu berkat kerja sama tim yang solid. Namun, kata Epyardi meski pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Solok mulai meningkat, ia akan tetap berupaya terus agar pertumbuhan itu juga berdampak pada angka kemiskinan.

"Meski angka pertumbuhan ekonomi kita naik, kami akan genjot terus untuk angka kemiskinan. Data dari BPS menunjukan ada 7 persen kemiskinan, meski itu terus turun dari tahun sebelumnya. Tapi ini kan sifatnya survei, data sementara kami yang dilakukan oleh Pemkab by name by address adalah sekitar 4 persen. Meski begitu ini jadi acuan dan cambuk bagi kami untuk terus berupaya bagaimana Solok ini bangkit dari segala lini," tuturnya.

Mantan anggota DPR RI itu juga sudah mengimbau Wali Nagari se-Kabupaten Solok untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan data nyata (real) tentang masyarakat miskin.

Bahkan kata Epyardi, untuk zakat pribadinya yang biasanya diberikan ke sejumlah tempat, kini ia akan memberikan khusus kepada masyarakat miskin yang didata oleh Pemkab by nama by address tersebut. 

"Saya pribadi dan keluarga setiap tahunnya bagikan zakat, tapi untuk kali ini saya berikan untuk masyarakat miskin yang sudah terdata oleh Pemkab by name by address itu. Dan ada upaya lainnya agar angka kemiskinan ini terus menurun salah satunya kami nanti juga kerja sama dengan Baznas untuk lebih memfokuskan kepada masyarakat miskin," ucapnya. 

Sebelumnya Epyardi juga diketahui sering membagikan gaji kepada masyarakat khususnya anak yatim saat kunjungan ke nagari-nagari. (*)

 

Kamis, 30 Maret 2023

TSR Pemko Solok Kunjungi Masjid Nurul Ilmi Simpang Rumbio

SOLOK - Di hari ke 2 Tim Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kota Solok mengunjungi Masjid Nurul Ilmi, kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Rabu (29/3/2023). Tim XII terdiri dari 10 orang, diketuai oleh Rusnaldi A.Md Komisi II DPRD Kota Solok, didampingi oleh Delfianto S.Sos Kepala DPMPPA, dan Camat Lubuk Sikarah, Rafiqul Amin S.Pd. M.Pd anggota Bawaslu, HM. Rusli Khatib Sulaiman, Ketua LKAAM, Lenny Ferdila SE, MM, Staf Bagian Kesra, Lurah Tanah Garam, Lurah Simpang Rumbio, serta 2 orang Wartawan, Niko Irawan, Eryx Musri Yuldi.

Rusnaldi menyampaikan Tim Safari Ramadhan Pemko Solok terdiri dari 24 Tim yang di ketuai oleh Walikota Solok, yang disebar untuk mengunjungi 62 masjid se-Kota Solok. Dalam pesannya, untuk memperkuat silaturahmi antara Pemko Solok dengan masyarakat dan mengajak seluruh masyarakat Kota Solok bersyukur. Kemudian menjadi warga yang baik, yakni berlaku tertib, sopan, ramah dan menyenangkan. 

"Sesuai dengan jargon Kota Beras Serambi Madinah, yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera, melalui pengembangan sektor jasa yang maju dan modern, Pemko Solok berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Salah satunya menjadi warga yang bersyukur atas nikmat iman dan kondisi saat ini. Yakni dengan menjadi masyarakat yang baik, tertib, sopan, ramah dan menyenangkan bagi semua orang," ungkapnya.

Rusnaldi juga mengatakan, sejumlah program strategis sedang dilakukan oleh Pemko Solok saat ini. Di antaranya, program kelanjutan RSUD Kota Solok di Banda Pandung, yang di danai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kelanjutan pembangunan Stadion Marah Adin di Laing, optimalisasi Pasaraya Solok, pembangunan sarana pariwisata Pulau Belibis, serta peningkatan keagamaan Solok Madani.

Rusnaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merokok dalam masjid maupun mushola, dan bagi generasi muda agar tidak terlibat tawuran dan juga bermain petasan serta lainnya yang dapat mengganggu kelancaran beribadah atau sholat berjamaah. 

Selain itu beberapa masyarakat mempertanyakan beberapa persoalan maupun usulan, seperti Jamalus (Warga) kelurahan Simpang Rumbio mengeluhkan terkait lampu jalan yang pada mati, padahal warga sudah melaporkan ke dinas Perhubungan namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari Dinas terkait. 

Jamalus juga mengusulkan, taman kota di kelurahan Simpang Rumbio yang dimiliki oleh Pemko Solok, agar bisa dialih fungsikan menjadi hall serbaguna seperti lapang bulu tangkis, setelah disurati pihak Pemko, namun dinas terkait mengatakan tidak bisa dialih fungsikan.

Rusnaldi sebagai ketua tim menjawab dari beberapa pertanyaan warga, persoalan lampu jalan yang pada mati, pihaknya sudah pernah mengkordinasikan ke dinas Perhubungan, namun dinas Perhubungan dalam waktu dekat ini akan menuntaskan hal tersebut, walaupun demikian saya tetap akan mengkordinasikan terkait keluhan warga Simpang Rumbio ke Dinas Perhubungan. Termasuk keluhan keluhan warga lainnya, karena itu bagian dari fungsi dan tugas saya sebagai anggota DPRD.

Selain itu Tim Safari Ramadhan menyerahkan bantuan uang sebesar 3 juta rupiah dan 4 Alquran untuk Masjid Nurul Ilmi kelurahan Simpang Rumbio. (Niko Irawan)

Senin, 27 Maret 2023

Sekda Kabupaten Solok Lantik Kadis Pariwisata, Ini Harapannya!

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar di wakili Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos., M.Si melantik Armen Ap. M.M sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok.

Pada acara pelantikan Kadis Pariwisata dan kebudayaan ini di hadiri Asisten I, Syahrial, Asisten II, Deni Prihatni, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Eva Nasri, Camat se-Kabupaten Solok, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Sekda Medison antara lain mengatakan, sebagaimana yang di sampaikan Bupati Solok bahwa, Pariwisata merupakan salah satu program unggulan, yang menjadi prioritas kita bersama untuk membangkitkannya.

“Tentunya, ini membutuhkan penanganan dan keseriusan dari Kepala Dinas dan seluruh tim ” tutur Sekda Medison”.

Ia menyebutkan bahwa, Pariwisata merupakan sektor unggulan dan aset untuk pendapatan daerah. Bangun kolaborasi dengan SKPD terkait (BKD).

Medison  juga mengatakan, Pariwisata juga untuk mengangkat harkat dan martabat Kabupaten Solok, melalui event-event yang di adakan.

“Ini bertujuan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Kabupaten Solok layak diperhitungkan sebagai tujuan wisata utama ” ucapnya. (Niko Irawan)

Sabtu, 18 Maret 2023

Sengkarut Akses Stadion Marah Adin, Pemko Solok Tak Miliki Surat Kepemilikan

SOLOK - Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat, diduga tak memiliki surat kepemilikan jalan yang menjadi akses ke Stadion Marah Adin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Meski begitu, Pemko Solok malah mempertanyakan status kepemilikan tanah yang diklaim milik masyarakat Suku Chaniago dari Kaum Dt Rajo Langik, yang menjadi akses jalan menuju Stadion Marah Adin. Akses jalan itu sudah dua kali diblokade (penutupan akses suatu daerah atau jalan sehingga orang dan barang tidak dapat keluar masuk dengan bebas) oleh masyarakat Suku Chaniago dari Kaum Dt Rajo Langik. 

Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso dan Wakil Walikota Solok H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Afrizal, M.Eng, menanggapi sengkarut ini dengan sepucuk surat Nomor 590/174/PUPR-2023 tanggal 16 Maret 2023. Surat tersebut merupakan balasan atas surat yang dilayangkan Kaum Dt Rajo Langik tanggal 8 Maret 2023, yang ditandatangani oleh Yasril Dt Ampang Limo dan Safrida Dt Rajo Langik sebagai Mamak Kepala Waris (MKW). Dalam surat itu, Pemko Solok menegaskan tiga hal, yang intinya mempertanyakan status kepemilikan tanah yang menjadi akses jalan masuk ke Stadion Marah Adin dan meminta agar blokade segera dibongkar kembali. 

"Pemerintah Daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang dimiliki dan dikuasai masyarakat, sepanjang memiliki bukti-bukti kepemilikan yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua, jika Kaum Dt Rajo Langik merasa memiliki hak atas tanah akses menuju Stadion Marah Adin, maka diperlukan kepastian hukum dan diminta agar bersabar menunggu proses kepastian hukum tersebut. Ketiga, sampai adanya kepastian hukum atas permasalahan tanah tersebut, diminta untuk membuka akses jalan masuk ke Stadion Marah Adin tersebut," ungkap Afrizal dalam surat tersebut.

Surat dari Dinas PUPR tersebut, tentu saja membuat Kaum Dt Rajo Langik sangat kecewa dengan tindakan Pemko Solok. Terutama karena telah menggunakan tanah untuk akses ke Stadion Marah Adin, tanpa adanya pegangan yang jelas. Namun, justru Kaum Dt Rajo Langik sebagai pemilik tanah, dianggap tidak memiliki hak atas tanah tersebut. Sementara, Pemko Solok tidak memiliki bukti surat-surat atas tanah itu, justru melakukan tindakan represif, arogan dan anarkis. Yakni dengan membongkar blokade melibatkan tim SK4 yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, TNI dan Polisi Militer.

"Mari kita adu data, jika Pemko Solok memang tidak mau bermusyawarah dengan kami. Pertanyaannya kan sederhana, siapa pemilik tanah tersebut. Apakah kami (Kaum Dt Rajo Langik), atau Pemko Solok. Kami memiliki alas hak dan kami minta Pemko Solok juga memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan atas tanah yang menjadi akses jalan menuju Stadion Marah Adin tersebut," ujar Yasril Dt Ampang Limo, perwakilan Kaum Dt Rajo Langik.

Yasril juga menegaskan bahwa Pemko Solok memang membeli tanah dari Ajis Miin (sebelumnya ditulis Aziz Miin), namun tanah yang dibeli tersebut adalah tanah yang menjadi lahan Stadion Marah Adin dan tidak termasuk tanah yang dijadikan akses jalan masuk ke stadion. 

"Selama ini, kami tidak pernah memperjualbelikan tanah tersebut (jalan ke Stadion Marah Adin), baik ke Ajis Miin maupun ke Pemko Solok. Namun, sebagai warga Laing, kami sangat bangga dan mendukung adanya pembangunan di kelurahan kami. Karena itu, meskipun tanah tersebut (jalan masuk ke Stadion Marah Adin) adalah tanah pusaka kaum kami, kami bersedia melepas tanah itu, jika Pemko Solok melakukan pembebasan lahan atau penggantian, karena akan dijadikan fasilitas umum (Fasum)," ujarnya.

Lebih lanjut, Yasril Dt Ampang Limo menegaskan bahwa untuk menunjukkan itikad baik, pihaknya sudah berulang kali meminta Pemko Solok untuk bermusyawarah dengan pihaknya, namun tidak pernah dikabulkan. Justru yang terjadi saat ini, pihak Pemko Solok mengklaim sebagai pemilik tanah, atau menyerobot tanah warganya sendiri.

"Kami senantiasa membuka pintu diskusi dan musyawarah. Namun, jika hal itu tidak juga dilakukan, kami terpaksa menempuh jalur hukum," ungkapnya. (Niko Irawan)

Rabu, 15 Maret 2023

Kembali Diblokade Warga, Pemko Solok Gagal Tuntaskan Persoalan Stadion Marah Adin

SOLOK - Stadion Marah Adin, di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, kembali diblokade oleh masyarakat Suku Chaniago dari Kaum Dt Rajo Langik Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Selasa (14/3/2023). Padahal Tim Satuan Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) telah membongkar blokade pada Selasa (7/3/2023), yang dipasang warga pada Sabtu (11/2/2023). Saat itu, blokade menggunakan kayu dan bambu, namun kali ini blokade menggunakan kayu dan seng.

"Masa' persoalan sekecil ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemko Solok," ucap Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Laing, Jumanda Putra Dt Muncak Sutan, kepada media online Infonews.co.id Rabu (15/3/2023)

Ketua LPMK Laing itu mengatakan sangat kecewa kepada Pemko Solok, karena tidak bisa menuntaskan persoalan ini. Menurutnya, pemilik tanah adalah warga Kota Solok, yang seharusnya diayomi, dilayani dan dilindungi oleh pemerintah. Namun, menurut Jumanda, Pemko Solok justru menunjukkan sikap dan tindakan represif, arogan dan anarkis terhadap warganya sendiri. Yakni, saat Pemko Solok menurunkan Tim SK4 yang terdiri dari Satpol PP, polisi, tentara dan polisi militer. 

"Ketahuilah, bahwa mereka (masyarakat Suku Chaniago, Kaum Dt Rajo Langik) adalah warga Kota Solok yang seharusnya diayomi, dilayani dan dilindungi oleh pemerintahnya sendiri, khususnya oleh Pemko Solok. Masa iya, masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan Pemko Solok secara kekeluargaan. Bahkan justru dilakukan upaya paksa dengan cara-cara represif, arogan dan anarkis. Apakah tidak ada jalan lain sebagai orang-orang bermartabat. Semestinya harus ada mediasi dan pembicaraan dengan masyarakat kaum yang memagar itu," ungkapnya. 

Jumanda juga menegaskan sebagai Ketua LPMK Laing, dirinya sudah menghubungi pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solok untuk menanyakan permasalahan ini. Namun, pria yang akrab disapa Doebalang Melayu ini justru mendapat jawaban yang tidak mengenakkan dari pihak Dinas PUPR Kota Solok. Saat itu, pihak PUPR meminta agar pemilik tanah untuk melaporkan Pemko Solok ke Pengadilan Negeri Solok. 

" Dimana pada saat itu, saya ditemui oleh Pak El (ASN di Dinas PUPR Kota Solok). Katanya, kalau pemilik tanah ingin menyelesaikan masalah ini dan mendapatkan kejelasan, diminta untuk melapor ke pengadilan. Tentu saja pemilik tanah tidak mau, karena itu adalah tanah mereka dan Pemko Solok tidak pernah membeli tanah itu. Yang dibeli Pemko Solok adalah tanah milik Pak Aziz Miin yang merupakan lokasi Stadion Marah Adin sekarang. Sementara, tanah yang kini dijadikan jalan itu, bukan milik Pak Aziz Miin, tapi milik kaum Dt Rajo Langik, dan jelas tidak pernah dibeli oleh Pemko Solok," tegasnya. 

Sementara anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan (Dapil) Solok Raya (Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan), Daswippetra Dt Manjinjing Alam, mengaku sangat kecewa dengan Pemko Solok yang tak bisa menuntaskan permasalahan Stadion tersebut. Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berperan penting pengalokasian dana APBD Pemprov Sumbar sebesar Rp12 miliar terhadap pembangunan Stadion Marah Adin yang namanya diambil dari kakek Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi tersebut, sangat menyayangkan tindakan Pemko Solok terhadap pemilik tanah yang merupakan warganya sendiri.

"Sangat kita sayangkan langkah-langkah yang diambil Pemko Solok, yang tidak bisa menuntaskan permasalahan Stadion Marah Adin yang merupakan kebanggaan kita bersama. Perlu diingat, Stadion Marah Adin ini, dibangun tidak hanya dari APBD Kota Solok saja, tapi juga dari APBD Provinsi Sumbar, dan pembangunannya sudah dimulai bertahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Daswippetra Dt Manjinjing Alam yang merupakan Anggota DPRD Kota Solok tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2004-2019) meminta Pemko Solok segera menuntaskan permasalahan ini. Apalagi menurutnya, Stadion Marah Adin akan menjadi pusat kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar tahun 2025 mendatang.

"Mari kita berdoa agar Pemko Solok bersama DPRD dan masyarakat lainnya bisa menuntaskan persoalan ini. Karena kita akan menjadi tuan rumah Porprov berikutnya," harapnya. (Niko Irawan)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved