Sekitar 15-20% adalah plastik yang tidak bisa terurai. Problemnya 15-20% sampah plastik Konvensional yang tidak terurai selama 500-1000 tahun, jadi problem besar termasuk salah satu alasan besar terjadinya longsor TPA Leuwi gajah di Bandung yang mengakibatkan 167 orang meninggal dunia
Tragedi yang di jadikan peringatan Hari Sampah National setiap 21 Feb untuk mengingat malapetaka longsornya TPA Luwigajah.
Undang-Undang Sampah tahun 2008, kita juga mengharuskan semua sampah yang ke TPA harus terurai di alam termasuk 15-20% sampah plastik.
Video diatas confirm kalau sampah rumah tangga di timbun yang terjadi lama-lama yang tersisa memang tinggal plastik yang tidak terurai ini menjadi maslah untuk di selesaikan secara holistik
Maka penting semua sampah plastik ke TPA harus bisa terurai.
Pertanyaan sederhananya apa bisa kita menghilangkan pembungkus dari plastik waktu beli sayur-sayuran, buah-buahan, Jajanan basah dan lain sebagainya ?
Mengurangi & do not overused … YES.
Tapi menghilangkan akan susah dan tidak bijak karena akan timbul probem lebih besar lagi :
Hygienic issue karena plastik-plasti itu kan untuk proteksi makanan.
Shelf life makanan akan sangat pendek kalau tidak ada plastik packaging yang memadai.
Sekarang saya perkirakan 40% makanan yang kita panen di hulu tidak sampai ke meja kita langsung, Bayangkan kalau tanpa ada packaging plastik untuk extend the shelf life dari makanan-makanan tersebut ?
Jadi penting dan sudah benar pengunaan plastik-plastik yang ramah lingkungan kalau masih harus dipakai Plastik, agar bisa terurai di TPA sesuai dengan Regulasi Pengolahan sampah UU 18/2008, sampah yang sampai ke TPA harus terurai
Jakarta, 21 Juli 2019
Salam Lestari
“Tertib di darat bersih di laut” []
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram