Terpapar Ajaran Yehuwa, Dua Siswa SMP di Batam Menolak Hormat Bendera - INFONEWS.CO.ID
-->

Sabtu, 30 November 2019

Terpapar Ajaran Yehuwa, Dua Siswa SMP di Batam Menolak Hormat Bendera

Terpapar Ajaran Yehuwa, Dua Siswa SMP di Batam Menolak Hormat Bendera


Dua siswa SMPN 21 Kota Batam, menjadi viral setelah tidak mau memberi hormat kepada bendera merah putih. Dua siswa itu disebut menganut keyakinan Saksi-saksi Yehuwa (Jehovah Witnesses). 

BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Aluran menyebut, dua siswa SMP 21 Negeri yang tidak mau memberi hormat kepada bendera merah putih diduga terpapar aliran ajaran Yehuwa.

"Kami tak permasalahkan keyakinan, persoalan pada mereka tertanam kurangnya sikap nasionalisme, kalau dibiarkan menular ke siswa lainya," kata Hendri kepada Liputan6.com, di Kantor DPRD Batam, Rabu (27/11/2019).

Atas dasar itu Hendri memberikan skorsing salama satu tahun, bahkan dirinya menyarankan kepada orangtua wali murid untuk memindahkan anaknya ke sekolah nonformal.

Menurut Hendri, kedua siswa tersebut terpengaruh paham menyimpang di lingkungan keluarga, sehingga terbawa ke lingkungan sekolah, dengan bersikap tidak mau menyanyikan Indonesia Raya dan memberi hormat pada merah putih.

Kepala Sekolah SMP Negeri 21, Batu Aji Poniman Sardi mengatakan, sebelumnya pihak sekolah sudah melakukan pembinaan kepada kedua murid itu dan juga melakukan pemanggilan kepada orangtua murid untuk dimintai keterangan.

Orangtua mengakui anaknya tidak mau memberi hormat ke bendera merah putih lantaran bersikukuh dengan keyakinan yang dipegangnya.

Keyakinannya melarang untuk melakukan penghormatan dengan tangan diangkat, akan tetapi dengan cara berdiri tegap dan menuduk untuk menghormati.

Erlina, salah satu orangtua murid tersebut mengaku, sebelumnya pihak sekolah tak pernah mempermasalahkan persoalan itu.

"Waktu anaknya masuk di sekolah itu saya melakukan surat rekomendasi seperti sertifikat agama kepercayaannya ke pihak sekolah, tak dimasalahkan waktu itu," Kata Erlina.

Pihak sekolah dan orangtua murid terkait sudah melakukan komunikasi. Pihak sekolah meminta agar siswa mau mematuhi aturan sekolah, jika tidak bisa pihak sekolah menyarankan murid bersangkutan untuk mengundurkan diri.

Tidak Ada Ajaran Melarang Hormat Bendera

Staf Khusus (Stafsus) Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menegaskan bahwa penghormatan ke bendera tidak dilarang agama.

"Ini tidak ada kaitannya dengan iman, jadi negara harus tegas menegakkan aturan. Aturan sekolah perlu ditegakkan. Orang-orang semacam ini harus diberi pengertian pemahaman agama yang utuh. Juga, penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi kewajiban setiap warga negara," kata Romo Benny kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

“Dalam agama Kristen, tak ada larangan menghormat bendera,” sambungnya.

Benny, yang merupakan rohaniwan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), menjelaskan ayat Matius 22:15-22 dalam Alkitab Perjanjian Baru. Di situ dikisahkan, Yesus menjawab pertanyaan perihal kewajiban membayar pajak. Yesus menyatakan, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.”

Maknanya, nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air tidak dilarang oleh Yesus. Ada pula muatan penghormatan terhadap tanah air dalam Doa Syukur Agung dalam tata cara kebaktian (liturgi).

"Jadi, Yesus menghormati tanah air. Dalam teologi ke Kristenan, muatan cinta tanah air memang ditanamkan," kata Benny.

Ma'ruf Amin: Sebaiknya Dibina Khusus

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan kedua siswa SMPN 21 Batam yang menolak hormat bendera merah putih sebaiknya dibina terlebih dulu alih-alih dikeluarkan dari sekolah.

Ma'ruf meyakini dengan bimbingan dan pembinaan, siswa itu akan mendapatkan pemahaman yang baik.

"Karena anak ini masih SMP, sebaiknya tindakannya tidak seperti itu. Tapi dibimbing, dibina, sehingga tidak ujug-ujug," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (28/11).

Ma'ruf menuturkan proses pembinaan itu menjadi tugas guru yang mengajar. Menurutnya, kedua anak itu selama ini mendapatkan pemahaman yang salah. Oleh karena itu, kata dia, kedua siswa itu harus diluruskan pemahamannya tentang menghormati bendera merah putih maupun menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Ya itu kan paham yang tentu diajarkan, yang sampai pada anak itu bahwa hormat bendera itu hukumnya haram. Itu mungkin. Jadi pandangan yang bisa mempengaruhi anak-anak, makanya diluruskan aja pandangannya, pahamnya," katanya. (*/IN-001)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved