Tarif Rp 20 Juta, Artis FTV Hana Hanifah Digerebek Telanjang Bulat - INFONEWS.CO.ID
-->

Selasa, 14 Juli 2020

Tarif Rp 20 Juta, Artis FTV Hana Hanifah Digerebek Telanjang Bulat

Tarif Rp 20 Juta, Artis FTV Hana Hanifah Digerebek Telanjang Bulat

MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kronologi penggerebekan artis FTV Hana Hanifah di sebuah kamar hotel di Kota Medan, Sumut, Minggu (12/7/2020). Hana Hanifah digerebek dalam kondisi telanjang bulat bersama seorang pengusaha asal Medan berinisial A. Sebelum penggerebekan, A sudah membayar Hana Hanifah Rp 20 juta, yang merupakan tarif Hana Hanifah, sekali kencan.

Berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Lalu selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Dari bandara, Hana meluncur ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya. Pada Minggu malam sekitar 21.30, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.
Pria berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.

Turut diamankan RR (30), warga Medan, yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta. Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi lainnya yang diperiksa yaitu berperan sebagai muncikari. Muncikari tersebut berinisial RR berumur 30 tahun bekerja sebagai wiraswasta.

"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisial RR, seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan," jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa RR ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.

"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.

Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh"

"Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan tersebut, sambung Riko, terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.

"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sore ini akan dilakukan tes kesehatan kepada yang bersangkutan.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Hana tak berkomentar sedikit pun saat akan memasuki mobil.

Riko menambahkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan sang pria dalam kondisi telanjang.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Di kamar hotel itu, ditemukan juga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Namun, Riko menegaskan keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Sampai sekarang keduanya masih saksi," sebutnya.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH dan pria bernisial R.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar"

"Apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Martuani Sormin menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.

Sementara itu, pengacara HH dikabarkan akan datang dari Jakarta untuk mendampingi kliennya yang terlibat dugaan kasus prostitusi online. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pengacara HH sudah terbang dari Jakarta.

"Pengacaranya HH dari Jakarta sudah mau datang hari ini," ungkapnya.

Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.
Ia tampak terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak memberikan statement.

Info yang dihimpun Tribunnews di Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin pukul 10.55 WIB penyidik Reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap HH dan R.

"Iya benar masih kita periksa, intinya lagi kita periksa bersama R," tutur Martuasah.

Saat ini pihaknya juga masih mendalami peran dari R.

"Ini masih kita dalami, apakah dia sebagai germonya atau pemesan. Intinya tadi malam ada dua orang yang amankan saat digerebek," jelasnya.

"Modusnya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari Germo dari Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan," imbuhnya.

Ia menyebutkan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya lakukan penindakan.

"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan hari ini kita lakukan penindakan," beber Martuasah.

Martuasah menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga keduanya terlibat kasus prostitusi online.

"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.

Kata Pengacara Hana Hanifah

Sementara itu, Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hana Hanifah, menegaskan bahwa sosok HH yang berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.

"Saya adalah kuasa hukum HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan"

"Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya," kata Maci Ahmad.

"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.

Maci mengatakan, kalau ia bersama dengan keluarga dan manajer akan berangkat ke Medan, Selasa (14/7/2020).

"Besok kami akan terbang ke Medan untuk mengecek semuanya," ucapnya.
Namun, Maci Ahmad bersama dengan keluarga dan manajer Hana Hanifah belum bisa berbicara banyak seputar kasus dugaan prostitusi di Medan.

Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana Hanifah.

"Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini," ujar Maci Ahmad. (*/IN-001)

Sumber: tribunnews

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved