INFONEWS
-->

Minggu, 07 Juli 2019

4 Jam Lalui Medan Sulit, Satgas Pamtas 301 Berhasil Evakuasi Warga

4 Jam Lalui Medan Sulit, Satgas Pamtas 301 Berhasil Evakuasi Warga

INFONEWS.CO.ID ■ Satuan Penugasan Pengaman Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang selalu memberikan bantuan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat. Hal itu terbukti saat anggota Pos Sei Kelik melaksanakan evakuasi warga yang sakit di rumah gubuk Dusun Sei Kelik, Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Komamdan Satgas Yonif Raider 301/PKS, Letkol Inf Andi Hasbulah mengatakan, proses evakuasi tersebut bermula laporan dari Lubis (60) yang merupakan saudara dari Idris datang ke Pos untuk meminta bantuan kepada anggota kesehatan Pos Sei Kelik, Pratu Alan untuk diberi pengobatan lantaran penyakit strokenya kambuh.

Lanjutnya, Pratu Alan laporan kepada Danpos Sei Kelik, Letda Arm Tri Ardian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Idris, setelah selesai diperiksa dan dinyatakan bahwa yang bersangkutan harus segera dievakuasi ke Puskesmas terdekat.

"Empat orang anggota Pos Sei Kelik dipimpin, Letda Arm Tri Ardian berangkat menuju rumahnya untuk membantu membuat tandu yang akan digunakan untuk membawa Bapak Idris turun ke Desa Sei Kelik dengan jarak 4 jam perjalanan darat dan melewati medan yang sangat terjal serta harus menyeberangi sungai Ketungau untuk sampai ditujuan. Selain itu juga, evakuasi ini dibantu oleh warga sekitar.

Setelah sampai tujuan di Desa Sei Kelik. Selanjutnya, Bapak Idris akan dibawa menuju Puskesmas Senaning untuk mendapatkan penangan lebih lanjut," ucapnya di Sintang, Minggu (07/7/19).

Selain itu juga, kegiatan ini merupakan perwujudan dari 8 wajib TNI Yaitu menjadi contoh dan mempelopori usaha usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Anggota Satgas Yonif Raider 301/PKS selalu siap sedia apabila masyarakat membutuhkan bantuan.

"Semoga Bapak Idris diberi kesembuhan, sehingga bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala," pungkasnya

Sementara itu, Bapak Lubis (60) sebagai perwakilan dari keluarga Bapak Idris menyampaiakan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Anggota Pos Sei Kelik Yonif R 301/PKS, karena senantiasa siap sedia membantu warga sekitar yang mengalami kesulitan.

■ sumber : Pendam XII/Tpr 

Almarhum Sutopo Akan Dimakamkan di Boyolali

 Almarhum Sutopo Akan Dimakamkan di Boyolali

INFONEWS.CO.ID ■ Jenazah Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho pada Minggu (7/7/2019) sore akan dipulangkan dari Guangzhou, China, dan selanjutnya akan dimakamkan di Boyolali, Jawa Tengah, tempat kelahirannya.

Kepala Bidang Humas BNPB Rita Rosita. S seperti dilansirkan Antara mengatakan, jenazah Sutopo akan dibawa dari China menuju Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan selanjutnya akan dibawa ke Boyolali.

Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Guangzhou mengatakan tengah mengupayakan pemulangan jenazah Sutopo Purwo Nugroho secepatnya.

Sutopo meninggal dunia pada Minggu pukul 02.20 waktu Guangzhou, saat menjalani perawatan untuk mengobati penyakit kankernya di Guangzhou St. Stamford Modern Cancer Hospital.

Ia berpulang meninggalkan istri, Retno Utami Yulianingsih, serta dua anak, Muhammad Ivanka Rizaldy Nugroho dan Muhammad Aufa Wikantyasa Nugroho. (Antara)

Sabtu, 06 Juli 2019

Besok Pagi Terbang ke Tanah Suci, Calhaj Asal Sukoharjo Ketahuan Bawa Powerbank

  Besok Pagi Terbang ke Tanah Suci, Calhaj Asal Sukoharjo Ketahuan Bawa Powerbank

INFONEWS.CO.ID ■ Jamaah calon haji (Calhaj) asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lewat embarkasi Adi Soemarmo, akan diberangkatkan pada Minggu (7/7/2019) pagi.

Sebanyak 358 orang rombongan Calhaj kelompok terbang (Kloter) I dari Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar mulai masuk Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (6/7/2019).

Sehari sebelumnya, barang - barang bawaan jamaah Calhaj yang dikemas dalam koper tertutup sudah tiba lebih dulu untuk pemeriksaan pabean dengan x-ray.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Adi Soemarmo Solo, menjelaskan kepada wartawan, pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 15 Tahun 2018, tentang barang-barang yang dilarang dalam penerbangan.
Sesuai aturan, barang yang dilarang adalah bahan peledak, cairan dengan volume tertentu, makanan dengan bau menusuk, serta barang lain sesuai dengan aturan penerbangan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas pemeriksa mendapati sejumlah koper yang berisi powerbank untuk telepon seluler.

Kepala Seksi Koper PPIH Embarkasi Adi Soemarmo Solo, Sukamdi, mengatakan powerbank merupakan salah satu benda yang dilarang dibawa dalam penerbangan.

"Seluruh koper yang kami terima harus diperiksa sebelum kami serahkan ke pihak Garuda Indonesia. Dalam pemeriksaan melalui X-ray, petugas mendapati barang yang dilarang berupa powerbank di dalam delapan koper,” katanya.

Petugas PPIH memanggil ke-8 pemilik koper tersebut agar membuka koper masing-masing dan mengeluarkan barang bawaannya yang terlarang.

Calhaj yang kedapatan membawa powerbank sempat kebingungan mencarinya, dengan alasan yang menata barang bawaan tersebut termasuk powerbank adalah keluarganya.

"Sebenarnya saya sudah diberitahu larangan membawa powerbank di pesawat. Tetapi saya khilaf karena mengikuti saran teman untuk memasukkan powerbank dalam koper," tutur Calhaj asal Sukoharjo, Dewi Setyowati.

Berdasarkan jadwal pemberangkatan jemaah Calhaj lewat embarkasi Adi Soemarmo Solo, sebanyak 358 Calhaj Kloter I dari Kabupaten Sukoharjo akan bertolak ke Tanah Suci pada Minggu pukul 05.35.

Para tamu Allah tersebut akan dilepas Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Bandara Adi Internasional Soemarmo Solo.

Pada musim haji 2019 ini, sebanyak 34.171 Calhaj asal Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, akan diberangkatkan dari embarkasi Adi Soemarmo Solo dalam 97 Kloter.

Terkait dengan kabar tentang wabah hepatitis A yang muncul di Jawa Timur, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Tenny Setyoharini, yang dihubungi wartawan memastikan di Kota Solo tidak terjangkit wabah hepatitis A.

Dia berpesan khususnya kepada para jemaah Calhaj agar menjaga kesehatan melalui perilaku pola hidup bersih sehat atau PHBS, misalnya cuci tangan sebelum makan dan semacamnya.

■ sumber: PR/rls

Jumat, 05 Juli 2019

MUI: Memberi Selamat Pada Kecurangan Itu Dilarang Allah

  MUI: Memberi Selamat Pada Kecurangan Itu Dilarang Allah

INFONEWS.CO.ID ■ Jika diyakini Pemilu 2019 curang maka hak siapapun, termasuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak memberi ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Maruf Amin.

"Allah melarang ucapkan selamat pada kecurangan. Apalagi membantu mendukung koalisi dengan kecurangan karena kecurangan itu dosa, munkar, menjadi sumber perpecahan dan  permusuhan," kata pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Jumat (5/7).

"Baca Al Quran V/2 dan XI/113. Al Quran lengkap bahas hal ini," imbuh Anton.

Menurut Anton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri di media mengakui Pemilu 2019 banyak terjadi kecurangan. Sehingga mengherankan pernyataan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam pembacaan naskah putusan bahwa kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti didalilkan Tim Hukum Prabowo-Sandi adalah ranah lembaga lain, yakni Bawaslu RI.

BACA JUGA: Bahasa Apa yang Digunakan Bangsa Jin? 

MK menegaskan, hanya bisa mengadili kecurangan angka-angka.

"Lah curang itu dari angka-angka. Kita sepakat dengan Prof Rocky Gerung harusnya MK teliti alat bukti dengan cermat bukan langsung buat kesimpulan," ujarnya.

BACA JUGA: Ma’ruf Amin Membenarkan Akan Ada Menteri Dari PBNU 

Kembali masalah ucapan selamat pada sesuatu yang terindikasi curang. Anton mengingatkan, jangankan curang, di dalam ajaran Islam itu diatur tidak boleh sembarangan memberi salam.

"Islam memang sangat detail maka ilmuwan-ilmuwan Barat akui Islam bukan sekadar agama terakhir tapi juga peradaban baru yang komplit," pungkas mantan petinggi Polri ini. (Sumber: rmol)


Lagi, Mabes TNI Mutasi Jabatan dan Promosi 28 Perwira Tinggi

Lagi, Mabes TNI Mutasi Jabatan dan Promosi 28 Perwira Tinggi

INFONEWS.CO.ID ■ Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi (Pati) TNI.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/686/VII/2019 tanggal 4 Juli 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan promosi dan mutasi jabatan 28 Pati TNI yang terdiri dari 15 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 8 (delapan) Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 5 (lima) Pati jajaran TNI Angkatan Udara.

Dalam mutasi jabatan tersebut tercatat sebagai berikut : 15 Pati TNI AD, yaitu Mayjen TNI Darlan Harahap, S.I.P. dari Pa Sahli Tk. III Bid Banusia Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Heboh Susanto dari Staf Khusus Kasad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid Banusia Panglima TNI, Mayjen TNI dr. Ben Yura Rimba, MARS. dari Kapuskes TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI dr. Bambang Dwi Hasto, Sp.B., FInaCs., M.Si dari Kapuskesad menjadi Kapuskes TNI, Brigjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S dari Ka Medik RSPAD GS Puskesad menjadi Kapuskesad,  Kolonel Ckm dr. Lukman Ma’ruf Sp.BS., M.Kes dari Ketua Komite Riset RSPAD GS Puskesad menjadi Ka Medik RSPAD GS Puskesad, Brigjen TNI dr. Heru Pranata dari Waka RSPAD GS Puskesad menjadi Staf Khusus Kasad, Kolonel Ckm dr. Albertus Budi Sulistya, Sp. THT-KL., MARS dari Koorsahli Bid Kesehatan RSPAD GS Puskesad menjadi Waka RSPAD GS Puskesad, Brigjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A. dari Danrem 171/PVT (Sorong) Kodam XVI/Cen menjadi Danrem 181/PVT (Sorong) Kodam XVII/Ksr (validasi orgas).

Brigjen TNI I Ketut Duara S.E., M.Tr., (Han) dari Pa Sahli Tk. II Lingkungan Hidup Sahli Bid Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Asep Wasisto dari Pa Sahli Tk. II Kumham dan Narkoba Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Lingkungan Hidup Sahli Bid Wassus dan LH Panglima TNI, Kolonel Inf Sofyan Yahya Botutihe, M.B.A. dari Anjak Bid Sosial dan Budaya Nasional pada Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Pa Sahli Tk. II Kumham dan Narkoba Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Kolonel Chb Victor Prihatino Tobing, S.M., dari Pamen Dithubad menjadi Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Ekonomi Digital pada Deputi Bid. Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Brigjen TNI Fabian Albert Embran dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

8 (delapan) Pati TNI Angkatan Laut, yaitu Laksma TNI Angkasa Dipua, S.E., M.M dari Kadispamal menjadi Aspam Kasal, Kolonel Laut (T) Wisnu Sumarto, S.T., M.Si. (Han) dari Paban 1/Ren Sintel TNI menjadi Kadispamal, Laksma TNI Sugiarto, S.E. dari Pati Sahli Kasal Bid. Soskumdang menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Laut (P) Hargianto, S.E., M.M., M.Si (Han) dari Paban Utama HAM Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Soskumdang, Laksma TNI Bambang Udoyo dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Ir. Muharam Ibrahim, M.A.P. dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Ika Irwanto, S.T., M.M dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI I Nyoman Nesa dari Sahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AL (meninggal dunia).

5 (lima) Pati TNI Angkatan Udara, yaitu Marsma TNI Adityawarman, S.E., M.M., dari Kapusinfostrahan Bainstrahan Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Supriharsanto dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Eko Supriyanto S.E., M.M. dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Dadang Hermawan, M.Sc dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Drs. V. Agus S., M.Si dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

■ Red/Puspen TNI

Kamis, 04 Juli 2019

Ini di Purwakarta, ASN Merokok Saat Jam Kerja Dikenakan Sanksi Harus Beli 10 Al Qur'an


INFONEWS.CO.ID ■ Pemkab Purwakarta mengeluarkan aturan larangan merokok disaat jam kerja baik untuk ASN maupun Non ASN.

Menurut Bupati yang biasa disapa Ambu ini, apabila pegawai yang kedapatan merokok saat jam kerja akan mendapatkan sanksi membeli minimal 10 ekslempar Kitab Suci Al-Quran.

Dengan larangan tersebut diharapkan pelayanan dan pekerjaan para pegawai baik di lingkungan Pemkab Purwakarta maupun OPD bisa berjalan optimal, apalagi sudah tertuang dalam aturan peraturan bupati.

"Alasan utamanya, pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai, ruang kerja penuh dengan asap rokok ataupun sisa pembakaran rokok," ujar Anne di Purwakarta. Kamis (4/7/2019).

Peraturan ini sudah mulai berjalan bahkan dalam tahap sosialisasi kepada seluruh pegawai diseluruh OPD di Purwakarta, termasuk sanksi bagi yang melanggar. Karena apabila yang melanggar maka akan dikenakan sanksi dengan mewakafkan Al-Quran.

Tambah Anne, sudah ada 3 ASN yang sudah terkena sanksi, ketika dirinya melakukan sidak dan mendapati ASN di lingkungan Setda Purwakarta kedapatan asik merokok.

"Kemarin kita berikan sanksi langsung, ya terkena sanksi harus menyumbangkan Kitab Suci Al-Quran, ya sampai hari ini ada 30 kitab," ujarnya.

Nantinya setiap Al-Quran yang terkumpul menurut Anne kan diberikan kepada Masjid, Mushola, Madrasah ataupun sekolah termasuk anak - anak yang belum memiliki Al-Quran.

"Dengan aturan ini diharapkan pegawai dapat sadar bahwa pentingnya kesehatan serta lingkungan kerja yang nyaman, aman dan rapih serta bebas dari asap rokok," katanya.

Sedangkan menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, mengatakan, larangan ini sudah lama digulirkan.

"Kedepan, kita akan membentuk tim pengawasan khusus yang setiap saat bisa berkeliling ke seluruh OPD," ungkapnya.

Bila tim ini, sudah terbentuk maka tidak ada toleransi lagi. Pegawai yang tertangkap tangan merokok di sembarang tempat, maka akan dikenakan sanksi. Termasuk juga sosialisasinya. Namun, tetap saja ada pegawai yang membandel dengan merokok di ruang dan jam kerja.

"Kita harapkan kedepan tidak ada lagi pegawai yang merokok saat bekerja," jelasnya.

■ Rls/Dadang

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved