Ribuan Buruh Karawang Minta Bupati Segera Tetapkan UMSK - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 12 Desember 2018

Ribuan Buruh Karawang Minta Bupati Segera Tetapkan UMSK

   Ribuan Buruh Karawang Minta Bupati Segera Tetapkan UMSK


INFONEWS.CO.ID ■ Ribuan buruh di Karawang hari ini turun ke jalan. Mereka menuntut agar ada perubahan terhadap  upah minimum sektoral (UMSK) yang selama ini tidak memihak para buruh.

Aksi Buruh yang mereka sebut sebagai gerakan 1212 itu, merupakan gabungan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) yang terdiri dari FSPMI, PPMI, KASBI dan SPSI berunjuk rasa di Pemkab Kabupaten Karawang.

“Kami menuntut penetapan upah minimum sektoral (UMSK) tahun 2019 di karawang agar segera disahkan dan ditetapkan,” kata Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Daeng Wahidin, kepada awak media, hari ini.

Daeng Wahidien menjelaskan, selain meminta untuk segera ditetapkannya UMKS, para buruh yang tergabung dalam KBPP juga meminta untuk dicabut PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Permen No 15 Tahun 2018 karena kedua perturan tersebut dinilai sangat tidak berpihak kepada pekerja.

Seharusnya, kata Daeng Wahidin, UMKS harus disepakati antara pekerja dan penguasa, akan tetapi pengalaman kami selama ini sangat sulit menemui kata mufakat dengan pengusaha. Kenapa hal itu bisa terjadi? karena dasar para buruh dalam menetapkan upah adalah berdasarkan item kebutuhan hidup layak, sedangkan dari pengusaha berdasarkan PP No 79 tahun 2015 dan Permen No 15 tahun 2018.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya tampak terjun langsung memimpin pengamanan aksi Buruh 1212 di depan Pemda Kabupaten Karawang, Jawa barat, Rabu 12/12/2018.

Terkait aksi buruh ini, pihak Polres telah menerjunkan 1 SSK gabungan dari kepolisian Polres Karawang, Polsek setempat dan Satpol PP Karawang. (rls)  

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved