Pengedar Narkoba Ditangkap di Purwakarta, 37 Gram Sabu Disita - INFONEWS.CO.ID
-->

Jumat, 08 Februari 2019

Pengedar Narkoba Ditangkap di Purwakarta, 37 Gram Sabu Disita

Pengedar Narkoba Ditangkap di Purwakarta, 37 Gram Sabu Disita


INFONEWS.CO.ID ■ Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu siap edar berhasil di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi A.B mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan, dijalan taman makam pahlawan ditangkap berinisial K, kemudian dikembangkan.

Kapolres Purwakarta didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menambahkan bahwa setelah dikembangkan, keluarlah dua nama berinisial I dan S, dan akhirnya ditelusuri dan ternyata itu tempat pelaku pertama.

"Ternyata inisial I dan S ini adalah istri dan adik dari pelaku pertama, satu keluarga," ujarnya, hari ini.

Dari ungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 37 gram narkoba jenis sabu-sabu.

"Atas perbuatannya, para pelaku diganjar pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) UU.RI. No 35 tahun 2009 dengan hukuman 20 tahun penjara," katanya.

Ditempat yang sama, Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, SH menambahkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus Penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 pelaku, 8 orang pria dan dua orang wanita dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.

"Para pelaku berhasil diamankan di berbagai tempat berbeda di sejumlah daerah di Purwakarta," pungkasnya. (Rls/Dadang)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved