INFO KRIMINAL
-->

Selasa, 22 Oktober 2024

Anggota DPRD Sumbar H. Daswipetra Dt. Manjinjiang Alam Dukung Program Pakaian Sekolah Gratis di Kota Solok

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mendukung program pasangan calon walikota dan wakil walikota Nofi Candra dan Leo Murphy mewujudkan pakaian sekolah gratis di Kota Solok. Hal itu disampaikan H. Daswipetra saat menjadi juru kampanye pasangan nomor urut 1 Nofi Candra Leo Murphy di Aia Tajun Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, Jumat ( 18/10/2024).

Menurutnya pakaian sekolah gratis merupakan harapan orang tua siswa setiap tahun ajaran baru. Memang biaya sekolah di Kota Solok sudah gratis, tetapi pakaian sekolah akan selalu menjadi pikiran orang tua karena cukup menguras anggaran.

"Melalui dana APBD Provinsi Sumatera Barat, saya akan memperjuangkan pakaian sekolah gratis untuk siswa-siawa SMA di Kota Solok," ujarnya.

Daswipetra Dt. Mjj Alam merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PPP yang kembali duduk untuk kedua kalinya. Sebelumnya Dt. Mjj Alam merupakan anggota DPRD Kota Solok 3 periode. Ia sangat memahami kondisi Kota Solok dari masa-masa kepemimpinan beberapa  walikota Solok. 

Haji Ane panggilan akrab beliau mengatakan Kota Solok pernah menjadi kota terkaya di Sumatera Barat, dengan APBD 700 an miliar dengan penduduk 50 an ribu. Sekarang APBD 500 miliar penduduk 80 an ribu. Kondisi ini perlu dibuat kajian kenapa terjadi penurunan seperti itu.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan warga kota solok hari adalah masalah ekonomi, tingginya angka penggangguran, dan  kemiskinan. 

"Saya sudah ingatkan tolong tingkatkan Nilai Tukar Petani kita. Saat ini Kota Solok terendah dengan NTP 1,1, sementara daerah lainnya di Sumbar berada pada angka 1,8", ujar Ketua Pengprov Kick Boxing Sumbar itu.

Ia melanjutkan bahwa sebagai anggota DPRD Sumbar, telah melatih pembuatan pecel lele untuk masyarakat Kota Solok, dengan diberikan fasilitas seperti gerobak, ikan, beras. Kemudian juga mendorong UMKM di Kota Solok untuk terus tumbuh dengan melibatkan warga lokal seperti pembuatan baju batik untuk sekolah, usaha telur asin dan rendang yang semua tenaga kerjanya dari masyarakat Solok itu sendiri. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Solok. (Niko Irawan)


Jumat, 18 Oktober 2024

Masyarakat Laing Kecewa dengan Janji Manis Wakil Walikota Solok

SOLOK, INFONEWS.CO.ID -  Masyarakat kelurahan Laing, kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, kecewa dengan janji manis Wakil Walikota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra. Hal itu, karena sebelumnya, Wawako menyampaikan dalam tahun 2024 ini akan mendapatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, sebesar -+ 62 Milyar, untuk menuntaskan Pembangunan Jalan Lingkar Utara.

Salah seorang tokoh masyarakat Laing Taluak, Yasril, Dt.Ampang Limo, hal tu disampaikan Wawako beberapa bulan lalu di kantor Lurah Laing di depan kalangan masyarakat yang hadir. Wawako Solok, didampingi Lurah Laing dan pegawai ASN Pemko Solok, mengatakan bahwa pembangunan Jalan Linkar Utara yang masih terbengkalai sekitar -+ 2, 5 km itu akan dituntaskan di tahun 2024. Karena akan mendapatkan anggaran APBN, Sebesar -+ 62 Milyar, dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, ucap, Dt.Ampang Limo, di hubungi melalui seluler, Kamis (17/10).

Kabar gembira ini lansung bertebaran ke warga Laing Talua dan Laing Pasir, bahwa jalan lingkar utara akhirnya dapat dituntaskan juga di tahun ini, sebagian warga menyqmbut harapan itu dengan rasa syukur yang tidak bisa di tuangkan dengan kata - kata. Karena hampir 10 tahun kami merasakan kecewa, sedih, putus asa, dan kesal terhadap Pemerintah Kota Solok, dampak dari terbengkalainya pembangunan jalan lingkar utara. ucap, tokoh masyarakat Laing Taluak itu.

Namun belakangan ini kami dapat informasi dari anggota DPRD Kota Solok, dan juga dari pegawai dinas PUPR Kota Solok, bahwa bantuan APBNi dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, sebesar -+ 62 Milyar itu," Zonk". Padahal saat Wawako menyampaikan hal tersebut, seolah olah sudah bisa di pastikan bahwa kota Solok dapat bantuan dari Kemeterian PUPR. Maka dari itu kami warga Laing Talua, kecewa dan seperti diberikan harapan palsu oleh Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra, ungkap, Dt. Ampang Limo dengan kesalnya.

Disisi lain, Dt. Muncak Sutan mengatakan, kelurahan Laing yang terdiri dari dua RW dan 5 RT dengan jumlah penduduk sekitar -+ 1600 jiwa, masih di bebani oleh persoalan yang seharusnya sudah lama diselesaikan Pemerintah daerah Kota Solok, baik Eksekutif maupun Legislatif. Sebab akses jalan bagian dari hak masyarakat yang menjadi hal terpenting dimanapun daerahnya. Karena akses jalan memiliki banyak mamfaat seperti, mendukung perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempermudah transportasi, juga membantu pemerataan pembangunan, dan lainnya. Sementara di Kota Kecil ini, hanya dua kecamatan dan 13 kelurahan dengan APBD  yang cukup tinggi -+ 700 Milyar, dilihat dari besaran wilayahnya, kata, salah seorang tokoh Laing Pasir itu, saat dikomfirmasi di salah satu warung kopi di kel. Nanbalimo 

Makanya saya muak membicarakan jalan lingkar utara, lanjut Dt. Muncak Sutan dengan sedikit kesal. Gimana tidak, apabila masuk musim hujan warga laing pasir RW I yang mau mengurus sesuatu ke kantor Lurah di Laing Taluak RW 2, mereka harus berputar melewati nagari Sok Laweh trus melewati jalan lintas Sumatera dan jalan di kelurahan Tanjung Paku menuju Laing Taluak," sebenarnya jarak dari Laing Pasir ke Laing Talauk sangat dekat apabila akses jalan lancar".  Belum lagi anak anak yang bersekolah di Sekolah Dasar no 17 Laing yang berlokasi di jalan lama dan kalau musim hujan akan bertambah parah di karenakan jalan lama yang ditutup tanah merah itu seperti limpur yang dalam bagi anak anak kami.

Selain itu, saya juga mendengarkan lansung dari Wakil Walikota Solok yang menyampaikan bakal mendapat bantuan dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, sebesar -+ 62 Milyar, untuk melanjutkan pembangunan Jalan lingkar utara. Ditambah lagi dengan beredarnya di medsoso video Wakil Walikota, Ramadhani Kirana Putra bersana  Eliyardi, Sekretaris dinas PUPR kota Solok, seperti berada di ruang Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR. Namun faktanya hanya pepesan kosong belaka, cetus, Datuak Muncak Sutan.

Saat, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, berkunjung ke kelurahan Laing di dampingi oleh beberapa anggota DPRD Kota Solok, saya memintak bantu agar Pemerintah provinsii Sumbar membantu untuk menyelesaikan jalan lingkar yang terbengkalai itu. Wakil Gubernur itu mengatakan bagaimana pemerintah provins bisa membantu, sementara jalan lingkar utara belum mempunyai status apakah menjadi jalan provinsi maupun jalan nasional, artinya jalan ini masih berstatus jalan kota Solok. Sebenarnya tidaklah sulit untuk menuntaskan jalan lingkar utara bagi Pemko Solok, kata Audy saat berkunjung ke laing, ucap, tokoh masyarakat laing pasir itu.

Padahal tujuan jalan lingkar utara di bangun oleh Walikota Sebelumnya, di mulai dari Banda Panduang, kelurahan Tanah Garam, sampai Laing Pasir, kelurahan Laing, dan tuntasnya tersambung ke jalan lintas Sumatera, di nagari Guguak Sarai Kabupaten Solok, agar truk tonnase, bus dan kendaraan lainnya yang tujuan ke arah utara / Padang Panjang, Bukit Tinggi agar melewati jalan tersebut, disamping akses jalan lingkar utara lancar dan juga berdampak pada peningkatan Ekonomi masyarakat, kata Datuak Muncak menambahkan.

Menurut anggota DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, SH mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2023, untuk kelanjutan pembangunan jalan lingkar utara  dianggarkan hanya sebesar -+ 200 juta, itu pergunakan untuk pengerasan jalan lingkar dibagian ujung yang akan terhubung ke jalan Lintas Sumatera nagari Guguak Sarai kab. Solok, yang bersebelahan dengan RW 1 Laing Pasir kelurahan Laing Kota Solok. Sementara pada APBD 2024, tidak ada di anggarkan untuk kelanjutan jalan lingkar utara. Dikonfirmasi pada Rabu  (16/10/2024).

Kita melihat, keseriusan dan niat dari Pemko Solok, tidak terlihat untuk menuntaskan pembangunan jalan lingkar utara, karena perjuangan Pemko untuk mendapatkan anggaran APBN dari Kementerian melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, akan sia sia walaupun kita punya jaringan atau koneksi di DPR RI maupun di Kementerian, sebab ada persyaratan yang  belum di selesaikan Pemko Solok, yaitu legalitas jalan lingkar utara tersebut, kata ketua Komisi II DPRD Kota Solok, baru terpilih.

Kita Fraksi PAN DPRD Kota Solok sambung Efriyon Coneng, beberapa bulan lalu juga melakukan komunikasi dan berdiskusi terkait jalan lingkar utara dengan anggota DPR RI dari PAN, ibuk  Athari Gauthi, putrinya bapak Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, Bupati Solok, saat itu beliau tergabung di Komisi V,  bermitra dengan Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Kementerian Perhubungan; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; BMKG serta BNPP/Basarnas.

Hal itu ditanggapi ibuk Dewan pusat yang turun untuk berkunjung dalam rangka Reses anggota DPR RI ke lokasi jalan lingkar utara di kelurahan Laing, kota Solok, dapil Sumbar 1. Dilokasi jalan lingkar tersebut, ada beberapa yang disampaikan di depan kami dan ada beberapa kalangan masyarakat Laing yang ikut. Ibuk Dewan Senayan itu mengatakan terkait dengan tugas, fungsinya dan apa yang telah dikerjakan maupun akqn dilanjutkan untuk pembangunan di wilayah Sumbar I,  seperti pembangunan Normalisasi Sungai Batang Lembang, dan  termasuk akan menjembatani Kekementerian dan Balai Pelaksana Jalan Nasional, agar pembangunan jalan lingkar utara bisa di tuntaskan di tahun 2024. Namun sangat di sayangkan jalan lingkar utara belum terdaftar sebagai jalan nasional atau jalan provinsii. Sebab menurut srikandi senayan itu legalitas jalan lingkar tersebut, adalah syarat utama untuk mendapatkan anggaran APBN dari Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, paparnya.

Lanjut anggota Dewan Fraksi PAN mengatakan, tidak akan mungkin Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional akan merealisasikan anggaran APBN untuk melanjutkan pembangunan jalan lingkar utara yang masih tersisa sekitar 2,5 km di lokasi laing taluak sampai laing pasir, kelurahan Laing Kota Solok. Padahal kami di DPRD selalu meminta dan mendorong Pemko untuk melakukan proses hibah jalan lingkar utara itu agar jelas legalitasnya biar menjadi tanggungjawab provinsi atau nasional. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari jalan lingkar tersebut. Sebenarnya selain dari bantuan APBN, Pemko bisa menuntaskan pembangunan jalan lingkar itu menggunakan APBD kita, sebab setelah di hitung oleh dinas terkait berapa akan menghabiskan biaya dan ternyata untuk menuntaskan sisa jalan lingkar utara yang terbengkalai sekitar -+ 2,5 mk itu, sebesar -+ 10 Milyar. Dan apabila jalan lingkar utara selesai akan terkait dengan perda tata ruang yang telah disahkah, pungkas, Politisi PAN Kota Solok

Jalan Lingkar Utara digagas semasa kepemimpinan Yumler Lahar dan Alm, Sabri Yusni sebagai Walikota   dan Wakil Walikota Solok, periode 2000 - 2005 dengan tujuan pengembangan wilayah Kota Solok kedepan. Dan dilanjutkan oleh  Samsu Rahim - Irzal Ilyas sebagai Walikota - Wakil Walikota Solok, periode 2005 2010 , dimulai melaksanakan Pembangunan Jalan Lingkaran Utara. Dan dimasa jabatan Walikota - Wakil Walikota Solok ditempati oleh Irzal Ilyas dan Zul Elfian Umar, periode 2010 - 2015, jalan lingkar utara tetap dilanjutkan pembangunannya sampai ke Laing Taluak. 

Sementara, dimasa kepemimpinan Zul Elfian - Rainier Walikota - Wakil Walikota Solok, periode 2016 - 2021, pelaksanaan pembangunan jalan lingkar utara  terhenti dengan alasan masih ada persoalan pembebasan tanah yang belum di tuntaskan oleh Pemko Solok. Namun di tahun akhir masa jabatan Zul Elfian Umar dan Reinier, persoalan pembebasan tanah tersebut telah dituntaskan oleh Pemko Solok. Namun dimasa kepemimpinan Zul Elfian Umar - Ramadhani Kirana Putra sebagai Walikota - Wakil Walikota Solok, periode 2021 - 2025, pembangunan jalan lingkar utara yang terbengkalai sekitar -+ 2,5 km lagi, tidak dilanjutkan dengan berbagai alasan. (Niko Irawan)


Senin, 14 Oktober 2024

Siapa Pemenang Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024?

 

Siapa Pemenang Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024?

"Berbudi", "Bersemi", atau "Sejuk dan Damai"?

KPU Kabupaten Solok telah menetapkan nomor urut tiga Paslon yang bakal bertarung Pilkada Kabupaten Solok 2024 pada 23 September lalu. Yakni nomor urut 1 ditempati H. Budi Satriadi, SKM, MM dan Dr. H. Hardinalis Kobal, SE, MM dengan tagline "Berbudi". Nomor urut 2 ditempati Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi dengan tagline "Bersemi". Nomor urut 3 ditempati Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SHI, dengan tagline "Sejuk dan Damai". Siapakah yang bakal bisa meyakinkan 290.831 pemilih di hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024?

Hari ini, Senin, 14 Oktober 2024, adalah hari ke-20 pelaksanaan Kampanye Pilkada Kabupaten Solok. Artinya, tersisa sekira 40 hari lagi bagi tiga Paslon di Kabupaten Solok untuk meyakinkan masyarakat Kabupaten Solok yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lalu, siapa yang bakal memenangi Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024, dan berapa "batas aman" untuk menang?

Pertama, dengan jumlah DPT Kabupaten Solok sebanyak 290.831 orang dan asumsi partisipasi pemilih sebanyak 80 persen, diperkirakan sebanyak 232.665 pemilih akan datang ke TPS. Artinya, "batas aman" untuk terpilih adalah sekira 50 persen dari 232.665 pemilih, atau sekira 116.332 suara. Angka ini akan semakin kecil jika suara sah tidak mencapai 232.665 suara. Dengan asumsi ada sekira 1.000-2.000 suara tidak sah, maka Paslon Pilkada Kabupaten Solok yang mendapatkan sebanyak 115.000 suara, dipastikan akan menang. Namun, dengan ada tiga kontestan yang berlaga di Pilkada Kabupaten Solok 2024 ini, jumlah suara untuk menang juga semakin mengecil. 

Kedua, siapa yang bakal memenangi Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024? Dengan sekira 40 hari masa kampanye tersisa, pergerakan tiga Paslon sudah terlihat dengan jelas. Polarisasi sudah terbentuk dengan massif. Ketiga Paslon, sudah menggarap basis massa, kekuatan dukungan dari parpol pengusung, strategi pemenangan, serta penggiringan dan pembentukan opini publik. 

Lalu, siapakah yang akan mampu merebut simpati dan meyakinkan pemilih? Mari kita ulas peluang Paslon satu-persatu.

Nomor Urut 1, H. Budi Satriadi, SKM, MM dan Dr. H. Hardinalis Kobal, SE, MM

Mengusung tagline "Berbudi" atau Bersama Budi dan Hardi, Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal diusung oleh koalisi Partai Demokrat dengan 4 kursi di DPRD Kabupaten Solok 2024-2029 dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 3 kursi.

Paslon "Berbudi" merupakan koalisi dari wilayah Selatan dan Tengah Kabupaten Solok. Budi Satriadi berlatar belakang pengusaha, yang akrab disapa Budi Global, berasal dari Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti. Sementara, Hardinalis Kobal yang berlatar belakang akademisi dan politisi, berasal dari Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung. 

Budi Satriadi merupakan sosok inspiratif yang sukses melakukan "survive" dalam hidupnya dari "rakyat jelata" atau orang biasa menjadi pengusaha pertambangan bijih besi dan pengusaha peralatan medis. Budi sukses menggebrak kemustahilan dengan masuk ke dunia pertambangan yang biasanya "hanya" mampu ditembus oleh orang-orang yang "padat modal". 

Budi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda Kabupaten Solok, Sumatera Barat, bahkan Indonesia, untuk tidak gamang dengan masa depan. Hal ini dibuktikan Budi dengan keputusannya mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUP M Djamil Padang, dan masuk ke dunia baru ke dunia pengusaha. Tentu, hal yang tak mudah bagi seseorang untuk mengambil keputusan keluar dari zona nyaman sebagai PNS.

Cawabup Hardinalis Kobal, juga tak kalah inspiratif. Berlatarbelakang organisatoris, akademisi dan politisi, Kobal merupakan sosok sarat pengalaman, santun dan disenangi semua orang, terutama kaum "emak-emak" dan generasi muda. Sederet posisi mentereng pernah diembannya. Seperti Ketua KNPI Kota Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok, hingga terakhir menjadi Anggota DPRD Sumbar. 

Paslon "Berbudi", di samping mendapat dukungan dari Partai Demokrat dan PPP, juga mendapatkan dukungan dari organisasi Masyarakat Alam Gumanti (MAG), organisasi masyarakat terbesar di wilayah selatan Kabupaten Solok. Selain itu, kiprah politik Hardinalis Kobal yang berasal dari Kabupaten Solok bagian tengah, terbilang sangat menjanjikan di Pilkada Kabupaten Solok 2024.

Nomor urut 2, Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi

Mengusung tagline "Bersemi" atau Bersama Emiko Irwan, Paslon nomor urut 2 ini menggebrak secara superior di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. Paslon "Bersemi" diusung kekuatan besar di jagat politik Kabupaten Solok. Koalisi raksasa tersebut berisikan Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok 2024-2029 dengan 6 kursi. Kemudian, Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok dengan 5 kursi. Lalu Partai Golongan Karya (Golkar) yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok dengan 5 kursi. Ditambah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 2 kursi. Sehingga, Paslon "Bersemi" didukung oleh 18 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Solok 2024-2029.

Selain dukungan 18 kursi di DPRD Kabupaten Solok 2024-2029, Paslon "Bersemi" juga didukung kekuatan politik di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah. Yakni sebanyak 4 Anggota DPR RI, yakni Athari Gauthi Ardi (PAN), Lisda Rawdha Hendrajoni dan Shadiq Pasadigoe (NasDem) dan Zigo Rolanda (Golkar). Kemudian, 3 Anggota DPRD Sumbar, yakni Lastuti Darni (PAN), Abdul Rahman (NasDem) dan Yogi Pratama (Golkar). Sehingga, kekuatan ini bakal mampu membawa sinergitas dan harmonisasi di Kabupaten Solok ke depan. Yakni hubungan harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif dan kerja sama kuat antara pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan Kabupaten Solok.

Selain itu, Emiko-Irwan juga didukung penuh oleh sejumlah tokoh masyarakat, elemen masyarakat di tingkat akar rumput, hingga sejumlah organisasi lain yang telah merasakan efek dari pembangunan yang dilakukan Bupati Epyardi Asda bersama DPRD Kabupaten Solok 2019-2024, serta kiprah Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi di Kabupaten Solok yang membawa sekira Rp500 miliar APBN ke Kabupaten Solok. Perlu diingat, Athari berhasil meraih 49.000 lebih suara di Pileg 14 Februari 2024 lalu, yang hampir dipastikan akan memilih Emiko-Irwan di Pilkada 27 November 2024 nanti. Sehingga, menjadi modal besar bagi pemenangan "Bersemi".

Tampilnya Hj. Emiko, SP, sebagai Calon Bupati Solok, menjanjikan nuansa baru di pemerintahan Kabupaten Solok 2025-2030. Emiko yang dikenal santun, keibuan, mau mendengarkan masukan dari siapa saja, mau merangkul kawan dan lawan, serta cakap memilih orang-orang di bidang masing-masing, menjadi "sisi lain" dari Bupati Solok saat ini, Epyardi Asda, yang dikenal sangat "garang". Emiko selama ini juga menjadi tempat "mengadu" bagi aparatur pemerintahan dan masyarakat hingga ke tingkat nagari. Terbukti, Emiko mampu "menyejukkan" dan mencarikan solusi terbaik.

Pengalaman Emiko mendampingi Epyardi Asda selama 3 periode di DPR RI dan satu periode sebagai Bupati Solok, akhirnya terbukti di saat Emiko mulai melakukan sosialisasi dan kampanye selama ini. Di setiap kunjungan ke masyarakat, Emiko diterima dengan takjub. Kehadirannya, disambut dengan suka cita dan harapan baru bagi Kabupaten Solok ke depan. 

Cawabup Irwan Afriadi juga menebarkan "pesona" terpendam yang belum banyak diketahui. "Negatif campaign" yang digaungkan lawan politik, bahwa Irwan Afriadi adalah orang Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ternyata terklarifikasi dengan sendirinya, saat dirinya tampil di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. Ternyata, orang tua perempuan Irwan berasal dari Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi. Sementara ayahnya berasal dari Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti. Ternyata, nama "Sangir", didapatkan karena Irwan Afriadi lahir dan besar di Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Sehingga, pasangan Emiko Irwan menjadi pasangan melingkupi ketiga "wilayah politik" di Kabupaten Solok. Yakni wilayah Utara (Emiko dari Nagari Singkarak), Tengah dan Selatan oleh sosok Irwan Afriadi.

Selama 10 tahun menjadi Anggota DPRD Sumbar (2014-2019 dan 2019-2024), kiprah Irwan Afriadi untuk Kabupaten Solok sangat mumpuni. Meskipun, tidak banyak diketahui, karena sosok Irwan yang fokus bekerja dan jarang mengekspos kinerja dan kiprahnya.

Dalam 40 hari ke depan, tentu masyarakat menunggu pembuktian bahwa Irwan Afriadi memang berasal dari Muaro Paneh, terutama pernyataan dari niniak mamak dan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga menunggu konsep-konsep Irwan Afriadi untuk Kabupaten Solok jika nanti terpilih menjadi Wakil Bupati Solok periode 2025-2030.

Nomor urut 3, Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SHI

Mengusung tagline "Sejuk dan Damai", JFP-Candra diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Solok, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki 5 kursi dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sehingga total sebanyak 10 kursi di DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029. 

Pasangan ini mengedepan sinkronisasi pemerintahan, yakni Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih dan Mahyeldi sebagai petahana Gubernur Sumbar. Selain itu, JFP-Candra juga didukung oleh loyalitas para kader Gerindra dan militansi para kader PKS.

Paslon "Sejuk dan Damai" merupakan koalisi dari wilayah Tengah dan Utara Kabupaten Solok. Yakni Jon Firman Pandu yang berasal dari Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya dan Candra yang berasal dari Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih. 

Jon Firman Pandu yang merupakan petahana Wakil Bupati Solok, merupakan politisi dari Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok. Sebelumnya, Jon Firman Pandu merupakan Anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019 dan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2020. JFP mundur sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok setelah memutuskan maju mendampingi Epyardi Asda di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020.

Hanya "berdamai" sekira tiga bulan saja usai dilantik bersama Epyardi Asda, Jon Firman Pandu, akhirnya "memilih jalan lain", yakni lebih banyak melakukan interaksi dengan masyarakat. Di samping itu, JFP menjadi salah satu kepala daerah di Sumbar yang populer di media sosial (Medsos). Kondisi ini, membuat para loyalis JFP menebarkan isu "terzalimi", karena tidak banyak peran yang diberikan Epyardi Asda ke Jon Firman Pandu. Sehingga, momentum Pilkada Kabupaten Solok 2024 ini, bakal menjadi pembuktian bagi JFP dengan kekuatan Prabowo Subianto dan mesin politik Gerindra, PKS dan PDI Perjuangan untuk memenangkan kontestasi. 

Sosok Candra, SHI, muncul sebagai pendamping Jon Firman Pandu dari sejumlah kader PKS yang mengemuka. Meski baru muncul di kontestasi politik praktis pada Pileg DPRD Sumbar 2024, ternyata Candra, SHI, merupakan sarat pengalaman di organisasi dan pemerintahan. Candra merupakan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang yang kini sudah berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. 

Candra juga tercatat sebagai Staf Ahli di Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Staf Khusus/Sespri Walikota Payakumbuh dua periode Riza Falepi dan Staf Khusus/Sespri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Berbekal pengalaman tersebut, Candra tentu memiliki konsep dan perencanaan yang matang terkait pembangunan Kabupaten Solok ke depan.

Selain itu, kekuatan dari mesin politik PKS yang terkenal sangat militan, menjadi sumber kekuatan bagi pemenangan JFP-Candra di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. 

Lalu, siapa pemenang Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024? Apakah "Berbudi", "Bersemi", atau "Sejuk dan Damai"? (Niko Irawan)


Kamis, 10 Oktober 2024

Independensi dan Integritas Bawaslu Kota Solok Menjadi Perhatian Publik

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) itu memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas, sekaligus sebagai eksekutor hakim dalam pemutusan perkara  pelanggaran Pemilu/Pilkada. Bawaslu harus membuktikan peran dan eksistensi, strategisnya  dalam mengawali Pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa, sesuai dengan dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017.

Dalam konteks inilah, konsep integritas pemilu menjadi penting karena napas yang menjiwai pemilu adalah politik, yang memiliki sifat dasar “menghalalkan cara untuk mencapai tujuan dan kekuasaan”. Hal itu disampaikan Kamis, (10/10/2024) oleh salah seorang warga Kota Solok,  Mulyadi.

Jadi dengan adanya laporan dari tim hukum salah satu pasangan calon kepala daerah ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh cawako dan 2 pegawai ASN Pemko Solok. Kami berharap Bawaslu Kota Solok mampu membuktikan, melakukan penindakan tegas, efektif, dan menjadi hakim pemilu yang adil. Sebab, keadilan pemilu dapat diwujudkan jika Bawaslu bekerja secara terbuka, profesional, imparsial, akuntabel, dan berintegritas.

Lembaga pengawas independen ini harus berperan efektif, setiap laporan pengawasan dapat lebih tajam dan menjadi fakta hukum yang dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme regulasi yang ada serta mampu memberikan efek jera bagi upaya mengurangi potensi pelanggaran sehingga tujuan keadilan Pemilu di Pilkada Kota Solok dapat tercapai. Maka dari itu Integritas dan Independen Bawaslu Kota Solok menjadi perhatian Publik, pungkas Mulyadi.

Di sisi lain salah seorang warga Kota Solok, Edho Eril mengatakan, selama berlansungnya Pemilihan kepala daerah berdasarkan seleksi masyarakat, pilkada Kota Solok tahun 2024 ini menjadi catatan sejarah dengan pertarungan heat to heat yang diprediksi akan membelah masyarakat menjadi dua kubu besar, pendukung Kota solok Lebih Maju dan Diberkahi yang diwakili H. Nofi Candra ,SE - Leo Murphy,SH.MH dengan latarbelakang sama sama pengusaha/pelaku ekonomi dan Politisi, sementara pendukung Solok Berjuara dan Madani diwakili Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM -  Suryadi Nurdal, SH, dengan latar belakang Politikus dan mantan Birokrasi Pemko Solok.

Maka itu tidak akan sulit bagi warga kota Solok untuk mencari tahu sosok yang pantas untuk dipilih menjadi Walikota - Wakil Walikota Solok periode 2025-2030, dimana kota kecil dengan jumlah penduduk -+ 70 ribu jiwa, terletak diwilayah strategis dan lebih terkenal dengan sebutan Kota Beras, kota Solok tumbuh dan berkembang menjadi kota perdagangan dan jasa. Artinya, kota ini bisa mewujudkan peningkatan perputaran Ekonomi, sebab persoalan ekonomi adalah persoalan yang mendasar bagi warga Kota Solok, kata Edho.

Lanjut Edho, dalam tahapan kampanye pilkada sedang berlansung ini, kta bisa melihat, mendengar mencaritahu program program yang di kampanyekannya,  dan juga bisa menilai dari sikap dan perilaku Cawako - Cawawako tersebut. Belakangan ini berita berita media online bertebaran di media sosial (medsos) tentang salah satu Cawako dan 2 pegawai ASN dilingkungan Pemko Solok di laporkan ke Bawaslu Kota Solok, terkait dugaan pelanggaran pemilu.

 Hal itu, sangat memprihatinkan bagi kita sebagai warga kota Solok, kita menginginkan dari seorang pemimpin itu adalah pemimpin yang taat pada aturan berlaku, dan taat pada hukum berlaku, serta menjunjung tinggi Adab, apalagi pemimpin tersebut bakal jadi kepala daerah Kota Solok, ia akan menjadi panutan bagi masyarakat. 

Jadi, kami berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Solok untuk selalu menjaga independensi dan integritas. Terutama Bawaslu, dimana lembaga ini harus mampu menjadi aktor yang menyinergikan seluruh potensi dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan damai.  Proses penyelenggaraannya, khususnya dalam pengawasan, harus melibatkan seluruh elemen, baik unsur masyarakat maupun pemangku kepentingan. Proses itu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif, agar semua tahapan dapat berjalan baik sesuai koridor aturan yang berlaku, agar kota kita ini mendapatkan pemimpin berkualitas, ucap Edho.

Sementara mantan pimpinan DPRD Kota Solok, Jon Hendra sangat prihatin dengan adanya laporan ke Bawaslu Kota Solok, menyeret 2 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah kota (Pemko) Solok, atas dugaan melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Jon Hendra mengatakan, pegawai ASN wajib bersikap netral dalam Pemilu Pilkada ini, itu dijelaskan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu, Selasa (8/9/2024).

Kita meminta dan berharap kepada Walikota Solok Zul Elfian Umar, untuk memberikan peringatan keras bagi ASN atau pejabat BUMD ' yang terlibat politik praktis ditengah upaya menyonsong Pilkada Kota Solok, Damai, Jujur Bermartabat dan Betintegritas. Dimana peran Walikota sebagai pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemko Solok harus mengingatkan kembali kepada ASN dilingkungannya terkait sikap netralitas dan integritas yang harus dijaga sebagai ASN selama pilkada berlansung, tidak hanya sebatas berbentuk himbauan semata, ungkapan, Jon Hendra selaku pemerhati Politik Kota Solok.

Mantan ketua partai PAN Kota Solok itu menjelaskan, peringatan keras itu dimaksud untuk mengingatkan kembali ASN agar tidak terlibat aktif dalam politik praktis sabagaimana yang telah diatur oleh undang-undang pemilu. 

"Peringatan dalam upaya mematik kesadaran  ASN agar tidak terjadi pelanggatan yang berdampak terhadap ASN itu sendiri," ucap Jon. 

Jangan karena kealpaan pemimpin, ASN tersandera dengan pelanggaran - pelanggaran yang semestinya tidak harus terjadi yang tentunya dapat berdampak fatal yang dapat berujung terjadi pidana pemilu, ujar mantan ketua PAN itu menambahkan.

Disisi lain, Surya Dimon tokoh masyarakat keluraha, Tanah Garam berharap dengan adanya dugaan kasus pelanggaran yang kini dalam penanganan Bawaslu, secepatnya menemui titik terang sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. 

Karena kita sudah sama sama berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada Kota Solok, Damai, Jujur Bermartabat dan Betintegritas, tentunya ini tidak hanya dimaknai sebatas slogan. Namun itu harus di lihatkan keseriusan semua pihak untuk mengaplikasikannya," kata, Surya Dimon.

Menurut informasi yang didapat, Cawako yang dilaporkan itu datang ke Bawaslu Kota  Solok untuk memberikan keterangan ke sentral Gakkumdu pada hari Selasa sekitar jam 9 wib, setelah 1 hari mangkir dari pemanggilan Bawaslu. Dan tahapan proses kelanjutan, kabarnya Gakkumdu masih berjalan proses, klarifikasi ahli. (Niko Irawan)


DPT Pilkada Kota Solok Naik 2.244 Pemilih Menjadi 58.076

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyebutkan bahwa telah terjadi penambahan pemilih yang signifikan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Solok 2024. Hal itu diungkapkan oleh Ariantoni dalam Conference Press yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok di sekretariat KPU Kota Solok pada Rabu (9/10/2024).

Conference Press tersebut juga digelar KPU dalam rangka menyampaikan tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, dan Walikota/ Wakil Walikota sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, serta hasil rapat pleno KPU Kota Solok tanggal 7 Oktober 2024. Dalam tahapan yang telah dilaksanakan KPU Kota Solok secara umum kita telah melaksanakan seluruh tahapan dengan baik. Salah satu buktinya, kita sudah menetapkan dua pasangan calon Walikota/ Wakil Walikota Solok, yakni pasangan Nofi Chandra-Leo Murphy dengan nomor urut 1, dan pasangan Ramadhani Kirana Putra-Suryadi Nurdal dengan nomor urut 2.

Sementara, kita juga telah menetapkan DPT pemilih Kota Solok pada tanggal 19 September 2024 sebanyak 58.076 pemilih. Saat ini kita sedang membuka pelayanan pemilih tambahan, terang Ariantoni.

Didampingi komisioner lainnya, Abdul Hanan, Dessy Arisandi dan Yance Gafar, Ketua KPU mengatakan bahwa penambahan pemilih tersebut sesuai dengan data yang diperoleh dari posko pelayanan yang dibuka oleh KPU sejak beberapa waktu lalu.

Disebutkan Ariantoni, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif bulan Februari 2024 lalu sebanyak 55.832 pemilih. Namun pada Pilkada November ini terjadi peningkatan sebanyak 2.244 pemilih, dengan total DPT sekarang sebanyak 58.076 pemilih.

“Dalam kurun waktu beberapa bulan ini, terjadi peningkatan jumlah pemilih sebanyak 2.244 orang”

Penambahan pemilih itu terjadi pada pemilih pemula, baik yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun yang belum memiliki KTP, jelas Ariantoni.

Dalam pertemuan tersebut, KPU juga merilis jumlah pemilih dari disabilitas, pemilih pemula, pemilih G Z, pemilih milenial, pemilih G X, pemilih babyboomers dan pemilih preboomers.

KPU juga mengungkapkan pada Pilkada tahun ini, KPU telah menyiapkan sebanyak 118 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 kelurahan yang ada di Kota Solok. (Niko Irawan)


Selasa, 08 Oktober 2024

Pilkada Kota Solok 2024, Netralitas ASN Disorot Banyak Pihak

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Sehubungan adanya laporan ke Bawaslu Kota Solok, yang menyeret 2 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah kota (Pemko) Solok, sebagai terlapor. Dimana 2 pegawai ASN itu duga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. 

Hal itu menjadi sorotan banyak pihak ungkapan Jon Hendra, mantan pimpinan DPRD dan ketua PAN Kota Solok, pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu Pilkada 2024, karena itu dijelaskan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: "Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu", Selasa (8/9/2024)

Maka dari itu, kita meminta dan berharap kepada Walikota Solok Zul Elfian Umar, untuk memberikan peringatan keras bagi ASN atau pejabat BUMD ' yang terlibat politik praktis ditengah upaya menyonsong Pilkada Kota Solok, Damai, Jujur Bermartabat dan Betintegritas. Dimana peran Walikota sebagai pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemko Solok harus mengingatkan kembali kepada ASN dilingkungannya terkait sikap netralitas dan integritas yang harus dijaga sebagai ASN selama pilkada berlansung, tidak hanya sebatas berbentuk himbauan semata, ungkapan, Jon Hendra selaku pemerhati Politik Kota Solok.

Mantan Ketua DPD PAN Kota Solok itu menjelaskan, peringatan keras itu dimaksud untuk mengingatkan kembali ASN agar tidak terlibat aktif dalam politik praktis sabagaimana yang telah diatur oleh undang-undang pemilu. 

"Peringatan dalam upaya mematik kesadaran  ASN agar tidak terjadi pelanggatan yang berdampak terhadap ASN itu sendiri, " Ucap Jon. 

Jangan karena kealpaan pemimpin, ASN tersandera dengan pelanggaran - pelanggaran yang semestinya tidak harus terjadi yang tentunya dapat berdampak fatal yang dapat berujung terjadi pidana pemilu, ujar, mantan ketua PAN itu menambahkan

Disisi lain, Surya Dimon tokoh masyarakat keluraha, Tanah Garam berharap dengan adanya dugaan kasus pelanggaran yang kini dalam penanganan Bawaslu, secepatnya menemui titik terang sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. 

Karena kita sudah sama sama berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada Kota Solok, Damai, Jujur Bermartabat dan Betintegritas, tentunya ini tidak hanya dimaknai sebatas slogan. Namun itu harus di lihatkan keseriusan semua pihak untuk mengaplikasikannya," kata, Surya Dimon.

Sebelumnya, Jumat, 4 Oktober, tim Hukum pasangan NC - LM melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terhadap terlapor cawako Dr.Ramadhani Kirana Putra yang turut menyeret 2 pegawai ASN di salahsatu Dinas di Pemerintahan Kota Solok. 

Laporan Tim Hukum CN LM diantarkan oleh Dr. Aermadepa, SH.MH, Amnasmen,SH, dan kru. Laporan itu diterima oleh pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Solok atas nama Syifaun Istiqaamah Alqudus yang didampingi langsung Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Eka Rianto serta dari Kejaksaan dan Kepolisian, dengan tanda bukti penyampaian laporan, Nomor: 01/PL/PW/Kota/03.07/X/2024.  

Setelah laporan diterima pihak Bawaslu, kita bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok,  lansung melakukan rapat pleno dan 1 hari setelah laporan diterima pihak Bawaslu menyatakan berkas laporan telah memenuhi sarat untuk diregister, dan Bawaslu melakukan pemanggilan terhadap terlapor cawako Ramadhani Kirana Putra dan 2 pegawai ASN agar hadir ke Sekretariat Bawaslu untuk membarikan keterangan kepada sentral Gakkumdu, pada hari Senin (7/9/2024), ucap Ketua Bawaslu, Rafiqul Amin,S.Pd.

Lanjut ketua Bawaslu mengatakan, pihak terlapor atas nama cawako Ramadhani Kirana Putra, tidak bisa hadir ke Bawaslu, pabila terlapor tidak menunjukan sikap kooperatif atau tidak juga hadir, maka kita bersama Gakkumdu tetap melanjutkan proses terlapor atas dugaan melanggar, Pasal 287, 287A dan 288  dalam Undang Undang no 6 tahun 2020 tentang Perubahan UU no 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati / Walikota.

Namun pihak terlapor 2  pegawai ASN Pemko Solok, atas nama pak Fajar Surya Kusuma dan pak Eko, telah hadir di kantor Bawaslu sekitar jam 12 wib untuk memberikan keterangan kepada sentral Gakkumdu, dimana 2 ASN itu duga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. 

Keterangan yang kita dapatkan dari pihak pelapor maupun pihak terlapor atauVerifikasi dari kedua belah pihak. Hal itu akan menjadi bahan kajian kami di Bawaslu untuk rapat bersama sentral Gakkumdu apakah ini masuk dalam tindak pidana atau tidak,"itu tergantung keputusan rapat sentral  Gakkumdu," Papar, Ketua Bawaslu Kota Solok. Sentra Gakkumdu terdiri dari Komisioner Bawaslu, Kepolisan, dan Kejaksaan. (Niko Irawan)


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved