12 Organisasi Pers Bentuk Dewan Pers Indonesia - INFONEWS.CO.ID
-->

Jumat, 08 Maret 2019

12 Organisasi Pers Bentuk Dewan Pers Indonesia

12 Organisasi Pers Bentuk Dewan Pers Indonesia


INFONEWS.CO.ID ■ Sekitar 700 orang wartawan, yang tergabung dalam Sekertariat Bersama (Sekber), telah membentuk dan memilih  Dewan Pers Indonesia.

Mereka yang terdiri dari para Wartawan, Pemimpin redaksi, Pemimpin Perusahaan serta 12 Organisasi pers bersama seluruh unsur pimpinan dari seluruh wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke hadir dalam Kongres Pers Indonesia 2019, di Gedung Serba Guna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Kongres Pers Indonesia 2019 yang diawali dengan pembahasan Tata Tertib Kongres Pers Indonesia itu telah memilih Dewan Pers Indonesia di tingkat pusat serta Dewan Pers Indonesia ditingkat Provinsi.

Di pusat, DPI beranggotakan 21 orang. Sedangkan ditingkat provinsi DPI beranggotakan 3 orang. Baik DPI tingkat pusat maupun di daerah bersama-sama secara paralel nantinya akan menciptakan iklim kehidupan pers yang kondusif, profesional, berkualitas dan merdeka dari tindakan diskriminasi dan intervensi.

Selain untuk mengayomi seluruh masyakarat pers Indonesia, Kongres Pers Indonesia mengejewantahkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta untuk menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan di bidang Pers, dan memilih anggota Dewan Pers yang independen.

Adapun Rapat kerja DPI nantinya akan dilaksanakan bulan depan dengan agenda pemilihan Ketua Dewan Pers Indonesia yang telah ditetapkan dalam kongres.

Sementara untuk Sumatera Utara, Dewan Pers Indonesia diisi oleh Devis A Karmoy, S.Sos, M.I.Kom dari unsur organisasi pers (SPRI), DR. Mirza Nasution, SH., M.Hum dari unsur tokoh masyarakat serta Muhammad Arifin dari unsur perusahanan pers.

Ketua Tim Formatur pemilihan Dewan Pers Indonesia, Heintje Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), mengatakan dengan terbentuknya Dewan Pers Indonesia melalui Kongres Pers Indonesia 2019 ini, maka kedepan tidak ada lagi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis di tanah air.

Heintje berharap kepada Pemerintah baik di pusat maupun di daerah, termasuk verifikasi wartawan dan media bukan lagi menjadi tunggal ditangani dewan pers seperti yang terjadi selama ini.

“kini kita berharap tidak ada lagi kriminalisasi pers di seluruh Indonesia, karena kita punya tubuh sendiri, aturan sendiri. Nah, itu yang kita implementasi, jangan ada lagi verifikasi media oleh Dewan Pers,” sebut Heintje Mandagi.

Heintje juga menegaskan dalam waktu dekat DPI akan mengirimkan surat kepada presiden untuk guna mengingatkan supaya tidak lagi terjadi kriminalisasi terhadap pekerja pers.

“Kita punya aturan sendiri, Dewan Pers Indonesia dan seluruh organisasi pers dia (Sekber Pers Indonesia) lah yang berhak memverifikasi. Dan nanti Dewan Pers Indonesia akan membuat surat pemberitahuan ke seluruh kementerian, presiden, Gubernur, Bupati, bahwa kita punya konstituen sendiri. Tidak ada lagi diskriminalisasi di daerah.” tutup Heintje Mandagi.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved