Bawaslu Larang Deklarasi Dukungan Jokowi di Stadion Kridosono - INFONEWS.CO.ID
-->

Jumat, 22 Maret 2019

Bawaslu Larang Deklarasi Dukungan Jokowi di Stadion Kridosono

Bawaslu Larang Deklarasi Dukungan Jokowi di Stadion Kridosono

Bawaslu Yogyakarta

INFONEWS.CO.ID ■ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengeluarkan surat larangan pelaksanaan Deklarasi Dukungan Calon Presiden 01 Joko Widodo (Jokowi) di Stadion Kridosono, Sabtu (23/3/2019). Bawaslu menilai deklarasi tersebut sarat dengan kampanye di luar jadwal kampanye yang sudah ditentukan.

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menyatakan surat larangan kampanye bernomor S.0234/K.BAWASLU-DIY/III/2019 tersebut dikeluarkan setelah lembaganya meneliti dan mengecek jadwal pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2019.

“Setelah kami cek ke KPU DIY, panitia pelaksana kegiatan tidak terdaftar sebagai pelaksana kampanye. Kami melarang adanya kegiatan kampanye selama acara berlangsung,” kata dia Jumat (22/3).

Bawaslu, kata Bagus, masih memperbolehkan panitia menggelar kegiatan dengan sejumlah syarat. Kegiatan tidak boleh bermuatan kampanye pemilu, termasuk adanya atribut, citra diri, ajakan memilih dan hal-hal lainnya di lokasi kegiatan.

Dia juga meminta panitia segera mengajukan pemberitahuan tertulis kembali. Surat tersebut harus diajukan oleh pelaksana kampanye yang terdaftar di KPU DIY. Permberitahuan kegiatan ditujukan kepada Polda DIY dengan tembusan kepada KPU dan Bawaslu DIY.

“Dengan catatan, surat pemberitahuan tersebut tidak menyerupai metode kampanye rapat umum karena belum waktunya rapat umum digelar,” katanya.

Bagus merujuk pada Peraturan KPU tentang Jadwal dan Tahapan Kampanye, Metode Kampanye. Kampanye rapat umum baru dilaksanakan mulai Minggu (24/3/2019) lusa. Jika acara tetap dilangsungkan tanpa sesuai prosedur yang susah ditentukan, Bawaslu akan memproses sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu.

“Kalau dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang dilarang masih dilanggar, maka kami akan bubarkan kegiatan bersama pihak kepolisian.”

Deklarasi dukungan untuk Jokowi digelar oleh Komunitas Alumni Jogja Satukan Indonesia. Selain menghadirkan Jokowi, deklarasi akan diisi dengan flashmob Juki Kill the DJ, orkestra gamelan Djaduk Ferianto, musikus Sri Krishna, band kegendaris God Bless, dan lainnya.  (Harjo)


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved