May Day Besok, Menanti Arahan Kontrak Politik Prabowo - INFONEWS.CO.ID
-->

Selasa, 30 April 2019

May Day Besok, Menanti Arahan Kontrak Politik Prabowo

May Day Besok, Menanti Arahan Kontrak Politik Prabowo


INFONEWS.CO.ID ■ Tanggal 1 Mei 2019 merupakan May Day atau Hari Buruh Internasional yang telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional sejak tahun 2013.

Hari Buruh ini tidak lepas dari demonstrasi yang dilakukan para Serikat Pekerja/Buruh untuk menyampaikan berbagai aspirasinya.

Sejak ditetapkan sebagai hari libur nasional sampai saat ini Hari Buruh di Indonesia masih diwarnai dengan aksi turun ke jalan yang terkesan kurang produktif. Tapi semuanya kembali ke pengurus Serikat Pekerja dan Serikat Buruh, dunia usaha berharap agar hari buruh jauh dari nuansa politik dan yang paling penting mampu memberikan kesan positif kepada calon investor bahwa kondisi perburuhan kita sangat kondusif dan produktif.

Setelah Pilpres dan Pileg kita menantikan para investor untuk merealisasikan investasinya di Indonesia, tentu mereka butuh stabilisasi politik, keamanan, kepastian hukum, kemudahan perizinan, insentif pajak termasuk kondisi buruh yang jauh dari demonstrasi dan pemogokan.

"Untuk itu kita sangat berharap agar peringatan Hari Buruh tahun ini kalaupun dilakukan aksi turun ke jalan agar dapat berjalan aman, nyaman, sejuk, tenang penuh persatuan. Sehingga para investor dapat menilai bahwa peringatan Hari Buruh di Indonesia sangat kondusif dan tidak mengkawatirkan," jelas Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Sarman mengatakan, sinyal positif yang harus disampaikan pada Hari Buruh tahun ini adalah bagaimana Serikat Pekerja dan Serikat Buruh memiliki komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia para pekerja kita di era revolusi industry 4.0 sehingga memiliki daya saing dan semakin produktif.

"Kita harus mampu menyesuaikan kualitas SDM tenaga kerja kita dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan variatif," ujarnya.

Menyangkut kesepakatan para ketua Umum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dengan Pemerintah saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Jumat, 26 April 2019 untuk merevisi PP No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan, sejauh kepentingan bersama antara pengusaha dan pekerja prinsip pengusaha mendukung.

"Yang jelas semua kebijakan yang menyangkut ketenagakerjaan harus mengedepankan kepentingan bersama, tidak boleh ada kebijakan yang berpihak dan merugikan sepihak. Harapan kami jangan ada kebijakan ketenagakerjaan jangan dipolitisir," pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2019, Prabowo Subianto kemungkinan akan menyinggung kontrak politiknya bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI).

"Itu (kontrak politik) pasti disinggung sama beliau karena komitmen beliau kontrak politik ya setahun yang lalu. Intinya itu lah pidatonya untuk kebaikan buruh, kebaikan nasib buruh," kata Andre, seperti dikuti dari Kompas.com, Selasa (30/4/2019).

Dan banyak pihak berharap, Prabowo akan memberikan arahan yang sejuk guna memajukan iklim usaha di tanah air.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved