Satgas Yonif MR 411 Kostrad Amankan 2 Pucuk Senjata Berikut Munisi Kal.9 mm - INFONEWS.CO.ID
-->

Selasa, 13 Agustus 2019

Satgas Yonif MR 411 Kostrad Amankan 2 Pucuk Senjata Berikut Munisi Kal.9 mm

Satgas Yonif MR 411 Kostrad Amankan 2 Pucuk Senjata Berikut Munisi Kal.9 mm

Satgas Yonif MR 411 Kostrad Amankan 2 Pucuk Senjata Berikut Munisi Kal.9 mm

INFONEWS.CO.ID ■ Guna menghindari peredaran barang-barang terlarang di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif MR 411 Kostrad rutin melakukan kegiatan sweeping.

Kegiatan sweeping yang dilakukan membuahkan hasil dengan diamankannya 2 pucuk senjata jenis Air Soft Gun tanpa surat izin, 6 butir munisi kaliber 9 mm dan 6 selongsong kaliber 4,4 mm, di depan Pos Barki Jalan Poros Trans Papua, Distrik Elikobel, Kab. Merauke, Jumat (9/8/2019).

Dansatgas Yonif MR 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han.,  menjelaskan bahwa kejadian bermula saat personel Pos Barki yang dipimpin oleh Lettu Inf Lukman Nurhuda memeriksa pengendara mobil Hilux silver nopol DS 5106 VM yang melaju dijalan poros trans Papua Km 134 dengan identitas Fabrianus Sabi (51) dan satu penumpang bernama Siti Yuliati (27) dengan alamat Mandopo Kab. Boven Digoel.

“Saat itu anggota yang sedang sweeping merasa curiga dengan tingkah laku pengendara mobil tersebut ketika di lakukan pengecekan sesuai prosedur di temukan 2 pucuk Air Soft gun dengan tipe M1911A1 US Army dan Pistol Revolver Smith beserta Munisi aktif kal.9 mm dan 6 selongsong munisi kal.4,4 mm di dalam tas miliknya,” ungkap Dansatgas.

Sesuai dengan peraturan Undang-undang bahwa setiap orang dilarang memiliki, menyimpan dan membawa senjata api secara ilegal selain membahayakan keamanan juga membahayakan orang-orang di sekitar, “Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Pos Barki untuk selanjutnya diserahkan ke Kolakopsrem 174/ATW untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han.

■ R-01/Penkostrad

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved