INFO BUDAYA
-->

Jumat, 19 Juni 2020

Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Komjen Pol Agus Andrianto: Teruslah Berbuat Baik

JAKARTA - Persepsi kepercayaan masyarakat kepada Polri memang kerap naik turun. Namun naiknya susah, turunnya mudah. Sedikit saja anggota Polri berbuat salah, persepsinya di mata masyarakat langsung terjun bebas.

"Kita berbuat baik saja belum tentu masyarakat menerima kita, apalagi kita tidak berbuat baik. Namun percayalah, kebaikan itu datangnya dari Yang Maha Kuasa. Jadi, lakukan kebaikan saja untuk masyarakat," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada Indonesia Reports, Jumat, 19 Juni 2020.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 itu mengalamatkan pernyataan tersebut kepada jajaran Baharkam Polri untuk senantiasa berbuat baik, melakukan tugas dengan baik dan benar, tanpa harus ambil pusing atas penilaian masyarakat.

Polisi dibenci masyarakat itu biasa. Karena sering kali polisi hanya diidentifikasi sebagai penegak hukum. Kerjanya menangkap orang yang diduga melakukan pelanggaran. Namun ternyata, menurut Komjen Pol Agus Andrianto, tugas Polri bukan semata penegakan hukum. Ia memberi contoh badan yang dipimpinnya, yang memiliki tugas utama pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Secara struktur, Baharkam Polri menaungi tiga korps di bawahnya, yakni Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas), Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara), dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud).

Korbinmas bertugas menangani faktor-faktor penyebab gangguan kamtibmas (preemtif). Korsabhara bertanggung jawab atas pencegahan gangguan kamtibmas (preventif), seperti melakukan pengamanan, pengawalan, dan patroli. Sementara Korpolairud mempunyai tugas membantu operasional Polri, Harkamtibmas di wilayah pesisir, hingga penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi sepanjang 12 mil wilayah laut Indonesia diukur dari garis pantai.

"Baharkam Polri memiliki tugas yang sangat kompleks: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Baharkam Polri dapat dikatakan sebagai miniatur Polri. Yang tidak tertangani oleh tugas Baharkam akhirnya berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Contoh lain bahwa tugas Polri tak sebatas penegakan hukum, lanjut Kabaharkam Polri, adalah Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 (Opspus Aman Nusa II 2020). Yakni operasi kepolisian yang bertujuan membantu kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Di Polri ada beberapa operasi kontinjensi, yaitu Aman Nusa I tentang keamanan nasional (teroris), Aman Nusa II tentang bencana alam dan nonalam (COVID-19), dan Aman Nusa III terkait kegiatan dinamis dari pemerintah. COVID-19 ini adalah pelajaran baru dalam kegiatan di semua kementrian dan lembaga. Semua Instansi secara masif bergandengan tangan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," ungkap jenderal polisi bintang tiga yang juga mendapat amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II 2020 tersebut.

"Jadi reserse adalah bagian kecil dari tugas Polri. Fokus lain, bagaimana kita bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Komjen Pol Agus Andrianto berpesan kepada jajaran Baharkam Polri di seluruh Indonesia untuk terus menebar kebaikan bagi masyarakat. Jika sudah demikian, ia yakin, nama Polri dengan sendirinya akan harum di hadapan masyarakat. "Cintailah profesi dan jangan suka mempersulit orang lain," katanya. (*/IN-001)

Selasa, 09 Juni 2020

Ikuti Arahan Prabowo, Gerindra Medan: Lengserkan Pemerintahan Yang Sah Sama Saja Makar

MEDAN - Isu untuk melengserkan Jokowi dianggap berlebihan dan tidak beralasan. Sebab, hingga saat ini tidak ada indikasi pelanggaran hukum maupun konstitusi yang dilakukan Jokowi. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPC Gerindra Kota Medan, John Sari Haloho kepada Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (7/6).

"Berdasarkan Pasal 7A U-ndang-Undang Dasar atau UUD 1945, presiden bisa diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Hal ini jika terbukti melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau melakukan perbuatan tercela," katanya.

Bencana Covid-19 yang turut dijadikan alasan pelengseran presiden juga tidak relevan. Sebab menurutnya, penanganan pemerintah Indonesia masih lebih baik jika dibanding dengan beberapa negara lain yang juga terdampak.

"Kami kader Partai Gerindra selalu taat asas dan konstitusi sesuai instruksi dari Ketua Umum kami, Bapak Prabowo Subianto. Kami akan mendukung pemerintahan yang sah yang dipilih rakyat dan dilantik secara konstitusional dan ikut mengamankan jalannya roda pemerintahan untuk kemakmuran dan keadilan rakyat Indonesia," ujarnya.

Ia juga berharap agar orang-orang maupun pihak-pihak yang mencoba melengserkan pemerintahan yang sah agar berpikir lebih jernih.

"Ini sama dengan makar, jadi agar menahan diri saja," pungkasnya. (*/IN-001)

Kamis, 04 Juni 2020

Menelusuri Poros Kopi Sumatera, Medan

KENAPA MEDAN DIJULUKI POROS KOPI SUMATERA?

Melawat beragam kedai, bertemu petani, melacak kopi-kopi legendaris Sumatera.

Oleh Tonggo Simangunsong
Foto oleh Albert Ivan Damanik
Medan tak punya kebun kopi,” kata Suyanto Husein, “tapi kota ini sudah menjadi poros kopi Sumatera sejak 1800-an.”
Saya menemui Suyanto di Cerita Kopi, sebuah kedai di Medan yang dikelola oleh AEKI (Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia) cabang Sumatera Utara dan berperan layaknya “rumah kedua” bagi para anggota asosiasi senior ini. Suyanto jugalah seorang veteran di jagat perdagangan kopi. Terjun ke bisnis emas hitam sejak 1980-an, dia pernah memimpin perusahaan eksportir kopi Gunung Lintong dan menjabat Ketua AEKI.
Ditemani kopi panas, Suyanto mulai menuturkan sejarah kopi Mandailing, komoditas tersohor asal Sumut. Alkisah, pada abad ke-19, Belanda mulai menanam kopi di dataran tinggi Danau Toba, bagian dari Keresidenan Tapanuli yang beribukota Sibolga. Dari Toba, kebun kopi ini kemudian menyebar ke wilayah Dairi, Sipirok, Lintong Ni Huta, hingga Mandailing Natal. Mengandalkan sistem tanam paksa, Belanda menyulap Sumut menjadi salah satu lumbung kopi Nusantara.

Kiri-Kanan: Agunarta Manik, barista Saabas, memperlihatkan biji-biji Arabika kopi Simalungun di Pamatang Sidamanik; Salimin Djohan Wang, pemilik Kedai Repvblik Kopi.

Kopi Mandailing muncul dari latar itu, namun dengan sejarah yang berkelok janggal. Pada mulanya, namanya berarti “kopi asal Mandailing,” tapi komoditas ini lalu berkembang jadi semacam “merek generik” yang mewakili seluruh kopi asal Tapanuli, terlepas di mana kebun sebenarnya berlokasi.
“Saya masih ingat pada awal-awal 1980-an ketika Henry dari Nomura Jepang ingin mengirim kopi ke Jepang, dia menamainya kopi Mandailing meski kopinya berasal dari Lintong dan Sipirok,” kenang Suyanto. Ironisnya, perkebunan kopi di Mandailing kini sudah jauh meninggalkan masa jayanya.
Usai menyimak kisah kopi Mandailing, saya meluncur ke Kabupaten Simalungun untuk mengenal kopi lain khas Sumut yang berhasil menjala pasar internasional. Usai menaiki bus selama hampir empat jam, saya mendarat di Desa Sinaman II, Kecamatan Pematang Sidamanik. Di sini, saya menemui Ludi Antoni Damanik, petani kopi yang juga Ketua Koperasi Produsen Sumatera Arabica Simalungun.

Kiri-Kanan: Seorang pekerja pengolahan biji di Rumah Produksi Saabas, Pamatang Sidamanik; Aneka kopi hasil racikan Agunarta Manik, barista Saabas.

Toni menyandarkan hidupnya pada kopi Simalungun. Bersama istrinya, dia mengelola perkebunan kopi dan bisnis pemrosesan biji kopi. Saya bertamu ke rumahnya dan mencicipi hasil keringatnya. Di pojok ruang tamu terdapat mesin espresso dan berbagai alat seduh seperti gilingan biji, cerek leher angsa, dan V60 dripper. Beberapa menit berselang, secangkir double espresso terhidang di hadapan saya.
Kata Toni, perkebunan kopi di Simalungun berlangsung sejak zaman kakeknya, sekitar 1907. Pamor kopi ini sempat tenggelam setelah Nederlandsche Handel-Maatschappi membuka perkebunan teh di Sidamanik pada 1917 dan menggeser citra daerah ini sebagai produsen teh. “Sebenarnya, sebelumnya sudah ada kopi. Cuma tak seluas di daerah lain,” katanya.
Warga sekitar awalnya fokus menggarap varietas robusta, tapi seiring meningkatnya harga arabika pada awal 1990-an, mereka pun beralih. Pada 2013, grafik dagang kian membaik setelah para petani membentuk koperasi. Mereka mengedukasi pasar, memperbaiki pola budi daya, serta memperkuat posisi tawar dengan pembeli. “Dari semula hanya bisa [menghasilkan] sekitar satu kilogram per pohon, belakangan sudah bisa tiga hingga lima kilogram per pohon. Hasil panennya juga sudah bagus. Petani hanya memanen biji merah,” jelas Toni.

Proses pengemasan biji Arabika Simalungun, salah satu komoditas ekspor terlaris asal Sumatera.

Momen penting lain bagi bisnis kopi Simalungun datang pada 2015 saat pemerintah memberikan sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Simalungun kepada Pemkab Simalungun. Dengan sertifikat ini, kopi Simalungun menjadi terminologi dagang yang diproteksi autentisitasnya, bukan lagi merek generik yang boleh dicatut oleh daerah lain.
Toni mengajak saya berkeliling ke kebun kopi, lalu mengunjungi sebuah dapur produksi di belakang rumah yang menyimpan peralatan seperti mesin huller dan sangrai. “Ini honey process, tak banyak,” ujarnya seraya menunjukkan biji kopi dalam keranjang.
Selain pasar domestik, Toni dan para petani koleganya telah berhasil menjala pembeli dari luar negeri, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Timur Tengah. “Bahkan kopi Simalungun sudah dibeli Starbucks,” tambahnya bangga. “Sekarang tinggal bagaimana petani bisa konsisten menjaga kualitas.”
Kisah kopi Mandailing dan Simalungun hanyalah dua keping kecil dari mosaik besar kopi Sumut. Menengok zaman kolonialisme Belanda di Sumatera Timur, kopi Sidikalang adalah keping lain yang punya ceritanya sendiri. Saya menggali kisahnya di Kedai Apek di daerah Kesawan, titik nol kota Medan.
Kedai Apek merupakan salah satu garda penjaga tradisi first wave coffee movement di Medan. Kedai kopitiam ini dirintis pada 1922 oleh orang tua Apek, Thia A Kee dan Khi Lang Kiao. Setelah hampir seabad beroperasi, tempat ini setia menyajikan bubuk robusta Sidikalang yang dipadu dengan roti bakar srikaya dan telur ayam kampung setengah matang.

Kiri-Kanan: Petani memetik buah Arabika ranum di Desa Sinaman II, Simalungun; Fasad Kedai Apek, salah satu garda penjaga tradisi first wave coffee movement di Medan.

Kedai Apek menempati bangunan renta yang masih terlihat kokoh, meski sudah direnovasi di beberapa sudutnya, seperti terlihat pada zona seduh yang dialasi marmer. Di luar itu, tamu bisa menikmati duduk santai di antara perabot tua dan menyaksikan jam dinding kuno yang masih berputar.
Khas kopitiam, Kedai Apek menyajikan kopi yang dicampur gula atau susu kental manis (atau tepatnya “cairan kental manis tanpa susu”). Seperti terlihat di Kedai Apek, penggemar kopi jenis ini didominasi kalangan sepuh. Bila pun ada anak muda, umumnya turis yang ingin bernostalgia dengan masa lalu Medan sebagai kota yang dijuluki Parijs van Sumatra.

Kiri-Kanan: Putri Lestari, barista Cerita Kopi, kedai yang dikelola oleh Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia; Pekerja menimbang karung-karung berisi kopi siap ekspor di sebuah gudang di Medan.

Dari Kedai Apek, saya bergeser ke Repvblik Kopi, sebuah kedai yang mengadopsi karakter kopitiamdalam hal arsitektur, tapi menyediakan specialty coffee. Kedai ini menempati bangunan renta yang sudah dirombak, sekitar 25 meter dari situs bersejarah Gedung Juang 45. Interiornya masih memelihara ornamen berlanggam art nouveau, warisan khas Belanda semasa berkuasa di Sumatera Timur. “Memang mempertahankan gaya Belanda, tapi Belandanya sudah pergi,” ujar sang pemilik, Salimin Djohan Wang, dengan nada bercanda. “Hanya bagian dapurnya saja yang sedikit berbeda.”
Buku menu Repvblik Kopi hanya mencantumkan kopi dan segelintir camilan, contohnya roti srikaya dan pisang goreng. Baristanya menyeduh bubuk dengan peralatan dan teknik modern, termasuk syphonFrench press, dan Vietnam drip. Sedikit banyak Djohan mengagumi pendekatan bisnis Starbucks yang menjaga fokus bisnisnya sebagai kedai, bukan restoran. “Kedai kopi memang tempatnya orang minum kopi,” katanya. “Saya kagum dengan Starbucks yang berpegang pada prinsip itu.”

Suasana malam di Gerobak Kopi City Plus, lapak kopi populer di Jalan Setia Budi, Medan.

Sebagai poros kopi Sumatera, Medan juga menyerap kopi dari daerah lain, termasuk kopi Gayo asal Aceh. Salah satu alasannya ialah keberadaan Pelabuhan Belawan yang berperan sebagai gerbang ekspor kopi Sumatera. Menurut Ketua AEKI Sumut Saidul Alam, realisasi ekspor kopi melalui Pelabuhan Belawan hingga Maret 2019 mencapai 4.798.196 ton, mayoritas berjenis arabika. “Kopi Gayo merupakan yang salah satu yang terbesar volume ekspornya di antara kopi dari Sumut,” tambah Saidul.
Untuk mencicipi kopi Gayo, saya bertamu ke Sada Coffee milik Muhammad Mursada. Ketika saya datang, Mursada sedang asyik menyangrai kopi. Walau wajahnya letih, dia selalu semangat bila diajak bicara soal kopi.
Sada Coffee menempati sebuah rumah di Jalan Sei Bahorok, pindah dari lokasi sebelumnya di Jalan Teladan. “Di sini jelas lebih ramai,” kata Mursada. Maklum, Jalan Sei Bahorok berada di seputaran kawasan inti kota yang lazim dinamai “Medan Baru.” Tak jauh dari sini telah hadir kedai waralaba Anomali Coffee.

Kiri-Kanan: Muhammad Mursada, pemilik Sada Coffee, kedai yang mengandalkan kopi Gayo; Kopi dan camilan di meja Kedai Apek, tempat kongko legendaris yang dirintis pada 1922.

Sada Coffee menyeduh kopi Gayo yang dipanen dari kebun kopi milik keluarga di Tawar Miko, Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, keluarganya menanam kopi dengan metode pertanian organik secara turun-temurun. Kualitasnya telah menyabet pengakuan nasional. Pada 2014, saat mengikuti lelang kopi garapan Specialty Coffee Association of Indonesia, Sada Coffee mendapat predikat kopi dengan harga lelang tertinggi untuk pengolahan semi-washed.
Untuk menilai rasa dan kualitas biji, Sada Coffee menyerahkannya kepada Mahdi Usati, Q-Grader dari Gayo Cuppers Team. “Saya bisa saja cupping kopi sendiri, tapi saya lebih suka orang yang menilainya, apalagi yang mengujinya adalah seorang cupper,” ucap Mursada.
Saya memesan sarabic atau sanger arabica. Di kedai-kedai kopi Aceh di Medan, istilah sanger sangatlah awam. Kopi ini biasanya terdiri dari bubuk robusta yang dicampur dengan susu kental manis dan disajikan dalam gelas kecil. Bedanya dengan Sada Coffee, biji yang dipakai jenis arabika.
Malam kian larut, tamu makin banyak, cangkir-cangkir sarabic meluncur ke banyak meja. Interior kedai kini dipenuhi obrolan yang tak berkesudahan. Rasa Aceh kian kental terasa. Sepenggal rasa Aceh di poros kopi Sumatera.
Panduan Tur KopiUntuk tur kebun kopi, pilih penerbangan ke Bandara Sisingamangaraja XII, lalu teruskan perjalanan via jalur darat ke Simalungun, Sidikalang, atau Humbang Hasundutan. Untuk wisata kedai di Medan, Anda mesti terbang ke Bandara Kualanamu.
Di kawasan Titik Nol, Kedai Apek (Jl. Hindu 37) menganut model kopitiam sejak 1922. Masih di kawasan bersejarah, Repvblik Kopi (Jl. Pemuda 19) menempati bangunan tua dan menyuguhkan kopi yang diracik dengan teknik modern. Bila ingin bertemu para anggota Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia, singgahlah di Cerita Kopi (Jl. Kirana Raya 38). Sementara jika ingin mencicipi kopi Gayo, kunjungi Sada Coffee (Jl. Sei Bahorok 19; sadakoffie.com) yang mengandalkan biji-biji dari kebun keluarga di Aceh Tengah. (*/IN-001)
Sumber: destinasian.co.id

Rabu, 03 Juni 2020

10 Foto Terbaik Satwa di Ajang Natural World Photography Competition 2020

10 Foto Terbaik yang Memperlihatkan Indahnya Kehidupan di Alam

  • Sekitar 6.500 foto dikirim ke kontes yang terdiri 6 kategori. Panitia memilih 36 foto sebagai finalis.
  • Foto-foto yang menang beragam, mulai satwa laut hingga sunset yang indah.
  • Juri memutuskan Andy Parkinson memenangkan hadiah utama untuk bidikannya yang berjudul “Hare Ball.”
Belum lama ini, para pemenang California Academy of Sciences BigPicture: Natural World Photography Competition for 2020atau Kompetisi Fotografi Alam tahun 2020 diumumkan. Sekitar 6.500 foto dikirim ke kontes yang terdiri dari 6 kategori tersebut. Panitia akhirnya memilih 36 foto yang keluar sebagai finalis.
Foto-foto yang dinobatkan sebagai pemenang memang beragam, mulai dari binatang laut hingga sunset yang indah. Dan, juri memutuskan Andy Parkinson memenangkan hadiah utama untuk bidikannya yang berjudul “Hare Ball.”
Gambar-gambar ini awalnya muncul di bioGraphic, sebuah majalah online tentang sains dan sustainability, dan juga sponsor media resmi untuk BigPicture: Natural World Photography Competition of California Academy of Sciences.
Berikut ini adalah 10 foto pilihan yang memperlihatkan betapa luar biasanya dunia kita sebagaimana diumumkan di BigPicture.

Foto “Hare Ball [Bola Kelinci]” karya Andy Parkinson
1. Pemenang utama kompetisi, foto “Hare Ball [Bola Kelinci]” karya Andy Parkinson.
Foto luar biasa ini diambil saat seekor kelinci meringkuk sendiri pada hari yang dingin bersalju. Kelincinya adalah fokus dari foto ini. Kita bisa ikut merasakan betapa dingin salju yang retak di antara bulu-bulu kelinci, dan bagaimana telinganya bertahan di udara yang dingin.

Foto “Hippopotamus Group from Above” karya Talib Almarri
2. Foto “Hippopotamus Group from Above” karya Talib Almarri.
Sekilas, mungkin kita tidak menyadari ada binatang hidup dalam foto ini. Seolah batu-batu berlumur.
Tetapi polanya yang tak biasa membuat kita berpikir dan mencermati lagi, dan akhirnya kita sadar, foto ini adalah sekumpulan kudanil yang diambil dari atas.

Foto “Amplexus” karya Mathieu Foulquié
3. Foto “Amplexus” karya Mathieu Foulquié.
Sebagai finalis dalam kategori Kehidupan Akuatik, foto ini memperlihatkan dua katak yang mengambang bersama di air. Keduanya menempel begitu erat sehingga hampir tampak seperti menyatu.
Sinar matahari menyinari air di sisi kanan gambar, mengisyaratkan seberapa besar dunia di luar kedua makhluk ini.
Foto “Snack Attack” karya Gunther De Bruyne
4. Foto “Snack Attack” karya Gunther De Bruyne.
Dalam foto tersebut, yang merupakan finalis dalam kategori Manusia/ Alam, De Bruyne mengabadikan momen satwa liar yang lucu.
Belalai gajah menggapai ke sebuah dapur terbuka, seolah penjajaran kehidupan alami dan domestikasi yang menakjubkan.

Foto “Frozen Mobile Home” karya Greg Lecoeur
5. Foto “Frozen Mobile Home” karya Greg Lecoeur.
Greg Lecoeur mendokumentasikan sekelompok anjing laut berenang dekat gunung es yang mengambang di permukaan laut. Dia memotretnya saat mengelilingi obyek raksasa tersebut.

Foto “Cheetah Hunting in Maasai Mara” karya Yi Liu
6. Foto “Cheetah Hunting in Maasai Mara” karya Yi Liu.
Liu memotret tepat saat seekor cheetah menerjang seekor kijang yang berusaha melarikan diri, dan kedua binatang itu ‘melayang’ di udara.
Debu mengepul di sekitar mereka, menambah kesan bahwa momen ini melibatkan kecepatan berlari kedua binatang. Ada kepanikan, keterburu-buruan, dan kesan-kesan kuat terlihat. Foto ini dinobatkan sebagai foto terbaik kategori Kehidupan Darat.

Foto “A Sip” karya Piotr Naskrecki
7. Foto “A Sip” karya Piotr Naskrecki.
Seekor kelelawar terbang di atas  permukaan air di foto ini, dan Naskrecki mengabadikan momen saat hewan itu terbang dengan mulut penuh air.
Dari pantulan kelelawar hingga cipratan air, momen sederhana itu tampak mendalam dari balik lensa kamera. Foto ini memenangkan kategori Hewan Bersayap.

Foto “Guardian Warriors” karya Amy Vitale
8. Foto “Guardian Warriors” karya Amy Vitale.
Seorang pria telihat sedang memeluk jerapah di foto ini, dan sang Jerapah bersandar di bahu pria itu. Terlihat, seperti sebuah pelukan. Dia dengan lembut meletakkan tangannya di pangkal leher jerapah.
Keintiman mereka benar-benar mengharukan, mendorong kita untuk merenungkan hubungan antara manusia dan alam liar.

Foto “Caught by Cats” karya Jak Wonderly
9. Foto “Caught by Cats” karya Jak Wonderly.
Foto itu, yang diambil di rumah sakit hewan, menunjukkan sejumlah burung yang telah mati.
Meskipun gambar ini membuat sedih, namun ada juga keindahan di dalamnya, dengan susunan burung-burung menciptakan foto yang akan terpatri lama dalam benak yang melihatnya.

Foto “Sundew” karya Edwin Giesbers
10. Foto “Sundew” karya Edwin Giesbers.
Giesbers memotret tanaman karnivora ini dari jarak dekat, dan berhasil menangkap batang berembun yang membantu tanaman ini menangkap mangsanya.
Pandangan terfokus dari satu daun dan ‘saudara-saudara’ yang blur sebagai latar belakang memberikan tanaman ini mempunyai tampilan mistis. Foto ini memenangkan kategori Landscapes, Waterscapes, dan Flora. (*/IN-001)

Kamis, 28 Mei 2020

HL, Pendeta Cabul di Surabaya Terancam 20 Tahun dan Kebiri

JAKARTA - Pendeta HL berpenampilan trendi terduga cabul di Surabaya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) hari ini Rabu 27/05 di Surabaya selain diancam pidana penjara 20 tahun penjara secara fisik tetapi HL juga terancam mendapat hukuman tambahan berupa kebiri (kastrasi) dengan suntik kimia.

Kejahatan seksual yang dilakukan pendeta yang konon jago khotbah ini adalah merupakan kejahatan luar biasa,  sebab dilakukan lebih dari 14 tahun sejak korban berusia 12 tahun hingga saat ini korhan telah berusia 26 tahun.

Peristiwa kejahatan seksual dilakukan pelaku secara berulang dan pelaku sadar betul bahwa korbannya adalah anak tak berdaya yang sesungguhnya harus dilindungi pelaku membenarkan bahwa pelaku dapat diancam 20 tahun pidana penjara dengan tambahan hukuman kebiri dengan suntikan kimia.

Dan disinyalir kejahatan seksual yang dilakukan HL ini diketahui bahkan diduga dibiarkan oleh istri pelaku yang juga berprofesi sebagai pendeta dan penulis buku terkenal tentang keluarga dan teologi, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum kepada sejumlah media di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rabu 27/05/20.

Kondisi inilah yang membenarkan bahwa pelaku dapat diancam dengan hukuman tambahan berupa kebiri dan pemasangan  alat pemantau "chip" untuk mengetahui keberadaan dan gerak gerik pelaku.

"Saya percaya bahwa Jaksa dan Hakim yang menangani perkara kejahatan seksual  ini akan bertindak profesional dan putudannya berkeadilan bagi korban", dan demi kepentingan terbaik dan keadilan hukum bagi anak sebagai korban, hakim juga akan memutus perkara ini secara maksimal karena kasus ini merupakan kejahatan luar biasa apalagi dilakukan oleh seorang yang berprofesi sebagai pendeta yang seyogianya melindungi korban," tambah Arist.

Lebih jauh Arist menyebutkan bahwa pencabulan yang menjadi korban adalah anak dibawah umur ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) apalagi kekerasan seksual  yang dilakukan dengan sadar dan dilakukan berulang-ulang.

"Saya hadir di proses persidangan di PN Surabaya  ini untuk monitoring sidang kasus kejahatan seksual  yang dilakukan oleh pemuka agama (pendeta) terhadap anak dibawah umur," kata Arist Merdeka Sirait saat ditemui di PN Surabaya.

Komnas Perlindungan Anak sendiri memberikan pesan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dapat menggunakan pasal berlapis yakni UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta UU RI  Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak  dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara  pasal lain yang bisa menjerat terdakwa yaitu UU RI Nomor : 17 tahun 2016 dan minimal pelaku dapat dihukum 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara bahkan bisa dihukum seumur hidup dan ditambahkan dengan hukuman tambahan berupa kebiri lewat suntik kimia, karena dilakukan secara berulang-ulang.

Pupusnya gugatan praperadilan yang dilakukan pelaku terhadap Polda Jawa Timur membuktikan dan atau menandakan bahwa HL adalah pelaku yang layak diadili, tambah Arist.

Sementara itu, Jeffri Simatupang salah satu tim penasehat hukum terdakwa tidak sependapat dengan pernyataan Aris Merdeka Sirait. Jeffri menyebutkan kliennya tidak dapat diadili karena kasusnya sudah kedaluarsa lantaran baru dilaporkan 14 tahun setelah kejadian.

Dalam pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tidak ada hukuman seumur hidup,  adanya adalah hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Jadi bagi kami, klien kami tidak akan dihukum seumur hidup atau kebiri. Bagi kami jelas bahwa perkara ini sudah kedaluarsa karena terjadinya sudah 12 tahun yang lalu. Seharusnya hak menuntut dari jaksa sudah gugur makanya kami melakukan esepsi terhadap dakwaan tersebut," tegas Jeffry saat ditemui di PN Surabaya.

Lanjutnya bahwa dalam undang-undang mengatakan bahwa perkara yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara masa kedaluwarsanya adalah 12 tahun setelah dilakukan tindakan pidana.

"Kalau kita menghitung waktu sejak 2006 terakhir dilakukan itu sudah 14 tahun yang lalu," pungkas Jeffri. (*/IN-001)

Kamis, 21 Mei 2020

Demi Negara Maju, Puan Maharani Sebut Pendidikan Agama Islam Harus Dihapus? Berikut Faktanya

JAKARTA - Dalam struktur pendidikan nasional, keberadaan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat penting. Bahkan dimasukan dalam tujuan pendidikan nasional yang diatur dalam perundang-undangan.

Terlebih dengan kebutuhan pendidikan karakter saat ini, PAI berperan besar dalam pembentukan karakter peserta didik.

Namun dalam sebuah unggahan, seorang pengguna Facebook Agus S menggunggah tangkapan layar dengan narasi yang menyebut nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Menariknya dalam unggahan tersebut disertakan pernyataan Puan Maharani yang menyebutkan syarat jika ingin negara maju dan berkembang, pendidikan Agama Islam harus dihapus.

Terlebih, unggahan itu juga menampakkan tangkapan layar dari sebuah artikel yang terbit dalam salah satu blog.

“Kita jangan diam dong,” demikian bunyi narasi yang diunggah pengguna Facebook Agus S pada 19 Mei 2020

Selain itu, ia juga diketahui menggunggah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“Puan: Jika Negara Ingin Maju Dan Berkembang, Pendidikan Agama Islam Harus Di Hapus!!”

Berdasarkan hasil penelurusan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Turn Back Hoax, terdapat fakta yang membantah klaim narasi yang membawa nama bahwa Puan Maharani tersebut.

Secara pasti, narasi itu sudah beredar sejak Desember 2018. Bahkan saat itu, diketahui Puan masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Namun, namanya sudah dicatut seolah-olah membuat pernyataan tersebut.

Padahal dalam fakta sebenarnya, narasi itu merupakan tuduhan yang dialamatkan kepada Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Siti Musdah Mulia.

Namun begitu, Musdah membantah memberikan pernyataan itu. Ia juga membantah satu partai dengan Puan, yakni PDI Perjuangan.

Secara lengkap Turn Back Hoax pernah membuat laporan terkait itu yang terlihat sebagai berikut:

“Klaim postingan bahwa Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, akan menghapus pendidikan agama tidak benar.

"Rujukan postingan itu, yakni operaind[dot]blogspot.com, merupakan laman yang tidak jelas siapa penulisnya dan artikelnya merupakan hasil editan dari beberapa artikel tentang tuduhan kepada Musdah Mulia sebagai Kader PDIP dan inisiator penghapusan pendidikan Agama Islam.

"Artikel yang dirujuk itu pun tidak benar. Sebab, Musdah sudah memberikan klarifikasi melalui video di channel ICRP4Peace Channel. dan menyatakan bahwa isu dirinya kader PDIP dan ingin menghapus pelajaran Agama Islam tidak benar,” demikian bunyi narasi yang ditulis Turn Back Hoax dalam laporannya pada Kamis 13 Desember 2018.

Dengan demikian, narasi yang disebutkan dalam narasi beredar itu sudah terbukti salah. Untuk itu, konten yang mendadak viral itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.**

Selasa, 05 Mei 2020

Penutupan Pasaraya Solok Berujung Pembongkaran Lapak Pedagang

Pasaraya Solok Ditutup, Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf Dibuka
Penutupan Pasar Berujung Pembongkaran Lapak Pedagang
Pemko Solok menutup total Pasaraya Solok selama dua hari, sejak Sabtu (2/5/2020) pukul 00.00WIB, hingga Minggu (3/5/2020) pukul 24.00 WIB. Penutupan awalnya ditujukan untuk penyemprotan disinfektan ke seluruh area pasar. Aktivitas jual beli kebutuhan pokok masyarakat kemudian dialihkan ke Pasar Syariah yang diberi nama Pasar Abdurrahman bin Auf, yang berada di samping Terminal Regional Bareh Solok. Namun, saat Pasaraya Solok dibuka pada Senin dinihari, Pemko Solok mengerahkan Satpol PP, membongkar lapak pedagang di Kawasan Jalan Lingkar Koto Panjang, kompleks Pasaraya Solok. 
SOLOK - Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan kebijakan menutup Pasaraya Solok. Meski, pasar serikat itu bukan hanya milik Kota Solok, tapi sejumlah nagari di Kabupaten Solok, Pemko Solok tetap melakukan penutupan, dengan alasan akan melakukan penyemprotan disinfektan. Pasaraya Solok dianggap sebagai kawasan yang sangat rawan penyebaran virus corona (Covid-19). Walaupun, Kota Solok hingga saat ini belum ditemukan adanya warga yang dinyatakan positif Covid-19 di Sumbar.
Walikota Solok Zul Elfian saat mengunjungi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Sabtu (2/5/2020).

Untuk "menggantikan" fungsi Pasaraya Solok sebagai pasar yang menyediakan kebutuhan harian dan kebutuhan pokok masyarakat Kota Solok dan daerah sekitarnya, Pemko Solok mengalihkan aktivitas jual beli ke samping Terminal Regional Bareh Solok (TRBS) di kawasan By Pass Kota Solok. Sejatinya, lokasi tersebut adalah pasar rakyat, tempat bertemunya para pedagang besar dengan pengecer yang akan berjualan di Pasaraya Solok. Pasar rakyat ini, aktif setiap hari Selasa dan hari Jumat, sama seperti hari pekan di Pasaraya Solok.

Di hari pertama "alih fungsi" pasar rakyat tersebut, Walikota Solok Zul Elfian, SH, M.Si, menamakan pasar tersebut Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf. Merujuk pada salah seorang sahabat nabi yang terkenal sebagai sahabat Nabi paling kaya raya sekaligus dermawan. Abdurrahman pernah mengeluarkan 200 uqiyah emas (1 uqiyah setara 31,7475 gram) demi memenuhi kebutuhan logistik selama Perang Tabuk. Dia pun pernah memberikan santunan kepada veteran Perang Badar yang jumlahnya mencapai seratus orang, masing-masing mendapatkan santunan 400 dinar.

Abdurrahman memang sangat pandai dalam berbisnis. Semua kekayaannya pun merupakan hasil perdagangan.
Ketika para sahabat hijrah ke Madinah atas perintah Rasulullah, kaum Anshar rela berbagi harta kekayaan mereka dengan para Muhajirin. Akan tetapi, saat itu Abdurrahman menolak harta dari sahabat Anshar, ia justru bertanya lokasi pasar. Abdurrahman dikenal "bertangan emas", sebab semua bisnis atau perdagangan yang dikelolanya pasti berhasil. Maka, tak heran bila namanya menjadi salah satu dari 10 orang sahabat yang dijanjikan surga.
Walikota Solok Zul Elfian saat mengunjungi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Sabtu (2/5/2020).

"Alhamdulillah, untuk kebutuhan pokok, masyarakat kota Solok dan sekitarnya bisa mendapatkannya di Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf yang sudah dioperasikan di Terminal Bareh Solok," tutur Wali Kota Zul Elfian saat meninjau pengoperasian pasar, Sabtu (2/5/2020).

Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf  beroperasi mulai dari jam 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Walikota Solok Zul Elfian meminta dinas terkait untuk membantu para pedagang dalam penataan Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf sehingga lebih representatif dan nyaman serta bersih.
Penutupan jalan masuk ke Pasaraya Solok, Sabtu (2/5/2020).

Sebelumnya, Pemko Solok memutuskan untuk menutup akses jalan lingkar Pasaraya Solok setelah adanya seorang pengunjung pasar yang pingsan tiba-tiba saat berbelanja pada Kamis (30/4/2020). Kejadian tersebut mengundang kecemasan masyarakat dan pedagang terkait adanya dugaan penyebaran Corona di Kota Solok . Pemerintah daerah langsung merespons dengan menutup akses jalan lingkar Pasaraya Solok. Tidak hanya sampai disitu, Pemko Solok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) memutuskan untuk menutup pasar raya Solok secara total selama dua hari penuh untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Selama masa penutupan total pasar raya Solok, seluruh akses masuk bagi masyarakat umum ke pasar raya Solok dibatasi. Lalu lintas kendaraan di blokir oleh petugas. Tidak ada aktivitas jual beli dan juga kegiatan usaha lainnya. Untuk menjamin penutupan total Pasaraya Solok, Pemko Solok menempatkan personil penjagaan di kawasan jalan lingkar Pasaraya Solok untuk menghindari adanya kegiatan-kegiatan di luar ketentuan selama penutupan total pasar dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Petugas gabungan yang ditempatkan terdiri dari unsur Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Satpol PP Kota Solok serta Satpam Pasaraya Solok. Tim dibagi dua shift, siang dan malam.
Wakil Walikota Solok, Reinier (kanan), saat mengunjungi Posko Satgas Penegak PSBB Kota Solok, Sabtu (2/5/2020).

Ketua Satgas Penegak PSBB Kota Solok Reinier, ST, MM, mengatakan, penempatan petugas di titik jalan lingkar pasar raya untuk memastikan berjalannya upaya disinfeksi Pasaraya Solok.

"Selama penutupan pasar raya dan penyemprotan disinfektan, kita minta masyarakat maupun pedagang tidak ada lagi yang beraktivitas di lingkungan pasar supaya berjalan secara efektif dan efisien. Pasaraya Solok merupakan salah satu titik paling rawan terhadap penyebaran virus Corona di kota Solok . Hal itu dikarenakan tingginya aktivitas dan perbauran masyarakat. Yang beraktivitas di pasar raya Solok tidak hanya masyarakat dari kota Solok, namun juga ada masyarakat kita dari daerah lainnya baik yang berdagang maupun yang berbelanja, untuk itu perlu dilakukan penyemprotan secara menyeluruh," sebutnya, Sabtu (2/5/2020).
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 

Lapak Pedagang Dibongkar

Pada Minggu malam atau Senin dinihari, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang di Kawasan Jalan Lingkar Koto Panjang. Kegiatan pembongkaran itu, hanya hitungan detik usai kebijakan penutupan total Pasaraya Solok berakhir pada pukul 00.00 WIB, Senin dinihari (4/5/2020).
Donni Firdianto
Pedagang di Pasaraya Solok

Salah seorang pedagang, Donni Firdianto, yang menyempatkan diri merekam detik-detik pembongkaran lapak-lapak pedagang, menyatakan peristiwa itu menyisakan pedih yang mendalam bagi pedagang tradisional di jalan Lingkar Koto Panjang. Menurutnya, di tengah ketakutan masyarakat dan pedagang menghadapi penyebaran Covid-19, bukannya mendapat bantuan dari Pemko Solok, justru mereka menerima perlakuan represif dari aparat Satpol PP dan Satgas Covid-19 dengan membongkar paksa lapak-lapak tempat mereka mencari nafkah.

"Sungguh tindakan ini telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan dan moralitas para pengambil kebijakan di Kota Solok. Pedagang tradisional di Jalan Lingkar Koto Panjang, adalah masyarakat dan pedagang berekonomi lemah. Di tengah kesulitan ekonomi karena Covid-19 ini, seharusnya Pemko Solok memberikan beragam kemudahan. Bukan malah sebaliknya," ungkapnya.
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 

Donni Firdianto juga menyatakan dirinya dan pedagang di Kota Solok merasa dibohongi dengan skenario seperti itu. Donni juga mempertanyakan dasar tindakan pembongkaran ini kepada Kasat Pol PP Kota Solok, Ori Affilo, yang terjun langsung dalam operasi ini. Menurutnya, Kasat Pol PP Kota Solok memberikan jawaban bahwa hal ini sudah sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pemko.

"Saya meminta Kasat Pol PP untuk menunjukkan surat perintah tersebut, dan di hadapan warga serta masyarakat pedagang yang berkumpul pada malam itu, kami semua menyaksikan bahwa di surat tersebut tertulis: penertiban dan pemagaran, bukan pembongkaran. Drama apalagi ini? Pedagang sudah berusaha tunduk dan menjalankan komitmen untuk mematuhi penutupan pasar selama beberapa hari ini. Dalam peristiwa itu, para petugas tidak hanya melanggar aturan dan protokoler kesehatan. Yakni banyak yang tidak memakai APD masker dan tidak ada jarak di antara mereka. Akan tetapi juga tidak sesuai dengan upaya penegakan PSBB yang dicanangkan oleh Pemko Solok. Karena berimplikasi pada kerawanan sosial, ekonomi dan keberlangsungan hidup orang banyak," ungkapnya.
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 
Donni juga mengungkapkan, akibat penutupan Pasaraya Solok selama beberapa hari telah mereduksi potensi ekonomi masyarakat lemah, dan mengakibatkan kerawanan sosial serta menimbulkan keresahan warga kota. Menurutnya, pada kondisi saat ini sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah demi kelangsungan hidup mereka. Kota Solok, masih berada pada zona hijau, namun kebijakan pemerintah kota melahirkan noktah noktah penegakkan PSBB yang sesungguhnya.

"Tindakan represif aparat dengan mengesampingkan hajat hidup orang banyak, sungguh telah mengorbankan rasa kemanusiaan, yang seharusnya ditempatkan di atas kepentingan arogansi dan suksesi pencitraan lainnya. Degradasi moralkah ini, atau senyum bahagia mereka di tengah penderitaan masyarakat lemah," ujarnya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, saat mengunjungi Pasaraya Solok, Senin (4/5/2020).

Dikunjungi Wakil Gubernur

Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Nasrul Abit, bersama rombongan dari Pemprov Sumbar menyambangi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Senin (4/5/2020). Kunjungan Wagub itu, disambut langsung Walikota Solok Zul Efian, Pj. Sekda Luhur Budianda, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nova Elfino serta Kepala OPD terkait. Rombongan langsung menyusuri lorong pasar dan bertatapan muka dengan beberapa pedagang yang sedang menggelar dagangannya. Wagub dalam dialognya mengingatkan kepada pedagang untuk senantiasa menerapkan sosial distancing dan menggunakan masker. Selain Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Wagub juga berkesempatan meninjau Pasaraya solok dan Posko Covid-19 Kota Solok di Banda Panduang.

"Jangan lupa pakai masker dan jaga jarak. Saya apresiasi atas upaya pemko solok dalam penanganan Covid-19, kita sama berdoa virus ini cepat pergi dan Kota Solok tetap berada di zona hijau sampai akhir pandemi. Saya juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengikuti himbauan pemerintah, apalagi kita dalam masa PSBB," ungkap Nasrul Abit.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (dua dari kiri), saat mengunjungi Posko Covid-19 Kota Solok di Banda Pandung, Senin (4/5/2020).

Pembongkaran Kembali Dilakukan

Pembongkaran lapak pedagang oleh personel Satpol PP, kembali dilakukan pada Senin malam sekira pukul 21.15 WIB. Dalam penertiban di malam kedua tersebut, terjadi penolakan dan perang mulut antara pedagang dan petugas. Para pedagang mengeluhkan tindakan Pemko Solok yang menertibkan mereka di masa PSBB Covid-19 di Kota Solok. Menurut mereka, saat ini kondisi ekonomi sangat susah. Pedagang tidak banyak berjual beli. Sementara mereka dan keluarga tetap butuh makan.

"Masyarakat yang berbelanja ke Pasaraya Solok semakin lengang. Artinya, aktivitas jual beli sangat minim. Padahal, kami dan keluarga tetap harus makan. Semua orang serba susah, serba tidak berduit. Kemana lagi kami harus mengadu. Dagangan sudah sangat sulit laku. Pemasukan kami makin minim. Masyarakat dianjurkan untuk tidak ke pasar dan keluar rumah. Apakah kami harus mati kelaparan?," ungkap salah satu pedagang yang minta namanya tidak ditulis.
Ori Affilo
Kasat Pol PP Kota Solok

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Kota Solok Ori Affilo, menyatakan tim yang turun melakukan penertiban adalah tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPK UKM), yang merupakam bagian dari Gugus Tugas Penegakan Pelaksanaan PSBB. Menurutnya, tim tetsebut bertugas memastikan jalur jalan Lingkar Koto Panjang, bebas dari penumpukan pedagang, yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

"Namun tentu tdk dalam bentuk membubarkan mereka belanja. Karena, wilayah pasar tidak boleh ditutup sama sekali kecuali ada alasan tertentu. Penertiban itu dilakukan Pemko Solok melalui DPK UKM menata kembali agar jalan lingkar bisa dilalui dengan lancar," ungkapnya.
Ori Affilo juga menegaskan, Pemko Solok sebelumnya sudah mengimbau kepada para pedagang yang berjualan tanpa izin untuk pindah ke Pasar Pagi atau Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf. Ori Affilo juga menegaskan, pembongkaran yang dilakukan adalah yang memakai badan jalan dengan membuat tambahan lapak yang melewati batas yang seharusnya.

"Kita tidak membongkar kios, tap lapak-lapak tambahan yang mereka buat tanpa seizin bidang pasar Dinas DPK UKM Kota Solok. Kita mendapatkan dukungan dan bantuan dari lembaga kelurahan, seperti LPMK, RT/RW, dan pemuda. Tujuannya agar jalan Lingkar Koto Panjang bisa berfungsi sebagai jalan alternatif seperti semula. Jadi, kita tidak membongkar lapak-lapak resmi tapi lapak-lapak yang tidak berizin atau lapak liar dan dibuat semaunya yang menghambat jalan," ungkapnya.
Wakil Walikota Solok, Reinier (kanan), saat mengunjungi Pasaraya Solok yang ditutup, Sabtu (2/5/2020).

Ori Affilo juga menegaskan bahwa lapak yang dibongkar adalah milik pedagang liar yang tidak tercatat. Sebelumnya, mereka sudah janjian dengan pihak Bidang Pasar DPK UKM Kota Solok. Bahkan, menurut Ori, sebelumnya mereka minta waktu dua hari. Namun tidak ditepati. Ori juga menegaskan tim yang diturunkan, memiliki surat tugas tersendiri pula.

"Intinya kita tidak membongkar lapak. Cuma menertibkan ujung-ujung lapak yang melewati batas yang dibolehkan, dan lapak-lapak yang tidak berizin," tegasnya. (IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved