All Posts - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 17 Juli 2019

Senator DPD RI Fachrul Razi Laporkan Denny Siregar ke Mabes Polri



INFONEWS.CO.ID ■ Senator DPD RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP dalam pernyataan resminya hari ini, Selasa, 16 Juli 2019, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim terkait hinaan terhadap masyarakat Aceh melalui video yang diunggah oleh Cokro TV.

Pelaporan ke Polisi oleh Fachrul juga dilakukan bersama Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, dan Tokoh Masyarakat Aceh di Jakarta, Fahmi Mada. Fachrul dan kawan-kawan menilai bahwa konten video Denny Siregar yang diunggah oleh Cokro TV di situs berbagi video Youtube telah merendahkan harkat dan martabat rakyat, ulama dan Islam di Aceh.

Sebagaimana viral diberitakan sebelumnya, Senator DPD RI asal Aceh Fachrul Razi mengatakan bahwa pernyataan Denny telah merendahkan harga diri Aceh serta merupakan tindakan pidana penyebaran kebencian terhadap Aceh dan Islam di Aceh.

“Saya mengecam keras pernyataan-pernyataan tendensius dan fitnah yang dilakukan oleh Denny yang divideokan dan disebarluaskan kepada publik terkait wacana pelegalan poligami di Aceh," katanya kepada wartawan, Selasa (16/7).

Fachrul Razi mengatakan bahwa perbuatan Denny merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Fachrul Razi mengatakan bahwa mengacu pada Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Denny dianggap melakukan tindakan yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. “Jelas dalam video tersebut dirinya menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun Penjara,” tegas Fachrul.

Menurut Fachrul Razi, Denny juga terindikasi mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama, dan menghasut orang agar tidak menganut agama apapun. “Penghinaan Denny terhadap Syariat Islam di Aceh dan Ulama dapat dikenai hukuman yang lebih berat, yakni penjara maksimal 5 tahun,” jelas Fachrul.

Hal itu disampaikannya merespon beredarnya video yang berisi pernyataan ulasan Denny atas rencana pelegalan poligami di Aceh. Seperti diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir, kolumnis partisan Denny Siregar mengeluarkan video berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) tentang Hukum Keluarga.

“Silahkan saja berekspresi dan menyampaikan pendapat atau masukan tentang Aceh, secara demokratis kita terima tapi tidak dengan menyudutkan Aceh, Ulama dan Islam di Aceh dengan cara-cara brutal, tendensius dan menyinggung perasaan masyarakat Aceh,” tegas Fachrul.

Dirinya menyesalkan jika ada oknum yang selalu menjelekkan Aceh. “Kalau tidak paham dengan 'orang Aceh' yang memiliki budaya dan Islam yang kuat, sebaiknya pelajari dulu tentang Aceh, bukannya menuding Aceh dengan tuduhan tendensius," tegas Fachrul.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, sangat menyayangkan jika akhirnya banyak warga yang harus berurusan dengan hukum karena kebebasan berekspresi yang mereka lakukan.

“Sebagai promotor dan penganjur jurnalisme warga, dengan memberikan kesempatan kepada semua warga menyampaikan isi hati, buah pikiran dan pandangannya tentang berbagai hal di sekitarnya, saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian-kejadian yang mengantarkan warga ke jeruji besi karena kebebasan berpendapat itu,” jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Menurutnya, berdasarkan pasal 28F UUD 1945, setiap warga negara dijamin hak azasinya dalam menyampaikan buah pikiran dan gagasan bagi pengembangan dan pembangunan diri, keluarga, dan masyarakatnya. Namun, sayang sekali, jaminan UUD itu tidak linear dengan kemampuan menyampaikan pendapat kebanyakan rakyat di negeri ini.

“Contohnya yaa Deni Siregar itu. Haknya dijamin UUD, tapi kemampuannya menyampaikan pemikiran kritisnya justru merusak tatanan dan harmoni yang sudah tercipta di masyarakat. Menurut saya, Deni Siregar sedang cari bahan gorengan alternatif ketika fenomena cebong-kampret sudah tidak boleh lagi dijadikan bahan gunjingan dia,” imbuh jebolan pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini.

Oleh karena itu, terkait dengan upaya Senator Fachrul Razi melaporkan Deni ke polisi, Wilson mendukung langkah tersebut, sebagai sebuah koreksi atas perilaku ‘menyimpang’ sang penulis partisan dan/atau diduga bayaran yang bersangkutan.

“Tetapi, saya lebih senang apabila Denny Siregar segera menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf serta melakukan pendekatan kekeluargaan kepada masyarakat Aceh yang merasa tersakiti atas pernyataan dan hinaan dia itu,” ujar tokoh pers nasional yang getol membela wartawan dan pewarta warga itu.

Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) itu menghimbau setiap pewarta warga dan masyarakat umum untuk senantiasa meningkatkan kemampuan mengemukakan pendapat agar kontribusi kita yang disampaikan di media massa dan media sosial serta berbagai saluran lainnya bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya sangat menganjurkan agar setiap orang terus-menerus belajar, meningkatkan kemampuan mengemukakan pendapatnya. Ada tiga prinsip yang harus kita pegang dalam berjurnalisme-warga, yakni 3K: Kebenaran, Kebermaknaan, Kebermanfaatan,” pungkas Wilson Lalengke. (WL)

Selasa, 16 Juli 2019

BNPB : Kekeringan Landa 7 Provinsi di Indonesia

BNPB : Kekeringan Landa 7 Provinsi di Indonesia

INFONEWS.CO.ID ■ Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo mengatakan kekeringan terjadi di tujuh provinsi di Indonesia. Salah satunya Jawa Barat.

"Banyak lokasi yang terjadi kekeringan, seperti  di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur," katanya di Jakarta, Selasa (17/7/2019).

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 79 kabupaten/kota di tujuh provinsi tersebut yang mengalami kekeringan dengan perincian 1.969 desa/kelurahan di 556 kecamatan.

BNPB memperkirakan masih ada wilayah lain yang juga akan mengalami kekeringan karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim kemarau 2019 akan terjadi pada pertengahan Agustus.

"BNPB sudah mempersiapkan dana siap pakai apabila ada daerah yang kekeringan dan memerlukan bantuan," katanya.

Selain itu, kata dia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing daerah juga tetap berupaya mengatasi kekeringan bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat.

"Pengiriman air bersih ke wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan terus dilakukan menggunakan mobil-mobil tangki. BPBD juga mengupayakan pembuatan sumur bor dan hidran umum," katanya.

Di beberapa wilayah, terutama yang mengalami hingga 60 hari tanpa hujan, kata dia, juga sudah dilakukan operasi udara untuk membuat hujan buatan. Namun, data rinci tentang operasi tersebut masih dikumpulkan.

"BNPB dan BPBD juga berupaya dengan melakukan kampanye hemat air," demikian Agus Wibowo.(Antara) 

Bali Diguncang Gempa Siswa SD Berhamburan Ke Luar

  Bali Diguncang Gempa Siswa SD Berhamburan Ke Luar

INFONEWS.CO.ID ■ Gempa berkekuatan 6.0 Skala Richter (SR) mengguncang sejumlah wilayah di Provinsi Bali, di antaranya Nusa Dua, Denpasar, Tabanan dan Jembrana, Selasa (16/7/2019) pukul 07:36 WIB.

Gempa ini tidak berpotensi tsunami. Informasi dari BMKG Denpasar menyebutkan gempa yang berpusat di 9.11 lintang selatan, 114.54 bujur timur, dengan kedalaman 68 km itu terjadi di 83 km barat daya Nusa Dua, 84 km barat daya Jembrana, 89 km barat daya Denpasar, 90 km barat Daya Tabanan, dan 917 km tenggara Jakarta.

"Murid-murid sekolah di Kabupaten Jembrana berhamburan keluar, salah satunya murid di MTs Darussalam Pengambengan, Negara. Semuanya panik, termasuk guru," kata warga Negara, Kabupaten Jembrana, Irfan.

Getaran gempa berkekuatan 6 SR yang berpusat di Bali juga terasa di Lombok dan menimbulkan kepanikan warga.

Warga yang tinggal di kawasan permukiman berhamburan ke luar karena guncangan gempa sangat terasa kuat.

Serta siswa dan siswi sekolah dasar yang sedang kegiatan belajar mengajar turut berhamburan ke luar.

"Gempa terasa kencang sekali," kata Nining warga Kota Mataram.

Orang tua murid di sejumlah sekolah juga mengecek anak-anaknya karena khawatir terjadi gempa kembali.

"Saya harus mengecek anak saya, gempanya lumayan lama," kata orang tua murid yang tinggal di Karang Bedil. (Antara)

Panglima TNI : 781 Capaja TNI-Polri Siap Dilantik oleh Presiden RI


INFONEWS.CO.ID ■ Sebanyak 781 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri, terdiri dari 259 Akademi Militer (244 putra, 15 putri), 117 Akademi Angkatan Laut (103 putra, 14 putri), 99 Akademi Angkatan Udara (90 putra, 9 putri) dan 306 Akademi Kepolisian (256 putra, 50 putri), siap dilantik oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo sebagai Letnan Dua maupun Inspektur Polisi Dua.

Demikian sambutan pengantar Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. di hadapan Wakil Presiden RI Dr. Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, bertempat di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (15/7/2019).

“Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas karunia-Nya karena pada hari ini kita dapat menghadiri acara pembekalan Wakil Presiden Republik Indonesia kepada Calon Perwira Remaja TNI-Polri tahun 2019 dalam keadaan sehat walafiat,” kata Panglima TNI.

Lebih lanjut dikatakan bahwa para Taruna dan Taruni tersebut telah selesai mengikuti pendidikan di Akademi Angkatan maupun Akademi Kepolisian selama 4 (empat) tahun. “Mereka juga menerima pendidikan integrasi selama 3 (tiga) bulan di Resimen Chandradimuka Akademi TNI,” ucapnya.

“Dengan tulus kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Wapres untuk memberikan pembekalan kepada calon-calon Perwira TNI-Polri yang besok akan dilantik oleh Bapak Presiden sebagai Letnan Dua maupun Inspektur Polisi Dua,” ujar Panglima TNI.

Sementara itu,  Wapres RI Dr. Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dalam pembekalannya menyampaikan bahwa para Capaja TNI-Polri harus menguasai teknologi karena saat ini bukan lagi era perang fisik. “Yang terjadi sekarang perang teknologi, dan yang menang akan menguasai teknologi. Di militer, kepolisian juga penguasaan teknologi adalah yang penting,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan yang akan dihadapi Capaja TNI dan Polri juga terkait persaingan teknologi, agar tidak kalah dengan negara lain dalam mengamankan negara. Selain itu, pembangunan dan investasi akan berjalan baik jika kondisi negara aman dan kondusif.

“Kalian berbeda dengan Tentara Angkatan 45. Anda Tentara dan Polisi yang harus mempunyai pemahaman teknologi dan anda harus belajar terus. Bagi TNI perang di masa modern bukan hanya perang fisik. Siapa pun yang menguasai teknologi akan memenangi peperangan,” tuturnya.

Tampak hadir pada acara tersebut diantaranya Kapolri Jenderal Pol Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M., Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, para Asisten Mabes TNI dan Angkatan, Gubernur Akademi Angkatan dan Gubernur Akademi Kepolisian serta para Kabalakpus Mabes TNI dan Angkatan.

Dansatgas TMMD ke-105 Harap Warga Suku Anak Dalam Bisa Mendapat Pendidikan


INFONEWS.CO.ID ■ Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Kodim 0415/Batanghari, Letkol Inf Widi Rahman, S.H., M.Si. berharap agar Suku Anak Dalam mempunyai wawasan luas dan berpendidikan layaknya seperti masyarakat lain yang berada di Desa Ladang Peris dan sekitarnya.

“Saya berharap warga Suku Anak Dalam bisa berpendidikan, minimal bisa menulis dan membaca,” kata Letkol Inf Widi Rahman di Jambi, Senin (15/7/2019).

Lebih lanjut dikatakan bahwa pada saat upacara pembukaan TMMD ke-105 tahun 2019 beberapa waktu lalu, sekitar 35 warga Suku Anak Dalam di undang menghadiri kegiatan tersebut. “Warga Suku Anak Dalam bisa membaur dan mudah bersosialisasi dengan masyarakat,” ungkapnya.

Letkol Inf Widi Rahman juga mengatakan bahwa Kodim 1405/Batanghari telah menunjuk Sertu Giman selaku Babinsa wilayah pemukiman warga Suku Anak Dalam untuk dapat mengajari mereka melalui sekolah alam, minimal bisa menulis dan membaca.

Dansatgas TMMD ke-105, Letkol Inf Widi Rahman berpesan agar Sertu Giman melaksanakan tugas mengajari warga Suku Anak Dalam dengan baik tanpa pamrih.  “Intinya berbuat tulus dan ikhlas tanpa pamrih,” ucapnya.

Minggu, 14 Juli 2019

Semarakkan HUT Ke-9 Solo CFD, Dandim 0735 Surakarta Ikuti Senam Bersama

   Semarakkan HUT Ke-9 Solo CFD, Dandim 0735 Surakarta Ikuti Senam Bersama

INFONEWS.CO.ID ■ Ribuan masyarakat kompak dan bersemangat dalam mengikuti gerakan "Senam Pagi Indonesia" dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Solo Car Free Day di Bundaran Gladag hingga APILL Aston sepanjang 3,5 kilometer, Minggu (14/7/2019).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo bersama Wawali Achmad Purnomo, Dandim 0735 Surakarta Letkol Inf. Ali Akhwan, dan Kapolresta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo berada di spot panggung utama Ngarsopuro juga turut mengikuti gerakan demi gerakan senam bergabung bersama peserta lainnya yang dipandu oleh instruktur senam.

Ada empat jenis senam yang diperagakan dalam perhelatan itu, yakni senam kesegaran jasmani (SKJ) jadoel, gemu famire, poco-poco, dan senam Indonesia Pusaka untuk pendinginan.

Peserta yang turut serta mulai dari pelajar, kelurahan, ASN, TNI/Polri OPD aktif dan pensiunan, komunitas senam, perbankan, VIP Sponsor, panitia, hingga wartawan, setiap segmen instruktur peserta ada sebanyak 200 orang dengan panjang barisan 75 meter.

Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyampaikan, kegiatan "Senam Pagi Indonesia" ini merupakan implementasi slogan yang kerap didengungkan Wali Kota, yakni Waras Wargane.

Kedepan Rudy juga ingin senam di masyarakatkan.

"Saya berharap melalui senam massal ini masyarakat Kota Solo tetap sehat berpikir, sehat berbicara dan sehat bertindak. Jumlahnya yang terdaftar 9.000 dan banyak juga masyarakat yang ikut secara spontan. Ke depan instansi-instansi bisa rutin setiap hari Jumat menggelar senam. Di HUT ke-9 semoga CFD semakin bermanfaat bagi masyarakat," Tuturnya.

Sementara itu, Koordinator instruktur senam M Yanto mengatakan, SKJ jadoel tersebut merupakan pilihan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang ingin mempopulerkan kembali senam tersebut. Sebelum pelaksanaan, pihaknya bersama seluruh instruktur telah menggelar latihan bersama 6 kali dan pre-event di CFD sebanyak 2 kali.

“Gerakannya semua jenis senam, kita bikin mudah dan simpel agar masyarakat mudah menirukannya dan selaras,” Pungkas Yanto.

■ Rls

TNI Bekali Wawasan Kebangsaan Kepada Ratusan Guru di UMP Purwokerto

  TNI Bekali Wawasan Kebangsaan Kepada Ratusan Guru di UMP Purwokerto

INFONEWS.CO.ID ■ Ratusan sarjana pendidikan yang sedang menempuh Pendidikan Profesi Guru di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mendapat pembekalan wawasan kebangsaan, pendidikan katarakter dan bela negara, dalam acara Penguatan Karakter, Wawasan Kebangsaan dan Pengembangan Guru Profesional bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan gelombang 2 tahun 2019, hari Minggu (14/7).

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Drs. Pudiyono, M.Hum  mengatakan, "Universitas Muhammadiyah Purwokerto,  merupakan salah satu dari 54 perguruan tinggi yang dipercaya menyelenggarakan Pendidikan  Profesi Guru dari 421 perguruan tinggi di Indonesia. Lulusan PPG ini nantinya akan mengajar sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya dan pendidikan ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi profesi guru. Selain itu,  PPG ini juga membekali kepada para sarjana pendidikan agar menjadi lebih profesional menjalani profesinya sebagai pendidik anak bangsa." Acara sendiri dibuka oleh Rektor UMP DR. Anjar Nugroho, M.S.I,  M.H.I.

 BACA JUGA : Wanita Itu Istimewa 

Salah satu narasumber Mayor Amir Ma'ruf dari Korem 071 Wijayukusuma yang membawakan materi Memperkokoh Wawasan Kebangsaan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara mengatakan, "Guru sebagai agen perubahan sangat vital perannya dalam menanamkan rasa cinta tanah air dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda terutama anak didiknya di sekolah."

Amir juga menambahkan,"Dua aspek penting dalam pendidikan, yaitu aspek kognitif yang berkaitan dengan kecerdasan inteluaktual otak dan aspek afektif yang berkaitan dengan kecerdasan emosional yang implementasinya mengolah perilaku anak didik menjadi santun, menghormati orang tua dan cinta tanah air harus berjalan beriringan."

Niken Septirisa, salah satu peserta yang berasal dari Banyumas mengatakan, "Saya merasa menjadi lebih percaya diri, menghargai para pendiri bangsa, menambah kebanggaan akan cinta tanah air yang mana harus saya tularkan kepada anak didik saya nantinya. Saya juga mengucapkan terima kasih karena mendapat buku dari narasumber yang TNI, Mayor Amir Ma'ruf."


Sumur Resapan Yonmek 741, Berbuah Granat Tangan


INFONEWS.CO.ID ■ Berkat sumur resapan yang dibuat Satgas bersama warga, yang manfaatnya langsung dapat dirasakan. Seorang warga Desa Sungkaen secara sukarela menyerahkan satu buah granat tangan ke Pos Baen.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf Hendra Saputra, dalam rilis tertulisnya, di Kabupaten TTU, NTT, Minggu (14/7/2019).

Diungkapkan Hendra, kejadian bermula dari pembuatan sumur resapan yang dibuat Satgas bersama masyarakat.

"Selama empat hari, Wadanpos beserta enam orang warga, gotong-royong membuat sumur resapan," ujarnya.

"Keesokan harinya, ketua adat mengundang anggota pos untuk mengikuti upacara adat dan makan bersama di tempat pembuatan sumur resapan," terangnya.

Menanggapi undangan ketua adat, lanjut Dansatgas, Danpos beserta beberapa anggota menghadiri acara adat sebagai rasa syukur warga, karena telah dibuatkan sumur resapan oleh pos.

"Saat acara, seorang warga yang enggan disebutkan namanya, meminta Wadanpos untuk ikut ke rumahnya," ucapnya.

"Setiba di rumah, ia masuk kedalam dan mengambil sesuatu dari kamarnya. Saat keluar, warga tersebut kembali dengan membawa satu buah granat tangan," tambahnya.

Atas hasil temuan tersebut, Dankipur satu, Lettu Inf Teguh Prasetyo, S.T, melaporkan kejadian kepada Dansatgas dan menyerahkan barang bukti berupa satu buah granat ke Mako Satgas.

"Dengan adanya penyerahan granat tangan secara sukarela, merupakan bentuk empati warga kepada Satgas, karena selalu hadir dan berbuat yang terbaik untuk desa binaan," ungkapnya.

"Kita terus memberikan penekanan dan mendorong jajaran, untuk tetap fokus dalam pelaksanaan tugas, apalagi menjelang purna tugas," lanjutnya

"Tidak ada kata berhenti sebelum tugas dinyatakan selesai," tandasnya. (Dispenad).


DPD RI: Grasi Jokowi Kontraproduktif Terhadap Upaya Perlindungan Anak

DPD RI: Grasi Jokowi Kontraproduktif Terhadap Upaya Perlindungan Anak

INFONEWS.CO.ID ■ Selain Komisi Perlindungan Anak, DPD RI juga menyoroti tajam perihal bebasnya Neil Bantleman, Warga Negara Kanada, terpidana kasus pelecehan seksual anak yang divonis 11 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2016 lalu karena diberi grasi oleh Presiden Jokowi, karena dinilai kontraproduktif terhadap upaya perlindungan anak.

Pemberian grasi ini menghambarkan ketegasan negara yang menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa setara dengan kejahatan narkoba, terorisme, dan korupsi.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan Politik, Hukum, dan HAM mempertanyakan alasan objektif dan rasional hingga grasi ini diterbitkan oleh Presiden Jokowi. Bagi Fahira, Presiden harus menjelaskan kepada publik secara komprehensif kenapa terpidana kasus pelecehan seksual anak berhak mendapat grasi dan sekarang bebas.

“Memang ini hak Presiden. Tapi publik berhak tahu pertimbangannya pemberian grasi ini apa. Bagi saya pemberian grasi ini kontraproduktif terhadap upaya bangsa ini memerangi kekerasan seksual terhadap anak dengan menjadikannya sebagai kejahatan luar biasa,” tukas Fahira di Jakarta (13/7).

Pemberian grasi ini, lanjut Fahira, akan menjadi preseden tidak baik karena dikhawatirkan langkah ini (pengajuan grasi) bakal diikuti oleh terpidana-terpidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak lainnya di Indonesia.

“Bagaimana jika ada terpidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang lainnya berbondong-bondong mengajukan grasi? Saya khawatir muncul persepsi, jika yang 11 tahun saja dapat grasi kenapa yang lain tidak. Ini kan preseden tidak baik,” ujar Senator Jakarta yang juga aktivis perlindungan anak ini.

Menurut Fahira, sesuai konstitusi walau pemberian grasi merupakan kewenangan Presiden, tetapi dalam prosesnya harus memperhatikan pertimbangan MA atau DPR. Oleh karena itu publik berhak tahu pertimbangan seperti apa dan kondisi apa yang melandasi seorang terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak yang divonis 11 tahun berhak mendapat grasi dan bebas.

“Karena jika pertimbangannya tidak kuat maka sama saja negara menganggap kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan biasa, dan ini mengingkari komitmen kita melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak” pungkas Fahira.

Sumber: FI

Komnas Perlindungan Anak Sayangkan Jokowi Kabulkan Grasi Kasus Kekerasan Terhadap Siswa JIS

  Komnas Perlindungan Anak Sayangkan Jokowi Kabulkan Grasi Kasus Kekerasan Terhadap Siswa JIS

INFONEWS.CO.ID ■ Kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang mengabulkan permohonan grasi terpidana kasus kejahatan seksual terhadap siswa di Jakarta International School (JIS) yang berlokasi di  Jakarta Selatan dilakukan Neil Bantlemen warga negara Kanada  telah mencederai dan melemahkan Gerakan Masyarakat dan para Pegiat Perlindungan Anak dalam Memutus Mata Rantai Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Indonesia yang saat ini telah menjadi komitmen Gerakan Nasional.

Permohonan grasi yang didasarkan pada UU RI  Nomor :  22 Tahun 2002 tentang grasi itu artinya Neil Bantlemen mengakui kesalahannya dan kemudian minta pengampunan kepada Presiden atas perbuatannya. Karena grasi merupakan pengakuan bersalah, pengampunan berupa perubahan,  pengurangan atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan presiden.

Oleh sebab itu, atas  pengabulan grasi terhadap kejahatan seksual itu, Komnas Perlindungan Anak menilai justru grasi yang diberikan Presiden telah mengabaikan isi dari Ketentuan UU RI nomor : 17 tahun 2016 mengenai Penerapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor :  23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,  Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan mandat, tugas dan tugas oleh masyarakat untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, segera menulis surat kepada Presiden RI untuk mempertanyakan latar belakang dan pertimbangan pemberian grasi kepada mantan guru di Jakarta Internasional School  (JIS) itu yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman 11 tahun penjara.

BACA JUGA:  Bagaimana Agar Anak Menjadi Penurut? 

"Rasanya kok saya tidak percaya Presiden Jokowi mengabulkan permohonan grasi predator kejahatan seksual terhadap anak,  sementara atas maraknya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak 10 tahun belakangan ini di Indonesia,  beliaulah yang menaruh perhatian serius terhadap masalah ini dengan menerbitkan Perpu Nomor  : 01 tahun 2019 tentang perubahan kedua UU RI bomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,   agar para Predator kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia dapat dikenakan sanksi hukum luar biasa dan menempatkan dan menetapkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa  (extra ordinary crime) dan kejahatan seksual itu juga disetarakan dengan tindak pidana khusus seperti narkoba terorisme dan korupsi dan para predator kejahatan seksual terhadap anak dapat dihukum seumur hidup dan hukuman mati serta dapat pula ditambahkan dengan hukuman tambahan dan atau pemberatan berupa kebiri (kastrasi) melalui suntik kimia dan pemasangan chip di tubuh para predator. 

Namun dengan berbagai hukuman tambahan dan  pemberatan itu,  pertanyaan mendasar dengan alasan dan pertimbangan apakah bapak Presiden Jokowidodo memberikan grasi kepada Neil Bantlemen sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap siswanya di Jakarta International School (JIS) itu", demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di Denpasar Sabtub (13/07).

Arist mengatakan  sekalipun Presiden mengabulkan  permohonan  grasi Neil Bantlemen, Komnas Perlindungan Anak terus mengajak dan  mendorong semangat masyarakat dan para pegiat perlindungan anak anak di Indonesia untuk tidak henti-hentinya terus  memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap anak dan meneruskan Aksi Nasional Memutus mata rantai Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Indonesia sebagai Komitmen Nasional berbasis Masyarakat. 

Dan demi kepentingan terbaik bagi anak khususnya anak korban kejahatan seksual, atas pengabulan grasi yang diberikan Presiden kepada mantan guru JIS itu,  Komnas Anak akan terus berusaha untuk mendapatkan informasi dari Presiden.

Arist menjelaskan, bahwa pada April 2005 PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Neil Bantlemen karena dinyatakan bersalah telah melakukan kejahatan seksual terhadap siswanya di JIS.

Tidak menerima putusan ini kemudian Neil mengajukan banding atas putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut dan oleh engadilan Tinggi Jakarta pada Agustus 2015 putusan PN Jakarta Selatan itu dianulir dan Neil dinyatakan bebas,  namun setelah bebas 2 bulan,  kembali lagi Neil menghuni penjara karena tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memvonis Neil bersalah dengan menghukum 11 tahun penjara.

Namun melalui Keppres Nomor 13/G/ 2019 tertanggal 19 Juni 2019 hukuman Neil menjadi berkurang dari 11 tahun menjadi 5 tahun dan 1 bulan serta denda 100.000.000,  akhirnya  20 Juni 2019 dibebaskan dan saat ini  Neil Bantlemen sudah berada di negaranya Kanada. (rls/Red)

HMI Berharap Kursi Wakil Bupati Bekasi Diemban Para Aktifis


INFONEWS.CO.ID ■ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi menilai kekosongan kursi wakil bupati di pemerintahan daerah hari ini menjadi sorotan publik. Hal ini yang kemudian membuat pandangan masyarakat menilai negatif soal politik yang ada di Kabupaten Bekasi.

Sudah banyak dari berbagai unsur yang mendaftarkan  diri untuk menduduki kursi wabup, dari tingkat ASN hingga berbagai koalisi ikut merapat khususnya dari partai Golkar, Hanura dan PPP sisanya diisi oleh masyarakat umum.

Kabid PPD (Partisipasi Pembangunan Daerah) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, Bongsu Syahputra menginginkan mantan-mantan aktivis serta putra daerah untuk bisa mengisi kursi wabup yang masih kosong.

"Aktivis sudah pernah merasakan proses saat mengemban amanah organisasinya. Begitupun putra daerah yang mempunyai nilai plus mengetahui kondisi daerah tersebut secara dalam dan berpengalaman tentang tempat kelahirannya," ujar Bungsu dalam rilisnya pada Sabtu (13/7/2019).

Dia juga  menyayangkan bila kursi tersebut didapatkan oleh koalisi partai (Golkar), mengingat kasus korupsi yang dilakukan Neneng Hasanah Yasin, bisa terulang kembali.

"Bila kita tidak mengantisipasi hal-hal tidak terpuji yaitu korupsi massal dan berjamaah. Bisa terulang kembali kasus  korupsi di Bekasi," pungkasnya.

Sabtu, 13 Juli 2019

Panglima TNI Saksikan Latihan Puncak TNI AL Armada Jaya di Pantai Banongan


INFONEWS.CO.ID ■ Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Pangkostrad Letjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H., M.Tr.(Han) dan Pangkoarmada III Laksda TNI I.N.G. Ariawan, S.E., M.M. selaku penasehat latihan menyaksikan secara langsung Operasi Amfibi dan pendaratan Pasukan Pendarat Marinir pada latihan puncak TNI AL Armada Jaya XXXVII Tahun 2019 di Pantai Banongan, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (13/7/2019) melalui monitor pengawas yang di-streaming-kan dari seluruh unsur latihan perang laut besar-besaran tersebut.

Pelaksanaan latihan tersebut dalam rangka menguji kemampuan prajurit dan unsur-unsur TNI AL pada kegiatan Latihan Gabungan TNI Tahun 2019. Latihan puncak TNI AL Armada Jaya XXXVII Tahun 2019 melibatkan 8.493 personel, terdiri dari 1.959 personel terlibat pada tahap latihan Geladi Posko dan 6.534 personel terlibat pada tahap Manuvra Lapangan.

Para personel Manuvra Lapangan tersebut terbagi dalam beberapa Komando Tugas (Kogas), diantaranya Komando Tugas Laut Gabungan (Kogaslagab), Komando Tugas Gabungan Amfibi (Kogasgabfib), Komando Tugas Gabungan Pendaratan Administrasi (Kogasgabratmin) dan Komando Tugas Gabungan Pertahanan Pantai (Kogasgabhantai).

Sementara Alutsista yang terlibat dalam latihan ini terdiri dari Kapal Perang RI (KRI) berbagai jenis (Kapal Selam, Kapal Perusak Kawal Rudal, Kapal Cepat Rudal, Kapal Angkut Tank, Kapal Buru Ranjau, Kapal Tanker, Kapal Bantu Tunda dan Kapal Bantu Rumah Sakit).

Selain Kapal Perang, juga melibatkan berbagai unsur Pesawat Udara (Fixed Wing dan Rotary Wing), serta Alutsista Marinir seperti BMP-3F, LVT-7, BVP-2, KAPA-K61, How 105, RM-70 Grad, PK dan Rubber Boat, serta puluhan kendaraan pendarat Amfibi milik Korps Marinir.

Adapun sasaran Latihan puncak TNI AL Armada Jaya XXXVII Tahun 2019 antara lain terciptanya kemampuan perorangan maupun satuan untuk mengaplikasikan dan menerapkan Doktrin Operasi Laut Gabungan, Operasi Amfibi, Operasi Pendaratan Administrasi, Operasi Pertahanan Pantai dan Operasi Dukungan Doktrin-doktrin Matra Laut lainnya.

Panglima TNI Tinjau Kesiapan Prajurit Yonif Rider 509/Balawara Yudha Kostrad


INFONEWS.CO.ID ■ Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., meninjau kesiapan pasukan Yonif Raider 509/Balawara Yudha Kostrad yang akan melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG di Papua, dengan jumlah 450 personel, bertempat di Mayonif Raider 509/BY Kostrad, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/7/2019).

Pada kunjungannya, Panglima TNI  didampingi antara lain Pangkostrad TNI Letjen TNI Besar Harto Karyawan, Pangdivif II Kostrad, Asops Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI dan Pejabat Petinggi TNI lainnya yang disambut langsung oleh jajaran Forpimda Jember.

Dalam sambutannya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk melihat kesiapan prajurit TNI yang akan ditugaskan di Papua, terutama mengenai peralatan dan bekal. “Tadi juga diberikan tambahan peralatan terutama untuk menghadapi persoalan di luar pengacau. Jadi mereka nanti berangkat dengan selamat dan lengkap, pulangpun selamat dan lengkap,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa TNI merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI, oleh karenanya kualitas prajurit menjadi perhatian serius, apalagi kondisi medan di Papua merupakan perbukitan dan rawa, sehingga yang dihadapi oleh prajurit tidak hanya pengacau keamanan, tapi juga hal lain, seperti penyakit malaria, maupun lainnya.

“Melihat sorotan mata prajurit Condromowo (sebutan untuk pasukan Yonif Rider 509), saya yakin prajurit TNI ini bisa mengatasi segala rintangan yang akan dihadapi di Papua nanti,” ucap Panglima TNI.

Pada sementara yang sama, Dansatgas Pamtas RI-PNG dari Yonif R 509/Balawara Yudha Letkol Inf Wira Muharromah mengatakan bahwa kunjungan Panglima TNI di Jember merupakan support yang luar biasa, sehingga menambah semangat pasukannya menjelang pemberangkatan Pamtas ke Papua.

“Kunjungan Panglima TNI ke Yonif 509 merupakan support dan pemberi semangat pasukan kami yang luar biasa, sehingga kami sangat yakin bisa menjalankan tugas ini sebaik mungkin, dan doa dari masyarakat agar kami semua bisa kembali dengan selamat dan lengkap,” ujar Letkol Inf Wira Muharromah.

Daeng Jamal Selenggarakan Kontes Dangdut di Kalijodo, PPWI Sampaikan Apresiasi


INFONEWS.CO.ID ■ "Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Daeng Jamal bersama seluruh crew pendukung dalam penyelenggaraan Kontes Dangdut Bintang Timur Season 2 di Ruang Terbuka Hijau Kalijodo, Jakarta Utara, malam ini." Demikian disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA saat diminta memberikan sambutan pada acara Kontes Dangdut, Sabtu, 12 Juli 2019.

Performance final oleh 10 finalis malam ini sungguh luar biasa, ditonton oleh hampir 10 ribu penonton. Masyarakat terlihat sangat antusias untuk menghadiri dan menikmati suguhan hiburan mewah namun gratis pengisi malam minggu ini.

Dewan juri yang dihadirkan tidak tanggung-tanggung, Di antara mereka ada Mas Mansyur S dan pencipta lagu bernuansa dangdut dari negeri jiran Malaysia, Adit OB

"Saya menilai event ini merupakan salah satu inisiasi kreatif yang patut diapresiasi, tidak hanya untuk tingkat daerah DKI Jakarta, tapi juga di tingkat Nasional, bahkan internasional," imbuh alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 yang diundang secara khusus oleh Daeng Jamal itu.

Wilson yang menyaksikan acara hingga penampilan penyanyi dangdut terakhir merasa sangat terhibur dengan penampilan semua peserta. "Mendengarkan lantunan dangdut di ruang terbuka hijau menjadi spesial dan unik, nuansa alam cukup kental menghiasi penampilan para peserta. Agak berbeda dengan suguhan dangdut di dalam ruangan yàa, lebih asyik menurut saya," ujar Wilson lagi.

Acara yang dipandu host profesional, Palu Butung & Yoga Pluto, itu menghadirkan pedangdut muda usia yang mencoba talenta di bidang tarik suara yang mereka miliki. Peserta datang dari berbagai daerah seputaran Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Daeng Jamal sebagai penyelengara kontes ini merasa sangat bahagia atas apa yang ia inisiasi dan laksanakan malam ini. "Saya bahagia sekali karena bisa memberikan hiburan gratis bagi masyarakat, dan melihat belasan ribu penonton yang datang untuk menikmati Kontes Dangdut Bintang Timur ini," ujar Daeng Jamal di sela-sela penampilan para finalis.

Dirinya berharap dapat terus menyelenggarakan kegiatan seni dan budaya yang menarik dan menghibur bagi masyarakat. "Saya sangat termotivasi untuk terus membuat acara-acara semacam ini, menghibur masyarakat itu menyenangkan sekali buat saya," imbuh Daeng Jamal.

Berikut informasi tentang pendukung acara sebagai berikut:

Dewan Juri: Adit OB, Jakcky Hasan, Calista Bella, Ricky Likoer, Eko

Bintang Tamu: H.Khalik Karim, H. Mansyur. S, Boy Sahara, Yunita Ababil, Maya Angkasa.

Artis RTH Kalijodo: Iceu AB, Murni, Hendrian, Leli Agatha, Herman, (Kondut 1) Mia Mirza BT.

10 Finalis Kontes Dangdut Bintang Timur Season 2: Dewo, Nia, Arman, Antoni, Oban, Mahesa, Apon, Yati, Tomi, Amalia. (rls/wl)


Jumat, 12 Juli 2019

Budayakan Pola Hidup Sehat, Satgas Yonif 408/Sbh Bangun MCK


INFONEWS.CO.ID ■ Untuk membangun budayakan hidup sehat di Perbatasan RI-RDTL, bersama warga, Satgas Pamtas Yonif 408/Sbh membangun fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk umum di Dusun Lakmau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 408/SBH Mayor Joni Eko Prasetyo dalam rilis tertulisnya di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/7/2019).

Dijelaskan Joni, kegiatan tersebut berawal dari rasa keprihatinan anggota Pos Asumanu kepada warganya, yang sebagian besar tidak memiliki MCK.

"Mereka lebih memilih membuang hajat ke sungai ataupun disembarang tempat. Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan menjaga lingkungan dengan membangun MCK sederhana,’’ ujarnya.

"MCK ini sangatlah penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, karena diawali hidup sehat serta menjaga kebersihan adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat sejahtera,’’ terangnya.

Joni melanjutkan, dalam pembangunannya, Satgas juga turut dibantu warga dengan bergotong-royong bersama.

‘’Ini merupakan salah satu bentuk Kemanunggalan TNI dan rakyat, yang mana dengan bekerja bersama-sama, maka akan menciptakan suasana yang akrab, serta dan akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan,’’ pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dusun Lakmau, Aloysius Besin mengucapkan terima kasih atas perhatian Satgas kepada masyarakat Desa Asumanu.

"Kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak dari TNI yang sudah membuatkan MCK sehat, sehingga kami masyarakat tidak mengalami kesulitan lagi untuk kegiatan MCK," tandasnya. 

Dandim Aceh Utara Panen Raya Buah Semangka di Lahan Tidur


INFONEWS.CO.ID ■ Dandim 0103/Aut Letkol Inf Agung Sukoco S.H. tadi siang bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab XX Dim 0103 Ny Mutia Dewi Agung Sukoco, melaksanakan panen raya buah semangka, (Jumat 12/07/2019).

Penanaman semangka yang dilakukan oleh Danramil 02/ Kuta Makmur Kapten Inf Misdiono bersama anggotanya ini memanfaatkan lahan tidur Koramil setempat seluas 2 ha dari jumlah seluruhnya 5 ha sekarang ini sedang dikelolah sebagai kebun percontohan  dengan ditanam berbagai macam tanaman buah diantaranya Buah semangka, Cabe, Pepaya dan kacang tanah. Jenis semangka yang dipanen kali ini jenis semangka inul yang berwarna merah isi dalamnya berumur 80 hari jadi sudah waktunya untuk dipanen.

“Saat penanaman awal sebanyak 2000 batang dan yang hidup kurang lebih ada  1.500 batang dan setiap batang ada 1buah dan 2 buah semangka dengan bobot 4 kg jadi diasumsikan hasil akhir kurang lebih mendapatkan 3 ton” papar Danramil“.

Kebun buah ini merupakan  pilot  project dari Kodim 0103/Aceh Utara untuk mendukung ketahanan pangan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, mengingat sebagian besar kebutuhan makanan buah dan sayur sayuran sampai sekarang masih didatangkan dari luar Aceh”.   

“Harapan kita bersama dengan adanya kebun percontohan yang berada di daerah Kecamatan Kuta Makmur Kab Aceh Utara ini dapat menggairahkan  kembali sektor pertanian oleh masyarakat sekitar dan menjadi penghasilan tambahan," tegas Dandim.

Panglima TNI Terima Pengurus Karate Kandaga Prana Shokaido


INFONEWS.CO.ID ■ Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Aster Panglima TNI Mayjen TNI George Elnadus Supit, S.Sos., dan Kapusjaspermildas Brigjen TNI Sapriadi, S.I.P. menerima kunjungan Pengurus Karate Skif-Indonesia/Perguruan Karate Kandaga Prana Shokaido di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2019).

Para pengurus Karate Skif-Indonesia/Perguruan Karate Kandaga Prana Shokaido tersebut terdiri dari Bapak Aldrin Tando (President dan Ketua Dewan Guru), Marsma TNI (Purn) Djeniwarman (Ketua Umum), dan Bapak Asril Azhari (Sekjen).

Dalam audiensinya, Pengurus Karate Skif-Indonesia/Perguruan Karate Kandaga Prana Shokaido memohon doa restu kepada Panglima TNI selaku Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Ketum PB Forki) bahwa menurut rencana atlet Indonesia dari Perguruan Karate Kandaga Prana/Shokaido akan mengikuti Kejuaraan Dunia Karate Skif (Shotokan Karate Do International Federation) ke-XIII di Ceko. Para Atlet Indonesia yang akan bertanding tersebut berusia, antara usia 8 (delapan) hingga 19 tahun.

Langkah Antisipasi Kasus Anthraks Menjelang Idul Adha


INFONEWS.CO.ID ■  Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menghimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan timbulnya kasus Anthraks pada hewan yang akan dijadikan sebagai hewan kurban. I Ketut Diarmita, Dirjen PKH, Kementan menyampaikan pesan tersebut melalui rilisnya, Kamis, 11 Juli 2019.

Menurutnya, Anthraks, penyakit hewan yang disebabkan bakteri ini bisa menyerang hewan seperti sapi, kerbau, dan kambing/domba. Namun, Anthraks bisa juga ditularkan ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda/lingkungan yang sudah dicemari agen penyakit.

“Walaupun berbahaya, penyakit anthrax di daerah tertular bisa dicegah dengan vaksinasi yang disediakan pemerintah,” sebut Ketut.

Untuk daerah bebas Anthraks, lanjut dokter ahli di bidang peternakan ini, penyakit Anthraks bisa dicegah dengan pengawasan lalu lintas hewan yang ketat. “Saat ini, beberapa provinsi di Indonesia memang tercatat pernah melaporkan kasus Anthrax. Namun dengan program pengendalian yang ada, kasus tersebut sifatnya sporadis dan dapat segera terkendali, sehingga kerugian peternak dapat diminimalisir dan ancaman kesehatan masyarakat bisa kita tekan,” tambah Ketut.

Terkait lalulintas dan perdagangan hewan rentan Anthraks yang berasal dari daerah tertular seperti halnya Gunung Kidul dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia, Ketut menegaskan bahwa sesuai dengan standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam penanganan wabah Anthrax, jika di wilayah tersebut dalam waktu 20 hari tidak ada kasus (kematian) maka Anthraks di wilayah tersebut dapat dinyatakan terkendali. Dengan demikian lalulintas dan perdagangan hewan rentan dapat dilakukan sepanjang hewan tidak berasal dari wilayah yang sedang wabah. “Hewan juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium,” tambah Ketut lagi.

Pejabat teras di Kementerian Pertanian ini juga meminta agar masyarakat melaporkan hewan yang menunjukan gejala sakit atau ternak yang mati mendadak kepada petugas kesehatan hewan. Juga, dia menegaskan agar melarang pemotongan hewan yang sakit atau yang menunjukan gejala klinis Anthraks.

Sebagai langkah kewaspadaan terhadap Anthrax menjelang Idul Adha ini, Ketut telah meminta Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan/pemasaran. Selain itu, unit terkait melakukan pengaturan dan pengawasan tempat penampungan/pemasaran hewan, pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi anthraks, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas dan panitia pelaksana kurban, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban.

Memastikan Hewan Qurban Bebas Anthrax

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Kementan, Syamsul Ma’arif menjelaskan bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2018, penyembelihan hewan kurban di Indonesia mencapai 1.224,284 ekor, terdiri dari 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing, dan 219.253 ekor domba. Kebutuhan ternak untuk ibadah kurban tahun 2019 ini diprediksi akan meningkat sekitar 10% dari kebutuhan tahun 2018.

“Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti Anthrax, seperti tahun-tahun sebelumnya, kita akan segera terjunkan Tim Pemantauan Hewan Kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kab/kota, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan, dan organisasi profesi,” jelas Syamsul.

Sementara itu, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan memberikan tips memilih hewan kurban yang sehat yaitu dengan cara memilih hewan di tempat penampungan/pemasaran hewan kurban yang telah ditetapkan/diawasi oleh pemerintah. Pembeli juga perlu memastikan hewan memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari dinas/petugas kesehatan hewan. Selain itu, penting untuk mencermati pada saat dilihat/diperiksa, hewan kurban tersebut bernafas teratur, berdiri tegak dan tidak ada luka, bola mata bening dan tidak ada pembengkakan, area mulut dan bibir bersih, lidah bergerak bebas dan air liur cukup membasahi rongga mulut, area anus bersih, dan kotoran padat.

“Dengan memastikan aspek-aspek tersebut, maka hewan kurban yang dipilih aman dari kemungkinan sakit dan menularkannya kepada kita,” ujar Fajar. (PBI/Red)

Ponpes Darul Ulum Padang Magek Dikunjungi Mahasiswa UKM


INFONEWS.CO.ID ■  Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Padang Magek, Sumatera Barat, mendapat kehormatan dikunjungi mahasiswa dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Kunjungan 16 orang rombongan Mahasiswa Fakulti Sains Kesehatan UKM, ke Ponpes Darul Ulum Padang Magek pada Kamis, 11 Juli 2019 kemarin itu memberi kesan yang amat baik bagi kedua belah pihak. Mereka saling berbagi cerita hingga terjalin persaudaraan.

Demikian antara lain disampaikan Drs. H. Syahyuti Abbas, salah seorang Pimpinan Ponpes Darul Ulum, yang terletak di Padang Magek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, usai acara pertemuan dengan rombongan dari UKM tersebut. “Pertemuan kedua belah pihak sangat penting dan bermakna bagi keduanya, salin berbagi pengalaman hingga terjalin silahturahmi dan persaudaraan,” kata Syahyuti Abbas.

Hadir pada acara kunjungan itu, Syahyuti Abbas didampingi Guru Kepala Pondok Tuanku Jakfar Imam Mudo dan Ketua Yayasan Darul Hafazah Mandiri yang menawungi pondok Bakhtiar Datuk Murun serta beberapa pengurus lainnya. Hampir seluruh santri yang sedang mondok di Ponpes Darul Ulum hadir juga dalam pertemua dengan mahasiswa dari negeri jiran ini.

Menurut Syahyuti, kunjungan Mahasiswa UKM itu merupakan pertama kali ke Darul Ulum. Mereka selain bersilaturrahmi, juga memberi tip ilmu kesehatan kepada santri dan masyarakat sekitar. Pihaknya merasa bangga dan senang menerima kunjungan ini.

Sementara itu, mahasiswa UKM juga merasa bahagia disambut di Darul Ulum. “Kedatangan kami berkunjung dalam setengah hari ini adalah dalam rangka melancarkan studi. Kami harus punya rekan untuk berbagi ilmu. Kami merasa senang atas sambutan keluarga besar Darul Ulum,” kata Soraya, salah seorang dari rombongan mahasiswa UKM itu.

Dia juga mengatakan jika nanti ada kesempatan, akan berkunjung kembali ke Ponpes Darul Ulum. “Pada lain kesempatan, kami ingin berkunjung lagi ke sini,” imbuh Soraya.

Dalam acara kedatangan mahasiswa UKM ke Ponpes kemarin, selain pengurus dan santri Pondok Pesantren, mereka juga disambut oleh masyarakat sekitar. (RFD/Red)

Diduga Intervensi Wartawan SuaraKPK, Dua Oknum Polsek Semin Dilaporkan ke Propam


INFONEWS.CO.ID ■  oknum Polisi Polsek Semin, Polres Gunungkidul, Yogyakarta diduga telah mengintervensi kerja wartawan atas permintaan DS, seorang oknum Kepala Desa Bendung, Kabupaten Gunungkidul.

Diduga DS telah merekayasa peristiwa hukum, seolah-olah telah terjadi tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh AN, yang berprofesi sebagai wartawan SuaraKPK, terhadap DS.

Atas kasus dugaan rekayasa DS bersama oknum polisi tersebut Pimpinan Redaksi Surat Kabar Investigasi SuaraKPK dan harian online suarakpk.com, Imam Supaat, melaporkan kedua oknum anggota Polsek Semin ke Propam Polres Gunungkidul.

Pasalnya, walaupun saat penggeledahan pada diri AN bersama istrinya tidak ditemukan bukti seperti yang dituduhkan, yakni ter tangkap tangan wartawan atas dugaan melakukan pemerasan terhadap DS, kedua oknum polisi tersebut tetap melakukan penahanan kepada AN selama kurang lebih 30 jam di Mapolsek Semin. Parahnya lagi, selama penahanan tersebut AN tidak diperbolehkan dijenguk oleh teman kerjanya atau siapa pun.

“Setelah beberapa bukti dan saksi dirasa cukup dengan adanya dugaan melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, saya bersama tim dari Redaksi SuaraKPK melaporkan tindakan kedua oknum Polsek Semin ke Propam Polres Gunungkidul,” tutur Imam usai memberikan keterangan di Ruang Gakum Polres Gunungkidul Rabu, 10 Juli 2019.

Selain telah melanggar aturan disiplin Polri, lanjut Imam, keduanya juga diduga telah dengan sengaja melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers, yaitu tindakan menghambat dan menghalang-halangi pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Sebenarnya, dalam hal pengumpulan informasi, tugas pers dan polisi itu bersinergi. Pers juga melakukan investigasi seperti halnya polisi," imbuh tokoh pers Jawa Tengah itu.

Imam menjelaskan bahwa laporannya telah diterima oleh Kasi Propam Polres Gunungkidul melalui piket Yanduan. Bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: STPL/04/ VII/2019/ Yanduan, secara singkat menyatakan bahwa pelapor (Imam Supaat - red) telah melaporkan tentang pelanggaran disiplin sebagaimana pasal 3 huruf (g) dan pasal 5 huruf (a) PPRI Nomor 2 tahun 2003 sesuai dengan laporan LP/04/VII/2019/Yanduan tanggal 10 Juli 2019.

“Menurut kami, setelah mendapatkan berbagai informasi dan hasil investigasi di lapangan, kami menduga bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan AN pada hari Senin (8/7) yang lalu penuh rekayasa, mengada-ada dan terkesan dipaksakan,” kata Imam.

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya bersama Tim Redaksi dan perwakilan jurnalis Daerah Istimewa Yogyakarta berada di ruang Propam dan Paminal Polres Gunungkidul memberikan penjelasan dan kronologis selama kurang lebih 6 jam.

“Setelah kami mendapat informasi dari saksi bahwa setelah ditangkap di sebuah warung angkringan yang masuk wilayah Desa Bendung, AN dan istrinya langsung dibawa ke Mapolsek Semin untuk dilakukan penggeledahan, namun hasil penggeledahan AN dan istrinya tidak ditemukan barang bukti apapun,” jelas Imam.

Kronologi kejadian selanjutnya, menurut Imam, bahwa setelah tidak ditemukan bukti adanya pemerasan yang dimaksud, kedua oknum itu membawa AN dan istrinya kembali ke angkringan. Di angkringan sudah ada sebuah amplop di atas meja angkringan yang diselipkan di bawah tempat makanan dan kedua oknum polisi itu menunjukkan amplop tersebut kepada AN dan memaksa AN untuk mengakui bahwa barang itu sudah diterimanya. Namun AN tetap menolak, hingga akhirnya AN dinaikkan ke dalam mobil oleh kedua oknum polisi, dibawa lagi ke Mapolsek Semin untuk diintrogasi.

Imam menilai dari keterangan saksi tersebut, tuduhan polisi terhadap wartawan penuh kejanggalan.

“Melihat dari keterangan di lapangan dan informasi saksi tersebut, kami menilai beberapa hal yang dilakukan oleh kedua oknum polisi ini terasa janggal, diantaranya adalah penahanan AN pada hari Senin (8/7) sekitar pukul 16.00 WIB sampai hari selasa (9/7) pukul 20.15 WIB tersebut jelas tidak memenuhi prosedur hukum. Apalagi saat penggeledahan dan pemeriksaan di Mapolsek Semin, polisi tidak mendapatkan bukti, namun AN masih tetap ditahan hingga melebihi batas waktu 1 X 24 jam,” tegas Imam.

Selain itu, Imam juga menyayangkan perilaku oknum polisi tersebut seolah menghakimi AN telah bersalah dan tidak boleh menjadi wartawan lagi. Sehingga kartu Pers AN beserta HP tidak segera dikembalikan kepada AN saat yang bersangkutan diijinkan pulang ke rumahnya, Selasa (8/7) lalu sekitar pukul 20.20 WIB.

“Dengan diijinkan pulangnya AN, kami berpikir bahwa Polisi tidak menemukan cukup alat bukti untuk menahan AN, semestinya oknum Polisi ini mengembalikan barang miliknya, khususnya Kartu Pers AN. Jika polisi menahan Kartu Pers AN, bagaimana AN bisa bekerja menjalankan profesinya sebagai pers. Kita juga menyayangkan proses penggeledahan terhadap istri AN, yang semestinya dilakukan oleh seorang Polwan, namun itu dilakukan langsung oleh kedua oknum polisi tersebut,” tambah Imam menyesalkan.

Sebelum AN diijinkan pulang, kedua oknum polisi tersebut meminta kepada AN, jika tidak ingin persolannya dilanjutkan, agar AN tidak memberitakan persoalan-persoalan terkait Kepala Desa Bendung, DS. Menurut Imam, permintaan kedua oknum tersebut merupakan penekanan dan intimidasi serta pengancaman kepada pers.

“Kami menilai apa yang dilakukan oknum polisi tersebut jelas-jelas tidak menghormati dan mengindahkan UU Pers. Pasalnya, oknum polisi itu mengancam, jika AN memberitakan lagi tentang kasus Kades DS, maka persoalan pemerasan itu akan dilanjutkan sampai ke pengadilan, dan kedua oknum itu akan melakukan penahanan lebih lama lagi,” ungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jawa Tengah ini.

Namun demikian, Imam mengaku semua prosesnya diserahkan kepada Propam Polri, dan dirinya mempercayakan kepada Propam Polres Gunungkidul.

“Kami yakin bahwa tidak semua polisi itu buruk perilakunya dan masih ada anggota polisi yang baik dan melindungi masyarakat dengan payung hukum dan keadilannya. Hal ini mengingatkan saya tentang statement Kapolda Jateng, Irjen Rycko yang menegaskan bahwa Polisi itu tidak untuk ditakuti karena polisi itu milik masyarakat,” pungkas Imam.

Sementara itu dari Jakarta, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang melibatkan oknum polisi yang diduga menggadaikan posisinya sebagai polisi untuk memback-up oknum pejabat desa yang bermoral bobrok di wilayah tugasnya. "Oknum polisi itu harus sadar diri, mereka digaji rakyat, bukan oknum kades yang mereka lindungi dengan cara illegal seperti itu. Jangan gadaikan posisi Anda sebagai aparat negara untuk memback-up oknum pejabat bermental bobrok," ujar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Menurut Wilson, ia sangat menyayangkan jika pada moment Hari Bhayangkara saat ini dicederai oleh perilaku oknum polisi sendiri yang tidak mencerminkan sosok sebagai Bhayangkara Negara yang baik.

"Sayang sekali yàa, di saat institusi Polri sedang memperingati 73 tahun Bhayangkara Negara, tapi ada saja oknum polisi yang menunjukkan perilaku tidak layak sebagai anggota Bhayangkara Negara yang bisa dibanggakan. Mabes Polri harus membersihkan institusinya dari parasit seperti mereka itu, hanya memperburuk citra Polri saja," tutup lulusan Pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University Inggris ini.

Hingga berita ini diturunkan, Propam Polres Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan masih melakukan proses atas laporan terhadap kedua oknum polisi Polsek Semin yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri dan pelanggaran UU Pers. (MRS/wl/Red).
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved