Aniaya Tetangga dengan Pedang Samurai, Pria Ini Diciduk Polisi - INFONEWS.CO.ID
-->

Sabtu, 24 November 2018

Aniaya Tetangga dengan Pedang Samurai, Pria Ini Diciduk Polisi

 Aniaya Tetangga dengan Pedang Samurai, Pria Ini Diciduk Polisi


INFONEWS.CO.ID ■ Tim Reskrim Polsek Cisoka dan jajaran Polres Kota Tangerang berhasil menangkap penganiaya ibu rumah tangga, meski pelaku berusaha kabur dari wilayah Tangerang.

Adalah Suwardi (45), pelaku penganiayaan berusaha kabur ke Jelambar, Jakarta Barat setelah melakukan aksinya terhadap tetangganya sendiri bernama Een Mayasari (35), di depan Indomaret Talaga, tepatnya di Perum Surya Jaya Indah Blok 10/56 RT 01/10, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis lalu.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban Een, kita langsung bentuk tim untuk menangkap pelaku yang berusaha kabur ke Jakarta," kata AKP Uka Subakti kepada awak media, Jumat, (23/11).

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Iptu Sitta M Sagala membenarkan bahwa pelaku penganiaya telah ditangkap di luar Tangerang.

Menurutnya, begitu pihaknya menerima laporan dari warga, maka pada Selasa, 20 November 2018, team melakukan pengejaran terhadap pelaku ke tempat persembunyiannya ke daerah Jelambar, Jakarta Barat.

"Sekitar jam 19.30 Wib pelaku dapat ditangkap dan diamankan di sebuah rumah kos tempat dimana ia bersembunyi selama ini. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sagala.

Sedianya, kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku dikarenakan kekesalannya terhadap korban (Een) yang selalu bertengkar mulut pada istri tersangka di Komplek Perumahan tempat tinggal mereka yang berdampingan sebagai tetangga.

“Ujung dari penganiayaan pelaku, korban mengalami luka sobek di bagian tangan kiri akibat tebasan pedang samurai pelaku,” imbuhnya.

Kini pelaku serta barang bukti telah diamankan polisi guna penyidikan lebih lanjut. (R)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved