INFONEWS.CO.ID ■ Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menangkap pelaku begal sadis yang sempat melukai korbannya dengan potong tangan.
Pelaku berhasil di amankan oleh Tim Gabungan Polda Sulsel yang terdiri dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar beserta Polsek Tallo yang di pimpin oleh Kompol Wirdhanto hadicaksono.
Tim Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku utama pria berinisial F (22) sebagai Joki Begal dan A (21) berperan sebagai pelaku yang memotong tangan korban pada hari Selasa (27/11) lalu.
Setelah melakukan pengembangan, Tim Polda Sulsel kembali mengamankan E (19) sebagai pemilik Parang untuk melakukan aksi begal tersebut. Selanjutnya polisi juga menciduk F (18) yang diduga sebagai Pemilik Sepeda motor yang pakai membegal dan I (37) sebagai penadah hasil curian.
Kepada awak media, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ari Wibowo Saat menggelar Konferensi Press di Halaman Utama Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11) pada pukul 10.00 Wita
"Kini tersangka telah kita amankan dan mendekam di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," imbuh Kapolrestabes Makassar.
■ Widiyanto / rilis
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram