Minat Transmigrasi Warga Solo Tinggi, Tapi Kuota Terbatas - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 12 Desember 2018

Minat Transmigrasi Warga Solo Tinggi, Tapi Kuota Terbatas

Minat Transmigrasi Warga Solo Tinggi, Tapi Kuota Terbatas

-ilustrasi/net

INFONEWS.CO.ID ■
Sejak munculnya kasus kegagalan penempatan transmigran asal Kota Solo di Takalar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, Pemkot Solo bisa memberangkatkan kembali transmigran ke daerah tujuan lain, yakni di Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat.

Jumlah keluarga yang diberangkatkan pun, pada tahun 2018 ini mengalami penurunan hanya sebanyak tiga kepala keluarga (KK) akibat pengurangan kuota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin), Kota Solo, Agus Sutrisno, menjelaskan kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (11/12/2018), kuota untuk Kota Solo yang berkurang dari lima keluarga menjadi tiga keluarga tidak sebanding dengan minat masyarakat untuk bertransmigrasi.

Dia menyebutkan, saat ini masyarakat yang antre mendaftar program transmigrasi mencapai puluhan keluarga.

"Namun tahun 2018 ini Kota Solo hanya mendapat jatah tiga keluarga  ke Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Kuota transmigran asal Solo itu menurun dibanding 2017 yang memberangkatkan lima KK ke Kalimantan Utara," katanya.

Dalam memberangkatkan tiga keluarga tersebut, menurut Agus, Pemkot Solo lebih dahulu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan menandatangi perjanjian antar-daerah. Jalinan kerjasama tersebut merupakan komitmen Pemkot Solo untuk mencegah terulangnya kasus transmigran yang terabaikan hak-haknya, seperti transmigran yang dikirim ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
 
"Transmigran asal Solo tersebut telantar di Takalar, karena hak-haknya seperti lahan pertanian tidak diberikan. Jadi warga Solo yang kita tempatkan ke Sijunjung sudah mendapatkan kepastian hal agar tidak telantar,” tandasnya, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Kepala Disnakerperin Kota Solo, menjelaskan, transmigran asal Kota Solo berhak atas jaminan hidup serta lahan pertanian. Selain itu, setiap keluarga juga mendapatkan bantuan peralatan pertanian untuk menggarap lahan.

Para peserta program transmigrasi dari Kelurahan Gilingan dan Kelurahan Sumber yang berjumlah 10 orang dan ditempatkan di Sijunjung, masing-masing mendapatkan hak dua hektar lahan untuk pertanian dan hunian. Sedangkan Pemkot Solo memberikan bantuan sepeda dan alat pertanian kepada ketiga keluarga transmigran tersebut.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved