Miras Berbagai Merk Berhasil Diamankan Satgas Yonif PR 328 Kostrad - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 26 Desember 2018

Miras Berbagai Merk Berhasil Diamankan Satgas Yonif PR 328 Kostrad

Miras Berbagai Merk Berhasil Diamankan Satgas Yonif PR 328 Kostrad


INFONEWS.CO.ID ■ Demi mencegah peredaran barang-barang ilegal dan terlarang, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 gencar melaksanakan Sweeping dan kembali gagalkan peredaran Miras dan 100 gram ganja, kemarin.

Kegiatan sweeping dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIT dipimpin oleh Danpos Skamto Lettu Inf Ferly Habibie di jalan Poros Keerom-Abepura. Sekitar pukul 21.45 WIT anggota pos Skamto Praka Charly menghentikan sebuah kendaraan mini bus Daihatsu dari arah Abepura menuju Arso. Pada saat dilakukan pemeriksaan, Praka Charly menemukan tiga kardus yang berisi Miras berbagai merk.

Saat dilakukan pendalaman diketahui identitas pengemudi DI (30 Th) warga Arso Kota. Tidak lama berselang, melintas sepeda motor yang melaju dari arah Koya yang dikendarai oleh dua orang pemuda a.n. J (28 Th) dan D (23 Th) keduanya warga distrik Arso Kota membawa enam botol Miras dan langsung diamankan oleh personel pos Skamto.

Sekitar pukul 22.50 WIT, Danpos Skamto melihat seorang pengemudi kendaraan motor melaju kencang dari arah Arso, saat melihat sweeping pemuda tersebut semakin melaju kencang dan berusaha kabur hingga hampir menabrak Danpos Skamto, namun tas noken yang di bawa pengendara motor tersebut berhasil di tarik dan terjatuh di tengah jalan. Seketika Danpos langsung menghampiri dan mengecek tas noken. Saat dibuka terdapat satu paket ganja seberat 100 gram, 1 bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp. 7.000.-.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa peredaran Miras ilegal melanggar Perda yang telah disahkan oleh Gubernur Papua sedangkan ganja merupakan suatu tindak pidana serta berakibat merusak generasi penerus bangsa.

Dari hasil sweeping tersebut, Danpos Skamto Lettu Inf Ferly menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Keerom.

■ RASYID / Penkostrad

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved