Bawaslu dan Dewan Pers Kaji Tabloid Prapaganda Serang Prabowo - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 23 Januari 2019

Bawaslu dan Dewan Pers Kaji Tabloid Prapaganda Serang Prabowo

Bawaslu dan Dewan Pers Kaji Tabloid Prapaganda Serang Prabowo


INFONEWS.CO.ID ■ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dewan Pers tengah melakukan kajian terhadap Tabloid Indonesia Barokah.

Sebab, menjadi kewenangan Dewan Pers untuk menyelidiki adanya produk jurnalistik yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap peserta pemilu.

“Karena ini terkait apakah bagian dari produk jurnalistik atau tidak, kita sedang menunggu koordinasi dengan unsur di gugus tugas Dewan Pers,” kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019) seperti dirilis dari JPNN.

Menurut Afif, pengkajian telah dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat karena persebarannya di kedua provinsi ini dinilai cukup ramai.

Selain melakukan kajian, Bawaslu bersama Dewan Pers telah meminta seluruh pihak tak lagi menyebarkan tabloid tersebut.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penghinaan terhadap salah satu peserta pemilu.

“Kita cegah untuk meluas dan koordinasi dengan jajaran kepolisian, tapi yang pasti biar tidak meresahkan dulu,” ujar Afif.

Namun demikian, jika hasil kajian membuktikan ada unsur penghinaan dalam Tabloid Indonesia Barokah, maka tak menutup kemungkinan kasus itu diselidiki lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan sejumlah larangan dalam kampanye. Salah satunya, dilarang melakukan penghinaan terhadap peserta pemilu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menerima laporan adanya ribuan tabloid Indonesia Barokah (IB) yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 27 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Tabloid yang ditemukan oleh petugas Pengawas Pemilu Kecamatan itu bermula pada Sabtu, 19 Januari 2019, dan kemudian dilaporkan ke tingkat Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, jika pihaknya menerima laporan dari Panwascam terkait maraknya pengiriman tabloid Indonesia berkah ke sejumlah Masjid, pengurus DKM dan Pondok Pesantren. Dari hasil inventarisir, pihaknya mencatat sedikitnya ada 3.482 eksemplar yang beredar di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami tidak melihat konten atau isi dari tabloid itu seperti apa. Akan tetapi kami melihat kehawatiran masyarakat karena tidak memesan tabloid itu namun ujug-ujug ada yang mengirim ke pesantrennya. Kejadian ini masif di 27 kecamatan,” jelas Dodi, Senin (21/1/2019).

Lantas dari hasil investigasi itu, kata Dodi, langsung dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk kemudian ditindak lanjuti. Dengan adanya tabloid itu, ia mengimbau masyarakat untuk pintar, jeli dan bijaksana menyikapi kontens tabloid itu. Termasuk di media tabloid Indonesia Barokah yang saat ini peredarannya marak di berbagai wilayah Tasikmalaya. (R/017)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved