Aparat Desa di Purwakarta Galau, Akibat Siltap 2019 Dua Bulan Belum Dibayar - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 20 Februari 2019

Aparat Desa di Purwakarta Galau, Akibat Siltap 2019 Dua Bulan Belum Dibayar

 Aparat Desa di Purwakarta Galau, Akibat Siltap 2019 Dua Bulan Belum Dibayar


INFONEWS.CO.ID ■ Penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desa se Purwakarta, sudah dua bulan pada 2019, kembali tidak dibayar. Ketua Asosiasi Perangkat Desa se Indonesia (Apdesi) Bojong membenarkan itu.

HR Sodikin, Ketua Apdesi Kecamatan Bojong menyatakan hal itu kepada newspurwakarta.com kemarin (19/2). “Memang benar, untuk Siltap pada 2019, sejak Januari sampai Februari belum dibayar,” jelas Sodikin.

Bahkan, menurut satu Ketua RW di Kelurahan Purwakarta, para perangkat desa akan menggerudug Bupati untuk mempertanyakan soal ini. “Kita akan gerudug Bupati minta penjelasan,” jelas kang Ajat.

Sejumlah perangkat desa di kecamatan Bojong dan Wanayasa mengeluhkan hal yang sama. “Memang belum dibayar dua bulan. Kita juga tidak tahu apakah Pemkab mau membayar atau tidak,” jelas satu Kades yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, jika Siltap akan cair, biasanya Dinas PMD meminta kepada Kades dan Lurah untuk membuat proposal pencairan. “Dan biasanya paling lama tanggal 10 sudah cair. Ini sudah dua bulan tidak ada kejelasan,” jelasnya.

Sebelumnya, tunggakan Siltap, yang merupakan hak 10.000 perangkat desa, pada akhir 2017 tidak terbayar selama empat bulan. Saat itu Dedi Mulyadi sebagai Bupati tidak mampu membayar gaji perangkat desa.

Bahkan, oleh Komunitas Peduli Purwakarta (KPP), dugaan korupsi Dedi Mulyadi dalam kasus Siltap, sudah dilaporkan kepada KPK. Kini kasus ini masih dalam proses penyelidikan KPK.

MASALAH KENDALA TEKNIS

Sementara itu, Wakil Bupati Purwakarta Haji Aming menyatakan terjadinya penundaan pembayaran Siltap bukan karena Pemkab tidak ada uang. “Tapi ini akibat banyak aturan regulasi yang harus ditempuh,” jelasnya.

Menurut Aming, Perbub soal Siltap baru ditandatangani oleh Bupati. “Jadi kita masih menunggu tandatangan Perdesnya,” jelas Aming.

Pihaknya menambahkan, Pemkab akan membayar Siltap. “Postur APBD kita mampu untuk membayar. Cuma masih banyak aturan yang harus ditempuh,” jelasnya. (Sumber: NP).



BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved