Warga Malang Dipersilahkan Berwisata Sejarah Kolonial Belanda di Markas Denpom - INFONEWS.CO.ID
-->

Selasa, 05 Maret 2019

Warga Malang Dipersilahkan Berwisata Sejarah Kolonial Belanda di Markas Denpom

 Warga Malang Dipersilahkan Berwisata Sejarah Kolonial Belanda di Markas Denpom


INFONEWS.CO.ID ■ Wisata sejarah di Kabupaten Malang sepertinya memiliki potensi bagus untuk dikembangkan. Kekhasan warisan budaya yang tersaji, memberi sensasi tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung.

Terletak di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, bangunan ini berdiri diatas tanah seluas 9.847 meter yang terdiri dari kompleks yang memiliki dua bangunan kembar yang menjadi saksi bisu pada zaman pendudukan Belanda di Lawang.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Divisi Infanteri 2 Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma menerangkan, kompleks yang memiliki dua bangunan kembar bersejarah tersebut, menjadi saksi bisu pada zaman pendudukan Belanda di Lawang.

Berdasarkan catatan sejarah, gedung ini berdiri sejak tahun 1.900 an, pertama kali ditempati oleh warga etnis Tionghoa, hingga akhirnya kemudian di ambil alih oleh pemerintahan Belanda dan sempat menjadi tempat penampungan tawanan perang oleh Belanda dan selanjutnya menjadi pabrik es pada tahun 1.919 hingga 1.942, gedung ini juga sempat menjadi Markas Tentara Rakyat Indonesia (TRI)  pada tahun 1945 sampai dengan 1946 hingga akhirnya ditempati oleh Angkatan Laut pada tahun 1946 sampai dengan 1948.

“Bangunan ini di fungsikan sebagai tempat penampungan tawanan perang oleh Belanda," terang Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma.

Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma menambahkan, gedung ini sekarang menjadi asrama militer dan perkantoran. Terdapat dua gedung kembar masing-masing bernama Gedung Wira Bumi dan Gedung Wira Dharma.

Untuk peruntukannya, Gedung Wira Bumi digunakan untuk asrama prajurit. Sedangkan Gedung Wira Dharma, digunakan sebahai kompleks perkantoran militer.

Meskipun sekarang bangunan bersejarah ini menjadi Markas Denpom Divif 2 Kostrad, Warga sipil yang ingin berwisata sejarah diperbolehkan berkunjung dengan catatan tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam kesatrian militer.

"Silakan, bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke sini. Kami bersedia, tapi tolong patuhi aturan yang ada dalam kesatrian militer,” kata Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma.

■ Rasyid/Penkostrad

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved