INFO BUDAYA
-->

Sabtu, 09 November 2024

Paslon Pilkada Kota Solok Ramadhani Kirana Putra - Suryadi Nurdal Unggul dalam Retorika

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok bersama TVRI Sumbar menggelar Debat Perdana Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Solok 2024 di Premier Hotel Syariah Kota Solok, Jumat malam (8/11/2024). Kedua Paslon yakni Paslon nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH dan Paslon nomor urut 2, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM - Suryadi Nurdal, SH, tampil "sempurna" dengan menampilkan "kepiawaian" masing-masing. Secara umum, berbagai pihak menilai Paslon Ramadhani-Suryadi unggul dalam debat tersebut, karena memiliki kemampuan retorika. Namun, Paslon Nofi Candra-Leo Murphy lebih unggul dalam logika, karena program dan Visi Misi yang dikedepankan sangat masuk akal, alias logis.

Debat ini dihadiri Ketua KPU Kota Solok Ariantoni, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Yance Gafar, Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Tomi Farto, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) Desi Arisandi, Koordinator Divisi Hukum Abdul Hanan. Dari Bawaslu dihadiri Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eka Rianto. Turut hadir, Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, Perwira Kodim 0309/Solok, personel Kejari, Solok, Tim Pemenangan kedua Paslon, Pimpinan Parpol dan para simpatisan, tim relawan serta barisan pendukung.

Ketua KPU Kota Solok Ariantoni dalam sambutannya berharap kedua Paslon menjadikan Debat Terbuka ini sebagai momentum menyampaikan Visi Misi dan Program Prioritas ke publik. Ariantoni juga berharap masyarakat Kota Solok bisa menjadikan Debat Terbuka ini sebagai momentum melihat, mendalami, menilai dan meneguhkan pilihan kepada salah satu Paslon Walikota-Wakil Walikota Solok periode 2025-2030. 

"Debat Terbuka ini merupakan ajang kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kota Solok. Bagi kedua Paslon, sampaikanlah Visi Misi dan Program Prioritas ke publik. Sementara, bagi masyarakat, jadilah pemilih cerdas dan bermartabat, dengan melihat, mendalami, menilai dan meneguhkan pilihan kepada salah satu Paslon," ujarnya.

Dalam Debat Terbuka tersebut, KPU Kota Solok menghadirkan 10 panelis yang menyusun pertanyaan terhadap kedua kandidat. Para panelis terdiri atas praktisi dan akademisi. Kesepuluh panelis tersebut adalah Dosen FIS UNP Dr. Reno Fernandes, S.Pd, Pegiat Pemilu Alfadila Hasan, Pegiat Pemilu Epaldi Bahar, Dosen STIA Adabiah Padang Fahrezi, S.IP, MA, Dosen UIN Bukittinggi Fauzi Eka Putra, M.I.Kom, Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Sumbar Jonnedi, SE, MM, Dosen Universitas Andalas Lusi Puspika Sari, S.IP, M.IP, Dosen FISIP Universitas Andalas Dr. Malse Yulivestra, S.Sos, M.AP, Dosen UIN Imam Bonjol Dr. Muhammad Taufik, dan Dosen UNP Dr. Wirdanengsih, S.Sos, M.Si. 

Ketua Tim Pemenangan NC-LM Akui Keunggulan Ramadhani-Suryadi

Ketua Tim Pemenangan Tim Nofi Candra-Leo Murphy, Yutris Can, SE, mengakui keunggulan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal dalam cara penyampaian dan retorika pada Debat Terbuka tersebut. Boris (sapaan Yutris Can), mengaku sudah memprediksi hal ini sejak awal. Sebagai orang yang sangat mengenal Ramadhani, karena sama-sama pernah di Partai Golkar Kota Solok, dan Suryadi Nurdal yang pernah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Boris mengatakan Ramadhani dan Suryadi mampu menyampaikan Visi Misi dan program dengan retorika yang baik.

"Ramadhani dan Pak Suryadi punya latar belakang yang sangat mumpuni. Ramadhani adalah politikus muda yang besar di legislatif, kemudian sekarang di eksekutif dan sebagai petahana Wakil Walikota Solok. Sementara, Pak Suryadi pernah menjadi Sekda Kota Solok, yang jabatan tertinggi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sehingga, dalam debat tadi malam, keduanya unggul dalam penyampaian dan retorika," ungkapnya.

Meski mengakui keunggulan Ramadhani dan Suryadi, Yutris Can juga mengaku sangat terkejut dan kagum dengan penampilan Nofi Candra dan Leo Murphy. Menurut Yutris Can, yang pernah maju sebagai Cawako Solok pada Pilkada Kota Solok 2020 lalu, Nofi Candra dan Leo Murphy tampil luar biasa, sistematis dan terstruktur dalam Debat Terbuka tersebut. Namun, menurut mantan Ketua DPRD Kota Solok tiga periode tersebut (2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2020), Nofi Candra dan Leo Murphy unggul dalam logika, terkait penyampaian Visi Misi dan Program-Progam Unggulannya.

"Visi Misi dan Program-Program Unggulan Nofi Candra dan Leo Murphy sangat logis dan tidak muluk-muluk. Sebanyak Tujuh Program Unggulan yang ditawarkan, sangat bisa diterima logika dan sangat bisa dilaksanakan. Sehingga, tidak hanya akan menjadi janji-janji, tapi bisa dilaksanakan. Pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan Kota Solok, yakni pemimpin yang akan melakukan aksi tanpa mengumbar janji," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ramadhani Kirana Putra - Suryadi Nurdal, Fauzi Rusli, SE, MM, yang hadir dalam Debat Terbuka ini, mengaku cukup puas dengan penampilan RDKP-SN. Ketua DPRD Kota Solok 2024-2029 dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Solok, meminta masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan jernih di tanggal 27 November 2024. 

"Kita harapkan masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan jernih. Serta terlaksananya Pilkada Badunsanak di Kota Solok," ujarnya. (Niko Irawan)

Program Unggulan Nofi Candra dan Leo Murphy Lebih Bisa Diterima Logika

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok bersama TVRI Sumbar menggelar Debat Perdana Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Solok 2024 di Premier Hotel Syariah Kota Solok, Jumat malam (8/11/2024). Kedua Paslon yakni Paslon nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH dan Paslon nomor urut 2, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM - Suryadi Nurdal, SH, tampil "sempurna" dengan menampilkan "kepiawaian" masing-masing. Secara umum, berbagai pihak menilai Paslon Ramadhani-Suryadi unggul dalam debat tersebut, karena memiliki kemampuan retorika. Namun, Paslon Nofi Candra-Leo Murphy lebih unggul dalam logika, karena program dan Visi Misi yang dikedepankan sangat masuk akal, alias logis.

Debat ini dihadiri Ketua KPU Kota Solok Ariantoni, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Yance Gafar, Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Tomi Farto, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) Desi Arisandi, Koordinator Divisi Hukum Abdul Hanan. Dari Bawaslu dihadiri Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eka Rianto. Turut hadir, Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, Perwira Kodim 0309/Solok, personel Kejari, Solok, Tim Pemenangan kedua Paslon, Pimpinan Parpol dan para simpatisan, tim relawan serta barisan pendukung.

Ketua KPU Kota Solok Ariantoni dalam sambutannya berharap kedua Paslon menjadikan Debat Terbuka ini sebagai momentum menyampaikan Visi Misi dan Program Prioritas ke publik. Ariantoni juga berharap masyarakat Kota Solok bisa menjadikan Debat Terbuka ini sebagai momentum melihat, mendalami, menilai dan meneguhkan pilihan kepada salah satu Paslon Walikota-Wakil Walikota Solok periode 2025-2030. 

"Debat Terbuka ini merupakan ajang kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kota Solok. Bagi kedua Paslon, sampaikanlah Visi Misi dan Program Prioritas ke publik. Sementara, bagi masyarakat, jadilah pemilih cerdas dan bermartabat, dengan melihat, mendalami, menilai dan meneguhkan pilihan kepada salah satu Paslon," ujarnya.

Dalam Debat Terbuka tersebut, KPU Kota Solok menghadirkan 10 panelis yang menyusun pertanyaan terhadap kedua kandidat. Para panelis terdiri atas praktisi dan akademisi. Kesepuluh panelis tersebut adalah Dosen FIS UNP Dr. Reno Fernandes, S.Pd, Pegiat Pemilu Alfadila Hasan, Pegiat Pemilu Epaldi Bahar, Dosen STIA Adabiah Padang Fahrezi, S.IP, MA, Dosen UIN Bukittinggi Fauzi Eka Putra, M.I.Kom, Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Sumbar Jonnedi, SE, MM, Dosen Universitas Andalas Lusi Puspika Sari, S.IP, M.IP, Dosen FISIP Universitas Andalas Dr. Malse Yulivestra, S.Sos, M.AP, Dosen UIN Imam Bonjol Dr. Muhammad Taufik, dan Dosen UNP Dr. Wirdanengsih, S.Sos, M.Si. 

Ketua Tim Pemenangan NC-LM Akui Keunggulan Ramadhani-Suryadi

Ketua Tim Pemenangan Tim Nofi Candra-Leo Murphy, Yutris Can, SE, mengakui keunggulan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal dalam cara penyampaian dan retorika pada Debat Terbuka tersebut. Boris (sapaan Yutris Can), mengaku sudah memprediksi hal ini sejak awal. Sebagai orang yang sangat mengenal Ramadhani, karena sama-sama pernah di Partai Golkar Kota Solok, dan Suryadi Nurdal yang pernah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Boris mengatakan Ramadhani dan Suryadi mampu menyampaikan Visi Misi dan program dengan retorika yang baik.

"Ramadhani dan Pak Suryadi punya latar belakang yang sangat mumpuni. Ramadhani adalah politikus muda yang besar di legislatif, kemudian sekarang di eksekutif dan sebagai petahana Wakil Walikota Solok. Sementara, Pak Suryadi pernah menjadi Sekda Kota Solok, yang jabatan tertinggi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sehingga, dalam debat tadi malam, keduanya unggul dalam penyampaian dan retorika," ungkapnya.

Meski mengakui keunggulan Ramadhani dan Suryadi, Yutris Can juga mengaku sangat terkejut dan kagum dengan penampilan Nofi Candra dan Leo Murphy. Menurut Yutris Can, yang pernah maju sebagai Cawako Solok pada Pilkada Kota Solok 2020 lalu, Nofi Candra dan Leo Murphy tampil luar biasa, sistematis dan terstruktur dalam Debat Terbuka tersebut. Namun, menurut mantan Ketua DPRD Kota Solok tiga periode tersebut (2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2020), Nofi Candra dan Leo Murphy unggul dalam logika, terkait penyampaian Visi Misi dan Program-Progam Unggulannya.

"Visi Misi dan Program-Program Unggulan Nofi Candra dan Leo Murphy sangat logis dan tidak muluk-muluk. Sebanyak Tujuh Program Unggulan yang ditawarkan, sangat bisa diterima logika dan sangat bisa dilaksanakan. Sehingga, tidak hanya akan menjadi janji-janji, tapi bisa dilaksanakan. Pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan Kota Solok, yakni pemimpin yang akan melakukan aksi tanpa mengumbar janji," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ramadhani Kirana Putra - Suryadi Nurdal, Fauzi Rusli, SE, MM, yang hadir dalam Debat Terbuka ini, mengaku cukup puas dengan penampilan RDKP-SN. Ketua DPRD Kota Solok 2024-2029 dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Solok, meminta masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan jernih di tanggal 27 November 2024. 

"Kita harapkan masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan jernih. Serta terlaksananya Pilkada Badunsanak di Kota Solok," ujarnya. (Niko Irawan)


Jumat, 08 November 2024

Kredibilitas dan Kapabelitas Bawaslu Kota Solok Dipertanyakan

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Ternyata, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok "memperbolehkan" Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Solok menggunakan fasilitas negara (pemerintah) dalam kampanye Pilkada 2024. Hal itu terungkap, setelah laporan Tim Kuasa Hukum Paslon Cawako-Cawawako Solok nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH, terhadap Paslon Nomor urut 2, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM - Suryadi Nurdal, SH, dihentikan pada pembahasan tahap pertemua kedua (SG-2). Laporan tersebut dinyatakan Gakkumdu Kota Solok tidak memenuhi unsur-unsur pidana Pemilu, sehingga dihentikan. Hal ini ditegaskan Sentra Gakkumdu Kota Solok dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan Bawaslu Kota Solok Nomor 058/PP.01.02/K.SB-19/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut, Bawaslu Kota Solok menyatakan bahwa laporan terhadap Cawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Fajar Surya Kusuma dan Eko Susanto, tidak terbukti sebagai pelanggaran pidana Pemilu. Laporan Nomor 01/Reg/LP/PW/Kota/03.07/X/2024 tersebut, dinyatakan dihentikan pada rapat pembahasan Sentra Gakkumdu

Kedua. Namun, terhadap dua ASN Pemko Solok tersebut, berkas dugaan pelanggarannya tetap ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, menyatakan terkait dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas pemerintah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, dalam SG-2 dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana Pemilu. Menurutnya, setelah dilakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu dan juga melibatkan ahli hukum, dinyatakan bahwa dalam sebuah pasal di PKPU, bahwa pelanggaran adalah yang memenuhi unsur pelanggaran jika menggunakan fasilitas pemerintah dan anggaran pemerintah. Sentra Gakkumdu Kota Solok berisikan personel dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota dan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.

"Kawan-kawan (di Sentra Gakkumdu) memahami, kalau ada kata 'dan', maka merupakan satu kesatuan yang harus terpenuhi. Artinya, memakai fasilitas pemerintah dan anggaran pemerintah. Kedua-duanya harus terpenuhi unsurnya. Dalam hal ini, dugaan pelanggaran hanya memenuhi satu unsur, yakni penggunaan fasilitas pemerintah. Sementara unsur memakai anggaran pemerintah tidak terpenuhi. Jadi, karena tidak terpenuhi kedua unsur, maka laporan dinyatakan tidak memenuhi unsur dan dihentikan," tegasnya, Senin (4/11/2024).

Eka Rianto juga memaparkan, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan terlapor yang meminta dua dokumen pemeriksaan. Yakni hasil kajian sentra Gakkumdu dan berita acara Sentra Gakkumdu. Eka Rianto beralasan, kedua dokumen itu, merupakan informasi yang dikecualikan dalam PPID. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Sumbar 

Laporan tersebut juga terkait dengan Undang-Undang lainnya, yakni terkait netralitas ASN. Terkait netralitas ASN, pelaporan dua ASN Pemko Solok sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), melalui sistem yang ada di BKN. 

Sebelumnya, Tim Hukum NC-LM melaporkan Cawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM karena diduga berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Jumat (4/10/2024). Pada peristiwa yang terjadi pada 28 September 2024 lalu itu, 2 (dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Solok di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024. Ramadhani Kirana Putra diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.13 Tahun 2024 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara, 2 ASN tersebut diduga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. 

Pelaporan Tim Hukum NC-LM tersebut, diterima oleh pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Solok atas nama Syifaun Istiqaamah Alqudus yang didampingi langsung Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Eka Rianto serta dari Kejaksaan dan Kepolisian, dengan tanda bukti penyampaian laporan, Nomor: 01/PL/PW/Kota/03.07/X/2024. (Niko Irawan)


Kamis, 07 November 2024

Survei Terbaru Liberte Institute, NC-LM Ungguli Petahana di Pilkada Kota Solok

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Solok nomor urut 1 H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH (NC-LM) masih terdepan menuju kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok 2025-2030. Hal itu tergambar dari hasil survei terbaru yang dirilis oleh Liberte Institute, Kamis, (7/11/2024)

Dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Solok 2024, pasangan NC-LM masih berada di puncak dengan elektabilitas 45,8 persen. Sementara itu, pasangan petahana Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi (RS) tertinggal dengan angka 44,4 persen.

Survei yang dilakukan oleh Liberte Institute ini berlansung dari tanggal 25 -30  Oktober 2024, dengan melibatkan 1.200 responden dari dua kecamatan, yaitu Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan serta Pasaraya Kota Solok. Metode yang digunakan adalah wawancara acak dengan responden dari berbagai tingkatan usia.

Direktur Liberte Institute, Indrayadi mengatakan, hasil survei ini mengukur elektabilitas kedua pasangan Cawako Cawawako, Pilkada Kota Solok 2024.

Menariknya, terjadi peningkatan Elektabilitas Nofi Candra - Leo Murphy dalam survei ini menunjukkan bahwa  dukungan dari kalangan milenial, ibuk-ibuk dan pelaku usaha bahwa mereka meyakini pasangan nomor urut 1 mampu memecahkan masalah ekonomi dan lapangan kerja.

Salah seorang pemerhati politik Kota Solok, Jon Hendra mengatakan, meningkatnya elektabilitas NC-LM mempengaruhi reaksi dan simpati publik seiring langkah NC-LM ditetapkan oleh KPU Kota Solok sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Solok 2024, semakin terlihat jelas dengan derasnya dukungan dari semua kalangan masyarakat kepada pasangan nomor urut 1 ini, karena diyakini bisa membawa perubahan positif dalam segala aspek kehidupan masyarakat kota Solok.

"Sebelumnya simpati masyarakat itu meningkat faktor isu bahwa Pilkada Kota Solok hanya akan diikuti satu pasangan calon melawan kotak kosong, hal itu memantik reaksi emosional dari masyarakat yang akhirnya mendukung NC-LM," kata Jon Hendra, Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solok.

Selain sosok yang mudah dekat dengan semua kalangan masyarakat, Nofi Candra - Leo Murphy yang sama - sama pelaku ekonomi (pengusaha) memiliki visi dan misi yang realistis dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Solok.

"Hal itu menjadi magnet bagi masyarakat untuk memilih pasangan nomor urut 1 ini pada 27 November 2024," ucap Jon Hendra.

Di sisi lain Ketua Partai Gelora Kota Solok, Deddy Harianto mengungkapkan, terbukti bahwa pasangan Nofi Candra dan Leo Murphy menjadi konstestan penantang kuat untuk pasangan petahana, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal, hal itu tergambarkan dari hasil survei yg dilakukan oleh Liberte Institute dimana NC LM masih terdepan walaupun selisih persentasenya masih rendah.

"Terkait hasil survei, dengan waktu yang masih tersisa ini mari bersama sama kita jadikan bahan evaluasi bagi semua tim pemenangan dan relawan NC LM baik tingkat Kota maupun tingkat Kelurahan agar semakin masif bergerak untuk meyakinkan akar rumput (warga) memilih pasangan NC LM pada tanggal 27 November 2024," ungkap Ketua Partai Gelora Kota Solok.

Menurutnya, Partai Gelora telah berkomitmen untuk terus mengawal dan memenangkan nomor urut 1 Nofi Candra - Leo Murphy di Pilkada Kota Solok, Insya Allah Nofi Candra dan Leo Murphy, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok periode 2025 - 2030. (Niko Irawan)


Rabu, 06 November 2024

Barisan Pendukung Paslon 01 Nofi Candra dan Leo Murphy Gelar Lomba Foto dan Video

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Barisan Pendukung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok nomor urut 1, Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH menggelar Lomba Video dan Foto masa kampanye dengan total hadiah jutaan rupiah yang dimulai dari tanggal 06 November 2024–23 November 2024.

Ketua Tim Pemenangan Paslon 01,Yutris Can, SE menjelaskan, lomba Foto yang diselenggarakan ini bisa diikuti seluruh lapisan masyarakat Kota Solok mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu hingga mahasiswa maupun pelajar.

"Pasangan calon 01 ini kan bagian dari masyarakat, tentunya sebagai bagian dari masyarakat kita ingin merangkul semua kalangan yang mungkin belum bisa bertemu langsung dengan H.Nofi Candra maupun Leo Murphy, SH, MH melalui lomba foto ini,” ujar Yutris Can.

Untuk persyaratan lomba, masyarakat dapat berfoto pada saat kampanye tatap muka maupun diluar jadwal kampanye. Nantinya foto tersebut diposting melalui Akun media social diantaranya Facebook dan Instagram pribadi masing-masing peserta Lomba Foto dengan menandai sebanyak 10 teman dan sertakan hastag _#nclm #nomor1 #lebihmaju #diberkahi #noficandra #leomurphy #ciektapiboneh #ayomemilih #badunsanak #pilkadakotasolok #kotasolok #solok,” kata Yutris Can.

Untuk lomba video para peserta dapat membuat video semenarik mungkin yang bertemakan sekaitan program unggulan pasangan calon 01 Nofi Candra dan Leo Murphy, para peserta dapat mengikuti video dengan kategori Vlog, parodi komedi dan cinematic.

Untuk kategori pemenang, nantinya akan ditentukan oleh jumlah like dan komentar terbanyak dan panitia telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang yang akan di umumkan pada tanggal 23 November 2024 melalui akun resmi pemenangan Pasangan calon 01 Nofi Candra dan Leo Murphy, SH, MH.

Masing-masing kategori akan diambil 3 pemenang yang berhak mendapatkan uang tunai untuk juara lomba Foto untuk juara 1 mendapatkan hadiah Rp.1.000.000,juara 2 Rp.750.000 dan juara 3 Rp. 500.000,sedangkan untuk kategori lomba video untuk juara 1 jumlah hadiah Rp. 1.500.000,juara 2 Rp. 1.000.000 dan untuk juara 3 Rp. 750.000,” jelas Yutris Can.

Sementara itu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH menyebutkan, untuk menuju solok maju dan diberkahi terdapat 7 program unggulan di antaranya, seragam gratis untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah Aliyah, program kedua menyediakan fasilitas rumah Tahfiz, program ketiga yaitu Baradaik Goes to School yaitu memberdayakan tokoh niniak mamak untuk menghadirkan Pendidikan tentang adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah di sekolah-sekolah, untuk program ke empat peningkatan standar jaminan kesehatan gratis, program kelima yaitu Solok Creative Hub yaitu membangun sebuah fasilitas infrastruktur yang menjadi pusat wadah kreativitas edukasi serta laboratorium berbagai sector aktivitas milenial, Gen Z dan Gen Alpha, Program keenam adalah Restrukturisasi pasar raya dan program ketujuh adalah menjamin ketersedian air bersih yang berkualitas. (Niko Irawan)


Paslon 02 dan Ketua KONI Kota Solok Kembali Dilaporkan ke Gakkumdu Kota Solok

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Integritas dan netralitas Bawaslu Kota Solok, Sumbar kembali diuji. Tak patah arang, karena laporan pertama tidak dilanjutkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok, Tim Kuasa Hukum Paslon Walikota-Wakil Walikota Solok nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH, kembali melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 2, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM - Suryadi Nurdal, SH ke Bawaslu Kota Solok, Senin (4/11/2024).

Tim Kuasa Hukum NC-LM, Dr. Aermadepa, SH, MH dan Amnasmen, SH dalam laporannya ke Sentra Gakkumdu di Sekretariat Bawaslu Kota Solok, juga melaporkan Wakil Ketua Tim Kampanye Paslon nomor urut 2, Rudi Horizon atau Rudi Cader, yang juga merupakan Ketua KONI Kota Solok. Dalam laporan dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan (TBPL) nomor 02/PL/PW/Kota/03.07/XI/2024, Tim Kuasa Hukum NC-LM melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kawasan Simpang Surya, Kelurahan Pasar Pandai Air Mati - Kampung Tarandam Koto Panjang RT 001/RW 003  Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024.

Salah satu Anggota Kuasa Hukum Tim NC-LM, Amnasmen, SH, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa video rekaman arak-arakan kampanye yang digelar oleh Paslon nomor urut 2, beserta dua orang saksi dengan inisial AF dan RRA. Amnasmen mengungkapkan kronologi dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu tersebut. Amnasmen menerangkan bahwa berdasarkan STTP dengan Nomor : STTP/106/YAN.2.2/X/2024/SATINTELKAM, pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 paslon nomor urut 2 berkampanye di Kelurahan Koto Panjang. Namun, pada pelaksanaan kampanyenya dimulai dengan kegiatan randai di Simpang Surya, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati. Walau tanpa orasi, namun imbauan-imbauan mengajak untuk memilih Paslon Nomor urut 2 itu terdengar. Sementara, kegiatan kampanye (randai) di Simpang Surya tersebut tidak masuk dalam izin STTP (kampanye tanpa STTP).

Diungkapkan Amnasmen, SH, kegiatan randai tersebut disamping tanpa STTP, juga menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban pengguna jalan di Simpang Surya tersebut, sehingga merupakan pelanggaran atas ketentuan Pasal 69 huruf e yaitu "mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum."

Sekitar 15 menit setelah aktraksi randai di Simpang Surya kerumunan massa kampanye Tim 02 tersebut mulai melakukan arak-arakan menuju Kelurahan Koto Panjang dengan mobil dan jalan kaki di jalan raya dari Kawasan Simpang Surya, terus ke Air Mati, baru kemudian berbelok arah ke Koto Panjang (lebih dari 1 kilometer arak-arakan). Hal itu menurutnya merupakan pelanggaran atas Pasal 69 huruf j yaitu "melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya.

"Video yang berdurasi sekira 40 menit tersebut menjadi alat bukti. Video itu mulai diambil ketika calon dan peserta kampanye sudah ramai di Simpang Surya. Peristiwa kampanye dilakukan di Koto Panjang, sementara arak arakan yang dilakukan dari Kelurahan Pasar Pandan Air mati. Itu proses kampanyenya sudah antar Kelurahan. Sedangkan dalam ketentuannya, kampanye yang dilarang itu adalah kampanye pawai atau arak arakan dengan berjalan kaki, dan itu pidana, ungkap Amnasmen.

"Jalur dari Air Mati dan jalur dari Aro menuju pasar itu terhenti oleh kepadatan masa kampanye, itu sudah kami anggap mengganggu ketertiban umum, dan itu memenuhi unsur pidana pelanggaran Pemilu," imbuhnya.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Solok dua periode dan Ketua KPU Sumbar dua periode tersebut berharap, Bawaslu Kota Solok secara sungguh-sungguh memproses pelaporan pihaknya. Amnasmen juga mengingatkan bahwa pihaknya akan mengawal pelaporan ini. Termasuk pelaporan pertama pihaknya yang tidak dilanjutkan oleh Sentra Gakkumdu Kota Solok. 

"Meskipun pada laporan pertama kami terhadap dugaan pidana Pemilu tidak dilanjutkan oleh Sentra Gakkumdu pada SG-2 (Sentra Gakkumdu Tahap 2), dengan alasan tidak memenuhi unsur dan syarat, kami tetap akan melanjutkan upaya hukum lain. Yakni, melaporkan Bawaslu Kota Solok ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Demikian juga dengan kemungkinan melaporkan dua institusi lainnya ke level yang lebih tinggi," tegasnya. 

Amnasmen juga menilai banyak indikasi Sentra Gakkumdu, terutama Bawaslu Kota Solok yang tidak cermat dan profesional dalam menanggapi laporan dari pihaknya. Amnasmen mencontohkan, pada laporan pertama, sangat jelas adanya penggunaan fasilitas negara dan terlibatnya pejabat dan ASN Pemko Solok dalam kampanye Pilkada. Namun, dalam SG-2, dikatakan tidak ada pelanggaran.  

"Ini laporannya jelas pelanggaran, ada bukti, ada saksi, tapi malah dikatakan itu bukan pelanggaran. Tentu saja disitu ada indikasi keberpihakan dan tidak netral yang nyata-nyata telah melanggar azas penyelenggaraan Pemilu. Bahkan, sangat jelas dilakukan di fasilitas milik negara dan ada ASN, bahkan pejabat Pemko Solok yang memfasilitasi kampanye. Namun, dikatakan tidak melanggar. Ingat, kami tidak akan tinggal diam," tegasnya.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum NC-LM, Dr. Aermadepa, SH, MH menjelaskan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Paslon 02 saat menggelar kampanye arak arakan. Dosen Fakultas Hukum UMMY Solok itu menyebutkan, adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan saat itu, dimana SSTP kampanyenya ada di Kelurahan Koto Panjang, sementara tempat berkumpulnya di Pandan terus ke Simpang Surya, di Kelurahan PPA. Artinya kegiatan kampanye di Simpang Surya itu melanggar PKPU nomor 13 tahun 2024, yang mana setiap kampanye itu wajib memiliki STTP. Hal itu berarti, juga melanggar ketentuan pasal 36 ayat 1 dan ayat 2

"Mereka yang berkumpul di Simpang Surya saja, itu sudah merupakan pelanggaran. Melakukan arak arakan dalam masa kampanye, itu melanggar UU Pemilu nomor 1 tahun 2015 pasal 180 ayat 2, yaitu, larangan pelaksanaan kampanye dengan melakukan arak arakan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 69 huruf e. Sanksi pidananya ada pada pasal 187 ayat 2," ungkap Aermadepa.

Dilanjutkan Aermadepa, sanksi pidana yang terdapat pada pasal 187 ayat 3, larangan kampenye juga terdapat pada pasal 69 huruf J, yang berbunyi, "pelaksanaan kampanye itu tidak boleh melanggar ketertiban umum"

"Kemacetan yang ditimbulkan dimulai dari Simpang Surya, kemudian berlanjut ke Air Mati menuju Koto Panjang, itu adalah menganggu ketertiban umum, artinya terjadi pelanggaran Pidana Pemilu. Jadi ada dua pasal pidana pemilu dan satu larangan kampanye tanpa STTP yang kami laporkan ke Bawaslu Kota Solok atas dugaan pelanggaran kampanye pada pemilu Kota Solok tahun 2024," papar Aermadepa.

Ketentuan/ Pasal Yang Dilanggar Para Terlapor:

a. Pidana Pasal  187  ayat (2) UU Pemilihan :  “ (2) Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, atau huruf f dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) bulan atau paling lama 18 (delapan belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000.00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000.00 (enam juta rupiah)”

b. Pidana Pasal 187 ayat (3) : “Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)“

c. Kampanye randai di Simpang Surya dilakukan tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye, melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye. 

Pelaporan ini, membuat kinerja Bawaslu Kota Solok terus disorot. Adanya dugaan pelanggaran Pemilu serentak 2024 di Kota Solok yang dilapokan ke Bawaslu, membuat integritas dan netralitas Bawaslu Kota Solok terus diuji. Slogan (tagline) yang diluncurkan Bawaslu RI 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu' yang mengandung filosofi bahwa pemilu adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Hal itu melahirkan tanggung jawab besar bagi penyelenggara pemilu untuk mampu menciptakan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Sebelumnya, diduga berkampanye dengan menggunakan fasilitas Pemerintah Kota (Pemko) Solok pada 28 September 2024 lalu, Ramadhani Kirana Putra dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Jumat (4/10/2024).

Selain Cawako Ramadhani, 2 (dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Solok di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024. Jika pelaporan ini terbukti, Cawako Ramadhani Kirana Putra dan 2 ASN Pemko Solok tersebut terancam sanksi berat. Bagi Ramadhani, sanksi terberat adalah diskualifikasi atau pembatalan sebagai Calon Walikota Solok, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.13 Tahun 2024 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara, 2 ASN tersebut diduga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. 

Pelaporan Tim Hukum NC-LM tersebut, diterima oleh pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Solok atas nama Syifaun Istiqaamah Alqudus yang didampingi langsung Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Eka Rianto serta dari Kejaksaan dan Kepolisian, dengan tanda bukti penyampaian laporan, Nomor: 01/PL/PW/Kota/03.07/X/2024.  

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin mengatakan bahwa Bawaslu telah menerima laporan Tim Hukum Paslon NC-LM, Dr. Aermadepa, SH, MH dan kru atas dugaan pelanggaran pemilihan (Pilkada Kota Solok 2024).

Aermadepa menyebut, pelaporan ini disertai bukti otentik berupa video, saksi dan dan screenshot (tangkapan layar) pesan WhatsApp (WA). Menurut Aermadepa, laporan ini hanyalah satu dari sekian banyak laporan yang masuk ke pusat pelaporan tim hukum NC-LM. Semua laporan itu akan diverifikasi oleh tim hukum, untuk kemudian dievaluasi dan diproses lebih lanjut.

Senada, Ketua Tim Hukum NC-LM, Annasmen, SH berharap Bawaslu Kota Solok dapat segera memproses laporan tersebut secara transparan dan adil, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Amnasmen menegaskan, respons Bawaslu sangat penting untuk mewujudkan Pilkada Kota Solok yang bersih, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas serta bertanggung jawab terhadap rakyat. Amnasmen menegaskan, Tim hukum NC-LM akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan Pemilu agar hak-hak rakyat dalam memilih pemimpin yang adil dan amanah dapat terwujud tanpa intervensi dari pihak manapun.

Terkait dengan sanksi berat terhadap Cawako Ramadhani Kirana Putra dan 2 ASN Pemko Solok, Amnasmen, menegaskan bahwa laporan terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan bukan karena faktor benci, dendam atau sirik kepada seseorang. Dalam kapasitas sebagai Tim Hukum, pihaknya bekerja sangat profesional. Karena itu, langkah preventif akan segera diambil oleh tim untuk memastikan tidak ada instansi atau lembaga yang terlibat dalam politik praktis. Tim Hukum NC-LM menurut Amnasmen akan terus melakukan pengawasan setiap potensi kecurangan dengan mendatangi dan berkoordinasi bersama institusi yang berpotensi melakukan kebijakan dan tindakan yang berpihak pada salah satu pasangan calon.

"Langkah ini kami lakukan untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur dan bersih. Kita akan melakukan pengawasan dengan cara mendatangi institusi yang berpotensi menjadi alat kepentingan politik. Kecurangan dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan terjadi, apalagi jika menyangkut penggunaan fasilitas negara," tegas Amnasmen. 

Tim hukum NC-LM sekaligus mengajak seluruh masyarakat Kota Solok untuk mendukung terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat. Pihaknya mengingatkan, bahwa kecurangan dalam proses pemilihan akan mencederai demokrasi dan mengancam terpilihnya pemimpin yang amanah dan berintegritas.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses Pilkada ini agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Mari bersama-sama kita tolak segala bentuk kecurangan dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan," papar Annasmen. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Nofi Candra-Leo Murphy, Yutris Can, SE, menegaskan pentingnya Pilkada yang adil dan bersih. Ia meminta semua pihak, terutama lembaga pemerintah, untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis yang bertentangan dengan hukum.

"Kami menyerukan kepada seluruh perangkat daerah, stakeholder, dan badan-badan yang memiliki potensi digunakan sebagai alat politik agar menolak segala bentuk ajakan untuk berpihak pada salah satu calon. Kita harus menjaga netralitas dalam Pilkada ini," tegas Yutris Can. (Niko Irawan)

Tiga Tokoh Solok "Utara" Bersikap, Paslon "Bersemi" Semakin Tak Terbendung

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Tiga tokoh sentral bagian utara Kabupaten Solok, yakni Trio Karno Vivo dari Partai Golkar, Denny Eka Surya dari Partai PAN dan Armen Plani dari Partai NasDem, akhirnya bersikap. Dari pernyataan sikapnya, tiga partai pemenang Pileg 2024 di Kabupaten Solok itu, membuat dukungan terhadap Paslon Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi semakin tak terbendung. Yakni, Ketua DPRD dipegang oleh Partai PAN, Wakil Ketua I dipegang oleh Partai Nasdem, dan Wakil Ketua II dipegang oleh Partai Golkar.

Didukung 4 partai gemuk, yakni Partai PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura, Paslon Emiko-Irwan Afriadi dengan nomor urut 2 ini dari awal sudah berada di atas angin. Hal demikian bukan tidak beralasan, karena tiga partai pemenang memberikan dukungan penuh. Dengan memiliki 18 kursi di DPRD Kabupaten Solok, dari ke 4 partai pendukung tersebut, Paslon “Bersemi” sudah memiliki akumulasi suara mencapai 108 ribu suara.

Didampingi oleh orang orang yang mumpuni dan teruji dari wilayah utara Kabupaten Solok, kubu "Bersemi" semakin menanjak. Bagian Utara yang memiliki segudang tokoh muda, siap bersinergi demi meraih kemenangan untuk Emiko. Teruji, hal itu sudah dibuktikan di pemilihan legislatif Kabupaten Solok pada Februari 2024 kemarin.

Khusus pada wilayah bagian utara Kabupaten Solok, sosok Emiko semakin dirindukan. Berharap membawa perubahan ke arah yang lebih baik, masyarakat menitipkan harapan terhadap Emiko dengan segudang persoalan yang muncul di daerah daerahnya masing masing.

Mengukir sejarah sebagai perempuan pertama yang tampil di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok, sosok Emiko semakin tak diragukan. Meskipun kapasitas dan kodratnya sebagai perempuan tidak bisa di abaikan. Setiap kali turun ke masyarakat, Hj. Emiko disambut penuh antusias, karena dirinya tampil percaya diri, anggun, elegan dan penuh empati, yang menampilkan sosok keibuan yang menjanjikan harapan baru bagi Kabupaten Solok.

Berbekal kepercayaan dari masyarakat, Emiko dengan segenap kekuatannya menyambangi setiap masyarakat sampai ke akar rumput, berharap restu dan dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Solok tentunya.

Dengan mengangkat Tagline "Solok Bersemi, Bersama Emiko dan Irwan Afriadi, Tuntaskan Pembangunan di Kabupaten Solok", Tim Pemenangan yang dipenuhi oleh relawan dan simpatisan tertata rapi. Tangan dingin sang konseptor dalam pemenangan Emiko-Irwan mengena sasaran.

Dukungan dan restu dari berbagai kalangan terus mengalir, hal ini memicu tokoh tokoh masyarakat Kabupaten Solok angkat bicara.

H. Armen Plani Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok/Ketua DPC Partai Nasdem

Dalam rangka sosisalisasi terkait Pikada Kabupaten Solok, kampanye Emiko di Dapil 2 yang merupakan bagian Utara wilayah Kabupaten Solok, tepatnya di Nagari Tikalak, Nagari Saningbakar, Nagari Sumani dan Nagari Koto Sani, saya melihat antusias masyarakat Nagari dalam menghadiri kampanye Emiko.

"Hampir 90 persen masyarakat hadir saat itu. Mereka menyatakan sikap untuk mendukung Emiko menjadi Bupati Solok, serta menginginkan Emiko untuk menuntaskan pembangunan yang sudah dirintis oleh Bupati Epyardi Asda," ujarnya.

Khusus untuk Nagari Paninggahan, H. Armen Plani mengatakan Emiko merupakan putri dari Nagari Singkarak, yang bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat. H. Armen mengatakan Paslon "Bersemi" didukung oleh tiga partai pemenang, yakni Partai PAN, dengan perolehan 6 kursi, sebagai Ketua DPRD,Partai Nasdem, dengan perolehan 5 kursi, sebagai Wakil Ketua I DPRD, dan Partai Golkar dengan perolehan 5 kursi sebagai Ketua II DPRD Kabupaten Solok. Dan didukung oleh Partai Hanura dengan perolehan 2 kursi di DPRD Kabupaten Solok.

"Melihat komposisi 4 partai besar tersebut yang memiliki dukungan 18 kursi di DPRD Kabupaten Solok, artinya melebihi 50%+1 yang mendukung "Bersemi". Kalau kita melihat akumulasi perolehan suara, itu sudah mencapai 108 ribu lebih.

"Cewang di langik tando ka paneh, gabak di hulu tando ka hujan, artinya sudah ada pertanda kemenangan di Paslon Bersemi ini," ujarnya.

Ditegaskan H. Armen, untuk membuktikan hal itu, di setiap pertemuan mulai dari utara sampai ke selatan, begitu antusias masyarakat yang datang dan untuk menginginkan Emiko jadi Bupati

"Kita bersyukur Emiko dan Irwan bersedia menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Melihat dari sisi ekonomi, pasangan ini betul betul hanya ingin membangun Kabupaten Solok. Ekonominya sudah mapan, apalagi yang mereka cari," ungkap H. Armen.

Trio Karno Vivo, Anggota DPRD 2024-2029/Ketua AMPG Kabupaten Solok

Senada dengan itu, Trio Karno Vivo, Anggota DPRD Kabupaten Solok yang merupakan putra Nagari Koto Sani Kecamatan X Koto Singkarak dengan lantang mengajak masyarakat bagian utara ini untuk menjadi garda terdepan dalam memenangkan Hj. Emiko, SP yang notabene adalah putri Nagari Singkarak yang merupakan bagian dari wilayah utara Kabupaten Solok.

"Dengan segala kerenndahan hati, saya sebagai putra dari utara mengajak masyarakat Kabupaten Solok untuk menjadikan Bundo Emiko sebagai Bupati Solok periode 2025-2030, semoga niat dan usaha kita ini di ridhoi Allah SWT hendaknya, Aamiin," ungkap Trio Karno Vivo.

Denny Eka Putra, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok 2024-2029

Didukung oleh 3 Partai Politik besar yang saat ini menguasai pimpinan DPRD Kabupaten Solok, dan ditambah dengan Partai Hanura, menjadikan pasangan "Solok Bersemi" semakin tak terbendung. Di atas kertas, Emiko sudah menguasai panggung Pilkada Kabupaten Solok 2024.

"Kita dari Partai PAN sendiri yang notabene partai pengusung, tentu memiliki tanggung jawab yang besar untuk memenangkan Emiko-Irwan pada Pilkada 2024 ini. Walau partai pendukung lainnya memiliki misi yang sama dan tujuan yang sama, yakni mengantarkan “Solok Bersemi” ke Arosuka. Target kita hanya menang, kita tidak muluk muluk," ungkap Denny.

Denny mengatakan pihaknya selalu turun ke bawah dan langsung ke tengah-tengah masyarakat. Hal itu menurutnya sudah dilakoni sejak beberapa tahun ke belakang, dan pihaknya tahu apa yang dibutuhkan masyarakat.

"Kita tidak berjanji, namun kita akan berbuat. Itu yang diinginkan masyarakat saat ini. kita hadir di saat mereka butuh, kita ada disaat mereka berkehendak. Kepada Tim Pemenangan, kepada relawan dan simpatisan, mari kita songsong Pemilukada Badunsanak. Mari kita ciptakan kedamaian dan kesejukan kepada masyarakat Kabupaten Solok. Mari kita perlihatkan kalau kita terlahir, berada dan besar di bawah negeri yang beradab dan beretika. Kepada seluruh simpatisan “Solok Bersemi” mari kita ciptakan politik santun," ungkap Denny.

Dukungan 4 Parpol Pengusung

Mengusung tagline "Bersemi" atau Bersama Emiko Irwan, Paslon nomor urut 2 ini menggebrak secara superior di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. Paslon "Bersemi" diusung kekuatan besar di jagat politik Kabupaten Solok. Koalisi raksasa tersebut berisikan Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok 2024-2029 dengan 6 kursi. Kemudian, Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok dengan 5 kursi. Lalu Partai Golongan Karya (Golkar) yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok dengan 5 kursi. Ditambah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 2 kursi. Sehingga, Paslon "Bersemi" didukung oleh 18 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Solok 2024-2029.

Secara total suara, dukungan 4 Parpol tersebut sebanyak 108.000 suara atau sekira 58 persen suara di Kabupaten Solok. Sehingga, diprediksi Paslon Emiko-Irwan bakal memenangkan Pilkada Kabupaten Solok di 65 persen hingga 75 suara.

Selain dukungan 18 kursi di DPRD Kabupaten Solok 2024-2029, Paslon "Bersemi" juga didukung kekuatan politik di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah. Yakni sebanyak 4 Anggota DPR RI, yakni Athari Gauthi Ardi (PAN), Lisda Rawdha Hendrajoni dan Shadiq Pasadigoe (NasDem) dan Zigo Rolanda (Golkar). Kemudian, 3 Anggota DPRD Sumbar, yakni Lastuti Darni (PAN), Abdul Rahman (NasDem) dan Yogi Pratama (Golkar). Sehingga, kekuatan ini bakal mampu membawa sinergitas dan harmonisasi di Kabupaten Solok ke depan. Yakni hubungan harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif dan kerja sama kuat antara pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan Kabupaten Solok.

Program Athari Gauthi Ardi

Selama 5 tahun menjadi Anggota DPR RI dari PAN, Athari Gauthi Ardi sudah membawa begitu banyak program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Yakni bedah rumah, PISEW, P3TGAI, normalisasi sungai, sanitasi pesantren, sanitasi masyarakat dan berbagai program lainnya. Athari Gauthi Ardi di Kabupaten Solok membawa sekira Rp500 miliar APBN ke Kabupaten Solok. Perlu juga diingat, Athari berhasil meraih 49.000 lebih suara di Pileg 14 Februari 2024 lalu, yang hampir dipastikan akan memilih Emiko-Irwan di Pilkada 27 November 2024 nanti. Sehingga, menjadi modal besar bagi pemenangan "Bersemi".

Dukungan ASN dan Walinagari

Selama Epyardi Asda-Jon Firman Pandu menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Solok, dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL), menjadi kekuatan utama dalam perjalanan roda pemerintahan. Meskipun ada aturan netralitas ASN, namun ASN tersebut tetap memiliki hak pilih. Sehingga, kekuatan dari sekira 7.000 ASN akan menjadi salah satu faktor penentu. Hal yang sama juga berlaku bagi 74 walinagari se-Kabupaten Solok. Meskipun, dalam praktiknya, beberapa walinagari melakukan "perlawanan". Namun, persentasenya sangat kecil. 

Dukungan Tokoh Masyarakat

Emiko-Irwan didukung penuh oleh sejumlah tokoh masyarakat, elemen masyarakat di tingkat akar rumput, hingga sejumlah organisasi lain yang telah merasakan efek dari pembangunan yang dilakukan Bupati Epyardi Asda bersama DPRD Kabupaten Solok 2019-2025. Dukungan terhadap Emiko-Irwan terlihat cukup jelas dan terang. Demikian juga, dukungan dari mantan kader Parpol yang berseberangan. Seperti Arlon Sutan Sati dan Septrismen (Gerindra), Yondri Samin (Demokrat), dan sejumlah tokoh lainnya.

Dukungan Finansial

Faktor finansial juga menjadi penentu dalam eskalasi politik, apalagi di kontestasi Pilkada. Dukungan finansial yang dimaksud bukan berbentuk money politics (politik uang), tapi pembiayaan kandidat dan Tim Pemenangan saat turun ke masyarakat. Misalnya, saat kandidat berkampanye, tentu perlu penyediaan tempat, penyediaan makan minum minimal snack dan air mineral, sewa sound system, hingga biaya daya listrik. Biaya tersebut, minimal bisa mencapai Rp3 juta di satu titik. Apalagi, kalau masyarakat yang datang dibantu biaya transportasi, atau diberikan cinderamata. Belum lagi kalau dalam acara tersebut mendatangkan artis atau mengundang kelompok kesenian. 

Pesona Irwan Afriadi

Cawabup Irwan Afriadi juga menebarkan "pesona" terpendam yang belum banyak diketahui. "Negatif campaign" yang digaungkan lawan politik, bahwa Irwan Afriadi adalah orang Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ternyata terklarifikasi dengan sendirinya, saat dirinya tampil di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. Ternyata, orang tua perempuan Irwan berasal dari Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi. Sementara ayahnya berasal dari Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti. Ternyata, nama "Sangir", didapatkan karena Irwan Afriadi lahir dan besar di Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Sehingga, pasangan Emiko Irwan menjadi pasangan melingkupi ketiga "wilayah politik" di Kabupaten Solok. Yakni wilayah Utara (Emiko dari Nagari Singkarak), Tengah dan Selatan oleh sosok Irwan Afriadi.

Selama 10 tahun menjadi Anggota DPRD Sumbar (2014-2019 dan 2019-2024), kiprah Irwan Afriadi untuk Kabupaten Solok sangat mumpuni. Meskipun, tidak banyak diketahui, karena sosok Irwan yang fokus bekerja dan jarang mengekspos kinerja dan kiprahnya. (Niko Irawan)


Senin, 04 November 2024

Kelayakan dan Kapasitas Hj. Emiko, SP, Diragukan di Pilkada Kabupaten Solok 2024

 

Kelayakan dan Kapasitas Hj. Emiko, SP, Diragukan di Pilkada Kabupaten Solok 2024?

Mimpi Mengukir Sejarah, untuk Menuntaskan Pengabdian dengan Sentuhan Keibuan

Hj. Emiko, SP, mengukir sejarah sebagai perempuan pertama yang tampil di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok. Meski diusung kekuatan besar, istri Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar tersebut senantiasa diragukan, terutama terkait kapasitas dan kodratnya sebagai perempuan. Pandangan "sinis", bahwa Emiko hanya "berlindung" di belakang Epyardi Asda, akhirnya terbantahkan dalam kontestasi dan kampanye Pilkada 2024! Setiap turun ke masyarakat, Hj. Emiko disambut penuh antusias, karena dirinya tampil percaya diri, anggun, elegan dan penuh empati. Tak ada lagi "bayang-bayang" Epyardi Asda, tapi berganti sosok keibuan yang menjanjikan harapan baru bagi Kabupaten Solok.

Mungkinkah Kabupaten Solok akan dipimpin seorang perempuan? Jawabannya tentu sangat mungkin, karena salah satu kontestan Calon Bupati Solok diisi oleh perempuan, yakni Hj. Emiko, SP. Mungkinkah Paslon nomor urut 2, Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi bisa menang? Jawabannya tentu hanya bisa didapat seusai pemungutan suara tanggal 27 November 2024. Bagaimana peluang "Solok Bersemi" atau Solok Bersama Emiko dan Irwan Afriadi?

Ada dua pertanyaan, sekaligus menjadi keraguan terbesar bagi masyarakat terhadap "Bersemi" di awal kemunculan Emiko di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. Pertama, kodratnya sebagai perempuan, yang dianggap sebagai sosok yang lemah. Kedua, statusnya sebagai istri dari Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang dianggap sebagai pembangunan dinasti politik. Namun, seiring perjalanan waktu dan eskalasi politik di masa sosialisasi dan kampanye, Emiko-Irwan berhasil mematahkan segala keraguan tersebut.

Sebelum mengulasnya lebih dalam, terlebih dahulu, mari sejenak kita melebarkan pandangan di kontestasi Pilkada Serentak di tingkat nasional, Sumbar dan hingga menilai kiprah para kaum hawa di Kabupaten Solok. 

Pilkada Jawa Timur 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Timur (Jatim) menghadirkan fenomena baru. Sejarah baru tercipta, karena provinsi yang terkenal dengan negeri para ulama itu, dipastikan bakal kembali dipimpin oleh perempuan. Hal ini, karena tiga calon gubernur adalah perempuan. Yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim.

Fenomena tersebut membuat kiprah perempuan dalam panggung politik terbukti bisa memiliki kesempatan dan peluang sama untuk menjadi pemimpin yang diharapkan masyarakat. Jawa Timur, sebagai provinsi yang memiliki ribuan pondok pesantren, tempat lahir dan berkembangnya Ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU), dan ribuan sekolah dan perguruan tinggi Islam, ternyata bisa "legowo" menerima kehadiran sosok perempuan. 

Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, mengatakan sejarah baru di Pilkada Jatim 2024 ini, membuktikan bahwa politik kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan merupakan sebuah keniscayaan. Sehingga perempuan bukan hanya untuk kepentingan Pilkada Jatim, sebagai pemilih, tapi sebagai sosok yang akan dipilih. Lebih dari itu, Titi Anggraini menganggap kehadiran perempuan dapat membawa pesan politik yang sangat berpengaruh bagi arah perkembangan demokrasi, baik di tingkat lokal Jawa Timur, maupun di Indonesia.

"Pilkada Jawa Timur mengukir sejarah baru bagi panggung politik Indonesia dan juga saya kira menjadi preseden bagi praktik keterwakilan perempuan dan perempuan politik di dunia dalam konteks kontestasi elektoral," katanya melalui Youtube pribadi Titi Anggraini dikutip dari NU Online, Rabu (10/9/2024).

Pilkada Dharmasraya 2024

Pilkada Dharmasraya 2024 mengukir dua sejarah baru. Pertama, KPU Dharmasraya menetapkan hanya satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Annisa Suci Ramadhani (Caca) dan Leli Arni dalam Pilkada Dharmasraya 2024. Dengan demikian Caca-Leli akan melawan kotak kosong. Kedua, Caca-Leli menjadi dua perempuan pertama yang maju berpasangan untuk Pilkada serentak 2024 di Sumatera Barat.

Annisa Suci Ramadhani merupakan putri bungsu Marlon Martua Situmeang, mantan bupati Dharmasraya 2005-2010, setelah dimekarkan dari Kabupaten Sijunjung. Caca menggandeng politikus dan birokrat senior Leli Arni, mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya.

Kiprah Para Srikandi di Kabupaten Solok

Jauh sebelum Hj. Emiko, SP tampil di kontestasi Pilkada 2024, ternyata Kabupaten Solok sudah lebih dahulu membuktikan bahwa kiprah perempuan dapat dipercaya. Setidaknya, ada dua indikator yang terang-benderang. Pertama, kiprah para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok yang memiliki kinerja brilian. Kedua, kiprah dua Walinagari (Kepala Desa Adat) yang terbukti saat memimpin di nagarinya, diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat. Termasuk para pemangku adat, maupun pemuka agama.

Kiprah para kepala OPD Pemkab Solok terbilang sangat brilian. Para srikandi tersebut, bahkan memimpin OPD-OPD "bergengsi" yang memegang peranan penting terhadap jalannya pemerintahan. Seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Vivi Fortuna Adhadi, Kepala Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Ratna Humaira, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Teta Midra, hingga Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag UKM) Ahpi Gusta Tusri.

Kemudian, saat ini ada setidaknya dua Walinagari (Kepala Desa Adat) di Kabupaten Solok yang dipilih langsung oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin. Pertama Walinagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya, Kasyanti. Kedua, Walinagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Usnidar. Saat memimpin nagarinya, bisa diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat. Termasuk para pemangku adat, maupun pemuka agama. Sehingga, hal itu menjadi bukti bahwa pemimpin perempuan tidak ada masalah.

Menghadang Stigma Dinasti Politik

Setelah membuktikan bahwa kodrat sebagai perempuan bukan halangan, "Bundo" Emiko kembali membuktikan bahwa dirinya tampil bersama Irwan Afriadi di Pilkada Kabupaten Solok 2024, bukan hanya karena statusnya sebagai istri Bupati Solok Epyardi Asda, sekaligus mematahkan pandangan negatif (stigma) untuk membangun dinasti politik di Kabupaten Solok. 

Pasangan Cabup-Cawabup Solok Emiko-Irwan Afriadi, menjadi Paslon yang paling sering turun ke masyarakat. Hal ini terbukti dengan jumlah Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Paslon "Bersemi" yang sudah mencapai lebih dari 180 buah, dengan masa kampanye Pilkada sudah berlangsung selama 30 hari. Artinya, paling tidak, Hj. Emiko dan Irwan Afriadi sudah turun di 5 titik setiap hari. Hal ini menjadikan Emiko-Irwan sebagai Paslon yang paling "berkeinginan menang" di Pilkada Kabupaten Solok 2024.

Di sisi lain, turun di minimal 5 titik lokasi kampanye setiap hari, membalikkan prediksi bahwa sosok Emiko dalam kodratnya sebagai perempuan dan statusnya sebagai istri petahana Epyardi Asda, bakal sulit bersaing dengan kandidat lain. Justru, Emiko membuktikan bahwa dirinya adalah seorang perempuan tangguh dan terbukti tidak "bergantung" atau akan "mengekor" ke sang suami, Epyardi Asda, yang juga bertarung di eskalasi Pilkada Sumbar 2024. Pada setiap kampanyenya, Emiko tampil selalu "segar" dan "bugar". 

Bahkan, saat berorasi, Emiko selalu tampil dengan naluri keibuan yang penuh kesantunan untuk menyapa masyarakat. Hal ini, seakan menjadi "antitesis" dari Epyardi Asda yang di setiap turun ke masyarakat, senantiasa "berapi-api". Meski memiliki "frekuensi" dan niat yang sama dalam upaya membangun daerah, Emiko tampil dengan "amplitudo" dan kesan yang berbeda dengan Epyardi Asda. Naluri keibuan yang penuh kesantunan Emiko, ternyata juga menarik simpati dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik Kabupaten Solok untuk bergabung dengan Paslon "Bersemi".

Lalu, apa yang membuat Emiko dan Irwan Afriadi menjadi sosok yang paling kuat di Pilkada Kabupaten Solok 2024? Setidaknya, ada 7 faktor yang membuat Paslon "Bersemi" bakal memenangkan Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024. Yakni, dukungan 4 Parpol pengusung, Program Athari Gauthi Ardi, dukungan ASN dan Walinagari, dukungan finansial, dukungan tokoh masyarakat, kapasitas Emiko dan kapasitas Irwan Afriadi. 

Sekilas Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi

Mengusung tagline "Bersemi" atau Bersama Emiko Irwan, Paslon nomor urut 2 ini menggebrak secara superior di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. Paslon "Bersemi" diusung kekuatan besar di jagat politik Kabupaten Solok. Koalisi raksasa tersebut berisikan Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok 2024-2029 dengan 6 kursi. Kemudian, Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok dengan 5 kursi. Lalu Partai Golongan Karya (Golkar) yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok dengan 5 kursi. Ditambah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 2 kursi. Sehingga, Paslon "Bersemi" didukung oleh 18 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Solok 2024-2029.

Selain dukungan 18 kursi di DPRD Kabupaten Solok 2024-2029, Paslon "Bersemi" juga didukung kekuatan politik di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah. Yakni sebanyak 4 Anggota DPR RI, yakni Athari Gauthi Ardi (PAN), Lisda Rawdha Hendrajoni dan Shadiq Pasadigoe (NasDem) dan Zigo Rolanda (Golkar). Kemudian, 3 Anggota DPRD Sumbar, yakni Lastuti Darni (PAN), Abdul Rahman (NasDem) dan Yogi Pratama (Golkar). Sehingga, kekuatan ini bakal mampu membawa sinergitas dan harmonisasi di Kabupaten Solok ke depan. Yakni hubungan harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif dan kerja sama kuat antara pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan Kabupaten Solok.

Selain itu, Emiko-Irwan juga didukung penuh oleh sejumlah tokoh masyarakat, elemen masyarakat di tingkat akar rumput, hingga sejumlah organisasi lain yang telah merasakan efek dari pembangunan yang dilakukan Bupati Epyardi Asda bersama DPRD Kabupaten Solok 2019-2024, serta kiprah Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi di Kabupaten Solok yang membawa sekira Rp500 miliar APBN ke Kabupaten Solok. Perlu diingat, Athari berhasil meraih 49.000 lebih suara di Pileg 14 Februari 2024 lalu, yang hampir dipastikan akan memilih Emiko-Irwan di Pilkada 27 November 2024 nanti. Sehingga, menjadi modal besar bagi pemenangan "Bersemi".

Tampilnya Hj. Emiko, SP, sebagai Calon Bupati Solok, menjanjikan nuansa baru di pemerintahan Kabupaten Solok 2025-2030. Emiko yang dikenal santun, keibuan, mau mendengarkan masukan dari siapa saja, mau merangkul kawan dan lawan, serta cakap memilih orang-orang di bidang masing-masing, menjadi "sisi lain" dari Bupati Solok saat ini, Epyardi Asda, yang dikenal sangat "garang". Emiko selama ini juga menjadi tempat "mengadu" bagi aparatur pemerintahan dan masyarakat hingga ke tingkat nagari. Terbukti, Emiko mampu "menyejukkan" dan mencarikan solusi terbaik.

Pengalaman Emiko mendampingi Epyardi Asda selama 3 periode di DPR RI dan satu periode sebagai Bupati Solok, akhirnya terbukti di saat Emiko mulai melakukan sosialisasi dan kampanye selama ini. Di setiap kunjungan ke masyarakat, Emiko diterima dengan takjub. Kehadirannya, disambut dengan suka cita dan harapan baru bagi Kabupaten Solok ke depan. 

Cawabup Irwan Afriadi juga menebarkan "pesona" terpendam yang belum banyak diketahui. "Negatif campaign" yang digaungkan lawan politik, bahwa Irwan Afriadi adalah orang Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ternyata terklarifikasi dengan sendirinya, saat dirinya tampil di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. Ternyata, orang tua perempuan Irwan berasal dari Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi. Sementara ayahnya berasal dari Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti. Ternyata, nama "Sangir", didapatkan karena Irwan Afriadi lahir dan besar di Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Sehingga, pasangan Emiko Irwan menjadi pasangan melingkupi ketiga "wilayah politik" di Kabupaten Solok. Yakni wilayah Utara (Emiko dari Nagari Singkarak), Tengah dan Selatan oleh sosok Irwan Afriadi.

Selama 10 tahun menjadi Anggota DPRD Sumbar (2014-2019 dan 2019-2024), kiprah Irwan Afriadi untuk Kabupaten Solok sangat mumpuni. Meskipun, tidak banyak diketahui, karena sosok Irwan yang fokus bekerja dan jarang mengekspos kinerja dan kiprahnya.

Dalam 40 hari ke depan, tentu masyarakat menunggu pembuktian bahwa Irwan Afriadi memang berasal dari Muaro Paneh, terutama pernyataan dari niniak mamak dan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga menunggu konsep-konsep Irwan Afriadi untuk Kabupaten Solok jika nanti terpilih menjadi Wakil Bupati Solok periode 2025-2030. (*/Niko Irawan)

Minggu, 03 November 2024

KPU Kota Solok Gelar Rakor Pilkada dengan Insan Media

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memahami setiap informasi yang beredar. "Jangan langsung percaya begitu saja pada setiap informasi yang ada. Periksa dulu sumbernya atau bandingkan dengan media terpercaya," ujar Firdaus Abie, Sekretaris PWI Sumatera Barat, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bertema Kampanye Bersama Media Massa pada Pilkada Kota Solok 2024 yang berlangsung di Premier Hotel Syariah Solok, Minggu (3/10).

Dalam penyajian berita, media massa berpedoman pada prinsip jurnalistik yang tunduk pada Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan etika. Proses dalam media massa juga berbeda dari media sosial yang memungkinkan siapa pun menulis kapan saja. 

Di media massa, berita harus melewati beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, peliputan, evaluasi, hingga pengeditan sebelum tayang.

Firdaus Abie, yang juga menjabat sebagai Direktur Posmetro Padang, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam mendukung KPU untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui pemberitaan. 

Media berperan pula dalam mensosialisasikan proses dan tahapan pemilu, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di sisi lain, Eka Jumiati dari KPID Sumatera Barat menjelaskan bahwa KPID memiliki tugas untuk menetapkan standar, menyusun aturan, mengawasi, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait. KPID bertanggung jawab memastikan persaingan yang sehat di ranah media elektronik serta menindaklanjuti pengaduan terkait pemberitaan.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, saat membuka acara Rakor, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, yang mengatur teknis kampanye pemilihan kepala daerah. Dengan pemilihan yang tinggal 24 hari lagi, setiap divisi KPU Kota Solok turut memaparkan program yang telah dan akan dilaksanakan.

Masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dalam menyerap informasi, terutama selama masa kampanye, agar terhindar dari kesalahan informasi yang mungkin beredar di media sosial. (Niko Irawan)


Rabu, 30 Oktober 2024

HUT ke-5 Partai Gelora, Ajang Penguatan untuk Menangkan NC-LM di Pilkada Kota Solok 2024

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Bertepatan dengan hari sumpah pemuda, yaitu tgl 28 Oktober 2024,seluruh fungsionaris partai Gelombang Rakyat Indonesia (partai Gelora) kota Solok mengadakan syukuran HUT ke 5 di rumah Gelora jalan by pass kelurahan KTK. Acara yg sangat bersejarah ini dihadiri oleh Paslon Walikota dan Wakil Walikota H.Nofi Candra, S.E, dan Leo Murphy, S.H, M.H, 

Dalam kata sambutannya, ketua DPD partai Gelora, Deddy Heriyanto menghimbau kepada seluruh kader dan simpatisan serta keluarga besar partai gelora untuk selalu menjaga iklim pilkada dikota Solok agar selalu kondusif, damai dan penuh persaudaraan. HUT gelora ini kita jadikan sebagai wadah menyatukan tekad dalam memenangkan pasangan yg kita usung, yaitu nomor urut 1. H.Nofi Candra dan bung Leo Murphy. Kita harus pastikan di tanggal 27 November nanti bahwa kandidat nomer urut 1 menang.

Acara yg dimeriahkan oleh pelaku seni kota Solok yaitu QD musik membuat suasana sangat hikmat. Pemotongan nasi tumpeng pertama sebagai rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa ta'ala kita serahkan kepada bp calon walikota H.Nofi Candra, selanjutnya potongan kedua kita berikan kepada Bung Leo Murphy, calon Wakil Walikota.

Dalam kata sambutannya, Haji Nofi Candra menyampaikan selamat ulang tahun ke 5 Partai Gelora  sekaligus mengapresiasikan komitmen dan keseriusan kawan kawan dipartai gelora dalam memenangkan NcLm dalam kontestasi Pilkada.

beliau juga mengucapkan terimkasih, atas perjuangan partai gelora ditingkat mahkamah konstitusi (MK) dalam membela suara rakyat, sehingga terjadi perubahan undang undang dalam peraturan KPU RI.

Tanpa perubahan peraturan tersebut  mustahil kita dapat mendaftar di KPUD, karena salah satu  persyaratan waktu itu harus dinusung oleh partai politik yang memiliki suara 20% atau memiliki empat kursi DPRD. Hari ini, dengan usungan satu partai saja yaitu Partai Persatuan Pembangunan, kita sudah berhak mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota periode 2025-2030. Harapan saya, semoga di tahun 2028 nanti, partai Gelora Kota Solok bisa memperoleh kursi di DPRD, ujar H.Nofi Candra penuh motivasi.

Di kesempatan yang sama, bung Leo Murphy juga menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh jajaran pengurus, dan seluruh relawan dan simpatisan, atas semangat dan perjuangan membela hak hak demokrasi masyarakat kota Solok. Leo juga mengikuti perkembangan partai ini sejak mulai berdiri tahun 2019. Tokoh tokoh pendiri partai ini adalah mereka yang memiliki wawasan, keberanian dan  nyali besar untuk membawa arah baru Indonesia menuju 5 besar kekuatan dunia.

Leo yakin partai gelora nanti akan menjadi salah satu partai besar secara nasional. teruslah berjuang untuk kota Solok yang lebih maju dan di berkahi, tutur nya.

Menurut informasi dari ketua pelaksana, Muhammad Iqbal, acara ini juga akan di hadiri oleh calon gubernur yg di usung oleh partai gelora, yaitu Bp.Epyardi Asda, namun beberapa jam menjelang acara akan di mulai kami baru dapat informasi bahwa beliau ada kegiatan lain di Pekan Baru.

Hal ini tidak membuat kami patah semangat, karena hadir juga ketua tim pemenangan Otewe Sumbar yaitu, Efriyon Coneng,( anggota DPRD Kota Solok) bersama sdr Angry Nursya S,H sekertaris DPD Partai Amanat Nasional Kota Solok.

Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (DPD PAN) bpk. Efriyon Coneng mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Partai Gelora atas segala persiapan acara ini. kedepannya mari kita tingkatkan kembali kolaborasi ini untuk memenangkan Otewe Sumbar menjadi Gubernur Sumatera Barat periode 2025-2030.

Dalam kesempatan ini  saya ingin memastikan, bahwa kerja sama saya dengan bp.H.Nofi Candra sudah terbangun sejak lama sekali yaitu semasa beliau (H.Nofi Candra) menjabat sebagai senator sumatera barat di DPD RI. Jadi sudah sangat pasti bahwa saya mendukung H.Nofi Candra dan Leo Murphy dalam kontestasi Pilkada kota Solok tahun ini, ujar beliau disambut tepukan tangan para hadirin.

HUT Gelora ke 5 yang diselenggarakan oleh DPD kota Solok juga menghadiri H Jon Afrizal, S.H, Sekretaris Wilayah Sumatera Barat. Beliau menyampaikan bahwa partai Gelora adalah kumpulan orang orang yang mempunyai mimpi besar untuk NKRI agar menjadi "Super Power Baru Dunia",  Refleksi 5 tahun perjalanan partai ini akan selalu kita evaluasi menuju 2029 nanti.

Alhamdulillah di jajaran kementrian merah putih, dua tokoh penting partai Gelora d berikan amanah menjadi wakil menteri.a Yaitu wakil menteri luar negeri bpk Anis Matta (Ketua Umum Partai Gelora Indonesia), beliau ditugaskan fokus tentang urusan dunia Islam.

Juga bang Fajri Hamzah (wakil ketua umum), beliau diamanahkan menjadi wakil menteri perumahan dan kawasan pemukiman. Tentu ini semua akan mempermudah pergerakan pergerakan politik kita kedepan. Sambut pak sekwil gelora penuh bahagia. (Niko Irawan)


Kinerja Bawaslu Kota Solok Semakin Disorot, Rangkaian Pelanggaran Pilkada "Dimentahkan"

Kinerja Bawaslu Kota Solok Semakin Disorot, Rangkaian Pelanggaran Pilkada "Dimentahkan"

Ridho Ananda: Semestinya Dugaan Pelanggaraan Ditindaklanjuti agar Tak Berulang

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat, semakin disorot. Bawaslu Kota Solok dinilai tidak peka terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Paslon Pilkada Kota Solok 2024. Terbaru, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan H. Suryadi Nurdal, SH, (Dhani-Suryadi) diduga melakukan kegiatan kampanye di fasilitas umum dan menggelar arak-arakan di jalan raya, pada hari Minggu malam (27/10/2024).

Dugaan pelanggaran tersebut dinilai mengangkangi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 2024. Pada Minggu malam (27/10/2024) tersebut, Dhani-Suryadi diduga melakukan kegiatan kampanye Pemilu ditengah jalan raya yakni di Simpang Surya di depan di Pasaraya Solok yang merupakan fasilitas umum. Selain itu, pasangan Dhani-Suryadi juga diduga telah melakukan kampanye dengan menggelar pawai dan arak-arakan dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan di jalan raya, dari Simpang Surya ke Koto Panjang. 

Kegiatan tersebut disinyalir telah melanggar ketentuan mengenai larangan kampanye Pilkada 2024 yang diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2014 Bab VIII Pasal 57 huruf E dan huruf J, yang berbunyi:

"Huruf E : Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum"

"Huruf J : Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya"

Diketahui, Paslon Dhani-Suryadi dalam kegiatan kampanye melakukan pawai berjalan kaki dari Posko Pemenangan Calon Walikota dan Wawako Solok Dhani-Suryadi Simpang Surya ke Kampung Tarandam Koto Panjang Kota Solok.

Terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu oleh pasangan Dhani-Suryadi tersebut, Anggota Bawaslu Kota Solok Eka Rianto saat dihubungi melalui handphone pribadinya menyebutkan bahwa melalui jajaran Panwascam melihat ada keramaian di Posko Pemenangan Dhani-Suryadi di Simpang Surya.

"Kami melalui Panwascam telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi dengan Tim Pemenangan Paslon Dhani-Suryadi," sebut Eka Rianto.

Diungkapkannya, pigaknya telah menyampaikan bahwa kegiatan randai yang digelar tidak ada masalah. Tapi randai yang berbau kampanye baru menjadi hal yang harus menjadi perhatian Bawaslu.

"Kami melihat tidak ada aksi kampanye dalam randai dan itu hanya sekadar randai. Kami telah sampaikan ke tim, kalau randai silahkan dilanjutkan namun kampanye tetap di Koto Panjang dan kampanye tidak ada di Simpang Surya," jelasnya.

Lebih lanjut Eka Rianto menyebutkan terkait orasi dalam pawai belum dilihat, sedangkan dari laporan jajaran Panwascam hanya itu.

"Sudah dilakukan pencegahan, kalau ‘Barandai’ silahkan ‘Barandai’, yang kami cegah itu adalah kampanye di saat ‘Barandai’. Temuan kami, ada keramaian, ada randai dan lalu kita lakukan pencegahan jika ada kampanye, karena berkampanye hanya di Koto Panjang," terangnya.

Eka kembali menegaskan berdasarkan penyampaian Panwascam ke Bawaslu bahwa pencegahan telah dilakukan.

Di tempat terpisah, Juru Bicara (Jubir) Tim Hukum Paslon Walikota dan Wawako Solok H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH (NC-LM) Ridho Anandha Jhos Jasticio, SH pada media ini, Selasa (29/10/2024), mengungkapkan adanya kampanye yang dilakukan oleh Paslon 02 (Dhani-Suryadi) pada Minggu malam tanggal 27 Oktober 2024 lalu.

"Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok Dhani-Suryadi melaksanakan kampanye di Jalan Simpang Surya, Air Mati, Koto Panjang, sehingga menimbulkan kemacetan (Menutup akses lalu lintas), dan itu termasuk salah satu pelanggaran," kata Ridho Anandha.

Dijelaskannya, sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, BAB VIII pasal 57 tentang Larangan dalam kampanye. Kasus ini berpotensi terpenuhi unsur pelanggaran mengganggu ketentraman, ketertiban umum (Pidana).

Selain itu, juga berpotensi terhadap pelarangan kampanye pawai, jalan kaki, penyimpangan terhadap izin (Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye (Pidana).

"Dalam waktu dekat, kami Tim Kuasa Hukum NC-LM akan melaporkan secepatnya, yang diiringi bukti pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan oleh Paslon Nomor 02 tersebut," bebernya.

Diungkapkannya, beberapa laporan pelanggaran yang dimasukkan ke Bawaslu, bertujuan agar terwujudnya demokrasi yang bersih dengan mengikuti, dan mematuhi aturan yang telah tertera.

"Semestinya, dugaan pelanggaraan ditindaklanjuti agar tak terus berulang," tegasnya.

Disebutkannya, terdapat 20 Larangan Kampanye Pilkada 2024 dalam Peraturan KPU Terbaru. Dari mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 hingga menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik langsung maupun tidak langsung.

Masa kampanye Pilkada dimulai per 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Adapun arti kampanye Pilkada adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Kepala Daerah (Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota).

Lebih lanjut, ketentuan mengenai kampanye Pilkada 2024 ini diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diundangkan pada 20 September 2024. (Niko Irawan)

Rabu, 23 Oktober 2024

"Keberpihakan" Legislator Kota Solok di Pilkada 2024 Terbelah!

Sejarah, Kekerabatan dan Perkawanan yang Menentukan Hasil Pilkada Kota Solok 2024

"Keberpihakan" Legislator Kota Solok di Pilkada 2024 Terbelah!

Cawako-Cawawako Solok H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH, "hanya" diusung oleh satu Parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kontestasi Pilkada Kota Solok 2024. Artinya, "hanya" didukung oleh 2 kursi PPP di DPRD Kota Solok 2024-2029. Namun, benarkah hanya dua legislator PPP tersebut yang mendukung NC-LM?

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi satu-satunya partai yang mengusung Pasangan Calon (Paslon) H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH, di kontestasi Pilkada Kota Solok 2024. Partai berlambang Ka'bah tersebut, disebut-sebut sebagai partai penyelamat demokrasi di Kota Solok. Hal ini, karena PPP adalah satu-satunya partai parlemen di DPRD Kota Solok yang mengusung NC-LM dengan komposisi dua kursi. Namun, PPP berhak sebagai pengusung tunggal, karena sesuai dengan keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024, PPP menjadi salah satu partai yang memenuhi ambang batas pengusungan kandidat Cawako-Cawawako Solok 2024. PPP Kota Solok berhasil meraih 10,5 persen suara di Pileg 14 Februari 2024, sementara, ambang batas pengusung Pilkada di Kota Solok adalah 10 persen. 

Nama Ketua DPC PPP Kota Solok, Fakhria Murpe menjadi buah bibir, karena "keberaniannya" mengusung NC-LM dan "beradu ilmu" dengan 8 Parpol yang mengusung petahana Wakil Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan Suryadi Nurdal, SH. Fakhria Murpe yang lebih dikenal dengan panggilan "Ari Ane", merupakan anak dari Daswippetra Dt Manjinjing Alam, Anggota DPRD Sumbar dua periode (2019-2024 dan 2024-2029) dan Anggota DPRD Kota Solok tiga periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019).

Selain mengusung NC-LM di Pilkada Kota Solok 2024, Fakhria Murpe juga berhasil mengantarkan PPP menggandakan kursi di DPRD Kota Solok 2024-2029. Yakni dari satu kursi di 2019-2024 menjadi dua kursi di periode 2024-2029. Yakni Romi Indra Utama di Dapil Lubuk Sikarah dan Rinaldi dari Dapil Tanjung Harapan. 

"Alhamdulillah. Seluruhnya terjadi karena jalan Allah. Kita hanya wajib berusaha atau berikhtiar, semoga jalan Allah pula yang akan mengantarkan NC-LM ke kursi Walikota dan Wakil Walikota Solok 2025-2030 bersama PPP dan partai-partai lainnya," ujarnya. 

Selain PPP, Nofi Candra dan Leo Murphy, juga didukung oleh delapan partai nonparlemen, yakni Partai Gelora, Partai Buruh, PKB, PKN, PSI, Perindo, Partai Garuda dan Partai Ummat.

Meski hanya diusung satu Parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH, ternyata mendapatkan dukungan "bawah tanah" dari mayoritas Anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029. 

Selain itu, sejumlah kader dan petinggi Parpol pendukung Ramadhani-Suryadi, secara terang-terangan justru mendukung Nofi Candra dan Leo Murphy. Di antaranya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumbar, Hendri Irawan, SE, MM, dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Solok, Yutris Can, SE. 

Bahkan, Boris (sapaan Yutris Can) didapuk menjadi Ketua Tim Pemenangan NC-LM di Pilkada Kota Solok 2024. Pengalaman mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solok, mantan Ketua DPD PAN Kota Solok dan mantan Ketua DPRD Kota Solok tiga periode (2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2020) tersebut, terbukti menjadi magnet kuat dan membentuk polarisasi politik yang begitu besar di Kota Solok. Sehingga, popularitas dan elektabilitas NC-LM menjadi berlipat ganda.

Setelah KPU Kota Solok menetapkan dua Paslon Pilkada Kota Solok pada 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut pada 23 September 2024, polarisasi politik langsung terbentuk. Meski keputusan Parpol secara jelas berdasarkan rekomendasi ke kandidat, namun sejumlah kondisi membuat "keberpihakan" menjadi "berlawanan" dengan rekomendasi Parpol masing-masing. Hal ini, terutama terkait sejarah masa lalu, hubungan kekerabatan, perkawanan, dan hubungan spesial yang sangat menentukan "keberpihakan". 

Meminjam pernyataan dari Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumbar, Hendri Irawan Dt Tambijo: "Secara (rekomendasi) partai mungkin ada di pihak sebelah (Ramadhani-Suryadi), tapi mesin (politik) ada disini (bersama Nofi Candra-Leo Murphy)". Mantan Anggota DPRD Sumbar periode 2004-2009 dari Partai PPP ini, menegaskan bahwa seluruh elemen pemenangan NC-LM bekerja sangat serius di Pilkada Kota Solok 2024 ini. 

Dari 20 Anggota DPRD Kota Solok 2024-2029, sebanyak 18 legislator, secara "kepartaian", berada di pihak RDKP-SN. Namun dari segi sejarah masa lalu, hubungan kekerabatan dan perkawanan, berada di pihak NC-LM. Siapa saja dan dari Parpol mana saja?

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai berlambang Ka'bah tersebut mengirim dua kursi ke DPRD Kota Solok 2024-2029, yakni Romi Indra Utama dari Dapil Lubuk Sikarah dan Rinaldi (Pinal) dari Dapil Tanjung Harapan. Keduanya "dipastikan" berada di barisan NC-LM, karena menjadi Parpol pengusung. Di samping itu, Rinaldi adalah teman sekelas Nofi Candra saat sekolah, sementara Romi Indra Utama adalah "menantu" di Nagari Saniang Baka, kampung halaman Nofi Candra.

Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai berlambang beringin mengirim tiga kursi ke DPRD Kota Solok 2024-2029 dan berstatus sebagai Parpol pemenang Pileg Kota Solok 2024. Yakni Fauzi Rusli dan Rio Putra dari Dapil Lubuk Sikarah dan Irman Yefri Adang dari Dapil Tanjung Harapan. Fauzi Rusli yang merupakan Ketua DPRD Kota Solok didapuk sebagai Ketua Tim Pemenangan RDKP-SN. Rio Putra, yang merupakan anak kandung Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok Hj. Nurnisma, diyakini juga menunjukkan keberpihakan ke RDKP-SN. Namun, dilema justru dihadapi oleh Irman Yefri Adang, yakni terkait hubungannya masa lalunya yang sangat erat dengan Nofi Candra. Irman Yefri Adang yang di Pilkada Kota Solok 2020 lalu berpasangan dengan Yutris Can, kalah dari Paslon Zul Elfian Umar dan Ramadhani Kirana Putra. Ditambah lagi, Leo Murphy adalah kader Partai Golkar, yang semestinya mendapat dukungan dari partai berlambang beringin. 

Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Partai besutan Surya Paloh ini, menjadi Parpol pemenang kedua di Pileg 2024 lalu dan mengirim tiga wakil ke DPRD Kota Solok. Yakni Yusmanita yang merupakan kakak kandung Ramadhani Kirana Putra dan Oki Oktaviado dari Dapil Lubuk Sikarah, dan Amrinof Dias Dt Ula Gadang dari Dapil Tanjung Harapan. Ketiga legislator itu diyakini berada di kubu RDKP-SN, namun secara pimpinan Partai NasDem, Ketua DPD NasDem Kota Solok Yoserizal dan Wakil Ketua NasDem Sumbar Hendri Irawan Dt Tambijo, diyakini berada di kubu NC-LM. 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

PKS mengirim dua wakilnya ke DPRD Kota Solok 2024-2029. Yakni Mira Harmadia dari Dapil Lubuk Sikarah dan Ade Merta dari Dapil Tanjung Harapan. Meski, PKS memberikan rekomendasi ke RDKP-SN, namun dukungan personal dua legislator itu akan terbelah. Bagi Ade Merta, mungkin bisa "patuh" ke rekomendasi PKS. Namun, tidak demikian halnya bagi Mira Harmadia, yang merupakan sepupu dari Leo Murphy. Ayah dari Mira Harmadia, yakni Alm Haji Syafri Debong (HSDB) merupakan mamak (paman) kandung dari Leo Murphy.

Partai Demokrat

Partai berlambang bintang mercy tersebut, mengirim dua wakilnya ke DPRD Kota Solok. Yakni Deni Nofri Pudung dari Dapil Lubuk Sikarah dan Bayu Kharisma dari Dapil Tanjung Harapan. Kedua legislator yang sama-sama menjalani periode ketiga di DPRD Kota Solok, diyakini berada di pihak NC-LM. Hal ini, karena hubungan erat dan kekeluargaan Deni Nofri Pudung dengan Yutris Can. Sementara, bagi Bayu Kharisma, Cawako Leo Murphy adalah "sumando" (adik ipar)-nya. Meski secara kepartaian Partai Demokrat berada di RDKP-SN, namun secara hubungan kekeluargaan, Deni Nofri Pudung dan Bayu Kharisma berada di pihak NC-LM.

Partai Amanat Nasional (PAN)

PAN mengirimkan dua wakilnya ke DPRD Kota Solok, yakni Rusdi Saleh dari Dapil Lubuk Sikarah dan Efriyon Coneng dari Dapil Tanjung Harapan. Keduanya memiliki hubungan persahabatan yang sangat dekat dengan Nofi Candra dan Leo Murphy. Selain itu, Ketua MPP PAN Kota Solok, Yutris Can adalah Ketua Tim Pemenangan NC-LM.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai besutan Presiden Prabowo Subianto tersebut mengirim dua kursi ke DPRD Kota Solok, yakni Ardi Alhakim Kidok dari Dapil Lubuk Sikarah dan Rika Hanom dari Dapil Tanjung Harapan. Selain Nofi Candra yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra dan menjadi Caleg Gerindra di Pileg DPR RI 14 Februari 2024 lalu, Ardi Alhakim Kidok dan Rika Hanom dalam kampanye Pileg 2024 lalu, "bertandem" dengan Nofi Candra.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Hanura mengirim dua wakilnya ke DPRD Kota Solok 2024-2029, yakni Rusnaldi dari Dapil Lubuk Sikarah dan Irwan Sari'in dari Dapil Tanjung Harapan. Ketua DPC Hanura Rusnaldi menjadi salah satu "pentolan" untuk pemenangan RDKP-SN di Pilkada Kota Solok 2024. Namun, pertanyaan besar patut dialamatkan ke Irwan Sari'in, karena kedekatannya dengan Yutris Can dan Leo Murphy, serta Nofi Candra.

Partai Bulan Bintang (PBB)

PBB mengirim dua wakilnya ke DPRD Kota Solok 2024-2029. Yakni Wazadly dari Dapil Lubuk Sikarah dan Hendra Saputra dari Dapil Tanjung Harapan. Sebelum memutuskan mendukung RDKP-SN, DPC PBB Kota Solok merupakan partai pendukung utama bagi NC-LM. Namun, di detik-detik akhir, DPP PBB (Pusat) memutuskan mendukung RDKP-SN. (Niko Irawan)

Selasa, 22 Oktober 2024

Anggota DPRD Sumbar H. Daswipetra Dt. Manjinjiang Alam Dukung Program Pakaian Sekolah Gratis di Kota Solok

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mendukung program pasangan calon walikota dan wakil walikota Nofi Candra dan Leo Murphy mewujudkan pakaian sekolah gratis di Kota Solok. Hal itu disampaikan H. Daswipetra saat menjadi juru kampanye pasangan nomor urut 1 Nofi Candra Leo Murphy di Aia Tajun Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, Jumat ( 18/10/2024).

Menurutnya pakaian sekolah gratis merupakan harapan orang tua siswa setiap tahun ajaran baru. Memang biaya sekolah di Kota Solok sudah gratis, tetapi pakaian sekolah akan selalu menjadi pikiran orang tua karena cukup menguras anggaran.

"Melalui dana APBD Provinsi Sumatera Barat, saya akan memperjuangkan pakaian sekolah gratis untuk siswa-siawa SMA di Kota Solok," ujarnya.

Daswipetra Dt. Mjj Alam merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PPP yang kembali duduk untuk kedua kalinya. Sebelumnya Dt. Mjj Alam merupakan anggota DPRD Kota Solok 3 periode. Ia sangat memahami kondisi Kota Solok dari masa-masa kepemimpinan beberapa  walikota Solok. 

Haji Ane panggilan akrab beliau mengatakan Kota Solok pernah menjadi kota terkaya di Sumatera Barat, dengan APBD 700 an miliar dengan penduduk 50 an ribu. Sekarang APBD 500 miliar penduduk 80 an ribu. Kondisi ini perlu dibuat kajian kenapa terjadi penurunan seperti itu.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan warga kota solok hari adalah masalah ekonomi, tingginya angka penggangguran, dan  kemiskinan. 

"Saya sudah ingatkan tolong tingkatkan Nilai Tukar Petani kita. Saat ini Kota Solok terendah dengan NTP 1,1, sementara daerah lainnya di Sumbar berada pada angka 1,8", ujar Ketua Pengprov Kick Boxing Sumbar itu.

Ia melanjutkan bahwa sebagai anggota DPRD Sumbar, telah melatih pembuatan pecel lele untuk masyarakat Kota Solok, dengan diberikan fasilitas seperti gerobak, ikan, beras. Kemudian juga mendorong UMKM di Kota Solok untuk terus tumbuh dengan melibatkan warga lokal seperti pembuatan baju batik untuk sekolah, usaha telur asin dan rendang yang semua tenaga kerjanya dari masyarakat Solok itu sendiri. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Solok. (Niko Irawan)


Senin, 21 Oktober 2024

Emiko - Irwan Afriadi Diyakini Raih 65-75 Persen Suara di Pilkada Kabupaten Solok 2024

 

Emiko - Irwan Afriadi Diyakini Raih 65-75 Persen Suara di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Tak Lagi Terbendung, "Bersemi" Akan Rangkul Seluruh Elemen Membangun Kabupaten Solok

Jelang berakhirnya paruh pertama masa kampanye Pilkada Kabupaten Solok 2024, Paslon Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi, disebut sudah mengantongi sekira 46 persen suara. Persentase ini diyakini bakal terus melejit di paruh kedua. Bahkan, persentase kemenangan Paslon "Bersemi" diyakini bakal mencapai 65 persen hingga 75 persen. Bagaimana hal ini bisa terjadi?

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Kampanye Pilkada Kabupaten Solok 2024 segera memasuki paruh kedua. Ketiga pasangan calon (Paslon), yakni H. Budi Satriadi, SKM, MM - Dr. H. Hardinalis Kobal, SE, MM dengan nomor urut 1, Paslon Hj. Emiko, SP - Irwan Afriadi dengan nomor urut 2, dan Jon Firman Pandu, SH - H. Candra, SHI, sudah "tebar pesona" ke masyarakat Kabupaten Solok. Ketiga Paslon sudah turun ke masyarakat dengan menyampaikan program-program, ide dan gagasan, untuk menarik simpati masyarakat. Demikian juga dengan pergerakan "mesin-mesin" politik untuk meyakinkan pemilih terhadap kapasitas dan kelebihan kandidat yang didukung. 

Pasangan Cabup-Cawabup Solok Emiko-Irwan Afriadi, menjadi Paslon yang paling sering turun ke masyarakat. Hal ini terbukti dengan jumlah Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Paslon "Bersemi" yang sudah mencapai lebih dari 140 buah, meski masa kampanye Pilkada belum genap 30 hari. Artinya, paling tidak, Hj. Emiko dan Irwan Afriadi sudah turun di 5 titik setiap hari. Hal ini menjadikan Emiko-Irwan sebagai Paslon yang paling "berkeinginan menang" di Pilkada Kabupaten Solok 2024.

Di sisi lain, turun di minimal 5 titik lokasi kampanye setiap hari, membalikkan prediksi bahwa sosok Emiko dalam kodratnya sebagai perempuan dan statusnya sebagai istri petahana Epyardi Asda, bakal sulit bersaing dengan kandidat lain. Justru, Emiko membuktikan bahwa dirinya adalah seorang perempuan tangguh dan terbukti tidak "bergantung" atau akan "mengekor" ke sang suami, Epyardi Asda, yang juga bertarung di eskalasi Pilkada Sumbar 2024. Pada setiap kampanyenya, Emiko tampil selalu "segar" dan "bugar". 

Bahkan, saat berorasi, Emiko selalu tampil dengan naluri keibuan yang penuh kesantunan untuk menyapa masyarakat. Hal ini, seakan menjadi "antitesis" dari Epyardi Asda yang di setiap turun ke masyarakat, senantiasa "berapi-api". Meski memiliki "frekuensi" dan niat yang sama dalam upaya membangun daerah, Emiko tampil dengan "amplitudo" dan kesan yang berbeda dengan Epyardi Asda. Naluri keibuan yang penuh kesantunan Emiko, ternyata juga menarik simpati dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik Kabupaten Solok untuk bergabung dengan Paslon "Bersemi".

Wakil Bupati Solok periode 2016-2021, H. Yulfadri Nurdin, SH, yang sangat dekat dengan Epyardi Asda, mengakui bahwa sosok Emiko sangat berbeda dan memiliki berbagai kelebihan. Yulfadri Nurdin yang sempat menjadi rival Epyardi Asda pada Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu, menilai jika Emiko dan Irwan Afriadi terpilih, akan terjadi lompatan kemajuan bagi Kabupaten Solok. Hal ini menurutnya karena Emiko adalah sosok yang selalu mendengarkan masukan dari siapa saja dan akan memakai orang-orang kompeten dan ahli di bidang masing-masing. 

"Epyardi Asda memiliki segala hal di dunia politik untuk menjadi kepala daerah. Punya kekuasaan politik, punya finasial politik dan "kegilaan" bersikap dalam politik. Namun, sangat disayangkan, segala potensi itu selama ini belum bisa diterima secara penuh dan legowo oleh masyarakat Kabupaten Solok. Mungkin, di masyarakat Sumbar yang heterogen dan menginginkan perubahan, saat ini sudah waktunya. Untuk Kabupaten Solok, puzzle atau bagian yang hilang tersebut, Emiko menjadi sosok yang mampu menjadi perekat. Emiko adalah sosok yang selalu mendengarkan masukan dari siapa saja dan akan memakai orang-orang kompeten dan ahli di bidang masing-masing. Saya yakin, sosok keibuan Emiko akan menjadi penyatu bagi seluruh elemen untuk komitmen membangun Kabupaten Solok lebih maju ke depannya," ungkapnya. 

Yulfadri Nurdin juga menegaskan dirinya sangat mengenal seluruh kontestan di Pilkada Kabupaten Solok 2024. Sebagai mantan Anggota DPRD Kabupaten Solok, Anggota DPRD Sumbar dan Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin akhirnya menetapkan pilihannya kepada Paslon Emiko dan Irwan Afriadi. Hal ini menurutnya sudah melewati rangkaian pertimbangan yang matang.

"Saya sangat mengenal ketiga Paslon yang berkontestasi. Dari segala rangkaian pertimbangan, saya menegaskan berada di barisan Emiko-Irwan. Hal ini terutama demi kemajuan Kabupaten Solok ke depan," tegasnya.

Dalam setiap kampanye dan turun langsung ke masyarakat, Emiko dan Irwan Afriadi senantiasa menegaskan bahwa pihaknya akan merangkul seluruh masyarakat dan segala potensi yang ada. Emiko menyatakan bahwa dirinya sangat terharu dan gembira atas sambutan dari masyarakat. Menurutnya, hal ini memberikan energi besar baginya di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. 

"Sambutan dan dukungan ini memberikan semangat dan energi besar bagi kami, sekaligus tanggung jawab untuk merangkul semua elemen masyarakat. Mari kita bersatu untuk membangun Kabupaten Solok ke depan yang lebih baik dan sejahtera," ungkapnya.

Lalu, apa yang membuat Emiko dan Irwan Afriadi menjadi sosok yang paling kuat di Pilkada Kabupaten Solok 2024? Setidaknya, ada 7 faktor yang membuat Paslon "Bersemi" bakal memenangkan Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024. Yakni, dukungan 4 Parpol pengusung, Program Athari Gauthi Ardi, dukungan ASN dan Walinagari, dukungan finansial, dukungan tokoh masyarakat, kapasitas Emiko dan kapasitas Irwan Afriadi. 

Dukungan 4 Parpol Pengusung

Mengusung tagline "Bersemi" atau Bersama Emiko Irwan, Paslon nomor urut 2 ini menggebrak secara superior di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. Paslon "Bersemi" diusung kekuatan besar di jagat politik Kabupaten Solok. Koalisi raksasa tersebut berisikan Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok 2024-2029 dengan 6 kursi. Kemudian, Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok dengan 5 kursi. Lalu Partai Golongan Karya (Golkar) yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok dengan 5 kursi. Ditambah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 2 kursi. Sehingga, Paslon "Bersemi" didukung oleh 18 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Solok 2024-2029.

Secara total suara, dukungan 4 Parpol tersebut sebanyak 108.000 suara atau sekira 58 persen suara di Kabupaten Solok. Sehingga, diprediksi Paslon Emiko-Irwan bakal memenangkan Pilkada Kabupaten Solok di 65 persen hingga 75 suara.

Selain dukungan 18 kursi di DPRD Kabupaten Solok 2024-2029, Paslon "Bersemi" juga didukung kekuatan politik di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah. Yakni sebanyak 4 Anggota DPR RI, yakni Athari Gauthi Ardi (PAN), Lisda Rawdha Hendrajoni dan Shadiq Pasadigoe (NasDem) dan Zigo Rolanda (Golkar). Kemudian, 3 Anggota DPRD Sumbar, yakni Lastuti Darni (PAN), Abdul Rahman (NasDem) dan Yogi Pratama (Golkar). Sehingga, kekuatan ini bakal mampu membawa sinergitas dan harmonisasi di Kabupaten Solok ke depan. Yakni hubungan harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif dan kerja sama kuat antara pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan Kabupaten Solok.

Program Athari Gauthi Ardi

Selama 5 tahun menjadi Anggota DPR RI dari PAN, Athari Gauthi Ardi sudah membawa begitu banyak program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Yakni bedah rumah, PISEW, P3TGAI, normalisasi sungai, sanitasi pesantren, sanitasi masyarakat dan berbagai program lainnya. Athari Gauthi Ardi di Kabupaten Solok membawa sekira Rp500 miliar APBN ke Kabupaten Solok. Perlu juga diingat, Athari berhasil meraih 49.000 lebih suara di Pileg 14 Februari 2024 lalu, yang hampir dipastikan akan memilih Emiko-Irwan di Pilkada 27 November 2024 nanti. Sehingga, menjadi modal besar bagi pemenangan "Bersemi".

Dukungan ASN dan Walinagari

Selama Epyardi Asda-Jon Firman Pandu menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Solok, dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL), menjadi kekuatan utama dalam perjalanan roda pemerintahan. Meskipun ada aturan netralitas ASN, namun ASN tersebut tetap memiliki hak pilih. Sehingga, kekuatan dari sekira 7.000 ASN akan menjadi salah satu faktor penentu. Hal yang sama juga berlaku bagi 74 walinagari se-Kabupaten Solok. Meskipun, dalam praktiknya, beberapa walinagari melakukan "perlawanan". Namun, persentasenya sangat kecil. 

Dukungan Tokoh Masyarakat

Emiko-Irwan didukung penuh oleh sejumlah tokoh masyarakat, elemen masyarakat di tingkat akar rumput, hingga sejumlah organisasi lain yang telah merasakan efek dari pembangunan yang dilakukan Bupati Epyardi Asda bersama DPRD Kabupaten Solok 2019-2025. Dukungan terhadap Emiko-Irwan terlihat cukup jelas dan terang. Demikian juga, dukungan dari mantan kader Parpol yang berseberangan. Seperti Arlon Sutan Sati dan Septrismen (Gerindra), Yondri Samin (Demokrat), dan sejumlah tokoh lainnya.

Dukungan Finansial

Faktor finansial juga menjadi penentu dalam eskalasi politik, apalagi di kontestasi Pilkada. Dukungan finansial yang dimaksud bukan berbentuk money politics (politik uang), tapi pembiayaan kandidat dan Tim Pemenangan saat turun ke masyarakat. Misalnya, saat kandidat berkampanye, tentu perlu penyediaan tempat, penyediaan makan minum minimal snack dan air mineral, sewa sound system, hingga biaya daya listrik. Biaya tersebut, minimal bisa mencapai Rp3 juta di satu titik. Apalagi, kalau masyarakat yang datang dibantu biaya transportasi, atau diberikan cinderamata. Belum lagi kalau dalam acara tersebut mendatangkan artis atau mengundang kelompok kesenian. 

Pesona Irwan Afriadi

Cawabup Irwan Afriadi juga menebarkan "pesona" terpendam yang belum banyak diketahui. "Negatif campaign" yang digaungkan lawan politik, bahwa Irwan Afriadi adalah orang Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ternyata terklarifikasi dengan sendirinya, saat dirinya tampil di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024. Ternyata, orang tua perempuan Irwan berasal dari Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi. Sementara ayahnya berasal dari Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti. Ternyata, nama "Sangir", didapatkan karena Irwan Afriadi lahir dan besar di Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Sehingga, pasangan Emiko Irwan menjadi pasangan melingkupi ketiga "wilayah politik" di Kabupaten Solok. Yakni wilayah Utara (Emiko dari Nagari Singkarak), Tengah dan Selatan oleh sosok Irwan Afriadi.

Selama 10 tahun menjadi Anggota DPRD Sumbar (2014-2019 dan 2019-2024), kiprah Irwan Afriadi untuk Kabupaten Solok sangat mumpuni. Meskipun, tidak banyak diketahui, karena sosok Irwan yang fokus bekerja dan jarang mengekspos kinerja dan kiprahnya. (Niko Irawan)


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved