Mahasiswa Desak DPR Mencoret Nama Harry Azhar Azis di BPK RI - INFONEWS.CO.ID
-->

Selasa, 30 Juli 2019

Mahasiswa Desak DPR Mencoret Nama Harry Azhar Azis di BPK RI

  Mahasiswa Desak DPR Mencoret Nama Harry Azhar Azis di BPK RI

  Mahasiswa Desak DPR Mencoret Nama Harry Azhar Azis di BPK RI

INFONEWS.CO.ID ■ Puluhan Mahasiswa yang tergabung di dalam Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) melakukan aksi unjuk Rasa menolak Harry Azhar Azis masuk dalam daftar pencalonan anggota BPK Priode 2019 - 2024 di depan Kantor badan Pemeriksa keuangan RI (BPK RI) siang hari ini. 30/7/2019

Mahasiswa menggelar aksi tersebut karena menilai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis Atau Calon anggota BPK petahana ini, oleh peserta aksi dianggap tidak layak untuk menduduki kursi anggota BPK pada periode kedua.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mengungkap catatan publik atas latar belakang (track record) Harry Azhar Azis selama ini.

Beberapa catatan tersebut, antara lain (1) Harry Azhar Azis telah cacat secara integritas moral dan kejujuran. Diketahui, Anggota BPK yang pernah menjadi Ketua BPK selama 2,5 tahun itu namanya tercatat dalam kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers.

Dalam dokumen Panama Papers, Sheng Yue International Limited diduga sebagai perusahaan milik Harry, yang didirikan di yurisdiksi bebas pajak, yang diduga bertujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara.

Atas desakan publik, Harry Azhar Azis telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kode Etik BPK. Dia terbukti melanggar kode etik terkait dengan kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers. Sayangnya, hukuman yang diterima oleh Harry Azhar Azis sangat ringan, yaitu hanya teguran tertulis.

(2) Atas track record tersebut, kata peserta aksi, seharusnya Harry Azhar Azis sadar diri dan tidak mencalonkan kembali menjadi anggota BPK. Sebab, berdasarkan Pasal 13 huruf (d) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satu syarat calon anggota BPK harus memiliki integritas moral dan kejujuran.

Dalam kaitan dengan kasus Panama Papers, terbukti Harry Azhar Azis terbukti tidak memiliki integritas moral dan kejujuran. Seharusnya, Komisi XI DPR lebih teliti melihat rekam jejak calon anggota BPK, termasuk Harry Azhar Azis ini.

"(3) Dari laporan yang masuk kepada kami, Harry Azhar Azis sebagai Anggota 6 BPK yang membidangi pemeriksaan keuangan di wilayah Indonesia bagian Timur, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, BPJS, BPOM, diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya dengan modus meminta “jatah proyek” secara tidak langsung melalui oknum Auditor Utama dan oknum para Kepala Perwakilan dan oknum auditor," kata Hayum, selaku koordinator Lapangan.

Terkait hal ini, Hayum mendesak KPK untuk menelisik percakapan para auditor dan orang dekat Harry Azhar Azis.

Sebelum membubarkan diri, para mahasiswa sempat membacakan beberapa tuntutan, yang mereka sebut sebagai tuntutan sentral kajian strategis mahasiswa.

"Kami mendesak agar Komisi XI DPR RI mencoret nama Harry Azhar Azis dalam daftar calon anggota BPK periode 2019-2024, karena kami menilai beliau telah cacat secara integritas moral dan kejujuran, yang menjadi salah satu syarat calon anggota BPK," ujarnya.

Aksi yang sempat membuat macet jalan di depan kantor BPK RI tersebut pun berakhir caos dengan pihak keamanan BPK RI. Hingga di pisahkan oleh pihak keamanan masa pun membubarkan diri.

■ Fauzaki/rls

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved