INFO KRIMINAL
-->

Jumat, 21 Juni 2019

Peduli Kesehatan, Satgas Pamtas Kostrad Berikan Pengobatan Gratis di Jayapura


INFONEWS.CO.ID ■ Bekerjasama dengan GEMAPI (Gerakan Mahasiswa Papua Indonesia), personel Satuan   Tugas   Pengamanan   Perbatasan   (Satgas   Pamtas)   Yonif PR 328 Kostrad menggelar pengobatan gratis kepada warga Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Jayapura, Kamis (20/06).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan pengobatan gratis ini dalam rangka merayakan hari  lahir  Pancasila  yang  ke 74 sekaligus merayakan HUT ke 12 GEMAPI.

“Personel kesehatan Satgas dipimpin Lettu Ckm dr. Rizky bersama adik-adik dari mahasiswa   Papua tergerak untuk memberikan   pengobatan gratis kepada warga Kampung Mosso,   karena   kondisi   Kampung Mosso sendiri   jauh   dari   tempat pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Kegiatan ini bertepatan dengan hari jadi GEMAPI yang ke-12, sehingga Bapak Pilatus Netep   selaku   Sekjen   GEMAPI   berinisiatif   melaksanakan   kegiatan   bakti   sosial dengan melakukan pengobatan gratis kepada warga terutama yang berada di perbatasan.

“Kami dari GEMAPI bekerjasama dengan Satgas Pamtas melaksanakan kegiatan bakti sosial, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga. Kami   mahasiswa   Papua   ingin   memberikan   bakti   kami   kepada masyarakat Papua,” tutur Bapak Pilatus.

“Kami memilih Kampung Mosso karena Kampung ini   jauh   dari   pusat   kota   dan   fasilitas   pelayanan   kesehatan   bahkan   sinyal   untuk berkomunikasipun tidak ada.” pungkasnya.

Sebanyak 76 orang warga Kampung Mosso mengikuti kegiatan pengobatan massal tersebut.  Dalam  kegiatan   ini  juga  dihadiri  oleh  Kepala  Kampung  Mosso, Ondoafi Kampung Mosso, Palang Merah Indonesia (PMI), serta dari Pospol Batas Skouw.

■ Red/Penkostrad

Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Tahan Pasutri Mempertontonkan Adegan Ranjang


INFONEWS.CO.ID ■ Perbuatan ES (25) dan LA (24)  pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya adalah perbuatan yang patut dikaterogikan perbuatan biadab dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Tidaklah berlebihan bahwa perbuatan pasutri muda ini juga dapat dikategorikan dengan perbuatan dan perilaku binatang, demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Studio Komnas Anak TV dibilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur Kamis 20/06 merespon perbuatan kejahatan seksual yang terjadi di Tasikmalaya.

Pasalnya, pasutri muda ini sengaja mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak usia 12 dan 13 tahun yang tinggal disekitar rumah pelaku.

Perbuatan biadab itu berlangsung beberapa kali bahkan dilakukan di bulan Ramadhan.

Kelakuan tidak pantas dan diluar akal sehat manusia ini terbongkar setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada guru ngaji di Kampungnya.

Ada sekitar 7 orang  anak yang rata-rata masih duduk dibangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku menyimpang seksual Pasutri ES dan LA.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri. Keduanya mempertontonkan adegan ranjang itu, dan memungut uang Rp 5.000 dari setiap anak.

Anak-anak yang menonton adegan ranjang pasutri muda ini berudia 12 dan 13 tahun dan masih duduk dikelas 6 Sekolah Dasar.

Atas kejahatan seksual ini, Arist Merdeka Sirait mendesak  Polres Tasikmalaya untuk segera menahan pasutri muda  ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang sengaja merusak kepribadian dan masa depan anak-anak disekitarnya.

Dengan demikian, Penyidik Polres Tasikmalaya jangan ragu-ragu menerapkan ketentuan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan PERPU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumam pidana penjara minimal 20 tahun dan maksimal 20 tahun serta dapat ditambahkan dengan hukuman tambahan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Guna pemulihan traumatis para korban, Komnas Perlindungan Anak wilayah Jawa Barat segera menyiapkan tim psikolog berkordinasi dengan P2TP2A dan Dinas PPA Kabupaten Tasikmalaya, tambah Arist.

Dan untuk tidak terulangnya perbuatan bejat pasutri yang memalukan ini, Komnas Anak sebuatan lain dari Komnas Perlindungan anak segera menjadwal bertemu dengan Bupati Tasikmalaya dan jajarannya untuk membangun Gerakan  Perlindungan Anak yang berbasis partisipasi masyarakat Tasikmalaya guna mengantisipasi dan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

Atas peristiwa ini, mau tidak mau masyarakat Tasikmalaya harus digerakkan untuk mengepung para predator-predator  kejahatan seksual terhadap anak dilingkunganya.

Orangtua dan masyarakat lingkungan sosial anak  tidak boleh permisif atas kejadian ini. Keluarga wajib mengalokasikan perhatian lebih serius lagi atas perubahan prilaku anak dilingkungan sosialnya, demikian  Arist mengakhiri pendapatnya.

■ rel/rls

Senin, 17 Juni 2019

Kriminalitas Meningkat, Rakyat Bosnia Protes Masuknya Migran di Perbatasan


INFONEWS.CO.ID ■ Ratusan warga Bosnia memprotes pada hari Minggu terhadap masuknya migran di kota perbatasan barat Bihac, memperingatkan risiko keamanan dan kesehatan bagi ribuan orang.

Bosnia, terhindar dari gelombang besar migran tahun 2015, sekarang melihat gelombang orang yang mencoba menjangkau negara-negara kaya melalui negara tetangga Kroasia, anggota Uni Eropa.

Sekitar 25.000 orang dari Asia dan Afrika Utara memasuki negara Balkan dari Serbia dan Montenegro tahun lalu, dan sekitar 9.000 telah tiba tahun ini.

Sekitar 6.000 berada di Bihac dan Velika Kladusa, dua kota yang berbatasan dengan Kroasia, tetapi hanya sekitar 3.500 yang terlindung di empat pusat transit di sana.

Yang lain tidur di taman dan bangunan yang terbengkalai.

"Saya datang ke sini untuk menyatakan ketidak puasan terhadap situasi yang dibawa oleh para politisi kepada kami dan juga para migran," kata Maja Tabakovic, 35, pada rapat umum di lapangan terbuka.

Pemerintah kota telah lama meminta pemerintah nasional Bosnia untuk mengangkat beban dari daerah perbatasan dan menampung migran di tempat lain.

Tetapi pemerintah belum terbentuk delapan bulan setelah pemilihan umum dan lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab atas masalah migrasi dan suaka beroperasi dalam kapasitas merawat.

Juga, Republik Serbia yang didominasi Serbia, wilayah otonom yang membentuk Bosnia bersama dengan federasi Kroasia dan kanton-kanton Muslim, telah menolak untuk menerima migran di wilayahnya.

Pada hari Jumat, polisi Bihac menggerebek beberapa rumah pribadi di mana hampir 300 migran ditampung dan memindahkan mereka ke tenda di bekas tempat pembuangan sampah di luar kota.

Badan-badan AS telah memperingatkan pihak berwenang terhadap relokasi, mengatakan situs itu tidak memadai dan terletak dekat dengan daerah-daerah dengan ranjau darat dari perang Bosnia pada 1990-an.

“Tidak ada fasilitas sanitasi yang tersedia di situs dan tidak ada akses ke air yang mengalir atau listrik. Dalam keadaan seperti ini, menemukan migran dan pengungsi di sana tidak dapat diterima, ”kata agen itu dalam pernyataan bersama.

Namun, tambahan 200 orang dipindahkan selama akhir pekan ke situs Vucjak, di mana Palang Merah setempat telah menyediakan tenda, tangki air, dan makanan.

Para migran, dalam rekaman di stasiun televisi regional, mengeluh tentang kondisi buruk di situs, menunjukkan ular yang mereka temukan di semak-semak sekitarnya.

"Kami tidak menentang para migran tetapi kami ingin mereka dirawat," kata Husnija Midzic, salah satu pengunjuk rasa Bihac.

“Saya takut perampokan dan masalah yang disebabkan oleh migran. Kami berada dalam ketakutan sepanjang waktu, mengawasi rumah kami, diri kami sendiri. ” (Reuters).

Jumat, 14 Juni 2019

Lagi, Satgas Pamtas Amankan Pembawa Paket Ganja di Perbatasan


INFONEWS.CO.ID ■ Personel Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif  PR 328 Kostrad terus melaksanakan upaya pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dengan rutin melaksanakan kegiatan sweeping di jalan-jalan utama perbatasan. Upaya ini berhasil setelah mengamankan seorang pemuda yang membawa 1 paket Ganja seberat 700 gram.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa saat personel Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda Inf A. Mukti melaksanakan sweeping di malam hari melihat sebuah pengendara berbalik arah saat melihat ada sweeping.

“Saat pengendara itu berputar, ada tim penutup Praka Robi dan Praka Burnawi yang berada di depan yang bertugas untuk menghentikan pengendara yang berbalik arah karena dicurigai membawa barang terlarang,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku a.n. Andi Tenouye (20) sempat hendak melarikan diri dengan alasan ingin buang air kecil, namun personel dengan sigap menahan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan baik kendaraan maupun badan ditemukan 1 paket ganja seberat 700 gram di kantong saku celana nya,” jelas Mayor Inf Erwin.

Ditambahkan oleh Dansatgas, bahwa pelaku itu hanya menjadi perantara saja untuk membawakan ganja tersebut yang nantinya akan diserahkan kepada bandar.

“Untuk bandarnya sudah kami ketahui identitasnya, dan sekarang masih akan kami dalami lagi untuk dilakukan pengembangan.” pungkasnya.

■ Red/Penkostrad 

Selasa, 11 Juni 2019

Maruf Terdaftar Sebagai Pejabat BUMN Saat Pilpres 2019, BW: Jokowi-Maruf Harus Didiskualifikasi!


INFONEWS.CO.ID ■ Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah mengajukan perbaikan berkas permohonan sengketa perkara hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu bukti yang dibawa berupa Ma'ruf Amin yang masih menjabat di dua perusahaan BUMN.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Ia mengaku telah menyerahkan bukti yang dianggapnya dapat mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf, berupa nama Maruf Amin yang ada di dua anak usaha BUMN yaitu PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

"Salah satu yang menarik, kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata Widjojanto dalam siaran pers, Senin (10/6).

"Pasal 227 huruf P UU nomor 7 tahun 2017 menyatakan, seorang calon atau bakal calon dia harus menandatangani satu informasi atau keterangan, di mana dia tidak boleh lagi menjabat satu jabatan tertentu ketika dia sudah sah mencalonkan. Nah, menurut informasi yang kami miliki, Pak calon wakil presiden (Ma'ruf Amin), dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P," tambahnya.

Menurut Bambang, sejak awal pendaftaran sebagai Capres dan Cawapres, Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di dua Bank milik pemerintah tersebut.

"Karena seseorang yang menjadi calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN. Kami cek itu berulang kali dan kami memastikan dan meyakini kalau itu yang terjadi, ada pelanggaran yang sangat serius," paparnya.

Selain itu, Bambang juga membawa bukti-bukti pendukung lainnya seperti video, dokumen surat seperti forcm C1 yang diyakini merupakan sebuah pelanggaran atau kecurangan yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif).

"Dengan menggunakan posisinya sebagai presiden petahana, Paslon 01 menggunakan semua resources. Sepintas tampak biasa dilakukan berdasarkan hukum sehingga terkesan absah, akan tetapi bila dikaji lebih dalam terlihat tujuannya adalah mempengaruhi pemilih memenangkan Pilpres 2019," katanya.

Kecurangan yang dimaksud Bambang terdapat lima bentuk, yakni penyalahgunaan APBN dan program kerja Pemerintah, penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN, adanya ketidak netralan Aparatur Negara yakni Polri dan Inteligen, adanya pembatasan kebebasan Pers dan diskriminasi terhadap penegakan hukum

"Kecurangan TSM adalah pelanggaran yang sangat prinsipil dan mendasar atas amanah pemilu jurdil sebagaimana diamanahkan berdasarkan pasal 22E ayat1 UUD 1945," terangnya.

Dalam bukti dokumen yang diserahkan Bambang akan memperkuat bukti-bukti adanya kecurangan yang telah dilakukan sejak sebelum Pilpres hingga setelah Pilpres.

"Pencurian dan penggelembungan suara dijalankan melalui DPT siluman, manipulasi dokumen C1 dan manipulasi entri data Situng. Dengan dokumen dan saksi yang kuat itu kami yakin akan memenangkan gugatan sengketa hasil Pilpres," pungkasnya.

sumber: rmol

Kamis, 30 Mei 2019

Kado Ramadhan, Satgas Pamtas Yonif Raider 301 Terima Penyerahan 11 Senjata Api dari Masyarakat


INFONEWS.CO.ID ■ Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Pamtas Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang Kodam III/Siliwangi  yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia membuahkan hasil.

"Selama bulan Ramadhan kami menerima penyerahan 11 pucuk senjata api dari masyarakat selama Bulan Ramadhan," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif R 301/Prabu Kian Santang Letnan Kolonel Inf Andi Hasbulah di Pos Kotis Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis(29/5/2019).

Andi mengatakan, penyerahan senjata ini terjadi karena Prajurit Satgas Pamtas terus menjalin hubungan yang baik bersama aparat lain dan juga masyarakat perbatasan khususnya.

Sehingga, imbuhnya, personel TNI mendapat apresiasi yang cukup baik dari masyarakat sekitar, dengan keberhasilannya melaksanakan komsos selama bulan puasa, Satgas Pamtas telah menghasilkan senjata rakitan dari berbagai pos di sepanjang perbatasan Malaysia-Indonesia (Kapuas Hulu).

"Penyerahan 11 pucuk senjata api ini dilakukan secara sukarela dari masyarakat yang sadar bahwa menyimpan senjata api tidak diperbolehkan karena sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api, sekali pun itu senjata rakitan, juga dapat membahayakan," kata Andi.

Menurut Andi, selama tiga bulan dalam penugasan, satuannya telah menerima penyerahan 22 pucuk senjata api rakitan. Dari 11 pucuk yang telah diserahkan oleh masyarakat sebelumnya, maka 11 pucuk lagi diperoleh selama bulan Ramadhan ini.

"Saat ini puluhan pucuk senjata api yang diserahkan oleh warga telah diamankan di Markas Komando Taktis (KOTIS) Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS, untuk dilaksanakan pengamanan terhadap barang illegal, dan nantinya akan dilaporkan kepada Komando atas," tuturnya.

Selain itu Dansatgas mengucapkan, maaf lahir bathin serta selamat merayakan hari kemenangan kepada para seluruh prajurit Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS dan juga masyarakat yang berada di perbatasan khususnya bagi yang beragama Islam.

Ramadhan kali ini, telah menjadi berkah tersendiri bagi prajurit Yonif Raider 301/PKS karena dapat melaksanakan puasa didaerah penugasan Perbatasan RI-Malaysia.

"Walaupun tidak dapat melaksanakan puasa dan Lebaran bersama keluarga terdekat, namun semangat dan moril para prajurit tetap tinggi dan semangat dalam melaksanakan tugas. Kami bangga atas tugas yang diemban dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahnya kepada kita sekalian," pungkasnya. (rls)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved