INFONEWS.CO.ID ■ Prestasi gemilang diraih Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Hari ini berhasil menggagalkan penyelundupan dua karung berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Barang haram itu disita dari sebuah kapal nelayan di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten. Dari ungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku diduga pemilik dari barang haram tersebut.
“Kami amankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para pelaku sindikat narkotika ini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, S.I.K., M.Si seperti dirilis Tribratanews, sesaat yang lalu.
AKBP Erick Frendiz menjelaskan, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga mengetahui asal muasal barang tersebut. Ketiganya yaitu, APP (30), HA (41) sebagai kurir dan LS (36) sebagi kapten kapal.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat membuntuti mobil SUV yang dicurigai akan bertransaksi narkoba. Setelah diikuti mobil SUV ini mengarah ke Pelabuhan Rakyat Bojonegara, Cilegon, Banten.
Kecurigaan polisi semakin kuat setelah menyaksikan mereka memasukkan dua karung muatan ke dalam mobil. Penyergapan pun dilakukan, hasilnya petugas mendapati puluhan paket sabu dan pil ekstasi yang berada di dalam karung. ■ Rasyid /rl
FOLLOW THE INFONEWS.CO.ID AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS.CO.ID on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram