Miliki Sabu, 2 Pria Ini Diciduk di Apartement FX Sudirman - INFONEWS.CO.ID
-->

Kamis, 06 Desember 2018

Miliki Sabu, 2 Pria Ini Diciduk di Apartement FX Sudirman

Miliki Sabu, 2 Pria Ini Diciduk di Apartement FX Sudirman


INFONEWS.CO.ID ■ Lagi, prestasi gemilang diraih jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, tim anti bandit telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba, kemarin.

Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng mengatakan bahwa dari pengungkapan tersebut, ada dua orang yang berhasil diamankan. masing-masing tersangka RRK bin GMK (36) dan APR (39).

"Tersangka RRK kita tangkap di Bedroom 3 No.27C Apartement FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka APR kita tangkap di Lobby Apartement FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman No. 52 - 53 Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kompol Pius kepada awak media pada Rabu, 05 Desember 2018.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menambahkan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka.

Setelah mendapatkan informasi, Panit narkoba Ipda Sigit bersama tim menyelidiki dan akhirnya menangkap dua tersangka tersebut.

"Dari tersangka RRK, barang bukti yang  kita sita antaranya 1 plastik klip kecil  berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 0,33 gram, satu set alat hisap sabu, 19 butir pil psikotropika jenis Dumolid, dan 3 butir pil psikotropika jenis Riklona. Sedangkan dari tersangka APR antaranya 1 plastik klip kecil narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,47gram, dan  3 butir pil psikotropika jenis Dumolid," tambah Syafri.

Masih dikatakannya, dari hasil keterangan yang didapat dari tersangka yang diamankan, dapat dikatakan dua orang tersangka tersebut merupakan hacker dan juga  residivis dengan kasus yang sama.

"Mereka (tersangka) ini pernah ditahan atas kasus yang sama. Kami masih mendalaminya terkait barang haram yang didapat oleh tersangka," kata Kanit Reskrim.

Terkait kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (rls)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved