45 Artis Terlibat, Polda Jatim Dalami Transaksi Dana Haram Dari Pengusaha dan Pejabat - INFONEWS.CO.ID
-->

Sabtu, 12 Januari 2019

45 Artis Terlibat, Polda Jatim Dalami Transaksi Dana Haram Dari Pengusaha dan Pejabat

 45 Artis Terlibat, Polda Jatim Dalami Transaksi Dana Haram Dari Pengusaha dan Pejabat


INFONEWS.CO.ID ■ Terungkap dan tertangkapnya artis Vanneza Angel dalam jaringan prostitusi online beberapa waktu lalu, membuka pintu bagi penyidik (kepolisian-red) untuk membongkar tuntas jaringan. Bahkan hasil deteksi yang dilakukan Mapolda Jatim, terindikasi ada 45 artis lain.

Sedangkan ke-45 artis lain yang diindikasikan masuk jaringan prostitusi online meliputi penyanyi pop dan dangdut. Selain itu, ada pula yang berprofesi model dan pemain sinetron. Jika benar-benar nantinya terungkap, dipastikan bakal mencoreng dunia hiburan di Tanah Air.

Mapolda Jatim sedianya Kamis (10/1) kemarin telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan model Avriellia Shaqqila. Hanya sayangnya yang bersangkutan mangkir sehingga harus menjadwal ulang.

“Seharusnya, AS datang ke sini. Namun yang bersangkutan memberi alasan ada adiknya yang sedang sakit keras,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Mapolda wartawan di Jatim, Jumat (11/1).

Sejatinya, jelas Barung lebih lanjut, polisi akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada AS. Tujuannya demi menguatkan data penyidikan yang ada. “Karena itu, diharapkan hadir sebagai wajib lapor,” ungkapnya.

Bagaimana untuk Vannesa Angel, Barung menegaskan masih tetap dimungkinkan serta diharuskan datang ke Mapolda Jatim. Hal itu terkait untuk memberikan pernyataan tambahan dan barang bukti uang hasil prostitusi online. “Meski, Senin kemarin sudah datang menjalani pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.

Luki mengatakan praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini tergolong besar lantaran diduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahu yang diduga berkaitan dengan prostitusi artis itu mencapai hingga miliaran rupiah.

Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka mucikari prostitusi artis yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska. Pihaknya juga menetapkan mucikari Tantri (28) sebagai tersangka prostitusi artis.

Terkait hal ini, kepada awak media Kombes Pol Frans Barung menyebutkan Polda Jatim tengah menelusuri transfer dana haram terkait prostitusi para artis ini. Termasuk diantaranya dugaan adanya aliran transfer dari pengusaha atau pejabat yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

■ DIDAY/GOES


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved