Soal 400.000 Amplop, KPK Bakal Minta Klarifikasi ke Nusron Wahid - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 10 April 2019

Soal 400.000 Amplop, KPK Bakal Minta Klarifikasi ke Nusron Wahid

Soal 400.000 Amplop, KPK Bakal Minta Klarifikasi ke Nusron Wahid


INFONEWS.CO.ID ■ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti kesaksian tersangka dugaan suap, Bowo Sidik Pangarso, yang mengaku diperintah Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar, Nusron Wahid, untuk mempersiapkan 400.000 amplop ‘serangan fajar’. KPK akan meminta klarifikasi dari Nusron terkait pengakuan mantan anggota Komisi VI DPR itu.

“Penyidik sudah menindaklanjuti informasi itu untuk klarifikasi betul apa tidak soal ampol itu dipersiapkan,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, saat dijumpai wartawan di Kampus Universitas Semarang (Usm), Kota Semarang, Rabu (10/4/2019).

Kendati demikian, Laode enggan menjelaskan secara detail rencana meminta klarifikasi dari Nusron. Hal itu lantaranya dirinya belum menerima laporan secara resmi dari penyelidik terkait pengakuan Bowo itu.

“Saya tahunya justru dari media kalau keterangan beliau [Bowo] seperti itu,” ujarnya.

Laode juga membantah ada permainan politik di balik penangkapan Bowo. Banyak yang berasumsi pemanggilan itu berbau politis karena dilakukan menjelang pemungutan suara Pemilu 2019.

"Kita serba salah, padahal tidak ada main-main. Hanya penangkapan saja mendekati pemilu, maka itu kami berharap 17 April segera lewat lah,” imbuhnya.

Laode mengaku dugaan praktik korupsi yang dilakukan Bowo Sidik sebenarnya sudah terpantau lembaga antirasuah itu sejak lama. Namun, penangkapan memang baru dilakukan pada masa Pemilu 2019.

“Jadi penangkapan itu berdasarkan penyelidikan KPK, suratnya keluar sudah lama, lebih dari satu tahun. Jadi enggak ada hubungannya dengan politik,” tegas Laode.

Bowo Sidik saat ini juga kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar pada Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) II. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, 27 Maret lalu.

Pria asal Semarang itu ditangkap bersama Marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti, dan pejabat PT Inersia, Indung. Ia ditangkap terkait dugaan korupsi distribusi pupuk.

Politikus Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp8,2 miliar dan US$85.130 atau total Rp9,4 miliar dari Asty melalui Indung, yang merupakan orang kepercayaan Bowo.

Sumber: Semarangpos 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved