Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan 2 Pucuk Pistol Ilegal - INFONEWS.CO.ID
-->

Selasa, 11 Juni 2019

Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan 2 Pucuk Pistol Ilegal

Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan 2 Pucuk Pistol Ilegal


INFONEWS.CO.ID ■ Upaya pencegahan peredaran barang terlarang dan ilegal terus digencarkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad di wilayah perbatasan. Kali ini Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad berhasil mengamankan dua pucuk senjata jenis Pistol FN dan Airsoft Gun saat melaksanakan kegiatan sweeping di depan Pos Koya Koso, Minggu (09/06).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kejadian bermula saat personel Pos Koya Koso yang dipimpin oleh Letda Inf Fajrin memeriksa seorang pengendara sepeda motor.

“Saat itu Praka Sihotang menghentikan sebuah kendaraan vario yang melaju dari arah Abepura a.n. Bapak Jire Boresen (27), saat dilakukan pengecekan ditemukan satu pucuk senjata api Pistol jenis FN Belgium di dalam tas yang dibawanya,” ungkapnya.

“Tidak lama berselang Anggota Pos a.n. Pratu Tumengge menghentikan kembali dua orang pengendara sepeda motor namun saat dihentikan pengendara ingin melarikan diri namun beruntung personel dengan sigap menghentikan laju motornya,” tambahnya.

Merasa curiga dengan tingkah laku pengendara yang ingin melarikan diri, anggota lakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa dan diketahui identitasnya a.n. Bapak Yunus Klami (24) warga Kampung Terfones serta didalam tas ditemukan satu pucuk pistol Airsoft Gun, 7 butir munisi Airsoft Gun dan 1 buah magasen.

Sesuai dengan peraturan undang-undang bahwa setiap orang dilarang memiliki, menyimpan dan membawa senjata api secara ilegal selain membahayakan keamanan juga membahayakan orang-orang disekitar, “Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Kolakopsrem 172/PWY untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

■ Red/Penkostrad

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved