INFO BUDAYA
-->

Selasa, 14 Juli 2020

Tarif Rp 20 Juta, Artis FTV Hana Hanifah Digerebek Telanjang Bulat

MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kronologi penggerebekan artis FTV Hana Hanifah di sebuah kamar hotel di Kota Medan, Sumut, Minggu (12/7/2020). Hana Hanifah digerebek dalam kondisi telanjang bulat bersama seorang pengusaha asal Medan berinisial A. Sebelum penggerebekan, A sudah membayar Hana Hanifah Rp 20 juta, yang merupakan tarif Hana Hanifah, sekali kencan.

Berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Lalu selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Dari bandara, Hana meluncur ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya. Pada Minggu malam sekitar 21.30, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.
Pria berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.

Turut diamankan RR (30), warga Medan, yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta. Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi lainnya yang diperiksa yaitu berperan sebagai muncikari. Muncikari tersebut berinisial RR berumur 30 tahun bekerja sebagai wiraswasta.

"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisial RR, seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan," jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa RR ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.

"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.

Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh"

"Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan tersebut, sambung Riko, terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.

"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sore ini akan dilakukan tes kesehatan kepada yang bersangkutan.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Hana tak berkomentar sedikit pun saat akan memasuki mobil.

Riko menambahkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan sang pria dalam kondisi telanjang.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Di kamar hotel itu, ditemukan juga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Namun, Riko menegaskan keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Sampai sekarang keduanya masih saksi," sebutnya.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH dan pria bernisial R.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar"

"Apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Martuani Sormin menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.

Sementara itu, pengacara HH dikabarkan akan datang dari Jakarta untuk mendampingi kliennya yang terlibat dugaan kasus prostitusi online. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pengacara HH sudah terbang dari Jakarta.

"Pengacaranya HH dari Jakarta sudah mau datang hari ini," ungkapnya.

Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.
Ia tampak terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak memberikan statement.

Info yang dihimpun Tribunnews di Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin pukul 10.55 WIB penyidik Reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap HH dan R.

"Iya benar masih kita periksa, intinya lagi kita periksa bersama R," tutur Martuasah.

Saat ini pihaknya juga masih mendalami peran dari R.

"Ini masih kita dalami, apakah dia sebagai germonya atau pemesan. Intinya tadi malam ada dua orang yang amankan saat digerebek," jelasnya.

"Modusnya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari Germo dari Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan," imbuhnya.

Ia menyebutkan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya lakukan penindakan.

"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan hari ini kita lakukan penindakan," beber Martuasah.

Martuasah menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga keduanya terlibat kasus prostitusi online.

"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.

Kata Pengacara Hana Hanifah

Sementara itu, Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hana Hanifah, menegaskan bahwa sosok HH yang berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.

"Saya adalah kuasa hukum HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan"

"Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya," kata Maci Ahmad.

"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.

Maci mengatakan, kalau ia bersama dengan keluarga dan manajer akan berangkat ke Medan, Selasa (14/7/2020).

"Besok kami akan terbang ke Medan untuk mengecek semuanya," ucapnya.
Namun, Maci Ahmad bersama dengan keluarga dan manajer Hana Hanifah belum bisa berbicara banyak seputar kasus dugaan prostitusi di Medan.

Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana Hanifah.

"Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini," ujar Maci Ahmad. (*/IN-001)

Sumber: tribunnews

Sabtu, 04 Juli 2020

Positivity Rate Covid-19 Sumbar Terendah di Indonesia

PADANG - Sumatera Barat menduduki peringkat pertama untuk provinsi dengan persentase positivity rate (PR) Covid-19 terendah di Indonesia. Positivity rate adalah rasio antara jumlah kasus positif dibanding jumlah spesimen yang diuji. Yang diharapkan adalah, semakin banyak spesimen yang diuji dan semakin kecil ketemu yang positif. Hal itu berdasarkan rilis dari Kementrian Kesehatan RI per 29 Juni 2020.

"Alhamdulillah, awalnya Sumbar diatas angka 5. Namun dengan berbagai tindakan yang terukur dan sistematis, akhirnya kita berhasil memperkecil angka PR tersebut menjadi 1,8 persen," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Jumat (3/7/2020).

Semua ini tak lepas dari kerja keras tim Laboratorium Fakultas Kedokteran UNAND dan Balai Veteriner Bukittinggi yang telah banyak melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

"Apresiasi pada tim penguji dibawah pimpinan Dr. Andani Eka Putra yang bekerja penuh waktu, bahkan acap kali memecahkan rekor memeriksa spesimen warga Sumbar. Juga semua tenaga kesehatan yang tidak kenal lelah dan tidak mempedulikan segala resiko merawat pasien yang terinfeksi, kita apresiasi dengan tulus. Termasuk semua pihak yang telah bahu membahu memerangi Covid-19, termasuk berbagai media yang telah berkontribusi besar dalam mensosialisasikan penanganannya di Sumbar," ucap gubernur.

Irwan menambahkan, semakin kecil PR, menunjukkan daerah tersebut mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Standar WHO, PR yang baik itu di bawah 5. Sumbar jauh dibawah itu. Hal ini membuktikan para pemangku kebijakan dengan program-programnya berhasil meredam penyebaran virus," jelasnya.

Secara nasional positivity rate Indonesia mencapai 12 persen, turun dari persentase pertengahan Mei lalu sebesar 13 persen.

Sementara itu berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan Kepala Diskominfo Sumbar selaku Juru bicara Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Jasman Rizal, hingga pukul 15.00 WIB (2/7/2020), jumlah warga Sumbar positif Covid-19 mencapai 760 orang, dimana terjadi penambahan sebanyak 10 orang dalam 24 jam terakhir.

"Ini didapat dari pemeriksaan terhadap 1.709 sampel swab," terang Jasman.

Pada saat yang sama, lanjut Jasman juga ada penambahan pasien sembuh sebanyak 4 orang, sehingga total pasien terbebas dari Covid-19 menjadi 622 atau mencapai 81,8 persen. Sedangkan pasien meninggal dunia tetap 31 orang atau 4,1 persen. (*/IN-001)

Sumber: Dinas Kominfo Sumbar

Selasa, 23 Juni 2020

Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung

RIYADH - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberi kepastian soal nasib ibadah Haji tahun ini. Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (22/6/2020), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim Haji 1441 H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas.

Menurut kementerian itu, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, boleh menunaikan ibadah haji tahun ini.

"(Jamaah) dari semua kebangsaan yang tinggal di Arab Saudi saja, yang bersedia melakukan ibadah haji,” sebut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman sambil melakukan semua langkah pencegahan untuk melindungi umat Islam dan mematuhi dengan ketat ajaran Islam dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kita," lanjut pernyataan itu.

Masih menurut kementerian itu, Covid-19 telah menyebar ke lebih dari 180 negara di seluruh dunia. Kematian terkait Covid-19 telah mencapai hampir setengah juta jiwa dan lebih dari 7 juta kasus yang dikonfirmasi secara global.

"Menurut rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Saudi, risiko dari virus corona diperkirakan akan terus meningkat, tetapi belum ada vaksin yang tersedia untuk mereka yang terinfeksi oleh penyakit ini. Keamanan kesehatan global perlu dijaga, terutama dengan peningkatan jumlah kasus di seluruh dunia, berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh lembaga dan organisasi kesehatan internasional. Sangat diperlukan untuk menjaga jarak yang tepat di daerah ramai untuk menghindari bahaya penyebaran Covid-19," tambah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyatakan, Kerajaan Arab Saudi memiliki prioritas utama untuk selalu memberikan perhatian agar memungkinkan umat Islam melakukan ibadah haji atau umrah dengan aman dan telah mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi para peziarah sejak awal merebaknya Covid-19.

"Arab Saudi dengan cepat menangguhkan masuknya jemaah haji, sambil menjaga kondisi Jemaah yang sudah ada di Arab Saudi. Keputusan itu mendapat beberapa persetujuan dari organisasi Islam dan internasional. Langkah ini secara efektif berkontribusi untuk memerangi virus secara global dan mendukung upaya organisasi kesehatan dalam membatasi penyebaran penyakit mematikan," sambung pernyataan tersebut. (*/IN-001)

Disabilitas Sejak Lahir, Bocah 6 Tahun asal Hamparan Perak dapat Perhatian Kabaharkam Polri

DELI SERDANG - Bocah 6 tahun asal Hamparan Perak Maghfira Ramadhani yang mengalami disabilitas menjadi perhatian Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Anak pertama dari pasangan Hermansyah (35) dan Azizah (27) didiagnosa dokter komplikasi mulai dari pengecilan ukuran kepala, epilepsi dan gangguan lainnya. Melalui stafnya Abink, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto menyerahkan bantuan kursi roda, sembako dan tali asih.

"Saya di whatsapp pak Kabaharkam untuk ngasih bantuan untuk adik Magrifa Ramadhani," ujar Abink saat menyerahkan bantuan dirumah adik Azizah Dusun I Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang Senin, (22/6/2020).

Azizah ibu Maghrifa hanya bisa menangis terharu menerima bantuan dari Kabaharkam Polri.

"Saya hanya bisa berdoa agar pak Agus dan keluarga senantiasa dilimpahi keberkahan dari Allah SWT, karena selama ini kami tidak pernah mendapat bantuan apalagi terkait anak saya," ujar Azizah

Lanjut azizah, keluarga kecilnya saat ini tidak dapat berbuat apa-apa, karena suami bekerja sebagai buruh harian lepas dan serabutan.

"Untuk tempat tinggal sendiri kami saat ini menumpang menempati rumah kerabat yang berbaik hati karena rumahnya kosong," ujar Azizah

Terpisah Kabaharkam Polri saat di hubungi awak media mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, apalagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Kehadiran Polri membantu masyarakat jangan disalahartikan, kehadiran Polri membantu masyarakat juga merupakan representasi kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat," ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa Polri akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat karena harkamtibmas mencakup segala aspek.

Komjen Agus juga menghimbau agar jajaran Polri di wilayah juga lebih respek dan tanggap kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Jangan sampai kelaparan dan kemiskinan menjadi penyebab timbulnya kejahatan, harus bisa kita cegah. Kekuatan yang dipinjamkan oleh Allah SWT gunakan sebaik-baiknya untuk membantu yang lemah", tutup Komjen Agus. (*/IN-001)

Jumat, 19 Juni 2020

Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Komjen Pol Agus Andrianto: Teruslah Berbuat Baik

JAKARTA - Persepsi kepercayaan masyarakat kepada Polri memang kerap naik turun. Namun naiknya susah, turunnya mudah. Sedikit saja anggota Polri berbuat salah, persepsinya di mata masyarakat langsung terjun bebas.

"Kita berbuat baik saja belum tentu masyarakat menerima kita, apalagi kita tidak berbuat baik. Namun percayalah, kebaikan itu datangnya dari Yang Maha Kuasa. Jadi, lakukan kebaikan saja untuk masyarakat," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada Indonesia Reports, Jumat, 19 Juni 2020.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 itu mengalamatkan pernyataan tersebut kepada jajaran Baharkam Polri untuk senantiasa berbuat baik, melakukan tugas dengan baik dan benar, tanpa harus ambil pusing atas penilaian masyarakat.

Polisi dibenci masyarakat itu biasa. Karena sering kali polisi hanya diidentifikasi sebagai penegak hukum. Kerjanya menangkap orang yang diduga melakukan pelanggaran. Namun ternyata, menurut Komjen Pol Agus Andrianto, tugas Polri bukan semata penegakan hukum. Ia memberi contoh badan yang dipimpinnya, yang memiliki tugas utama pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Secara struktur, Baharkam Polri menaungi tiga korps di bawahnya, yakni Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas), Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara), dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud).

Korbinmas bertugas menangani faktor-faktor penyebab gangguan kamtibmas (preemtif). Korsabhara bertanggung jawab atas pencegahan gangguan kamtibmas (preventif), seperti melakukan pengamanan, pengawalan, dan patroli. Sementara Korpolairud mempunyai tugas membantu operasional Polri, Harkamtibmas di wilayah pesisir, hingga penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi sepanjang 12 mil wilayah laut Indonesia diukur dari garis pantai.

"Baharkam Polri memiliki tugas yang sangat kompleks: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Baharkam Polri dapat dikatakan sebagai miniatur Polri. Yang tidak tertangani oleh tugas Baharkam akhirnya berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Contoh lain bahwa tugas Polri tak sebatas penegakan hukum, lanjut Kabaharkam Polri, adalah Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 (Opspus Aman Nusa II 2020). Yakni operasi kepolisian yang bertujuan membantu kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Di Polri ada beberapa operasi kontinjensi, yaitu Aman Nusa I tentang keamanan nasional (teroris), Aman Nusa II tentang bencana alam dan nonalam (COVID-19), dan Aman Nusa III terkait kegiatan dinamis dari pemerintah. COVID-19 ini adalah pelajaran baru dalam kegiatan di semua kementrian dan lembaga. Semua Instansi secara masif bergandengan tangan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," ungkap jenderal polisi bintang tiga yang juga mendapat amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II 2020 tersebut.

"Jadi reserse adalah bagian kecil dari tugas Polri. Fokus lain, bagaimana kita bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Komjen Pol Agus Andrianto berpesan kepada jajaran Baharkam Polri di seluruh Indonesia untuk terus menebar kebaikan bagi masyarakat. Jika sudah demikian, ia yakin, nama Polri dengan sendirinya akan harum di hadapan masyarakat. "Cintailah profesi dan jangan suka mempersulit orang lain," katanya. (*/IN-001)

Selasa, 09 Juni 2020

Ikuti Arahan Prabowo, Gerindra Medan: Lengserkan Pemerintahan Yang Sah Sama Saja Makar

MEDAN - Isu untuk melengserkan Jokowi dianggap berlebihan dan tidak beralasan. Sebab, hingga saat ini tidak ada indikasi pelanggaran hukum maupun konstitusi yang dilakukan Jokowi. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPC Gerindra Kota Medan, John Sari Haloho kepada Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (7/6).

"Berdasarkan Pasal 7A U-ndang-Undang Dasar atau UUD 1945, presiden bisa diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Hal ini jika terbukti melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau melakukan perbuatan tercela," katanya.

Bencana Covid-19 yang turut dijadikan alasan pelengseran presiden juga tidak relevan. Sebab menurutnya, penanganan pemerintah Indonesia masih lebih baik jika dibanding dengan beberapa negara lain yang juga terdampak.

"Kami kader Partai Gerindra selalu taat asas dan konstitusi sesuai instruksi dari Ketua Umum kami, Bapak Prabowo Subianto. Kami akan mendukung pemerintahan yang sah yang dipilih rakyat dan dilantik secara konstitusional dan ikut mengamankan jalannya roda pemerintahan untuk kemakmuran dan keadilan rakyat Indonesia," ujarnya.

Ia juga berharap agar orang-orang maupun pihak-pihak yang mencoba melengserkan pemerintahan yang sah agar berpikir lebih jernih.

"Ini sama dengan makar, jadi agar menahan diri saja," pungkasnya. (*/IN-001)

Kamis, 04 Juni 2020

Menelusuri Poros Kopi Sumatera, Medan

KENAPA MEDAN DIJULUKI POROS KOPI SUMATERA?

Melawat beragam kedai, bertemu petani, melacak kopi-kopi legendaris Sumatera.

Oleh Tonggo Simangunsong
Foto oleh Albert Ivan Damanik
Medan tak punya kebun kopi,” kata Suyanto Husein, “tapi kota ini sudah menjadi poros kopi Sumatera sejak 1800-an.”
Saya menemui Suyanto di Cerita Kopi, sebuah kedai di Medan yang dikelola oleh AEKI (Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia) cabang Sumatera Utara dan berperan layaknya “rumah kedua” bagi para anggota asosiasi senior ini. Suyanto jugalah seorang veteran di jagat perdagangan kopi. Terjun ke bisnis emas hitam sejak 1980-an, dia pernah memimpin perusahaan eksportir kopi Gunung Lintong dan menjabat Ketua AEKI.
Ditemani kopi panas, Suyanto mulai menuturkan sejarah kopi Mandailing, komoditas tersohor asal Sumut. Alkisah, pada abad ke-19, Belanda mulai menanam kopi di dataran tinggi Danau Toba, bagian dari Keresidenan Tapanuli yang beribukota Sibolga. Dari Toba, kebun kopi ini kemudian menyebar ke wilayah Dairi, Sipirok, Lintong Ni Huta, hingga Mandailing Natal. Mengandalkan sistem tanam paksa, Belanda menyulap Sumut menjadi salah satu lumbung kopi Nusantara.

Kiri-Kanan: Agunarta Manik, barista Saabas, memperlihatkan biji-biji Arabika kopi Simalungun di Pamatang Sidamanik; Salimin Djohan Wang, pemilik Kedai Repvblik Kopi.

Kopi Mandailing muncul dari latar itu, namun dengan sejarah yang berkelok janggal. Pada mulanya, namanya berarti “kopi asal Mandailing,” tapi komoditas ini lalu berkembang jadi semacam “merek generik” yang mewakili seluruh kopi asal Tapanuli, terlepas di mana kebun sebenarnya berlokasi.
“Saya masih ingat pada awal-awal 1980-an ketika Henry dari Nomura Jepang ingin mengirim kopi ke Jepang, dia menamainya kopi Mandailing meski kopinya berasal dari Lintong dan Sipirok,” kenang Suyanto. Ironisnya, perkebunan kopi di Mandailing kini sudah jauh meninggalkan masa jayanya.
Usai menyimak kisah kopi Mandailing, saya meluncur ke Kabupaten Simalungun untuk mengenal kopi lain khas Sumut yang berhasil menjala pasar internasional. Usai menaiki bus selama hampir empat jam, saya mendarat di Desa Sinaman II, Kecamatan Pematang Sidamanik. Di sini, saya menemui Ludi Antoni Damanik, petani kopi yang juga Ketua Koperasi Produsen Sumatera Arabica Simalungun.

Kiri-Kanan: Seorang pekerja pengolahan biji di Rumah Produksi Saabas, Pamatang Sidamanik; Aneka kopi hasil racikan Agunarta Manik, barista Saabas.

Toni menyandarkan hidupnya pada kopi Simalungun. Bersama istrinya, dia mengelola perkebunan kopi dan bisnis pemrosesan biji kopi. Saya bertamu ke rumahnya dan mencicipi hasil keringatnya. Di pojok ruang tamu terdapat mesin espresso dan berbagai alat seduh seperti gilingan biji, cerek leher angsa, dan V60 dripper. Beberapa menit berselang, secangkir double espresso terhidang di hadapan saya.
Kata Toni, perkebunan kopi di Simalungun berlangsung sejak zaman kakeknya, sekitar 1907. Pamor kopi ini sempat tenggelam setelah Nederlandsche Handel-Maatschappi membuka perkebunan teh di Sidamanik pada 1917 dan menggeser citra daerah ini sebagai produsen teh. “Sebenarnya, sebelumnya sudah ada kopi. Cuma tak seluas di daerah lain,” katanya.
Warga sekitar awalnya fokus menggarap varietas robusta, tapi seiring meningkatnya harga arabika pada awal 1990-an, mereka pun beralih. Pada 2013, grafik dagang kian membaik setelah para petani membentuk koperasi. Mereka mengedukasi pasar, memperbaiki pola budi daya, serta memperkuat posisi tawar dengan pembeli. “Dari semula hanya bisa [menghasilkan] sekitar satu kilogram per pohon, belakangan sudah bisa tiga hingga lima kilogram per pohon. Hasil panennya juga sudah bagus. Petani hanya memanen biji merah,” jelas Toni.

Proses pengemasan biji Arabika Simalungun, salah satu komoditas ekspor terlaris asal Sumatera.

Momen penting lain bagi bisnis kopi Simalungun datang pada 2015 saat pemerintah memberikan sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Simalungun kepada Pemkab Simalungun. Dengan sertifikat ini, kopi Simalungun menjadi terminologi dagang yang diproteksi autentisitasnya, bukan lagi merek generik yang boleh dicatut oleh daerah lain.
Toni mengajak saya berkeliling ke kebun kopi, lalu mengunjungi sebuah dapur produksi di belakang rumah yang menyimpan peralatan seperti mesin huller dan sangrai. “Ini honey process, tak banyak,” ujarnya seraya menunjukkan biji kopi dalam keranjang.
Selain pasar domestik, Toni dan para petani koleganya telah berhasil menjala pembeli dari luar negeri, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Timur Tengah. “Bahkan kopi Simalungun sudah dibeli Starbucks,” tambahnya bangga. “Sekarang tinggal bagaimana petani bisa konsisten menjaga kualitas.”
Kisah kopi Mandailing dan Simalungun hanyalah dua keping kecil dari mosaik besar kopi Sumut. Menengok zaman kolonialisme Belanda di Sumatera Timur, kopi Sidikalang adalah keping lain yang punya ceritanya sendiri. Saya menggali kisahnya di Kedai Apek di daerah Kesawan, titik nol kota Medan.
Kedai Apek merupakan salah satu garda penjaga tradisi first wave coffee movement di Medan. Kedai kopitiam ini dirintis pada 1922 oleh orang tua Apek, Thia A Kee dan Khi Lang Kiao. Setelah hampir seabad beroperasi, tempat ini setia menyajikan bubuk robusta Sidikalang yang dipadu dengan roti bakar srikaya dan telur ayam kampung setengah matang.

Kiri-Kanan: Petani memetik buah Arabika ranum di Desa Sinaman II, Simalungun; Fasad Kedai Apek, salah satu garda penjaga tradisi first wave coffee movement di Medan.

Kedai Apek menempati bangunan renta yang masih terlihat kokoh, meski sudah direnovasi di beberapa sudutnya, seperti terlihat pada zona seduh yang dialasi marmer. Di luar itu, tamu bisa menikmati duduk santai di antara perabot tua dan menyaksikan jam dinding kuno yang masih berputar.
Khas kopitiam, Kedai Apek menyajikan kopi yang dicampur gula atau susu kental manis (atau tepatnya “cairan kental manis tanpa susu”). Seperti terlihat di Kedai Apek, penggemar kopi jenis ini didominasi kalangan sepuh. Bila pun ada anak muda, umumnya turis yang ingin bernostalgia dengan masa lalu Medan sebagai kota yang dijuluki Parijs van Sumatra.

Kiri-Kanan: Putri Lestari, barista Cerita Kopi, kedai yang dikelola oleh Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia; Pekerja menimbang karung-karung berisi kopi siap ekspor di sebuah gudang di Medan.

Dari Kedai Apek, saya bergeser ke Repvblik Kopi, sebuah kedai yang mengadopsi karakter kopitiamdalam hal arsitektur, tapi menyediakan specialty coffee. Kedai ini menempati bangunan renta yang sudah dirombak, sekitar 25 meter dari situs bersejarah Gedung Juang 45. Interiornya masih memelihara ornamen berlanggam art nouveau, warisan khas Belanda semasa berkuasa di Sumatera Timur. “Memang mempertahankan gaya Belanda, tapi Belandanya sudah pergi,” ujar sang pemilik, Salimin Djohan Wang, dengan nada bercanda. “Hanya bagian dapurnya saja yang sedikit berbeda.”
Buku menu Repvblik Kopi hanya mencantumkan kopi dan segelintir camilan, contohnya roti srikaya dan pisang goreng. Baristanya menyeduh bubuk dengan peralatan dan teknik modern, termasuk syphonFrench press, dan Vietnam drip. Sedikit banyak Djohan mengagumi pendekatan bisnis Starbucks yang menjaga fokus bisnisnya sebagai kedai, bukan restoran. “Kedai kopi memang tempatnya orang minum kopi,” katanya. “Saya kagum dengan Starbucks yang berpegang pada prinsip itu.”

Suasana malam di Gerobak Kopi City Plus, lapak kopi populer di Jalan Setia Budi, Medan.

Sebagai poros kopi Sumatera, Medan juga menyerap kopi dari daerah lain, termasuk kopi Gayo asal Aceh. Salah satu alasannya ialah keberadaan Pelabuhan Belawan yang berperan sebagai gerbang ekspor kopi Sumatera. Menurut Ketua AEKI Sumut Saidul Alam, realisasi ekspor kopi melalui Pelabuhan Belawan hingga Maret 2019 mencapai 4.798.196 ton, mayoritas berjenis arabika. “Kopi Gayo merupakan yang salah satu yang terbesar volume ekspornya di antara kopi dari Sumut,” tambah Saidul.
Untuk mencicipi kopi Gayo, saya bertamu ke Sada Coffee milik Muhammad Mursada. Ketika saya datang, Mursada sedang asyik menyangrai kopi. Walau wajahnya letih, dia selalu semangat bila diajak bicara soal kopi.
Sada Coffee menempati sebuah rumah di Jalan Sei Bahorok, pindah dari lokasi sebelumnya di Jalan Teladan. “Di sini jelas lebih ramai,” kata Mursada. Maklum, Jalan Sei Bahorok berada di seputaran kawasan inti kota yang lazim dinamai “Medan Baru.” Tak jauh dari sini telah hadir kedai waralaba Anomali Coffee.

Kiri-Kanan: Muhammad Mursada, pemilik Sada Coffee, kedai yang mengandalkan kopi Gayo; Kopi dan camilan di meja Kedai Apek, tempat kongko legendaris yang dirintis pada 1922.

Sada Coffee menyeduh kopi Gayo yang dipanen dari kebun kopi milik keluarga di Tawar Miko, Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, keluarganya menanam kopi dengan metode pertanian organik secara turun-temurun. Kualitasnya telah menyabet pengakuan nasional. Pada 2014, saat mengikuti lelang kopi garapan Specialty Coffee Association of Indonesia, Sada Coffee mendapat predikat kopi dengan harga lelang tertinggi untuk pengolahan semi-washed.
Untuk menilai rasa dan kualitas biji, Sada Coffee menyerahkannya kepada Mahdi Usati, Q-Grader dari Gayo Cuppers Team. “Saya bisa saja cupping kopi sendiri, tapi saya lebih suka orang yang menilainya, apalagi yang mengujinya adalah seorang cupper,” ucap Mursada.
Saya memesan sarabic atau sanger arabica. Di kedai-kedai kopi Aceh di Medan, istilah sanger sangatlah awam. Kopi ini biasanya terdiri dari bubuk robusta yang dicampur dengan susu kental manis dan disajikan dalam gelas kecil. Bedanya dengan Sada Coffee, biji yang dipakai jenis arabika.
Malam kian larut, tamu makin banyak, cangkir-cangkir sarabic meluncur ke banyak meja. Interior kedai kini dipenuhi obrolan yang tak berkesudahan. Rasa Aceh kian kental terasa. Sepenggal rasa Aceh di poros kopi Sumatera.
Panduan Tur KopiUntuk tur kebun kopi, pilih penerbangan ke Bandara Sisingamangaraja XII, lalu teruskan perjalanan via jalur darat ke Simalungun, Sidikalang, atau Humbang Hasundutan. Untuk wisata kedai di Medan, Anda mesti terbang ke Bandara Kualanamu.
Di kawasan Titik Nol, Kedai Apek (Jl. Hindu 37) menganut model kopitiam sejak 1922. Masih di kawasan bersejarah, Repvblik Kopi (Jl. Pemuda 19) menempati bangunan tua dan menyuguhkan kopi yang diracik dengan teknik modern. Bila ingin bertemu para anggota Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia, singgahlah di Cerita Kopi (Jl. Kirana Raya 38). Sementara jika ingin mencicipi kopi Gayo, kunjungi Sada Coffee (Jl. Sei Bahorok 19; sadakoffie.com) yang mengandalkan biji-biji dari kebun keluarga di Aceh Tengah. (*/IN-001)
Sumber: destinasian.co.id

Rabu, 03 Juni 2020

10 Foto Terbaik Satwa di Ajang Natural World Photography Competition 2020

10 Foto Terbaik yang Memperlihatkan Indahnya Kehidupan di Alam

  • Sekitar 6.500 foto dikirim ke kontes yang terdiri 6 kategori. Panitia memilih 36 foto sebagai finalis.
  • Foto-foto yang menang beragam, mulai satwa laut hingga sunset yang indah.
  • Juri memutuskan Andy Parkinson memenangkan hadiah utama untuk bidikannya yang berjudul “Hare Ball.”
Belum lama ini, para pemenang California Academy of Sciences BigPicture: Natural World Photography Competition for 2020atau Kompetisi Fotografi Alam tahun 2020 diumumkan. Sekitar 6.500 foto dikirim ke kontes yang terdiri dari 6 kategori tersebut. Panitia akhirnya memilih 36 foto yang keluar sebagai finalis.
Foto-foto yang dinobatkan sebagai pemenang memang beragam, mulai dari binatang laut hingga sunset yang indah. Dan, juri memutuskan Andy Parkinson memenangkan hadiah utama untuk bidikannya yang berjudul “Hare Ball.”
Gambar-gambar ini awalnya muncul di bioGraphic, sebuah majalah online tentang sains dan sustainability, dan juga sponsor media resmi untuk BigPicture: Natural World Photography Competition of California Academy of Sciences.
Berikut ini adalah 10 foto pilihan yang memperlihatkan betapa luar biasanya dunia kita sebagaimana diumumkan di BigPicture.

Foto “Hare Ball [Bola Kelinci]” karya Andy Parkinson
1. Pemenang utama kompetisi, foto “Hare Ball [Bola Kelinci]” karya Andy Parkinson.
Foto luar biasa ini diambil saat seekor kelinci meringkuk sendiri pada hari yang dingin bersalju. Kelincinya adalah fokus dari foto ini. Kita bisa ikut merasakan betapa dingin salju yang retak di antara bulu-bulu kelinci, dan bagaimana telinganya bertahan di udara yang dingin.

Foto “Hippopotamus Group from Above” karya Talib Almarri
2. Foto “Hippopotamus Group from Above” karya Talib Almarri.
Sekilas, mungkin kita tidak menyadari ada binatang hidup dalam foto ini. Seolah batu-batu berlumur.
Tetapi polanya yang tak biasa membuat kita berpikir dan mencermati lagi, dan akhirnya kita sadar, foto ini adalah sekumpulan kudanil yang diambil dari atas.

Foto “Amplexus” karya Mathieu Foulquié
3. Foto “Amplexus” karya Mathieu Foulquié.
Sebagai finalis dalam kategori Kehidupan Akuatik, foto ini memperlihatkan dua katak yang mengambang bersama di air. Keduanya menempel begitu erat sehingga hampir tampak seperti menyatu.
Sinar matahari menyinari air di sisi kanan gambar, mengisyaratkan seberapa besar dunia di luar kedua makhluk ini.
Foto “Snack Attack” karya Gunther De Bruyne
4. Foto “Snack Attack” karya Gunther De Bruyne.
Dalam foto tersebut, yang merupakan finalis dalam kategori Manusia/ Alam, De Bruyne mengabadikan momen satwa liar yang lucu.
Belalai gajah menggapai ke sebuah dapur terbuka, seolah penjajaran kehidupan alami dan domestikasi yang menakjubkan.

Foto “Frozen Mobile Home” karya Greg Lecoeur
5. Foto “Frozen Mobile Home” karya Greg Lecoeur.
Greg Lecoeur mendokumentasikan sekelompok anjing laut berenang dekat gunung es yang mengambang di permukaan laut. Dia memotretnya saat mengelilingi obyek raksasa tersebut.

Foto “Cheetah Hunting in Maasai Mara” karya Yi Liu
6. Foto “Cheetah Hunting in Maasai Mara” karya Yi Liu.
Liu memotret tepat saat seekor cheetah menerjang seekor kijang yang berusaha melarikan diri, dan kedua binatang itu ‘melayang’ di udara.
Debu mengepul di sekitar mereka, menambah kesan bahwa momen ini melibatkan kecepatan berlari kedua binatang. Ada kepanikan, keterburu-buruan, dan kesan-kesan kuat terlihat. Foto ini dinobatkan sebagai foto terbaik kategori Kehidupan Darat.

Foto “A Sip” karya Piotr Naskrecki
7. Foto “A Sip” karya Piotr Naskrecki.
Seekor kelelawar terbang di atas  permukaan air di foto ini, dan Naskrecki mengabadikan momen saat hewan itu terbang dengan mulut penuh air.
Dari pantulan kelelawar hingga cipratan air, momen sederhana itu tampak mendalam dari balik lensa kamera. Foto ini memenangkan kategori Hewan Bersayap.

Foto “Guardian Warriors” karya Amy Vitale
8. Foto “Guardian Warriors” karya Amy Vitale.
Seorang pria telihat sedang memeluk jerapah di foto ini, dan sang Jerapah bersandar di bahu pria itu. Terlihat, seperti sebuah pelukan. Dia dengan lembut meletakkan tangannya di pangkal leher jerapah.
Keintiman mereka benar-benar mengharukan, mendorong kita untuk merenungkan hubungan antara manusia dan alam liar.

Foto “Caught by Cats” karya Jak Wonderly
9. Foto “Caught by Cats” karya Jak Wonderly.
Foto itu, yang diambil di rumah sakit hewan, menunjukkan sejumlah burung yang telah mati.
Meskipun gambar ini membuat sedih, namun ada juga keindahan di dalamnya, dengan susunan burung-burung menciptakan foto yang akan terpatri lama dalam benak yang melihatnya.

Foto “Sundew” karya Edwin Giesbers
10. Foto “Sundew” karya Edwin Giesbers.
Giesbers memotret tanaman karnivora ini dari jarak dekat, dan berhasil menangkap batang berembun yang membantu tanaman ini menangkap mangsanya.
Pandangan terfokus dari satu daun dan ‘saudara-saudara’ yang blur sebagai latar belakang memberikan tanaman ini mempunyai tampilan mistis. Foto ini memenangkan kategori Landscapes, Waterscapes, dan Flora. (*/IN-001)

Kamis, 28 Mei 2020

HL, Pendeta Cabul di Surabaya Terancam 20 Tahun dan Kebiri

JAKARTA - Pendeta HL berpenampilan trendi terduga cabul di Surabaya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) hari ini Rabu 27/05 di Surabaya selain diancam pidana penjara 20 tahun penjara secara fisik tetapi HL juga terancam mendapat hukuman tambahan berupa kebiri (kastrasi) dengan suntik kimia.

Kejahatan seksual yang dilakukan pendeta yang konon jago khotbah ini adalah merupakan kejahatan luar biasa,  sebab dilakukan lebih dari 14 tahun sejak korban berusia 12 tahun hingga saat ini korhan telah berusia 26 tahun.

Peristiwa kejahatan seksual dilakukan pelaku secara berulang dan pelaku sadar betul bahwa korbannya adalah anak tak berdaya yang sesungguhnya harus dilindungi pelaku membenarkan bahwa pelaku dapat diancam 20 tahun pidana penjara dengan tambahan hukuman kebiri dengan suntikan kimia.

Dan disinyalir kejahatan seksual yang dilakukan HL ini diketahui bahkan diduga dibiarkan oleh istri pelaku yang juga berprofesi sebagai pendeta dan penulis buku terkenal tentang keluarga dan teologi, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum kepada sejumlah media di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rabu 27/05/20.

Kondisi inilah yang membenarkan bahwa pelaku dapat diancam dengan hukuman tambahan berupa kebiri dan pemasangan  alat pemantau "chip" untuk mengetahui keberadaan dan gerak gerik pelaku.

"Saya percaya bahwa Jaksa dan Hakim yang menangani perkara kejahatan seksual  ini akan bertindak profesional dan putudannya berkeadilan bagi korban", dan demi kepentingan terbaik dan keadilan hukum bagi anak sebagai korban, hakim juga akan memutus perkara ini secara maksimal karena kasus ini merupakan kejahatan luar biasa apalagi dilakukan oleh seorang yang berprofesi sebagai pendeta yang seyogianya melindungi korban," tambah Arist.

Lebih jauh Arist menyebutkan bahwa pencabulan yang menjadi korban adalah anak dibawah umur ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) apalagi kekerasan seksual  yang dilakukan dengan sadar dan dilakukan berulang-ulang.

"Saya hadir di proses persidangan di PN Surabaya  ini untuk monitoring sidang kasus kejahatan seksual  yang dilakukan oleh pemuka agama (pendeta) terhadap anak dibawah umur," kata Arist Merdeka Sirait saat ditemui di PN Surabaya.

Komnas Perlindungan Anak sendiri memberikan pesan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dapat menggunakan pasal berlapis yakni UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta UU RI  Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak  dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara  pasal lain yang bisa menjerat terdakwa yaitu UU RI Nomor : 17 tahun 2016 dan minimal pelaku dapat dihukum 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara bahkan bisa dihukum seumur hidup dan ditambahkan dengan hukuman tambahan berupa kebiri lewat suntik kimia, karena dilakukan secara berulang-ulang.

Pupusnya gugatan praperadilan yang dilakukan pelaku terhadap Polda Jawa Timur membuktikan dan atau menandakan bahwa HL adalah pelaku yang layak diadili, tambah Arist.

Sementara itu, Jeffri Simatupang salah satu tim penasehat hukum terdakwa tidak sependapat dengan pernyataan Aris Merdeka Sirait. Jeffri menyebutkan kliennya tidak dapat diadili karena kasusnya sudah kedaluarsa lantaran baru dilaporkan 14 tahun setelah kejadian.

Dalam pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tidak ada hukuman seumur hidup,  adanya adalah hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Jadi bagi kami, klien kami tidak akan dihukum seumur hidup atau kebiri. Bagi kami jelas bahwa perkara ini sudah kedaluarsa karena terjadinya sudah 12 tahun yang lalu. Seharusnya hak menuntut dari jaksa sudah gugur makanya kami melakukan esepsi terhadap dakwaan tersebut," tegas Jeffry saat ditemui di PN Surabaya.

Lanjutnya bahwa dalam undang-undang mengatakan bahwa perkara yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara masa kedaluwarsanya adalah 12 tahun setelah dilakukan tindakan pidana.

"Kalau kita menghitung waktu sejak 2006 terakhir dilakukan itu sudah 14 tahun yang lalu," pungkas Jeffri. (*/IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved