INFO DAERAH
-->

Rabu, 30 Desember 2020

FPI Dibubarkan, Kabaharkam Polri: Pembiaran dapat Menjadi Embrio Perpecahan NKRI

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menilai keputusan pemerintah melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi adalah tindakan tepat dan bukan kriminalisasi.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas), jelas membatasi bahwa tujuan Ormas didirikan adalah untuk membentuk partisipasi di dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Tentunya apa yang harus dilakukan oleh Ormas tidak boleh menimbulkan perpecahan, tidak menyebabkan terjadinya disintegrasi, kemudian tidak melakukan tindakan yang bukan merupakan kewenangannya tapi merupakan kewenangan aparat penegak hukum," kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan yang disiarkan salah satu televisi swasta nasional, Rabu, 30 Desember 2020.

Mengacu pada sepak terjang FPI yang kerap melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan, ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, tindakan intoleran, dan lain-lain, Komjen Pol Agus Andrianto menilai pelarangan FPI sebagai organisasi merupakan langkah tepat untuk meredam keresahan masyarakat. Dan dia menegaskan keputusan itu tidak dapat disebut sebagai kriminalisasi.

"Kalau kriminalisasi kan artinya kalau tidak ada perbuatan kemudian orang itu ditetapkan sebagai bermasalah sehingga dia menjadi pelaku kriminal. Itu kriminalisasi. Tapi kalau ada perbuatan yang dilakukan, ada aturan yang dilanggar, ada hukum yang dilanggar, tentunya FPI harus mematuhi aturan-aturan yang menyangkut ke-Ormas-an," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

"Saya rasa jejak digital tidak bisa dihilangkan. Bisa dicari di media sosial yang ada sekarang ini. Tentunya apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang matang dengan melibatkan kementerian dan lembaga," tambahnya mengacu pada sepak terjang FPI.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT tentang larangan kegiatan FPI itu dapat memberikan payung hukum bagi kepolisian untuk melakukan tindakan hukum berupa pembubaran terhadap kegiatan FPI serta penggunaan simbol dan atribut FPI di seluruh wilayah hukum NKRI.

"Pembiaran dan keraguan penegakan hukum terhadap para pelaku yang seperti ini akan mengakibatkan embrio bagi perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya. (*/IN-001)

Jumat, 25 Desember 2020

Mirip Jokowi, Akun Facebook Imron Gondrong Mendadak Viral

JAKARTA - Seorang pria berambut gondrong tengah menjadi perbincangan dan viral di media sosial Facebook. Foto dirinya dianggap mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pria itu adalah pemilik akun Facebook Imron Gondrong. Wajahnya benar terlihat mirip dengan orang nomor satu di Indonesia itu.

Seperti pada foto profil Facebook yang diunggahnya pada 22 Januari 2019, tampak Imron yang berambut panjang berswafoto mengenakan kemeja putih. Ramai netizen menyebut dirinya mirip Jokowi, dan sudah dibagikan lebih dari 8.000 kali.

“Mirip pak Presiden,” komentar akun Arsan Sanz Jaya, dikutip Kamis (24/12/2020).

“Presiden rumah tangga,” balas Imron.

Dalam keterangan profil di beranda Facebook, Imron mencantumkan wilayah tempat tinggalnya di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Ada banyak foto yang diunggah Imron di galeri Facebook miliknya. Dari berbagai sudut pengambilan gambar, wajahnya memang terlihat mirip dengan Presiden Jokowi.

Mulai dari foto saat dirinya tengah duduk santai di depan rumah, di kebun, hingga saat berjualan. Imron sepertinya adalah penjual buah-buahan, tampak dari beberapa momen yang dibagikannya.

Saat foto Imron dibagian ulang oleh akun Instagram @manaberita, sontak saja ramai netizen memberikan komentarnya.

“Skala 10-100, berapa tingkat kemiripannya gaes. Ini akun asli ya gaes, sudah admin cek. Dari kegiatannya diketahui beliau adalah pengusaha buah naga dari Banyuwangi,” tulis akun itu.

“Kok bisa mirip banget yah, ini mah pak Jokowi versi gondrong,” komentar akun @andry.putra07.

“99% mirip,” tulis akun @gick_14. “Yaa ampuuuun, kok bisa mirip banget sih,” ujar akun @ranie_noor07. (*/IN-001)

Sumber: okezone.com

Jumat, 11 Desember 2020

PDI Perjuangan Menangi 4 Pilkada di Sumbar

JAKARTA - Berdasarkan metode hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil menempatkan 4 kader partai menjadi kepala daerah di Pilkada Sumatera Barat (Sumbar). Dari total 13 Pilkada tingkat kabupaten/kota, PDIP ikut serta pada 9 wilayah. Sementara di 3 kabupaten kursi PDIP kosong dan di 1 kabupaten tidak bisa mencalonkan.

"Berdasarkan laporan Ketua DPD Partai, Alex Indra Lukman, dari 9 Pilkada itu, PDI Perjuangan menang di 4 Pilkada yaitu: Dharmasraya, Pasaman Barat, Padang Pariaman, dan Pasaman. Dengan demikian PDI Perjuangan memiliki 1 kader sebagai Bupati dan 3 kader sebagai Wakil Bupati," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (10/12/2020).

Awalnya PDIP memiliki calon untuk pilkada Gubernur Sumatera Barat. Namun, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni lebih memilih mengembalikan rekomendasi.

"Kemarin warga Sumbar telah menggunakan hak pilihnya dan hasil hitung cepat ini kita syukuri. Ternyata kita menang di 4 pilkada. Ditinjau dari jumlah kader yang menjadi kepala dan wakil kepala daerah, progress di Sumbar membanggakan. Terima kasih untuk masyarakat Sumbar, PDI Perjuangan selalu memberi perhatian besar terhadap Sumbar," kata Hasto.

Sementara, untuk pilkada di tempat terpisah, calon PDIP pun mencetak kemenangan.

"Di Pilbup Ponorogo, calon yang diusung PDI Perjuangan, pasangan Sugiri-Lisdyarita, mampu mengalahkan incumbent yang diusung Partai Nasdem. Demikian juga di Indramayu, pasangan calon PDI Perjuangan, Nina Agustina-Lucky Hakim berhasil mematahkan 20 tahun dominasi Partai Golkar," kata Hasto.

Hasto menambahkan, berdasarkan hasil hitung cepat menunjukkan pasangan calon Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) menjadi pemenang Pilkada Manado 2020. Dia menerima informasi, calon wali kota Andrei Angouw, itu bakal menjadi wali kota pertama yang beragama Konghucu.

Hasto mengatakan, dari kantor DPP, dirinya bersama tim pilkada terus memantau perkembangan hasil-hasil pilkada 2020. "Para Ketua DPD PDI Perjuangan memberikan update pilkada. Termasuk Pak Don (Ketua DPD Sulut), Pak Alex Indra (Ketua DPD Sumbar), Pak Kusnadi (Ketua DPD Jawa Timur) dan Ono Surono (Ketua DPD Jawa Barat)," kata Hasto. (*/IN-001)

Senin, 07 Desember 2020

Mencekam, Enam Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

JAKARTA - Sebanyak 6 orang pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak pihak kepolisian di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), mengungkapkan kalau polisi memberikan tindakan tegas dan terukur karena para pengikut Rizieq diduga henak melakukan penyerangan terhadap petugas. Menurut Fadil, sebanyak 6 orang diketahui tewas ditembak mati oleh Petugas Polda Metro Jaya lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), seperti dikutip dari indozone.id

Diketahui situasi saat itu mencekam saat kelompok pengikut HRS roboh ditembak mati oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengerahan massa Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan tersebut, namun setelah 6 rekannya ambruk, 4 orang sisanya melarikan diri.

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sementara itu politisi Gerindra Fadli Zon mengecam tindakan gegabah dari pihak kepolisian yang menembak mati massa pendukung Rizieq. Menurut anggota DPR RI tersebut kalau pendukung Rizieq cinta damai dan tidak dibekali senjata.

"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tak dibekali senjata," kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, Senin.

Dia meminta kalau kasus penembakan terhadap pendukung Rizieq harus diusut tuntas hingga tidak ada penggunaan kekuasaan yang berlebihan.

"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," katanya.

Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian buntut dari kasus yang mengundang kerumunan saat berlangsung hajatan pesta pernikahan puterinya di masa pandemi. (*/IN-001)

Senin, 30 November 2020

Nilai Berkampanye Tak Beretika, Nofi Candra Laporkan Epyardi Asda ke Bawaslu

SOLOK - Merasa gerah dengan kampanye negatif yang dilakukan Capt. Epyardi Asda, M.Mar, Calon Bupati Solok Nofi Candra, melaporkan Epyardi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Senin (30/11). Nofi Candra hadir di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok sekira pukul 10.00 WIB, didampingi Penasehat Hukum Mevrizal, SH, MH, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Solok, serta sejumlah tim pemenangan. Rombongan disambut Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok Divisi Hukum dan Penindakan, Andri Junaidi. Nofi melaporkan Epyardi, terkait Epyardi Asda di Jorong Batang Pamo, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi pada tanggal 24 November 2020. 

"Kami melaporkan EA karena dinilai telah melanggar etika kampanye dan komitmen Pilkada Badunsanak dengan menyebarkan fitnah dan kebencian saat berkampanye," ujarnya.

Dalam kampanyenya, kata Nofi, Epyardi Asda dinilai telah merusak elektabilitas dirinya di tengah masyarakat, dengan menyebutkan dirinya sebagai distributor yang menghilangkan pupuk di tengah masyarakat. Kemudian, membangun imej negatif bahwa masyarakat menjerit akibat kelangkaan pupuk tersebut, dan Nofi Candra dituduh Epyardi sebagai pihak yang dipersalahkan. Rekaman video yang tersebar luas di sejumlah media sosial tersebut, Epyardi juga menyebutkan bahwa selama 5 tahun menjabat sebagai anggota DPD RI, Nofi Candra juga tidak pernah berbuat apa-apa untuk Kabupaten Solok, bahkan Nofi dinilai tak punya kawan dan relasi di pusat. 

"Sejak awal, saya sangat menghormati beliau. Saya juga sangat berkomitmen menjadikan kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2020 ini, berlangsung dalam suasana damai, sejuk, dan badunsanak. Tapi, kalau seperti ini, kampanye macam apa ini? Apalagi berasal dari seorang tokoh politik. Ini adalah fitnah yang sudah kelewat batas. Dengan menyerang kehormatan saya," geram Nofi.

Sementara itu, Penasehat Hukum Nofi Candra, Mevrizal, SH, MH menegaskan, apa yang dilakukan oleh Epyardi Asda terhadap paslon nomor urut 1 tersebut sudah keterlaluan. Fitnah yang dilakukan Epyardi terjadi secara masif, seolah dia yang paling hebat dan benar. 

"Kami melihat, kampanye seperti ini tak hanya terjadi di nagari Pianggu Sungai lasi. Pada beberapa lokasi juga ada rekamannya, isinya nyaris sama, berisi hujatan kebencian dan fitnah yang membabi buta," ungkap Mevrizal. 

Mevrizal menyebut, dalam kampanyenya, Epyardi Asda seolah-olah seperti orang yang kebal hukum. Sehingga dengan sesuka hati menyerang orang-orang yang dinilai mengganggu langkahnya dalam kontestasi Pilkada 2020 ini. Selain Nofi Candra, sejumlah tokoh masyarakt juga menjadi "korban" serangan Epyardi Asda. Seperti melecehkan perantau yang turun tangan membantu pemenangan Nofi Candra dan Bupati Solok saat ini, Gusmal Dt Rajo Lelo. 

"Kami melaporkan Epyardi Asda karena dinilai telah melanggar pasal 69 huruf b dan c Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang larangan Kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, dengan ancaman hukuman minimal 3 bulan kurungan hingga 18 bulan kurungan beserta denda. 

Selain membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman Video kampanye hitam tersebut, pihaknya juga menghadirkan 6 orang saksi, sebagai syarat formil dan materil laporan tersebut. 

"Kami berharap Bawaslu bersama Gakkumdu bisa mengungkap persoalan ini dengan seadil-adilnya, agar Pilkada  berintegritas di kabupaten Solok bukan hanya slogan semata," tegasnya. 

Terkait itu, Divisi Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Andri Junaidi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan Nofi Candra dan pemeriksan terhadap para saksi yang dihadirkan. 

"Setelah ini akan kami lanjutkan ke Sentra Gakkumdu untuk dilakukan proses penyidikan berikutnya," ujar Andri. (IN-001)

Minggu, 29 November 2020

Direktur RS Ummi: Habib Rizieq Tidak Kabur, Tapi Pulang Atas Permintaan Sendiri

JAKARTA - Direktur RS Ummi, Andi Tata menyatakan, Habib Rizieq Shihab pulang atas permintaanya sendiri. Permintaan pulang itu disampaikan HRS dan keluarganya kepada rumah sakit pada Sabtu (28/11) malam.

Andi Tata juga menyebut bahwa pihaknya sempat mempertanyakan hasil test swab HRS. Akan tetapi, pihak keluarga enggan memberikan informasi tersebut dan tetap meminta pulang.

"Kami mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil. Tapi keluarga tetap meminta pulang," katanya, Minggu (29/11/2020).

Dengan begitu, kata dia, pihak RS Ummi tidak lagi bertanggung jawab jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Rizieq Shihab.

"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," tegasnya.

Karena memaksa pulang, pihaknya akhirnya membuatkan surat pernyataan.

"Pasien juga bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," sambungnya.

HRS sendiri dikabarkan meninggalkan rumah sakit lewat pintu belakang melalui gudang obat. Kendati demikian Andi Tata tetap bersikukuh bahwa HRS tidak kabur dari RS Ummi.

"Istilah rumah sakit, pasien pulang atas permintaan sendiri. Bukan rumah sakit yang memulangkan. Apalagi kabur," tandasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Ummi Kota Bogor saat masih menjalani perawatan. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dikabarkan meninggalkan rumah sakit pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 20.50 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HRS meninggalkan rumah sakit melalui pintu belakang. Saat dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan hal ini. Namun, kepolisian masih kesulitan untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Benar. Diduga (keluar) melalui gudang obat RS Ummi," kata Rachmat, Minggu (29/11/2020).

Hal itu diketahui saat pihak keamanan rumah sakit memeriksa kondisi ruangan tempat HRS dirawat. Namun pada pukul 21.45 WIB, HRS diketahui sudah tidak berada di ruangannya.

"Pihak rumah sakit masih tertutup terkait keberadaan pasti. Kendaraan yang digunakan untuk pergi pun belum diketahui," kata Rachmat.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser.

"Kabur melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS Ummi," bebernya.

Akan tetapi, seorang petugas keamanan bernama Edy Setiawan tidak mengetahui persis kendaraan yang dipakai HRS.

"Setelah dicek oleh sekuriti, Rizieq dan istri telah meninggalkan kamar rumah sakit, sekitar pukul 20.50 WIB," jelas Hendri. (*/IN-001)

Sumber: pojokbogor.com

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved