OPINI
-->

Minggu, 16 Maret 2025

Dinas Kominfo Kangkangi Surat Edaran Sekda Kabupaten Solok

Arosuka Solok.....Kebijakan Kominfo Kabupaten Solok Terkait Kerja Sama Media Tuai Polemik, Diskominfo Kabupaten Solok Kangkangi Surat Edaran Sekda Kab Solok. Dimana sarat kerja sama yang mewajibkan media terverifikasi oleh Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual, dinilai menjadi dilema bagi perusahaan media yang belum mendapatkan verifikasi tersebut.

Alhasil semua media yg belum memenuhi syarat diatas mengakibatkan tidak akan ada administrasi uang jasa apapun jua bagi awak media di Kominfo Kabupaten Solok.

Sementara merajut pada surat edaran Sekdakab Solok yang bernomor 400.14.5.6/13/DISKOMINFO-2025, tertanggal 22 Januari 2025 terkait Kerjasama Media di Pemkab Solok.  dinyatakan dengan jelas untuk kerjasama media di Kominfo Kab Solok hanya meminta syarat.

1. Surat Permohonan Kerja sama

2. Surat Keputusan Menkumham tentang pengesahan badan hukum (AHU)

3. Nomor Induk Bersama NIP

4. Nomor NPWP Perusahaan

5. Rekening Bank Nagari Aktif

6. Terdaftar di Dewan Pers

7. Surat Tugas Wartawan Dengan Melampirkan. Sertifikat Wartawan (Kalau Ada).

Nah disini terlihat sangat aneh dengan kebijakan Diskominfo Kabupaten Solok terkait kebijakan kerja sama media. Diwajibkan Terperipikasi Faktual. Sedangkan Surat edaran sekda hanya meminta media TERDAFTAR DI DEWAN PERS. 

Merajut hal itu rata-rata media di Kab Solok sudah terdaftar di Dewan Pers. Tentunya hal itu menjadikan tanda tanya besar bagi kami dikalangan awak media daerah ini. Kami dari awak media menilai Diskominfo Kangkangi Surat Edaran Sekda Kabupaten Solok.

Jadinya kami Awak media yang bertugas di Kabupaten Solok Minta ketegasan Bapak Bupati Solok terhadap prahara di atas, agar mencarikan solusi yang tepat.

 Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok yang mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 900.1.15.5-3406 Tahun 2024, dalam menjalin kerja sama dengan media menuai polemik dan kontroversi di kalangan wartawan setempat’ Polemik ini bakal menjadi benang kusut antara media dengan Bupati Solok.

Bupati Solok Agar Berikan solusi

Pada hal dari hasil pertemuan beberapa perwakilan media dengan Bupati Solok yang juga dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, Senin (10/03/2025) di Ruang Bupati, Jon Firman Pandu menegaskan. Kominfo agar mampu mengakomodir semua awak media di Kabupaten Solok, dan jangan mempersulit segala sesuatunya asal tidak keluar dari koridor regulasi yang ada.

Anehnya berslang empat hari dari hasil pertemuan itu, kepada perwakilan awak media Kadis Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, didampingi Sekretaris Safriwal, dan Kabit pkp Deby. Kadis Kominfo menegaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok tetap mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 900.1.15.5-3406 Tahun 2024, prihal dalam menjalin kerja sama dengan media di Pemkab Solok. Termasuk bagi media yang terdaftar di Pemkab Solok.

“Begitu juga terhadap pembayaran segala sesuatunya di Kominfo, kami tetap bakal mengacu kepada syarat kerja sama yang mewajibkan media terverifikasi oleh Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual. Diluar kontek diatas mohon maaf kami tidak bisa melayani terkait pembayaran administrasi segala jasa awak media yang ada,”ujarnya. (Niko Irawan)

Sabtu, 15 Maret 2025

Kebijakan Dinas Kominfo Kabupaten Solok Terkait Kerja Sama Media Tuai Kontroversi

 

SOLOK, INFONEWS.CO.ID – Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok yang mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 900.1.15.5-3406 tahun 2024, dalam menjalin kerja sama dengan media menuai polemik dan kontroversi di kalangan wartawan setempat.

Syarat kerja sama yang mewajibkan media terverifikasi oleh Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual, dinilai menjadi dilema bagi perusahaan media yang belum mendapatkan verifikasi tersebut.

Ketua Forum Komunitas Wartawan Solok (F-KUWAS), Drs. Raunis, Sabtu (15/03/2025), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang diambil Kominfo Kabupaten Solok. Menurutnya, kebijakan ini tidak berpihak kepada wartawan lokal yang selama ini berkontribusi dalam pemberitaan di wilayah Kabupaten Solok.

"Kita bukan tidak taat aturan, tapi tiba-tiba Kominfo Kabupaten Solok membuat kebijakan baru melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk kegiatan tahun 2025. Padahal, sebelumnya tidak pernah ada aturan seperti ini," ujar Raunis.

Pria yang akrab disapa Roni Natase ini juga menegaskan bahwa selama bertahun-tahun bekerja sebagai wartawan, pembayaran jasa pemberitaan terkait kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak pernah menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Lebih lanjut, Raunis menyoroti bahwa Dewan Pers sendiri tidak pernah melarang Pemda untuk bekerja sama dengan media yang belum terverifikasi. 

"Sangat jelas bahwa Dewan Pers tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan kerja sama antara Pemda dan perusahaan media," tegasnya.

Kebijakan baru ini memunculkan keresahan di kalangan wartawan lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya dari profesi jurnalistik. Mereka berharap ada solusi yang lebih berpihak kepada semua pihak tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, menanggapi keresahan para wartawan di Kabupaten Solok tersebut, dimana Komisi III DPRD Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Kominfo Kabupaten Solok di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Rabu (12/03/2025). 

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok Ismael Koto, SH bersama sejumlah Anggota Komisi III lainnya seperti Hafni Hafiz, Dasrianto, Nopi Amanda dan Nazar Bakri. Sementara, dari Dinas Kominfo Kabupaten Solok, hadir Kadis Kominfo Teta Midra, Kabid PKP Ad Pahda Debby Lareta, Kabid Aptika dan persandia Fitria Fenti, serta Kabid PIPS dan GCIO Baitul Azuwar.

Dalam paparannya, Kadis Kominfo Teta Midra, mengungkapkan bahwa pihaknya memaparkan terkait kegiatan di Dinas Kominfo Kabupaten Solok, termasuk persoalan terkait pendataan media-media di Dewan Pers. Menurut Teta, Dinas Kominfo Kabupaten Solok mendorong agar seluruh media yang meliput kegiatan di Kabupaten Solok bisa memenuhi seluruh persyaratan terkait kegiatan jurnalistik.

"Kita akan mendorong seluruh media-media di Kabupaten Solok untuk bisa memenuhi aturan verifikasi dari Dewan Pers. Langkah pertama, kita akan mendorong agar seluruh media yang belum terverifikasi untuk mendaftar ke Dewan Pers," sebutnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Demokrat, Ismael Koto, meminta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Solok, Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SHI, melalui Dinas Kominfo Kabupaten Solok untuk mengambil kebijakan strategis terkait adanya "Riak" antara insan pers dengan Dinas Kominfo Kabupaten Solok. 

Menurutnya, dengan "Tagline" Solok yang Sejuk, Damai dan Sejahtera, JFP-Candra dituntut untuk bisa merangkul dan mengayomi seluruh pihak, termasuk insan pers yang bermitra dengan pemerintahan.

"Saya banyak mendapatkan informasi dan melakukan diskusi dengan sejumlah wartawan di Kabupaten Solok, terkait belum adanya kesepakatan terkait kemitraan antara insan pers dengan dengan Pemkab Solok, khususnya di Dinas Kominfo," ungkap Ismael Koto. 

Dilanjutkannya, terutama terkait dengan adanya syarat verifikasi Dewan Pers terhadap media-media yang bisa bekerja sama dengan Pemkab Solok oleh Dinas Kominfo. Sehingga, banyak insan pers yang medianya belum terverifikasi Dewan Pers, tidak bisa bermitra dengan Pemkab Solok. 

"Sementara, di sisi lain, para insan pers yang memiliki media yang berbadan hukum, telah melakukan aktivitas jurnalistik sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Sehingga, diperlukan kebijakan dan solusi strategis," tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok tersebut.

Di hadapan pekjabat dan personel Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Ismael Koto menegaskan pihaknya memberikan dukungan sekaligus apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi insan pers di Kabupaten Solok. Menurutnya, peran pers tidak hanya terbatas pada penyebarluasan agenda pemerintah, tetapi juga memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan publik. 

"Oleh karena itu, keberadaan pers dan media massa tidak bisa diabaikan dalam upaya mencapai pembangunan nasional. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki peran besar dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menjaga kondisi bangsa agar tetap kondusif," paparnya.

Selama menjadi ASN dan terjun di dunia politik serta menjadi pengusaha, Ismael Koto yang dikenal dekat dengan insan pers ini tidak pernah mengabaikan peranan media.

"Jujur saja, semua kesuksesan yang berhasil diraih pemerintahan tidak terlepas dari peranan teman-teman media. Dan, itu pulalah sebabnya, selama pemerintahan di Kabupaten Solok, melalui Dinas Kominfo mengalokasikan anggaran sangat memadai untuk mendukung peranan pers dan media massa," ucapnya.

Namun, ia juga menekankan bahwa pers harus mampu menciptakan masyarakat yang sehat dalam mencerna informasi. Untuk itu, ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi agar masyarakat mendapatkan konten berita yang berkualitas. Dengan begitu, pers dapat semakin kuat sebagai pilar keempat demokrasi dalam mengisi pembangunan nasional.

"Intinya, Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJM Nasional 2025-2029 dapat menjadi pegangan bagi wartawan untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Jika ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak mendukung penguatan pers dan media massa, berarti mereka telah menghambat suksesnya RPJM Nasional yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo," ujarnya. (Niko Irawan)


Rabu, 05 Maret 2025

Cegah Degradasi Infrastruktur, Dekan FT Unand Dukung Rekomendasi Guru Besar Teknik Sipil

Padang, INFONEWS.co.id -  Dekan Fakultas Teknik (FT) Universitas Andalas, Prof. Dr. Ir. Is Prima Nanda, MT mengapresiasi rekomendasi Majelis Guru Besar (MGB) tentang perlunya alokasi anggaran preservasi jalan nasional di Sumatera Barat untuk mencegah degradasi infrastruktur yang lebih cepat.

Dalam pertemuan zoom meeting MGB pada Senin (17/02/2025) lalu,  Dekan FT Unand, Prof Is Prima Nanda menyampaikan bahwa pihak Dekanat FT Unand menyambut baik acara Rekomendasi MGB Teknik Sipil, sehingga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi, baik kepada pemerintah pusat dan daerah dalam mengambil langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan dan kemantapan infrastruktur jalan nasional di Sumatera Barat.

"Dalam kajian akademis Majelis Guru Besar Teknis Sipil yang dilakukan, teridentifikasi  bahwa tanpa anggaran pemeliharaan yang memadai, kondisi jalan nasional di Sumatera Barat berisiko menurun drastis dalam beberapa tahun ke depan," beber Prof Is Prima Nanda menjawab pertanyaan wartawan media ini, Rabu (5/3).

Dekan FT Unand menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti Majelis Guru Besar Teknik Sipil FT Unand sebagai intelektual punya peran strategis memberi pemikiran akademis untuk solusi masalah bangsa.

Ia menambahkan bahwa akan memberikan dukungan penuh bagi MGB Teknik Sipil  FT Unand untuk turun dari menara gading Perguruan Tinggi, terjun di lapangan bersama pemerintah, industri dan masyarakat untuk kolaborasi membangun negeri. 

“Saya sepakat efisiensi itu keniscayaan tapi produktivitas tetap terus ditingkatkan” tambahnya. 

Dijelaskanya, Sumatera Barat memililiki jaringan jalan nasional sebagai infrastruktur dasar yang sangat vital bagi mobilitas, aksesibilitas dan produktivitas masyarakat, disisi lain Sumbar memiliki risiko bencana yang besar, maka sudah selayaknya pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan rutin dan mitigasi bencana untuk menjaga kemantapan jalan.

Bahkan, sebagai wujud komitmen FT Unand untuk meningkatkan kualitas kolaborasi dan kontribusi bagi suksesnya program negara,  maka akan dibentuk Tim Asistensi  Manajemen Infrastruktur. 

Tim ini akan kontribusi memberi bantuan kepakaran untuk bersama stakeholder lainnya merancang solusi bagi infrastruktur Sumbar & Indonesia.

“Sekali lagi, terimakasih atas upaya ini” pungkasnya. (*)


Tim X TSR Pemko Solok Kunjungi Masjid Nurul Islam, Tanah Garam

Solok, Infonews.co.id - Di hari ke-2 kegiatan Tim Safari Ramadhan (TSR) Pemko Solok Tim X, mengunjungi Masjid Nurul Islam di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Selasa malam (4/3/2025). Dimana dihari pertama Tim X  mengunjungi masjid Nurul Taqwa kelurahan KTK, dan di hari ketiga Tim x akan mengunjungi Masjid Nurul Yaqin kelurahan Kampung Jawa, kec. Tanjung Harapan Kota Solok.

Tim X dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Mira Harmadia S.S, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, DR. NS Elvi Rosanti S, Kep. M, Kes, Kesbangpol , Dra. Eni Suryan, Ketua Bawaslu, Rafiqul Amin S. Pd. I.M.Pd, Kepala PT. Jasa Raharja, Piter, SE, Dinas Analisis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan, Rena Yulwelfa S.Sos, serta awak media sebagai tim peliput. Selain memberikan bantuan untuk masjid senilai Rp4 juta, TSR Pemko Solok 1446 H juga mengajak masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pembangunan di Kota Solok.

Sesuai dengan Visi Misi Kepala Daerah terkait Penguatan Fondasi Tranformasi menuju Solok Kota Madani, terdapat 8 fokus Wako-Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra - Suryadi Nurdal. Pertama, memperkuat fondasi transformasi untuk mewujudkan masyarakat Kota Solok yang sehat, cerdas, kraetif, tangguh, religius, berdaya saing. Kedua, memperkuat fondasi transformasi ekonomi guna mewujudkan perekonomian kota yang tangguh maju dan inklusif. Ketiga, memperkuat fondasi transformasi tatakelola untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. Keempat, menciptakan ketentraman dan ketertiban umum yang kondusif, tangguh, partisipaif dan nyaman. 

Kelima, memperkuat ketahanan agama, adat dan pemajuan kebudayaaan sebagai pilar pembentukan karakter dan peradaban. Keenam, menyediakan ruang publik dan ruang kreativitas yang inklusif, adaptif dan maju. Ketujuh, mewujudkan tata kelola lingkungan dan infrastruktur kota yang berkeadilan, dan berorientasi masa depan, ramah anak, ramah lansia, ramah disabilitas. Kedelapan, menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.

"Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) tahun 2025-2045 dengan rencana Visi 'Solok Kota Madani Kota Perdagangan dan jasa yang Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan'. Oleh karena itu, tentu Pemerintah Daerah mengajak kita bersama dapat berperan serta merencanakan masa depan kota kita untuk 20 tahun mendatang," ujarnya.

Lebih lanjut Mira Harmadia memaparkan perencanaan kerja Wako dan Wawako Solok periode tahun 2025-2030. Terdapat setidaknya 17 perencanaan yang dikedepankan Ramadhani Kirana Putra - Suryadi Nurdal. Yakni, Jaminan BPJS Kesehatan gratis dan dana pendamping kesehatan, merintis BPJS sosial ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan berisiko, Mewujudkan Rumah sakit umum daerah dengan layanan berbasis digitalisasi melalui layanan ramah, mudah dan profesional, Peningkatan kualitas pendidikan dengan peningkatan fasilitas peralatan belajar mengajar berbasis digital di sekolah, Program tahfizd dan tahsin melalui kurikulum ekstra kulikuler setiap jenjang pendidikan, Beasiswa pendidikan tinggi melalui bantuan sosial kepada mahasiswa/mahasiswi dari keluarga kurang mampu. 

Kemudian, Penataan kawasan pusat Kota terpadu dengan merekonstruksi kawasan taman Kota yang terhubung dengan pasar, Sungai dan pedestrian jalan, Fasilitasi pedagang dan pengunjung pasardengan jaringan internet dikawasan pasar raya untuk bertransasi online agar perdagangan 

bisa bersaing dengan aplikasi online, Revilitasi kawasan pasar raya yang rapi, bersih aman dan nyaman bagi semua pedagang dan pengunjung, Fasilitasi Rumah ekraf bagi pelaku ekonomi kreatif, milenial dan gen Z serta fasilitasi latihan kerja bagi pemuda-pemudi, Kerja sama dengan perguruan tinggi negeri untuk pendirian/ lokal jauh di Kota Solok, Fasilitas Air PDAM gratis bagi seluruh masjid se-Kota Solok, Pelayanan publik yang ramah, santun profesional dan efektif.

Lalu, Pengelolaan sampah yang lebih profesional dan efektif, Mewujudkan Islamic center sebagai pusat pendidikan dan kajian islam, Memfasilitasi Sport center sebagai wadah peningkatan prestasi dan fasilitasi olah raga masyarakat. Serta, Program dan kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan berdasarkan skala proritas berdasarkan kemampuan keuangan Daerah dan Sumber daya lainya. (Niko Irawan)


Rabu, 19 Februari 2025

Kakan Kemenag Zulkifli Buka AKISTA 8 di MAN 2 Solok, Singkarak

Singkarak, INFONEWS.co.id - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Solok kembali menggelar Ajang Kreativitas Intelektual Seni Islami kali kedelapan (AKISTA 8), di Kampus MAN 2 Solok, di Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Rabu-Kamis (19-20/2/2025). Pembukaan AKISTA 8 yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok H. Zulkifli, S.Ag, MM, dengan prosesi tari gelombang diiringi musik tradisional Minangkabau oleh siswa dan siswi MAN 2 Solok.

Kemeriahan acara AKISTA 8 di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, do'a, Tahfizh, permainan biola dan penampilan kreativitas peserta didik lain di antaranya tampilan tari ciek, duo, tigo, musik tradisional serta tampilan drumband yang berkolaborasi dengan alat musik tradisional.

Kakan Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, S.Ag, MM mengatakan tujuan kegiatan AKISTA ini untuk menjalin hubungan ukhuwah Islamiah dan silaturahmi antar sekolah-sekolah baik  MTS, SMP dan Ponpes yang mengikuti kegiatan ini. Zulkifli mengajak santriwan dan santriwati yang ikut dalam ajang perlombaan ini untuk dapat mendaftar diri ke MAN 2 Solok karena mereka sudah melihat kondisi kampus madrasah, serta banyaknya kegiatan bakat dan minat siswa yang tersalurkan. Tidak itu saja siswa MAN 2 Solok juga banyak menoreh prestasi di tingkat kabupaten dan provinsi Sumatera Barat.

Di akhir pembukaan acara ini  Kakankemenag membuka langsung AKISTA 8 tahun 2025 dengan pelepasan balon dan tendangan pertama bola futsal di lapangan Futsal MAN 2 Solok.

Kepala MAN 2 Solok, H.Maidison S.Pd  mengatakan selamat datang kepada seluruh peserta AKISTA 8 MAN 2 Solok serta para tamu undangan yang telah hadir dalam pembukaan acara ini. Maidison juga menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada seluruh Panitia yang terlibat dalam mensukseskan acara ini sehingga berjalan dengan lancar. 

"Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada para sponsor, bapak ibuk para donatur yang mensupport kegiatan ini," ujarnya.

Ketua panitia Widuri Irawati, S.Pd dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan AKISTA 8 dilaksanakan selama 2 hari tanggal 19-20 Februari 2024 hari Rabu dan Kamis. Total peserta sebanyak 25 sekolah meliputi SMP/ MTs dan Ponpes Se Kabupaten Solok dan Kota Solok, plus SMPN dari Kabupaten Tanah Datar. 

Selanjutkan ketua AKISTA 8 itu juga menyampaikan ada 6 cabang lomba, di antaranya lomba PBB, Futsal, Olimpiade Mapel, MSQ, Tahfizh dan Solok Song. Kegiatan AKISTA 8 dengan Tema "Melodikan Kreativitas Dalam Harmoni Kompetisi, Tunjukan Aksi Jadilah Inspirasi". (Niko Irawan)


Rabu, 11 Desember 2024

Kota Solok Raih Penghargaan ZI-WBK


SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Kota Solok meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugrahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Prof. Erwan Agus Purwanto, M.Si dan juga disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. 

Kadisdukcapil Ratnawati, SH.MM yang menerima penghargaan tersebut menyatakan bahwa “Predikat WBK tidak sekedar penggugur kewajiban, tapi wujud diseminasi dan implementasi pembangunan reformasi birokrasi berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, “Ada tiga hal yang ditargetkan oleh pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik yang prima,” tambahnya. 

Plt. Inspektur Daerah Jefrizal,S.Pt.MT yang ikut hadir mendampingi penganugerahan tersebut menyatakan bahwa “Zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang tekanan tiga hal utama yaitu perubahan pola pikir dan budaya set, pembangunan unit percontohan WBK/WBBM, serta transmisi budaya kerja positif, dan ini merupakan langkah penting untuk mengubah cara berpikir dan budaya kerja birokrasi, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan,” terangnya.

Pembangunan zona integritas yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Solok khususnya Disdukcapil diawali oleh tahap pencanangan dengan mendeklarasikan komitmen kepala OPD beserta jajaran, dan dilanjutkan dengan proses pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.


Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi instansi dan OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Solok untuk meningkatkan kinerja pelayanan serta kepada masyarakat. (Niko Irawan)


Selasa, 10 Desember 2024

Pemko Solok Peringati Hari Disabilitas Internasional


SOLOK, INFONEWS.CO.ID -  Setiap tanggal 3 Desember diperingati Hari Disabilitas Internasional, Dalam rangka memperingati hari Disabilitas Internasional tersebut, Pemerintah Kota Solok mengadakan acara peringatan di Gedung Kubuang 13 pada Senin (09/12).

Ketua Panitia yaitu Herman, S.H, S.Sos selaku Kepala Dinas Kota Solok dan dihadiri oleh Walikota Solok yang diwakili oleh Arjuna Anwar Nani, S.Sos, M.Si selaku Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hj. Elvi Basri selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ely Suryani selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua LKAAM, IWAPI Kota Solok, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta 200 orang disabilitas. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB. Pembukaan dimulai dengan sajian tari dari Sanggar Disabilitas Kota Solok.

Dalam sambutanya, Walikota Solok yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM mengatakan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional setiap tahun adalah untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mengenal keragaman jenis disabilitas, menunjukan ragam kehidupan disabilitas yang unik dan menarik, tidak mengeksploitasi kekurangan pada penyandang disabilitas dan apa yang kita lakukan merupakan respon positif kepada para penyandang disabilitas sebagai bagian dari kita.

Sementra itu Ely Suryani selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) juga berharap agar disabilitas (PPDI) dapat bergabung dengan organisasi dibawah DPMPPA. DPMPPA akan memfasilitasi pelatihan, baik berupa pelatihan UMKM maupun pelatihan lainnya. Dari BPJS Ketenagakerjaan, disabilitas yang masih kuat untuk bekerja, bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat banyaknya terjadi kecelakaan kerja yang melibatkan disabilitas.

Pada acara peringatan ini, disabilitas yang hadir juga diberikan bantuan berupa bantuan transport sebanyak Rp. 100.000/ orang dan 200 buah tas sekolah dari BPJS Kesehatan Kota Solok, serta bantuan kursi roda untuk disabilitas atas nama Susnawati dari Iwapi Kota Solok.

Semoga melalui kegiatan ini para Disabilitas menjadi bahagia karena Pemerintah telah ikut peduli dengan pemberian bantuan dan pelibatan dalam beberapa kegiatan. (Niko Irawan)


BAZNAS Kota Solok Hadiri Rakor Kampung Zakat 2025


SOLOK, INFONEWS.CO.ID -  BAZNAS Kota Solok Hadiri rapat koordinasi Kampung Zakat Tahun 2024 yang diadakan Kemenag Kota Solok, di Masjid Agung Al-Muhsinin (lantai II), Senin (9/12/2024),

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Solok, Kabag Kesra Kota Solok, Camat Lubuk Sikarah, serta undangan lainnya. Sementara BAZNAS Kota Solok menjadi narasumber dalam rapat tersebut karena program kampung zakat ini merupakan kerjasama Kemenag dengan BAZNAS.

Dalam penetapan kampung zakat, perlu dilakukan kajian yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan, di antaranya yaitu, pertama lokasi program paling sedikit terdapat 100 Kepala Keluarga (KK), kedua, memiliki potensi ekonomi di daerah tersebut belum berkembang, ketiga, berada di wilayah tertinggal dan keempat letak geografisnya mudah terjangkau.

Ketua BAZNAS Kota Solok, AKBP (Purn) H. Zaini, SH, menyampaikan kampung zakat merupakan kegiatan kerjasama Kemenag dengan BAZNAS tentang masalah kemiskinan yang ada di masyarakat, baik itu miskin ekonomi, kesehatan, pendidikan dan keimanan di dalamnya.

"Kita akan menunggu pendataan dan pemetaan permasalahan yang ada di wilayah yang sudah ditunjuk sebagai target kampung zakat untuk periode saat ini dan nanti akan membantu oleh BAZNAS setelah dilakukan pendataan di lapangan sesuai dengan kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan, program yang semacam ini merupakan program yang sangat penting," ucapnya.

Sesuai SK yang sudah dikeluarkan oleh Kemenag, untuk saat ini yang menjadi sasaran kampung zakat adalah Kelurahan Simpang Rumbio tepatnya RW 003. Dengan minimal KK yang akan dibantu adalah sebanyak 100 KK.

Kepala Kemenag Kota Solok, H. Mustafa mengatakan, Kampung Zakat bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun sosial. Sesuai dengan namanya program kampung zakat, kemenag Kota Solok bekerja sama dengan BAZNAS untuk menyukseskan program ini, agar terbentuknya kampung zakat di Kota Solok.

Untuk saat ini sebagai tahap rakor serta sosialisasi langsung hari ini mengenai kampung zakat, setelah ini kita menganggap pendataan dan pemetaan permasalahan yang ada di lokasi yang sudah ditunjuk sebagai wilayah program kampung zakat, serta pembentukan struktur dalam menjalankan program kampung zakat sesuai dengan kemampuan di bidang -bidang yang akan dikerjakan,” ujarnya.

Kabag Kesra, Sisri Irawati menyebutkan, mengenai kegiatan kampung zakat, Pemerintah Kota Solok sangat mendukung atas adanya program kampung zakat ini, Terkait dengan permasalahan dalam masyarakat yang tidak bisa diakomodir oleh Pemda BAZNAS selalu siap dengan semua program yang ada dan itu sangat membantu sekali.

“Dalam hal itu, program-program dari BAZNAS selama ini sangat bagus dan jika dikaitkan dengan program kampung zakat ini akan sangat membantu sekali. Karena program zakat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, sebagai penanggung jawab kegiatan, Oma fahmi menuturkan terkait dengan program yang mempunyai banyak sektor, jadi akan meminta program-program yang mungkin bisa dikolaborasikan dengan instansi-instansi dalam menyukseskan kampung zakat ini.

“Kampung zakat ini tidak hanya akan menyalurkan zakat dalam bentuk konsumtif, tetapi juga akan mengembangkan Produktif Zakat. Selain itu, kampung zakat juga akan melakukan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dalam program kampung zakat tahun ini,” kata Oma Fahmi. (Niko Irawan)


© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved