INFO KRIMINAL
-->

Minggu, 16 Februari 2020

Pasar Sumani Solok Terbakar, Ini Kondisinya

SOLOK - Enam petak kios yang menjual plastik dan P&D (barang harian) di Pasar Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, ludes terbakar Sabtu malam (15/2/2020), sekira pukul 20.40 WIB.

Kapolsek X Koto Dibawah Iptu Ahmad Ramadhan SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Menurut Ahmad Ramadhan, pihaknya masih menyelidiki sumber api dan pemicu kebakaran.

"Masih penyelidikan. Kita belum mengetahui secara pasti darimana sumber api yang menjadi pemicu kebakaran ini," ungkapnya.

Tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Solok, Kota Solok, Tanah Datar dan Padang Panjang terjun ke lokasi memadamkan kebakaran, dibantu masyarakat sekitar.  Sehingga api tidak merambat ke los yang lain di pasar yang hari pekannya setiap hari Minggu ini.

"Los yang terbakar tersebut merupakan kios tempat pedagang P&D dan plastik. Posisinya di bagian belakang pasar.  Sekitar enam los terbakar dan tidak ada  korban jiwa," ujarnya.

Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Armen, menyatakan empat mobil pemadam dari Damkar Kabupaten Solok diterjunkan ke lokasi. Berselang satu jam kemudian, api sudah bisa dijinakkan.

"Empat mobil pemadam dikerahkan untuk melakukan upaya pemadaman. Sekira pukul 21.30 WIB, api sudah bisa dijinakkan. Petugas kemudian melakukan pendinginan di lokasi kebakaran" terangnya.

Pasar Sumani merupakan salah satu pasar yang menjadi pusat perekonomian bagi warga yang berada di wilayah utara Kabupaten Solok. Karena terjadi satu malam jelang hari pasar, kebakaran itu dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas di pasar tersebut pada hari Minggu. (IN-001)

Jumat, 14 Februari 2020

TNI-Polri Lembaga Tertinggi Dapatkan Kepuasan Publik

JAKARTA - Kepuasan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami kenaikan. TNI menempati posisi teratas disusul Polri di posisi kedua kepercayaan publik. Hal itu berdasarkan survey dari Lembaga Survei Alvara Research Center, terhadap kinerja lembaga negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo - Kiyai Ma’ruf Amin. CEO Alvara Research Center, Hasanuddin Ali mengatakan, posisi pertama diduduki oleh TNI dengan tingkat kepuasan 85,2 persen. Lalu, posisi kedua diduduki Polri dengan tingkat kepuasan 72,7 persen.

Menurut Hasanuddin, Polri bisa ada di posisi kedua karena adanya Program Promoter (profesional, modern, tepercaya) yang digagas oleh Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan dilanjutkan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dalam hasil survey, posisi ketiga dan keempat masing-masing diduduki Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tingkat kepuasan masing-masing 72,7 persen dan 72,4 persen.

Adapun KPK berada di posisi kelima dengan tingkat kepuasan 71,1 persen dan disusul oleh Kejaksaan Agung di posisi keenam dengan tingkat kepuasan 70,1 persen.

Sedangkan peringkat ketujuh hingga kesebelas diduduki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) (65,3 persen), KPU (63,3 persen), Partai Politik (60,8 persen), MPR (60,2 persen) , dan DPR (53,7 persen).

"Peringkat terbawah masih ditempati oleh lembaga lembaga legislative (DPR, MPR), dan Partai Politik," ujar Hasanuddin Ali.

Untuk diketahui, survei ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan Alvara pada akhir Januari hingga awal Februari dengan 1.000 responden dan margin error 3,16 persen, serta Tingkat Kepercayaan 95 persen.

Data ini diperoleh melalui wawancara tatap muka yang dilakukan dengan multistage random sampling di 13 provinsi Indonesia. (*/IN-001)

Sumber: okezone.com

Rabu, 12 Februari 2020

Berkas Dugaan Korupsi Lapangan Merdeka Kota Solok Dinyatakan P21

Diduga Ada Mark Up Volume Proyek Tribun Lapangan Merdeka Kota Solok
Berkas Jaralis dan Syofia Handayani P21

SOLOK - Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Subdit III Tipidkor) Polda Sumbar melakukan penyerahan dua tersangka kasus dugaan korupsi Tribun Lapangan Merdeka Kota Solok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, Rabu (12/2/2020). Dua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Solok Jaralis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syofia Handayani. Perkara yang telah masuk dalam tahap dua (P21) tersebut, diterima oleh Kasi Penuntutan Kejati Sumbar, Yulius Caesar dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Solok, Muhammad Akbar Sirait dan tim JPU lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Donny Haryono Setiawan, didampingi Kasi Intel Ulfan Yustian Arif menyatakan berkas kedua tersangka dipisah (split). Pada kasus tersebut, Donny menjelaskan, tersangka Syofia Handayani, merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Perkim dan sebagai PPK Proyek pembangunan Tribun Lapangan Merdeka Kota Solok. Sementara, Jaralis saat itu bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA). Dalam pengerjaan proyeknya, diduga telah terjadi penggelembungan (mark up) terhadap volume pekerjaan. Syofia bersama Jaralis diduga kuat menyetujui bobot pekerjaan yang diajukan oleh pelaksana proyek sebesar 93,00 persen. Sementara hasil pemeriksaan lapangan oleh konsultan pengawas, progres pekerjaan baru 84,304 persen.


Tersangka tidak memutus kontrak pekerjaan saat pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan. Meski sudah diberikan tenggang waktu penyelesaian pekerjaan sampai 50 hari kerja. Kontrak baru diputuskan setelah melewati 50 kerja dan jaminan pelaksanaan tidak bisa dicairkan lagi.

Perbuatan kedua tersangka diduga melawan hukum, memperkaya diri orang lain atau diri sendiri atau suatu korporasi, akibatnya negara dirugikan sekitar Rp 1.038.072.053,00 sebagaimana tercantum dalam laporan penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Sumbar dengan nomor: SR-2616/PW03/5/2019 tanggal 24 September 2019.


Tersangka Jaralis disangkakan melanggar pasal primer yakni pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18, Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. (IN-001)

Kapolda Jambi Dilantik, Ini Pesan Mantan Wapres Try Sutrisno

JAKARTA - Irjen Pol Firman Shantyabudi resmi menjabat sebagai Kapolda Jambi setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Selasa (11/2/2020).

Putra mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno dan Tuti Sutiawati itu ditunjuk sebagai Kapolda Jambi menggantikan Irjen Pol Muchlis AS yang pindah ke Mabes Polri.

Dikonfirmasi wartawan usai sertijab di Rupatama Mabes Polri, Firman mengaku sempat meminta restu dari sang ayah, Try Sutrisno sebelum dilantik sebagai Kapolda Jambi.

"‎Pesan dari bapak (Try Sutrisno) supaya laksanakan dengan sebaik-baiknya tugas amanah yang diberikan," ujar Firman.

Lantas teladan apa yang bakal ia turu dari sang ayah? Firman mengatakan, ia akan meniru semua hal-hal baik dari sang ayah.

"Sama dengan yang saya tiru dari orang yang lain juga. Yang baik-baik kita tiru," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis baru saja melakukan mutasi terhadap delapan jabatan Kapolda, berdasarkan Surat Telegram (ST) Mabes Polri, Nomor ST/385/KEP/2020 tertanggal 3 Febuari tahun 2020. Salah satunya adalah Kapolda Jambi yang kini dijabat Irjen Pol Firman Shantyabudi. Kapolda Jambi sebelumnya, Irjen Muchlis AS dimutasi sebagai Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Irjen Pol Drs Firman Santyabudi, M.Si, lahir 17 November 1965 saat ini berumur 54 tahun. Sebelummya, putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno tersebut adalah Deputi Bidang Pemberantasan PPATK. Dikutip dari berbagai sumber, Firman lahir 17 November 1965 dari pasangan Try Sutrisno dan Tuti Sutiawati. Saudaranya yang lain, adalah Brigjend Kunto Arief Wibowo, yang saat ini menjabat sebagai Komandan Resor Militer (Danrem) Wirabraja, Sumatera Barat (Sumbar).

Selain itu, Firman juga memiliki hubungan kekerabatan dengan mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, yakni sebagai adik ipar. Kakak sulung Firman, Nora Tristyana adalah istri Ryamizard.

Meski memiliki latar belakang keluarga yang terpandang, perjalanan karier Firman selama di kepolisian masih terbilang wajar. Beberapa jabatan yang pernah dipegang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 itu antara lain wadirlantas Polda Metro Jaya, kepala Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Lido, Polda Metro Jaya (2008), Kapolres Metro Jakarta Selatan (2009), Kasubdit Jianmas Ditlantas Babinkam Polri (2009), dan Dirlantas Polda Sumatera Selatan (2011).

Berikutnya, dia juga tercatat pernah mengisi posisi analis kebijakan madya bidang Korlantas Polri (2012), Kabagrenops Robinops Sops Polri (2013), Karodalaops Sops Polri (2013), direktur Kerja Sama dan Humas PPATK (2014), dan deputi bidang pemberantasan PPATK (2017). Setelah lima tahun lebih ditempatkan di PPATK, barulah kini Firman berkesempatan memegang jabatan prestisius sebagai Kapolda Jambi. (*/IN-001)

Selasa, 11 Februari 2020

Sejarah Baru, Zulkifli Hasan Pimpin PAN Dua Periode

KENDARI - Zulkifli Hasan menorehkan sejarah baru di Partai Amanat Nasional (PAN). Untuk kedua kalinya, Zulkifli Hasan terpilih menjadi nakhoda partai berlambang matahari.

Terpilihnya pria yang akrab disapa Zulhas itu setelah pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan di Kongres PAN V di Kendari. Zulhas memperoleh suara terbanyak dan didapuk menjadi Ketua Umum PAN terpilih periode 2020-2025.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (11/2/2020), suara untuk Caketum PAN Mulfachri Harahap memimpin sejak awal perhitungan. Namun masuk pertengahan, suara untuk Zulkifli Hasan terus bertambah dan menyalip.

Penghitungan suara dilakukan menggunakan metode manual dan digital. Ada tiga layar projektor yang digunakan untuk menampilkan mulai dari proses hingga hasil perhitungan suara.

Tampak pendukung masing-masing Caketum terus memantau jalannya perhitungan suara. Mendekati detik-detik akhir perhitungan suara, massa Zulkifli Hasan mulai bersorak dan meluapkan kegembiraan.

Berdasarkan perhitungan, Zulkifli Hasan memperoleh 331 suara. Sementara Mulfachri Harahab dengan 225 suara dan Drajad Wibowo 6 suara. Sementara yang tidak sah ada 3 suara.



Sejarah Baru

Menilik sejarah PAN sejak berdiri tahun 1998, tak ada ketua umum yang bisa menjabat dua periode.

Amien Rais mendirikan PAN dan terpilih menjadi ketua umum pada Kongres I tahun 1998. Dia lengser dari pucuk pimpinan PAN di Kongres tahun 2005. Dia digantikan Soetrisno Bachir, pengusaha asal Jawa Tengah yang didukungnya.

Hatta Rajasa menjadi ketua umum 2010-2015 di Kongres PAN III. Terakhir di Kongres IV PAN di Bali tahun 2015, Zulkifli Hasan yang mendapat dukungan Amien Rais unggul tipis 6 suara dari Hatta Rajasa.

Amien saat itu beralasan, ingin mentradisikan ketua umum PAN cukup satu periode seperti yang telah dia contohkan. (*/IN-001)

Sumber: Liputan6.com

Kongres PAN Ricuh, Tiga Orang Luka Terkena Lemparan Kursi dan Gelas

KENDARI - Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) tahun 2020 yang digelar di Hotel Claro Kendari, Selasa (11/2/2020), berlangsung ricuh hingga menyebabkan tiga orang luka terkena lemparan gelas dan kursi. Tiga korban yang terluka diketahui sebagai pendukung Caketum Mulfachri yang berasal dari DPD PAN Banyuwangi, DPD PAN Garut dan salah satunya berasal dari wilayah Papua. Usai mendapat lemparan, mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Dari video dan foto yang beredar, ketiga korban mendapat perawatan darurat. Meskipun sudah mendapatkan perban, namun sejumlah korban tetap memilih masuk mendekati arena kongres.

Kronologis kejadian ricuh di Kongres PAN, bermula saat sidang dengan Agenda Pembacaan tata tertib. Namun, sidang baru beberapa menit, peserta sudah protes soal proses registrasi kepesertaan.

Registrasi, menurut peserta yang berasal dari kubu Mulfachri Harahap, tidak dilakukan panitia dengan seksama. Sebab, mulai dari jadwal yang terlambat dan diperpanjang, hingga efektivitas dianggap tidak sesuai mekanisme.



Hal ini dibenarkan Koordinator Media Center Kongres PAN Kelima di Kendari, Sabaruddin Labamba. Menurutnya, perdebatan ini berlangsung alot.

"Saat steering committee meminta DPD Papua Barat maju melakukan registrasi, maka saat itulah ada protes. Hingga kemudian berujung Keributan," ujar Sabaruddin Labamba.

Dalam keributan yang berlangsung hingga 10 menit lebih itu, sejumlah kursi dalam ruangan kongres menjadi sasaran amukan peserta kongres. Bahkan, hingga mengenai sejumlah peserta kongres wanita. Beruntung tak terluka, mereka dilarikan ke tempat yang aman.

Hari pertama Kongres PAN, kondisi Hotel Claro Kendari juga dipadati massa dari Kubu Mulfachri dan Zulkifli Hasan. Hotel berbintang lima itu, penuh sesak layaknya pasar.



Sidang Sempat Ditunda

Sidang pembacaan tata tertib yang berlangsung pada Selasa (11/2/2020) diskors sejak pukul 12.00 Wita. Hingga pukul Perhitungan suara belum dilakukan hingga pukul 16.00 Wita.

Sejumlah fasilitas di dalam hotel rusak akibat kericuhan. Sebuah pintu kaca yang berada di dalam ruangan kongres, hancur berantakan ditendang peserta.

Beberapa fasilitas seperti kursi dan meja di dalam ruangan kongres juga rusak. Penyebabnya, diinjak oleh peserta lainnya yang berusaha menyelamatkan diri saat keributan.

Sejak adanya kericuhan dalam ruang sidang, sejumlah panitia masih trauma. Beberapa korban luka, berasal dari penjaga meja registrasi peserta Kongres PAN di Kendari.

Kepala Media Center Kongres PAN, Sabaruddin Labamba menyatakan, penundaan sidang

"Sidang diskors sementara, belum ada penentuan waktu," ujarnya.

Dia menyatakan, sidang sempat diskors sementara oleh pimpinan sidang Ahmad Farhan Hamid. Karena ada dinamika yg agak meninggi di ruangan.



Ada 590 Pemilik Suara

Ada sebanyak 590 pemilik suara yang berada di dalam ruangan sidang. Pemilik suara sebanyak ini, dikurangi 18 DPD yang masih bermasalah.

"Mereka yang belum jelas memilih atau tidak karena ketuanya masih berstatus PLT," ujar Sumarsono, panitia Kongres PAN.

Pemilik suara sebanyak ini, akan memilih ketiga kandidat calon ketum PAN. Ketiganya, Zulkifli Hasan, Mulfachri Harahap dan Drajat Wibowo.

Asman, yang ikut mencalonkan diri ikut mundur. Sebelumnya, dia ikut dalam bursa pencalonan 4 kandidat.

Sumarsono menambahkan, dalam sidang ini, tidak ada proses yang dilangkahi. Sebab, kandidat calon ketum, peserta dan pimpinan sidang sudah sepakat. (*/IN-001)

Sumber: liputan6.com
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved