INFO KRIMINAL
-->

Selasa, 30 Juni 2020

Anev Aman Nusa II, Kabaharkam Polri Minta Sosialisasi dan Edukasi Prokes Dimasifkan

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, kembali mengingatkan kepada jajaran kepolisian pentingnya sosialisasi dan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan dan menaati protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto saat rapat virtual melalui video conference yang dipimpin Wakapolri dan diikuti para pejabat utama Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II, Kasatgas 1-6 Ops Aman Nusa II, serta Kaopsda dari seluruh Indonesia, Selasa, 30 Juni 2020.

Untuk itu, Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepada para kepala kepolisian satuan kewilayahan (Kapolda dan Kapolres) untuk terus memasifkan sosialisasi dan edukasi Prokes dalam rangka menuju new normal life atau kebiasaan hidup baru.

"Lakukan sosialisasi dan edukasi secara masif dalam rangka membangun kesadaran masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal yang lebih mudah diterima oleh masyarakat," pesan Komjen Pol Agus Andrianto kepada para Kapolda dan Kapolres.

Komjen Pol Agus Andrianto juga meminta agar para Kapolda dan Kapolres melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung ke lapangan. "Untuk memastikan anggota tergelar secara masif dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terutama di pusat-pusat keramaian," terangnya.

Dan yang paling penting, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan, para Kasatwil juga harus melakukan pengecekan apakah kegiatan sosialisasi-edukasi tersebut benar-benar sudah dipahami masyarakat atau tidak.

"Sebagai contoh, lakukan pengecekan secara random kepada 10 orang. Berapa yang mampu memahami dan mengerti apa itu tatanan hidup baru atau new normal, dan berapa yang tidak mengerti. Kalau persentasenya lebih banyak yang tidak mengerti atau tidak paham, maka perlu dilakukan evaluasi kembali terkait pelaksanaan sosialisasi dan edukasi yang selama ini kita laksanakan," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Khusus kepada Kapolres di 57 kota/kabupaten yang masih dalam zona merah, Komjen Pol Agus Andrianto meminta agar meningkatkan koordinasi, kamunikasi, dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder (pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media) untuk membuat terobosan yang extraordinary (tidak biasa-biasa saja) dalam penanganan COVID-19. "Tentunya menyesuaikan dengan kemampuan dan potensi daerah masing-masing," tambahnya.

"Utamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta pemulihan sektor ekonomi nasional," pesan Komjen Pol Agus Andrianto. (IN-001)

Rabu, 24 Juni 2020

Kabaharkam Polri Persembahkan Kado Apresiasi untuk Anggota yang Berikan Pengabdian Terbaik

JAKARTA - Sambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74, yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, persembahkan kado apresiasi untuk anggota Polri yang telah memberikan pengabdian terbaik.

"Atas nama pribadi maupun selaku Kabaharkam Polri, saya ingin mengucapkan terima kasih serta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Polri di lapangan yang telah memberikan pengabdian terbaik tugas tanpa mengenal lelah dan mengenal waktu dalam rangka menangani pandemi Covid-19," kata Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Namun, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan, perjuangan belum selesai. Menurutnya, darma bakti Polri masih dibutuhkan oleh masyarakat. "Mari kita sama-sama menjaga kesehatan dan menjaga semangat agar selalu siap memberikan pengabdian yang terbaik untuk negeri yang kita cintai ini," serunya.

Jenderal polisi bintang tiga yang juga memegang amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 ini berpendapat, dalam situasi pandemi ini, anggota Polri harus selalu siap dan sigap memberikan edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan demi tetap produktif dan aman dari Covid-19.

"Untuk itu, anggota Polri juga harus mempedomani 13 protokol kesehatan khusus bagi aparat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, di mana salah satu yang menjadi perhatian penting, anggota yang memiliki riwayat penyakit atau rentan terpapar tidak kita tugaskan di lapangan. Jangan sampai anggota yang menjadi korban," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Kabaharkam Polri juga berpesan kepada masyarakat di seluruh Indonesia agar betul-betul melaksanakan dan memedomani protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

"Tidak perlu panik, tidak perlu takut yang berlebihan, tetap optimis bahwa kita bisa keluar dari wabah pandemi Covid-19 ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bangsa dan negara yang mandiri, yang tidak bergantung kepada negara lain," pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

"Secara pribadi, menurut saya, adanya COVID-19 ini justru menjadi guru bagi kita untuk menerapkan pola hidup yang lebih sehat dan bersih. Yang terpenting, ikhtiar untuk menjaga kesehatan sudah kita lakukan, selanjutnya kita bertawakal kepada Allah SWT," tambahnya. (*/IN-001)

Selasa, 23 Juni 2020

Disabilitas Sejak Lahir, Bocah 6 Tahun asal Hamparan Perak dapat Perhatian Kabaharkam Polri

DELI SERDANG - Bocah 6 tahun asal Hamparan Perak Maghfira Ramadhani yang mengalami disabilitas menjadi perhatian Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Anak pertama dari pasangan Hermansyah (35) dan Azizah (27) didiagnosa dokter komplikasi mulai dari pengecilan ukuran kepala, epilepsi dan gangguan lainnya. Melalui stafnya Abink, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto menyerahkan bantuan kursi roda, sembako dan tali asih.

"Saya di whatsapp pak Kabaharkam untuk ngasih bantuan untuk adik Magrifa Ramadhani," ujar Abink saat menyerahkan bantuan dirumah adik Azizah Dusun I Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang Senin, (22/6/2020).

Azizah ibu Maghrifa hanya bisa menangis terharu menerima bantuan dari Kabaharkam Polri.

"Saya hanya bisa berdoa agar pak Agus dan keluarga senantiasa dilimpahi keberkahan dari Allah SWT, karena selama ini kami tidak pernah mendapat bantuan apalagi terkait anak saya," ujar Azizah

Lanjut azizah, keluarga kecilnya saat ini tidak dapat berbuat apa-apa, karena suami bekerja sebagai buruh harian lepas dan serabutan.

"Untuk tempat tinggal sendiri kami saat ini menumpang menempati rumah kerabat yang berbaik hati karena rumahnya kosong," ujar Azizah

Terpisah Kabaharkam Polri saat di hubungi awak media mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, apalagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Kehadiran Polri membantu masyarakat jangan disalahartikan, kehadiran Polri membantu masyarakat juga merupakan representasi kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat," ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa Polri akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat karena harkamtibmas mencakup segala aspek.

Komjen Agus juga menghimbau agar jajaran Polri di wilayah juga lebih respek dan tanggap kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Jangan sampai kelaparan dan kemiskinan menjadi penyebab timbulnya kejahatan, harus bisa kita cegah. Kekuatan yang dipinjamkan oleh Allah SWT gunakan sebaik-baiknya untuk membantu yang lemah", tutup Komjen Agus. (*/IN-001)

Senin, 22 Juni 2020

Yustus Kei Tewas Dikeroyok, John Kei Ditangkap Lagi

BEKASI - Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang dan Polres Metro Jakarta Barat, menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, pukul 23.00 WIB. John Kei ditangkap terkait pengeroyokan yang menewaskan Yustus Corwing Kei (46).

"Untuk JK (John Kei) sementara kita amankan karena yang bersangkutan berada di lokasi kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu tengah (21/6) malam.

Ade belum dapat menjelaskan motif perusakan rumah dan pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Yustus Corwing Kei itu.

Ade menuturkan polisi masih mendalami motif tindak pidana yang diduga dilakukan kelompok John Kei. Namun dipastikan kedua pihak yang bertikai itu saling mengenal.

"Di antara mereka saling mengenal identik, identifikasi mungkin tidak akan terlalu sulit dan malam ini langsung kita lakukan tindakan Jepolisian," ujar Ade.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Yustus Corwing Key (46) di jalanan sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat. Lima pemuda tak dikenal mengadang dan menganiaya Yustus menggunakan senjata tajam jenis parang. Namun saat dilarikan ke rumah sakit, korban tak tertolong dan menghembuskan napas terakhir.

Yustus sempat melarikan diri saat dihadang lima pemuda tersebut. Namun tak dapat menghindar sehingga penganiayaan dengan senjata tajam tak dapat dielakkan.

Hal sama diungkapkan Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra. Dua peristiwa terjadi yang diduga saling terkait, yakni peristiwa di Cipondoh (Tangerang) dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

John Refra alias John Kei sebelumnya terlibat perkara pembunuhan dan sempat enam tahun dipenjara di Pulau Nusakambangan. Desember 2019, John Kei mengantongi pembebasan bersyarat.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2012 menjatuhkan hukuman 16 tahun kepada pelaku pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono itu.

Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memberikan bebas bersyarat kepada John Kei pada Kamis, 26 Desember 2019.

Pembebasan bersyarat untuk John Kei itu berdasar surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

"Jhon Kei berdasarkan putusan Mahkamah Agung No 723K/PID/2013 dipidana 16 tahun karena kasus tindak pidana melanggar Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, menjalani pidana di Lapas Permisan Nusakambangan, mendapat remisi 36 bulan 30 hari," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Ade kusmanto.

Sedianya John Kei akan bebas pada 31 Maret 2025. Namun, John Kei memperoleh pembebasan bersyarat dengan masa percobaan hingga 31 Maret 2026.

Ade menerangkan, pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana sebagaimana diatur Pasal 14 ayat 1 (k) Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (*/IN-001)

Sumber: antara, jpnn

Minggu, 21 Juni 2020

Foto Perawat Hanya Pakai Bikini di Balik APD Covid-19 Viral di Media Sosial

MOSKOW - Seorang perawat di Rusia, menjadi viral, karena merawat pasien Covid-19 hanya mengenakan bikini di balik Alat Pelindung Diri (APD). Sempat dilaporkan syok dan takut kehilangan pekerjaan, Nadezhda Zhukova, kini menjadi incaran untuk dijadikan model. Pada bulan Mei lalu, Nadezhda Zhukova, staf di Rumah Sakit Regional Tula, menjadi sorotan karena foto yang diduga diambil oleh salah satu pasien. Si perawat menjelaskan, dia merasa "terlalu panas" jika terus mengenakan seragam dinas di balik APD ketika merawat para pasien Covid-19.

Zhukova mengaku tidak tahu jika pakaiannya itu transparan, di mana rumah sakit sempat menyebutnya sudah melanggar aturan dalam berseragam. Kasusnya hanya mengenakan bikini di balik APD jadi perbincangan, di mana dia mendapat pembelaan baik dari rekan sejawat maupun dokter.

Tenaga medis mengemukakan, Zhukova tidak mendapatkan pakaian pelindung yang pantas untuk melindunginya dari virus corona. Selain itu, para pasien disebut tidak melayangkan keluhan atas apa yang mereka lihat, meski terhadap laporan ada yang merasa malu.

Pasca-kasusnya viral, Zasport, merek pakaian olahraga Rusia, menggandengnya menjadi model untuk kampanye terkait tenaga medis pada 21 Juni mendatang. Dalam wawancaranya yang diunggah di situs Zasport, Zhukova menuturkan meski dia menjajal dunia model, dia masih ingin kembali ke ranah kesehatan.

"Sejak saya masih kecil, saya sudah bermimpi menjadi dokter atau perawat. Saya memperlakukan boneka saya seolah menjadi dokter dan perawat," jelasnya.

Perempuan 23 tahun itu meniti karir sebagai tenaga medis dengan menjadi ners bedah, setelah lulus dari sekolah keperawatan pada 2018.

Dilansir New York Post Jumat (19/6/2020), dia mengungkapkan ingin meneruskan sekolah ke kedokteran, dan mengaku bingung ingin jadi pakar pediatrik atau anaestesi dan resusitasi.

Ketika virus corona menyebar di Negeri "Beruang Merah", dia dipindahtugaskan di rumah sakit rujukan di Tula, dan bertugas sebagai ners desk.

Setiap hari, dia harus bersinggungan dengan pasien positif. Membagikan obat, mengecek suhu dan mengambil sampel darah, serta memberikan semangat bagi mereka. Dia mengungkapkan, banyak orang menanyakan apakah dia takut tertular.

"Saya tak takut. Saya hanya menjalankan tugas saja," jawabnya.

Meski mengaku tidak takut, dia meminta publik agar tetap waspada. Seperti mengenakan masker, dan segera ke dokter jika merasa kurang sehat. Lebih lanjut, ketua desainer Zasport, Anastasia Zadorina menyatakan, Zhukova kini menjadi salah satu simbol di tengah Covid-19.

Zadorina menjelaskan dia sudah mengikuti kabar Zhukova, dan merasa si perawat pantas mendapatkan rasa hormat dan dukungan.

"Dia masih muda, cantik, dan sangat berani. Dia berkontribusia besar di tengah perjuangan untuk melawan Covid-19," papar dia.

Sempat Syok

Nadezhda Zhukova awalnya disebut syok dan takut kehilangan pekerjaan. Kolega, dokter, dan politisi membelanya di mana mereka menuding petinggi di rumah sakit Tula gagal menyediakan pelindung untuk merawat pasien virus corona. Mereka menyatakan, perawat itu tidak mendapatkan pakaian pantas untuk dipakai di balik APD, yang disebut terlalu tipis untuk menangkalnya dari virus.

Pembelaan itu muncul setelah salah satu tenaga medis mengungkapkan, ners muda itu "terlalu panas" saat bertugas dan tidak sadar pakaiannya transparan. Viralnya foto itu berbuntut kepada departemen kesehatan Tula, yang menekankan mereka akan menghukum tenaga kesehatan itu karena melanggar aturan berseragam.

Pasien pria mengaku mereka tidak keberatan dengan insiden itu, meski ada yang mengakui "merasa malu" saat melihatnya datang hanya memakai bikini.

"Kini dia berada dalam stres tinggi," ujar salah seorang kolega kepada harian lokal Rusia, Komsomolskaya Pravda dikutip Daily Mail Kamis (21/5/2020).

Kolega yang tak ingin disebutkan identitasnya itu berujar, temannya itu berada dalam keadaan syok dan takut kehilangan pekerjaannya.

Kepala Aliansi Dokter, Dr Anastasia Vasilyeva, yang sudah mengkritik respons Moskwa atas Covid-19, juga memberi pembelaan bagi gadis muda itu.

Dr Vasilyeva menegaskan jika dia datang kepadanya, dia akan melindunginya seraya melayangkan kritikan atas APD yang dikenakannya.

"Fakta bahwa kostumnya mempunyai kualitas yang tidak memenuhi standar adalah kesalahan rumah sakit, bukan perawatnya," tegas Vasilyeva.

Dr Vasilyeva melanjutkan dari foto yang dirilis Tulskie Novosti menunjukkan si tenaga kesehatan memakai pakaian pelindung dari bahan plastik. Menurutnya, mereka harus memerhatikan bukan karena si ners yang hanya memakai pakaian dalam. Tapi pakaian yang dipakai tak sesuai syarat.

Pertama, ujar Dr Vasilyeva, pakaian pelindung dari virus corona tidak transparan, dan meyakini bahan yang digunakan sangat berbeda.

"Dia tidak melanggar hukum. Jadi mengapa, jika tahu bahan itu panas, harus terus bertahan yang bisa membahayakan dirinya," ujar Vasilyeva.

Salah satu pekerja medis yang bekerja dengan gadis itu mengungkapkan, mereka tidak berkata sepatah kata pun karena takut bakal semakin menyakitinya.

"Semuanya terjadi begitu gampang di Tula. Dia akan mendapat perundungan," ucap si kolega yang menerangkan, insiden itu terjadi karena mereka kekurangan APD.

Perawat Oksana Drybo, yang bekerja di Rumah Sakit Regional Tula, menyatakan publik seharusnya memahami mengapa temannya itu demikian. Drybo mengeluhkan semua tenaga medis tentu tak ingin mengenakan baju transparan. Tetapi, mereka tidak mempunyai pilihan lain.

"Bahkan pakaian terawang pun tidak ada," keluhnya. Kabar mengenai si tenaga medis muda yang viral sampai ke telinga politisi Moskwa.

Mantan petinju profesional Nikolai Valuev berujar, pasien Covid-19 yang dirawat gadis itu harus menulis bentuk dukungan yang disampaikan ke pemerintah.

"Mari berharap bahwa si perawat yang penampilannya seperti itu mendapatkan simpati dari pasien pria yang dia rawat," ujar Valuev.

Senator Vladimir Krugly berkata, dalam pandangannya memang terdapat pelanggaran aturan. Namun tenaga medis itu tak perlu sampai dihukum. (*/IN-001)

Sumber: kompas.com

Jumat, 19 Juni 2020

Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Komjen Pol Agus Andrianto: Teruslah Berbuat Baik

JAKARTA - Persepsi kepercayaan masyarakat kepada Polri memang kerap naik turun. Namun naiknya susah, turunnya mudah. Sedikit saja anggota Polri berbuat salah, persepsinya di mata masyarakat langsung terjun bebas.

"Kita berbuat baik saja belum tentu masyarakat menerima kita, apalagi kita tidak berbuat baik. Namun percayalah, kebaikan itu datangnya dari Yang Maha Kuasa. Jadi, lakukan kebaikan saja untuk masyarakat," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada Indonesia Reports, Jumat, 19 Juni 2020.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 itu mengalamatkan pernyataan tersebut kepada jajaran Baharkam Polri untuk senantiasa berbuat baik, melakukan tugas dengan baik dan benar, tanpa harus ambil pusing atas penilaian masyarakat.

Polisi dibenci masyarakat itu biasa. Karena sering kali polisi hanya diidentifikasi sebagai penegak hukum. Kerjanya menangkap orang yang diduga melakukan pelanggaran. Namun ternyata, menurut Komjen Pol Agus Andrianto, tugas Polri bukan semata penegakan hukum. Ia memberi contoh badan yang dipimpinnya, yang memiliki tugas utama pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Secara struktur, Baharkam Polri menaungi tiga korps di bawahnya, yakni Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas), Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara), dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud).

Korbinmas bertugas menangani faktor-faktor penyebab gangguan kamtibmas (preemtif). Korsabhara bertanggung jawab atas pencegahan gangguan kamtibmas (preventif), seperti melakukan pengamanan, pengawalan, dan patroli. Sementara Korpolairud mempunyai tugas membantu operasional Polri, Harkamtibmas di wilayah pesisir, hingga penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi sepanjang 12 mil wilayah laut Indonesia diukur dari garis pantai.

"Baharkam Polri memiliki tugas yang sangat kompleks: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Baharkam Polri dapat dikatakan sebagai miniatur Polri. Yang tidak tertangani oleh tugas Baharkam akhirnya berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Contoh lain bahwa tugas Polri tak sebatas penegakan hukum, lanjut Kabaharkam Polri, adalah Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 (Opspus Aman Nusa II 2020). Yakni operasi kepolisian yang bertujuan membantu kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Di Polri ada beberapa operasi kontinjensi, yaitu Aman Nusa I tentang keamanan nasional (teroris), Aman Nusa II tentang bencana alam dan nonalam (COVID-19), dan Aman Nusa III terkait kegiatan dinamis dari pemerintah. COVID-19 ini adalah pelajaran baru dalam kegiatan di semua kementrian dan lembaga. Semua Instansi secara masif bergandengan tangan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," ungkap jenderal polisi bintang tiga yang juga mendapat amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II 2020 tersebut.

"Jadi reserse adalah bagian kecil dari tugas Polri. Fokus lain, bagaimana kita bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Komjen Pol Agus Andrianto berpesan kepada jajaran Baharkam Polri di seluruh Indonesia untuk terus menebar kebaikan bagi masyarakat. Jika sudah demikian, ia yakin, nama Polri dengan sendirinya akan harum di hadapan masyarakat. "Cintailah profesi dan jangan suka mempersulit orang lain," katanya. (*/IN-001)
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved