RELIGIUS
-->

Rabu, 03 Juli 2019

Lembaga Adat Melayu Riau Gelar Milad Ke–49


INFONEWS.CO.ID ■ Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Mohammad Fadjar,  MPICT menghadiri acara "halal bihalal" dan penyerahan penghargaan sekaligus Sempena Milad Ke-49 Lembaga Adat Melayu Riau di jalan Pangeran Diponegoro, Pekanbaru Riau pada Senin (01/07/19) malam.

Dalam acara tersebut, pemberian Penghargaan Ingatan Budi terhadap Datuk dan Datin karena telah berjasa dalam mengisi dan membangun Lembaga Adat Melayu Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, S.IP didampingi oleh Ketua Lam Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau serta Perwakilan Forkopimda Provinsi Riau, para ketua Lembaga Adat Melayu Riau tingkat Kabupaten/Kota, para pengurus LAM Riau dan Tamu undangan lainnya.

Usai menghadiri acara tersebut, Danrem mengucapkan selamat ulang tahun kepada Lembaga Adat Melayu Riau yang ke – 49.

"Selamat kepada Lembaga Adat Melayu Riau yang kini berusia 49 Tahun. Seiring dengan perkembangan jaman Adat Istiadat Suatu Daerah seperti LAM harus kita pertahankan keberadaan nya sebagai Jati Diri Masyarakat Melayu di Provinsi Riau. Semoga LAM Riau selalu menjadi Panutan, Penengah dan Motivator di tengah-tengah masyarakat dalam perkembangan Jaman," ujar Danrem.

Danrem juga mengucapkan selamat kepada Para Penerima Ingatan Budi yang telah berjasa dalam mendirikan, mengisi dan mempertahankan Budaya Melayu Riau.

(Hendriansyah/rls)

Selasa, 02 Juli 2019

Bantu Renovasi Masjid, Cara Prajurit Kostrad Memakmurkan Masjid


INFONEWS.CO.ID ■ Disamping menjalankan tugas pokoknya menjaga kedaulatan Negara, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad melaksanakan kegiatan-kegiatan teritorial bersama-sama dengan masyarakat, salah satunya adalah membantu pembangunan tempat wudu Masjid Fisabilillah, Kampung Sanggaria, Kabupaten Keerom, Jayapura (01/07).

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) kegiatan renovasi pembuatan tempat wudu merupakan program dari Dewan Masjid Fisabilillah, untuk mendorong warga giat beribadah dan nyaman dalam melaksanakan ibadah dibangun tempat wudu yang lebih besar lagi.

Kegiatan pembangunan tempat wudu ini dilaksanakan oleh seluruh warga Kampung Sanggaria bersama-sama personel Pos Kout Km 31 yang dipimpin oleh Letda Inf Eka Deny yang dibantu oleh karang taruna Kampung Sanggaria.

“Seluruh warga gotong royong bersama-sama membangun, termasuk warga non muslim juga turut ikut dalam kegiatan tersebut sebagai bukti kuatnya toleransi beragma di wilayah ini,” tuturnya.

Ketua Dewan Masjid Kampung Fisabilillah Bapak Arief mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan bantuan dari personel Satgas, “Kebersamaan ini merupakan toleransi beragama antar warga baik muslim maupun non muslim yang sama-sama saling membantu apabila ada kegiatan, dan kami ucapkan terima kasih atas bantuan Satgas dalam pelaksanaan kegiatan ini.” Pungkasnya.

■ Heriyanto/Penkostrad

Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Resmi Tersangka


INFONEWS.CO.ID ■ Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor akhirnya menahan wanita SM (52 tahun) karena masuk ke masjid Al-Munawarah, Sentul, Kabupaten Bogor dengan membawa seekor anjing.

Tersangka SM dikenakan pasal 156 a KUHP dan saat ini tersangka ditahan dengan terlebih dahulu di periksa di Rumah Sakit Polri, Jakarta.

Otoritas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena kepada wartawan Selasa (2/7/2019) di Cibinong mengatakan, setelah 1x24 jam kasus wanita membawa anjing di Sentul, penyidik Satreskrim Polres Bogor menahan pelaku tersebut.

Berdasarkan alat bukti beberapa keterangan 5 orang saksi, serta barang bukti berupa rekaman video, pakaian dan sepatu yang digunakan SM saat masuk ke dalam mesjid, penyidik meningkatkan status penyidikan dan menaikan status SM menjadi tersangka.

“SM resmi ditahan sebagai status tersangka sesuai pasal 156 a KUHP  terkait penodaan dan penistaan agama,” kata Ita Puspita Lena kepada wartawan, hari ini.

Dengan ditingkatkan penangganan kasus tersebut ke penyidikan, maka penyidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Cibinong pada Selasa (2/7/2019).

Ita Puspita Lena menjelaskan, terhadap tersangka  SM dikenakan penahanan. Dikarenakan adanya keterangan dari keluarga  tersangka bahwa SM  memiliki gangguan kejiwaan.

Tersangka saat ini masih diobservasi terkait masalah kejiwaan oleh ahli jiwa untuk memastikan apakah betul  tersangka terganggu kejiwaannya.

“Tersangka kita chek kesehatan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri dan untuk penanganan kasus berlanjut terus,” jelas Ita Puspita Lena.

Sesuai Pasal 156 KUHP berbunyi  "barang siapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan penjara pidana paling lama empat tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4.500,"

Sebagaimana diberitakan,  Pada hari Minggu (30/6/2019)  sekitar jam 14.00 WIB di Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor telah diamankan  seorang perempuan berinisial SM, alamat Sentul Bogor.

■ R-08

Selasa, 25 Juni 2019

Muhammadiyah Berharap Ada Rekonsiliasi Sosial di Kalangan Masyarakat


INFONEWS.CO.ID ■ Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengharapkan adanya rekonsiliasi sosial di kalangan masyarakat setelah putusan hasil sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) diumumkan.

"Artinya semua pihak bisa bersatu kembali, karena Indonesia itu lebih penting dibandingkan segala sesuatu. Adapun ganjalan-ganjalan, diselesaikan dengan mekanisme konstitusi kita," ujar Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr H. Dadang Kahmad, M.Si,di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dadang juga mengharapkan masyarakat dapat menerima hasil putusan MK berdasarkan kesepakatan penyelesaian perkara kedua kubu, dan dapat kembali kepada kesibukan masing-masing, setelah hakim MK memberi putusan sidang sengketa pilpres.

"Apapun keputusannya kita harus siap menerima putusan itu. Saya kira karena itu sudah sepakat, seperti dalam Al-Quran, kalau sudah disepakati dan diputuskan, maka bertawakallah kepada Allah," ujar dia.

Dadang mengharapkan para hakim MK dapat bersikap jujur, memuliakan kejujuran dalam menegakkan keadilan, juga bersikap transparan bersendikan undang-undang yang berlaku dalam memberikan putusan.

MK diharapkan berhati-hati dalam mempertimbangkan, serta tidak pilih kasih dalam memutuskan perkara sengketa pilpres yang menyangkut kepentingan bangsa.

Muhammadiyah mengharapkan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dapat menjamin kehidupan beragama dapat tumbuh dengan baik. (Antara)

Minggu, 23 Juni 2019

Bersama Jamaah, Babinsa 13 Buntu Pane Bersihkan Masjid Al Hidayah


INFONEWS.CO.ID ■ Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Toni Suwandi dan pengurus masjid Al-Hidayah membersihkan dan membentangkan kain sajadah yang digunakan shalat Jum'at berjamaah, di dusun 2 Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Sabtu (22/06/2019).

Kegiatan yang dilakukan bersifat gotong royong dengan dukungan seluruh warga ini melibatkan para unsur masyarakat terkait lainnya, dengan sasaran pembersihan disekitar lingkungan tempat ibadah dan Didalam Mesjid.

Pengurus Masjid Al Hidayah Ustadz Amran  mengatakan Saya ucapkan terimakasih kepada Pihak Koramil 13 /BP   yang ikut membantu kebersihan. “Keindahan dan kenyamanan masjid, sehingga Masjid ini terlihat bersih, nyaman dan terjalin ukhuwah Islamiyyah,” tuturnya.

Bapak Iman , salah satu tokoh masyarakat setempat mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan oleh warga secara bergantian, tidak hanya di lingkungan tempat ibadah tetapi tempat lain.

“Saya berharap semangat masyarakat tetap tumbuh seiring keberadaan Babinsa Koramil 13/BP yang selalu mengajak peduli bersih lingkungan,” ungkapnya.

Danramil13/BP  Kapten Inf B Simatupang mengatakan tujuan kegiatan ini sebagai pererat hubungan di masyarakat juga sarana silaturahmi dalam mendukung kegiatan kebersihan lingkungan, demi terciptanya lingkungan yang sehat.

“Kegiatan ini juga sebagai langkah dan upaya kita terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan yang pada muaranya akan berdampak baik bagi kesehatan masyarakat sekitarnya,” paparnya.

■ rls/Rasyid

Minggu, 16 Juni 2019

Gandeng Forkopimda Kota Langsa, Koramil 22/Lgsb Laksanakan Subuh Berjamaah


INFONEWS.CO.ID ■ Komandan Koramil 22/Langsa Barat Lettu Inf Suprianto beserta jajarannya melaksanakan sholat subuh berjamaah bertempat di Masjid Baitul Aminin, Desa Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Sabtu (15-06-2019).

Dia mengatakan kegiatan rutin ini dilaksanakan seluruh Forkopimda ( Forum Komunikasi/Koordinasi Pimpinan Daerah ) Kota Langsa tersebut setiap hari Sabtu, bertujuan untuk mengajak masyarakat guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan lewat memakmurkan Masjid di tiap-tiap Desa.

Selain itu, kegiatan subuh berjamaah bermakna memulai secara bertahap mencapai kesejahteraan di Desa tersebut dengan cara dapat dengan mudah berkontak dialog langsung bersama Forkopimda setelah kegiatan berlangsung.

Dia mengatakan, bahwa Manunggal Subuh ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.

Menurutnya, kebersamaan itu merupakan persatuan dan kesatuan yang akan tetap terjaga. 

Dalam kegiatan manunggal subuh ini di imami oleh Tgk. Drs Usman dan tausiyah yang di isi oleh Tgk. Ismail Damanik dengan membawakan tema “Yang Membatalkan Pahala Ibadah”.

Kegiatan Manunggal subuh dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada anak Yatim Piatu dan masyarakat yang kurang mampu oleh Unsur Forkopimda Kota Langsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forkopimda Kota Langsa, Unsur Muspika Langsa Barat, Anggota Ramil 22/Lgsb, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Seuriget.

■ Sontang Nasution/rls
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved