RELIGIUS
-->

Senin, 15 Mei 2023

Partai Demokrat Kabupaten Solok Targetkan Menjadi Pemenang Pileg 2024

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat membidik "Tiket Pilkada" di pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Solok tahun 2024. Dari 35 kursi di DPRD Kabupaten Solok, Partai Demokrat menargetkan meraih 7 kursi atau 20 persen alokasi. Artinya, hal itu merupakan batas minimal mengajukan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Solok, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Optimisme itu ditegaskan Ketua DPC Partai Demokrat Ismael Koto, SH, saat mendaftarkan 35 Bacaleg dari 5 daerah pemilihan (Dapil) ke KPU Kabupaten Solok, Minggu siang (14/5/2023). 

"Target kita untuk jadi pemenang dengan 7 kursi. Melihat komposisi dan sebaran Bacaleg di masing-masing Dapil, kami sangat optimistis target ini bisa tercapai," ujar Ismael Koto sembari diamini kader dan pengurus lainnya. 

Optimisme itu, kata Ismael Koto, bukan tidak berdasar. Ia mengaku, kekuatan Bacaleg Demokrat di seluruh Dapil hampir merata. Dengan bekal tersebut, Demokrat yakin bisa meraih hasil maksimal. Perekrutan bacaleg Demokrat juga berdasarkan kompetensi dan kecakapan.

"Bacaleg Demokrat memiliki kompetensi dan juga kita nilai cakap dalam menjadi wakil masyarakat di DPRD. Jadi, penilaiannya bukan like and dislike (suka dan tidak suka), tapi berbasis kompetensi dan kemampuan serta pengalaman," ujarnya. 

Kedatangan rombongan DPC Partai Demokrat ke KPU Kota Solok diiringi dengan atraksi pencak silat dari perguruan silek Limbago Budi. Seni tradisi itu menyuguhkan nuansa berbeda dalam pendaftaran partai politik di KPU. Selain Ismael Koto, juga hadir Sekretaris DPC Efdizal, SH, MH, pengurus DPC, kader, dan simpatisan, lengkap dengan berbagai atribut warna biru. 

Setiba di ruangan KPU, pengurus partai Demokrat langsung melakukan registrasi dan disambut ketua KPU, Ir. Gadis dan jajaran komisioner KPU lainnya, seperti Jons Manedi, Defil, Yusrial dan Vivin Zulia Gusmita. Selain itu, juga hadir ketua Bawaslu dan juga komisioner lainnya. Dalam pemeriksaan, berkas dan persyaratan dari partai Demokrat Kabupaten Solok dinyatakan lengkap. 

Dapil Bertambah, Anggota DPRD Tetap

Pada Pileg 2019 lalu, Partai Demokrat menjadi peraih suara terbanyak ketiga di Kabupaten Solok dengan meraih 4 kursi dari 4 Dapil. Yakni Lucki Efendi dari Dapil 1, Dian Anggraini dari Dapil 2, Mulyadi dari Dapil 3, dan Efizal, SH, MH dari Dapil 4.

DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, tetap diisi 35 legislator, seperti beberapa periode sebelumnya. Namun, bedanya, jika beberapa periode sebelumnya alokasi kursi dibagi dalam 4 daerah pemilihan (Dapil), untuk periode 2024-2029, alokasi kursi dibagi dalam 5 Dapil. 

Sebelumnya, 4 Dapil tersebut adalah: Dapil 1 yang diisi 3 kecamatan, Kubung, Gunung Talang, IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 11 kursi. Dapil 2, diisi X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Junjung Sirih dengan alokasi 6 kursi. Dapil 3, diisi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar, Tigo Lurah, dengan alokasi 9 kursi. Dapil 4, diisi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin dengan alokasi 9 kursi. 

Pada Pileg 2024 mendatang, terjadi pemecahan Dapil, yang berimbas pada dua Dapil sebelumnya, yakni Dapil 1 dan Dapil 3. Sementara Dapil 2 dan Dapil 4 tidak mengalami perubahan formasi. Dapil 1, kini diisi oleh Kecamatan Gunung Talang dan Danau Kembar yang sebelumnya menjadi bagian Dapil 3. Alokasi kursi Dapil ini sebanyak 7 kursi. Dapil 3, kini diisi Kubung dan IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 6 kursi. Dapil 4 yang diisi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Tigo Lurah, dengan "kepergian" Danau Kembar ke Dapil 1, alokasi kursinya berkurang dari 9 kursi menjadi 7 kursi. Dapil 5 yang berisi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin, tetap dengan alokasi 9 kursi. (Niko Irawan)


Hanura Kota Solok Siap Berkontestasi dengan Demokratis, Elegan dan Badunsanak

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Solok melakukan pendaftaran 20 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan legislatif (Pileg) ke KPU Kota Solok, Minggu pagi (14/5/2023). Uniknya, Ketua DPC Hanura Kota Solok Rusnaldi, A.Md, menaiki kendaraan tradisional, yakni bendi, dari Kantor DPC Hanura ke Sekretariat KPU Kota Solok. Bendi yang ditumpangi Rusnaldi diiringi para Bacaleg, pengurus, kader dan simpatisan DPC Hanura Kota Solok, menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. 

Di Sekretariat KPU Kota Solok, rombongan diterima oleh Ketua KPU Asraf Danil, bersama komisioner KPU Kota Solok Ilham Eka Putra, Jonnedi, Arif Santoso, Susi Kartikawati, Tim KPU Kota Solok, serta pegawai sekretariat. Rombongan DPC Hanura Kota Solok datang ke KPU Kota Solok sekira pukul 10.20 WIB. Sekira pukul 11.55 WIB, berkas Bacaleg Hanura Solok, dinyatakan lengkap. 

"Alhamdulillah. Dengan hati nurani, kami mendaftarkan 20 Bacaleg ke KPU Kota Solok, terdiri dari 11 Bacaleg dari Dapil Lubuk Sikarah dan 9 Bacaleg dari Dapil Tanjung Harapan. Tujuannya jelas, untuk ikut serta dalam kontestasi Pileg DPRD Kota Solok 14 Februari 2024. Hanura siap berkontestasi secara demokratis, elegan dan badunsanak (kekeluargaan) dengan Parpol-Parpol peserta lainnya," ungkapnya.

Rusnaldi juga mengapresiasi kinerja jajaran KPU, Bawaslu Kota Solok, serta elemen-elemen lainnya yang ikut menyukseskan rangkaian proses ini. Anggota DPRD Kota Solok dua periode (2014-2019, 2019-2024) ini juga menegaskan pihaknya siap jika dalam verifikasi oleh KPU nantinya, ada berkas dan kelengkapan administratif yang harus dilengkapi. 

"Alhamdulillah. Tepat pukul 11.55 WIB, berkas yang diajukan DPC Hanura Kota Solok, dinyatakan lengkap secara administrasi dan fisik oleh Tim KPU Kota Solok. Namun, jika nantinya ditemukan kelengkapan yang harus diperbaiki, kita siap melengkapi," ungkapnya.

Hal unik lainnya, Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) periode 2019-2024, Irwan Sari'in, akhirnya berlabuh di Hanura Kota Solok. Hal ini menjawab spekulasi tentang kemana arah politik Irwan Sari'in setelah PKPI gagal menjadi peserta Pemilu 2024. Irwan Sari'in akan berkontestasi di Dapil Tanjung Harapan.

"Alhamdulillah. Bapak Irwan Sari'in bergabung dan menegaskan komitmen untuk membesarkan Hanura. Tentu, hal ini merupakan pilihan hati nurani beliau, di antara banyaknya tawaran dari partai-partai lain," ujarnya. (Niko Irawan)

 

Jumat, 12 Mei 2023

DPD PAN Kota Solok Unjuk Kekuatan dalam Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Solok

SOLOK, INFONEWS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Solok, dalam melaksanaka Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Solok, seakan unjuk kekuatan ke masyarakat dengan menggelar arak-arakan berkeliling Kota Solok dengan pengawalan dari personel Sat Lantas Polres Solok Kota, Jumat (12/5/2023).

Arak-arakan dimulai dari Rumah PAN Kota Solok di Kawasan Lukah Pandan, kemudian melewati depan Kantor Balaikota Solok, kemudian ke Lapangan Merdeka Solok, Pasaraya Solok, Kawasan Pandan, Sawah Sianik, dan finish di Kantor KPU Kota Solok. Ramainya rombongan yang ikut mengantar 20 Bacaleg ke KPU Kota Solok membuat rute arak-arakan menarik perhatian dari masyarakat Kota Solok.

Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Solok Yutris Can, SE, Sekretaris Angry Nursya, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng, Anggota DPRD Kota Solok yang juga Bendahara DPD PAN Kota Solok Rusdi Saleh, Ketua Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kota Solok Suherlin Syahrul, Ketua aa Muda (BM PAN) Kota Solok Asrendra Citra, Bacaleg dari dua Dapil di Kota Solok, pengurus, kader dan simpatisan DPD PAN Kota Solok.

Rombongan diterima oleh Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, Komisioner KPU Ilham Eka Putra, Jonnedi, Arif Santoso dan Susi Kartikawati. Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, Komisioner Bawaslu Rafiequl Amin dan Dr. Budi Santosa, MP.

Usai menjalani prosesi pendaftaran, Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil mengungkapkan bahwa berkas DPD PAN Kota Solok dinyatakan lengkap. Berikutnya, KPU Kota Solok bakal melakukan verifikasi hingga tanggal 23 Mei 2023. 

"Setelah dilakukan pencocokan dengan data Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU Pusat, berkas yang diserahkan oleh DPD PAN Kota Solok dinyatakan lengkap. Selanjutnya, Tim KPU Kota Solok akan melakukan verifikasi dan akan diumumkan pada 23 Mei nanti. Kita harapkan LO (Liaison Officer) DPD PAN Kota Solok terus melakukan koordinasi dengan Tim KPU Kota Solok, jika nantinya ada berkas yang harus dilengkapi," ungkapnya.

Ketua DPD PAN Kota Solok Yutris Can, SE, dalam sesi konferensi pers, memilih merendah. Ketua DPRD Kota Solok tiga periode (2009-2014, 2014-2019, 2019-2020) dan maju sebagai Calon Walikota Solok 9 Desember 2020 tersebut mengaku hanya ingin memenangkan Pileg Kota Solok 2024. Meski diyakini bakal memenangkan Pileg dengan kursi mayoritas di DPRD Kota Solok periode 2024-2029, Yutris Can mengaku hanya ingin berbuat maksimal. 

"Kita hanya ingin berbuat maksimal di Pileg 2024 dan mengirim legislator-legislator yang amanah ke DPRD Kota Solok. Meskipun tetap yakin dan optimistis meraih suara rakyat Kota Solok, kita tidak ingin target muluk-muluk. Biar saja data dan fakta yang berbicara di tanggal 14 Februari 2024 nanti. Kita hanya ingin PAN menang di Kota Solok dan palu Ketua DPRD Kota Solok 2024-2029," ungkapnya. 

Terkait komposisi Bacaleg dan strategi yang akan diterapkan menghadapi Pileg, Yutris Can mengaku pihaknya telah melaksanakan proses seleksi, verifikasi dan melengkapi persyaratan seluruh Bacaleg. Sementara, terkait strategi yang akan diterapkan, Yutris Can mengaku ingin menunjukkan ke masyarakat Kota Solok bagaimana berpolitik yang sehat, santun dan elegan. 

"Seluruh Bacaleg dari partai apapun, adalah saudara-saudara kita, apalagi dari PAN sendiri. Karena itu, marilah kita berpolitik secara sehat, santun dan elegan. Sehingga, jalan politik yang kita jalani saat ini, dengan tujuan yang sangat mulia untuk mengemban amanah dan memperjuangkan rakyat, dijalani dan dimulai dengan itikad baik. Sebab, apapun yang dimulai dengan niat baik, Insyaallah akan mendapatkan hasil yang baik juga," ungkapnya. (Niko Irawan)

Jumat, 21 April 2023

Tahun Ini, Jalan Nagari Muaro Paneh Diperbaiki

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Pada setiap Bulan Ramadhan hampir seluruh nagari yang ada di kabupaten Solok, selalu melaksanakan kegiatan untuk peringati Nuzulul Quran, termasuk di nagari Muara Panas, kecamatan Bukit Sundi. Dimana masyarakat nagari Muara Panas juga melaksanakan acara MTQ dan disertai dengan kegiatan memperingati Nuzulul Quran selama 3 hari mulai dari tanggal 13 April sampai 16 April. Kegiatan Pembukaan MTQ tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kab.Solok, Ivoni Munir, S.Farm, Apt Panduko Sati pada Kamis Malam, 13 April 2023.

Dalam pembukaan acara MTQ di Surau Nurul Huda Guguak Jaran, Sawah Ampang Muaro Panas, Sekretaris nagari Muaro Paneh, Ade Efriadi, S.Pd yg didampingi oleh Kepala Jorong Sawah Ampang, Muhammad Idrus, menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Quran ini di laksanakan hampir di setiap jorong di berbagai Surau dan Masjid di Nagari Muaro Panas. Kegiatan tersebut di mulai dengan sholat Isya dan sholat Tarawih berjamaah, di lanjutkan silaturahim antara masyarakat setempat dengan Ivoni Munir sebagai Pimpinan DPRD.

Dalam silaturahmi tersebut salah seorang Ketua Surau, Yusra Antoni menanyakan kepada Ivoni Munir terkait ruas jalan yang rusak di nagari Muara Panas, karena masyarakat sangat berharap sekali agar Pemerintah Kab. Solok segera memperbaiki/mengerjakan jalan tersebut agar transportasi dapat berjalan dengan lancar dan jalan itu tidak lagi menimbulkan kecelakaan, ucap Yusra.

Sementara jawaban dari Ivoni Munir yang lebih akrab dipanggil oleh sebagaian masyarakat muara panas dengan sebutan mak Poni, Pemerintah Kab. Solok bersama DPRD sudah melakukan pembahasan terkait perbaikan jalan, sesuai dengan Komitmen Bupati Solok Epyardi Asda untuk perbaikan Infrastruktur Jalan di tahun 2023. Artinya, ruas Jalan di nagari Muara Panas akan di perbaiki setelah lebaran ini yang akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Solok.

Dari hasil pembahasan yang sudah di sepakati Pemkab Solok bersama DPRD, mengenai jalan yang akan di perbaiki tersebut ada beberapa titik lokasi, yaitu ruas jalan batas kota Solok Simpang Tiga Muara Panas senilai 2 Milyar, ruas jalan di Galagah-Sp Tiga Muara Panas 600 juta, dan ruas jalan Panyakalan Muara Panas 600 Juta, serta ruas jalan Sawah Ampang Muara  Panas ke Bukit Tandang 600 juta. Maka dari sangat diharapakan agar bersabar untuk beberapa bulan ini bagi masyarakat dan juga masyarakat perantau muara panas.ucap Ivoni munir Wakil DPRD dari fraksi PAN.

Selain itu pada kegiatan tersebut, Ivoni Munir juga membantu perbaikan Surau dan Wakaf Alquran untuk anak anak yang mengaji di Surau Nurul Huda. (Niko Irawan)

Jumat, 14 April 2023

Blokade Jalan Masuk Stadion Marahadin Akhirnya Dibuka

Walikota Solok: Terima Kasih atas Dukungan Kaum Dt Rajo Langik

SOLOK, INFONEWS.CO.ID - Pasca terjadinya blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Pemerintah Kota Solok, langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk upaya pendekatan terhadap Kaum Dt. Rajo Langik.

"Kita berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala di lapangan, semoga ada titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pemerintah daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang dimiliki dan dikuasai masyarakat,” ujar Wako Zul Elfian Umar, Rabu (12/4).

Langkah awal yang dilakukan yaitu menjalin komunikasi dengan pihak Kaum Dt Rajo Langik dengan melakukan proses bersurat dari Dinas PUPR. Selanjutnya, Walikota Solok beserta jajaran kembali melakukan pendekatan persuasif. Ternyata hal ini berbuah manis dan mulai ada titik terang dari persoalan ini, dan Kaum Dt. Rajo Langik bersedia membuka portal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Walikota Solok menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Kaum Dt. Rajo Langik yang telah bersedia membuka diri dan mendukung penuh pembangunan sarana olahraga stadion di Kawasan GOR Marahadin. Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Solok akan terus mendukung proses pembangunan di Kota Solok dengan baik.

“Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada Kaum Dt. Rajo Langik yang telah mendukung pembangunan di Kota Solok ini dan semoga ke depan hingga stadion ini rampung tidak terdapat masalah kembali,” harap Wako.

Setelah beberapa waktu melakukan aksi penutupan jalan, ninik mamak dan kamanakan kaum Dt. Rajo Langik dengan kesadaran sendiri akhirnya bersedia membongkar blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin, Rabu (11/4).

Dari lokasi, Yasril Dt. Ampang Limo, selaku perwakilan Kaum Dt. Rajo Langik mengatakan, blokade tersebut dibuka kembali atas pendekatan dari Pemerintah Kota Solok yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut tidak akan merugikan hak-hak yang dimiliki masyarakat dan terkait status tanah akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Portal tersebut bersama-sama kami buka kembali untuk antisipasi kemungkinan dampak yang lebih luas akibat pemblokiran dan penutupan jalan yang dilakukan," ujarnya. (Niko Irawan)

 

Rabu, 12 April 2023

Sekdakab Solok, Medison, Luruskan Polemik Pemkab Solok dengan PDAM Kota Solok

Rabbiluski: Empat Sumber Mata Air itu adalah Aset Pemko Solok

Solok, INFONEWS.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, meluruskan polemik terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sumber air baku antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok. Medison mengajak semua pihak untuk melihat dan menilainya secara obyektif permasalahan ini. Menurutnya, hal yang telah melahirkan kontroversi dan permasalaham yang telah melebar kemana-mana itu, harus didudukkan permasalahan yang sebenarnya. Termasuk keterangan yang disampaikan Pemko Solok dan PDAM Kota Solok, yang harus diluruskan.

"Ada pernyataan resmi dari Pemko Solok dan pernyataan dari Dirut PDAM Kota Solok, bahwa tanggal 8 Juni 2022 lalu, ada surat yang berisi agar PDAM Kota Solok tidak membayar dulu kontribusi ke Pemkab Solok. Surat itu benar adanya! Namun, harus diingat bahwa ada setelahnya. Yakni surat nomor 970/933/ BKD- 2022 tanggal 11 November 2022, perihal Pembayaran Kontribusi Sumber Mata Air Nagari. Artinya surat yang dikatakan 'surat sakti' oleh pihak PDAM Kota Solok, sudah batal secara langsung dengan terbitnya surat 11 November tahun 2022. Jadi, hendaknya memandang ini secara utuh dan tak sepotong-sepotong, atau satu surat saja," tegasnya. 

Medison juga menegaskan bahwa PDAM Kota Solok telah mengirim Surat Nomor 690/215/PDAM-SLK/X-2022 tanggal 31 Oktober 2022 sebagai jawaban atas Surat Pemkab Solok tanggal 8 Juni 2022. Sehingga, Medison meminta agar Pemko Solok dan PDAM Kota Solok tidak menjadikan surat tanggal 8 Juni 2022 itu sebagai dalih untuk tidak memenuhi kewajiban atas perjanjian kerja sama pemanfaatan air yang berasal dari Kabupaten Solok.

"Surat dari Pemkab Solok Nomor 970/933/ BKD- 2022 tanggal 11 November 2022, memiliki tanda terima oleh pihak PDAM. Diterima oleh pegawai PDAM Kota Solok bernama Ade pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2022. Jadi, dengan diterimanya surat tersebut, surat tanggal 8 Juni 2022, yang kemudian juga dijawab dengan Surat Nomor 690/215/PDAM-SLK/X-2022 tanggal 31 Oktober 2022, telah otomatis gagal. Jadi, jangan hal ini menjadi dalih atau alasan bagi Pemko Solok dan PDAM Kota Solok untuk tidak melaksanakan kewajiban atas pemanfaatan air dari Kabupaten Solok," tegasnya lagi.

Medison menegaskan, ada 4 poin yang tertuang dalam Surat Nomor 970/933/ BKD- 2022 tanggal 11 November 2022 tersebut. Yakni:

1. Diharapakan kepada saudara untuk dapat membayar kontribusi pemakaian air tahun 2022 sejak Januari 2022 sampai sekarang sesuai dengan PKS no 100/030/KSD- 2019 no. 090/06/PDAM- SLK/ 2019 pada tingkat kebocoran 20 persen dan harga jual sesuai dengan tarif dasar yang berlaku.

2. Diminta kepada saudara untuk menyampaikan kepada kami data tarif dasar dan tahunan PDAM Kota Solok, sebagai dasar perhitungan pembayaran.

3. Pembayaran kontribusi sumber mata air dari kabupaten Solok tahun 2023 dan untuk menghindari kerugian masing masing pihak kiranya perlu dilakukan pembahasan ulang terhadap perjanjian kerjasama yang ada.

4. Guna menghindari pemutusan air secara sepihak oleh pemerintah daerah kabupaten Solok diharapkan poin 1, 2 dan 3 sudah terlaksana paling lambat tanggal 14 November tahun 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Atminitrasi Umum, Aditiawarman, S.Sos.M.Si, atas nama Sekretaris Daerah Kabupaten Solok. 

Sebelumnya Direktur PDAM Kota Solok Rabbiluski angkat bicara yang ditayangkan salah satu media online. Terhitung sejak tanggal 8 Juni 2022 lalu, kami dari pihak PDAM Kota Solok menerima Surat Sakti dari Sekda Kabupaten Solok. Yang isinya, Pihak PDAM Kota Solok agar tidak dulu membayar atau menghentikan sementara pembayaran kontribusi ke Pemkab Solok.

"Sampai batas waktu adanya pembicaraan lebih lanjut mengenai PKS, dan kontribusi antara pihak PDAM Kota Solok dengan Pemkab Solok, Makanya kami sampai sekarang belum bayar kontribusi itu," ujar Rabbiluski. 

Disampaikan Rabbiluski, pihak PDAM Kota Solok sejak "surat sakti" Sekdakab Solok diterima, tidak membayarkan kontribusi ke Pemkab Solok. Dan sejak saat itu Rabbiluski, memgatakan sampai sekarang antara kedua belah pihak belum ada pembicaraan lebih lanjut.

Anehnya, beberapa point yang disepakati dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS), banyak yang tidak ditepati pelaksanaannya oleh PDAM Kota Solok atau dilanggar. 

"Perjanjian mana yang kami langgar? Kami komit kok dengan kesepakatan kerjasama, saat itu kami mau bayar, akan tetapi dari isi surat Sekdakab Solok meminta dihentikan pembayaran sementara. Bahkan PKS-nya dikatakan sangat merugikan Kabupaten Solok. Coba kita telaah, pihak kami tidak ada berkeinginan untuk merugikan Pemkab Solok, seharusnya kita saling menghargai," tegasnya.

Diakuinya, kalau dari hasil perjanjian kerja sama itu, PDAM Kota Solok harus membayarkan retribusi sebesar 15 persen dari jumlah debit air, dikurangi 20 persen kebocoran dikalikan dengan harga jual air per meter kubik. Dan Pemkab Solok juga berhak mengetahui jumlah penjualan dan jumlah pelanggan. 

"Sampai sekarang kami dari pihak PDAM Kota Solok masih memakai tarif lama sesuai PKS, yakni Rp910 perkubik," terang Rabbiluski.

Lebih lanjut, Rabbiluski mengatakan kontribusi yang belum dibayarkan adalah sejak bulan Juni 2022 sampai sekarang. Dan perbulannya besaran kontribusi yang dibayarkan berkisar di angka Rp35 juta hingga Rp37 juta perbulannya. 

"Pembayaran itu, bukan kami sengaja. Tapi menghargai surat Sekdakab Solok. Itulah yang menyuruh kami menghentikan pembayaran," sebutnya, tanpa menyebut ada surat dari Pemkab Solok tanggal 11 November 2022.

Rabbiluski juga menegaskan bahwa empat Sumber Mata Air Sungai Guntung, Tabek Puyuah, Aie Tabik, dan Batang Sumani adalah milik Pemko Solok.

"Sebenarnya, keempat sumber air itu adalah aset milik Kota Solok, yang sudah tedaftar dan bersertifikat," tegasnya. (Niko Irawan)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved