RELIGIUS
-->

Sabtu, 10 Juli 2021

Direktur BUMNAG di Solok Diduga Mencuri Cek dan Cairkan Dana Nagari Rp246 Juta Lebih

 

SOLOK - Direktur Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Aripan, Kardanis, dilaporkan ke Polres Solok Kota karena diduga mencuri sejumlah cek dari laci Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar. Kejadian itu, dilaporkan Kaur Keuangan Nagari Aripan, Suherni Yanti, SE dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/119/V/2021/POLRES SOLOK KOTA tanggal 27 Mei 2021. Laporan itu, diterima Kepala Unit (Kanit) III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Solok Kota Ipda Indra.

Dalam laporannya, Suherni Yanti, SE, melaporkan Kardanis karena diduga telah mencuri cek di laci kerjanya, dan kemudian mencairkan Dana Nagari Aripan sebesar Rp246.311.947 (dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah). Menurut Suherni Yanti, hal itu diketahui, setelah dirinya menemui Kardanis dan menanyakan bagaimana Kardanis bisa mencairkan Dana Nagari Aripan tersebut. 

Suherni Yanti menyatakan bahwa Kardanis mengakui telah mencuri sejumlah cek yang berada di laci kerja mejanya di Kantor Nagari Aripan. Kepada Suherni Yanti, Kardanis juga mengakui telah mencairkan cek tersebut sebanyak tiga kali pencairan. Pertama, pada tanggal 5 April 2021 Kardanis mencairkan cek sebesar Rp96.464.697 (sembilan puluh enam juta empat ratus enam puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah) di Bank Nagari Arosuka, Kabupaten Solok. Kemudian, pada tanggal 12 April 2021, Kardanis mencairkan cek sebanyak dua kali. Yakni sebesar Rp86.360.000 (delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) dan Rp63.478.250 (enam puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus limapuluh rupiah). Dua cek ini, dicairkan Kardanis di Kantor Bank Nagari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. 

DPMN Lakukan Klarifikasi 

Raibnya Dana Nagari Aripan di rekening nagari tersebut, kemudian diketahui oleh Pemkab Solok dan Camat X Koto Singkarak. Hal ini terbukti dengan keluarnya Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Nomor: 412.2/188/Bid.Keu/DPMN-2021 tanggal 17 Mei 2021 dan Surat Camat X Koto Singkarak Nomor: 412.2/117/C.Skr-2021. Hal itu, juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Nagari Khusus Nomor: 100/02/WN-Arp/IV/2021 tanggal 30 April 2021.

Kedua surat ini kemudian ditindaklanjuti Pemkab Solok dengan menggelar pertemuan di Ruang Kerja Sekretaris Camat X Koto Singkarak pada tanggal 18 Mei 2021. Pertemuan itu dilaksanakan oleh DPMN Kabupaten Solok melalui Sekretaris Dinas dan Kabid Keuangan dan Aset DPMN Kabupaten Solok, dengan agenda Klarifikasi, Koordinasi dan Pembinaan Terkait Pencairan Dana Nagari Aripan Tahum 2021. Pertemuan ini dihadiri oleh lima unsur. Yakni, pertama, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekbang Kecamatan X Koto Singkarak. Kedua, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pemdamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan X Koto Singkarak. Ketiga, Walinagari beserta Sekretaris Nagari dan Kaur Keuangan Nagari Aripan. Keempat, Ketua Badan Permusyawaratan Nagari Aripan. Kelima, Direktur beserta Bendahara BUMNag Aripan.

Pertemuan di Kantor Camat X Koto Singkarak tersebut, melahirkan Berita Acara Kesepakatan Nomor: 412.2/118/SKR-2021 yang berisi dua poin. Pertama, Direktur BUMNag Aripan mengakui telah mencairkan Dana Nagari Aripan sebesar Rp246.311.947 (dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah). Poin kedua berisi; "Terlepas dari semua permasalahan antara Pemerintahan Nagari Aripan dan BUMNag Aripan, Direktur BUMNag Aripan agar menyetorkan sisa Dana Nagari Aripan yang telah dicairkan sebesar Rp205.311.947 (dua ratus lima juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah) selambat-lambatnya pada Hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 dibuktikan dengan bukti setoran atau cetakan Rekening Koran.

Berita Acara Kesepakatan itu, ditandatangani oleh Sekretaris DPMN Kabupaten Solok Riswandi B, Kasi Pemerintahan Kecamatan X Koto Singkarak Zul Harapan, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan X Koto Singkarak Wawan Permana, Walinagari Aripan Irwan, A.Md, Ketua BPN Aripan Edinaris Dt Tanpatiah, dan Direktur BUMNag Aripan Kardanis. 

Tindak Pidana Pencurian

Meski DPMN Kabupaten Solok telah melakukan klarifikasi, koordinasi dan pembinaan terkait pencairan cek Dana Nagari Aripan oleh Direktur BUMNag Aripan, dan telah melahirkan Berita Acara Kesepakatan, pelaporan Suherni Yanti ke Polres Solok Kota terkait tindak pidana pencurian, kini sedang dalam proses di Sat Reskrim Polres Solok Kota. Yakni, pencurian sejumlah lembar cek di laci meja kerja Suherni Yanti sebagai Kaur Keuangan Nagari Aripan. Apalagi, pengambilan itu dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan mengakses laci dan ruangan itu. (*/IN-001)

Jumat, 04 Juni 2021

Pilpres dan Pileg 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada 27 November

 

JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum telah menyepakati hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 (Pemilu Presiden dan Legislatif) akan jatuh pada Rabu tabggal 28 Februari 2024. Sedangkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 jatuh pada Rabu 27 November 2024.

Hal itu diputuskan dalam rapat antara Komisi II DPR, pemerintah, serta penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (3/6/2021).

"Ya. Itu hasil kesepakatan tadi malam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim.

Luqman menuturkan, selain memutuskan hari pemungutan suara, rapat juga memutuskan tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara yakni pada Maret 2022.

Selain itu, rapat juga menyepakati bahwa dasar pencalonan pada Pilkada 2024 akan didasarkan pada hasil Pemilihan Legislatif 2024.

Luqman menambahkan, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu masih akan membahas sejumlah masalah krusial terkait Pemilu 2024.

Salah satunya soal masa jabatan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang akan habis pada 2023, 2024, dan 2025.

Luqman mengatakan, sebagian menganggap hal tersebut akan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu.

"Nah, apakah akan diperpanjang sampai dengan 2025 semua? Atau dimajukan rekrutmennya di 2022, atau tetap sesuai periode yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu?" ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, KPU mengusulkan jadwal pemungutan suara pada Pemilu 2024 dipercepat dari yang biasanya digelar pada bulan April.

Hal ini demi efisiensi waktu lantaran pemilihan presiden dan legislatif (pemilu) digelar dalam tahun yang sama dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kami mengusulkan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk penyelenggaraan pemilu, dan kemudian pilkada kita laksanakan pada tanggal 20 November 2024," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube Perludem. (*/IN-001)

Sumber: kompas.com

Selasa, 11 Mei 2021

Apa Itu Bipang Ambawang yang Viral Disebut Presiden Jokowi?


JAKARTA - Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat membeli kuliner Bipang Ambawang secara online pada Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Lantas pernyataan ini membuat publik gempar, pasalnya Bipang Ambawang adalah kuliner babi panggang khas Kalimantan Barat.

Beragam komentar warganet terlihat di YouTube Kementerian Perdagangan RI yang mengunggah pidato itu pada 5 Mei 2021.

Sebagian warganet menilai tidak pantas seorang presiden mempromosikan makanan itu pada momen Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Lalu ada juga yang menganggap bahwa pidato Jokowi tentang Bipang Ambawang ini beralamat bagi masyarakat Indonesia yang beragama Kristen dan Katolik.

Mengingat adanya perayaan Kenaikan Isa Al Masih sebentar lagi yang jatuh pada 13 Mei 2021.

Sementara itu menurut Mendagri, meski tak menyebutnya secara gamblang, Presiden Jokowi mengalamatkan Bipang Ambawang ini kepada umat Kristen dan Katolik.

Luthfi meingatkan bahwa Indonesia terdiri dari ragam suku, agama dan budaya yang memiliki kekayaan kuliner nusantara dari berbagai daerah.

Namun, konfirmasi ini sedikit berbeda dengan penjelasan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.

Fadjroel menyebut bahwa Bipang yang dimaksud Jokowi adalah kuliner dari bahan beras.

“Ini BIPANG atau JIPANG dari beras. Makanan kesukaan saya sejak kecil hingga sekarang. BIPANG atau JIPANG dari beras ini memang makanan hit sampai sekarang ya. Nuhun,” cuit Fadjroel.

Lalu ini dia beberapa komentar pro dan kontra di YouTube Kementerian Perdagangan RI terkait pidato Jokowi.

“Assalamu’alaikum Pak @jokowi, mhn diklarifikasi ttg oleh2 lebaran Bipang Ambawang karena itu adlh babi panggang yg jelas haram bagi muslim, apa lagi ini Idul Fitri hari raya ummat Islam, tdk elok rasanya. Apakah ini disengaja, atau karena bapak tdk tau? Tks atas jawabannya,” twit akun @Hilmi28.

“Ingat selain lebaran tanggal 13 mei hari raya kenaikan Yesus ke Surga, jadi bipang ambawang itu hak kami…,” tulis akun @KatolikG. (*/IN-001)

Sumber: nesiatimes

Sabtu, 08 Mei 2021

Kader Gerindra Masih Berharap Prabowo Maju di Pilpres 2024

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan, para kader Gerindra masih mengharapkan Prabowo Subianto untuk kembali maju sebagai calon presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Gerindra secara internal mengharapkan dan memohon kepada Pak Prabowo agar beliau bersedia maju di tahun 2024. Kita semua mengharapkan itu, dan harapan itu sampai sekarang tidak berubah," ujar Muzani.

Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi hasil survei yang menyebut Prabowo Subianto menepati posisi teratas.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Pendidikan, Penelitian, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), elektabilitas Prabowo mencapai 16,4 persen.

Kendati begitu, menurut Muzani, keputusan politik tersebut belum diambil partainya karena Prabowo meminta agar diberi kesempatan untuk berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan.

Muzani meyakini Prabowo akan menyampaikan keputusannya pada waktu yang tepat dan apabila hal tersebut sudah disampaikan maka partainya segera mengambil keputusan politik.

"Apabila beliau (Prabowo) sudah memberikan kepastian, maka kami pasti segera mengambil keputusan politik bahwa calon presiden (capres) yang diajukan Partai Gerindra di 2024 adalah Prabowo Subianto. Itu soal waktu saja," ujarnya. (*/IN-001)

Sumber: indozone.com

Sabtu, 01 Mei 2021

Terancam Dipecat, THL Pemkab Solok Menjerit Pilu

THL Pemkab Solok menjerit pilu. "Tali Aki" mereka terancam diputus. Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Fikiran Galau, khawatir dan ketakutan Bergelayut terhadap nasib mereka ke depan.
SOLOK
- Pernyataan Bupati Solok, Capt Epyardi Asda, M.Mar, yang akan mengevaluasi keberadaan sekitar 1.700 orang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok, menggelegar laksana petir di siang bolong. Pernyataan itu, pertama kali ditegaskan secara resmi oleh Epyardi, saat prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Solok, di hari pertama usai dilantik, Senin (26/4/2021). Pernyataan serupa kembali ditegaskan dalam forum resmi berikutnya. Yakni di keesokan harinya saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (27/4/2021).

"Kami akan mengevaluasi ASN dan THL di Pemkab Solok. Ada sekitar 6 ribu ASN dan ada 1.700 THL. Bahkan ada THL yang umurnya sudah 60 tahun, giginya sudah ompong, masih saja ada bekerja di Pemkab Solok," ujar Epyardi Asda.

Bagi Epyardi dan tim pemenangan, pernyataan itu mungkin ibarat "pernyataan" bahwa kekuasaan kini berada di genggaman tangan. Sebagai "penguasa" baru di Kabupaten Solok, para THL dianggap merupakan salah satu bagian dari pemerintahan masa lalu yang harus diamputasi. Tuan (bukan Tuhan) baru di Kabupaten Solok sudah datang, dan masa lalu harus berakhir, termasuk orang-orangnya. Ibarat pepatah, "Sakali Aie Gadang, Sakali Tapian Baranjak".

Bagi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN), konsekuensi arah dukungan di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020, telah siap mereka hadapi. Risiko terberat, yakni tidak mendapatkan jabatan, telah menjadi hal biasa di setiap pesta demokrasi dan suksesi kepemimpinan. Tapi mereka tetap akan mendapatkan gaji untuk membuat dapur mereka tetap "berasap". 

Namun, bagi THL, kata "evaluasi" oleh Epyardi Asda terdengar sebagai amputasi dan pemecatan. Artinya, sebagai orang yang berada di posisi yang sangat lemah, hidup mereka kini di ujung tanduk. Tidak hanya bagi mereka, tapi juga ada banyak mulut yang harus mereka beri makan. Ada istri, anak, orang tua dan keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka. Posisi mereka semakin lemah, sebab tidak ada ruang dan tempat untuk mengadu. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki lebaran Idul Fitri 1442 H.

Salah seorang THL di salah OPD Pemkab Solok, K (28), mengaku sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Epyardi Asda saat Sertijab di Kantor Bupati Solok (26/4/2021) dan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok (27/4/2021). Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sumbar tersebut, mengaku dirinya "rela" menjadi THL di Pemkab Solok, karena belum memiliki pekerjaan setamat kuliah. Dari berbagai upaya memasukkan permohonan lowongan pekerjaan, belum membuahkan hasil. 

"Tentu kami sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Pak Bupati Epyardi Asda. Beliau adalah orang tua kami, sosok yang mestinya menjadi panutan dan pelindung bagi kami. Bukan malah membuat kami galau dan khawatir dengan nasib kami ke depan," ujarnya.

Menurut K, pernyataan Epyardi Asda yang menegaskan bahwa Pilkada Kabupaten Solok 2021 sudah selesai, sama sekali bertolak belakang dengan kondisi saat ini. Evaluasi THL, menurut K, merupakan imbas dari politik di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu. K berharap, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk lebih bijaksana dan mengambil keputusan. Meski begitu, K meyakini, Epyardi Asda adalah orang baik dan memiliki hati nurani. Sehingga memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat Kabupaten Solok, termasuk bagi THL. 

"Terkadang, kebijakan kepala daerah akan sangat berpengaruh terhadap nasib seseorang ke depan. Bagi kami para THL, tentu tidak akan banyak pengaruh yang bisa kami berikan ke kontestan di Pilkada. Tapi, kami akan menanggung rentetan beban ke depan, terkait kehidupan kami dan keluarga yang kami tanggung. Namun, kami yakin Pak Epyardi adalah orang yang bijak dan memiliki hati nurani. Beliau akan berpihak ke msyarakat, tidak hanya sekadar mendengarkan bisikan tim sukses atau tim pemenangan. Sebab, yang akan menanggung dampak dari kebijakan itu, adalah beliau sendiri, bukan tim sukses atau tim pemenangan," ujarnya.

THL lainnya, M (24), mengaku dirinya sangat galau dan cemas dengan nasibnya ke depan. Menurutnya, pilihannya untuk rela menjadi THL, karena demi mencari sesuap nasi untuk istri dan satu anaknya. Dengan hanya tamatan SMA, dirinya mengaku tidak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan. Keterbatasan modal dan sempitnya ruang pekerjaan, membuatnya rela memeras otot untuk pekerjaan di bagian kebersihan.

"Pak Bupati, kami menjadi THL di Pemkab Solok hanya untuk mencari sesuap nasi dan menyambung hidup, bukan untuk mencari kaya. Bagi Pak Bupati, mungkin kami ibarat debu yang tak berharga. Tapi bagi kami, pekerjaan ini kami pilih agar kami dan keluarga tetap bisa makan, tetap bisa hidup. Kami tidak paham dan tidak ikut-ikutan berpolitik. Tidak layak dan tidak pantas rasanya, jika kami harus menjadi korban politik. Jika punya modal dan usaha, tentu kami tidak mau menjadi THL. Ini semata-mata kami tempuh karena kondisi kami. Sesekali, pahamilah kondisi kami," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (IN-001)

Senin, 26 April 2021

Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok

PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik Bupati-Wakil Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH masa jabatan 2021-2024 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Senin (26/4/2021). Turut dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Khairunnas dan Yulian Efi. Pelantikan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan,

Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi dan Guspardi Gaus, Gubernur bersama Tim Penggerak PKK Sumbar, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Pimpinan DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Bupati/Walikota se-Sumbar, KPU, Bawaslu dan undangan lainnya. 

Pada prosesi pelantikan, dibacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan Sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas sekaligus pemasangan tanda jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ketua Tim Penggerak PKK Sumbar juga melakukan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan kepada Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Dalam sambutannya Gubernur Sumbar menyampaikan, dengan telah dilaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan maka telah usai seluruh rangkaian demokrasi di daerah. Mahyeldi berpesan dan berharap agar program visi dan misi yang diusung dapat seiring dan sejalan dengan visi dan misi pemerintahan provinsi dalam melaksanakan pembangunan daerah dan juga harus mempedomaninya agar terjadi singkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pemerintah pusat. Implementasikan sesuai konteks dan kondisi daerah.

"Kini saatnya bagi kepala daerah melangkah untuk mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Ini saatnya berjanji dan bekerja keras untuk memastikan rakyat diseluruh pelosok daerah bisa merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," ujarnya.

Untuk program-program kementerian dan lembaga negara di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi dengan sebaik-baiknya. Demikian pula dengan program lintas provinsi dan lintas kabupaten untuk bisa difasilitasi serta disinergikan dengan sebaik-baiknya. Terkait dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) daerah juga bisa berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sumbar supaya setiap program yang akan dilaksanakan nanti sungkron dengan pemerintah provinsi nantinya.

"Saya berharap, saudara bisa memastikan kewenangan dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang saudara pimpin bisa berjalan dengan baik dengan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat kini juga menjadi bukti bahwa arah pembangunan telah berada pada jalur yang tepat," ucapnya

Mahyeldi juga mengingatkan kepada pasangan Bupati dan wakil bupati untuk selalu menjaga keharmonisan dan harus mampu menjadi Dwi tunggal dengan saling memperkuat dan saling melengkapi karena kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki tugas wewenang yang berbeda. Kewajiban dan hak diatur secara jelas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan keduanya memiliki porsi dan tugas yang berbeda, oleh karena itu saya mengingatkan bahwa bupati dan wakil bupati harus saling memahami porsi tugas, wewenang, kewajiban dan hak masing-masing agar penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi stabil.

"Segera laksanakan konsolidasi politik demo terlaksananya pemerintahan yang efektif dan iklim kerja yang kondusif serta bangunlah kerjasama dengan semua pihak, baik itu dengan provinsi ataupun dengan daerah lainnya untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat didaerah. Serta rangkul seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan karena pembangunan hanya akan berhasil apabila ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," ungkapnya.

Selaku ketua pembina Tim Penggerak PKK Sumbar, Mahyeldi juga mengucapkan selamat atas pelantikan ketua tim penggerak PKK kabupaten Solok semoga dapat mengemban amanah serta sukses bermitra dengan pemerintah daerah.

"Keberadaan dan kiprah PKK sangat dibutuhkan. Terlebih sekarang ini kita dihadapkan dengan dinamika masalah dan tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi secara simultan dan sistematis maka dari itu laksanakan lah amanah ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. (PN-001)

© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved