All Posts - INFONEWS.CO.ID
-->

Selasa, 24 September 2019

KPK OTT Seluruh Direksi Perum Perindo


JAKARTA - KPK menangkap seluruh direksi Perum Perindo. Total sembilan orang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut. Tiga di antaranya ialah direktur Perum Perindo, yakni Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Pihak lain yang ditangkap ialah pegawai Perum Perindo dan pihak importir. Diduga, operasi tangkap tangan itu terkait izin impor ikan jenis tertentu. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta. Diduga uang tersebut merupakan fee.

"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kepada wartawan, Senin (23/9).



Para pihak yang ditangkap itu sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Status hukum mereka segera ditentukan dalam waktu dekat.

"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," imbuh dia.

Apresiasi Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seluruh direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

"Saya apresiasi, akhirnya orang-orang yang memainkan harga ikan di nelayan bisa tertangkap. Karena saya tidak ada dalam preferensi dalam mendukung impor, karena produk ikan di nelayan sangat banyak," kata Susi menanggapi OTT.



Susi menanggapi hal ini di sela-sela acara di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, Senin (23/9). Menurut Susi, seharusnya, para pengusaha pengolahan ikan mau turun ke daerah-daerah untuk mencari ikan di nelayan.

"Di nelayan, ikan-ikan yang diimpor itu ada di nelayan-nelayan. Bahkan, selama ini gara-gara impor, harga di nelayan jadi turun," kata Susi.

Susi terkejut saat mengetahui Perindo ikut melakukan impor makerel untuk pindang.

"Saya tidak mendorong impor, karena bisa menjatuhkan harga di nelayan. Kami inginkan pengusaha-pengusaha ikan kaleng jalan ke daerah untuk menyerap hasil tangkapan nelayan di daerah yang banyak. Jadi nanti tidak ada istilah ikan terbuang atau jatuh harganya,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Susi mencurigai bahwa di balik impor, selalu ada rantai rente. Susi juga menegaskan telah mewanti-wanti para dirjen dan direktur di KKP untuk tidak terlibat dalam urusan impor.

"Semangat saya untuk menumbuhkan kemauan pengusaha untuk turun ke daerah untuk serap ikan nelayan kita," pinta Susi.

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasi banyaknya impor ikan dengan disetujui Menko Perekonomian. Namun, rekomendasi jumlah ikan yang impor ini bertujuan agar impor dibatasi. Karena itu, sebenarnya impor ikan untuk produk ikan kaleng kini sudah mulai turun dibanding tahun-tahun sebelumnya.



Sejarah Perum Perindo

Perum Perindo merupakan BUMN yang didirikan pada 20 Januari 1990. Awalnya perusahaan itu memiliki nama Perum Prasarana Perikanan Samudera (PPS). Perubahan nama perusahaan menjadi Perum Perindo terjadi pada 2013.

Berkantor pusat di Jalan Muara Baru Ujung Penjaringan, Jakarta Utara, Perum Perindo memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan. Pelayanan dan pengembangan untuk pengguna jasa pelabuhan perikanan, yaitu nelayan dan masyarakat yang menggeluti perikanan.

Ada sejumlah lini usaha Perum Perindo, di antaranya sewa lahan dan bangunan; tambat labuh; jasa docking dan perbaikan kapal; sewa cold storage; produksi es; penjualan BBM, air bersih dan perbekalan kapal lainnya. Kemudian budi daya serta produksi pakan ikan dan udang; perdagangan dan pengolahan hasil laut.

Hingga tahun 2018, modal perusahaan yang dimiliki Perum Perindo adalah Rp 341,43 miliar. Sedangkan pendapatannya, Perum Perindo mencatat pada akhir tahun 2018 sebesar Rp 1 triliun.



Perusahaan pelat merah itu beroperasi di sembilan pelabuhan perikanan. Yakni Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta; Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat; dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi.
Kemudian Pelabuhan Perikanan Lampulo di Banda Aceh; Pelabuhan Perikanan Tarakan; dan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin. Kini Perum Perindo mengembangkan operasinya 29 wilayah. (*/IN-001)

Tanpa Penentangan, Bagan dan KJA di Danau Singkarak Ditertibkan Tim Terpadu


SOLOK - Tim Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, melakukan penertiban alat tangkap jaring bagan dan keramba jaring apung (KJA) di Danau Singkarak, Senin (23/9/2019). Penertiban yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dimulai dari daerah Sumpur Kudus, Tanah Datar, hingga ke Singkarak di Kabupaten Solok. Penertiban ini melibatkan sejumlah instansi terkait. Yakni Sat Pol PP Provinsi Sumbar, Sat Pol PP Kabupaten Solok, Sat Pol PP Tanah Datar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Datar, Kesbag Pol Pemkab Solok, Anggota Korem/WBR, Sat Pol Air Polda Sumbar, Polres Solok Kota, Polres Tanah Datar, Polsek X Koto Dibawah, dan Polsek Junjung Sirih.

Penertiban ini diikuti oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Yosmeri, Kabid Trantib Pol PP Provinsi Ferdinal, S.STP, Kabid Trantib Pol PP Kabupaten Solok Hendrianto, Kadis Perikanan dan Pangan Kab.Solok Kennedy Hamzah, Kadis Pangan dan Perikanan Tanah Datar Daryanto Sabir, Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan DKP Provinsi Albert, Kabid Tangkap DKP Sumbar Lisnur, UPTD Konservasi dan Pengawasan Iwan Saiyan, dan Kasi Kesbag Pol Pemkab Solok Nasir.

Sedikitnya, sebanyak 145 personel terlibat dalam penertiban tersebut. Dengan rincian, Anggota Sat Pol PP Sumbar sebanyak 51 orang, Anggota Sat Pol PP Kabupaten Solok sebanyak 20 orang, Anggota Sat Pol PP Tanah Datar sebanyak 20 orang, Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi sebanyak 30 orang, Petugas PLN Rayon
 Singkarak sebanyak 10 orang, Anggota Korem/WBR sebanyak 4 orang, Personel Sat Pol Air Polda Sumbar sebanyak 6 orang, dan personilllel gabungan Polres Solok Kota dan personel Polsek X Koto Dibawah sebanyak 4 orang.

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Kennedy Hamzah di Singkarak, menyatakan penertiban ini adalah lanjutan dari penertiban pada Juli 2019 lalu. Saat itu, penertiban sempat mendapat penolakan dari warga sekitar, sehingga petugas urung melaksanakan penertiban saat itu.

"Penertiban ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2017, yang telah disosialisasikan kepada pemilik bagan dari jauh hari bahkan dari akhir 2018. Dalam dua bulan terakhir, kami mencoba meyakinkan masyarakat yang menolak dengan diskusi, kami tidak ingin ada unsur paksaan, ini kan untuk kebaikan bersama," kata Kennedy.

Penertiban di Kawasan Danau Singkarak bagian Kabupaten Solok terlihat cukup ramai. Ratusan masyarakat berkumpul di dekat titik-titik penertiban. Meaki sempat terjadi diskusi dengan petugas, namun masih dalam taraf wajar. Petugas tetap melakukan penertiban.

Kennedy Hamzah menyebutkan penertiban tersebut yang ketiga kalinya dalam tahun ini. Pada awal tahun, Pemkab Solok sudah melakukan penertiban, dan masyarakat menolak, kemudian diberikan tenggat waktu hingga Juli 2019. Lalu pada Juli dilaksanakan juga penertiban, kali ini bersama Pemprov Sumbar, tapi juga mendapat penolakan dari masyarakat.

"Pemkab Solok dan Pemprov Sumbar intens melakukan diskusi dengan masyarakat Danau Singkarak wilayah Solok. Hal ini ditujukan untuk memberikan pemahaman ke pemilik bagan, agar mau menbongkar bagan dan mengganti dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan," lanjutnyam

Berdasarkan data dari Dinas Perikanan Kabupaten Solok, ada enam nagari yang memiliki bagan di Singkarak, yaitu di Nagari Kacang 40 bagan, Tikalak sebanyak 48 bagan, Nagari Singkarak 14 bagan, Saniang Baka 75 bagan, Muaro Pingai sebanyak 52 bagan dan Paninggahan 27 bagan.

Dengan total 256 bagan di sepanjang danau, sebagian bagan telah dibuka oleh masyarakat. Tinggal 165 bagan yang akan dibongkar dalam dua hari. Pada Senin bagan yang berhasil dibongkar mencapai 80 bagan, sisanya dilanjutkan besok Selasa (24/9).

Kennedy juga menjelaskan kondisi di Danau Singkarak saat ini, berdasarkan laporan yang didapat dari tim penyuluh perikanan Kabupaten Solok, ada 30 lebih bagan ukuran jumbo (14×15 meter) dipasang di daerah batas Muaro Pingai dan Saniang Baka. Bagan dipasang dengan konstruksi baja permanen di wilayah tengah dan selatan Danau Singkarak di Muaro Pingai dan Saniang Baka. Karena itu juga ada gesekan antara pemilik bagan yang di tepi dengan pemilik bagan yang di tengah.

"Alasan utamanya, mereka (pemilik bagan) tidak terima jika hanya bagan saja yang ditertibkan, tapi untuk tahap awal ini, kami fokus ke bagan saja, karena sangat sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2017," ujarnya.

Untuk menyosialisasikan penggantian bagan dengan alat tangkap ramah lingkungan, Pemkab Solok sebelumnya sudah memfasilitasi nelayan pemilik bagan dengan 34 paket masing-masing 34 perahu. Kemudian 34 jaring Langli berukuran lebih besar dari ukuran biasa agar ikan yang masih kecil tidak tertangkap juga, kemudian 34 unit mesin tempe, dan 34 set alat keselamatan, paket tersebut senilai lebih dari Rp700 juta. Tahun 2019 masing-masing 29 paket Rp700 juta lebih.

"Respon masyarakat cukup positif, beberapa Nagari malah meminta tambahan bantuan paket lagi, dan tahun depan akan kami anggarkan lagi," ujarnya. (IN-001)

Senin, 23 September 2019

Di Padang Pariaman, Kepergok Mesum, Siswi SMP Diperkosa 6 Buruh, Hamil, Trauma, Hingga Putus Sekolah

Viral Hari Ini

VIRAL 5 Fakta Kepergok Mesum dengan Pacar, Siswi Diperkosa 6 Buruh: Trauma, Hamil & Putus Sekolah

VIRAL 5 Fakta Kepergok Mesum dengan Pacar, Siswi Diperkosa 6 Buruh: Trauma, Hamil & Putus Sekolah
dailypost
Viral - 5 Fakta Kepergok Mesum dengan Pacar, Siswi Diperkosa 6 Buruh: Trauma, Hamil dan Putus Sekolah 
Sebuah berita viral hari ini tentang 5 fakta kronologi siswi yang dipaksa layani 6 buruh setelah kepergok mesum dengan pacar.
Siswi malang tersebut kini mengalami trauma, hamil 5 bulan hingga putus sekolah.
Berikut berita selengkapnya.
TRIBUNSTYLE.COM - Kisah viral hari ini dari Padang Pariaman tentang fakta kronologi dari kisah malang siswi yang dipaksa layani 6 buruh setelah kepergok mesum dengan sang pacar.
Siswi malang tersebut saat ini mengalami trauma.
Tak hanya itu, siswi tersebut juga sedang hamil 5 bulan dan putus sekolah.
Berikut 5 fakta kronologi seorang siswi yang dipaksa layani 6 buruh setelah kepergok mesum dengan sang pacar: trauma, hamil dan putus sekolah.




Ilustrasi
Ilustrasi (Stomp - The Straits Times)

1. Mesum dengan sang pacar di gudang batu bata
Kisah tragis tersebut bermula ketika siswi (DP) yang telah berpacaran dengan RZP (17) sejak Februari 2019 lalu pergi ke sebuah gudang batu bata.
RZP kemudian memaksa DP melakukan hubungan suami istri di gudang tersebut hingga 3 kali dalam rentang waktu tiga minggu.
2. Kepergok buruh dan dipaksa layani 6 buruh
Perbuatan mesum tersebut ternyata diketahui oleh seorang buruh.
Buruh tersebut lantas mengancam akan menyebarkan kejadian DP dengan RZP ke warga apabila tidak bersedia melayani nafsu bejatnya.
"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
DP merasa takut lantas melayani nafsu bejat buruh tersebut bersama rekan-rekannya.
"Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat orang rekannya," lanjut Rizki.
Namun berdasarkan pengembangan penyelidikan ternyata tak hanya 4 buruh namun berubah menjadi 6 buruh menjadi tersangka.
3. Trauma dan hamil




Kronologi 3 Oknum Guru Cabuli Tiga Siswi SMP di Serang
Kronologi 3 Oknum Guru Cabuli Tiga Siswi SMP di Serang (India today)

Setelah kejadian malang yang dialaminya, DP dikabarkan sedang hamil 5 bulan dan mengalami trauma.
DP mendapatkan perawatan dari psikiater RSUD Padang Pariaman untuk mengembalikan kondisi psikologisnya yang mengalami trauma mendalam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon pada Jumat (13/9/2019).
"Korban mengalami trauma mendalam. Dia ditangani oleh psikiater RSUD dan juga sedang hamil lima bulan," kata Lija Nesmon Jumat (13/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Selama lima bulan mengandung DP menyembunyikan kejadian yang dialaminya hingga akhirnya ketahuan sedang mengandung.
DP Akhirnya mengaku dan orangtua korban melaporkan ke polisi.
"Orangtua korban akhirnya tahu anaknya hamil. Setelah ditanya akhirnya korban mengaku dan akhirnya orangtua korban membuat laporan ke polisi," kata Lija.
4. Putus sekolah
DP (17) yang merupakan pelajar asal Pariaman, Sumatera Barat tersebut kini memutuskan putus sekolah.
Keputusan DP untuk berhenti sekolah tersebut diduga karena malu dengan kejadian malang yang dialaminya.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Lija Nesmon pada Jumat (20/9/2019).
"Informasi terakhir, dia mengundurkan diri dari sekolah. Mungkin karena malu," kata AKP Lija Nesmon dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
5. 4 tersangka telah ditahan 3 kabur
Berdasakan pengembangan kasus awalnya buruh yang hanya 4 menjadi 6 orang tersangka ditambah 1 tersangka pacar korban.
"Dari hasil pengembangan kasus, ternyata ada 7 orang tersangka. Satu orang pacarnya dan enam orang buruh," ujar Lija Nesmon.
Namun 3 orang tersangka tersebut kabur dan masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Diduga tiga tersangka tersebut kabur keluar dari Padang Pariaman.
"Mereka kabur. Setelah kita cek ke rumahnya, tiga orang itu tidak berada di tempat. Diperkirakan dia kabur dari Padang Pariaman," ujar Lija Nesmon.
Tiga dari enam buruh yang berinisial AH (23), NR (25) dam JT (20) telah ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019). (TrybunStyle.com/Yuliana Kusuma)
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Sumber: TribunStyle.com
Ikuti kami di
Add Friend

Berita Terkait :#Viral Hari Ini

© 2019 TRIBUNnews.com Network, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved