KPAD: Dibanding Karawang dan Garut, Populasi LGBT di Bekasi Ternyata Lebih Banyak - INFONEWS.CO.ID
-->

Minggu, 11 November 2018

KPAD: Dibanding Karawang dan Garut, Populasi LGBT di Bekasi Ternyata Lebih Banyak

  KPAD: Dibanding Karawang dan Garut, Populasi LGBT di Bekasi Ternyata Lebih Banyak


INFONEWS ■ Komisioner KPAD Bidang Kesehatan dan Narkoba Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak menyebutkan jika di wilayah Kabupaten Bekasi saat ini, tercatat ada 4000 populasi kaum gay jelas mengancam kalangan generasi muda yang ada, karena kelak bisa terjangkiti fenomena penyimpangan perilaku seks zaman Milenial tersebut.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi untuk bidang Kesehatan dan Narkoba usai pihaknya menginventarisir bahwa populasi kaum gay kisarannya sudah mencapai 4000 orang.

“Apalagi penyebarannya dapat dilakukan secara terang-terangan lewat media sosial. Kemudian, mendorong komunitas Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT-red) bermunculan jelas ini masalah serius,” tegasnya.

Berbicara dalam diskusi publik bersama Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Facetime Coffe Perumnas III Arenjaya Bekasi Timur, Minggu (11/11), Rojak menyebutkan data tersebut mencuat dari hasil lanjutan investigasi aparat kepolisian atas kasus LGBT di Garut.

“Setelah kejadian di Garut, pihak kepolisian juga menelusuri sampai ke Karawang sampai ke Bekasi. Dan ternyata, anggota grup LGBT di Kabupaten Bekasi, malah lebih banyak jika dibandingkan di Garut dan Karawang,” imbuhnya.

Menurut laporan dari kepolisian ditemukan 4000 gay yang terdiri dari remaja dan dewasa berasal dari Kabupaten Bekasi.

“Jadi dalam grup tersebut bukan hanya gay di Karawang yang bergabung. Ada pula dari daerah Cikarang dan Bekasi,” terangnya.

Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil pihak KPAD Kabupaten Bekasi, Rojak menuturkan tidak serta merta bisa bertindak. Penyebabnya, lanjutnya, karena belum ada Undang-undang (UU) atau peraturan yang mengatur hal tersebut.

“Apabila ada remaja yang terlibat, kami tidak bisa bertindak. Sebab, itu merupakan ranah tugas pihak kepolisian,” katanya.

Begitu pula untuk melakukan tindakan lain, misalnya pengobatan, juga tidak bisa mengingat belum adanya payung hukum bagi KPAD. 

 ■ Rls / Sukmawati


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved