Lagi, Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Pemuda Pembawa 8 Paket Ganja - INFONEWS.CO.ID
-->

Rabu, 26 Desember 2018

Lagi, Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Pemuda Pembawa 8 Paket Ganja

  Lagi, Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Pemuda Pembawa 8 Paket Ganja


INFONEWS.CO.ID ■ Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang terlarang dan barang ilegal, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad Pos Pitewi dibawah pimpinan Lettu Inf Herlansyah kembali memperketat pengawasan dengan melaksanakan sweeping di jalan Ujung Karang, Minggu (23/12).

Menurut Danpos Pitewi Lettu Inf Herlansyah walaupun sudah memasuki akhir tahun posnya tidak mengendurkan kesiap-siagaan dan kewaspadaan. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya seorang pemuda membawa 8 paket ganja siap edar.

Kejadian bermula saat dilaksanakan sweeping pada pukul 20.00 WIT waktu setempat menghentikan sebuah mobil. Pada saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, salah satu penumpang terlihat mencurigakan dengan tetap menggendong sebuah karung yang dibawanya. Setelah dibuka untuk melihat isinya oleh personel Satgas ditemukan delapan paket besar ganja kering dengan berat 1000 gram dan 3 linting ganja di dalam karung tersebut.

Dengan temuan barang terlarang tersebut, Danpos Letu Inf Herlansyah langsung berkoordinasi dengan Polsek Ujung Karang serta mengamankan tersangka dengan barang bukti. Setelah dilakukan pengecekan diketahui identitas pemuda tersebut yaitu, FG (30 Th) warga Arso Kota.

“Kami temukan barang bukti 8 paket ganja kering dan juga kami menemukan 3 linting ganja yang akan dipakai oleh tersangka. Memasuki akhir tahun ini, kami akan memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan sweeping maupun patroli. Tujuan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberantas peredaran-peredaran barang illegal dan tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat bekerja secara bersama-sama,” Ujar Lettu Inf Herlansyah setelah selesai dilakukan pengecekan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Kepala Pos Polisi Ujung Karang untuk diproses hukum selanjutnya.

■ RASYID / Penkostrad

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Loading...
© Copyright 2018 INFONEWS.CO.ID | All Right Reserved